25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 4190

Pulihkan Perekonomian Nasional, Pemerintah Anggarkan Rp667,2 T

KETERANGAN: Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan. Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk biaya penanganan virus corona dan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp667,20 triliun. SAIFAN ZAKING/JAWAPOS.COM
KETERANGAN: Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan. Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk biaya penanganan virus corona dan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp667,20 triliun. SAIFAN ZAKING/JAWAPOS.COM
KETERANGAN: Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan. Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk biaya penanganan virus corona dan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp667,20 triliun. SAIFAN ZAKING/JAWAPOS.COM
KETERANGAN: Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan. Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk biaya penanganan virus corona dan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp667,20 triliun. SAIFAN ZAKING/JAWAPOS.COM

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk biaya penanganan virus corona dan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp667,20 triliun. Untuk itu, akan ada revisi pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020, tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab anggaran sebelumnya sebesar Rp641,27 triliun.

Menteri Keuangan (Mekeu), Sri Mulyani mengatakan, alasan dilakukannya revisi itu karena Perpres tersebut lebih berfokus pada dukungan di bidang kesehatan. Sedangkan kali ini akan diprioritaskan untuk perekonomian nasional.

“Dari sidang kabinet hari ini (kemarin, red), akan ditetapkan revisi Perpres Nomor 54/2020 yang akan menampung program-program pemulihan ekonomi nasional, karena di Perpres awal lebih fokusnya di bidang krisis kesehatan,” ungkap Sri Mulyani, usai rapat terbatas melalui telekonferensi pers, Rabu (3/6).

Revisi terhadap Perpres akan terdiri dari beberapa aspek yang berkaitan dengan penanganan virus corona dan program pemulihan ekonomi nasional. Pertama, dukungan pada bidang kesehatan termasuk belanja terhadap penangan virus corona, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembiayaan gugus tugas percepatan penanganan virus corona, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan. Anggaran yang dialokasikan untuk bidang kesehatan berjumlah Rp87,55 triliun.

Pemerintah pun juga mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang termasuk dalam belanja program perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun. Hal tersebut menyangkut Program Keluarga Harapan (PKH), bansos untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi 6 bulan, logistik untuk penyaluran sembako, serta bantuan langsung tunai dana desa.

Kemudian, dukungan juga diberikan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berupa subsidi bunga, bantuan penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja untuk UMKM dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp10 miliar. Lalu, belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja tambahan yang diberikan kepada UMKM dengan pinjaman di bawah Rp10 miliar.

Dukungan terhadap UMKM melalui program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp123,46 triliun. Pemerintah juga memberikan insentif kepada dunia usaha berupa relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya dengan nilai sebesar Rp120,61 triliun.

Untuk bidang pembiayaan dan korporasi, lanjut Sri Mulyani, terdapat Penyertaan Modal Negara (PMN), penalangan untuk kredit modal kerja tambahan untuk non-UMKM Padat Karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja industri padat karya, yang pinjamannya di atas Rp10 miliar sampai Rp1 triliun, termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN dalam bentuk dana talangan sebesar Rp44,57 triliun.

“Itu masuk kategori pembiayaan korporasi, baik BUMN dan korporasi padat karya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, dan untuk non-padat karya,” tutur Sri Mulyani.

Terakhir, kata Sri Mulyani, yakni menyangkut dukungan terhadap sektoral maupun kementerian lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp97,11 triliun. (jpc/saz)

Persiapan New Normal, Pelindo 1 Optimalkan Layanan Online

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 menyiapkan skenario the new normal sesuai dengan surat edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Selama pandemi Covid-19, Pelindo 1 terus melakukan layanan operasional logistik 24 jam dalam 7 hari (24/7) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sejak kapal akan bersandar di pelabuhann

Pelindo 1 bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan kesehatan ke seluruh awak kapal dan kapal dapat dilayani jika telah berstatus bebas karantina.

Pelindo 1 telah menerapkan digitalisasi dalam sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang memudahkan para pengguna jasa untuk menggunakannya.

Pengajuan pelayanan di lingkungan Pelindo 1 bisa menggunakan Indonesia Gateway Master Terminal (IGMT) yang dapat diakses melalui web portal https://igateway.pelindo1.co.id yang bisa digunakan untuk di setiap cabang pelabuhannya dan Container Terminal Operating System (CTOS) yang digunakan di Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan baik untuk layanan domestik maupun internasional.

Selain itu, Pelindo 1 juga telah menerapkan sistem e-berthing di Pelabuhan Tanjungpinang yang digunakan untuk permintaan pelayanan tambatan kapal secara online yang diajukan oleh perusahaan pelayaran.

“Layanan digital ini sudah kita terapkan di seluruh lingkungan Pelindo 1 yang didesain khusus bagi para pengguna jasa yang dapat diakses secara mudah, aman, dan di mana saja. Sehingga kami akan mengoptimalkan layanan tersebut saat penerapan skenario the new normal agar layanan kepelabuhanan tetap berjalan dengan lancar,” terang Direktur SDM Pelindo 1, M Hamied Wijaya, Rabu (3/6).

Sementara itu, lanjut Hamied Wijaya, bagi para pengguna jasa yang ingin melakukan interaksi seperti penyampaian keluhan, klaim, dan informasi seputar Pelindo 1 dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital seperti aplikasi Customer Relationship Management (CRM) Pelindo 1 yang dapat diakses melalui web portal customer https://portals.pelindo1.co.id, layanan call center dengan dapat menghubungi 1500778, email masing-masing cabang pelabuhan, dan komunikasi melalui Whatsapp Group. Apabila diperlukan kebutuhan pertemuan bertatap muka diprioritaskan melalui online meeting.

Dalam penerapan the new normal ini, lanjutnya, Pelindo 1 dalam melakukan interaksi kepada para penyedia barang dan jasa juga lebih banyak memanfaatkan teknologi dengan penggunaan media web portal iProcura Pelindo 1 https://eproc.pelindo1.co.id.

Namun jika ada pengguna jasa atau tamu yang harus bertatap muka secara langsung karena keperluan yang mendesak, maka diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan di lingkungan Pelindo 1 seperti: pengecekan suhu badan, penggunaan masker, hand sanitizer, serta penerapan physical distancing.

Kemudian, karyawan Pelindo 1 kembali bekerja mulai tanggal 26 Mei 2020 setelah libur Idul Fitri, dengan kebijakan Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO) dengan sistem bergantian, serta untuk para operator pelabuhan bekerja secara shift untuk menjaga kelancaran logistik selama 24 jam.

Dikatakan Hamied Wijaya, dalam pelaksanaannya, Pelindo 1 akan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat kepada para karyawannya, mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas operasional dan pandu, serta mengoptimalkan penggunaan sistem administrasi digital yang sudah diterapkan sebelumnya.

Pelindo 1 terus berupaya menjaga kesehatan karyawannya dengan baik sebagai prioritas perusahaan di tengah pandemi Covid-19 dengan memberikan nutrisi makanan bergizi, lingkungan kerja yang bersih, anjuran untuk rutin berolahraga, dan pengecekan kesehatan karyawan secara rutin.

Pelindo 1 menyiapkan skenario the new normal untuk menyesuaikan pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas. Penyiapan skenario the new normal di lingkungan Pelindo 1 yang wilayah kerjanya berada di empat provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau ini juga menyesuaikan dengan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Namun, Pelindo 1 akan terus memastikan layanan operasional berjalan dengan lancar sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga kelancaran logistik Indonesia.

“Dengan the new normal ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi nasional dan mendukung program-program strategis pemerintah,” pungkas M Hamied Wijaya. (fac/ila)

Jangan Cari-cari Kesalahan Pemko, FPAN Menolak Pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Medan

istimewa RESES: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu saat reses di Semba Garden, Jalan Bunga Mawar Nomor 108 Medan Selayang, Minggu (3/3).
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Medan, satu-satunya fraksi yang menolak pembentukan Panitia Khusus Covid-19 DPRD Medan. Alasan paling mendasar, F-PAN DPRD Medan menilai, kalau cuma mau mencari-cari kesalahan Pemko Medan dalam menangani Covid-19, adalah hal yang sia-sia alias tak bermanfaat.

“Pansus ini kan dibuat ketika ada terjadi kejanggalan-kejanggalan dan temuan. Kalaulah memang pansus ini dibentuk baru mau mencari kesalahan itu bukan pansus, itu polisi. Kita lihatnya gitu aja, mau jadi polisi apa pansus,” kata Sekretaris F-PAN DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution menjawab Sumut Pos, Rabu (3/6).

Menurutnya, langkah untuk membentuk Pansus Covid-19 ini hanya untuk mencari kesalahan Pemko Medan dalam menangani virus korona yang sedang mewabah di ibukota Provinsi Sumut.

“Kecuali persoalannya sudah ada, wajarlah kalau itu dibentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan masalah itu. Tapi sudahlah, pekan depan pansus itu di paripurnakan, tetap saja ada PAN di susunan personalianya,” kata pria yang akrab disapa Mance.

Dalam menangani Covid-19, pihaknya melihat Pemko Medan sudah melakukan langkah yang benar. Berkaitan dengan polemik distribusi bantuan sembako, ia melihat hal itu tak bisa dibuktikan.

“Temuan yang kita dengar ada, yang kecil-kecil, tapi itu cuma cakap-cakap aja, gak ada yang valid, gak bisa ditemukan mereka seperti di DPRD provinsi itu. Kalau itu mereka temukan nyata pengurangan itu. Di Medan ini kan tak ada, cuma cakap aja, di sana begini di sini begitu,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD Medan akan membentuk Pansus Covid-19. Pembentukan pansus, berdasarkan surat dari 7 fraksi yang masuk ke pimpinan DPRD Medan. “Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” kata Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

Dalam surat dari masing-masing fraksi itu, sebutnya, inti pembentukan pansus karena DPRD ingin adanya akurasi dan transparansi.

“Akurasi dan transparansi itu menyangkut baik itu data pasien, data penerima bansos, data bantuan yang diterima maupun anggarannya. DPRD melihat masih ada ketumpangtindihan data terkait penerima bansos, karena masih dijumpai ada 1 KK menerima 2 bantuan,” katanya.

DPRD Medan juga ingin mengetahui dari mana saja bantuan yang diterima dan kemana saja disalurkan, setelah pekan depan diparipurnakan. “Termasuk juga dengan anggaran yang sudah di recofusing dan direalokasikan untuk itu. Dana itu cukup besar, kemana saja disalurkan. Itu yang belum ada dilaporkan ke DPRD. Selaku bagian dari pemerintah, DPRD juga perlu mengetahui itu,” ungkapnya. (prn/ila)

Kapoldasu Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu, Polrestabes Medan Selamatkan 350 Ribu Generasi Muda

KETERANGAN: Kapoldasu saat memberikan keterangan kepada media, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Kapoldasu saat memberikan keterangan kepada media, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Kapoldasu saat memberikan keterangan kepada media, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Kapoldasu saat memberikan keterangan kepada media, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengapresiasi kinerja pihak Polrestabes Medandalam pengungkapan 35 kg sabu. Dalam pengungkapan tersebut, 1 tersangka ditindak tegas terukur.

Saat memimpin temu pers di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan, Selasa (2/6), Martuani mengatakan, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan berarti Polrestabes Medan dan Tim sudah menyelamatkan 350.000 generasi muda.

“Ada dua tersangka dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan ditangkap dengan inisial DS,” tegasnya.

Sementara, lanjutnya, untuk tersangka IL, pihaknya mengamankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg sabu yang dikemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.

Kapoldasu berharap agar ke depan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di Sumut.

“Saya berharap agar masyarakat dapat turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat,” harap Kapoldasu. (mag-1/ila)

Pemko Medan Didesak Kembalikan Jabatan 3 Direksi PD Pasar

Roby Barus
Roby Barus
Roby Barus
Roby Barus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan kembali didesak mengembalikan jabatan tiga direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, usai Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan mengabulkan permohonan penangguhan pemecatan ketiga direksi tersebut.

Adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Roby Barus, yang ikut menyuarakan hal tersebut. Pihaknya mendesak Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution untuk mengembalikan jabatan 3 direksi PD Pasar yang sempat diberhentikan menyusul putusan PTUN Medan, yang memenangkan gugatan Rusdi Sinuraya Cs.

“Agar tidak menjadi preseden buruk, tentu putusan hukum harus dijalankan, kembalikan saja jabatan direksi PD Pasar yang diberhentikan sesuai putusan PTUN. Artinya dalam penilaian, kita harus benar-benar objektif dan dalam hal ini, kami selaku legislatif juga dalam posisi proaktif, tak boleh memihak demi terciptanya Kota Medan yang kondusif di tengah pandemi Covid-19, katanya, Rabu (3/6).

Anggota Komisi I DPRD Medan ini tak mempermasalahkan jika Pemko Medan mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut. Namun, sembari mengajukan banding, Pemko Medan terlebih dahulu harus mengembalikan jabatan 3 direksi.

“Jika nanti ada banding, itu soal lain, itu hak Pemko Medan di negara hukum ini. Tapi, harus dikembalikan juga hak-hak milik orang. Jabatan mereka harus dikembalikan agar memiliki kepastian hukum,” katanya.

Akhyar Nasution yang coba dimintai tanggapan atas pernyataan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, memilih diam seribu bahasa.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdako Medan sekaligus Plt Dirut PD Pasar Medan, Nasib, hanya merespon belum membaca pernyataan dari Roby Barus tersebut. “Maaf saya tidak baca tanggapannya,” katanya singkat via WhatsApp, kemarin. (prn/ila)

Sebulan Diisolasi dan Hasil Swab Negatif, PDP Anak di Pirngadi Akhirnya Pulang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah hampir sebulan diisolasi di RSUD dr Pirngadi Medan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) anak berusia 12 tahun akhirnya dibolehkan pulang ke rumahnya, Selasa (2/6). Hal itu lantaran hasil swab anak tersebut dinyatakan negatif. Sebelumnya, spesimen swab anak ini sempat hilang sehingga ia menghabiskan waktu yang lebih lama diisolasi.

Humas RSUD dr Pirngadi Edison Perangin-angin mengatakan, anak tersebut telah dijemput dan dibawa pulang oleh orang tuanya Selasa siang. “Sudah dijemput orang tuanya kemarin (Selasa, red),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/6).

Untuk hasil swab anak ini yang dinyatakan negatif, Edison mengakui. Namun, dia enggan berbicara lebih jauh. “Hasil swab negatif, begitulah kemungkinan, namun lebih jelasnya tanyakan langsung ke tim Gugus Tugas,” katanya singkat.

Diketahui, anak tersebut sejak 4 Mei lalu diisolasi di RSUD dr Pirngadi Medan sebagai PDP Covid-19. Dua hari kemudian atau 6 Mei, ia menjalani tes swab pertama. Lalu, pada 8 Mei kembali menjalani tes swab kedua.

Hasil swab pertama yang diketahui pada 15 Mei menunjukkan sang anak negatif Covid-19. Namun, untuk keluar dari isolasi, seorang PDP harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dalam dua kali tes swab. Bahkan, pemeriksaan parunya juga menunjukkan hasil yang baik.

Namun, hasil swab kedua tak kunjung keluar. Orang tua anak itu khawatir akan kondisi anaknya yang notabene kesehatannya dalam keadaan baik.

Resah dengan nasib anaknya, pada 26 Mei sang orang tua melaporkan hal ini ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar merasa kaget luar biasa begitu mendapat penjelasan tentang hilangnya sampel atau spesimen untuk swab test seorang PDP anak yang dirawat di rumah sakit milik Pemko Medan ini.

Diduga, inilah yang menjadi penyebab tak keluarnya hasil tes swab anak tersebut. “Saya kaget luar biasa mendengar informasi bahwa specimen atau sampel untuk swab tes anak itu hilang,” cetus Abyadi Siregar mengkritik atas lambannya keluar hasil tes swab anak PDP yang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan.

Abyadi menyebutkan, atas laporan tersebut pihaknya kemudian menelusuri masalah ini dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan pihak laboratorium RS USU dan pihak RSUD dr Pirngadi Medan. Dari hasil penelusuran itu, Ombudsman menerima keterangan bahwa sampel atau spesimen anak itu ternyata hilang. “Mereka tidak mengetahui kemana ‘barangnya’,” kata dia.

Oleh karena itu, untuk mengganti spesimen yang hilang tersebut akhirnya dilakukan kembali pengambilan spesimen baru terhadap anak tersebut pada 27 Mei 2020. Hasilnya sendiri baru akan diketahui tiga hari setelah pengambilan spesimen itu dilakukan.

Untuk itu, Abyadi sangat menyayangkan hilangnya spesimen tersebut. Ia menduga, kalau saja hal ini tidak ditelusuri dan tidak dibongkar bisa jadi belum diketahui sampai kapan anak tersebut harus menjalani isolasi di rumah sakit. “Kan kasihan betul itu anak. Terkatung-katung akibat buruknya layanannya,” tegasnya.

Berdasarkan temuan ini, Abyadi menjadi curiga, jangan-jangan kasus serupa tidak hanya dialami satu orang. Karena itu, untuk kesekian kalinya, ia kembali meminta agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melakukan evaluasi kinerjanya.

“Perbaiki sistem komunikasi dan koordinasi antar internal dan eksternal. Perbaiki penanganan layanan kesehatan dan perbaiki juga layanan penyaluran bantuan kesejahteraan sosial,” pungkasnya.

Sementara, Jubir GTPP Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah mengaku, memang bisa saja spesimen itu hilang karena banyaknya spesimen yang diambil dari pasien Covid-19. “Bisa saja terjadi karena ada penumpukan spesimen,” katanya.

Ia menjelaskan, jumlah spesimen yang masuk ada dalam waktu yang bersamaan cukup banyak. Apalagi, tambah dia, disaat menjelang hari lebaran lalu. “Kalau memang hilang ya kita swab ulang. Jumlah banyak, sampel itu sempat antri beberapa saat karena lebaran, kan bisa saja,” pungkasnya. (ris/ila)

Rumah di Sukaramai Terbakar

TERBAKAR: Sebuah rumah di Sukaramai terbakar dan api berhasil dipadamkan petugas Damkar. idris/sumut pos
TERBAKAR: Sebuah rumah di Sukaramai terbakar dan api berhasil dipadamkan petugas Damkar. idris/sumut pos
TERBAKAR: Sebuah rumah di Sukaramai terbakar dan api berhasil dipadamkan petugas Damkar. idris/sumut pos
TERBAKAR: Sebuah rumah di Sukaramai terbakar dan api berhasil dipadamkan petugas Damkar. idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu rumah permanen di Jalan Kapten Jumhana Gang Tentram Lingkungan III Nomor 181, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, terbakar, Rabu (3/6) siang. Diduga kuat, rumah tersebut terbakar akibat korsleting listrik.

Meski begitu, masih beruntung dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun luka. Untuk kerugian materiil, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa kebakaran yang sempat membuat heboh para pedagang Pasar Sukaramai ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Rumah yang terbakar dihuni warga bernama Guan Kok An alias Ayong (50) itu bermula munculnya gumpalan asap dari rumah tersebut. Warga sekitar yang melihat asap hitam itu, lalu berhamburan keluar dari dalam rumah.

Dengan cepat, asap hitam disertai kobaran api langsung membakar barang-barang di dalam rumah. Warga yang takut kobaran api merembet ke bangunan rumah lain berusaha memadamkan dengan peralatan seadannya dan menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Tak lama, petugas dengan 5 unit mobil pemadam datang ke lokasi untuk memadamkan api. Sekitar satu jam berjibaku, akhirnya petugas berhasil menjinakkan si jago merah. Usai api padam, pihak Polsek Medan Area langsung memasang garis polisi untuk proses penyelidikan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kebakaran tersebut diduga karena arus pendek atau korsleting listrik. Namun begitu, masih didalami lebih lanjut penyebab pastinya. “Kuat dugaan dikarenakan korsleting listrik, tetapi masih didalami. Tidak ada korban jiwa maupun luka bakar dalam kejadian itu,” ujarnya singkat.

Sementara, Manajer Pusdalops BPBD Medan, Nurly mengatakan, rumah yang terbakar dengan persentase 70%. Terkait korban jiwa maupun luka, Nurly menyatakan senada tidak ada.

“Korban jiwa atau luka nihil. Api benar-benar dapat dipadamkan sekitar satu jam lebih karena objek yang terbakar berdempetan dengan rumah warga lain,” pungkasnya. (ris/ila)

Kapoldasu Tawarkan Kerja Sama Pelatihan SAR & Berikan 500 Paket Sembako kepada PW Muhammadiyah

Berfoto Bersama: Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin MSi berfoto bersama pihak PW Muhammadiyah Sumut. usai memberikan bantuan paket sembako, di Kantor PW Muhammadiyah Sumut, Medan, kemarin. dewi/sumu tpos.
Berfoto Bersama: Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin MSi berfoto bersama pihak PW Muhammadiyah Sumut. usai memberikan bantuan paket sembako, di Kantor PW Muhammadiyah Sumut, Medan, kemarin. dewi/sumu tpos.
Berfoto Bersama: Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin MSi berfoto bersama pihak PW Muhammadiyah Sumut. usai memberikan bantuan paket sembako, di Kantor PW Muhammadiyah Sumut, Medan, kemarin. dewi/sumu tpos.
Berfoto Bersama: Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin MSi berfoto bersama pihak PW Muhammadiyah Sumut. usai memberikan bantuan paket sembako, di Kantor PW Muhammadiyah Sumut, Medan, kemarin. Dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin MSi memberikan bantuan 500 paket sembako untuk PW Muhammadiyah Sumut yang terdampak Covid -19.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut turut didampingi Dir Binmas Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut dan disambut oleh Wakil Ketua Muhammadiyah Sumut Prof Ibrahim Gultom, Rektor UMSU DR Agussani MAP, Irwansyah Putra MA, Mario Kasduri MA, Ketua Aisyah Wilayah Sumut Hj Elinita, Ketua Pemuda Wilayah Sumut, dan perwakilan para ketua pemuda daerah dan mahasiswa.

“Terima kasih sudah menyambut kedatangan saya di sini dengan hangat saya sangat bahagia semoga kegiatan ini dapat berlanjut terus dan membantu menjaga kamtibmas di Sumut,” kata Kapldasu memberikan kata sambutannya di Kantor PW Muhammadiyah Sumut, Medan, Selasa (2/6)

Kapoldasu juga mengungkapkan rasa bahagianya bisa hadir di kantor PW Muhammadiyah dan bertatap muka, namum tetap sesuai dengan anjuran Protokol kesehatan. “Saya berharap 500 paket sembako ini semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak covid -19,” harap Kapoldasu.

Dikatakan Kapoldasu, walaupun ada corona virus kita tidak bisa berdiam diri harus tetap ada perbuatan melalui program new normal life sesuai dengan anjuran Presiden serta pemerintah.

Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih untuk PW Muhammadiyah Sumut sudah menyediakan anjuran protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer serta menggunakan masker dan membatasi setiap tamu yang hadir dalam kegiatan penting yang dilaksanakan.

Martuani menyampaikan, virus corona ini tidak mungkin langsung bisa selesai. Hal-hal yg perlu kita lakukan yaitu dengan mematuhi anjuran protokol kesehatan. Sejak Covid-19, Polda Sumut sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh daerah mulai dari Medan hingga ke Nias Selatan (Nisel).

Ia juga mengimbau untuk mahasiswa Muhammadiayah apabila membutuhkan pelatih untuk SAR, naik tebing dan lain-lain bisa berkerjasama dengan kami, dengan mendatangkan tim satuan Brimob untuk memberikan pelatihan dan menggunakan fasilitas yang kami punya,” pungkasnya.

Kapoldasu juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Sumut yang sudah patuh dan mulai sadar akan bahaya Covid-19. Hal ini dapat di buktikan saat pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Fitri dan pelaksanaan mudik.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya untuk masyarakat Sumut yang mulai sadar dan paham untuk mematuhi anjuran protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya Covid-19,” kata Martuani.

Jenderal bintang dua ini juga mengatakan, Polda Sumut sudah melakukan peninjauan ke mal dan pusat perbelanjaan lainnya dan melihat bahwa masyarakat mulai mematuhi anjuran protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

“Kemudian untuk mal dan supermarket juga turut menyediakan sarana cuci tangan atau handsanitizer sebelum memasuki mal, kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh para pengunjung, mewajibkan penggunaan masker serta membatasi setiap pengunjung yang datang,” ujarnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya beberapa anjuran protokol kesehatan ini menjadi jalan baru bahwa sumut siap menjalani dan menerapkan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal).

“Ini sesuai program yang diterapkan pemerintah untuk kembali menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Serah Terima Jabatan Wakajatisu, Kajati: Segera Jalankan Pokok Arahan Jaksa Agung

SERAHTERIMA: Kajatisu, Amir Yanto menyerahterimakan sejumlah jabatan di lingkungan Kejatisu, Rabu (3/6).
SERAHTERIMA: Kajatisu, Amir Yanto menyerahterimakan sejumlah jabatan di lingkungan Kejatisu, Rabu (3/6).
SERAHTERIMA: Kajatisu, Amir Yanto menyerahterimakan sejumlah jabatan di lingkungan Kejatisu, Rabu (3/6).
SERAHTERIMA: Kajatisu, Amir Yanto menyerahterimakan sejumlah jabatan di lingkungan Kejatisu, Rabu (3/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Amir Yanto melantik Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), di Aula Sasana Cipta Kherta, Rabu (3/6).

Ia menggantikan Wakajatisu sebelumnya Sumardi, yang kini dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan, Jacob Hendrik Pattipeilohy sebelumnya menjabat Wakajati Banten di Serang.

Selain serahterima jabatan Wakajatisu, juga serahterima jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejatisu, yang selama ini dijabat Edyward Kaban, dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung. Ia digantikan oleh M Sunarto, sebelumnya Kabag Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada Sesjambin Kejagung.

Selain itu, Jabatan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejatisu yang selama ini dijabat Akmal Abbas, dipromosikan jadi Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung. Ia digantikan Nasril sebelumnya Kabag TU pada Puspenkum Kejagung.

Kemudian jabatan Kabag TU Eddy Sumarman, dipromosikan jadi Kajari Kapuas Hulu, Putussibau digantikan Raden Sudaryono, yang sebelumnya menjabat Kasi Pencegahan Konflik Sosial dan Pembinaan Masyarakat di Dirsosbud pada Jamintel Kejaksaan Agung.

Pada kesempatan itu, juga dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang selama ini dijabat Victor Saut Tampubolon, diserahterimakan kepada Hendri Silitonga. Sebelumnya ia menjabat Asdatun Maluku Utara. Khusus untuk Hendri Silitonga, pengambilan sumpah digelar secara virtual langsung dari Kejatisu dan diikuti oleh Hendri Silitonga di Kejati Maluku Utara.

Amir Yanto menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera mengidentifikasi tempat tugasnya masing-masing. Kata dia, pergantian jabatan di jajaran kejaksaan adalah salah satu bentuk kaderisasi dalam meningkatkan kinerja.

“Kepada pejabat yang baru, agar segera menjalankan beberapa pokok arahan dari Jaksa Agung yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas masing-masing,” ka-tanya.

Hal pertama yang harus dilakukan pejabat yang baru, lanjutnya, harus bisa mengidentifikasi, mempelajari, kuasai dan segera menyelesaikan permasalahan di tempat tugas masing-masing. “Kedua, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan, kekompakan terutama dukungan dari jajaran kerja yang dipimpin,” ujarnya.

Ia juga meminta agar mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijakannya.

“Untuk pejabat yang bertugas di daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 agar mengikuti dan mengawal tahapannya dan senantiasa menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan,” pungkasnya. (man/ila)

Pemeriksaan Kegiatan Bimtek Kades se-Humbahas TA 2019, Kajatisu: Masih Tetap Berlanjut

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih melanjutkan pemeriksaan kegiatan bimbingan tehknis (Bimtek) kepala desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019.

Itu disampaikan, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (3/6).

Sebelumnya, pihak Bagian Intelijen Kejatisu melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, terkait kegiatan Bimtek Kepala Desa tahun anggaran 2019 lalu.

Diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPD2A), Elson Sihotang, Sekretaris DPMPD2A, Frans Pasaribu, Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintah Desa DPMPD2A, Jerry Silitonga.

Mantan Kepala Dinas DPMPDP2A, Vandeik Simanungkalit, mantan Kepala Bidang APD DPMPDP2A, Jusmar Simamora dan Ketua Forum Kepala Desa se Humbang Hasundutan, Tolopan serta Ketua LSM Lempapin selaku pihak pelaksana kegiatan.

Menurut Sumanggar, pemanggilan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ini, masih sebatas pengumpulan data (Puldata) dan keterangan (pulbaket).

Dan pemeriksaan kepada para pejabat yang baru sekali dilakukan, sambung dia, tetap dilanjutkan dan rencana akan memanggil kembali.

“Baru sekali (pemeriksaan 8 orang) tapi ada tahapan lanjutan pemeriksaanya, nanti saya kabari ya,” kata Sumanggar.

Sumanggar meminta masyarakat Humbang Hasundutan agar mempercayakan proses pemeriksaan itu kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Masyarakat harus percaya terhadap Aparat hukum khusus Kejaksaan Tinggi Sumut dalam proses penanganan Kasus korupsi,” harapnya.

Perlu diketahui, terkait pemanggilan para pejabat Bupati Humbang Hasundutan yang sebanyak 7 orang, selain Ketua LSM Lempapin selaku pihak pelaksana kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, belum lama ini, menuai tanggapan positif dari sejumlah anggota DPRD. (des)