BERTARUNG: Musa Rajekshah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD Golkar Sumut.
BERTARUNG: Musa Rajekshah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD Golkar Sumut.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah X akhir Juli 2020, tensi tinggi semakin terasa di internal Partai Golongan Karya Sumatera Utara. Pertarungan dua tokoh, yakni Ahmad Yasyir Ridho Loebis dan Musa Rajekshah, memperebutkan kursi ketua DPD Golkar Sumut, membuat suasana memanas.
Para pendukung kedua tokoh saling klaim dukungan dari DPD tingkat II dan sayap partai, guna memuluskan jalan jagoannya menjadi orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin tersebut.
Seperti pada Senin (13/7) di Le Polonia Hotel Medan ketua plus sekretaris 27 DPD Golkar kabupaten/kota di Sumut menggelar silaturahmi politik, untuk menegaskan deklarasi mendukung Ahmad Yasyir Ridho Loebis dalam Musda X Golkar Sumut. Ikut hadir Ketua MKGR Sumut Wagirin Arman dan Ketua SOKSI Sumut, Indra Alamsyah serta Ketua AMPI Sumut David Lubis dan Ketua AMPG Sumut Agung Sitepu yang hadir di sana.
Di antara DPD Golkar kabupaten/kota yang hadir yakni Ketua DPD Golkar Medan HM Syaf Lubis, Ketua Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Ketua Golkar Binjai Zainuddin Purba, dan Ketua Golkar Labura Ali Tambunan. Sebanyak 27 DPD Golkar kabupaten/kota itu menyatakan dukungan untuk Yasyir Ridho Loebis menjadi Ketua Golkar Sumut pada Musda X Juli ini. Dukungan itu disampaikan lewat deklarasi bersama.
Deklarasi dukungan dipimpin Ketua Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani. “Pimpinan Partai Golkar kabupaten/kota se Sumut menyatakan, ditambah dengan organisasi Hasta Karya, Sayap, dan AMPG dan AMPI, menyatakan sepenuhnya mendukung saudara Yasyir Ridho Loebis menjadi Ketua Partai Golkar Provinsi Sumut 2020-2025,” kata Timbul.
Di tempat yang sama, Yasyir Ridho dalam sambutan menyampaikan keyakinannya maju sebagai calon ketua Partai Golkar Sumut. Dia optimis bisa membangun Partai Golkar, karena senafas dan searah dengan pengurus Golkar kabupaten/kota.
“Ketua DPD Golkar kabupaten/kota se Sumut hampir seluruhnya hadir, ada 27. Kita masih sama-sama bersatu memperjuangkan keyakinan kita, bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah berangkat dari kekeluargaan dan harapan yang sama. Harapan kami apa yang kita lakukan saat ini dalam rangka membangun Partai Golkar Sumut,” katanya.
Ia juga berharap dukungan 27 kabupaten/kota ini tetap solid. Dia yakin solidnya dukungan ini bisa mengusung kader Golkar maju menjadi bakal calon Gubsu di periode yang akan datang. “Dengan kekuatan kita ini, saya yakin kita mampu melahirkan gubernur kader asli Partai Golkar. Gubernur kader asli, bukan nanti tiba-tiba jadi kader. Dengan kekuatan 27 ini, saya yakin gubernur Sumut ke depan asli orang Golkar,” pungkasnya.
Kubu Ijeck Tidak Goyah
Menyikapi deklarasi dukungan 27 DPD Golkar terhadap Yasyir Ridho, kubu Musa Rajekshah alias Ijeck, tidak goyah sedikit pun. Wakil Ketua Golkar Sumut, Hanafiah Harahap, menyebut pertemuan para ketua dan sekretaris Golkar kabupaten/kota itu, hanya untuk kepentingan sesaat.
“Bertemunya sejumlah pimpinan PG kabupaten/kota, aku memahami bahwa hal tersebut karena kepentingan sesaat. Khususnya menghadapi tahapan pilkada di 23 kabupaten/kota,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (14/7).
Ia menuturkan pelaksanaan Musda X Golkar Sumut adalah atas perintah Ketum DPP Golkar, Airlangga Hartanto, dengan memerhatikan amar putusan Mahkamah Partai. Menurut pihaknya, pengurus partai di kabupaten/kota juga paham akan diskresi yang diberikan ketum kepada Ijeck.
“Adalah demi kejayaan Partai Golkar khususnya di Sumut. Ijeck diamanahkan ketum karena diyakini mampu memberhasilkan kerja-kerja perjuangan Golkar di Pilkada serentak 2020, Pileg dan Pilpres 2024,” katanya.
Pihaknya menilai, sikap yang ditunjukkan Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Plt Ketua Golkar Sumut saat ini sebagai bentuk melakukan perlawanan terbuka pada Ketum Airlangga Hartanto.
“Perlawanan tersebut dengan kerja-kerja dan mendorong berpihak pada saudara Ridho. Dibatalkannya musda lalu di jajaran Golkar di Indonesia adalah yang pertama sekali dan seharusnya Doli, dkk paham. Sebagai kader mereka harusnya taat dan patuh pada perintah pimpinan partai. So, pertemuan di Polonia kemarin saya anggap biasa-biasa saja,” pungkasnya. (prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar baik bagi warga Sumatera Utara terkhusus Kabupaten Karo dan sekitarnya. Proyek jembatan layang sejenis cantilever di ruas Jalan Medan-Berastagi, siap dilelang tahun ini.
“Pertama kita mendapatkan kabar baik, bahwa proyek tersebut akan dilelang November ini. Pengerjaannya mungkin dilakukan setelah lelang, yaitu di tahun depan,” kata anggota DPRD Sumut, Sugianto Makmur, kepada wartawan, Selasa (14/7). Kepastian lelang itu diperoleh pascapertemuan anggota Komisi V DPR, Bob Andika Sitepu dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Selamet Rasidi, Kamis (10/7) lalu.
Sugianto yang juga hadir dalam pertemuan pekan lalu di kantor BBPJN II Jalan Sakti Lubis Medan itu, mengapresiasi rencana pembebasan tanah untuk kelancaran pekerjaan fisik proyek ‘kelok sebelas’ tersebut.
“Akan dibuat cantilever di ruas Jalan Medan-Berastagi. Tentu ini sebuah prestasi bagi Sumut yang akan mempunyai kualitas jalan yang baik. Di tempat tekongan (belokan) itu, BBPJN berjanji akan membangun 14 meter. Saya rasa itu akan memperbaiki kondisi titik kemacetan yang selama ini terjadi di sana,” kata politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi B tersebut.
Pihaknya siap mengawal kelanjutan program pembangunan ini sampai pengerjaan fisiknya selesai. Sebab, selama ini masyarakat Karo sangat membutuhkan pembangunan jembatan layang tersebut, sebagai salahsatu solusi mengurai kemacetan di ruas Medan-Berastagi.
“Pokoknya kita akan mendukung apa yang bisa kita lakukan dari sisi legislatif, dan kita akan kawal terus. Semoga ini membawa kebaikan bagi masyarakat yang melintas di ruas tersebut. Kepada kepala BBPJN II kami juga berterimakasih, karena sudah mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat akan pembangunan ini,” katanya.
Kepala BBPJN II Selamet Rasidi, menurut Sugianto, sebelumnya sudah mendorong pemprov dan pemda, agar mempercepat kebutuhan instrumen untuk dilengkapi dan disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pasalnya, anggaran di kementerian itu sudah banyak ‘tersedot’ guna percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 tahun ini.
“Jadi proyek ini bukan tertunda, tetap jalan dan kita doakan dimulai pekerjaan fisik di tahun depan,” katanya.
Total biaya pembangunan ruas jalan sepanjang 30,8 Km tersebut senilai Rp179 miliar lebih. Dengan rincian, batas Kota Medan-batas Kabupaten Karo panjang pelebaran 19 Km senilai Rp110 miliar lebih, dan batas Kabupaten Deli Serdang-simpang ujung Aji dengan panjang pelebaran 11,8 Km senilai Rp68,7 miliar.
Sejak periode DPRD Sumut 2014-2019, rencana pembangunan jembatan layang pada jalur Medan-Berastagi terus menjadi atensi dan diperjuangkan. Melalui agenda yang terjadwal rapi, Komisi D mengajak Forum Masyarakat Nasional (Formanas) dan lima bupati di Sumut (Bupati Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Deli Serdang dan Tapanuli Tengah), secara bersama-sama mendatangi Kementerian PUPR di Jakarta, guna mengawal rencana pembangunan tersebut.
Saat itu, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra berjanji segera turun ke lokasi meninjau pemanfaatan lahan di dua titik rencana jembatan layang pada awal Januari 2020 sekaligus membuat kajiannya.
“Tahap awal kita harus mengatasi kemacetan dengan mengganggarkan pembangunan sistem cantilever (tiang beton) sebesar Rp80 miliar, sembari membuat program besarnya. Jika sudah ada kajiannya, maka tinggal pembebasan lahan saja. Untuk menyiasati tempat-tempat rawan kecelakaan, perlu dibebaskan lahan sehingga tidak termakan waktu lama jika ada kecelakaan,” katanya.
Lokasi di dua rencana pembangunan jembatan layang, baik di kawasan PDAM Tirtanadi dan Penatapan Bandarbaru, sudah menjadi catatan pihaknya. Untuk sementara, dianggarkan biaya sebesar Rp80 miliar walaupun diyakini tidak akan mengatasi kemacetan. (prn)
SEPAHAM: Akhyar Nasution foto bersama Ketua PKS Sumut, H Hariyanto, Plt Ketua PKS Medan, Salman Alfarisi, dan Ketua Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu di Kantor DPW PKS Sumut, Selasa (14/7) malam.
SEPAHAM: Akhyar Nasution foto bersama Ketua PKS Sumut, H Hariyanto, Plt Ketua PKS Medan, Salman Alfarisi, dan Ketua Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu di Kantor DPW PKS Sumut, Selasa (14/7) malam.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi tampaknya selangkah lagi akan bertandem di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kota Medan 2020. Hal ini terungkap setelah Akhyar Nasution bersilaturahim ke Kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara, Jalan Kenanga Raya Medan, Selasa (14/7).
Usai pertemuan dengan para elit PKS Sumut dari sore hingga malam, Akhyar yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas wali Kota Medan itu menuturkan, sudah ada kesepahaman-kesepahaman antara dirinya dan PKS Sumut.
“Syukur alhamdulillah, dalam diskusi kita, silaturahmi kita hari ini, terjadi kesepahaman bersama untuk menghadapi Pilkada Kota Medan ke depan. Rencananya kita akan bersama-sama dan ingin akan diteruskan ke DPP masing-masing. Insyaallah kita akan berjalan bersama-sama,” kata Akhyar sumringah yang diamini Ketua PKS Sumut, H Hariyanto dan pengurus teras lainnya termasuk Plt Ketua PKS Kota Medan, Salman Alfarisi.
Meski demikian, suami Nurul Khairini ini belum mau buka suara ihwal siapa yang akan menjadi nomor satu dan nomor dua. “Itu tergantung nanti pak ketua,” ujarnya tertawa. “Yang penting kesepahamannya dulu terbangun. Mengenai siapa orangnya, nanti pak ketua yang punya otoritas untuk ngomong,” sambung dia, didampingi Ketua Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu.
Di tempat yang sama, Hariyanto mengungkapkan pertemuan dan komunikasi pada hari itu merupakan lanjutan dari tingkat Kota Medan. Bahwa proses penjaringan bakal calon kepala daerah itu diawali dari bawah, tingkat wilayah (provinsi) hingga ke pusat.
“Nah yang hari ini terjadi, ini lanjutan dari proses-proses sebelumnya. Mudah-mudahan kita tadi semua sudah sepaham dan sudah baik, dan akan kita bawa serta usulkan ke DPP. Putusannya bagaimana, tergantung dari pusat,” katanya.
Informasi yang berkembang di lapangan, Ketua DPP PKS Wilayah Sumbagut, Tifatul Sembiring, sudah meminta Salman Alfarisi sebagai calon wakil wali kota mendampingi Akhyar, meski sebelumnya rekomendasi DPP bahwa Salman diusulkan menjadi Medan 1.
Disinggung ihwal kabar ini, Hariyanto mengaku tidak tahu dan menegaskan bahwa di PKS tidak mengenal pendapat-pendapat pribadi. “Toh akhirnya keputusan nanti adalah hasil musyawarah. Mungkin sah-sah saja jika ada selentingan pribadi, tapi pada akhirnya tetap keputusan partai,” katanya.
Ia menyebut sebelum tahapan pendaftaran balon kepala daerah dibuka, rekomendasi dari DPP akan turun termasuk untuk Pilkada Medan. Pihaknya juga menegaskan, apapun keputusan DPP nanti, akan siap dilaksanakan. “Masalah ikhlas tidak ikhlas, itukan nanti keputusan dari DPP. Karena hal ini bukan kami yang memutuskannya,” katanya yang disinggung apakah PKS ikhlas menjadi nomor dua dengan tujuh kursi yang dimiliki di DPRD Medan, dibanding Demokrat hanya empat kursi sebagai partai pendukung Akhyar.
Di sisi lain, PKS melihat sosok Akhyar pantas didukung untuk melanjutkan program pembangunan di ibukota Provinsi Sumut. “Kita melihat bahwa Pak Akhyar ini adalah salah satu aset Kota Medan, calon pemimpin yang kita lihat bagus dan laik diperjuangkan,” katanya.
Sebelumnya kabar berhembus menyebutkan, Salman Alfarisi bersedia menjadi calon wakil wali Kota Medan, bersanding dengan Akhyar Nasution untuk berkontestasi di Pilkada Medan 2020. “Sudah ada komunikasi intens antara Demokrat dengan PKS. Bahwa Salman telah sepakat untuk menjadi wakil. Kita tunggu saja kelanjutannya,” ujar sumber Sumut Pos baru-baru ini. (prn)
Artis FVT berinisial HH, berstatus sebagai saksi dalam dugaan prostitusi online.
Artis FVT berinisial HH, berstatus sebagai saksi dalam dugaan prostitusi online.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan prostitusi online terselubung yang melibatkan artis ibukota berinisial HH (23) masih dalam penyidikan polisi. Pria Medan yang memesannya ternyata bukan karyawan swasta berinisial R, melainkan seorang pengusaha Medan. Adapun R adalah pria yang menjemput HH ke Bandara Kualanamu, dan ikut ditangkap saat menemani HH di kamar hotel.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan pria yang memesan Hana melalui jasa muncikari di Jakarta adalah pengusaha berinisial A. “Dari bandara, HH dibawa ke hotel di Kecamatan Medan Barat. Yang memesannya pria berinisial A, seorang pengusaha,” kata Riko di Mapolrestabes Medan, kemarin.
Pengakuan artis HH usai ditangkap di salahsatu hotel di Kota Medan, Minggu (12/7), tujuannya ke Medan untuk melayani tamu yang diduga memesannya. “Dia kemari (untuk) melayani tamu yang memesan. Itu yang disampaikan dia (HH),” kata Riko.
Sebelum terbang dari Jakarta ke Medan, si artis yang juga model itu telah menerima uang dari pemesannya. “Sebelum berangkat ke sini (Medan), dia sudah menerima transferan uang sejumlah Rp20 juta,” kata Riko.
Penyidik masih mendalami transferan uang Rp20 juta, apakah itu besaran tarif HH atau hanya uang muka transaksi prostitusi tersebut. “Kalau nanti semua sudah jelas, akan disampaikan,” ujarnya.
Tentang keterlibatan pria berinisial R yang menjemput HH di bandara, dan mengantarnya ke sebuah hotel, masih didalami pihak kepolisian. “Perannya belum diketahui,” terangnya.
Menurut Kapolrestabes, artis HH, pengusaha berinisial A, dan penjemput berinisial R, diamankan di hotel yang sama. Bedanya, HH dan A diamankan dari satu kamar. Hingga saat ini, status ketiganya masih sebatas saksi. “Untuk muncikari masih didalami. Dugaannya, di Medan ada, di Jakarta juga ada. Ada komunikasi, dan sedang didalami,” sebutnya.
Sebelumnya, Riko mengatakan, saat ditangkap di kamar salah satu hotel di Kota Medan, Minggu (12/7) malam, HH sedang bersama seorang pria. Ia ditemukan tanpa busana lengkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 handphone, serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Terkait kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah melakukan gelar perkara. Hingga kemarin, status ketiganya masih sebagai saksi. “Ketiganya masih berstatus saksi, dan masih kita lakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Pengacara, Machi Ahmad, kemarin mengunjungi HH di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Selain Machi, keluarga HH juga dikabarkan datang mengunjungi gadis cantik tersebut.
Ditanya kondisi HH, Machi mengatakan, kliennya dalam keadaan sehat. (mag-1/net)
JAM KERJA: Dua orang PNS berbincang di tengah pandemi Covid-19. MenPANRB meminta instansi mengatur jam kerja PNS dua shift.
JAM KERJA: Dua orang PNS berbincang di tengah pandemi Covid-19. MenPANRB meminta instansi mengatur jam kerja PNS dua shift.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, meminta instansi pemerintah mengatur jam kerja dan membagi shift kerja para pegawai negeri sipil (PNS) selama tatanan normal baru.
Salahsatu tujuan sistem shift adalah demi mengurangi penumpukan penumpang di satu waktu, agar dapat menerapkan physical distancing sesuai Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Untuk menindaklanjuti SE Gugus Tugas tersebut, Menteri PANRB mengeluarkan SE No. 65/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada Instansi Pemerintah di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru.
“Untuk pengaturan mobilitas ASN dari atau menuju wilayah Jabodetabek, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar mematuhi pengaturan jam kerja dan pembagian shift,” jelas Tjahjo Kumolo, Selasa (14/7).
Sistem shift kerja yang diatur harus akuntabel dan selektif sesuai dengan persyaratan atau kriteria yang ditetapkan dalam SE Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jumlah pegawai yang bekerja dalam shift diatur secara proporsional mendekati perbandingan 50:50. Pengaturan jam kerja antar shift PNS wajib dilakukan dengan jeda minimal 3 jam.
Shift pertama masuk antara pukul 07.00-07.30, dan pulang antara pukul 15.00-15.30.
Shift kedua, PNS masuk antara pukul 10.00-10.30, dan pulang sekitar pukul 18.00-18.30.
Pengaturan jam kerja dimaksud agar diikuti dengan optimalisasi penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan keselamatan bagi kelompok rentan.
Penyusunan dan penerapan teknis operasional jam kerja oleh masing-masing instansi dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dalam SE Menteri PANRB itu, PPK menugaskan Pejabat yang Berwenang pada instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi jam kerja, dan melaporkannya kepada Menteri PANRB pada setiap hari Jumat.
“Pejabat yang berwenang pada kementerian/lembaga/daerah agar melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE ini dan melaporkannya secara tertulis kepada Menteri PANRB setiap hari Jumat, selambatnya pukul 16.00 WIB,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di SE tersebut. (lp6)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah merevisi sejumlah istilah yang selama ini telah dikenal di tengah masyarakat. Seperti istilah untuk kebijakan nasional di tengah pandemi Covid-19, serta istilah kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19. Tak ada perbedaan mendasar dalam perubahan istilah tersebut. Hanya saja, istilah-istilah lama tak lagi digunakan.
ISTILAH yang berubah salahsatunya diksi new normal yang diubah menjadi istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB). Alasan perubahan, istilah new normal kerap salah dipahami masyarakat sebagai kembali normal pada kebiasaan lama sebelum pandemi. Alhasil, langkah menjaga diri dari Covid-19 menjadi kendur.
Dengan mengubah istilah, masyarakat diharapkan tetap produktif melakukan kegiatan ekonomi, sosial, budaya pendidikan dan agama, namun tetap aman dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Adaptasi kebiasaan baru berarti kebiasaan baru dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Seperti menggunakan masker, jaga jarak 1-2 meter, dan cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjadi kebiasaan baru kita. Ini semua hal-hal kecil dan mudah kita lakukan, namun memiliki dampak yang besar dalam memutus rantai penularan Covid-19. Inilah adaptasi kebiasaan baru yang diharapkan pemerintah kepada masyarakat pada saat pandemi korona ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, Selasa (14/7).
Ia mengakui, banyak masyarakat, instansi, dan pelaku usaha yang telah disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan aktifitas sehari-hari. “Untuk itu GTPP Covid-19 Sumut mengucapkan banyak terimakasih,” ujar dia.
Namun untuk memutus rantai penularan Covid-19, diperlukan peran seluruh masyarakat tanpa kecuali. Untuk itu, Whiko berpesan agar orang-orang muda senantiasa memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan lainnya. Meski mungkin memiliki imun yang kuat, tetapi orang di sekitarnya bisa saja rentan terpapar.
“Kita sebagai orang-orang muda yang kuat, produktif, memiliki imunitas yang kuat, kita mungkin tidak akan sakit akibat Covid. Tetapi janganlah kita menjadi carrier atau pengidap Covid yang tanpa gejala, dan menularkannya kepada orang-orang disekitar kita,” harapnya.
Jika terdeteksi positif Covid-19, lanjutnya, seluruh keluarga dan diri sendiri akan diisolasi, baik secara mandiri maupun rumah sakit. “Dengan isolasi, berarti kita tidak bisa bekerja di kantor maupun tempat kerja kita di luar rumah. Penghasilan menurun dan beban keluarga menjadi meningkat. Kita akan diisolasi sampai dinyatakan sembuh dengan bukti swab PCR negatif 2 kali berturut-turut,” katanya.
Whiko juga menyampaikan kabar baik, di mana laboratorium PCR RSUD Deliserdang telah dibuka dan beroperasi. Pembukaan lab tersebut sangat membantu pemerintah provinsi dan kabupaten dalam melakukan deteksi Covid-19 di masyarakat.
“Sehingga penderita Covid tadi dapat segera diisolasi dan dipisahkan dari masyarakat, untuk memutus rantai penularannya. Angka covid yang kita dapatkan akan menjadi bahan masukan dalam evaluasi dan tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Definisi Status Pasien Berubah
Tak hanya mengubah diksi new normal, istilah kesehatan juga berubah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi merevisi pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19. Revisi ini membuat istilah yang selama ini dikenal diubah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Pencegahan Covid-19 Achmad Yurianto, Selasa (14/7) mengumumkan bahwa Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah meneken Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020. Ini merupakan revisi kelima. Menurut Yuri, dalam revisi ini wajib digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah hingga tenaga kesehatan.
Dalam KMK anyar itu menyebutkan alasan kenapa harus diubah. Salah satu pertimbangannya adalah perlu ada penyesuaian dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan.
Menurutnya, tak ada perbedaan mendasar dalam aturan ini. Hanya saja, istilah-istilah yang kerap digunakan tak lagi digunakan. Istilah itu adalah orang dalam pemantauan (ODP) pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), dan kasus konfirmasi. “Kami ubah menjadi kasus suspect, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan selesai isolasi, dan kematian,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes itu.
Relawan Tim Komunikasi GTPP Covid-19 Sumut, dr Putri Mentari Sitanggang, dalam keterangan pers melalui video streaming YouTube, Selasa (14/7) sore, menjelaskan suspect adalah pertama, orang yang dengan ISPA dan pada hari 14 terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau di wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kedua, adalah orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19.
Ketiga, orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di RS dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Selanjutnya, sambung dia, kasus probable adalah kasus suspect dengan ISPA berat atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kemudian, kasus konfirmasi yaitu seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang dibuktikan dengan laboratorium RT PCR.
“Konfirmasi ini dibagi menjadi dua, yaitu kasus konfirmasi dengan gejala dan kasus konfirmasi tanpa gejala,” terangnya.
Berikutnya, adalah kontak erat. Kontak erat ini yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Di mana riwayat kontak yang dimaksud antara lain, kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
Putri melanjutkan, kontak erat ini kemudian adalah sentuhan fisik langsung dengan kasus probable, seperti bersalaman, berpegangan dan lain-lain. Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung kepada kasus probable tanpa menggunakan APD sesuai standar.
“Keempat adalah situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian resiko lokal yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat pada kasus probable yang bergejala untuk menemukan kontak erat. Periode kontak dihitung dari dua hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi,” jabarnya.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam dan luar negeri dalam 14 hari terakhir. Dinyatakan discurt apabila seseorang yang status suspect dengan RT PCR dua kali negatif selama dua hari berturut-turut dengan selang waktu lebih 24 jam.
“Selanjutnya seseorang yang melakukan kontak erat yang telah melakukan masa karantina selama 14 hari,” ucapnya.
Sementara itu, untuk definisi selesai isolasi adalah apabila kasus konfirmasi tanpa gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Kedua, kasus konfirmasi dengan gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT PCR dihitung 10 hari sejak tanggal muncul gejala dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Ketiga, kasus konfirmasi dengan gejala yang mendapat hasil pemeriksaan follow up RT PCR satu kali negatif dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan. “Terakhir pada kematian Covid-19 untuk kepentingan survailens adalah kasus konfirmasi yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Positif Capai 2.497 Kasus
Mengenai peningkatan jumlah pasien dengan konfirmasi positif Covid-19 di Sumut, dr Putri Mentari menyampaikan, bertambah sebanyak 130 kasus positif. Dengan penambahan tersebut, jumlahnya kini menjadi 2.497 kasus.
“Pasien dengan konfirmasi positif terus bertambah dan saat ini jumlahnya mencapai 2.497 orang,” ungkap Putri, Selasa (14/7).
Selain itu, penambahan juga terjadi pada angka pasien dalam pengawasan (PDP) dari 284 menjadi 293 orang. Kemudian, orang dalam pemantauan (ODP) dari 2.212 menjadi 2.262 orang. “Pasien meninggal akibat Covid-19 juga bertambah menjadi 131 orang dan pasien sembuh bertambah menjadi 597 orang,” jelasnya.
Pengamat: Rakyat Bingung
Pengamat sosial dari UMSU, Shohibul Ansor Siregar, mengatakan perubahan diksi atau istilah dari new normal menjadi AKB, menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
“Pemerintah kurang konsepsional dalam melahirkan terminologi. Seperti istilah social distancing yang diperkenalkan. Rakyat belum paham, sudah diperkenalkan lagi terminologi baru, yakni physical distancing. Dalam keadaan semua konsep dan terminologi itu, muncul lagi istilah new normal yang dibayang-bayangi istilah tatanan normal baru dan adaptasi kebiasaan baru,” terangnya.
Melihat data lonjakan kasus positif setiap hari, sebut dia, ada tanda-tanda serius kekhawatiran secara nasional. Jika ditelaah lebih parsial, terdapat daerah-daerah tertentu yang sangat mencemaskan. Karena itu sukar membuat prediksi dan berharap kurva melandai ke depan.
“Meskipun tak dinyatakan secara tegas, kelihatannya kondisi aktual di Indonesia sangat mirip dengan konsep herd immunity. Saya tidak setuju dengan konsep itu. Namun jika itulah yang akan dipilih, maka program untuk menumbuhkan imunitas rakyat harus dikedepankan. Di antaranya, bagikan secara teratur vitamin B, D, E, C atau yang direkomendasikan ahli kesehatan kepada seluruh rakyat. Pastikan tak seorang pun yang tak kebagian sambil mengintensifkan program pencegahan lainnya termasuk pengetatan protokol, kualitas perawatan medis termasuk strategi isolasi,” katanya.
Dua Warga Dairi Positif Covid-19
Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi terus bertambah. Sebanyak 2 orang warga di kabupaten itu terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (14/7).
Ketua Pokja Humas GTPP Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe, membenarkan penambahan warga positif Covid-19 dimaksud. Ia menjelaskan, pasien pertama adalah yakni warga Kecamatan Sumbul berusia 24 tahun, dan kedua warga Kecamatan Gunung Sitember berusia 63 tahun. “Keduanya berjenis kelamin laki-laki,” sebut Rahmatsyah yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dairi ini.
Warga Sumbul saat ini dirawat di rumah sakit Bina Kasih Medan, sedangkan warga Gunung Sitember dirawat di rumah sakit Elisabet Medan.
“Warga Gunung Sitember sebelumnya masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit Elisabet. Riwayat medis lansia itu yakni mengeluhkan batuk, sesak, meriang, gula, serta TB paru. Saat dilakukan test swab, dia dinyatakan positif Covid-19,” ungkapnya.
Sementara warga Sumbul diketahui positif Covid-19 saat mengurus dokumen bebas Covid-19, karena yang bersangkutan akan merantau ke Kalimantan.
Data hingga Senin (13/7), jumlah penyebaran Covid-19 di Dairi yakni positif 2 orang, orang tanpa gejala (OTG) 32 orang, dan yang menjalani isolasi dirumah singgah di Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo sebanyak 34 orang.
Akumulasi penyebaran Covid-19 sampai saat ini, positif 4 orang, PDP meninggal 4 orang, serta pasien sembuh 7 orang.
“Saat ini di Dairi, ada 2 kecamatan yang berstatus zona merah. Yakni Kecamatan Sumbul dan Gunung Sitember. Status kuning di Kecamatan Tanah Pinem dan Siempat Nempu Hilir. Dan 11 kecamatan lainya berstatus zona Hijau,” jelasnya.
Ditanya, soal penutupan 2 posko pemeriksaan di perbatasan Dairi dengan Pakpak Bharat yakni posko di Lae Mbulan dan perbatasan Dairi dengan Aceh Selatan berlokasi di Sidiangkat, Rahmatsyah mengatakan, penutupan terkait efisiensi anggaran.
Di samping itu, Gustu berasumsi kedua daerah itu kini sudah zona hijau penyebaran Covid-19. “Begitupun, Gustu Covid-19 Dairi tetap mengajak masyarakat waspada dan selalu mengikuti protokol kesehatan. Hindari keramaian, tetap memakai masker bila keluar dari rumah, rajin mencuci tangan, serta jaga kesehatan dengan mengomsumsi makanan bergizi,” pungkasnya. (prn/ris/rud)
BERSAMA: Fakar Suhartami Pratama didampingi ibunda bersama karyawan dan koleganya saat perayaan HUT ke-29, sekaligus launching media online Pakarberita Online di Hotel Cambridge Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha Muda, Fakar Suhartami Pratama menjadi trend setter di kalangan milenial. Dia juga merupakan selebgram di media sosial Instagram (IG), yang digandrungi anak-anak muda zaman sekarang. Tak tanggung-tanggung, akunnya @fakarayu1325 memiliki 23 ribu followers.
BUKAN tanpa alasan, Fakar disebut pengusaha sukses di usianya yang masih terbilang muda ini. Dia merupakan pemilik e-sport, seperti mobil legend yang berkantor di Jakarta, pemilik Perusahaan dan Sekolah Founder Pakarsitek dan Fakar Trading. Terbaru, dia mendirikan media Pakarberita Online.
Media online tersebut dilaunching bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)-nya yang ke-29 pada 13 Juli 2020. Acara itu digelar di Hotel Cambridge Medan, dengan dihadiri para koleganya dan para karyawan nya.
Fakar bercerita, media tersebut sesuai dengan namanya. “Hanya berbeda di huruf pertama saja. Harapan media ini menjadi yang paling ahlinya. Segmennya adalah milenial, sehingga gayanya milenial tetapi tetap memegang kode etik jurnaliatik. Saya juga berharap dapat berpartner dengan media-media lainnya,” kata Fakar didampingi karyawannya, Khairul Umam dan Buyung Habibi Harahap kepada Sumut Pos.
Selama ini, Fakar kerap melakukan gerakan sosial, yakni memberikan sembako kepada warga Medan. Dan pada HUT ke-29 ini, dia memberikan uang secara cuma-cuma atau give away, untuk masyarakat seluruh Indonesia melalui Instagram (IG), sebesar Rp7 juta. Dia juga membagikan beras 5kg sebanyak 200 karung kepada masyarakat Kota Medan.
Setelah sukses, Fakar juga berniat ingin mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan di masa mendatang. Untuk itu, dia terus berupaya memperkaya dirinya terlebih dahulu dari usaha sendiri, agar jika nanti terpilih menjadi Medan 1, tidak lagi tergiur untuk korupsi.
“Bahkan saya berniat jika nanti menjadi Wali Kota Medan, gaji saya akan disumbangkan untuk masyarakat Kota Medan,” ungkapnya dengan antusias.
Dia tertarik membangun Kota Medan dari segi infrastruktur. Fakar membandingkannya dengan Kota Bandung yang jauh lebih bagus infrastrukturnýa dibandingkan Medan, padahal Kota Medan adalah kota metropolitan. “Saya melihat Medan ini hancur sekali, infrastruktur, tata kotanya, kedisiplinan masyarakatnya, hingga birokrasinya,” beber Fakar.
Kesukseskan Fakar ini berkat perjuangan keras. Dia mengisahkan bagaimana menjalani hidup susah semasa sekolah dulu. Sewaktu duduk di bangku SMA, orang tuanya bercerai, ibunya adalah seorang penjual lontong, yang sehari saja untuk mendapatkan Rp50 ribu sangatlah sulit.
“Saya juga pernah mengalami selama 3 bulan hanya makan mie instan dalam sehari dibagi dua, sepotong untuk makan siang, sepotongnya lagi untuk makan malam,” kisahnya.
Kemudian, dia berdoa, dengan memohon kepada Allah agar diberikan kesejahteraan. Dia berniat akan memberikan sebagian uangnya untuk membantu masyarakat. Ia pun kemudian bangkit, bermula dari tukang cuci piring, menjadi office boy hingga jual keripik setelah tamat sekolah.
Lalu Fakar, berupaya keluar dari zona nyamannya. Ia berteman dengan etnis Tionghoa, karena menurutnya, mereka bermental bisnis. Dia tetap mengingat pesan teman-temannya itu, yakni bukan salah seseorang terlahir miskin, tetapi menjadi salah diri sendiri jika mati dalam keadaan miskin. “Inilah didikan mereka yang membuat saya termotivasi,” tegasnya.
Dari sini Fakar berangsur bangkit, hingga menjadi pengusaha muda dengan banyak usaha. Fakar juga sangat peduli dengan pendidikan. Ia kerap memberikan sumbangan gratis ke sekolah-sekolah di Medan. Menurutnya, mencari uang tanpa ilmu, maka akan sia-sia dan tidak akan maju. “Pentingnya ilmu agar dapat memanagemen keuangan yang kita miliki. Itulah prinsip saya, karena itu saya akan selalu membantu dalam hal ini,” ungkapnya.
Selain itu, Fakar juga berniat membuat gerakan sosial dengan memberikan jasa membersihkan masjid gratis dan ambulance gratis.
Sementara itu, Ibu kandung Fakar, Ambar Anggriati mengaku bangga memiliki anak yang sangat tangguh dan termotivasi untuk menjadi sukses. Padahal ia sukses tanpa dukungan materi dari orang tuanya.
“Alhamdulillah, saya mendidiknya selayaknya ibu terhadap anak. Saya selalu mendoakannya agar menjadi sukses. Ia anak yang paling hebat, percaya diri, menerima kenyataan dan mampu bangkit serya berdiri di kakinya sendiri. Cita-cita dan impian saya terwujud. Saya ingat kata-kata anak saya, bahwa ia harus sukses, sukses dan sukses. Semoga segala impiannya itu, termasuk ingin menjadi Walikota Medan terwujud,” ungkap Ambar. (mag-1/dek)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu 3 hari, perampok Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan berhasil ditangkap.
Pelakunya Arjun (27), warga Jalan Slebes, Gang 15, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan, Senin (13/7) malam.
Kanit Reskrim, Iptu AR Riza mengatakan, tersangka Arjun merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah 2 kali ditembak, dan 2 kali dihukum dalam kasus yang sama.
“Tersangka ini terbilang bandel dan sudah 2 kali kena tembak pada kaki kiri dan kanannya pada 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga, bahkan semakin bringas,” jelas Riza.
Saat diinterogasi petugas, tersangka Arjun mengaku, sejak keluar dari rumah tahanan negara karena asimilasi virus corona pada awal 2020, dia sudah melakukan perampokan dengan kekerasan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Tapi laporan polisi yang kami terima hanya 3, terakhir perampokan terhadap seorang Komisioner Panwascam Medan Belawan,” imbuh Riza.
Penangkapan tersangka ber-kat informasi dari korban, setelah diketahui ciri-cirinya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan. Saat itu, tersangka sedang membawa truk trado di kawasan Tanjungmulia. Kemudian, petugas di lapangan melakukan pengejaran.
“Pada saat ditangkap, dia (pelaku) berusaha kabur sambil melawan petugas. Setelah dilakukan tembakan peringatan, dia tetap kabur. Akhrinya kami tindak secara tegas dan terukur,” jelas Riza.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap 2 temannya yang terlibat dalam kasus perampokan itu.
“Untuk 2 temannya berstatus DPO, anggota di lapangan sedang melakukan penyelidikan. Kami meminta kepada warga yang pernah menjadi korban perampokan dari pelaku, agar membuat laporan ke kantor polisi,” imbau Riza.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, mengapresiasi kinerja Polsek Belawan dengan cepat mengungkap kasus perampokan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih, dalam waktu 3 hari pelaku sudah ditangkap. Ini telah membuktikan keseriusan dan cepat tanggapnya Polsek Belawan atas kejadian yang dialami Panwascam Medan Belawan,” katanya, didampingi Korwil Medan Utara, M Fadly.
Perlu dijelaskan, perampokan yang dialami Komisioner Panwascam Medan Belawan, Ade Irawan (42), terjadi di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (10/7). Akibat perampokan itu, tas mi-lik warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan itu, dibawa kabur para pelaku. (fac/saz)
PAPARAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, menyampaikan keterangan terkait penangkapan 4 kurir dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu-sabu pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).DEWI syahruni LUBIS/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap 4 kurir narkotika jenis sabu-sabu dari berbagai tempat di Kota Medan. Seorang pelaku terpaksa ditembak petugas, karena melakukan perlawanan.
Dari para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram. Adapun keempat kurir tersebut, masing-masing Sutan Majedi Efendi alias Mahadi (45) warga Jalan Pancasila, Dusun IX, Rambutan II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.
Selanjutnya, Susal alias Mina (21) warga Kabupaten Aceh Utara. Kemudian Ridho Syahputra (26) warga Jalan Yos Sudarso Medan (ditembak), dan Abdul Hanan (37) warga Aceh Utara.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangakapan para pelaku itu dilakukan pada 12, 18, dan 25 Juni.
“Penangkapan dilakukan di daerah Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Jalan Karya, Namorambe, dan Tanah Seribu Kota Binjai,” papar Irsan, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).
Dari Pelaku Mahadi, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 300 gram. Sementara dari Ridho dan Abdul Manan, berhasil disita barang bukti sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram. Dan dari Mina petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 328 gram.
“Keempat pelaku itu masih ditetapkan sebagai kurir, dan berhasil disergap oleh petugas Polrestabes Medan,” imbuh Irsan. Irsan juga berharap kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. Sebab, tanpa peran nyata dari masyarakat, petugas bakal sulit melakukan pemberantasan narkoba.
“Kami tidak akan pernah berhenti memburu para bandar narkoba, dan akan menembak mati pelakunya,” tegasnya. (mag-1/saz)
SIDANG: Sebanyak 3 terdakwa pembobolan Top Up LinkAja BRI (layar monitor), saat menjalani sidang beragendakan keterangan terdakwa di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/7).AGUSMAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3 terdakwa pembobolan Top Up LinkAja BRI yang mencapai Rp1,1 miliar, mengaku menggunakan uang hasil kejatan tersebut untuk foya-foya. Hal itu terungkap dalam sidang virtual beragendakan keterangan terdakwa di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/7).
Terdakwa Riky alias Ridwan (30), Jhonny Chermy (33), dan Alianto (29), dalam keterangannya, mengaku mendapatkan pembagian yang berbeda. Riky mendapat Rp600 juta, Jhonny Chermy Rp210 juta, dan Alianto Rp205 juta. Keterangan ketiganya terungkap, saat hakim mengkonfrontir terdakwa, yang menanyakan tentang uang tersebut. Riky mengaku, uang itu digunakan untuk membooking renovasi rumah.
“Saya gunakan untuk bayar uang muka pembelian rumah, sekaligus merenofasi pak,” ungkap Riky di hadapan Hakim Ketua, Immanuel Tarigan.
Selain itu, terdakwa Jhonny mengaku, uang hasil kejahatan itu, digunakannya untuk membeli emas batangan.
“Untuk ditabung pak, sebagian ada yang saya pakai,” bebernya.
Sedangkan Alianto, menyatakan, uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
“Uangnya sudah habis pak, saya gunakan untuk berfoya-foya,” ujarnya.
Diketahui dari pembagian tersebut, Riky yang membagikan uang tersebut. Selanjutnya dicerca hakim soal dari mana mereka mendapatkan informasi link sedang error, mereka menjawabnya dari satu media sosial.
“Dari Telegram pak, saya mendapatkan dari teman saya,” aku Jhonny.
Selanjutnya, Alianto juga mengatakan, seluruh akun yang digunakan mereka adalah miliknya. Dia sudah memiliki akun tersebut sejak 6 bulan terakhir.
“Saya gunakan itu untuk mentransfer pulsa, dan saya miliki sejak 6 bulan lalu,” jelasnya.
Setelah mendengarkan keterangan para terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga 2 pekan mendatang, untuk agenda tuntutan penuntut umum.
Mengutip surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati Ulfia, berawal pada 12 Desember 2019, nasabah yang bertransaksi Top Up LinkAja melalui BRIVA BRI di ATM/CRM BRI, dana di rekeningnya tidak berkurang.
Dan pada hari itu juga, terdakwa Jhonny menerima informasi dari akun Telegram atas nama Jojo, di grup Telegram, menginformasikan BRI Top Up ke link, saldo tidak berkurang. Dari informasi itu, terdakwa Jhonny mengajak terdakwa Riky untuk mencobanya, karena mempunyai rekening BRI atas nama Suyadi dan berhasil. Adapun yang terdakwa Jhonny dan Riky lakukan, yakni top up ke akun LinkAja di mesin ATM BRI, pada layar mesin ATM tertulis transaksi gagal, dan saldo pada Kartu ATM BRI yang digunakan untuk melakukan top up, saldonya tidak berkurang, tapi pada akun LinkAja saldonya bertambah.
Selanjutnya, terdakwa Riky meminta bantuan terhadap terdakwa Alianto untuk dicarikan nomor-nomor handphone yang terdaftar di aplikasi LinkAja, memanfaatkan kelemahan sistem pada BRI tersebut. Kemudian terdakwa Alianto memberikan lebih dari 50 nomor handphone yang terdaftar di aplikasi LinkAja. Kemudian, terdakwa Riky dan Jhonny melakukan top up berulang-ulang kali secara bergantian dengan menggunakan rekening BRI atas nama Suyadi ke nomor-nomor handphone yang terdaftar sebagai akun LinkAja, yang diberikan terdakwa Alianto. Perbuatan tersebut para terdakwa lakukan di beberapa ATM BRI, yakni ATM BRI Medan Putri Hijau, ATM BRI Alfamart Titipapan, ATM BRI unit Titipapan, ATM BRI Alfamidi Platina, ATM BRI RSU Eshmun, ATM BRI Suzuya Plaza.
Terdakwa Riky melakukan sebanyak 81 kali transaksi, yang berhasil sebanyak 10 kali, dengan keuntungan Rp682 juta. Sedangkan terdakwa Jhonny melakukan transaksi sebanyak 53 kali, dan berhasil 47 kali, dengan keuntungan Rp470 juta. Total keseluruhan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp1.152.000.000. Akibat perbuatan para terdakwa tersebut, BRI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1.152.000.000.
Perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 46 ayat(1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, diancam Pasal 85, 82 UU No 3 Tahun 2011, tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. (man/saz)