25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 4153

Korupsi Pengerjaan UPBU Lasondre oleh PT Mitra Agung Indonesia, Direktur II Dituntut 9 Tahun Penjara

SIDANG: Delapan terdakwa (layar monitor), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (19/6). AGUSMAN/SUMUT POS.
SIDANG: Delapan terdakwa (layar monitor), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (19/6). AGUSMAN/SUMUT POS.
SIDANG: Delapan terdakwa (layar monitor), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (19/6). AGUSMAN/SUMUT POS.
SIDANG: Delapan terdakwa (layar monitor), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (19/6). AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur II PT Mitra Agung Indonesia, Anang Hanggoro, dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah dalam pengerjaan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Lasondre, Nisel, yang merugikan keuangan negara Rp14,75 milliar.

Sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (19/6), dia harus bayar uang pengganti (UP) Rp12,5 miliar, subsider 4,6 tahun kurungan.

Selain Anang, 7 terdakwa lainnya dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tengku Adlina dan Hendri Sipahutar. Ketujuh terdakwa, yakni PPK pada pengerjaan proyek Bandara Lasondre, Irpansyah Putra Rahman dituntut 9 tahun denda Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan serta UP Rp150 juta subsider 4 tahun enam bulan kurungan.

Kemudian, Direktur PT Harawana Konsultan, Dwi Cipto Nugroho dituntut 7 tahun penjara denda Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan, UP Rp471 juta, subsider 3 tahun enam bulan penjara.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan Kualanamu, Immadudien Abil Fada dituntut 3 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsidair 6 bulan kurungan, dengan UP Rp100 juta, telah dibayar. Selanjutnya, Edi Sudrajat selaku ASN di Perhubungan Udara Kemenhub, dituntut 2 tahun, denda Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan, PPK Proyek Bandara Lasondre, Suharyo Hady Syahputra, Sugiarto S, ASN Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Ibrahim Khairul Iman, dituntut masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara, denda variasi.

“Para terdakwa melanggar Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana,” tegas Jaksa.

Usai membacakan tuntutan, majelis hakim yang diketuai, Sapril Batubara, menunda persidangan hingga 22 Juni 2020, dengan agenda pembelaan (pledoi) para terdakwa.

Mengutip surat dakwaan JPU, kedelapan terdakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan runway, taxiway, dan apron di UPBU Lasondre, yang ditengarai telah merugikan negara Rp14.755.476.788. Nilai kerugian itu didasarkan pada hitungan auditor Kantor Akuntan Publik Pupung Heru.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada Tahun Anggaran 2016, saat UPBU Lasondre di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, mengadakan kegiatan pekerjaan peningkatan PCN (Pavement Classification Number) runway, taxiway, apron dengan AC-Hotmix, termasuk marking volume 45.608 meter persegi. Pagu anggaran Rp27 miliar, yang bersumber dari APBN Kemenhub RI. (man/saz)

Diduga Terlilit Utang, Oknum Bidan Bobol ATM Temannya

INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat interogasi oknum bidan yang membobol ATM temannya, Jumat (19/6).M IDRIS/SUMUT POS.
INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat interogasi oknum bidan yang membobol ATM temannya, Jumat (19/6).M IDRIS/SUMUT POS.
INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat interogasi oknum bidan yang membobol ATM temannya, Jumat (19/6).M IDRIS/SUMUT POS.
INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat interogasi oknum bidan yang membobol ATM temannya, Jumat (19/6).M IDRIS/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum bidan yang bekerja di satu rumah sakit swasta Jalan Bilal Medan, diamankan personel Polsek Medan Timur, Kamis (18/6), sekira pukul 23.00 WIB. Oknum bidan berinisial TND (25) ini, diamankan lantaran mencuri uang hingga Rp16 juta lebih dari rekening tabungan temannya, dengan cara mencuri kartu ATM lebih dulu.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Rice Mutiara (25) warga Jalan Keadilan, Sampali, pada April 2020 lalu, menyadari kartu ATM yang biasa disimpannya di balik cashing handphone, hilang. Korban kemudian menanyakan kepada pelaku, karena satu tempat tinggal selama penanganan virus corona.

“Korban dan pelaku sama-sama bekerja di rumah sakit di Jalan Bilal Medan. Keduanya juga tinggal dalam satu tempat yang sama selama penanganan virus corona. Awalnya, korban meletakkan kartu ATM di belakang handphone, tepatnya di balik cashing. Kemudian korban sadar, kartu ATM sudah hilang dan memberitahukan kepada pelaku,” ungkap Arifin, Jumat (19/6).

Namun, sambung Arifin, pelaku berdalih tidak mengetahui. Bahkan, pelaku menyarankan korbang mengurus ke bank dengan alasan kartunya tertelan mesin ATM. Setelah diurus, berselang sekitar 2 bulan dan dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada rekening tabungan korban telah habis. Korban kemudian memutuskan membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

“Laporan korban ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelakunya adalah teman korban sendiri, berdasarkan rekaman CCTV saat penarikan uang di mesin ATM. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” bebernya.

Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya. Setelah itu, menarik uang dari mesin ATM dengan nomor PIN yang sebelumnya sudah diketahui pelaku, karena merupakan teman dekat korban.

“Dugaan sementara, motif pelaku membobol uang korban karena terlilit utang. Namun, masih dialami,” sebut Arifin.

Arifin menambahkan, dari pelaku disita barang bukti sejumlah kartu ATM dan dokumen penting.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ris/saz)

Divonis MA Sejak 2016 Kasus Penganiayaan, Oknum Polisi Humbahas Dieksekusi Juni 2020

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sejak 3 tahun 11 bulan, atau tepatnya 7 November 2016 lalu, Mahkamah Agung (MA) menetapkan hukuman 3 tahun penjara kepada Juandi Pangaribuan Sinaga, seorang personel polisi yang bertugas di Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas baru mengeksekusi terpidana pada Rabu, 17 Juni 2020 lalu.

Kepala Kejari Humbahas, Iwan Ginting yang dikonfirmasi, membenarkan baru melakukan eksekusi terpidana Juandi.

“Sudah dieksekusi, Rabu lalu,” ungkap Iwan, melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (19/6). Iwan yang berusaha ditemui di kantornya Jumat siang, tidak berada di tempat.

Lebih lanjut, melalui aplikasi WhatsApp, Iwan menjelaskan, pihaknya baru mengeksekusi Juandi, berdalih karena baru mendapatkan salinan putusan dari pihak Pengadilan Tarutung.

“Putusannya baru kami terima minggu lalu, setelah itu langsung dieksekusi,” bebernya.

Ditanya alasan kenapa baru menerima salinan putusan tersebut, Iwan malah menyarankan wartawan menanyakan ke Pengadilan.

“Kamu tanya saja ke pengadilan,” imbaunya.

Didesak pertanyaan, apa alasan Pengadilan memperlambat pemberian salinan putusan itu, Iwan tak menjawab.

“Bukan kapasitas saya menjawab itu,” jelasnya lagi.

Sebagai informasi, awalnya putusan Mahkamah Agung ini, yang dikutip dari website resmi, dengan Nomor 696 K/PID/2016 atas Kejaksaan Humbahas, melakukan upaya hukum tingkat kasasi ke MA, dengan Nomor 01/KS/PID/2016/PN-Trt.

Pengadilan Negeri Tapanuli Utara melalui putusan dengan Nomor 202/Pid.B/2015/PN. Trt, tertanggal 1 Februari 2016, menetapkan Juandi tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana pada kejadian 11 Maret 2015, tepatnya di Kafe Casanova Jalan Raya Dolok Sanggul-Matiti, Desa Huta Bagasan, Kecamatan Dolok Sanggul.

Namun, Mahkamah Agung berbeda pandangan, melalui putusanya Nomor 696 K/PID/2016, berbunyi, mengabulkan permohonan kasasi dari permohonan kasasi: penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Humbahas, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor 202/Pid.B/2015/PN.Trt.

Kemudian, menyatakan Juandi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwa dalam dakwaan kedua primer, membebaskan Juandi oleh karena itu, dari dakwaan kedua primer.

Selanjutnya, menyatakan Juandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘bersama-sama melakukan penganiaya-an mengakibatkan mati’, dan menjatuhkan pidana kepada Juandi, dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan memerintahkan supaya terdakwa ditahan. Menetapkan barang bukti berupa, satu buah handphone merek Evercoss type C15, putih, dikembalikan kepada saksi Dumeni Lumbanbatu, dan membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini, yang ditetapkan sebesar Rp2.500.

Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung, Senin, 7 November 2016, Sri Murwahyuni, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai ketua majelis, serta Desnayeti dan Sumardijatimo, hakim-hakim agung sebagai anggota. Dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh ketua majelis beserta hakim-hakim anggota, dibantu R Heru Wibowo Sukaten, panitera pengganti, dengan tidak dihadiri pemohon kasasi I/penuntut umum, dan pemohon kasasi II/terdakwa. (des/saz)

Perkuat Sinergi Holding Migas, PGN Grup Mulai Pembangunan Pipa Minyak Rokan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memperkuat sinergi PGN dan holding migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Anak Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melaksanakan pembangunan pipa minyak mentah Rokan sepanjang ± 367 KM dengan diameter 4-24 inchi. Proyek tersebut berada koridor Minas – Duri – Dumai dan Koridor Balam-Bangko-Dumai, Wilayah Kerja Rokan.

Direktur Infrastrukstur dan Teknologi PGN Redy Ferryanto mengungkapkan, proyek ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar Anak Perusahaan (AP) Pertamina Group. Selain itu proyek pipa Rokan merupakan upaya mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan lifting dari Blok Rokan yang merupakan back-bone (sepertiga) produksi minyak bumi nasional, sekaligus salah satu blok minyak terbesar di Indonesia. Proyek ini mendukung program pemerintah dengan meningkatkan efisiensi pembiayaan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

“Dalam masa penuh tantangan ini,  dengan alokasi biaya sekitar USD 300 juta, PGN berhasil menekan biaya capex dengan efisiensi sekitar 30 persen. Proyek ini juga sudah direncanakan sebagai salah satu proyek utama PGN sehubungan dengan target capex 2020. Penetapan FID proyek Pipa Rokan diharapkan turut mengoptimalkan upaya efisiensi tersebut.” jelas Redy, (19/06/2020).

Lebih lanjut Redy menjelaskan bahwa minyak yang dihasilkan dari ladang Rokan akan dibawa ke kilang minyak Pertamina di Dumai dengan estimasi minyak yang akan diangkut sekitar 250.000 barel minyak per hari. Proyek ini dijadwalkan mulai persiapan kontruksi pada Juli 2020 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021.

Secara general, jalur pipa terdiri dari 12 segmen dan tiga stasiun yaitu Stasiun Duri, Dumai, dan Manifold Batang. Di setiap segmen pipeline, terdapat Pig Launcher dan receiver termasuk aksesorisnya.

Sectional Break Balve (SBV) di 24 lokasi, dan Horizontal Direct Drilling (HDD) di 12 lokasi, beserta Leak Detection System untuk semua ruas dan Oil Transport & Management System. Pada proyek ini, Pertagas akan menjadi operator dalam melaksanakan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan.

Dari sisi kinerja operasional, proyek ini diproyeksikan akan memberikan dampak pada peningkatan pendapatan Perusahaan dari pengembangan bisnis transportasi minyak mentah khususnya untuk KKKS seperti Chevron Pasific Indonesia (CPI), BOB Bumi Siak Posako & KKKS lainnya.

“Pembangunan pipa ini merupakan proyek strategis nasional untuk mendukung ketahanan energi nasional. Ketahanam produksi minyak di Blok Rokan, diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan performa lifting minyak nasional sebagai energi primer dalam upaya memajukan perekonomian nasional,” tutup Redy. (rel/ram)

Resmikan Masjid Al Ihsan Jalan Pancing I, Akhyar Ajak Jamaah Putus Penyebaran Covid-19

Plt wali kota Medan Ir H Akhyar nasution berfoto bersama camat Medan Tembung, Kapolsek Percut seituan dan ketua BKM mesjid Al ihsan dalam acara meresmikan mesjid tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meresmikan Masjid Al Ihsan Jalan Pancing I, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (18/6). Akhyar mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), salah satunya dengan mengenakan masker, terutama ketika melakukan aktifitas di luar rumah.

Peresmian Masjid Al Ihsan ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan Akhyar didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Camat Medan Tembung Ahmad Barli Nasution, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otnil Siahaan SIK MIK, Ketua BKM Al Ihsan Abdul Manan serta Kabag Agama Adlan serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dihadapan jamaah, Akhyar berharap agar pademi Covid-19 cepat berlalu. Tidak hanya bidang kesehatan, Akhyar mengatakan, pandemi Covid-19 juga berdampak luar biasa terhadap perekonomian, termasuk keuangan Pemko Medan. Oleh karenanya Akhyar tidakndapat berjanji untuk membantu pembangunan rumah-rumah ibadan di Kota.

“Tahun ini saya tidak bisa berjanji untuk menyalurkan bantuan pembangunan rumah-rumah ibadah. Apabila pandemi Covid-19 berlalu, insya Allah tahun depan bantuan akan kita salurkan kembali. Untuk itu mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Akhyar.

Dikatakan Akhyar, pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Akhyar menegaskan, tidak ada teori apapun kecuali memakai masker. “Memang tidak nyaman tapi ini penting mencegah kita tertular ataupun menularkan kepada orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua BKM Al Ihsan Abdul Manan, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Plt Wali Kota meresmikan Masjid Al Ihsan. “Saya atas nama jamaah dan seluruh masyarakat sekitar masjid mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Plt Wali Kota meresmikan Masdis Al Ihsan,” ujar Abdul Manan.

Selanjutnya Abdul Manan menjelaskan, pembangunan Masjid Al Ihsan sudah berlangsung selama 2 tahun dan bangunan intiasjid udah selesai. Ke depan imbuhnya, akan dilakukan perluasan lahan masjid, pembangunan teras depan dan belakang masjid serta madrasah untuk mengatasi buta Al Qur’an warga sekitar masjid. “Kita perkirakan pembangunan keseluruhannya sekitar Rp.1,73 miliar,” ungkapnya.

Peresmian masjid mengikuti protokol kesehatan. Selain wajib mengenakan masker, jamaah yang hadir harus melalui bilik disinfektan serta penataan kursi dengan mentaati phisycal distancing. Begitu juga dengan pelaksanaan shalat Jumat, seluruh jamaah mengenakan masker, termasuk khatib sekaligus imam. Usai shalat dilanjutkan dengan makan siang bersama. (*)

Telkomsel Hadirkan Kemudahan Pelanggan Berlangganan Fitur Premium Tinder

Telkomsel bersama Tinder berkolaborasi untuk menghadirkan fasilitas voucher Tinder Plus, keanggotaan premium Tinder, yang bisa diakses melalui Dunia Games dan Upoint ID. Pengguna Tinder Plus dapat menikmati sejumlah fitur premium, meliputi jumlah likes yang tidak terbatas, Rewind, lima Super Likes tiap hari, satu Boost per bulan, dan Passport. Informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs resmi kedua platform tersebut di duniagames.co.id dan upoint.id.
Telkomsel bersama Tinder berkolaborasi untuk menghadirkan fasilitas voucher Tinder Plus, keanggotaan premium Tinder, yang bisa diakses melalui Dunia Games dan Upoint ID. Pengguna Tinder Plus dapat menikmati sejumlah fitur premium, meliputi jumlah likes yang tidak terbatas, Rewind, lima Super Likes tiap hari, satu Boost per bulan, dan Passport. Informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs resmi kedua platform tersebut di duniagames.co.id dan upoint.id.
Telkomsel bersama Tinder berkolaborasi untuk menghadirkan fasilitas voucher Tinder Plus, keanggotaan premium Tinder, yang bisa diakses melalui Dunia Games dan Upoint ID. Pengguna Tinder Plus dapat menikmati sejumlah fitur premium, meliputi jumlah likes yang tidak terbatas, Rewind, lima Super Likes tiap hari, satu Boost per bulan, dan Passport. Informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs resmi kedua platform tersebut di duniagames.co.id dan upoint.id.
Telkomsel bersama Tinder berkolaborasi untuk menghadirkan fasilitas voucher Tinder Plus, keanggotaan premium Tinder, yang bisa diakses melalui Dunia Games dan Upoint ID. Pengguna Tinder Plus dapat menikmati sejumlah fitur premium, meliputi jumlah likes yang tidak terbatas, Rewind, lima Super Likes tiap hari, satu Boost per bulan, dan Passport. Informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs resmi kedua platform tersebut di duniagames.co.id dan upoint.id.

–   Telkomsel bersama Tinder berkolaborasi untuk menghadirkan fasilitas voucher Tinder Plus, keanggotaan premium Tinder, yang bisa diakses melalui Dunia Games dan Upoint ID.

–     Pelanggan bisa mendapatkan voucher Tinder Plus menggunakan pulsa Telkomsel.

–     Kolaborasi bersama Tinder merupakan perwujudan komitmen Telkomsel dalam meningkatkan pengalaman pelanggan dalam menikmati gaya hidup digital di berbagai sektor kehidupan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel sebagai leading digital telco company berupaya untuk terus bergerak maju menghadirkan layanan yang customer-centric guna memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan, termasuk dalam menghadrikan pengalaman gaya hidup digital yang menyeluruh. Upaya tersebut kini diwujudkan dengan berkolaborasi bersama aplikasi Tinder dalam menghadirkan pengalaman kemudahan akses bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar Telkomsel membayar biaya berlangganan fitur akun premium Tinder menggunakan deposit prabayar (pulsa) atau tagihan KartuHALO.

Head of Digital Lifestyle Telkomsel Crispin P. Tristram mengatakan, “Telkomsel selalu memusatkan pengembangan produk dan layanannya sesuai kebutuhan berbagai segmen pelanggan. Maka dari itu, kami menyambut baik kolaborasi dengan Tinder untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan aplikasi penunjang gaya hidup digital saat ini. Telkomsel sebagai connectivity enabler juga memaknai kolaborasi ini dengan memperkuat komitmen kami untuk terus menghubungkan tiap individu di seluruh Tanah Air melalui pemanfaatan teknologi digital tepat guna. Melalui platform unit bisnis Dunia Games, kami akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan akses ragam platform hiburan digital pelanggan guna melengkapi konsistensi kami menghadirkan aplikasi game dengan ragam genre baru. Hal ini kami lakukan untuk memberikan manfaat bagi setiap lapisan masyarakat dan berbagai aspek dalam menunjang gaya hidup digital mereka sehari-hari.”

“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pelanggan Telkomsel yang telah didominasi oleh pengguna layanan data yang mencapai lebih dari 110 juta pelanggan. Ke depan, Telkomsel melalui Dunia Games akan terus hadir menginspirasi masyarakat dan industri telekomunikasi dalam pemanfaatan teknologi terkini yang hadir di setiap produk dan layanan digital terdepan yang relevan bagi kebutuhan pelanggan. Hal sekaligus menjadi bagian dari upaya Telkomsel untuk membentuk masyarakat digital di Indonesia yang mampu menjadi roda penggerak kemajuan ekosistem digital secara berkesinambungan,” tambah Crispin.

V.P. Business Development, Match Group, Gaurav Girotra mengatakan, “Dalam kemitraan baru kami dengan Telkomsel, voucher berlangganan premium Tinder sekarang akan tersedia untuk pelanggan Telkomsel di Indonesia melalui portal game dan layanan digital populernya yaitu Dunia Games and Upoint, yang disediakan oleh DOCOMO Digital. Tinder merupakan aplikasi mempertemukan orang-orang baru secara global yang terkemuka dengan 6 juta pelanggan di dunia dan Indonesia adalah salah satu pasar terbesar Tinder di wilayah Asia Tenggara yang popular di kalangan anak muda terutama Gen Z. Kemitraan dengan Telkomsel ini akan memungkinkan kami untuk menawarkan kepada orang dewasa muda di Indonesia cara menarik untuk mengeksplorasi pengalaman sosial baru di Tinder.

Pada kolaborasi ini, Telkomsel menyediakan voucher yang dapat digunakan akses berlangganan Tinder Plus, yaitu salah satu jenis keanggotaan premium yang dimiliki oleh Tinder selain Tinder Gold. Pengguna Tinder Plus dapat menikmati sejumlah fitur premium, meliputi jumlah likes yang tidak terbatas, Rewind, lima Super Likes tiap hari, satu Boost per bulan, dan Passport. Selain itu, Tinder juga membebaskan aplikasinya dari iklan bagi pengguna Tinder Plus. Pengguna bisa mendapatkan voucher Tinder Plus yang dapat dibayar menggunakan fasilitas deposit prabayar (pulsa) untuk pelanggan prabayar atau tagihan untuk pelanggan pasca bayar, guna memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memenuhi kebutuhannya akan gaya hidup digital.

Pelanggan bisa mendapatkan voucher untuk berlangganan Tinder Plus tersebut melalui aplikasi Dunia Games dan Upoint ID yang tersedia secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Pengguna juga bisa melakukan pembelian atau mendapatkan informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs resmi kedua platform tersebut di duniagames.co.id dan upoint.id.

150 Perusahaan Ingin Cabut dari China, RI Buka Karpet Merah

Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada 150 perusahaan yang berpotensi hengkang dari China. Indonesia pun membidik ratusan perusahaan tersebut untuk pindah atau relokasi ke Indonesia.

“Kami sudah mendata bahwa ada sekitar 150 perusahaan, 40 perusahaan dari Jepang, 110 perusahaan dari Amerika yang berpotensi keluar dari China,” kata dia dalam live Facebook Rakyat Merdeka, Kamis (18/6/2020).

Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan-pernyataan dari kedua pemimpin negara, yaitu Jepang dan Amerika Serikat, yang mana Jepang secara tegas memberikan stimulus untuk perusahaan-perusahaan Jepang yang keluar dari Negeri Tirai Bambu.

Sedangkan Presiden AS Donald Trump, menurutnya baru mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengarah pada relokasi perusahaan Negara Paman Sam dari Tiongkok.

Menurut Agus, negara-negara ASEAN tentunya akan berlomba-lomba menangkap peluang tersebut. Untuk itu Indonesia harus mempersiapkan diri.

“Negara-negara ASEAN itu pasti itu mereka juga akan berlomba-lomba menggelar karpet merah bagi perusahaan-perusahaan Jepang dan Amerika untuk pindah ke negara masing-masing. Belum kita bicara soal India, belum kita bicara soal Bangladesh dan lain sebagainya,” tambahnya.

Saat ini, Indonesia sudah punya Insentif fiskal semisal tax holiday (libur bayar pajak), tax allowance (diskon pajak), hingga super deduction tax. Itu untuk memikat perusahaan asing yang sedang berencana melakukan relokasi.

“Tentu kita sebagai bangsa, kita harus betul-betul siap,” tambahnya. (dtc/ram)

Harga Bawang Merah Turun

ist/Sumut Pos LAYANI: Pedagang kebutuhan pangan, bawang merah dan putih sedang melayani pembeli di Pasar Tradisional Simpang Limun, Medan.
Bawang Merah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harga bawang merah dan bawang putih di Pajak Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara merosot. Hal tersebut diakibatkan karena minat pembeli berkurang.

“Kurang laku. Kemudian, barang (bawang merah) dari Solok lagi banjir,” kata salah seorang pedagang Pajak Petisah, Nurmala, Kamis (18/6).

Nurmala menyebutkan bawang yang dijualnya itu biasanya juga dibeli oleh hotel-hotel, restoran, dan warung- warung lainnya. Karena masih ada yang tutup, maka para pembeli berkurang.

“Harga bawang merah sekitar Rp40 ribu per kilogram (Ini barang dari Brebes. Kalau yang dari Solok sekitar Rp30 ribu. Sementara harga bawang putih Rp16 ribu per kilogram,” sebut Nurmala.

Nurmala menuturkan harga bawang merah jatuh sejak beberapa hari terakhir. Sementara bawang putih sudah lebih dari sepekan. Jika dibandingkan bulan sebelumnya harga bawang merah masih meningkat. Per kilonya bisa sampai di harga Rp50 ribu hingga Rp60 ribu/kilogram. Sementara bawang putih sebelumnya Rp30 ribu per kilogram.

“Iya rugi, apalagi ada stok lama. Harga lama kan rugi,” sebut Nurmala. (bbs/ram)

Pemko Medan Defisit Rp24 M per Bulan

RUANG KERJA: Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
RUANG KERJA: Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
RUANG KERJA: Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
RUANG KERJA: Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini dalam kondisi tidak baik. Sebab, target pendapatan asli daerah (PAD) yang dicanangkan sebelumnya tidak mampu direalisasikan. Hal ini terjadi karena dampak penyebaran virus corona atau covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan, mengungkapkan, kondisi pendapatan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Selama ini PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan pajak restoran merupakan primadona pendapatan Kota Medan sekarang mengalami penurunan akibat yang ditimbulkan dari merebaknya wabah virus corona sehingga pendapatan berkurang dari biasanya,” ujar Sofyan saat rapat bersam Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman, Kamis (18/6).

Diakuinya, pendapatan yang diterima setiap bulan tidak mampu menutupi besaran jumlah pengeluaran. Sehingga, terpaksa menggunakan uang yang sudah ada.”Defisit sebesar Rp24 miliar per bulan,” bilangnya.

Tidak hanya dari sektor pajak, namun juga sektor dari dana bagi hasil yang biasanya diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengalami penurunan. Padahal dari dana bagi hasil tersebut biasanya dialokasikan untuk memenuhi belanja pegawai.

“Dana bagi hasil Pemprovsu kini juga tidak dapat menutupi kekurangan yang kita butuhkan. Tidak dapat juga dipungkiri Pemprovsu juga mengalami kesulitan dari hasil pendapatan mereka. Pajak kendaraan yang menjadi primadona pendapatan Pemprovsu juga mengalami penurunan. Untuk itu, kita harus lebih mengencangkan ikat pinggang tahan dan lakukan skala prioritas serta cermat dalam menggunakan anggaran,” paparnya.

Sekretaris Daerah Kota Medan (Sekda) Wiriya Alrahman meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di agar dapat memaklumi kondisi keuangan saat ini dan tidak memaksakan melaksanakan kegiatan mengingat fokus sekarang untuk melakukan penanganan pandemi covid-19.

“Selaku pimpinan OPD harus jeli dan paham mana yang prioritas, mana yang harus betul-betul dilaksanakan mengingat ketersediaan kas tidak banyak dan harus betul-betul dihemat agar dapat tetap bertahan ditengah pandemi ini. Kebutuhan kita sekarang difokuskan menangani Covid-19 agar segera selesai dan tidak mewabah lagi,” pungkasnya. (mbo/ila)

HUT Bhayangkara ke-74: Dit Binmas Poldasu Bagikan Sembako

SEMBAKO: Dit Binmas Poldasu saat membagikan sembako kepada warga di Medan Polonia. dewi/sumut pos.
SEMBAKO: Dit Binmas Poldasu saat membagikan sembako kepada warga di Medan Polonia. dewi/sumut pos.
SEMBAKO: Dit Binmas Poldasu saat membagikan sembako kepada warga di Medan Polonia. dewi/sumut pos.
SEMBAKO: Dit Binmas Poldasu saat membagikan sembako kepada warga di Medan Polonia. dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dit Binmas Polda Sumut melakukan kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan memberikan bantuan sembako tahap 1 kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Kamis (18/6). Bantuan itu diberikan di dua desa, yakni Desa Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Desa Griya Martubung, Medan Labuhan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-74, sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap sesama.

Wadir Binmas Polda Sumut, AKBP Parluatan Siregar mengatakan, bakti sosial itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli mendatang.

Menurutnya, pemberian bantuan sembako berupa beras yang dibagikan kepada warga Desa Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia dan Desa Griya Martubung Kecamatan Medan Labuhan itu merupakan tahap pertama.

“Bantuan itu diprioritaskan kepada abang becak, pedagang asongan, pedagang kaki lima dan buruh bangunan,” ujarnya. (mag-1/ila)