TEGUR:Dandim, Bupati Karo dan Kadis Kesehatan menegur warga yang tak pakai masker di Pusat Pasar Kabanjahe.
solideo/ Sumut Pos.
TEGUR:Dandim, Bupati Karo dan Kadis Kesehatan menegur warga yang tak pakai masker di Pusat Pasar Kabanjahe.
solideo/ Sumut Pos.
KARO, SUMUTPOS.CO – Seiring meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 22 orang, Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran (GTPP) Kabupaten Karo akan melakukan operasi disiplin kepatuhan menjalankan Protokol Kesehatan.
Hal ini disampaikan Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara usai mengikuti Apel Pasukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lapangan Samura, yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kajari Karo Denny Achmad, Dansub Denpom I/2-1 Kapten CPM Dwi Darsono, Plh Ketua GTPP Covid-19 Martin Sitepu, Kadis Kesehatan Irna Safrina Meliala, Kadis Koperindag Edison Karo-karo, Kasat Pol-PP Hendrik Philemon Tarigan, Selasa (7/7).
“Dalam dua minggu ke depan kita akan kerahkan personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP untuk menjaga titik-titik keramaian seperti terminal, pajak (pasar), lokasi objek wisata yang dianggap rawan kerumunan. Antisipasi untuk mencegah dan mendisplinkan mematuhi protokol kesehtan,”ujar Taufik Rizal.
Pada kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan lainnya melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian, di antaranya Pusat Pasar Kota Kabanjahe.
Dalam peninjauan itu, didapati masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di keramaian, seperti tidak memakai masker. “Saat kita pantau, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja,” ujar Terkelin.
Kepada warga yang didapati tidak memakai masker, Terkelin mengaku, ditegur dan diberikan masker. “Kita imbau dan kita tegur. Kita berikan untuk dipakai. Kedepan masyarakat diminta saat keluar rumah diwajibkan menggunakan masker,” tegasnya.
Terkelin mengakui kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karo yang merupakan zona merah, mulai naik. Guna menekan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karo, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sebut Terkelin, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar operasi disiplin protokol kesehatan.
“Situasi sekarang ini, kasus positif di Kabupaten Karo perlahan naik sebanyak 22 orang. Untuk itu, dengan adanya tim operasi ini, dua minggu kedepan kita harapkan ada penurunan (kasus), minimal tidak ada lagi kenaikan grafik,” katanya. (deo/han)
PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat banyak ‘tersedot’ untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Alhasil, banyak pula proyek dan kegiatan yang tertunda di tahun ini. Salah satu proyek penting yang tertunda yakni; pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi.
KEPALA Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Slamat Rasidi mengungkapkan hal itu dalam pertemuan bersama stakeholder terkait membahas kelanjutan pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi, di Aula Kantor BBPJN II, Jl. Sakti Lubis Medan, Rabu (8/7). Pertemuan turut dihadiri Anggota Komisi V DPR, Bob Andika Sitepu dan Anggota Komisi B DPRD Sumut, Sugianto Makmur.
“Uang yang ada di kita (BBPJN II Kemen PUPR), didrop untuk kebutuhan Covid-19. Jadi ini kemungkinan akan teralokasi secara bertahap di 2021 dan 2022. Jadi kami di tahun ini bukan tidak ada kegiatan, tapi kami akan lebih mempersiapkan kebutuhan persediaan untuk pekerjaan tersebut,” katanya.
Salah satu poin krusial yang belum terpenuhi untuk pengerjaan fisik ruas jalan tersebut, terungkap bahwa belum adanya izin kerjasama atau izin pinjam pakai kawasan konservasi hutan buat pelebaran jalan tersebut. “Kami hanya menggarisbawahi dan butuh kerjasama kita semua supaya ini bisa cepat.
Jangan sampai uang yang ada di kita (Kementerian PUPR) ditarik lagi dan ditarik lagi. Sebab ketika kami ditanya kapan dilelangkan, apa yang mau dilelang karena di lapangan belum steril. Itulah intinya rapat kita hari ini, agar penyediaan segala kebutuhan untuk pekerjaan fisik yang mau kita bangun. Terutama masalah izin pinjam pakai dan izin kerjasama itu,” katanya.
Perwakilan dari Dinas Kehutanan Sumut, UF. Purba menyampaikan permohonan ke Kementerian PUPR melalui BBPJN II, jika pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi dilakukan di 2021, kalau bisa proses perizinan dimaksud dimulai tahun ini juga. “Sehingga tidak menjadi masalah saat kegiatan fisik nanti, karena kewenangan kami dalam proses perizinan hanya bisa menyampaikan rekomendasi, tapi izinnya keluar tetap dari kementerian. Kadang-kadang proses izin di kementerian ini yang lama,” katanya.
Asisten Ekbang Deli Serdang, Putra Jaya Manalu mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mengapresiasi wacana percepatan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. Menurutnya, dari sisi perencanaan pihaknya tentu siap berkontribusi mengondisikan lapangan terutama pedagang kaki lima di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Memang ada beberapa titik yang menjadi pertimbangan yang akan kita lakukan sesuai perencanaan. Kami melihat kenapa tidak sekalian di titik lain yang belum masuk (padahal dapat jadi penghalang) untuk dimasukkan. Artinya sekali kita mendayuh, dua tiga pulau terlalui, kira-kira begitu. Apalagi ini jalan nasional dan wewenang dari pihak balai jalan,” katanya.
Namun yang jelas, kata dia, Pemkab Deli Serdang tidak pernah ada mengeluarkan izin mendirikan bangunan pada titik-titik yang terdampak pembangunan tersebut. Di sisi lain, diakuinya ada beberapa titik yang jadi pertimbangan seperti di Pasar Pancurbatu, agar pedagang di sana direlokasi sementara sehingga pengerjaan tidak terganggu nantinya. “Sebab ada masalah perilaku di sana yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan kami sedang siapkan relokasi di Pasar Induk,” katanya.
Kepala Bappeda Karo, N Sianturi mengatakan, pekerjaan ruas jalan ini sudah menjadi prioritas pihaknya mengingat kebutuhan dan mobilitas masyarakat semakin tinggi ke depan. Bahkan pihaknya selalu memikirkan dan mengupayakan jalan-jalan alternatif menuju Kabupaten Karo.
“Saran kami, kalau nanti kita rapat lagi, jangan hanya dari BKSDA yang diundang tetapi Dinas Kehutanan dan UPT Tahura juga mesti datang. Sebab banyak kewenangan mereka di sini. Intinya kami sepakat, bahwa jika ini berada di kawasan (hutan) kita ajukan regulasi sesuai untuk itu. Apalagi ini hanya pelebaran bukan bikin baru, beda dia,” katanya.
Kemudian mesti dibedakan pula, sambung dia, mana lahan kawasan hutan dan masyarakat punya. Jika di wilayah Karo, diakuinya lebih dominan tidak berada di kawasan hutan lindung. “Ini nanti mungkin bisa kami bantu koordinasi melalui lurah dan kepala desa. Karena di kita yang masuk hanya wilayah Tahura. Itu gak ada kawasan lindung, yang ada kawasan konservasi,” katanya.
Bob Andika Sitepu sebelumnya menekankan, pada prinsipnya pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan terkait. Sebab ruas jalan Medan, Deli Serdang sampai Karo ini sangat diidamkan masyarakat terealisasi. “Dengan diundangnya dari Dinas Kehutanan ini, tentu Kemen PUPR mau mengetahui apa-apa aja persiapan yang diperlukan. Saya lihat kawan-kawan dari Karo dan Deli Serdang sudah sangat serius memperjuangkan pembangunan jalan ini.
Sebab masyarakat sudah menunggu realisasinya dan jangan lagi kita saling buang badan ketika ditanya. Jangan ada lagi alasan pembebasan lahan belum selesai,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut. “Makanya hari ini kita berkoordinasi. Sebab kalau ada apa-apa, bapak dan ibu selalu bilang ‘itu kan kementerian’, jangan lagi. Saya di Komisi V bersama dengan Komisi IV nantinya akan menggedor dan mengawal ini ke PUPR dan Kemen KLHK,” sambungnya.
Sugianto Makmur usai pertemuan menyampaikan meski pekerjaan fisik tertunda, di tahun ini juga harus ada upaya permohonan izin kawasan hutan guna mempercepat pembangunan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. “Kaitan kami di sini karena membidangi aspek kehutanan dan siap mengawal agar Dinas Kehutanan provinsi cepat mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan. Sehingga tahun ini juga persiapan izin sudah dimohonkan dan jika tahun depan anggaran tersedia, sudah bisa dilakukan pembangunan,” katanya. (prn)
BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang
atau tidak.
BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang
atau tidak.
MEDAN- Tahun ajaran baru 2020/2021 bakal dimulai Senin (13/7), pekan depan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memastikan, proses belajar-mengajar dengan cara tatap muka masih belum akan diberlakukan. Sebab, sampai hari ini Kota Medan masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Sesuai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), satuan pendidikan di zona kuning, oranye dan merah dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka. “Jadi, tahun ajaran baru pembelajaran masih dilakukan secara daring (online),” kata Kepala Disdik Medan, Adlan kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu (8/7).
Menurut Adlan, Disdik Medan masih berupaya untuk mencari cara agar proses belajar-mengajar secara daring bisa berjalan efektif. Diakuinya, tidak semua peserta didik memiliki android guna mendukung proses pembelajaran secara daring. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah untuk melakukan pemetaan. “Kalau ada murid yang tidak punya android, maka guru yang nantinya akan mendatangi. Itu sedang kita petakan sekarang,” jelas kandidat doktor dari UINSU itu.
Mengenai rencana pembelajaran secara online, Adlan mengaku akan membuat surat edaran untuk seluruh sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta se-Kota Medan. “Dalam waktu dekat surat edaran akan kita kirimkan ke sekolah, intinya memberitahu agar proses pembelajaran tetap dilakukan secara online,” bebernya.
Mantan Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Medan ini menambahkan, berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya daerah yang zona hijau yang diperolehkan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. “Di Indonesia hanya 6 persen daerah yang zona hijau, itu yang boleh tatap muka. Selebihnya belum,” tuturnya.
Terpisah, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengakui, hingga kini Pemko Medan belum menemukan formula, bagaimana metode pembelajaran secara tatap muka dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. “Jadi sampai sekarang Perwal AKB belum mengatur pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan pesta- pesta adat, itu belum kita atur, karena kita memang belum mendapatkan formulanya,” kata Akhyar, Rabu (8/7).
Disebutnya, tim dari Pemko Medan tengah melakukan diskusi dengan para ahli dan tokoh masyarakat untuk mencari pola pelaksanaan kebiasaan baru di sektor pendidikan dan pesta adat. Jika telah ditemukan konsep yang tepat, tidak tertutup kemungkinan perwal yang telah diterbitkan akan direvisi. Perwal Medan Nomor 27 Tahun 2020 juga telah memuat sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Kewenangan Pemko Medan maksimal sanksi administratif. Namun dalam hal tersebut jika memang membahayakan kehidupan orang lain, maka bisa jadi tindakan lainnya yang akan diterapkan,” sebut Akhyar.
Sehari, Positif Covid-19 Tambah 155
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga Rabu (8/7) sore, pasien positif Covid-19 bertambah 155 orang menjadi 1.976 orang. Penambahan juga terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 148 penderita, dari 1.529 orang menjadi 1.677 orang. Kemudian, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 1 orang dari 109 orang menjadi 110 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) angkanya berkurang 19 orang dari 279 orang menjadi 260 orang. Sementara yang sembuh dari Covid-19 bertambah 10 orang dari 493 orang menjadi 503 orang.
Relawan Komunikasi Tim GTPP Covid-19 Sumut, Putri Mentari Sitanggang menyatakan, pada sebagian kabupaten/kota di Sumut kasus positif masih mengalami peningkatan dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. Di Rumah Sakit (RS) GL Tobing terdapat 53 pasien yang dirawat dari kapasitas 74 pasien.
Untuk di RS Martha Friska, dirawat 75 pasien dari daya tampung 110 pasien. “Pemprovsu akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dalam rangka mengantisipasi lonjakan pasien. Pekan depan, akan ada penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUP H Adam Malik,” ujar Putri saat memberikan keterangan persnya melalui video streaming Youtube, Rabu sore.
Kata Putri, upaya penanganan Covid-19 terus dilakukan salah satunya dengan penelusuran kontak erat atau tracing. Upaya ini penting dilakukan untuk mencari kasus positif yang nantinya dilakukan pengujian sampel secara masif. “Sampai dengan 7 Juli 2020, akumulasi spesimen yang sudah diperiksa sebanyak 13.731. Jumlah terbanyak terdapat pada Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Kasus positif yang ditemukan dari hari ke hari pada beberapa kabupaten/kota berdasarkan tracing yang agresif,” paparnya.
Lebih lanjut Putri mengatakan, masyarakat diimbau untuk menghindari mengunjungi rumah sakit sementara saat ini, dan hanya melakukannya ketika kondisi darurat. Jika masih memungkinkan, maka manfaatkan konsultasi lewat fasilitas teknologi atau aplikasi online.
“Mengurangi intensitas aktivitas sosial saat ini merupakan langkah penting untuk mencegah penularan virus corona. Sebab, tidak tahu siapa yang di sekitar kita membawa virus. Banyak sekali orang tanpa gejala atau keluhan tetapi ternyata membawa virus. Kita tidak bisa membedakan secara fisik dengan kasat mata. Untuk itu, sebaiknya jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” ungkapnya.
Diutarakan dia, masyarakat harus memastikan bahwa dirinya tidak tertular wabah penyakit ini, karena tidak ada yang bisa menjamin aktivitas di luar rumah aman dari penularan Covid-19. Jika memang terpaksa harus keluar rumah, maka penggunaan masker tidak bisa ditawar-tawar lagi demi keselamatan dari virus tersebut. Selain itu, mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer setelah beraktivitas di luar rumah. Kemudian, menjaga jarak saat interaksi dan hindari kerumunan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan GTTP Covid-19 Sumut, beberapa minggu terakhir tempat-tempat wisata di Sumut mulai dipadati pengunjung. Karena itu, diimbau juga bisa menahan diri untuk tidak piknik atau berlibur ke tempat wisata karena berpotensi tertular virus corona. “Anak-anak muda mungkin bisa tertular dan kondisinya tidak terlalu berat, karena daya tubuh mereka masih baik.
Akan tetapi, bila tertular dan pulang ke rumah maka sangat berbahaya menularkan kepada orang lain yang berusia lanjut atau memiliki penyakit kronis seperti diabetes dan lainnya. Jika tertular virus ini, maka berakibat fatal terhadap mereka karena akan jatuh sakit dalam kondisi berat dengan angka kematian yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, mari sama-sama menyadari upaya keberhasilan penanganan Covid-19 ini sangat bergantung dari peran serta masyarakat,” tandasnya. (ris/bbs)
KABUR: Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.
KABUR: Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan masih mendalami kasus jenazah pasien Covid-19 yang dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga di RSUD dr Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu, dengan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). Apabila nantinya ada ditemukan pidana, akan melakukan proses hukum.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengaku, pihaknya masih mendalami lagi kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi. “Sanksi secara hukum nanti coba kita lihat. Kita kumpulkan keterangan saksi, kemudian nanti menyimpulkan apakah akan dilakukan penegakan hukum atau tidak. Namun, yang pasti jika memang terjadi tindak pidana akan dilakukan penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Menurut Martuasah, dari alat bukti tersebut akan dinilai kejadian ini layak dilakukan penegakan hukum atau tidak. Namun demikian, pihaknya tidak ingin terlalu terburu-buru untuk mengambil langkah hukum. “Kita tidak bisa terburu-buru menyimpulkan,” katanya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama terhadap jenazah keluarganya yang terpapar Covid-19. Sebab, tindakan tersebut berpotensi terjadinya penularan virus corona. “Kita harapkan masyarakat tidak melakukan pengambilan paksa karena berbahaya bisa tertular. Jika tidak dimakamkan secara protokol kesehatan, ditakutkan bisa menularkan ke orang lain,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan memastikan jenazah pasien itu memang terinfeksi virus corona. Meski begitu, enggan dijelaskan secara rinci riwayat pasien tertular Covid-19. “(PDP) yang di Pirngadi itu positif (Covid-19),” ujarnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, sambung Mardohar, kalau positif berarti terhadap jenazah wajib dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan Covid-19. Akan tetapi, jenazah malah dibawa pulang oleh keluarganya. “Enggak boleh (jenazah) dibawa pulang keluarganya, itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka,” katanya.
Mardohar mengaku, laporan dilakukan oleh petugas Gugus Tugas kecamatan setempat setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Akan tetapi, diakuinya laporan secara resmi ke polisi memang belum dilakukan. “Kita yakin pihak kepolisian sudah tahu, karena ketika jenazah akan dibawa pihak keluarga saat itu ada polisi,” bilangnya. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – ADAPTASI Kebiasaan Baru (AKB) secara resmi telah diterapkan di Kota Medan. Hal itu ditandai dengan keluarnya Perwal Nomor 27 tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB pada kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan.
Sebagai upaya penerapan AKB secara maksimal, Perwal tersebut tak cuma mengatur tentang aturan bagi masyarakat dalam beraktivitas, tetapi juga soal aturan bagi para pelaku usaha untuk tetap menerapkam protokol kesehatan secara maksimal di tempat usahanya.
“Perwalnya mengatur soal berjalannya usaha juga, jadi bukan hanya orang yang melanggar protokol kesehatan yang diberi sanksi, tapi para pelaku usahanya,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring kepada Sumut Pos, Rabu (8/7).
Sanksinya, kata Arjuna, berupa penutupan tempat usaha sementara, hingga kepada pencabutan izin. “Pertama akan diberikan teguran lisan, lalu tulisan. Bila masih membandel juga, maka akan kita tutup sementara waktu bahkan hingga pencabutan izin,” terangnya.
Kepala Satuan Polisi Pamiong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan mengaku siap melakukan penegakan Perwal AKB tersebut agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 di Kota Medan. “Segera kita tegakkan. Kita akan melakukan pengawasan secara ketat dalam menegakkan Perwal ini. Kepada masyarakat, kita akan melanjutkan razia masker. Bagi yang tidak pakai masker akan kita tahan KTP-nya. Bagi para pelaku usaha akan kita berikan sanksi hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin. kita minta kerjasamanya,” tegasnya.
Tak cuma itu, lanjut Sofyan, sosialisasi Perwal AKB juga telah dilakukan jauh-jauh hari. Sebab inti dari Perwal AKB adalah penerapan protokol kesehatan secara baik ditengah masyarakat. Tak cuma itu, masyarakat juga diminta untuk lebih mengerti bagaimana pola menjalankan aktifitas dalam kesehatan ditengah kondisi pandemi Covid-19.
“Sosialisasi sudah lama sekali kita lakukan. Intinya, Perwal AKB dan Perwal No.11/2020 itu sejalan, sama-sama menjalankan protokol kesehatan. Artinya, masyarakat sudah lama disosialisaiskan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan sebagainya. Kita harapkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” pungkasnya.
Zona Merah Wajib Perketat Protokol Kesehatan
Daerah zona merah Covid-19 di Sumatera Utara, punya tantangan dan dinamika tinggi untuk mengawasi warganya menerapkan pola 3M; Memakai masker; Mencuci tangan; Menjaga jarak sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, untuk daerah yang berstatus hijau tidak begitu masalah dalam menerapkan konsep normal baru.
“Yang jadi masalah status zona merah. Penerapannya harus berbeda dari yang hijau. Belum lagi kearifan lokalnya seperti apa, harus jadi pertimbangan. Yang pasti hari ini kita masih dalam tahap transisi new normal, jadi belum new normal. Kedua, new normal bukan berarti membebaskan segala sesuatu seperti biasa. Tetap ada aturan main sesuai dengan protokol kesehatan. Itu saja yang perlu kita tekankan,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (8/7).
Normal baru, ditekankan kembali pihaknya, adalah kehidupan baru di tengah wabah sembari mempersiapkan diri hidup berdampingan dengan korona. Makanya sekali lagi, protokol kesehatan di era normal baru mesti diketatkan.
Di sisi lain, ungkap sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, guna mensinergikan pelaksanaan normal baru pemerintah provisi dan pemerintah kabupaten/kota di lapangan, sebenarnya sudah berdasarkan usulan dan pokok-pokok pikiran dari seluruh daerah. “Seperti perwal yang dibuat Pemko Medan, itulah yang diusulkan ke provinsi. Lebih kurang pasti seperti itu. Sebab daerah yang tau kebutuhannya masing-masing,” katanya.
Menurutnya, kalau perwal tidak perlu ada atensi pemprov, tapi kalau daerah itu sudah mulai menerapkan normal baru, harusnya ada persetujuan dari pemerintah pusat. “Pemprov aja sampai sekarang belum dapat (persetujuan normal baru), apalagi Medan. Namun demikian jika hanya perwal saja yang diterbitkan oleh daerah terkait, itu tidak perlu persetujuan pemerintah provinsi dan pusat,” pungkasnya.
Penelusuran Kontak
GTPP Covid-19 Sumut terus melaksanakan penelusuran kontak yang agresif serta pemeriksaan laboratorium yang masif di beberapa kabupaten/kota. Banyak ditemukan kasus positif dengan gejala yang minimal. Akumulasi jumlah specimen yang sudah diperiksa adalah sebanyak 13.731. Di mana jumlah terbanyak terdapat di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
“Inilah yang kemudian kita temukan kasus-kasus positif dengan gejala yang minimal. Bahkan tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Sehingga kita memberikan saran kepada bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri dengan tepat,” ujar Relawan Komunikasi GTPP Covid-19 Sumut, Putri Mentari Sitangang pada live streaming Youtube Humas Sumut, kemarin.
Pihaknya kembali mengimbau pada masyarakat untuk mengurangi intensitas aktivitas sosial, karena banyak sekali orang tanpa gangguan, tanpa keluhan tetapi ternyata membawa virus. Untuk itu jangan ke luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. “Kita harus memastikan bahwa kita tidak akan tertular oleh penyakit ini, karena tidak ada satu pun yang bisa menjamin bahwa aktivitas kita aman dari kemungkinan tertular Covid-19,” katanya.
Kemudian lakukan kegiatan secepat mungkin di luar rumah dengan tetap menggunakan masker. Jangan berkumpul atau berkerumun untuk hal-hal yang tidak perlu dan mengandung risiko untuk tertular penyakit. Jangan naik kendaraan umum yang penuh sesak, jangan lepas masker yang telah digunakan, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan ganti dengan masker yang baru.
“Ini penting disampaikan ke seluruh anggota keluarga kita, kepada anak-anak kita, kepada saudara-saudara kita. Tidak perlu lagi berkerumun di luar rumah untuk hal-hal yang tidak perlu, ini akan menambah risiko untuk tertular. Mereka mungkin bisa tertular dan kondisinya tidak terlalu berat karena imunitasnya bagus karena usianya masih muda,” katanya.
Namun dijelaskan Putri, keluarga yang menderita diabetes, asma, tekanan darah tinggi, manakala mereka tertular, maka ini akan berakibat fatal yang akan jatuh dalam kondisi penyakit yang sangat berat. Dari data, pasien dengan memiliki penyakit penyerta tersebut memiliki angka kematian yang cukup tinggi. (map/prn)
KALDERA
Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara akhirnya diakui dan masuk dalam daftar UNESCO Global Geopark (UGG) pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Selasa (7/7).
KALDERA
Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara akhirnya diakui dan masuk dalam daftar UNESCO Global Geopark (UGG) pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Selasa (7/7).
PARIS, SUMUTPOS.CO – Perjuangan panjang para pegiat lingkungan Danau Toba, akhirnya tidak sia-sia. Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan Kaldera Toba di Sumatera Utara sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Selasa (7/7). Hal ini mengundang sejumlah apresiasi positif dari masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara.
DUBES RI Armmanatha Nasir dalam keterangan resmi KBRI Paris mengatakan, Indonesia dapat mengembangkan Geopark Kaldera Toba melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pacific Geoparks Network, khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal. Arrmanatha mengatakan, penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark memberi kesempatan sekaligus tanggung jawab bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat setempat.
Penetapan Kaldera Toba, dapat mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut. Sehingga, terbuka peluang bagi masyarakat setempat untuk mempromosikan budaya, produk lokal, serta penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
“Pada saat yang sama, dengan adanya pengakuan dan perhatian dunia terhadap Kaldera Toba, pemerintah dan masyarakat setempat berkewajiban untuk meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan dari Kawasan Kaldera Toba,” ungkap Arrmanatha.
Sihar Sitorus mendaki Pusuk Buhit, di Pulau Samosir, Danau Toba.
Anggota DPR RI Komisi XI, Sihar PH Sitorus menyampaikan selamat atas keberhasilan Kaldera Toba menjadi UNESCO Global Geopark. Ucapan selamat ini disampaikannya melalui tulis yang diunggahnya di media sosial miliknya berupa video berdurasi 1 menit.
Dalam video tersebut, menunjukkan kompilasi kunjungan Sihar di beberapa titik yang berada di sekitar Kaldera Toba. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, menyoroti betapa Kaldera Toba memiliki keanekaragaman hayati yang sangat kaya, baik itu dari bebatuan, makhluk hidup, hingga kepada budayanya. Bahkan di video yang diambil pada Mei 2018 lalu tersebut, Sihar juga telah menyampaikan harapannya Kaldera Toba dapat menjadi warisan UNESCO dan akhirnya telah terwujud pada Selasa 7 Juli 2020.
Sihar memang kerap terlihat menyuarakan agar Kaldera Toba dapat menjadi situs warisan UNESCO baik semasa kampanye hingga duduk di kursi legislatif. Maka, Sihar menjadi salah satu orang yang sangat senang dan bangga dengan penetapan UNESCO untuk Kaldera Toba tersebut. “Kemenyan sebagai komponen biodiversity kaldera toba, kita akan mendesak UNESCO untuk melegitimasi dan dukungan dana dalam pelestariannya” ujar Sihar saat dirinya mengunjungi petani kemenyan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sihar Sitorus saat berkunjung ke Hutan Kemenyan salah satu keanekaragaman hayati Kaldera Toba.
Tidak hanya kemenyan, lanjutnya, dalam Geopark Kaldera Toba, komponen geodiversity seperti batu monolik hasil letusan gunung berapi dan culturediversity seperti situs dan air terjun harus terpelihara. “Biodiversity, geodiversity dan culturediversity kaldera Toba ada di Humbahas. Hal ini menjadi pemandangan dan daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” kata Sihar.
Kemudian Sihar juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh pembangunan dan pemeliharaan Kaldera Toba menjadi lebih baik lagi. “Ayo kita perkenalkan dan kembangkan warisan Tuhan bagi orang Batak dan Indonesia kepada dunia sebagai tujuan wisata berkebudayaan, edukatif dan terbuka,” lanjut Sihar dalam captionnya.
Sihar Sitorus saat singgah di Air Terjun Janji di sekitar Kaldera Toba.
Koordinator Kelompok Pakar Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT), RE Nainggolan juga menyampaikan selamat atas prestasi tersebut. “Semoga dengan ditetapkan Kaldera Toba menjadi anggota UGG, kita semua akan semakin dapat memelihara, melestarikan kawasan Danau Toba ke masa mendatang. Sebab dengan penetapan ini, UNESCO akan promosikan Danau Toba dan jutaan wisatawan akan datang ke sana,” katanya via ponsel, Rabu (8/7).
Dia juga tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas hasil kerja keras, baik langsung maupun tidak langsung sehingga itu bisa terwujud. “Apakah itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, Badan Pengelola Geopark, unsur masyarakat, pers serta pihak lainnya,” katanya.
Mantan Sekdaprovsu ini juga mengatakan, setelah penetapan Kaldera Toba sebagai situs warisan dunia adalah awal dari kerja keras yang lebih besar. Sebab minimal 4 tahun ke depan akan dilakukan kembali penilaian oleh pihak UNESCO. Karenanya, Kaldera Toba jangan sampai dicoret dari keanggotaan UGG lagi. Tapi harus terus memperoleh sertifikat yang lebih baik dari saat ini. Bahwa Geopark Kaldera Toba dapat dipertahankan kelestariannya, pemeriharaannya dan pertumbuhannya.
Makanya ke depan, imbuhnya, semakin penting bagi semua pihak termasuk BPGKT, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten di sekitar kawasan Danau Toba, masyarakat dan para kepala desa untuk senantiasa memelihara situs-situs yang ada. “Apakah itu keanekaragaman hayatinya, geologinya dan budayanya. Jangan sampai terjadi pengrusakan-pengrusakan terhadap berbagai keanekaragaman itu,” harap RE.
Pada sisi lain, semua pihak juga harus semakin intens dalam rangka menjaga termasuk membuat berbagai tanda-tanda terhadap situs yang ada. Jangan sampai batu-batu yang ada jutaan tahun itu dirusak atau tinggal puing-puing saja. “Juga jangan sampai nanti tumbuhan-tumbuhan yang langka ada di sekitar kawasan Danau Toba itu menjadi tidak ada lagi,” katanya.
Faktor penting lain yaitu soal kebersihan. Kebersihan lokasi wisata itu harus semakin ketat dipelihara dan juga kelestariannya. “Kita juga sangat mengharapkan agar semua keramba-keramba yang merusak lingkungan di sana hendaknya dapat ditertibkan. Baik itu keramba milik per orang, keramba milik perusahaan nasional, keramba milik perusahaan swasta maupun kelompok masyarakat. Itu harus dilakukan penertiban dan termasuk di dalamnya zonasinya,” katanya.
Dia berharap, berbagai even wisata lokal di kawasan Danau Toba bisa disinkronkan dengan Geopark. Karena ke depan, jika acara ini disosialisasikan UNESCO maka akan sangat banyak orang yang datang ke kawasan Danau Toba, khususnya para wisatawan dari luar negeri. Oleh karena itulah, maka pemerintah dan masyarakat harus mulai mempersiapkan berbagai amanitas di sana.
“Amanitas wisata, antraksi wisata juga harus dilakukan di sana secara keseluruhan. Contoh misalnya Langkawi, di lokasi wisata ini yang kita lihat adalah elang. Kemudian hanya kita lihat laut dan gunung. Tapi jutaan orang yang datang ke sana. Harapan kita sunguh-sungguhlah ini ditangani secara terpadu dan diberikan perhatian yang khusus, termasuk di dalamnya pemberdayaan masyarakatnya. Harus mulai dibuat muatan-muatan lokal tentang Geopark di lokasi yang ada di kawasan Danau Toba,” pungkasnya.
Direktur BOPDT, Arie Prasetyo mengatakan, kabar baik ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus membangun Danau Toba menjadi objek pariwisata internasional. Karena, UGG ini ditunggu oleh Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan destinasi super prioritas itu. “Pastinya, kita siap mendukung dengan bekerjasama dengan segala pihak dalam mengembangkan Danau Toba,” ungkap Arie kepada Sumut Pos, Rabu (8/7).
Arie mengakui, Pemerintah Indonesia dengan melibatkan sejumlah kementerian tengah terus mengenjot seluruh infrastruktur sebagai fasilitas di objek wisata dengan standar internasional seperti hotel, pelabuhan hingga sarana olahraga. “BPODT mendukung dari sisi kepariwisataannya,” ungkap Arie. (mea/prn/gus)
SEMATKAN: Ketua PCNU Kota Medan Burhanudin SE didampingi Sekretaris DR Zulkarnain MSi menyematkan jas Nahdatul Ulama kepada Ketua DPC Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu, Rabu (8/7).
SEMATKAN: Ketua PCNU Kota Medan Burhanudin SE didampingi Sekretaris DR Zulkarnain MSi menyematkan jas Nahdatul Ulama kepada Ketua DPC Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu, Rabu (8/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatkan sinergisitas dalam melayani umat, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Medan bersilaturahim dengan DPC Partai Demokrat sekaligus Fraksi Demokrat DPRD Medan di gedung dewan, Rabu (8/7).
Ketua PCNU Kota Medan Burhanudin SE dan rombongan, diterima Ketua DPC Partai Demokrat Medan Burhanudin Sitepu SH didampingi Sekretaris DPC Demokrat Medan Parlindungan Sipahutar, dan bendahara Abrar Tarigan, serta Ketua Pokja Humas DPC Partai Demokrat Medan, Irfandi.
Dalam silaturahim yang berlangsung hangat itu, Burhanuddin Sitepu diangkat menjadi Mustasyar PCNU Kota Medan yang ditandai dengan pemakaian jas dan kopiah Nahdatul Ulama oleh Ketua PCNU Kota Medan Burhanudin SE didampingi Sekretaris DR Zulkarnain MSi.
Sebelumnya, Burhanudin Sitepu mengaku telah lama menjadi simpatisan Nahdatul Ulama dan selalu mengikuti langkah dan kinerja Nahdatul Ulama di Kota Medan di bawah kepimpinan Burhanudin SE. “Saya sejak dulu merupakan kader Nahdatul Ulama dan amat mengapresiasi saat PCNU Medan dipimpin Burhanudin SE pada Mei 2020,” katanya.
Tentang pandangan masyarakat dengan Nahdatul Ulama, Burhanudin Sitepu menyampaikan, Nahdatul Ulama yang diisi para ulama, ustad dan para kadernya, sejak masa perjuangan dulu merupakan pilar yang membantu Indonesia Merdeka.
“Bahkan saat paham komunis di Indonesia marak, Nahdatul Ulama merupakan garda terdepan menghempang ajaran yang tak cocok dengan Rakyat Indonesia ini,” ujarnya
Sementara, Ketua PCNU Medan Burhanudin SE menyampaikan kesiapan bersama Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan dalam menjalankan amanah masyarakat di Kota Medan, sembari menyampaikan siap menyambut Pilkada Medan untuk menghasilkan pimpinan yang terbaik.
Soal sikap politik menjelang Pilkada Medan disebutkannya, Nahdatul Ulama secara organisasi tak diperkenankan berpolitik praktis, namun kader Nahdatul Ulama memiliki hak politik yang akan disalurkan.
Dia mengingat pesan Rais Am PBNU KH Makruf Amin yang juga Wakil Presiden RI agar kader NU tak seperti daun salam. Saat untuk bumbu masakan digunakan, setelah masakannya enak, daun salamnya dibuang. “Harapan Rais Am kita, Buya KH Makruf Amin, agar kader NU tak macam duan salam, setelah masakannya enak, daun salamnya dibuang,” katanya menyampaikan pepatah Wapres RI.
Sementara dalam paparannya, Ketua NU Kecamatan Medan Belawan, Ustad Mulyadi SPdI memaparkan rencana jangka panjang NU yang akan mengupayakan setiap pengurus NU di Kecamatan memiliki Sekolah Agama Islam mulai Diniyah Awaliyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Mulyadi berharap, Fraksi Demokrat DPRD Medan dapat memperjuangkannya melalui lembaga legislatif. (adz)
RAPAT: DPRD Medan menggelar rapat LPj Pelaksanaan APBD TA 2019.markus pasaribu/sumut pos.
RAPAT: DPRD Medan menggelar rapat LPj Pelaksanaan APBD TA 2019.markus pasaribu/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan meminta tim anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memprioritaskan alokasi penambahan anggaran di Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan.
Sebab, di masa pandemi Covid 19 saat ini, sangat dibutuhkan pembudidayaan bibit ikan dan tanaman bagi masyarakat dengan pemanfaatan lahan kosong.
“Saat ini pemerintah menggalakkan pembudidayaan tanaman dan ikan di pekarangan rumah untuk mendukung ketahanan pangan. Tentu Dinas Pertanian dan Perikanan harus bertanggungjawab soal penyediaan bibit,” ujar Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menggelar pembahasan Ranperda Kota Medan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2019 di gedung DPRD Medan, Rabu (8/7).
Rapat tersebut dipimpin Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga bersama anggota Banggar lainnya seperti Paul Mei Anton Simanjuntak, Renville Napitupulu, Syaiful Ramadhan dan Dedy Aksyari.
Hasyim meminta Pemko Medan fokus terhadap penyediaan bibit tanaman dan ikan dengan kualitas unggul. “Dinas Pertanian dan Perikanan diharapkan mampu menyanggupi permintaan masyarakat soal penyediaan bibit tanaman dan ikan. Selain itu perlu disosialisaikan kepada masyarakat agar dilakukan pemanfaatan pekarangan lahan yang kosong,” tegas Hasyim.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ikhsyar Rasyid Marbun memaparkan, pada Tahun 2019 pihaknya mendapat anggaran sebesar Rp 21 miliar dan terealisasi sebesar Rp18 miliar lebih.
Menanggapi saran dewan, Ikhsar Marbun menyebutkan bahwa saat ini pihaknya kesulitan untuk pengembangan pembibitan ikan dan tanaman. Karena anggaran rutin untuk pembelian makanan ikan, pembibitan serta pembelian bahan bakar untuk mesin air ikut dipangkas guna dialihkan untuk refocusing dana Covid-19.
Sementara, kata Ikhsar Marbun, saat ini permintaan dari warga Medan untuk bibit tanaman dan ikan cukup meningkat. Hal itu sangat dimungkinkan karena saat ini banyak warga yang memanfaatkan pekarangan rumah untuk tanam sayur dan kolam ikan. “Begitupun kita akan berusaha untuk bisa mensuplai kebutuhan masyarakat akan bibit-bibit unggul,” pungasnyanya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Adanya refocussing APBD Kota Medan untuk anggaran penanggulangan Covid-19 membuat rencana pembangunan Kota Medan tahun 2020 yang tertunda dan harus diundur hingga tahun 2021 mendatang.
“Untuk yang dianggarkan APBD Kota Medan banyak sekali yang tertunda, dan itu Insya Allah akan kita upayakan untuk direalisasikan di tahun depan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, Rabu (8/7).
Dikatakan Irwan, adapun sejumlah rencana pembangunan yang tertunda di tahun ini dan akan dilakukan di tahun depan. Yakni, pembangunan atau renovasi Pendopo Lapangan Merdeka dan pembangunan RS Tipe C Medan Labuhan.
“Itu contoh kecil lah karenma banyak sekali pembangunan yang tertunda sebenarnya, mudah-mudahan bisa segera terealisaskan,” kata dia.
Untuk pendopo Lapangan Merdeka, lanjutnya, desainnya sudah ada. Sedangkan untuk RS tipe C Medan Labuhan, secara fisik bangunan sudah rampung. “Tinggal pembangunan infrastrukturnya aja, tapi begitupun anggarannya sekitar Rp16 miliar juga,” paparnya.
Sedangkan rencana eks bandara Polonia Medan akan dijadikan pusat bisnis, kata Irwan, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih belum bisa membangun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan.
Hal ini terganjal oleh Peraturan Presiden (Perpres) No.62/2011. “Dari dulu memang itu sudah direncanakan untuk dibangun sebagai pusat bisnis di Kota Medan, sesuai RTRW. Tapi ya masih terganjal di Perpres tadi, sedangkan menurut Perpres No.62/2011, status lahan eks bandara Polonia hingga saat ini masih diperuntukkan sebagai pangkalan TNI angkatan udara,” kata Irwan.
Belum adanya perubahan status peruntukan lahan eks bandara Polonia tersebut, kata Irwan, juga tidak memungkinkan pihaknya untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Karena selain pusat bisnis, kawasan itu tadinya juga mau dibuat sebagai kawasan RTH,” ujarnya.
Ia mengatakan, sampai kapanpun, bila Perpres No.62/2011 tidak dicabut atau diganti, maka selama itu pula pihak Pemko Medan tidak dapat melaksanakan Perda No.13/2011, sebab sifatnya yang memang bersebrangan.
“Aturannya kan memang sudah jelas, kita harus mengacu pada Perpres, bukan pada Perda, karena status hukumnya kan lebih tinggi,” jawabnya.
Untuk itu, kata Irwan, sejak terbitnya Perpres tersebut, pembangunan eks Bandara Polonia tidak pernah masuk ke dalam rencana pembangunan jangan pendek Pemko Medan, termasuk rencana pembangunan di tahun 2020 ini. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis memberikan bantuan kepada pengurus Mushola Tarbiyah pada Komplek Universitas Darma Agung (UDA) di Jalan Syailendra Kota Medan, Rabu (8/7).
Rizki memberikan bantuan berupa sejumlah Al-Quran dan Sajadah bagi muala yang berada tepat di depan gedung Pasca Sarjana UDA.
“Kedatangan saya kesini untuk memberikan Al-Quran dan Sajadah kepada Mushola Tarbiyah di Komplek Universitas Darma Agung ini. Kita sangat berharap, agar Al-Quran dan Sajadah yang kita berikan ini dapat bermanfaat dan memberikan kenyamanan bagi Mahasiswa/i UDA yabg beragama Islam dalam beribadah di lokasi kampus,” ucap Rizki di Musala Tarbiyah UDA.
Kedatangan Rizki sendiri disambut baik Rektor UDA Dr. Jaminuddin Marbun SH MHum, Direktur BKBH Dr.Gomgom TP Siregar SE,Sos,SH,Msi,MH dan Pembina PHBI Dr Mhd Ansori Lubis SH,MM,MHum.
Selaku alumni UDA, Rizki merasa bertanggungjawab dalam membantu melengkapi fasilitas yang ada di Mushola Tarbiyah. “Saya alumni UDA, saya terpanggil untuk membantu adik-adik kami di kampus ini agar semakin baik fasilitasnya dalam beribadah. Tujuannya pun jelas, agar bukan hanya tercipta alumni-alumni yang intelektual, tetapi juga alumni-alumni yang berakhlak dan bertaqwa,” ujarnya.
Rizki menjelaskan, ia kuliah di UDA untuk jenjang pendidikan strata 1 dan strata 2. Ia mengakui, umat Islam merupakan mahasiswa minoritas di UDA, namun pihak Universitas tetap mengakomodir fasilitas beribadah untuk mahasiswa yang beragama islam.
“Dulu musalanya ada di lantai atas, sekarang sudah dipindah ke lantai dasar dan sudah direnovasi. Ini bentuk kepedulian pihak kampus kepada mahasiswanya yang beragama Islam. Saya S1 di UDA stambuk 2013 dan S2 stambuk 2017. Sekaligus dengan ini saya mengajak teman-teman alumni UDA untuk peduli dengan kampus kami tercinta ini. Sebagai anggota dewan saya juga peduli dengan UDA yang telah melahirkan sosok-sosok besar di Kota Medan,” jelasnya.
Menerima kedatangan Rizki, Dr. Jaminuddin Marbun SH MHum mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Rizki yang telah peduli dengan kampus yang telah menempahnya sebagai seseorang yang bersedidikan hingga kini menjadi wakil rakyat di DPRD Medan.
“Kami bangga dengan beliau. Walaupun sudah menjadi wakil rakyat, beliau tetap ingat dengan kampus yang telah mendidiknya. Semoga apa yang telah diberikan bermanfaat untuk para mahasiswa di Universitas Darma Agung, dan menjadi contoh bagi alumni-alumni lainnya,” pungkasnya. (map/ila)