27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

BLT Covid DD Diperpanjang 6 Bulan

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) penanggulangan Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 untuk tahap 2 sudah mulai disalurkan. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemerintahan dan Desa (Dispemdes) Dairi, Junihardi Siregar, Selasa (23/6).

Junihardi Siregar didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan Desa, Edison Silalahi memaparkan, penyaluran BLT DD tahap dua direncanakan nontunai melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan bank Sumut. Bagi masyarakat yang sudah memiliki buku tabungan akan segera disalurkan.

Sementara bagi masyarakat belum punya buku tabungan di dua bank tersebut, akan dikomunikasikan dengan pihak perbankan. Dan saat ini, proses penyaluran sedang berjalan.

Junihardi mengatakan, penerima BLT DD untuk tahap dua masih tetap sesuai rekapitulasi penyaluran tahap 1 dari 161 Desa yakni sebanyak 16.821 kepala keluarga (KK).

Belum ada penambahan penerima. Bahkan lanjut Junihardi, ada yang berkurang seperti terjadi di Desa Lingga Raja 2 Kecamatan Pegagan Hilir. Sesuai laporan Kepala Desa (Kades) Lingga Raja 2, ada 5 KK wargannya sebelumnya terdaftar sebagai pemerima BLT DD, tetapi mereka tidak mau menerima.

Di samping itu, ada juga penerima tahap 1 sudah meninggal dan tidak ada ahli waris. “Namun untuk hal ini, sebut Junihardi bisa diganti dan untuk menggantinya bisa dimusyawarahkan kembali di desa untuk menetapkan warga yang layak penerima,” tandasnya. Menurut Junihardi, BLT DD penanggulangan Covid-19, direncanakan menjadi 6 bulan. Tetapi, untuk 3 bulan berikutnya, jumlahnya dikurangi menjadi hanya Rp300 ribu per bulan.

Perpanjangan penyaluran BLT DD berdasarkan surat edaran peraturan menteri desa (Permendes) nomor 7 tahun 2020. Serta peraturan menteri keuangan (Permenkeu) nomor 50 tahun 2020 tentang perubahan kedua PMK nomor 205 tahun 2019 tentang pengelolaan dana desa.

Ditambahkan Junihardi dan Edison, syarat mendapatkan BLT DD Covid-19, di antaranya tidak pernah menerima bantuan dari manapun, kehilangan mata pencaharian, terdampak/tidak berdaya memenuhi kebutuhan sehari-hari. (rud/azw)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) penanggulangan Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 untuk tahap 2 sudah mulai disalurkan. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemerintahan dan Desa (Dispemdes) Dairi, Junihardi Siregar, Selasa (23/6).

Junihardi Siregar didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan Desa, Edison Silalahi memaparkan, penyaluran BLT DD tahap dua direncanakan nontunai melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan bank Sumut. Bagi masyarakat yang sudah memiliki buku tabungan akan segera disalurkan.

Sementara bagi masyarakat belum punya buku tabungan di dua bank tersebut, akan dikomunikasikan dengan pihak perbankan. Dan saat ini, proses penyaluran sedang berjalan.

Junihardi mengatakan, penerima BLT DD untuk tahap dua masih tetap sesuai rekapitulasi penyaluran tahap 1 dari 161 Desa yakni sebanyak 16.821 kepala keluarga (KK).

Belum ada penambahan penerima. Bahkan lanjut Junihardi, ada yang berkurang seperti terjadi di Desa Lingga Raja 2 Kecamatan Pegagan Hilir. Sesuai laporan Kepala Desa (Kades) Lingga Raja 2, ada 5 KK wargannya sebelumnya terdaftar sebagai pemerima BLT DD, tetapi mereka tidak mau menerima.

Di samping itu, ada juga penerima tahap 1 sudah meninggal dan tidak ada ahli waris. “Namun untuk hal ini, sebut Junihardi bisa diganti dan untuk menggantinya bisa dimusyawarahkan kembali di desa untuk menetapkan warga yang layak penerima,” tandasnya. Menurut Junihardi, BLT DD penanggulangan Covid-19, direncanakan menjadi 6 bulan. Tetapi, untuk 3 bulan berikutnya, jumlahnya dikurangi menjadi hanya Rp300 ribu per bulan.

Perpanjangan penyaluran BLT DD berdasarkan surat edaran peraturan menteri desa (Permendes) nomor 7 tahun 2020. Serta peraturan menteri keuangan (Permenkeu) nomor 50 tahun 2020 tentang perubahan kedua PMK nomor 205 tahun 2019 tentang pengelolaan dana desa.

Ditambahkan Junihardi dan Edison, syarat mendapatkan BLT DD Covid-19, di antaranya tidak pernah menerima bantuan dari manapun, kehilangan mata pencaharian, terdampak/tidak berdaya memenuhi kebutuhan sehari-hari. (rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/