TERTIBKAN: Kadishub Medan, Iswar bersama personelnya saat menertibkan sepedamotor yang parkir liar di Jalan RA Kartini Medan, Selasa (16/6).
markus/sumutpos
TERTIBKAN: Kadishub Medan, Iswar bersama personelnya saat menertibkan sepedamotor yang parkir liar di Jalan RA Kartini Medan, Selasa (16/6).
markus/sumutpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan imbauan dan penertiban pelanggaran parkir ataupun parkir liar di sejumlah kawasan di Kota Medan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dishub Medan untuk menegakkan peraturan yang ada.
“Hari ini (kemarin,Red) Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan imbauan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas seperti parkir berlapis dan lain-lain,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Selasa (16/6)n
Dikatakan Iswar, penertiban itu berlaku bagi semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Untuk roda empat, mayoritas pelanggaran parkir terjadi akibat mobil yang terparkir di daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan dilarang parkir. Sebab, pemarkiran mobil di kawasan tersebut jelas memberikan dampak terganggunya arus lalu lintas.
“Untuk mobil yang jelas-jelas melakukan pelanggaran parkir, maka kita langsung memberikan sanksi dengan menggembosi ban mobil tersebut. Lalu memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada pengguna kendaraan tersebut,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelanggaran lainnya didominasi sepeda motor, kebanyakan melakukan pelanggaran parkir dengan secara sengaja memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Pantuan Sumut Pos, Dinas Perhubungan melakukan imbauan dan penertiban terhadap sejumlah sepeda motor yang terparkir di atas trotoar jalan RA Kartini Kota Medan, tepatnya di kawasan Brastagi Supermarket.
“Langsung kita kosongkan, kita beri imbauan agar tidak mengulangi hal yang sama. Sekali lagi parkirlah di tempat yang telah disediakan, Pemko Medan tidak pernah membenarkan trotoar sebagai sarana untuk memarkirkan kendaraan dan aktivitas masyarakat lainnya kecuali sebagai areal bagi pejalan kaki,” tegasnya lagi.
Selain itu, sambung Iswar, pihaknya juga terus melakukan imbauan lewat pengeras suara di lokasi-lokasi persimpangan di Kota Medan lewat ATCS yang mereka miliki.
Tak hanya untuk mengimbau masyarakat agar tetap patuh berlalu lintas, Dishub Medan juga terus mengimbau penggunaan masker kepada para pengendara.
“Dishub Medan tetap melakukan imbauan-imbauan untuk membantu pencegahan dan penyebaran Covid-19, begitu juga dengan kepatuhan berlalu lintas. Kita percaya bahwa kedisiplinan adalah kunci tertibnya Kota Medan. Baik kedisiplinan berlalu lintas maupun kedisiplinan menerapkan penggunaan masker dan langkah-langkah lainnya dalam melakukan pencegahan Covid-19,” papar Iswar.
Iswar juga menegaskan, bahwa imbauan dan penertiban ini tetap akan dilakukan pihaknya secara rutin ke depannya. “Kita akan rutinkan kegiatan ini. Pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk tidak tertib. Justru sebaliknya, pandemi ini harus mengajarkan kita untuk lebih disiplin,” pungkasnya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat ditutup sementara, Puskemas Padang Bulan (PB) Selayang II, Medan Sunggal dan Kota Matsum kembali diaktifkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.
Penutupan sementara ketiga Puskesmas ini sebelumnya lantaran ada pegawai dan kepala Puskesmas (Kapus) yang terpapar Covid-19. Karena itu, layanan kesehatan kepada masyarakat dialihkan ke Puskesmas terdekat.
Kepala Dinkes Kota Medan dr Edwin Effendi mengakui ketiga Puskesmas tersebut sudah aktif kembali melayani masyarakat yang datang untuk berobat. Namun demikian, Edwin tak mengingat waktu pastinya kapan mulai dibuka kembali layanan masing-masing Puskesmas tersebut.
“Sudah, sudah dibuka kembali supaya pelayanan di ketiga Puskesmas tidak terganggu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6).
Edwin mengaku, layanan pada ketiga Puskesmas tersebut sudah dibuka sejak pekan lalu. Namun, sementara ini jam buka layanan sedikit lebih dipercepat. Meski begitu, secara kualitas lebih dimaksimalkan. “Pengalihan layanan sebelumnya untuk pemulihan saja, apalagi pasien kita banyak, seperti pengobatan rutin ataupun penyakit lain,” katanya.
Edwin berharap, kepada petugas maupun pegawai Puskesmas untuk menerapkan setiap protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah pusat. Demikian juga terhadap masyarakat yang datang ke Puskesmas.
“Jangan sepele dan sadar berperilaku untuk pencegahan sangat penting. Tertib mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu kunci pencegahan penyebaran virus corona. Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan lainnya,” imbau Edwin.
Diberitakan sebelumnya, ketiga Puskesmas tersebut ditutup dan layanan kesehatan dialihkan sementara waktu sejak akhir bulan Mei lalu. Puskesmas Kota Matsum dan Puskesmas Medan Sunggal ditutup pada 27 Mei 2020. Sedangkan Puskesmas PB Selayang II Medan ditutup pada 26 Mei 2020.
Layanan kesehatan Puskesmas Medan Sunggal dialihkan sementara ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Seroja. Untuk layanan Puskesmas Kota Matsum dialihkan ke Puskesmas Medan Area Selatan dan Puskesmas Sukaramai. Sementara, layanan Puskesmas PB Selayang II Medan dialihkan ke Puskesmas Padang Bulan.
Pengalihan layanan kesehatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sebab, kepala Puskesmas PB Selayang II Medan hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19. Begitu juga dengan kepala Puskesmas Kota Matsum dan seorang perawat. Untuk di Puskesmas Medan Sunggal ada sekitar enam staf yang positif virus corona. (ris/ila)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Suparti (75) ditemukan tewas bersimbah darah dikediamannya di Gang Selamat Dusun II Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 20.45 WIB. Korban tewas akibat dipukul pakai cangkul oleh Haris (43) anaknya.
Informasi dihimpun, sebelumnya pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 18.30 WIB, suami korban Warso (75) berangkat dari rumah menuju mesjid Al Badar di Dusun II Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang untuk salat magrib dan isya.
Usai salat sekira pukul 20.10 WIB, Warso tidak langsung pulang kerumah namun berkunjung ke rumah keponakannya yang berada di Dusun II Desa Bangun Rejo. Sekira pukul 20.35 WIB. Warso kembali ke rumah dan melihat rumah dalam keadaan terkunci. Selanjutnya Warso mengetok pintu.
Kemudian pelaku Haris membuka pintu, Warso memeriksa korban dalam kamar tidur dan kamar mandi. Lalu Warso memeriksa ke dapur rumah yang dalam posisi gelap. Warso menyenter menggunakan senter mancis dan menemukan korban dalam keadaan telentang dan bersimbah darah.
Selanjutnya Warso meminta tolong kepada tetangga dan mengamankan Haris. Tak lama berselang, Tim Inafis Polresta Deliserdang turun kelokasi melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Guna pemeriksaan, Haris diboyong ke komando sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus SIk ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020) pagi membenarkan korban ditemukan tewas akibat dipukul pakai cangkul oleh pelaku.
Dari hasil interogasi, setelah pelaku sampai di rumah dari sawah dan merasa capek, korban Suparti memarahi pelaku Haris dengan nada tinggi. Pelaku Haris tidak terima dimarahi korban Suparti dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi diatas mata dan belakang telinga sebelah kanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, barang bukti satu buah cangkul, satu buah centong nasi turut diamankan. Pelaku dijerat pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” sebutnya. (btr)
DATANGI: Para anggota dewan RDP mendatangi Hotel Soechi Medan untuk menemui manajemen hotel tersebut. Namun yang dicari tak berada di lokasi.
DATANGI: Para anggota dewan RDP mendatangi Hotel Soechi Medan untuk menemui manajemen hotel tersebut. Namun yang dicari tak berada di lokasi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan sangat kesal dengan manajemen Hotel Novotel Soechi Medan yang tidak mengindahkan panggilan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/6). Para legislatif Medan tersebut akhirnya mendatangi Hotel Soechi Medandi Jalan Cirebon untuk mencari pihak manajemen hotel tersebut.
Awalnya, RDP digelar terkait habis masa kerja sama Build Operate Transfer (BOT) Hotel Soechi pada tanggal 30 Juli 2020 dan adanya utang pajak sebesar Rp3,3 miliar.
Jadwal RDP yang harusnya dilakukan pukul 10.00 WIB itu tidak jadi dilakukan karena tidak dihadiri satupun perwakilan pihak manajemen Hotel Soechi Medan. Parahnya lagi, ketidakhadiran itu tanpa pemberitahuan. Padahal, ruangan rapat komisi III DPRD Medan telah dihadiri Ketua Komisi III, M Afri Rizky Lubis, Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution dan para anggota seperti Hendri Duin, Edward Hutabarat, Erwin Siahaan dan Netty Yuniati Siregar.
Karena tidak mendapat penjelasan terkait kehadiran pihak manajemen Hotel Soechi, Komisi III DPRD Medan pun memilih untuk langsung mendatangi pihak manajemen Hotel Soechi ke lokasi. Namun sayangnya, begitu sampai di lokasi, tidak ada satupun manajemen yang bisa dijumpai dan hanya bertemu dengan penjaga parkir basement.
“Sebelumnya karyawan itu mengaku bahwa Wiliam si pengelola Hotel Soechi berada di lantai bawah hotel tersebut. Tapi ketika ditunggu, Wiliam tidak hadir juga dan mereka menyebutkan Wiliam sudah tidak di tempat. Jelas ini melecehkan lembaga legislatif,” ujar Abdul Rahman Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).
Menurut Politisi PAN ini, pihak pengelola tidak mempunyai itikad baik dalam menyikapi panggilan maupun kehadiran Komisi III disana. “Jangan dikira si Wiliam Novotel Soechi itu milik pribadinya. Saya tegaskan, Novotel Soechi milik Pemko Medan. Itu bukan milik pribadinya,” tegasnya.
Dengan enggannya manajemen hotel untuk bertemu dengan Komisi III, baik saat menghadiri RDP maupun saat Komisi III menyambangi hotel tersebut, Abdul Rahman yang kerap disapa Mance ini menjadi curiga bahwa ada yang ditutupi pihak manajemen Hotel.
“Bisa saja di dalam ini ada kegiatan-kegiatan aneh dan terlarang,” ungkapnya.
Terkait utang pajak hotel dan pajak air bawah tanah senilai Rp3,3 miliar, Mance meminta manajemen hotel untuk segera melunasinya sebelum BOT habis pada 20 Juli 2020 mendatang. “Harus dibayar dulu tunggakan itu baru bisa dilanjutkan kontrakannya,” kata Mance.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dalam minggu ini dan jika tetap menolak untuk hadir, maka sesuai undang-undang, maka akan dihadirkan secara paksa oleh Polda Sumut. “Ini masih panggilan pertama, akan kita panggil lagi,” ujarnya.
Kabid Hotel, Restauran dan Hiburan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Benny Siregar yang ikut ke lokasi Hotel Soechi, mengakui, pihaknya sudah melakukan upaya dalam mengutip pajak hotel dan pajak air bawah tanah senilai hampir Rp3,3 miliar.
“Kita sudah pernah datang kemari dengan membawa tim terpadu Pemko. Tunggakan mereka dimulai 2016 dan selama ini mereka hanya mencicil dan masih terutang Rp 3,3 miliar,” pungkasnya. (map/ila)
RAPAT: Pansus Covid-19 saat menggelar rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan.
RAPAT: Pansus Covid-19 saat menggelar rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 Kota Medan menilai, kinerja yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) tidak lah serius.
Menurut Pansus tersebut, tidak ada pergerakan yang maksimal dari Gugus Tugas sehingga bisa memberikan dampak positif atau perbaikan keadaan di Kota Medan.
Apalagi, Pansus Covid-19 Kota Medan cukup menyayangkan ketidakhadiran Akhyar Nasution selaku Ketua GTPP Kota Medan dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Robi Barus (PDIP) dengan mewakilkannya kepada Sekretaris GTPP Kota Medan, Arjuna Sembiring yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.
Anggota Pansus Covid-19 Kota Medan, Rudiawan Sitorus mengatakan, pihaknya hanya melihat Gugus Tugas Kota Medan melakukan rutinitas saja. Seperti, penyemprotan disinfektan, razia masker dan bagi-bagi Bansos.
Padahal secara nyata terlihat jelas, bahwa apa yang dilakukan itu tidaklah cukup untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terlihat naik secara signifikan dari waktu ke waktu.
“Gebrakannya apa? Kita tidak melihat ada keseriusan dari Gugus Tugas. Kami ingin ada sesuatu yang dilakukan secara serius, bukan rutinitas saja, sehingga ada perbaiki dari waktu ke waktu,bukan malah sebaliknya,” ucap Rudiawan saat rapat Pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Medan tentang penyampaian/Expose terkait pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Selasa (16/6) di gedung DPRD Medan.
Selain itu, anggota Pansus lainnya, Renville Napitupulu dari PSI juga menilai, bahwa kegiatan rutinitas itu pun seakan tidak dilakukan secara maksimal. Misalnya, seperti penyemprotan disinfektan yang banyak tidak dilakukan di kawasan-kawasan yang seharusnya disemprot karena masuk dalam kawasan zona merah.
“Lalu seperti pembagian Bansos, itu juga seringkali bermasalah. Bansos yang tidak tepat sasaran lah, yang tumpang tindih lah dan masih banyak lagi. Lalu yang paling penting adalah masalah pendataan yang kacau dari Pemko Medan. Bagaimana kita mau membagikan bansos sedangkan tidak ada data yang valid,” tegas Renville.
Tak cuma itu, Bansos yang kerap kali menjadi keributan di kalangan masyarakat juga sering kali menjadi ajang ‘permainan’ bagi para Kepling dan oknum-oknum lainnya. Karena itu, pihaknya juga mempertanyakan peran Gugus Tugas dalam mengontrol hal itu.
Senada dengan Renville, Abdul Latif Lubis dari PKS juga turut mempersoalkan masalah Bansos yang kerap kali tidak adil pembagiannya di kalangan masyarakat. Ia menilai, bahwa adanya aturan dari Pemko Medan tentang pembagian Bansos Pemko yang tidak boleh diberikan bagi penerima PKH tidaklah benar.
“Itu sebenarnya aturan dari mana. Sebenarnya kan PKH dan Bansos itu dia bentuk bantuan yang berbeda. Apakah memang ada aturan seperti itu? Atau memang Pemko Medan sendiri yang membuat aturan itu,” tanyanya.
Terakhir, anggota Pansus, Afif Abdillah dari NasDem juga meminta Gugus Tugas untuk memperhatikan soal penguburan pasien Covid-19 yang dikuburkan di TPU Simalingkar B.
Sebab, katanya, saat ini ada begitu banyak pasien Covid-19 yang merupakan warga luar Kota Medan, meninggal dan dikuburkan di TPU Simalingkar B.
“Bagaimana sebenarnya koordinasi kita dengan Gugus Tugas daerah lain? Kita seringkali mengeluhkan biaya penguburan jenazah Covid senilai Rp5 juta per jenazah karena harus mengikuti protokol kesehatan. Sebab anggaran kita terbatas. Nah ini, kita justru menguburkan banyak sekali jenazah dari luar Medan di TPU Simalingkar yang biayanya ditanggung oleh Gugus Tugas Medan, bukan Gugus Tugas Sumut,” jelasnya.
Selain itu, Afif meminta, agar Gugus Tugas dapat merincikan data zona merah tidak lagi berdasarkan Kecamatan saja, melainkan dikembangkan per kelurahan.
“Jadi harus lebih rinci, karena tidak semua kelurahan di satu kecamatan zona merah itu sudah pasti zona merah juga, pasti masih ada saja kelurahan yang masih zona hijau. Lalu harus ada perlakuan penanganan yang berbeda antara kelurahan yang sudah merah dengan yang masih hijau. Jangan Gugus Tugas setiap harinya hanya tahu mendata berapa banyak pasien Covid yang bertambah di Kota Medan,” tuturnya.
Memanggapi hal ini, Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, pihaknya siap membenahi apa-apa saja yang masih kurang dari kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan.
“Kami akan memperbaiki lagi. Kami berterima kasih atas masukan-masukan yang telah diberikan bapak/ibu dewan yang terhormat. Semoga masukan-masukan tadi dapat dibenahi secepat mungkin,” jawabnya.
Namun begitu, Arjuna mengutarakan, bahwa pihaknya tidak dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Sebab ada OPD-OPD terkait yang lebih berkompeten dalam menjawab pertanyaan tersebut. “Khususnya masalah Bansos, saya pikir itu nanti biar Dinas Sosial saja yang menjawabnya,” ujarnya.
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni, Ketua Pansus Robi Barus, dan para anggota Pansus seperti Irwansyah (PKS), Dame Duma (Gerindra), Rizki Nugraha (Golkar), Renville Napitupulu (PSI), Afif Abdillah (NasDem), Rudiawan Sitorus (PKS), dam perwakilan GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring.
Usai rapat, kepada Sumut Pos, Ketua Pansus Covid-19, Robi Barus mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan ketidakhadiran Akhyar Nasution dalam kesempatan itu. Ia mengaku tidak mengetahui apa alasan Akhyar selaku Ketua GTPP Covid-19 Medan tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Saya gak tahu apa alasannya tidak hadir, tiba-tiba diwakilkan sama Sekretaris (Arjuna), padahal sebelumnya sudah kita surati. Kita tentu kecewa, Pansus ini dibuat sebagai amanah dari rakyat untuk mengawasi kinerja dan anggaran yang tidak sedikit itu,” ucap Robi kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).
Namun begitu, Robi berharap agar ke depannya GTPP Covid-19 Kota Medan dapat lebih baik dalam bersinergi dengan Pansus yang telah dibentuk tersebut.
“Inikan demi rakyat, marilah kita bersinergi dengan baik. Ya mudah-mudahan ke depannya kita bisa melakukan koordinasi dalam rapat dengan pihak yang mengambil kebijakan, yaitu Ketua Gugus Tugas yang juga Plt Wali Kota Medan,” harapnya. (map/ila)
ARAHAN: Kadis Pertanian Tapsel Ir Bismark Muaratua Siregar mewakili Bupati memberikan arahan kepada seluruh PPL pada apel siaga ketahanan pangan di masa pandemi.
ARAHAN: Kadis Pertanian Tapsel Ir Bismark Muaratua Siregar mewakili Bupati memberikan arahan kepada seluruh PPL pada apel siaga ketahanan pangan di masa pandemi.
TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan petani selaku garda terdepan di tengah Covid-19 tak boleh berhenti dalam penyediaan pangan nasional.
Dinas Pertanian Tapanuli Selatan (Tapsel) pun menggelar apel siaga ketahanan pangan bagi seluruh lebihkurang 200 orang Petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) berasal dari 15 Kecamatan se Tapsel.
Dalam apel siaga yang dilangsungkan di halaman sekolah LMC, Kecamatan Angkola Timur, Wilayah setempat, Selasa (16/2), Kadis Pertanian Tapsel Ir Bismark Muaratua Siregar mewakili Bupati setempat mengajak seluruh PPL dan stakeholder pertanian untuk dapat bekerja tulus iklhas membantu kelompok tani di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kiranya melalui apel siaga ini swasembada beras dan ketahanan pangan masyarakat di bumi Tapanuli Selatan ditengah Covid-19 tetap masih bisa dipertahankan dengan baik,” tegasnya.
Tidak lupa juga diingatkan dalam berkomunikasi dengan para kelompok tani harus tetap mengedepankan protokol kesehatan (pakai masker, jaga jarak, cucitangan pakai sabun dengan air mengalir).
“Sebagai upaya menghindari penyebaran Covid-19 keselamatan dan kesehatan juga amatsangat diperlukan baik terhadap petugas demikian juga para masyarakat petani,” jelasnya.
Memasuki fase tatanan kehidupan normal baru atau “New Normal” dimasa pandemi Covid-19 kiranya seluruh masyarakat lebih giat lagi memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya dengan bercocok tanam.
“Alangkah baiknya menghadapi Covid-19 semua kelompok tani termasuk petugas serta masyarakat mau memanfaatkan lahan pekarangannya dengan menanam tanaman jenis sayuran, buahan, dan rempah,” kata Bupati.
Minimal bercocok tanam di halaman pekarangan rumah dapat membantu ketahanan pangan keluarga yang pada gilirannya mengurangi biaya pengeluaran rumahtangga.
Dalam apel siaga yang ditandai pemberian secara simbolis tanaman hortikultura sebagai simbol untuk giat bercocok tanam, kepada PPL juga ditekankan agar dapat mendata secara akurat perkembangan potensi pertanian di wilayah kerjanya.
Berbagai pejabat Dinas Pertanian Tapanuli Selatan juga hadir dalam apel siaga ini diantaranya unsur BPP, Kabid Penyuluhan Faisal Simamora, SPT, MSi, Kaseksi Data dan Informasi, Yenni Lubis, STP. (ant/ram)
POHON: Rombongan remaja sedang berfoto di rumah pohon yang menjadi bagian di wisata Salib Kasih yang ada di Tarutung.
POHON: Rombongan remaja sedang berfoto di rumah pohon yang menjadi bagian di wisata Salib Kasih yang ada di Tarutung.
TAPUT, SUMUTPOS.CO – Pascaberhenti beroperasi sejak Maret 2020 akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pariwisata setempat akhirnya membuka kawasan wisata Salib Kasih untuk pengunjung dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kawasan wisata Salib Kasih telah dibuka untuk pengunjung sebagai ‘role model’ obyek wisata di masa normal baru dengan penerapan protokol kesehatan,” terang Kepala Dinas Pariwisata Taput, Binhot Isak Aritonang, Senin (15/6).
Dikatakan, pengoperasian kawasan wisata Salib Kasih dengan menerapkan protokol kesehatan dilakukan dengan pengetatan aturan berkunjung.
“Usia pengunjung dibatasi, yakni usia 10-60 tahun. Diluar usia tersebut tidak diperbolehkan,” sebutnya.
Selain itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk dan naik ke kawasan berdirinya Salib Kasih dengan keberadaan puluhan rumah doa juga dibatasi maksimal 200 orang.
“Jadi, aktivitas kunjungan dilakukan sesuai protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Dan jumlah kunjungan dan usia pengunjung juga dibatasi untuk mencegah penyebaran COVID-19,” urainya.
Menurut Binhot, pengoperasian kembali kawasan wisata Salib Kasih merupakan keputusan Pemkab Taput dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang diisi oleh seluruh Forkopimda Taput.
“Simulasi pengoperasian telah dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2020 dengan jumlah kunjungan sebanyak 180 pengunjung, demikian halnya pada Minggu 14 Juni 2020,” imbuhnya.
Disebutkan, saat jumlah pengunjung semakin meningkat, aturan pembatasan bagi pengunjung di lokasi rumah doa tetap akan diterapkan, dimana selain 200 pengunjung yang diperbolehkan naik akan diminta untuk menunggu antrean di taman pelataran kawasan wisata Salib Kasih.
Binhot menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas untuk pengoperasian kembali obyek wisata lainnya seperti kawasan wisata Panatapan Hutaginjang Muara di masa normal baru. (ant/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah mengizinkan sekolah-sekolah di kawasan zona hijau kembali menggelar pembelajaran tatap muka di awal tahun ajaran baru 2020/2021 per 13 Juli mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau, dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.
“URUTAN pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat. Tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat. Lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat. Itupun harus dilakukan sesuai tahapan waktu yang telah ditentukann
Namun jika ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud dalam sesi webinar, Senin (15/6).
Adapun rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:
Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B
Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB
Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal.
Sedangkan sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau, harus melaksanakan belajar dari rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama). Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka, dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.
Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.
Dimulai 13 Juli
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI mengumumkan rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) secara virtual melalui webinar, Senin (15/06).
Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.
Nadiem Makarim mengatakan, prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020. Namun demikian, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud pada webinar tersebut.
Perguruan Tinggi Belum Tatap Muka
Nadiem juga mengatakan, pemerintah belum mengizinkan perguruan tinggi menerapkan pembelajaran tatap muka. Meskipun tidak ada perubahan pada kalender tahun akademik, tapi proses kuliah masih dalam model daring.
Tahun akademik pendidikan tinggi tetap dimulai Agustus 2020, tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring. Belum tatap muka. Alasannya universitas juga punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada menengah dan dasar.
Meskipun demikian, kampus akan dibuka secara khusus untuk kegiatan yang masuk dalam aktivitas prioritas mahasiswa. Aktivitas prioritas, jelas Nadiem, merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kelulusan mahasiswa.
“Aktivitas yang sangat berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring. Contohnya penelitian di laboratorium, untuk skripsi, tesis, disertasi biasanya ini small grup atau individu. Seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin peralatan dan lain-lain,” kata dia.
Karena itu, terkait dengan aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan mahasiswa, masing-masing pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan mahasiswa datang ke kampus.
“Karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini. Karena itu akan menciptakan berbagai macam masalah lain. Tetapi pembelajaran masih dilakukan secara daring. Jadi masih tidak diperkenankan untuk melakukan kuliah tatap muka,” tandas Nadiem.
Banyak Sekolah Belum Siap
Menyikapi rencana Kemendikbud mengizinkan sekolah kembali KBM tatap muka per 13 Juli mendatang, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengelar survey ke sejumlah sekolah selama 3 hari, yakni 6-8 Juni 2020 untuk mengetahui kesiapan sekolah menggelar KBM tatap muka dengan penerapkan protokol kesehatan.
“Survei dilaksanakan dengan responden sebanyak 1.656 orang. Respondennya adalah guru, kepala sekolah, manajemen sekolah (yayasan) dari berbagai jenjang pendidikan PAUD/TK-SD/MI-SMP/MTs-SMA/SMK/MA yang berasal dari 34 provinsi dan 245 kota/kabupaten seluruh wilayah Indonesia. Para responden tersebar mulai dari Kota Banda Aceh sampai Kabupaten Jajawijaya Papua dan Kota Merauke,” kata Wasekjen FSGI Wilayah Medan, Fahriza Marta Tanjung, kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (16/6).
Responden dari sekolah swasta sebanyak 912 orang atau 55,1 persen, dan dari sekolah negeri sebanyak 744 orang atau 44,9 persen.
Mayoritas responden berasal dari daerah zona hijau, yaitu sebanyak 710 orang (42,9 persen), kemudian 558 orang (33,7 persen) dari zona merah, 345 orang (20,8 persen) dari zona kuning, dan 43 orang (2,6 persen) dari zona oranye.
“Hasil survey, mayoritas responden dari daerah zona hijau rata-rata menyatakan sekolah mereka belum siap KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Fahriza menjelaskan, pandemi Covid-19 telah mengubah sistem pendidikan dan pembelajaran global, khususnya pembelajaran di sekolah. Selama hampir 3 bulan, sekitar 68 juta siswa di Indonesia (data Bank Dunia, 2020) melaksanakan pembelajaran di rumah atau dikenal dengan istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar Dari Rumah (BDR).
“Metode baru ini mengubah pola interaksi antara guru dan siswa, termasuk orang tua. Kebergantungan kepada gawai, laptop, jaringan internet plus kuota, dan listrik menjadi ciri khas metode ini,” tuturnya.
Di sisi lain, katanya, terjadi bias pelayanan pendidikan yang mengorbankan para siswa yang tidak mampu, karena kesulitan mengakses gawai, laptop, jaringan internet plus kuota, dan listrik. Sehingga PJJ terlihat lebih berpihak pada siswa dari keluarga mampu, meski Kemdikbud dan Kememang bersama Pemerintah Daerah telah memberikan kelonggaran pembiayaan melalui dana BOS yang bisa direalokasikan untuk para siswa dan guru agar memenuhi kebutuhan kuota/data.
Menurut Fahriza, pelaksanaan KBM tatap muka menimbulkan perdebatan publik terkait kekhawatiran para orang tua, guru, dan siswa mengenai kesiapan negara menjamin keamanan para peserta didik yang berusia anak (di bawah 18 tahun menurut UU Perlindungan Anak). “Banyak orangtua resah, khawatir, dan cemas, karena data terakhir menunjukkan angka penambahan kasus baru pasien Covid-19, khususnya di usia anak, masih tinggin,” tandasnya.
Sesuai data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) per 18 Mei 2020, terdapat 3.324 anak yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), sebanyak 129 anak berstatus PDP meninggal dunia. Sedangkan jumlah anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 584 anak, dan 14 anak di antaranya meninggal dunia dengan status positif.
“Info terbaru, angka kematian anak yang diduga terkait virus corona juga meningkat. Setidaknya ada 160 anak dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP. Sedangkan jumlah kematian anak pasien Covid-19 di Indonesia per 1 Juni 2020 menurut catatan IDAI telah naik menjadi 26 orang,” tukasnya. (lp6/mag-01)
TINJAU MAL: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, Pangdam I/BB Mayjen TNI, MS Fadhilah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, serta para PJU TNI dan Polri, meninjau pusat perbelanjaan Sun Plaza Medan, Selasa (16/6), jelang penerapan New Normal di Sumut.
TINJAU MAL: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, Pangdam I/BB Mayjen TNI, MS Fadhilah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, serta para PJU TNI dan Polri, meninjau pusat perbelanjaan Sun Plaza Medan, Selasa (16/6), jelang penerapan New Normal di Sumut.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan skenario new normal di Sumatera Utara, para petinggi di Sumut meninjau dua pusat perbelanjaan modern di Kota Medan, yakni Sun Plaza di Jalan Zainul Arifin dan Brastagi Supermarket di Jalan Cut Mutia, Selasa (16/6) siang. Para petinggi dimaksud yakni Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI, MS Fadhilah.
“Covid ini tidak tahu sampai kapan. (Karena itu) kita jadikan Covid ini bagian hidup kita. Tapi kita tak boleh di belakang Covid. Kita harus di depan. Inilah kami hadir di sini,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Sun Plaza, Kota Medan. Turut hadir Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, para PJU TNI dan Polri, serta sejumlah pejabat Forkominda Sumut.
Kehadiran para petinggi Sumut di kedua mal ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sana. Edy menilai, mal merupakan lokasi mobilisasi masyarakat. Untuk itu, pengunjung harus terus menjaga jarak dan mengenakan masker.
“Terus ingatkan (protokol kesehatan) sehingga rakyat terbiasa,” ungkap Edy.
Ia mengungkapkan, hiduo dengan protokol kesehatan harus senantiasa diterapkan. Untuk itu, manajemen pusat perbelanjaan modern diminta menyesuaikan kegiatan usahanya dengan kondisi pandemi Covid-19. Pengawasan dibantu personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Bahkan seluruh masyarakat diimbau untuk mengawasi diri sendiri.
Menurut Edy, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut tengah membahas jam buka pusat perbelanjaan modern di Sumut. Salahsatu pertimbangannya adalah faktor ekonomi. “Ini sedang dihitung dan dikaji. Mal ‘kan perlu dibuka, tapi dia juga tidak boleh rugi, karena dia harus bayar listrik dan menggaji karyawan. Semua ini harus kita hitung. Bukan semau-mau kita,” sebut Edy.
Selain di pusat perbelanjaan modern, menurut Edy, penerapan protokol kesehatan juga wajib diterapkan di pasar tradisional. Pedagang dan masyarakat harus menyesuaikan dan mendisiplinkan diri dengan kondisi pandemi Covid-19.
“TNI dan Polri sudah mendapat perintah untuk mendisiplinkan rakyat. Gunanya apa? Sayang sama rakyat. Supaya rakyat tidak sakit. Jadi gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Untuk pasar-pasar tradisional, harus disiapkan sarana cuci tangan. Pengawasan dijalankan. Kalau nggak, nggak boleh buka pasar. (Jangan) gara-gara pasar, orang sakit,” tutur Edy.
Skenario New Normal rencananya segera dilaksanakan di Sumut. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi New Normal dilaksanakan pada 20 Juni. “Sedang kita kejar. Kita sudah bertemu dengan pakar-pakar sosial budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dll. Tadi ketemu para pelaku pasar. Kita meminta masukan dari semua pihak,” kata Edy.
Poldasu Siap Mengamankan
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin, mengungkapkan kedatangannya bersama Gubernur Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan ke mal, untuk mengecek kesiapan para pengelola pusat perbelanjaan dalam menjalankan aturan New Normal di masa pandemi Covid-19.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat telah mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah, seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dalam menghadapi hidup baru sebagai upaya pencegahan Covid-19,” jelas Martuani.
Usai melakukan pengecekan di Sun Plaza, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pasar Buah Brastagi Supermarket di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Medan Baru.
Setiba di lokasi, Gubsu dan rombongan meninjau para petugas Brastagi Supermarket dalam menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung. “Tetap periksa suhu tubuh para pengunjung yang datang. Pastikan semuanya menggunakan masker dan menerapkan phyisical distancing (jaga jarak-red),” kata Gubsu Edy Rahmayadi kepada petugas supermarket.
Saat meninjau gerai penjualan makanan cepat saji di supermaket, Kapolda Sumut mengimbau seluruh pengunjung yang tengah menyantap makanan, agar tetap menerapkan physical distancing.
Usai kunjungan, Martuani kepada wartawan mengatakan, kepolisian siap mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah Polda Sumut, yang dijawalkan digelar Desember 2020 mendatang.
Para penyelenggara Pilkada dan masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, diperiksa dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.
“Untuk pengamanan Pilkada Serentak, Polda Sumut kami akan menggelar Ops Mantap Praja Toba 2020,” kata Martuani.
Kios di Bandara KNIA Mulai Buka
Masih jelang New Normal di Sumut, sejumlah toko dan kios di terminal penumpang Bandara Kualanamu Deliserdang kembali beraktifitas, setelah hampir tiga bulan tidak beroperasi. Di antaraya kios pedagang aksesoris, toko baju dan toko perhiasan. Sementara gerai minimarket dan resto penjual makanan dan minuman belum buka.
Hendrik, seorang pedagang di KNIA menyebutkan, mereka mulai buka toko karena aktivitas penerbangan penumpang reguler mulai banyak yang buka. “Penumpang pesawat sudah mulai ramai. Karena itu, kami memohon pada pengelola bandara untuk dapat kembali berjualan, karena sudah hampir tiga bulan libur,” ucapnya.
Para pedagang berharap aktivitas layanan penerbangan di Bandara Kualanamu Deliserdang dapat normal kembali.
Station Manager Railink Kereta Bandara, Andrianto, menyebutkan operasional kereta api bandara masih melihat situasi peningkatan jumlah penumpang pesawat di bandara Kualanamu.
“Rencananya per 1 Juli, kereta api bandara akan kembali beroperasi. Namun hanya jika jumlah penumpang pesawat di bandara Kualanamu mulai ramai. Untuk apa beroperasi kalau penumpangnya tidak ada?” ucapnya.
Duty Manager Airport, Abdi Negoro, menyebutkan layanan penerbangan reguler per hari via KNIA antara 30-40 penerbangan. “Rata-rata penumpang antara 2.000 hingga 3.000 penumpang. Aktivitas penerbangan memang mulai banyak. Kami berharap situasi penerbangan di bandara Kualanamu kembali pulih,” ucapnya.
Untuk persyaratan penumpang pesawat, tetap menggunakan prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan, antara lain membawa surat keterangan bebas Covid-19. (gus/mg-01/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Parpol berlambang banteng moncong putih (PDIP) belum mengumumkan siapa bakal calon (balon) Wali Kota Medan yang akan mereka usung di Pilkada Medan Desember 2020. Sementara ada dua balon yang sama-sama berminat diusung oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut, yakni Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Arif Nasution. Alhasil, Akhyar mulai melirik parpol lain. Pekan lalu, Akhyar menerima dukungan dari DPP Demokrat untuk maju di Pilkada Medan.
Mengetahui perkembangan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Medan mengaku terkejut. Pasalnya, Akhyar merupakan kader murni PDI Perjuangan Dan selaku kader PDIP, Akhyar belum ada berkoordinasi dengan DPC PDIP Medan, untuk menerima dukungan dari partai besutan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
“Iya, kami di DPC PDIP Medan terkejut adanya kabar itu. Beliau itu kader murni PDIP, tetapi tiba-tiba mendapatkan dukungan dari partai lain. Enggak pernah ada koordinasi sebelumnya dengan kita. Kita ‘kan partai dengan perolehan 10 kursi di DPRD Medan. Sebenarnya tanpa berkoalisi pun kita bisa mengusung sendiri, walaupun bila berkoalisi mungkin lebih baik,” kata Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).
Pun begitu, menurut Robi, PDIP menghargai langkah yang diambil oleh Akhyar dalam menerima dukungan dari parpol lain. “Ya itu hak beliau. Mungkin beliau punya pertimbangan sendiri,” katanya.
Apakah langkah Akhyar yang mulai mencari dukungan di luar PDIP, sebagai tanda awal akan beralihnya Akhyar ke partai lain karena diduga dirinya tidak mendapatkan dukungan dari PDIP untuk maju di Pilkada Medan, Robi mengaku tidak tahu.
“Oh itu nggak tahu. Sampai saat ini, Akhyar adalah kader murni PDIP. Dan semua kader PDIP punya peluang yang sama untuk maju dan diusung oleh partai,” jawabnya.
Tentang langkah Akhyar menerima dukungan dari DPP Demokrat, tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan DPC PDIP, Robi mengaku, DPC tidak akan mengambil langkah apapun. “Kami di DPC selalu bersikap patuh dengan DPP. Untuk setiap keputusan, kami selalu wait and see (menunggu dan melihat). Untuk sikap beliau, ya kita hargai saja. Nanti biar DPP PDIP saja yang menilai,” tandasnya.
Peluang Koalisi Demokrat-PKS
Di sisi lain, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan menyikapi santai dukungan yang diberikan Demokrat kepada Akhyar. Menurut PKS, setiap partai berhak mengambil sikap masing-masing dalam berpolitik.
“Itu hak Demokrat. Sejauh ini baru partai PKS dan Demokrat yang sudah melaunching siapa bakal calon Wali Kota Medan yang akan diusung. Itu bagus, dan bentuk demokrasi yang sehat. Sebab setiap partai punya kewajiban menciptakam kader-kadernya yang sehat untuk maju sebagai pilihan,” jawab Ketua DPD PKS Kota Medan, Salman Alfarisi kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).
Salman mengakui, untuk Kota Medan, peluang Partai Demokrasi berkoalisi dengan PKS sangat besar. Sebab selama ini koordinasi sudah ada di antara pengurus pusat kedua partai. “ Tapi kita juga tidak menutup diri berkoalisi dengan partai lain,” jelasnya.
Namun Salman juga mengatakan, dukungan yang diberikan Demokrat kepada Akhyar tidak otomatis membuat PKS akan mendukung Akhyar. Sebab, PKS dan Demokrat belum melakukan pembahasan final terkait siapa nama yang akan diusung sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan jika keduanya jadi berkoalisi.
“Masih dibahas oleh DPP, keputusan belum final. Tidak tertutup kemungkinan bagi PKS dan Demokrat untuk mendukung Akhyar dan tokoh-tokoh lainnya di Pilkada Medan,” tegasnya.
Soal keinginan PKS untuk mengusung kadernya sendiri, Salman membenarkan keinginan itu tetap ada. “Namun PKS tetap terbuka dengan semua partai. PKS tentu akan memilih yang terbaik untuk Kota Medan,” tutupnya. (map)