26 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 4164

Poldasu Raih Rekor MURI Ungkap Kasus Judi Terbanyak

REKOR MURI: Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi (tengah) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi (kiri), menerima penghargaan MURI dalam pengungkapan kasus judi terbanyak, yang diserahkan Tim Itwasum Polri, di Mapoldasu, Rabu (15/7).
REKOR MURI: Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi (tengah) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi (kiri), menerima penghargaan MURI dalam pengungkapan kasus judi terbanyak, yang diserahkan Tim Itwasum Polri, di Mapoldasu, Rabu (15/7).
REKOR MURI: Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi  (tengah) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi (kiri), menerima penghargaan MURI dalam pengungkapan kasus judi terbanyak, yang diserahkan Tim Itwasum Polri, di Mapoldasu, Rabu (15/7).
REKOR MURI: Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi (tengah) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi (kiri), menerima penghargaan MURI dalam pengungkapan kasus judi terbanyak, yang diserahkan Tim Itwasum Polri, di Mapoldasu, Rabu (15/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), terkait kecepatan penanganan kasus anak dan pengungkapan kasus judi terbanyak di jajaran Polda seluruh Indonesia.

“Pencapaian ini tidak saya raih sendiri, melainkan berkat kerja keras dan loyalitas dari masing-masing personel, yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas sehingga membuahkan hasil yang baik,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi , kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (15/7).

Selain itu, Poldasu juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu sedikitnya 220 kg, selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumut. “Selain itu, tindak kejahatan disertai kekerasan yang meresahkan masyarakat, juga berhasil dinetralisir. Bahkan kasus rekayasa begal juga telah diungkap oleh anggota dengan baik,” jelasnya.

Saat menutup Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasum Polri Tahap 2 TA 2020, pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polda Sumut dan jajaran bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Martuani didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, para Pejabat Utama Polda Sumut, serta para Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut

Turut hadir Tim Itwasum Polri dalam kegiatan ini yaitu Irwil ll Brigjen Pol Drs Ama Kliment Dwikorjanto MSi dengan 9 anggota Itwasum Polri yang telah melakukan pemeriksaan di jajaran Polda Sumut serta Polres/tabes/ta sejajaran Polda Sumut mulai dari tanggal 6 s/d 15 Juli 2020.

Martuani mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim wasrik yang telah bekerja keras dalam kurun waktu 10 hari, untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sumut dan Polres jajaran.

Adanya temuan-temuan dari tim Wasrik Itwasum Polri TA 2020, lanjut Martuani, tahap pelaksanaan dan pengendalian ini harus dijadikan koreksi serta lakukan pembenahan dan perbaikan kekurangan-kekurangan maupun kelemahan dalam pelaksanaan tugas

“Kepada para Kasatker atau Kasatwil yang telah dilakukan pemeriksaan dan didapati temuan agar segera ditindaklanjuti dengan melaksanakan perbaikan-perbaikan dan hasilnya dilaporkan kembali”, tegasnya.

Dalam kegiatan itu, Martuani dan Tim Wasrik Itwasum Polri menandatangani Pernyataan Hasil Pemeriksaan (PHP) dilanjutkan dengan penyerahan PHP dan tabulasi temuan Wasrik dari Tim Itwasum Polri kepada Kapolda Sumut serta penyerahan plakat dari Kapolda Sumut kepada Tim Itwasum Polri. (Mag-1)

Utang Garuda Capai Rp30 Triliun

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatat posisi utang hingga 1 Juli 2020 mencapai US$ 2,21 miliar atau setara dengan Rp 30,94 triliun (asumsi kurs Rp 14.000). Utang itu terdiri dari operasional US$ 905 juta, pinjaman jangka pendek US$ 668 juta dan pinjaman jangka panjang US$ 645 juta.

Demikian disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Komisi VI Jakarta, Selasa (14/7). “Saldo utang usaha dan pinjaman bank itu totalnya per 1 Juli sebesar US$ 2,2 miliar terdiri seperti saya sampaikan US$ 905 juta dari operasional, pinjaman jangka pendek itu US$ 668 juta dan jangka panjang US$ 645 juta,” katanya.

Dia mengatakan, dalam utang jangka panjang US$ 645 juta itu ada yang direstrukturisasi berupa sukuk US$ 500 juta.

“Dari US$ 645 juta ada pinjaman sukuk US$ 500 juta yang sudah berhasil negoisasi dan extend selama 3 tahun yang seharusnya jatuh tempo 3 Juni 2020 menjadi 3 Juni 2023,” ujarnya.

Sementara, posisi kas 1 Juli US$ 14,5 juta. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut Garuda Indonesia akan melakukan sejumlah inisiatif baik jangka pendek maupun panjang.

“Kita akan optimalisasi pendapatan non penumpang, mohon dipahami pesawat bagian atasnya untuk penumpang bagian bawah itu adalah kargo kita akan maksimalkan pendapatan-pendapatan dari kargo dan charter,” ujarnya.

Irfan juga menyampaikan 400 karyawan telah bersedia melakukan pensiun dini. Itu dilakukan untuk menyelamatkan keuangan maskapai tersebut.

Pensiun dini itu ditawarkan pada karyawan yang berusia di atas 45 tahun. Sebelumnya, pada awal Juli 2020, Irfan juga menyampaikan bahwa pensiun dini ini dilakukan secara sukarela. Kebijakan itupun sudah disetujui oleh Kementerian BUMN.

“Sampai saat ini sudah ada 400 orang yang bersedia sukarela mengikuti program pensiun dini tersebut,” kata Irfan.

Selain 400 orang tersebut, ada pula sekitar 800 orang pegawai yang statusnya dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pkwt) yang menerima unpaid leave. Irfan menjelaskan hal ini terpaksa dilakukan karena 800 orang itu berhubungan langsung dengan jumlah produksi Garuda Indonesia yang menurun selama pandemi COVID-19.

Kemudian, ada juga 135 orang pilot kontrak yang dipensiunkan dini. Irfan menjamin seluruh pilot tersebut akan dibayarkan hak-haknya kendati sudah diberhentikan.

Langkah lain yang juga Garuda Indonesia lakukan untuk menekan kerugian maskapai adalah melakukan pemotongan gaji dari jajaran direksi sampai komisaris. Pemotongan ini telah dilakukan sejak April 2020. (dtc/ram)

Silpa APBD 2019 Rp506 Miliar, Fraksi Golkar Soroti Kinerja OPD

M. Rizki Nugraha SE
M. Rizki Nugraha SE
M. Rizki Nugraha SE
M. Rizki Nugraha SE

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyorotin kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal dalam perorehan pendapatan asli daerah (PAD).

Tidak tercapainya target PAD akibat ketidaktegasan Plt Wali Kota Medan dalam menertibkan parkir-parkir liar, papan-papan reklame dan bangunan-bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga mempengaruhi tidak tercapainya target PAD Kota Medan.

Demikian dikatakan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, M. Rizki Nugraha SE dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggugjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2019 pada sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (14/7).

Menurut Rizki, besarnya Silpa dari jawaban yang diberikan, bahwa tidak terealisasinya anggaran belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah disebabkan adanya kendala-kendala manajerial, seperti kendala waktu dan proses yang lama. Jawaban Plt Walikota Medan itu, menurut anggota dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini adalah jabawan normatif.

“Karena setelah kami cermati dan telusuri lebih dalam tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Medan tahun anggaran 2019, besarnya Silpa di masing-masing OPD adalah karena ketidakmampuan para kepala OPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal, cermat, tetap dan akuntabel,” ungkap Rizki.

Minimnya serapan anggaran belanja dan realisasi PAD tersebut, kata Rizki, menandakan ketidakmampuan OPD terkait untuk melaksanakan tugas dan tangggungjawabnya dalam memahami arti dan tujuan visi dan misi Walikota Medan. Sedangkan di beberapa Kabupaten/Kota lain, Kepala OPD yang serapan anggaran belanjanya dibawah 80 persen dan realisasi PAD-nya dibawah 75 persen sudah dilakukan evaluasi oleh Bupati/Walikota nya.

“Harapan kami di Kota Medan, hal tersebut juga harus dilakukan oleh Plt Wakil Kota Medan, guna terwujudnya Medan Kota Metropolitan yang berdaya saing dan tidak ketinggalan dari Kabupaten/Kota lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, pelaksanaan peningkatan pengawasan anggaran yang intensif terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran seperti system pelaporan dan penerimaan, perlu terus dilaksanakan secara kontiniu dalam pelaksanaan pembangunan yang standard dan kualitas yang harus dipertahankan.

Sedangkan dari hasil analisis dan pengamatan yang kami lakukan di internal fraksi, adanya beberapa kepala daerah dan pejabat daerah yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kurangnya fungsi pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah sebagaimana badan pengawas internal dalam penggunaan dan pelaksanaan APBD.

“Untuk itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan mendesak agar inspektorat Kota Medan benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan setiap tahun anggaran, guna menghindari terjadinya praktek korupsi dan kolusi di lingkungan Pemko Medan kedepan,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini.

Disisi lain, dalam Paripurna tersebut, Fraksi PKS mendesak pemerintah Kota Medan agar segera membuat early warning system atau sistem peringatan dini kepada masyarakat disepanjang bantaran sungai, sehingga masyarakat dapat melakukan persiapan ketika air sungai naik secara cepat.

“Kita melihat sudah bertahun-tahun penanganan banjir di Kota Medan tidak memiliki konsep yang jelas, masyarakat di pinggir sungai sepertinya dibiarkan begitu saja. Untuk itu, kita mendesak kepada Pemko Medan untuk menerapkan early warning system atau sistem peringatan dini,” jelas anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan.

Politisi muda ini mengatakan, sistem peringatan dini sangat perlu diterapkan, khususnya disepanjang Sungai di Kota Medan yang memiliki ancaman kepada warga sebagai upaya meminimalisir korban materil apalagi korban jiwa.

“Naiknya permukaan air sungai di Kota Medan tidak serta merta karena hujan yang terjadi di Kota Medan, tetapi bisa juga karena hujan di hulu Kota Medan, sehingga sistem peringatan dini ini sangat perlu segera diterapkan,” tegasnya.

Disampaikannya, Fraksi PKS turut prihatin atas musibah banjir akibat luapan air sungai yang terjadi di beberapa kecamatan di Kota Medan, diantaranya di kecamatan Medan Selayang, kecamatan Medan Johor dan kecamatan Medan Baru, pihaknya juga meminta Pemko Medan segera memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh seluruh korban. (map/ila)

KM Kelud Beroperasi, Pengawasan Kesehatan Penumpang Diperketat

SUHU TUBUH: Penumpang yang turun di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan melewati thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh.fachril/sumutpos.
SUHU TUBUH: Penumpang yang turun di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan melewati thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh.fachril/sumutpos.
SUHU TUBUH: Penumpang yang turun di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan melewati thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh.fachril/sumutpos.
SUHU TUBUH: Penumpang yang turun di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan melewati thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh.fachril/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak beroperasinya KM Kelud dengan rute Tanjungpriok, Batam dan Belawan, pengawasan protokol kesehatan bagi yang tiba dan berangkat diperketat selama fase new normal.

Demikianlah ditegaskan Kepala Cabang PT Pelni Kota Medan, Luthfi Israr, Selasa (14/7).

“Proses keberangkatan dan kedatangan penumpang ketat diawasi. Pengawasan melibatkan semua unsur di pelabuhan yang dikomandoi oleh Syahbandar Utama Belawan,” katanya.

KM Kelud yang tiba kemarin membawa penumpang berjumlah 670 orang telah menjalani proses ketentuan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Sementara, penumpang yang berangkat pada Selasa (14/7) sebanyak 291 penumpang.

“Untuk yang berangkat diberlakukan sama, penumpang yang berangkat hari ini kebanyakam tujuan batam dengan persentase 80 persen dan sisanya tujuan Tanjungpriok,” jelas Luthfi.

Sementara, Pelindo 1 selaku operator pelabuhan yang juga mengelola terminal penumpang telah menyiapkan skema pelayanan penumpang di seluruh terminal di wilayah kerjanya, termasuk Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan.

“Skema ini diterapkan untuk memastikan seluruh kegiatan di terminal penumpang selama masa adaptasi kebiasaan baru sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas VP Public Relations Pelindo 1, Fiona Sari Utami.

Dikatakan Fiona, penerapan protokol kesehatan di area Terminal Penumpang Bandar Deli diawali sejak kapal akan bersandar di pelabuhan, bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke seluruh awak kapal dan kapal dapat dilayani setelah berstatus bebas karantina.

Selanjutnya untuk pelayanan penumpang, lanjutnya, diwajibkan untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang menggunakan thermal scanner dan thermal gun, wajib menggunakan masker, penerapan physical distancing dan adanya petugas operasional yang siaga melakukan pengawasan.

“Di areal terminal penumpang Bandar Deli juga sudah dilengkapi fasilitas kesehatan seperti hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan penyemprotan barang-barang bawaan penumpang dengan desinfektan,” jelas Fiona.

Untuk alur pelayanan penumpang naik, seluruh calon penumpang harus melewati pemeriksaan oleh KKP terlebih dahulu, seperti pengecekan suhu tubuh, validasi surat hasil Rapid test, pengecekan e-hac (electronic health alert card) dan pemeriksaan nadi menggunakan pulse oximeter.

Selanjutnya calon penumpang memasuki counter check in, kemudian menuju ruang tunggu dan masuk ke kapal melalui garbarata. Di setiap check point telah disediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer serta petugas operasional yang siaga memantau.

Sementara untuk pelayanan penumpang turun, petugas akan mengatur jarak antar penumpang agar turun secara bertahap, selanjutnya wajib cuci tangan saat turun dari garbatara, kemudian pengukuran suhu tubuh, validasi healthy card oleh petugas KKP dan penyemprotan barang bawaan dengan desinfektan.

Pelindo 1 selalu memastikan keamanan dan kesehatan seluruh petugas terutama yang berada di barisan depan dalam pelayanan operasional dengan mewajibkan seluruh petugas untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, dan sarung tangan dalam melakukan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima demi kepentingan masyarakat.

Keseluruhan prosedur penerapan protokol kesehatan ini dilakukan bekerjasama dengan instansi terkait di pelabuhan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Perhubungan, Karantina, beacukai, Syahbandar Belawan, Otoritas Pelabuhan, Polres Belawan dan Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara serta pemerintah setempat.

“Tidak hanya pelayanan kapal penumpang, untuk pelayanan kapal domestik dan internasional juga dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini merupakan upaya Pelindo 1 untuk tetap bisa menjalankan pelayanannya kepada masyarakat, dan juga upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Fiona. (fac/ila)

Patuhi Rekomendasi DPRD Medan, Pemilik Restoran Mutia Garden Tanam Pohon Tabebuya

TANAM: Jenis Pohon Tabebuya sudah ditanam pada badan jalan (trotoar) di depan Restoran Mutia Garden, Jalan Cut Mutia Kota Medan, Selasa (14/7).markus/sumut pos.
TANAM: Jenis Pohon Tabebuya sudah ditanam pada badan jalan (trotoar) di depan Restoran Mutia Garden, Jalan Cut Mutia Kota Medan, Selasa (14/7).markus/sumut pos.
TANAM: Jenis Pohon Tabebuya sudah ditanam pada badan jalan (trotoar) di depan Restoran Mutia Garden, Jalan Cut Mutia Kota Medan, Selasa (14/7).markus/sumut pos.
TANAM: Jenis Pohon Tabebuya sudah ditanam pada badan jalan (trotoar) di depan Restoran Mutia Garden, Jalan Cut Mutia Kota Medan, Selasa (14/7).markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak pengelola restoran Mutia Garden menunjukkan kepatuhan itikad baiknya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dan Komisi IV DPRD Medan untuk menata estetika trotoar yang ada di depan lokasi restoran Mutia Garden di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Hal itu ditunjukkan dengan sikap pengelola restoran Mutia Garden yang telah mengganti sejumlah pohon yang direplanting di depan restoran tersebut karena kondisi pohon yang dinilai sudah tidak layak. Pohon pengelola pun menggantinya dengan menanam 19 batang pohon baru dengan jenis pohon yang diyakini akan lebih kuat dan indah, yakni jenis pohon Tabebuya.

Penatan trotoar mengikuti program Pemko Medan dengan peremajaan pepohonan yang ramah lingkungan di Kota Medan.

“Kami akan menata trotoar sesuai arahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamana Kota Medan untuk mengikuti dan memperhatikan nilai estetika kota. Sudah sepakat, kami akan menanam Pohon Tabebuya untuk memperindah Kota Medan dan sudah kita tanam,” ujar pemilik restoran, Stevan kepada wartawan, Selasa (14/7) di restoran tersebut.

Diakuinya, pihak Mutia Garden akan bertanggungjawab untuk merawat taman dan pohon Tabebuya yang ada di trotoar depan lokasi restoran tersebut, mulai dari awal tanam sampai kepada proses perawatan pohon sebar berkala. “Sudah kita tanam dan akan terus kita jaga serta kita rawat,” pungkasnya.

Sedangkan Head Legal and PR Restoran Mutia Garden, Yosep, pihaknya sudah menanam pohon Tabebuya di Jl Mutia persis depan restoran Mutia Garden, pohon tersebut diperoleh dari Surabaya. Menyinggung penanaman pohon Tabebuya di sepanjang Jalan Mutia, Yoseph mengaku siap bekerja sama dengan DKP Kota Medan dalam melakukan pengembangan. “Kita juga berharap pengusaha yang ada di Jl Cut Mutia dapat melakukan penanam pohon yang sama, yaitu jenis Tabebuya ini,” harap Yosep.

Diketahui, tanaman jenis Pohon Tabebuya cukup indah tumbuh disepanjang taman di Kota Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya karena keindahannya, jenis pohon ini juga diketahui lebih kuat dari jenis pohon Angsana yang ditanam pada mayoritas badan jalan di Kota Medan, salah satunya di depan restoran Mutia Garden di Jalan Cut Mutia Kota Medan yang memang sudah lapuk hingga harus direplanting.

Tabebuya merupakan tanaman yang berasal dari negara Brazil yang dapat tumbuh di daerah tropis dan subtropis, tanaman asli Brazil ini memiliki ketahanan musim kemarau dan tumbuh baik diwilayah yang beriklim kering.

Sehari sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DKP Kota Medan dan pihak pengelola restoran Mutia Garden, Komisi IV DPRD Medan meminta pihak pengelola restoran Mutia Garden untuk menanam pohon pengganti di depan restoran pada Jalan Cut Mutia Kota Medan tersebut. Hal itu harus dilakukan guna mematuhi aturan dalam memperhatikan nilai-nilai estetika dan penghijauan kota. (map/ila)

Yasora Serahkan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran di Pasar Meranti

BANTUAN: Yasora foto bersama usai menyerahkan bantuan material bangunan.
BANTUAN: Yasora foto bersama usai menyerahkan bantuan material bangunan.
BANTUAN: Yasora foto bersama usai menyerahkan bantuan material bangunan.
BANTUAN: Yasora foto bersama usai menyerahkan bantuan material bangunan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga Besar Yayasan Sosial Angsapura (Yasora)  Medan kembali melakukan kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan material bangunan berupa 104 keping seng ukuran 6 meter dan 300 zak semen 40 kilogram,  kepada warga korban kebakaran Pasar Meranti Gang Bengkok,  Petisah,  Selasa (14/7).

Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Sosial Yasora Tok Tong Che SE di Posko Relawan Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA)  Medan tersebut, diterima Koordinator Posko Sugianto/Akim.

Penyerahan bantuan material bangunan tersebut turut disaksikan Sekretaris II Teti SH MKn,  Wakabid Sosial Kasan Tasman,Tjendana Kusuma, Anggota Sosial Ang Cong Cai,  Darwin,  Seksi Ibadah Kamiso dan Djumin TH, Sekretaris Pelaksana Eddy Salim,  Pendiri KITA Bun Liong,  Edy Sugandhy dan Dayan Sutomo. 

Ketua Membidangi Sosial Haryanto/Aho diwakili Kabid Sosial Tok Tong Che atas nama Ketua Umum (Ketum)  Yasora Medan Tony Harsono di Posko Relawan KITA mengatakan,  Keluarga Besar Yasora merasa terpanggil untuk menyerahkan bantuan berupa material bangunan kepada warga masyarakat korban kebakaran di kawasan Pasar Meranti Gang Bengkok, Petisah. 

“Seperti biasanya bantuan tersebut merupakan bantuan dari masyarakat yang ingin berbagi dengan meringankan beban warga masyarakat korban kebakaran.  Melalui Yasora bantuan tersebut kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya,” ujar Tong Che. 

Dia berharap bantuan material yang telah disalurkan oleh Keluarga Besar Yasora tersebut dapat membantu percepatan pembangunan permukiman warga yang tertimpa musibah kebakaran. 

“Sekali lagi atas nama Keluarga Besar Yasora,  kami turut prihatin atas musibah kebakaran di Pasar Meranti yang memusnahkan puluhan rumah di tengah pandemi covid-19,” tutur Tong Che. 

Sementara itu, Koordinator Posko Relawan KITA,  Sugianto/Akim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Keluarga Besar Yasora Medan yang masih peduli terhadap penderitaan masyarakat khususnya warga Pasar Meranti korban kebakaran. 

“Bantuan bahan material bangunan yang diberikan Keluarga Besar Yasora sangat membantu mempercepat pembangunan permukiman warga yang hangus dilalap si jago merah pada  Jumat (10/7) lalu sekira pukul 08.45 WIB. Sedikitnya musibah kebakaran tersebut telah menghanguskan kurang lebih 14 rumah kepala keluarga,” kata Akim. 

Di bagian lain, Akim juga berharap akan ada lagi yayasan dan organisasi sosial masyarakat lainnya yang mengikuti kepedulian sosial seperti Yasora dengan memberikan bantuan serupa.  Sehingga akan memudahkan penyelesaian pembangunan permukiman warga korban kebakaran tersebut.  (rel/ila)

Kini PDAM Tirtanadi Sudah, Bisa Layani Sedot Tinja Masyarakat

LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.
LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.
LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.
LAUNCHING: Gubsu dan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi saat launching program L2T2 dan L2T3 pada 18 Febuari 2020 lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) sudah dilaunching Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, 18 Februari 2020 lalu. Kini, program tersebut sudah dapat dilaksanakan PDAM Tirtanadi kepada masyarakat, khususnya pelanggan Tirtanadi.

Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut Humarkar Ritonga mengatakan, program L2T2 dan L2T3 adalah salah satu Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Setempat (SPALD-S), yaitu pelayanan pengelolaan air limbah rumah tangga yang berasal dari tangki septik masyarakat, baik secara terjadwal maupun berdasarkan kebutuhan, semisal tangki septik sudah penuh.

Sistem ini adalah pelayanan yang akan dilakukan PDAM Tirtanadi, selain pelayanan bagi masyarakat di wilayah yang sudah memiliki jaringan perpipaan air limbah yang saat ini jumlah pelanggannya per Juni 2020 sebanyak 19.978 atau sekitar 4,4 persen dari jumlah penduduk Kota Medan.

Menurutnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 1 menyatakan, PDAM Tirtanadi adalah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah.

Kemudian, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan non perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

“Kami bertekad akan bekerja keras untuk memenuhi pasal 7 ayat 1 Perda Nomor 03 Tahun 2018 itu, yaitu untuk memenuhi kesehatan masyarakat dan peningkatan PAD,” kata Humarkar.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini memang baru sekitar 4,4 persen yang baru terlayani perpipaan air limbah dari jumlah penduduk Kota Medan. Untuk itu sambung Humarkar, kepada pelanggan PDAM Tirtanadi nantinya secara otomatis sudah menjadi pelanggan air limbah, hal ini sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2018 pasal 57 yang isinya; Dalam penyelenggaraan air minum dan air limbah PDAM Tirtanadi mempunyai hak sebagai berikut: point (h) – mewajibkan seluruh masyarakat untuk memanfaatkan sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah domestik (SPALD) yang sudah terbangun.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Cabang Pemasaran Air Limbah PDAM Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar mengatakan, adapun sistem pengelolaan air limbah melalui Program Pelayanan L2T2 (penyedotan tangki dilakukan kepada pelanggan secara terjadwal setiap 3 tahun sekali) dan L2T3 (berdasarkan permintaan pelayanN oleh masyarakat).

Yakni, mulai dari penyedotan di tangki septik rumah pelanggan akan dilakukan oleh petugas secara profesional, kemudian diangkut degan mobil tangki yang dilengkapi dengan GPS sehingga dipastikan PDAM Tirtanadi dapat mengawasi pelayanan dari awal sampai akhir dan lumpur tinja yang telah disedot dari rumah warga tidak dibuang sembarangan tempat dan dipastikan dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), selanjutnya lumpur tinja akan diolah di IPLT yang dimiliki PDAM Tirtanadi dengan kapasitas sebesar 50 M3/hari.

Oleh karena itu, kata Lokot, setelah dilakukan survei untuk tahap awal ada 2.700 pelanggan yang sudah bisa dilakukan penyedotan tersebar di Cabang Cemara, Cabang Diski, Cabang Tuasan dan Cabang Sei Agul Wilayah Pelayanan PDAM Tirtanadi.

Ditambahkan Lokot, nantinya di Bulan Agustus pelanggan PDAM Tirtanadi yang termasuk wilayah Cabang Cemara, Cabang Diski, Cabang Tuasan, dan Cabang Sei Agul, direkening pembayaran air akan dicantumkan pembayaran pelayanan air limbah, menurutnya hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/26/KPTS/2020 Tentang Penetapan Tarif Air Limbah Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara.

“PDAM Tirtanadi Sumut dalam melaksanakan program L2T2 dan L2T3 sudah siap dengan infrastruktur yang modren seperti mobil tangki, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang modren yang hasil proses akhirnya (lumpur tinja) akan dapat diproses menjadi pupuk, biogas, dan briket,” kata Lokot.

Keseriusan PDAM Tirtanadi dalam pelaksanaan L2T2 dan L2T3, kata Lokot, saat ini sudah memiliki peralatan dan sarana yang sangat bagus dan modren yaitu mulai dari kantor pemasaran, adanya Call Centre 1500 922, instalasi pengolahan yang baik dan memadai, serta kemudahan membayar rekening baik secara online maupun di loket-loket yang ada di kantor- kantor pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut.

Untuk itu, lanjut Lokot Parlindungan Siregar kepada masyarakat Kota Medan khususnya diharapkan dapat memanfaatkan sarana dan prasarana L2T2 dan L2T3 ini agar kebersihan serta kesehatan dapat terjaga dengan baik. (adz)

Jalan Sudah Diperbaiki, Warga Dusun 6 Desa Bangun Sari Baru Gembira

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 6 Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, kini merasa senang. Pasalnya, Gang Sedulur Dusun 6 sudah diperbaiki dengan paving block, sehingga warga tidak khawatir lagi gang tersebut becek jika turun hujan.

“Alhamdulillah, perbaikan infrstruktur di dusun 6 dengan paving block yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Bangun Sari Baru sudah dapat realisakan dengan baik,” kata Junaidi, selaku Kepala Dusun 6 Bangun Sari Baru kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya, pembangunan jalan gang ini dengan menggunakan material berupa paving block, akan dapat mengantisipasi becek jika hujan turun. “Karena air yang datang akan langsung dapat terserap dan tidak menggenang lagi,” jelas Junaidi.

Untuk itu, dia mengimbau kepada warga agar dapat bersama-sama menjaga dan merawat sarana yang telah di bangun, seperti jalan di setiap gang ini agar tidak cepat rusak. Warga sekitar juga mengaku sangat gembira dengan pembangunan jalan gang ini. Karena selama ini, gang tersebut kerap becek, bahkan terjadi genangan air. “Kami sangat gembira dengan perbaikan jalan Gang Sedulur ini. Semoga gang ini nantinya tidak akan becek lagi,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Bangun Sari Baru, Firmansyah juga merasa senang, karena dengan dibangunnya infrastruktur, khususnya di setiap gang di masing-masing dusun, permintaan masyarakat satu persatu telah terpenuhi. “Kami dari pemerintah desa sudah menjalankan tugas dan permintaan dari masyarakat sudah terpenuhi. Infrastruktur yang telah dibangun ini, bersumber dari Dana Desa, dan pelaksanaan pembangunan tahap l di Desa Bangun Sari Baru sudah selesai dikerjakan sehingga tidak ada yang tertinggal tahapan pelaksanaannya,” jelas Firman.

Sekdes juga berharap, warga dapat merasakan manfaat jalan gang yang sudah dibangun dengan paving block tersebut, serta dapat menjaganya dengan baik. (adz)

Gugatan Sengketa Gedung Warenhuis Kalah di PTUN Medan, Pemko Siapkan Banding

istimewa/sumut pos SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat berada dalam sengketa.
SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat berada dalam sengketa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung heritage Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII – Jalan Hindu Kota Medan belum bisa dikuasai Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini. Sebab, pihak penggugat gedung yang mengaku sebagai ahli waris pemilik sah gedung supermarket tertua di Kota Medan itu, justru memenangkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. Meski kalah, Pemko tak mau tinggal diam dan menyiapkan banding.

Dampak kalahnya gugatan tersebut, otomatis keinginan Pemko Medan untuk merehabilitasi Gedung Warenhuis pun terpaksa tertunda.

“Iya, Pemko Medan kalah di Pengadilan tingkat pertama. Infonya kita mau banding. Kalau sudah begitu mau tidak mau penataan dan pembangunannya memang harus ditunda dulu,” ucap Kabid Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi, kepada Sumut Pos, Selasa (14/7).

Dijelaskan Sumiadi, saat ini Pemko Medan akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memenangkan pihak penggugat tersebut.

“Kabarnya Pemko Medan mengajukan banding atas putusan itu, info selengkapnya di bagian hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, pihaknya justru belum mendapatkan kabar soal kalahnya Pemko Medan atas gugatan kepemilikan gedung Warenhuis di PTUN Medan. ”Kalah soal apa? Saya belum dengar kabarnya,” jawab Benny kepada Sumut Pos, Selasa (14/7).

Setelah dijelaskan, Benny mengatakan walaupun tertunda, pihaknya tetap akan melanjutkan rencana penataan dan pembangunan gedung Warenhuis sebagai pusat wisata gedung heritage yang terletak di kawasan Kesawan Kota Medan.

“Kita masih terus lanjut (dengan rencana), kita yakin akan menang dan setahu saya Pemko Medan sekarang sedang didampingi KPK untuk memgembalikan aset-aset milik Pemko Medan,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kabag Hukum Kota Medan, Putra membenarkan kabar tersebut. “Sebenarnya bahasanya kita bukan kalah, tapi PTUN mengabulkan gugatan pihak penggugat pada tingkat pertama. Salinannya sudah kita terima sekitar 2 mingguan yang lalu,” ucap Putra kepada Sumut Pos, Selasa (14/7).

Maka dari itu, kata Putra, pihak Pemko Medan sebagai tergugat intervensi langsung menyatakan banding secara langsung saat PTUN membacakan putusannya yang mengabulkan gugatan pihak tergugat.

“Upaya hukumnya kita langsung nyatakan banding, secara lisan kita sudah sampaikan kalau kita akan banding saat sidang. Saat ini memori bandingnya sedang kita susun, dan nanti akan kita kirim bila sudah selesai,” katanya.

Ditanya soal poin-poin yang menjadi pertimbangan PTUN Medan dalam mengabulkan gugatan pihak penggugat, Putra pun menjelaskan bahwa salah satu poinnya adalah pihak Pemko Medan yang disebut tidak dapat menunjukkan atau membuktikan warkah dokumen (sertifikat) kepemilikan gedung Warenhuis yang dimiliki Pemko Medan dari BPN Medan.

“Salah satunya katanya karena itu. Tapi begitu pun kita akan banding, dan kita akan buktikan bahwa bukti kepemilikan yang dipegang oleh Pemko Medan adalah sah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, warkah adalah dokumen yang dijadikan dasar pembuatan akta PPAT. Di dalam dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh pihak penggugat, Gedung Warenhuis dikuasai oleh PT Oscar Deli of Medan Bioscope (ODB Medan), pemilik gedung itu disebut atas nama almarhum G Dalip Singh Bath secara dokumen sah hukum.

Pihak kuasa hukum penggugat sempat menyatakan bahwa bukti surat kepemilikan tanah dan bangunan itu semuanya memiliki legalitas yang sah, berupa surat kepemilikan yang masih ada pada zaman Belanda debgan akta surat bertanggal 13 Desember 1948, Nomor 73 dan berbahasa Belanda dengan notaris dari Kantor Van CJJ Gottgens Notaris.

Lebih lanjut, bukti lain kepemilikan tanah dan bangunan Warenhuis oleh ahli waris diperlihatkan dengan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Pemko Medan. Terakhir diketahui, pembayaran PBB oleh ahli waris pada tahun 2011.

Seperti diketahui, pihak penggugat adalah pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas nama Maya Seminole Pulungan selaku putri alm G Dalip Singh Bath dan juga ahli waris PT Oscar Deli Of Medan Bioscope – ODB Medan.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Maya Seminiole Pulungan telah melayangkan surat keberatan kepada BPN Sumut dan telah ditanggapi dengan keluarnya surat BPN Sumut tertanggal 21 Maret 2018 yang ditujukan ke BPN Medan yang meminta blokir permohonan sertifikat. (map/ila)

Minta SK Bupati, Belasan Guru Honorer Datangi DPRD Dairi

ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.
ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.
ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.
ASPIRASI: Guru honorer, Febriana Damanik dan kawan-kawan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Dairi menyampaikan aspirasi untuk difasilitasi mendapatkan SK Bupati sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi dari Kemendikbud.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Belasan guru honorer menemui Komisi III DPRD Dairi, agar difasilitasi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi salah satu syarat pencairan tunjungan profesi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perwakilan guru honorer, Febriana Damanik dan Mely Sitorus kepada Komisi III mengatakan, mereka tidak bisa mencairkan tunjangan profesi/ sertifikasi, karena tidak memiliki SK dari Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.

“Tunjangan sertifikasi belum bisa dicairkan, sehingga para guru honorer menerima honor dari dana BOS,” ucap mereka di ruang rapat Komisi III DPRD Dairi, Selasa (14/7).

Dijelaskan Febriana, guru honorer yang sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi tidak bisa lagi menerima honor dari dana BOS. Pada hal, dua triwulan para guru honorer sudah menerima honor dari dana BOS. Kepala sekolah minta untuk dikembalikan setelah keluar daftar penerima tunjangan sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III, Bona Sitindaon meminta dinas pendidikan untuk menfasilitasi para guru honorer agar bisa di SK-kan bupati dan dapat mencairkan haknya.

“Kita akan menyurati bupati, agar diberikan SK kepada guru honorer yang sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi yang jumlahnya lumayan besar sekitar Rp1,4 juta per bulan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Besli Pane menyebutkan, ada 20 guru non PNS di Dairi terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu 18 orang guru honorer di negeri dan 2 orang guru di sekolah swasta.

Diakuinya, guru honorer di Dairi tidak ada yang di SK-kan bupati, semuanya diSK-kan kepala sekolah/ komite. Sementara syarat pencairan tunjangan sertifikasi harus ada SK dari bupati. Berbeda dengan guru di sekolah swasta, mereka harus memiliki SK dari yayasan.

“Kita akan fasilitasi dan dokumen yang diminta harus dipenuhi,” ucapnya. Terkait pengembalian dana BOS yang sempat diterima, dinas pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Guru honorer yang terdaftar sebagai penerima sertifikasi, bisa buat laporan mengajar di rumah.

Dalam pertemuan ini, anggota Komisi III DPRD Dairi diwakilkan, Bona Sitindaon, Lamasi Simamora, Radeanto Banjarnahor, Jones Gurning, dan Nurlinda Angkat. Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan, Besli Pane, Kepala Bidang (Kabid) SD, Elvis Panggabean dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Saut Harapan Simarmata. (rud/ram)