27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 4161

Rampas Handphone dan Lukai Tangan Pelajar, Warga Patumbak Dibekuk Polisi

Perampok ditembak-Ilustrasi
Tangkap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rusli (32) warga Jalan Pasar 2 Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, dibekuk personel Polsek Medan Kota dari tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Air Bersih, Senin (15/6) siang. Rusli ditangkap lantaran dilaporkan telah merampas handphone dan melukai tangan seorang pelajar.

Adapun korban aksi kejahatan pelaku adalah Refan Sinaga (17) warga Jalan Sempurna, Gang Perhubungan. Pelajar ini menjadi korban kejahatan pelaku di Jalan Santun, Gang Balai Desa, pada Senin (8/6), sekira pukul 11.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, semula korban melintas dengan berjalan kaki dari Jalan Air Bersih mengarah ke Jalan Santun melalui Gang Balai Desa.

“Saat dirangkul, pelaku menunjukkan sebilah pisau dan memaksa korban menyerahkan handphone merk Samsung J3,” ungkap Ainul.

Namun, sambung Ainul, korban menolak dan melakukan perlawanan hingga mengakibatkan jari tangannya terkena senjata tajam oleh pelaku.

Korban pun pasrah barang berharganya diambil pelaku tersebut.

“Pelaku kemudian kabur, sedangkan korban pulang ke rumahnya, dan memberitahu orang tuanya. Setelah itu, korban membuat pengaduan ke personel kita,” jelas Ainul.

Dari laporan korban, lanjut Ainul, dilakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil penyelidikan beberapa hari, pelaku akhirnya diringkus. (ris/saz)

Jual Ribuan Rokok Tanpa Cukai, Indra Gunawan Cs Diadili

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Indra Gunawan (46) menjadi terdakwa dalam sidang yang berlangsung virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/6). Dia bersama Fendi Santoso dan Syahrial, didakwa jaksa karena melakukan penjualan ribuan rokok ilegal tanpa cukai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga, dalam berkas dakwaan menyebutkan, perbuatan itu dilakukan terdakwa bersama rekannya, Fendi Santoso dan Syahrial (berkas terpisah), pada Desember 2019.

Rokok dengan merek Grend Light dan Mahkot, dikemas terdakwa untuk dijual eceran tanpa dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.

“Untuk pengambilan dan pengantaran rokok ilegal tersebut, terdakwa menyuruh saksi Fendi Santoso dan saksi Syahrial dan terdakwa memberikan upah kepada Fendi Santoso dan Syahrial Rp150 ribu sampai Rp250 ribu,” ungkap jaksa di hadapan Hakim Ketua Dominggus Silaban.

Rokok tersebut dijual ke berbagai daerah, dikirim dengan menggunakan jasa pengangkutan PT Indah Logistik Cargo di Jalan Menteng Raya. Namun ternyata, tim penindakan dari bea cukai KPPBC TMP B Medan, sudah mengendus keberadaan terdakwa. Berdasarkan informasi intelejen bea cukai, ada ribuan rokok yang akan dikirim lewat Indah Logistik.

Petugas bea cukai kemudian meminta bantuan Kepala Cabang PT Indah Logistik Cargo Medan, kemudian petugas mencoba menghubungi penerima ribuan rokok, Fendi Santoso.

“Saat itu Fendi Santoso mencoba untuk melarikan diri dengan menjalankan mobilnya,” kata jaksa.

Lalu petugas bea cukai, Aulia Arif Nasution dan Hamdan Mustafa melakukan pengejaran. Setelah sekitar 10 menit melakukan pengejaran, akhirnya mobil yang dikendarai Fendi dihentikan di Jalan Denai, Medan.

Setelah itu tim bea cukai melakukan pemeriksaan, dan diamankan ribuan rokok tanpa cukai yang jumlahnya mencapai 68 ribu batang. Dari pengakuan Fendi, ribuan rokok tanpa cukai adalah milik terdakwa Indra Gunawan.

Jaksa melanjutkan, tarif cukai per batang hasil tembakau buatan dalam negeri untuk jenis SKM adalah Rp590 rupiah, sehingga total kerugian negara berdasarkan tarif cukai, yakni 68.000 batang x Rp590. Sehingga bila ditotal, kerugiannya mencapai Rp40.120.000.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007, tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 1995, tentang Cukai Jo Pasal 29 UU No 11 Tahun 1995, tentang Cukai Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (man/saz)

4 Spesialis Jambret IRT Didor, Dalang Aksi Ditembak Mati

KETERANGAN: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, didampingi Ps Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing, saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/6). M IDRIS/SUMUT POS.
KETERANGAN: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, didampingi Ps Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing, saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/6). M IDRIS/SUMUT POS.
KETERANGAN: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, didampingi Ps Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing, saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/6). M IDRIS/SUMUT POS.
KETERANGAN: Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, didampingi Ps Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing, saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/6). M IDRIS/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak 4 spesialis pelaku jambret ibu rumah tangga (IRT), yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Seorang di antaranya yang merupakan otak pelaku, terpaksa ditembak mati.

Otak pelaku jambret yang ditembak mati tersebut adalah Andi Pratama Siregar alias Letoy (29), warga Kelambir V. Sedangkan ketiga pelaku lainnya, masing-masing Sabir (25) warga Jalan Banteng, Medan Helvetia, Erwin Syahputra (24) warga Jalan Kelambir V Tanah Garapan, dan Galuh Pamungkas (22) warga Jalan Binjai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menjelaskan, awalnya personel memperoleh informasi terkait keempat pelaku yang akan melakukan penjualan hasil kejahatan di kawasan Pondok Rumah Sewa Jalan Sei Batanghari, pada Jumat (12/6) lalu, sekira pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. “Keempat pelaku berhasil ditangkap dan disita beberapa barang bukti. Kemudian, dilakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lain,” ungkap Riko, didampingi Ps Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing, saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/6).

Riko juga mengatakan, keempat pelaku tersebut dibawa ke daerah Sei Mencirim, untuk menunjukkan barang bukti lain hasil kejahatan mereka. Namun, pelaku Andri Pratama Siregar memprovokasi ketiga rekannya, untuk mencoba kabur dengan melukai seorang personel menggunakan senjata tajam yang sudah disimpan sebelumnya di semak-semak.

“Pelaku Andri menyerang anggota bernama Eko dengan senjata tajam, hingga terluka. Personel lain yang melihat itu terpaksa memberi tindakan tegas terukur ke bagian dadanya, setelah sebelumnya tembakan peringatan ke udara tak diindahkan. Sedangkan ketiga pelaku lain ditembak pada bagian kakinya masing-masing, karena berusaha kabur,” bebernya.

Personel lalu membawa para pelaku untuk mendapatkan pertolongan medis ke rumah sakit terdekat. Namun, ternyata pelaku Andri meregang nyawa meski sempat mendapat perawatan medis.

“Untuk ketiga pelaku yang masih hidup sudah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan, karena masih ada pelaku lainnya yang sedang diburu,” sambung Riko.

Riko menyebutkan, pelaku Andri merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara setelah menjalani program Asimilasi. Kasus pertama, terkait ganja yang ditangani Polsek Medan Helvetia pada 2014, dan menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan. Berikutnya, kasus jambret ditangani Polsek Medan Baru pada 2017 dengan hukuman 8 bulan. Terakhir, juga kasus jambret ditangani Polsek Medan Helvetia pada 2018 dengan hukuman 3 tahun 6 bulan, tapi bebas pada April 2020 karena program asimilasi.

“Dari pelaku Andri dan ketiga rekannya, disita barang bukti 3 unit sepeda motor Honda Vario, Scoopy, dan Beat, laptop, handphone, uang ratusan ribu rupiah, helm, dan lainnya,” paparnya.

Riko juga menjelaskan, ditangkapnya para pelaku aksi kejahatan jalanan ini, berdasarkan hasil penyelidikan laporan pengaduan korbannya. Di antaranya, pengaduan korban atas nama Hj Murni boru Manurung ke Polsek Medan baru, karena menjadi korban jambret pada Selasa (9/6), sekira pukul 13.30 WIB. Kala itu, tas sandang korban dijambret pelaku ketika keluar dari mobilnya, saat berhenti di pinggir Jalan Iskandar Muda, karena ban bocor. (ris/saz)

Membobol Top Up LinkAja BRI, 3 Terdakwa Raup Rp1,1 Miliar

SIDANG: Alianto (layar monitor), seorang terdakwa pembobolan sistem Top Up LinkAja, menjalani sidang eksepsi, Selasa (16/6). AGUSMAN/SUMUT POS.
SIDANG: Alianto (layar monitor), seorang terdakwa pembobolan sistem Top Up LinkAja, menjalani sidang eksepsi, Selasa (16/6). AGUSMAN/SUMUT POS.
SIDANG: Alianto (layar monitor), seorang terdakwa pembobolan sistem Top Up LinkAja, menjalani sidang eksepsi, Selasa (16/6). AGUSMAN/SUMUT POS.
SIDANG: Alianto (layar monitor), seorang terdakwa pembobolan sistem Top Up LinkAja, menjalani sidang eksepsi, Selasa (16/6). AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Riky alias Ridwan (30), Jonny Chermy (33), dan Alianto (29), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hakim. Ketiganya didakwa membobol rekening nasabah melalui Top Up LinkAja, hingga merugi sebesar Rp1.152.000.000.

Mengutip surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurhayati Ulfia, berawal pada 12 Desember 2019, nasabah yang bertransaksi Top Up LinkAja melalui Briva BRI di ATM/CRM BRI, dana di rekeningnya tidak berkurang.

Pada 12 Desember 2019, terdakwa Jonny menerima informasi dari akun Telegram atas nama Jojo di grup Telegram, menginformasikan BRI Top Up ke link saldo tidak berkurang. Dari informasi tersebut, terdakwa Jonny mengajak terdakwa Riky untuk mencobanya, karena mempunyai rekening BRI atas nama Suyadi, dan berhasil.

Adapun yang terdakwa Jonny dan Riky lakukan, yakni top up ke akun Link Aja di mesin ATM BRI. Pada layar mesin ATM tertulis transaksi gagal, dan saldo pada Kartu ATM BRI yang digunakan untuk top up, tidak berkurang, tapi pada akun Link Aja saldonya bertambah.

Selanjutnya, terdakwa Riky meminta bantuan terhadap terdakwa Alianto, untuk dicarikan nomor-nomor handphone yang terdaftar di aplikasi Link Aja, memanfaatkan kelemahan sistem pada BRI itu. Kemudian terdakwa Alianto memberi lebih dari 50 nomor handphone yang terdaftar di aplikasi Link Aja.

Kemudian, terdakwa Riky dan Jonny melakukan top up berulang-ulang kali secara gantian dengan menggunakan rekening BRI atas nama Suyadi ke nomor-nomor handphone yang terdaftar sebagai akun Link Aja, yang diberikan terdakwa Alianto. Perbuatan itu dilakukan di beberapa ATM BRI, yakni Medan Putri Hijau, Alfamart Titipapan, Unit Titipapan, Alfamidi Platina, RSU Eshmun, dan Suzuya Plaza.

Terdakwa Riky melakukan sebanyak 81 kali transaksi, yang berhasil sebanyak 10 kali, dengan keuntungan Rp682 juta. Sedangkan terdakwa Jonny melakukan transaksi sebanyak 53 kali, dan berhasil 47 kali, dengan keuntungan Rp470 juta. Akibat perbuatan para terdakwa, BRI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1.152.000.000.

Perbuatan itu tindak pidana, yang diatur dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 46 ayat(1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diancam Pasal 85, 82 UU No 3 Tahun 2011, tentang Transfer Dana, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Kemudian, perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara dalam sidang beragendakan putusan sela, majelis hakim diketuai Imanuel Tarigan, menolak eksepsi terdakwa Alianto, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/6).

“Menolak eksepsi terdakwa Alianto dan memerintahkan jaksa melanjutkan pokok perkara,” ungkap Imanuel.

Usai pembacaan putusan sela, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda keterangan saksi. (man/saz)

Warga Galang Sekarat Ditabrak Pickup

DITEMUKAN: Jasad remaja yang tenggelam di Pantai Olo, Belawan, ditemukan, Senin (15/6). SOPIAN/SUMUT POS.
DITEMUKAN: Jasad remaja yang tenggelam di Pantai Olo, Belawan, ditemukan, Senin (15/6). SOPIAN/SUMUT POS.
DITEMUKAN: Jasad remaja yang tenggelam di Pantai Olo, Belawan, ditemukan, Senin (15/6). SOPIAN/SUMUT POS.
DITEMUKAN: Jasad remaja yang tenggelam di Pantai Olo, Belawan, ditemukan, Senin (15/6). SOPIAN/SUMUT POS.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pengendara Honda Beat BK 4973 MAL, Harun (57), sekarat setelah ditabrak mobil pickup BK 1530 TD, di Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, Senin (15/6) malam.

Warga Dusun I, Desa Kotangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang itu, mengalami luka patah paha dan lengan kanan, serta robek di bagian kepala, dan telah menjalani perawatan serius di RSU Imelda Medan.

Dari informasi yang diperoleh, malam itu korban mengendarai sepeda motor melintas dari Medan menuju ke Krakatau Ujung. Setibanya di lokasi, datang dari arah berlawanan melaju dengan kencang terlalu ke kanan. Akibatnya, mobil pickup itu menabrak sepeda motor yang dikemudikan korban. Kecelakaan itu membuat korban terpental ke badan jalan, sopir pickup itu pun melarikan diri. Warga sekitar langsung membawa korban ke RSU Imelda Medan.

Petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan terlibat kecelakaan diamankan dari lokasi.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu Lili Tapiv mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan tersebut.

“Sopir pickup kabur. Sudah kami lidik. Korban mengalami patah tulang, dan masih dirawat di rumah sakit,” pungkas Lili. (fac/saz)

Asyek Berswafoto, Eh Ada Mayat di Bawah Jembatan Lau Buangan, Gunung Meriah

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Mayat diduga korban pembunuhan ditemukan di bawah Jembatan Lau Buangan, Desa Kuta Bayu, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, Selasa siang (16/6), pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dikonfirmasi perihal itu, menyebutkan ciri-ciri korban setinggi 168 Cm, mengenakan celana Levis warna biru dan baju warna abu-abu lengan panjang.

“Saat ditemukan, kepala korban ditutupi goni plastik dan diikat dengan tali warna putih. Berikut kedua tangan diikat ke belakang dan kaki sebelah kanan diikat. Selain itu, juga ditemukan tali nilon warna putih sepanjang lebih kurang 15 Cm,” katanya.

Sejauh ini, sambungnya, personel masih di lapangan melakukan identifikasi. “Saat ini masih proses penyelidikan,” katanya.

Dia menjelaskan, mayat tersebut pertama kali ditemukan sejumlah pemuda yang sedang berswafoto di atas jembatan. Sedang asyik berswafoto, seorang dari pemuda tersebut melihat ke bawah, dan mendapati sesosok mayat di bawah jembatan itu.

“Seorang dari pemuda yang selfie melihat ke bawah jembatan. Ada sesosok mayat tidak dikenal berjenis kelamin laki-laki. Posisi awalnya tertelungkup dan kepala tertutup goni plastik warna putih,” terang Yemi.

Selanjutnya, para pemuda tersebut meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan memberitahukan temuan tersebut ke warga sekitar. Mendapat kabar itu, warga melaporkannya ke Kepala Desa (Kades) Kuta Bayu, Jahopal Damanik.

Jahopal meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Gunung Meriah, AKP P Pangaribuan. Tak lama, AKP Pangaribuan dan anggotanya bersama Tim Inafis Polresta Deliserdang datang ke lokasi melakukan olah TKP dan identifikasi. (btr)

Saham di Medan Alami Tren Positif

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut mencatat, investasi di Sumut, khususnya di Kota Medan di tengah Pandemi Covid-19 pada Mei 2020 yang lalu mengalami tren positif. Pada Mei 2020, jumlah investor di Sumut mencapai 56.323 investor dengan nilai transaksi sebesar Rp7.638.497.916.228. Lebih tinggin jika dibandingkan April 2020, di mana sebanyak 55.124 investor dengan transaksi mencapai 7.523.853.892.885,

Kepala Kantor PT BEI Perwakilan Sumut, Pintor Nasution mengatakan, jumlah investor saham saat pandemi Covid-19 ini justru bertambah. Pertumbuhan positif ini di luar dugaan karena biasanya pada masa pandemi masyarakat sungkan berinvestasi.

Menurut Pintor, dengan kenaikan jumlah investor ini menjadi tolok ukur jika edukasi yang tetap gencar dilakukan selama pandemi membuahkan hasil.

“Masyarakat semakin pintar dan paham bertransaksi saham, ini menyebabkan nilai transaksi naik. Masyarakat membeli saham pada saat harga murah,” katanya, Senin (15/6).

Dijelaskannya, selama kebijakan Work From Home (WFH), pihak BEI justru lebih giat menggelar Sekolah Pasar Modal (SPM), terutama kelas online lainnya.

“Di Mei saja kami ada 6 kali SPM, 1 kali Workshop Go Public, 6 kali Forum Calon Investor, dan ada beberapa Investor Gathering,” ujarnya.

Dengan adanya Sekolah Pasar Modal ini, tambahnya, diharapkan masyarakat semakin mengerti berinvestasi. Dengan begitu, semakin banyak lagi masyarakat menjadi investor di pasar modal. (gus/ram)

BNNK Tebingtinggi Musnahkan Sabu 678,74 Gram

MUSNAHKAN: BNNK Tebingtinggi bersama Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memusnahkan barang bukti 678,74 gram sabu.
MUSNAHKAN: BNNK Tebingtinggi bersama Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memusnahkan barang bukti 678,74 gram sabu.
MUSNAHKAN: BNNK Tebingtinggi bersama Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memusnahkan barang bukti 678,74 gram sabu.
MUSNAHKAN: BNNK Tebingtinggi bersama Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memusnahkan barang bukti 678,74 gram sabu.

TEBING TINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi musnahkan barang bukti 678,74 gram sabu, Senin (15/6) di halaman Parkir Kantor BNNK Jalan HM Yamin Kota Tebingtinggi. Pemusnahan barang bukti menghadirkan tersangka M Yunus beserta Kuasa Hukum tersangka Yanti Perawati Situmorang dan Kasubbid Laboratorium Forensik Poldasu Kompol Debora Hutagaol.

Sebelum pemusnahan dilakukan tes keaslian barang bukti sabu. Usai diblender, sabu tersebut langsung dibuang ke parit yang disiapkan. Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato mengungkapkan, barang bukti sabu ini didapat dari satu orang tersangka M Yunus warga Aceh.

Awalnya pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Suasa, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas mendapatkan barang bukti sabu di rumah kontrakan kedua pelaku di Jalan Akik, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi.

“Dari kasus ini didapat satu orang pelaku berikut barang bukti sabu dengan berat bersih 877,80 gram yang dikemas dalam 19 bungkus plastik klip transparan. Kemudian yang dimusnahkan hari ini berjumlah 678, 74 gram. Sementara sisanya sekitar 199,06 gram yang diambil sampel tiap bungkus digunakan untuk keperluan cek keaslian barang bukti sabu di laboratorium forensik,” jelas Faduhusi Zendrato.

Faduhusi Zendrato menjelaskan, keberhasilan dalam mengungkap kasus ini berkat kerjasama BNNK dengan Denpom Tebingtinggi. Karena pelaku sering menggunakan atribut TNI dan pelaku bukanlah anggota TNI.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas Kombes Pol Sempana Sitepu menegaskan, penangkapan ini adalah yang terbesar untuk di BNNK. Ini artinya peredaran narkotika di Kota Tebingtinggi ini sangat besar. Mari kita jadikan narkoba ini musuh kita bersama, untuk itu perlu dicanangkan kegiatan ‘Grebek Kampung Narkoba’ untuk memutus peredaran narkoba.

Selain itu kita juga perlu mengungkap tindak pidana pencucian uangnya dengan mencari barang bukti non narkotikanya seperti segala bentuk yang berhubungan dengan rekening bank pelaku maupun barang bergerak atau tidak bergerak lainnya. “Hal ini bertujuan untuk memiskinkan para bandar narkoba,” tegas Kombes Sempana Sitepu.

Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutan memberikan apresiasi atas keberhasilan BNNK dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, ini merupakan prestasi yang luar biasa. “Kami berharap hal ini dapat memotivasi kami untuk kembali mengingatkan kelurahan-kelurahan untuk memerangi peredaran narkoba dan merupakan bahagian yang harus diwujudkan di Tebingtinggi,” tegas Umar Zunaidi. (ian)

APBD Asahan 2019 Silpa Rp19 Miliar

bersama: Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan nota pengantar LKPj APBD 2019 kepada Ketua DPRD Baharuddin pada sidang paripurna, Senin (15/6).
bersama: Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan nota pengantar LKPj APBD 2019 kepada Ketua DPRD Baharuddin pada sidang paripurna, Senin (15/6).
bersama: Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan nota pengantar LKPj APBD 2019 kepada Ketua DPRD Baharuddin pada sidang paripurna, Senin (15/6).
bersama: Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan nota pengantar LKPj APBD 2019 kepada Ketua DPRD Baharuddin pada sidang paripurna, Senin (15/6).

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Secara keseluruhan capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Tahun Anggaran (TA) 2019 mengalami surplus. Surplus anggaran tersebut berupa sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar Rp19 miliar lebih.

Dana tersebut sudah termasuk sisa dana alokasi khusus (DAK), dana tunjangan profesi guru, dana badan layanan umum daerah (BLUD), dana jaminan kesehatan nasional (JKN), dan BOS. “Semua dana tersebut ditetapkan sebagai Silpa dan digunakan pada perubahan APBD tahun 2020,” kata Bupati Asahan, H Surya BSc saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2019 dalam sidang paripurna DPRD Asahan, Senin (15/6).

Surya menjelaskan, capaian kinerja bidang pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun lebih atau 95,04 persen dari anggaran sebesar Rp1,8 triliun lebih. Capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah dan transfer sebesar Rp1,7 triliun lebih atau 94,16 persen dari anggaran sebesar Rp1,8 triliun lebih.

“Secara umum realisasi APBD 2019 berjalan dengan lancar. Meskipun diakui masih dijumpai adanya hambatan yang perlu diperhatikan,” ujar Surya di hadapan sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap.

Sementara itu, Baharuddin menskorsing sidang paripurna untuk dilanjutkan pada pekan depan dalam agenda pandangan umum fraksi.(bbs/int)

Cegah Karhutla, Polres Sergai Gelar Pelatihan Ops Bina Karuna

SAMBUTAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan sambutan pada pelatihan pra Ops Bina Karuna Toba 2020, Senin (15/6). Surya /Sumut Pos
SAMBUTAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan sambutan pada pelatihan pra Ops Bina Karuna Toba 2020, Senin (15/6). Surya /Sumut Pos
SAMBUTAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan sambutan pada pelatihan pra Ops Bina Karuna Toba 2020, Senin (15/6). Surya /Sumut Pos
SAMBUTAN: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan sambutan pada pelatihan pra Ops Bina Karuna Toba 2020, Senin (15/6). Surya /Sumut Pos

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Polres Sergai menggelar pelatihan pra Operasi Bina Karuna Toba 2020. Pelatihan ini dibuka Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di Aula Patriatama Mapolres Serga, Senin (15/6).

Turut hadir dalam pelatihan tersebut, Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu, para Kasat Polres Sergai, Kapolsek, dan personel yang terlibat dalam Operasi Bina Karuna Toba 2020 Polres Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya, AKBP Robin mengatakan, kegiatan Operasi Bina Karuna Toba 2020 ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan seperti membuka lahan kebun. Mantan Kapolres Batu Bara inipun mengajak seluruh Kapolsek sejajaran Polres Sergai agar senantiasa selalu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik lahan maupun perusahaan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Karena hal itu dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia,” katanya.

AKBP Robin menegaskan, seluruh Kapolsek agar mengimbauan dan menyosialisasikan kepada pengusaha maupun masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Bila perlu gunakan spanduk untuk memberikan imbauan dan sosialiasi di lokasi,” tegas Robin.

Begitu juga kepada personel yang terlibat, agar melengkapi seluruh perangkat operasi seperti posko operasi dan perangkat lunak serta perangkat keras dalam mendukung terlaksananya operasi ini. (Sur)