24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Cegah Corona, Pemkab Karo Perkenalkan SiCantik

PERKENALKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana di sela-sela memperkenalkan aplikasi SiCantik kepada masyarakat.
PERKENALKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana di sela-sela memperkenalkan aplikasi SiCantik kepada masyarakat.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo memperkenalkan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (SiCantik) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Karo.

“Dengan inovasi layanan SiCantik ini, kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan perizinan khususnya akan lebih sederhana dan mudah. Namun tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemohon, maupun petugas pelayanan,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis lalu.

Penggunaan aplikasi ini sekaligus melengkapi aplikasi One Single Submission (OSS) yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Karo. Dengan penggunaan aplikasi ini maka seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan di DPMPTSP Kabupaten Karo sudah diselenggarakan dengan sistem online.

“Semoga dengan inovasi pelayanan publik pada era new normal ini, diharapkan Kabupaten Karo dapat lebih mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Terkelin.

Bupati Karo mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karo tetap melakukan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Pelayanan masyarakat harus dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), serta secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan dinas,” tegas Terkelin.

Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi menyatakan, walaupun DPMPTSP Kabupaten Karo menerapkan layanan perizinan secara online melalui aplikasi SiCANTIK, pemohon izin tetap harus datang ke Kantor DPMPTSP. “Pelayanan perizinan kepada masyarakat tetap dilakukan melalui online, namun untuk dokumen masyarakat tetap harus datang ke kantor. Tentunya dengan memakai protokol kesehatan,” sebut Nasib.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo Joss Bangun menegaskan, dalam pelayanan perizinan pihaknya menerapkan physical distancing. “Di era new normal ini, kami akan berusaha agar di lingkungan Dinas Perizinan terjauh dari wabah Covid-19,” pungkasnya. (deo)

PERKENALKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana di sela-sela memperkenalkan aplikasi SiCantik kepada masyarakat.
PERKENALKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana di sela-sela memperkenalkan aplikasi SiCantik kepada masyarakat.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo memperkenalkan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (SiCantik) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Karo.

“Dengan inovasi layanan SiCantik ini, kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan perizinan khususnya akan lebih sederhana dan mudah. Namun tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemohon, maupun petugas pelayanan,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis lalu.

Penggunaan aplikasi ini sekaligus melengkapi aplikasi One Single Submission (OSS) yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Karo. Dengan penggunaan aplikasi ini maka seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan di DPMPTSP Kabupaten Karo sudah diselenggarakan dengan sistem online.

“Semoga dengan inovasi pelayanan publik pada era new normal ini, diharapkan Kabupaten Karo dapat lebih mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Terkelin.

Bupati Karo mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karo tetap melakukan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Pelayanan masyarakat harus dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), serta secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan dinas,” tegas Terkelin.

Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi menyatakan, walaupun DPMPTSP Kabupaten Karo menerapkan layanan perizinan secara online melalui aplikasi SiCANTIK, pemohon izin tetap harus datang ke Kantor DPMPTSP. “Pelayanan perizinan kepada masyarakat tetap dilakukan melalui online, namun untuk dokumen masyarakat tetap harus datang ke kantor. Tentunya dengan memakai protokol kesehatan,” sebut Nasib.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo Joss Bangun menegaskan, dalam pelayanan perizinan pihaknya menerapkan physical distancing. “Di era new normal ini, kami akan berusaha agar di lingkungan Dinas Perizinan terjauh dari wabah Covid-19,” pungkasnya. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/