30 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4207

PTPN IV Diminta Peka atas Rusaknya Jembatan di Tanah Jawa

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Banjir akibat guyuran hujan yang cukup deras, kembali memutuskan jembatan darurat penghubung Pematangsiantar dan Tanah Jawa, tepatnya di Pondok 8, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Rusaknya jembatan yang dibangun dengan dana APBD Sumut ini, diduga disebabkan derasnya air sungai, sehingga menggerus tebing sungai yang otomatis merusak patokan jembatan.

“Jembatan yang dibangun dari dana APBD Provinsi Sumatera Utara ini akan terus rusak bila aliran sungai tidak dialihkan ketempat lain. Berapa ratus miliar pun dana yang dikucurkan untuk perbaikan jembatan tersebut akan menjadi sia-sia,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba di sela-sela kunjungan kerja Tim LKPJ DPRD Sumut bersama Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi di Tanah Jawa, Simalungun, Kamis (28/5).

Sebagaimana diketahui, amblasnya jembatan ini karena derasnya air hujan yang datang dari PTPN IV Afdeling III Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya. Debit air sungai yang mengalir di bawah jembatan cenderung deras sehingga menggerus tanah bibir sungai yang otomatis merusak patokan jembatan. Jika tidak turun hujan, air sungai yang berasal dari perkebunan PTPN IV hanya kubangan air biasa saja.

“Pihak PTPN IV tidak boleh tinggal diam dan berpura-pura tidak tahu dengan putusnya jembatan ini. Managemen PTPN IV harus juga bekerjasama dengan pemerintah untuk membuka jalur baru untuk mengalihkan aliran air hujan ke tempat lain agar tidak tertumpu pada satu aliran sungai saja,” ujar Mangapul.

Selain itu, ia juga menilai PTPN IV kurang peka terhadap persoalan putusnya jembatan tersebut yang mengakibatkan banyak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terganggu. “Jembatan ini menjadi salah satu urat nadi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, pihak PTPN IV bertanggungjawab besar terhadap putusnya jembatan itu, mereka harus segera melakukan langkah-langkah untuk pencegahan terhadap banjir yang akan terus menhancam putusnya jembatan,” pungkas Mangapul. (adz)

Umar Zunaidi: Lakukan Tes Swab

KETERANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan keterangan kepada awak media.
KETERANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan keterangan kepada awak media.
KETERANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan keterangan kepada awak media.
KETERANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan keterangan kepada awak media.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan meminta dilakukan pemeriksaan swab terhadap 44 tenaga kesehatan Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Tebingtinggi yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, beberapa waktu lalu. Dengan begitu, akan diketahui apakah ke-44 tenaga kesehatan itu memang positif atau negatif sehingga ada kepastian.

Hal ini disampaikan Umar Zunaidi usai memimpin rapat dengan Forkopimda dan OPD di ruang rapat Lantai 3 Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (28/5). Agenda rapat membahas tentang protokol kesehatan yang berlaku di Kota Tebingtinggi dan tentang persiapan untuk New Normal serta persiapan evaluasi terhadap bantuan sosial yang telah dilaksanakan.

Terkait hasil rapid test reaktif terhadap 44 tenaga kesehatan RSKP Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, reaktif belum tentu positif terjangkit Covid-19 dan ini memerlukan pemeriksaan lanjutan. “Kami sampaikan kalimatnya bukan reaktif, namun ada tanda-tanda yang memerlukan pemeriksaan lanjutan. Jadi, kita tidak menyatakan reaktif itu sebuah positif Covid-19, namun kita lebih waspada untuk mengambil satu sikap terhadap mereka yang reaktif dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Umar.

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan dengan PCR Sweb dilakukan agar merasa puas yang bersangkutan ini bersih atau memang terindikasi terkena Covid-19. “Jadi mereka ini bukanlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau pasien yang positif Covid-19 tapi adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang diisolasi secara mandiri di rumah masing masing,” katanya.

Terkait adanya pemeriksaan rapid test ulang yang dilakukan pihak RSKP, Umar Zunaidi menanggapi karena bagi mereka itu merasa khawatir. “Tentunya kita hargai sikap seperti itu karena hak pribadi untuk membuktikan dirinya sehat. Tapi yang lebih penting kita harus waspada terhadap kesehatan itu sendiri,” ujarnya.

Mengenai status RSKP, Umar Zunaidi menegaskan, jika semua perawat atau dokter yang terjangkit Covid-19, maka kita akan tutup RSKP sesuai protokol yang ada. “Untuk saat ini status Rumah Sakit Kumpulan Pane Tebingtinggi masih beroperasi seperti biasa dan tidak ada persoalan,” terang Umar.

Jelas Umar kembali, rencananya besok, Jumat tanggal 29 Mei 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tebingtinggi tencananya akan melakukan pemeriksaan PCR Sweb teehadap tenaga kesehatan yang reaktif hasil rapid test. (ian)

Kuasa Hukum Sebut Tuduhan ‘Eldin Terima Uang’ Tidak Terbukti

SIDANG: Wali Kota Medan nonaktif, T DzulmI Eldin (layar monitor), saat menjalani sidang pembelaan secara online di PN Medan, Kamis (28/5).Agusman/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara kasus suap Walikota Medan non aktif dengan terdakwa T Dzulmi Eldin kembali digelar. Dalam sidang di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan itu, kuasa hukum menilai tudingan terhadap terdakwa tidak memenuhi unsur dan tidak terbukti selama proses persidangan, Kamis (28/5).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz, kuasa hukum terdakwa Dzulmi Eldin, Junaidi Matondang dalam nota pledoinya menyampaikan, tudingan yang disangkakan terhadap terdakwa T Dzulmi Eldin tidak memenuhi unsur dalam pembuktiannya.

Disampaikan Junaidi Matondang, dalam hal unsur menerima hadiah sebagaimana yang disampaikan penuntut umum, penuntut umum tidak memenuhi batas minimal pembuktian. Pasalnya pembuktian dalam nota tuntutan Jaksa KPK bersifat unus testis nulus testis dan testomonium de auditu.

“Sedangkan bukti surat secara fisik ternyata tidak pernah ditemukan dalam persidangan, selama sidang berlangsung hingga sejauh ini. Seperti misalnya bukti pembelian barang atau bukti penerimaan uang-uang itu untuk Dzulmi Eldin,” sebut Junaidi.

Bahkan, lanjutnya, jika mengacu pada proses persidangan yang selama ini berlangsung, fakta yang terungkap dalam persidangan justru terdakwa Dzulmi Eldin tidak mengetahui sejauh mana sepak-terjang saksi Samsul Fitri (Kabag Protokol), dalam hal permintaan uang kepada para Kadis.

“Yang terbukti dalam persidangan justru bahwa Eldin tidak mengetahui sepak terjang Samsul Fitri yang sering meminta uang kepada para Kadis. Hal ini sesuai dengan keterangan para Kadis. Bahkan Samsul Fitri sendiri mengaku tidak melaporkan kepada Eldin telah meminta dan mendapatkan uang dari para Kadis,” ujar Junaidi.

Dikatakan Junaidi, dalam nota tuntutannya, pihak Jaksa KPK juga mengakui bahwa terdakwa Dzulmi Eldin tidak ada menerima langsung uang dari Samsul Fitri yang meminta uang dari para Kadis. Fakta yang diungkap Jaksa KPK bahkan dinilai cenderung dipaksakan.

“Seperti contohnya uraian fakta yang disampaikan Jaksa KPK, yang menegaskan bahwa Dzulmi Eldin tidak pernah menginstruksilan kepada Samsul Fitri untuk tidak meminta uang kepada para Kadis apabila memang tak terlibat,” ungkapnya.

Selain itu dikatakan Junaidi, ada fakta yang disebut Jaksa KPK yang tidak berdasarkan bukti persidangan. Fakta itu yaitu tentang permintaan uang kepada para Kadis, yang menurut Jaksa terbukti dari keterangan Samsul Fitri dan Aidil.

“Padahal di dalam persidangan, Aidil gamblang mengakui bahwa hal itu hanya asumsinya saja. Jaksa juga menerapkan asumsi subjektif yakni menyatakan bahwa tidak mungkin Dzulmi Eldin tidak mengetahui tindakam Samsul Fitri dan Andika yang meminta uang dari para Kadis,” urainya.

Salahsatu fakta lain yang cenderung dipaksakan sesuai versi Jaksa KPK yang tidak berdasarkan bukti yaitu fakta yang menyebut bahwa uang yang diterima secara tidak langsung dari Samsul sebanyak sekitar Rp2,1 miliar.

“Padahal dalam fakta sebenarnya, uang sejumlah Rp2,1 miliar tersebut ada yang digunakan oleh Samsul Fitri untuk biaya transportasi. Biaya transportasi itu berupa tiket pesawat, biaya akomodasi dan konsumsi para Kadis yang ikut dalam perjalanan dinas bersama Walikota,” jelasnya.

Karena itu tim kuasa hukum terdakwa Dzulmi Eldin meminta kepada majelis hakim agar membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa penuntut.

Usai mendengar pledoi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa, tim jaksa penuntut menanggapi bahwa tim jaksa masih sesuai dengan tuntutannya.

Majelis Hakim kemudian menutup persidangan dan akan melanjutkannya kembali dengan agenda putusan pada, Kamis (11/7) mendatang. (man)

Kajian New Normal di Sumut, Dewan: Tiru Jerman, Tunggu Puncak Dulu!

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana penerapan new normal life atau pola hidup baru di masa Covid-19 di Sumatera Utara oleh Pemprov Sumut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto. Hendro menilai, wacana new normal belum tepat dilakukan.

“Di beberapa negara lain, pelonggaran restriksi (pembatasan) sosial diberlakukan, karena jumlah kasus di negara mereka sudah berada di single digit setiap hari, sebelum new normal dijalankan,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (28/5).

Sementara di Indonesia, penularan pasien kasus positif Covid-19 masih terbilang cukup tinggi. Hingga kemarin, GTPP Covid-19 mencatat jumlah kasus konfirmasi positif corona mencapai 24.358 orang. Bertambah 687 orang dibandingkan hari sebelumnya.

“Sementara data di Sumut per tanggal 27 Mei, ada 332 yang positif dengan pertambahan sebanyak 17 orang,” ujarnya.

Menurut penilaiannya, Indonesia bisa meniru Jerman yang melakukan pelonggaran lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara bertahap. Jerman mulai melakukan pelonggaran setelah pertambahan jumlah kasus positif di negaranya mencapai 400 orang per hari. Setelah melewati peak yang mencapai 6.000 kasus per harinya.

“Jadi memang sudah menurun, meski ekornya belum ketahuan di mana. Sedangkan di Indonesia karena angka pemeriksaan sedikit, peak-nya belum ketahuan. Jadi menurut saya, new normal ini bentuk tindakan gegabah,” tegas politisi PKS ini.

Ia menambahkan, pemerintah butuh skenario mitigasi untuk kemungkinan terburuk, jika new normal life di Indonesia —terhusus Sumut— diterapkan. Misalnya, skenario containment jika ada penyebaran masif lokal, ketersediaan fasilitas rumah sakit kesehatan di suatu daerah, sarana pengobatan yang baik, ketersedian swab PCR di daerah, dan seterusnya.

“Jadi tetap butuh data dan pemantauan. Nggak bisa berdamai gitu aja. Apalagi untuk masyarakat dengan risk factor yang tinggi. Ketika new normal diberlakukan secara efektif pun, daya angkat industri terhadap perekonomian tidak akan sama dan tidak akan sekuat ketika sebelum pandemi corona terjadi,” tutur Hendro.

Kelaziman hidup baru, imbuh dia, belum semestinya diberlakukan pemerintah saat ini karena jumlah pertambahan kasus yang masih cukup tinggi. “Saat ini saja, bagi daerah yang PSBB belum bisa dikatakan efektif. Masih banyak masyarakat beraktifitas keluar rumah tanpa masker atau tanpa jaga jarak. Sumut apalagi, pengajuan PSBB pun tidak ada oleh Gubsu,” kritiknya.

Untuk di Sumut, menurutnya ada empat hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan pelonggaran pembatasan sosial atau sekarang disebut “new normal. Pertama, laju kasus baru sudah turun secara konsisten, atau angka reproduksi (R0) kasus turun signifikan misalnya sudah sampai dengan kurang dari sama dengan satu di Sumut.

Kedua, adanya tren penurunan populasi berisiko dalam hal penurunan PDP, ODP, dan OTG di Sumut.

Ketiga, jumlah dan kecepatan tes sudah memadai, yaitu kapasitas tes swab dengan PCR, jadi minimal sudah tidak ada lagi tumpukan antrean sample di laboratorium dan stok reagen aman untuk 1-2 bulan ke depan.

“Terakhir, kesiapan sistem kesehatan. Tidak hanya kapasitas rumah sakit rujukan maupun RS vertikal dan daerah serta RS swasta, yang siap menampung jika terjadi lonjakan kasus, tapi juga kapasitas tim di lapangan dalam melakukan deteksi dini, pelacakan kasus dan kontak, serta pelaporan secara real time. Ketika empat syarat tersebut belum terpenuhi maka keputusan melakukan pelonggaran pembatasan sosial di Sumut yang kita cintai ini, akan sangat berbahaya karena berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat,” terangnya.

Apalagi berdasarkan penelitian di luar negeri bahwa sekitar 80% kasus Covid-19 adalah kasus infeksi tanpa gejala. “Adanya pelonggaran ini saya kira tidak berdasar pada kajian epidemologi dan kesehatan masyarakat karena sampai saat ini laju pertumbuhan kasus di Indonesia dan khususnya di Sumut belum turun secara konsisten, selain itu jumlah tes harian masih minim, dan penerapan PSBB di Sumut belum sama sekali. PSBB aja belum, ini malah mau ada wacana new normal di Sumut. Semoga Pak Gubsu mendengar masukan dari kami selaku DPRD Sumut, yang merupakan wakil rakyat,” pungkasnya.

Pemprovsu sebelumnya mengkaji kemungkinan perpanjangan masa Tanggap Darurat Covid-19 yang akan berakhir 29 Mei ini. Begitu juga dengan masa belajar mandiri dari rumah untuk murid setingkat SMA/SMK sederajat.

DPRD Medan juga Mengkritik

Senada dengan Komisi A DPRD Sumut, anggota DPRD Medan juga menilai Kota Medan belum saatnya menerapkan New Normal. Pasalnya, dari 21 kecamatan yang ada, hanya 1 kecamatan, yakni Medan Belawan yang belum berstatus kawasan zona merah (red zone) —masih bersatus zona kuning.

“Artinya, hampir seluruh kecamatan di Kota Medan sudah masuk ke dalam kawasan zona merah. Ketika status zona merah belum turun, bagaimana mungkin kita bisa menerapkan new normal? Kita juga mau lihat sejauh mana Perwal 11/2020 berperan mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah SH MH, kkepada Sumut Pos di kantor DPRD Medan, Kamis (28/5).

Dikatakan Bahrum, Pemko Medan harus melakukan evaluasi serta melakukan validasi status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pelaku Perjalanan (PP), dan status lainnya yang ada di Kota Medan, kepada masyarakat maupun DPRD Medan.

Bahrum juga mengaku heran dengan kebijakan Pemko Medan yang melonggarkan kembali aktivitas jual beli di pasar modern (mal), sementara status zona merah mengalami kenaikan dari hari ke hari.

“Lebih parahnya lagi, warga Kota Medan yang hendak ke luar daerah saja tidak dibenarkan. Saya mau ke Aceh saja harus pegang surat bebas Covid-19 dari yang berwenang. Jadi bagaimana mungkin dalam kondisi seperti itu New Normal bisa diterapkan?” ungkapnya.

Ketua DPD PAN Kota Medan ini menyebutkan, istilah New Normal dapat dijalankan di Kota Medan, apabila ada kajian yang mendalam dari sisi kesehatan. “Harus ada kajian dari sisi kesehatan, bukan dari sisi politik. New Normal ini ‘kan untuk kepentingan elit. Seharusnya ada juga pendapat-pendapat dari ahli kesehatan. Pelaku-pelaku kesehatan yang ada di rumah sakit saat ini, kita juga perlu mendapatkan informasi tentang mereka,” sebutnya.

Dijelaskan Bahrum, Perwal Nomor 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan belum berjalan efektif, meski keberadaan Perwal dinilai penting.

“Begitu juga soal anggaran refocusing yang hampir Rp1 triliun itu akan kita evaluasi. Selain untuk kesehatan, untuk wabah itu sendiri atau untuk dampak sosial, sejauh ini sudah seperti apa penggunaannya?” jelasnya.

Menurut Bahrum, DPRD Medan telah mengalokasikan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi 300 ribu kepala keluarga. Sehingga tidak bijak rasanya jika di lapangan terjadi gejolak. “Kalau memang kurang, kita akan tambah. Yang sudah terima bantuan tidak boleh ditarik kembali karena kesalahan data. Ini tidak boleh terjadi. Banyak kok yang terima PKH dapat bantuan beras juga,” tegasnya.

Menurutnya, penerima bantuan dari Pemko Medan bukan persoalan mampu atau tidak mampu dari sisi ekonomi, melainkan terdampak sosial pandemi Covid-19. “Kalau dia korban terdampak Covid-19, harus diberikan bantuan. Tapi berdasarkan surat edaran Dinsos, lebih diprioritaskan bagi yang belum mendapat bantuan,” tandasnya.

Angkasa Pura II Siapkan Protokol

Masih terkait wacana New Normal, Manajeman Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Deliserdang, mengatakan tengah menyiapkan protokol antisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global COVID-19.

“Sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah COVID-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing,” ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II Djodi Prasetyo.

Untuk itu, perseroan telah menetapkan Task Force Penanganan COVID-19, dan segera merumuskan Protokol Penanganan COVID-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan, yaitu operasional, pelayanan dan komersial, selain tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

Djodi menegaskan, implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan PSBB dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau dari pemerintah. Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor,” ujarnya.

Protokol The New Normal di lingkungan kebandaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan tetap memperhatikan physical distancing. Misalnya, personel PT Angkasa Pura II di bandara akan dilengkapi seragam khusus atau APD. Kemudian sistem biometrik bisa saja digunakan kaitannya dengan pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan,” katanya.

“Lalu kepada maskapai dan penumpang akan diarahkan untuk lebih menggunakan self check in kiosk, mobile check in dan web check in, dibandingkan dengan datang ke konter check in,” katanya.

Di samping itu, protokol The New Normal juga akan menyentuh aktivitas tenant komersial misalnya adanya kewajiban bagi tenant untuk menyediakan hand sanitizer, dan diarahkan untuk menerapkan transaksi secara nontunai (cashless) menggunakan kartu atau dompet elektronik, serta menerapkan prosedur physical distancing.

Djodi Prasetyo menuturkan timeline implementasi protokol The New Normal ini akan diajukan ke Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. “Yang jelas, kami siap mengantisipasi skenario The New Normal karena memang sudah sejak 4 tahun terakhir ini pengembangan bandar udara KNIA mengarah ke digitalisasi untuk mewujudkan Smart Digital Airport di Indonesia,” ujar Djodi Prasetyo.

Saat ini KNIA juga telah melakukan sejumlah penyesuaian minimum operasional sehingga seluruh kegiatan kebandarudaraan tetap beroperasi guna mendukung berbagai program mengatasi COVID-19. (prn/map/btr)

Awal Juni, Mal & Hotel Kembali Buka Pintu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat tutup sejak pertengahan Maret lalu, awal Juni 2029 hotel-hotel di Kota Medan dan di sejumlah daerah di Sumut akan kembali membuka pintu. Pembukaan hotel dilakukan menyusul kebijakan New Normal yang diterapkan pemerintah pusat, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Teman-teman pengusaha hotel di Sumatera Utara sepakat akan buka kembali awal Juni, dengan mengikuti protokol kesehatan. Pembukaan operasional hotel ini untuk menekan kerugian dialami pelaku usaha,” kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana, kepada wartawan di Medan, Kamis (28/5).

Denny menjelaskan, tingkat hunian hotel di Kota Medan terjun bebas selama pandemi Covid-19, bahkan di bawah 5 persen. Bila ada tamu menginap, itu hanyalah warga Kota Medan yang bosan berada di rumah saja. “Ada beberapa hotel yang meningkat, tapi bukan tamu luar kota. Kebanyakan warga Medan yang bosan di rumah. Peningkatan tidak terlalu besar,” jelas Denny.

Ia berharap ke depannya ada kelonggaran yang diputuskan oleh pemerintah Indonesia, khususnya membolehkan pertemuan di hotel dengan tidak melakukan mobilsasi massa, dan tetap menjalankan protokol kesehatan. “Kita berharap ada kelonggaran perjalanan dinas. Kita harapkan ada meeting di hotel. Tidak perlu terlalu ramai. Kita menunggu keputusan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” sebut Denny.

Dengan pembukaan operasional hotel, Denny mengatakan, tidak semua karyawan akan kembali bekerja. PHRI juga mengharapkan bantuan pemerintah dalam mengurangi beban yang dihadapi pelaku usaha hotel dari dampak corona.

“Kita sangat berat. Kita harapkan bantuan dari pemerintah. Beban-beban yang kita hadapi seperti biaya listrik. Kita harapkan relaksasi. Juga agar pemerintah bisa membantu karyawan ikut prakerja. Tidak mungkin 100 persen kita terima kembali. Jika sudah bangkit sepenuhnya, saya harapkan seluruh karyawan kembali bekerja,” pungkasnya.

Dispar Belum Terima Data

Dinas Pariwisata Kota Medan telah menerima pemberitahuan mengenai rencana sejumlah pengusaha hotel dan restoran di Kota Medan untuk kembali membuka usahanya, menyusul kebijakan New Normal di Kota Medan.

“Hingga saat ini, memang sudah banyak hotel dan restoran yang menginfokan akan beroperasi kembali. Tapi soal berapa banyak dan nama-nama hotelnya, kami belum mendapat data riil. Kami harus koordinasi dsngan PHRI dulu,” kata Kadis Pariwisata Kota Medan, Drs H Agus Suriyono, kepada Sumut Pos, Kamis (28/5).

Pun begitu, Dispar tidak pernah melarang hotel tetap buka selama pandemi. Justru pihak hotel yang berinisiatif memilih tutup sementara, karena terdampak Covid-19. Pasalnya, para pengusaha hotel kesulitan membayar biaya operasional yang lebih tinggi dari penghasilan yang diterima selama Covid-19.

“Yang diatur berdasarkan Surat Edaran Wali Kota adalah kegiatannya, tempat hiburan, serta kebijakan take away bagi cafe dan restoran yang masih beroperasi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 hotel berbintang di Kota Medan memilih berhenti beroperasi sementara akibat Covid-19. Ke-32 hotel dimaksud yakni Garuda Plaza Hotel, D’Primahotel Medan, Wisma Garuda, Grand Lubuk Raya Hotel, Hotel Danau Toba International Medan, Pardede International Medan, KAMA Hotel Medan, Raz Hotel and Convention Medan, Hotel Syariah Grand Jamee Medan, Putra Mulia Hotel, Karibia Boutique Hotel Medan, Favehotel, Grand Ompression, Sumatera Hotel, Grand Melati Hotel, Citi Inn Hotel, Hotel Antares, Swiss Belinn Surabaya, Jangga House Bake and Breakfast, Hermes Palace Hotel, Grand Kanaya Hotel, Grand Delta Hotel, Hotel Radisson, Hotel Madani, Aryaduta Hotel, JW Marriot, Cordela Inn, Desatu Hotel, Alpha Inn, Alam Hotel by Cordela, Griya Hotel, dan Hotel Santika Dyandra.

14 Mall Tetap Beroperasi

Selain hotel dan restoran, sejumlah mal di Kota Medan yang sempat tutup selama pandemi, juga akan kembali beroperasi. Seperti Sun Plaza, Medan Fair, Lippo Plaza, Binjai Super Mall, dan lainnya, yang hanya beroperasional terbatas untuk tenant yang menjual kebutuhan pokok dan farmasi.

Catatan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Dewan Pengurus Daerah Sumatera Utara (APPBI DPD Sumut), selama pandemi Covid-19, ada 14 pusat perbelanjaan di Kota Medan yang memilih tetap beroperasi. Namun operasional berjalan sesuai standar protokol kesehatan.

“Anggota APPBI DPD Sumut berjumlah 19 mal. Dari jumlah itu, 14 tetap buka sejak April 2020,” ungkap Wakil Ketua APPBI DPD Sumut, Liany Simatupang kepada wartawan di Medan, Kamis (28/5).

Ke-14 mal dimaksud yakni Centre Point, Berastagi Buah, Cambridge City Square Medan, Delimas Plaza, Medan Mall, Milenium ICT Center, Olympia Plaza, Plaza Medan Baru, Thamrin Plaza, Medan Focal Point, Manhattan Times Square, Ring Road City Walk dan Delipark Podomoro.

Sedangkan anggota APPBI yang beroperasi secara terbatas yakni Sun Plaza, Medan Fair, Lippo Plaza, Binjai Super Mall dan lainnya. “Keseluruhan mal tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan ke depan akan tetap aktif dengan penerapan konsep New Normal Life dari pemerintah,” sebut Liany yang juga menjabat sebagai General Manager Mall Centre Point ini.

Ia menegaskan, pengelola mal di Kota Medan siap menerapkan New Normal bila diberlakukan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh di setiap akses masuk mal Centre Point. “Kemudian penyediaan antiseptic, wajib menggunakan masker, social and physical distancing, juga memberlakukan dan menerapkan regulasi dalam penggunaan fasilitas lift dan escalator selama di mal,” katanya.

Terkait jumlah pengunjung mal di tengah pandemi, ia mengakui, pasti memengaruhi minat pengunjung berbelanja. Pihak mal juga lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan pengunjung.

“Sesuai surat edaran pemerintah dalam penanganan Covid-19, kami memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sesuai skala luas dari wilayah bisnis Mall Centre Point. Untuk kegiatan yang dapat menimbulkan antusias masyarakat, penyelenggaraannya akan kami tiadakan,” tandasnya.

Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu mengatakan, sampai saat ini Lippo Malls Group di Sumut masih melakukan pembatasan jam buka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19. “Buka pukul 11.00 – 18.00 WIB kecuali Transmart Carrefour sampai pukul 20.00 WIB,” tuturnya dengan singkat. (gus/map)

Dua Kepala Positif Covid-19, Tiga Puskesmas di Kota Medan Ditutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua kepala puskesmas di Kota Medan dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Yakni Kepala Puskesmas PB Selayang II dan kepala Puskesmas Kota Matsum. Buntutnya, tiga Puskemsas ditutup sementara oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.

Informasi dihimpun, Puskesmas Kota Matsum dan Puskesmas Medan Sunggal ditutup pada Rabu (27/5). Sedangkan Puskesmas PB Selayang II Medan ditutup sejak Selasa (26/5) lalu. Kepala Dinkes Kota Medan, dr Edwin Effendi mengatakan layanan pada tiga Puskesmas tersebut dialihkan sementara, untuk sterilisasi akibat dampak Covid-19.

“Puskesmas Medan Sunggal di Jalan TB Simatupang layanannya dialihkan sementara ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Seroja di Jalan Puskesmas Seroja dan Pustu Tanjung Rejo di Jalan Setia Budi,” ungkapnya, Kamis (28/5)

Sedangkan layanan Puskesmas Kota Matsum di Jalan Amaliun dialihkan ke Puskesmas Medan Area Selatan di Jalan Medan Area Selatan untuk wilayah Kota Matsum II & IV, serta Puskesmas Sukaramai di Jalan AR Hakim Gang Kantil untuk wilayah Kota Matsum I & Sei Rengas Permata. Layanan Puskesmas PB Selayang II Medan di Jalan Bunga Cempaka dialihkan ke Puskesmas Padang Bulan Jalan Jamin Ginting.

Edwin menyebutkan, pengalihan layanan kesehatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Meski dialihkan, layanan kepada masyarakat akan tetap kita utamakan,” katanya.

Ia mengungkapkan, Kepala Puskesmas PB Selayang II Medan dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil test swab. Begitu juga dengan Kepala Puskesmas Kota Matsum dan seorang perawat.

Sementara, di Puskesmas Medan Sunggal ada sekitar enam staf yang positif virus corona. “Karena ada yang positif, pengalihan layanan kita lakukan sementara selama sterilisasi,” sebutnya.

Ia mengaku, belum dapat memastikan kapan akan membuka kembali layanan di tiga Puskesmas tersebut. Pun begitu, ia berharap layanan dapat kembali dibuka sesegera mungkin. “Rentang waktu penutupan atau pengalihan layanan ditentukan kondisi dari Puskesmas masing-masing, artinya tergantung pemulihan. Kalau lebih cepat, tentu kita buka,” aku Edwin.

Masyarakat diimbau agar dapat mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, menggunakan masker jika memang harus keluar rumah, menjaga jarak saat berinteraksi, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan sebagainya. “Siapapun dapat terpapar Covid-19, termasuk tenaga medis,” pungkasnya.

Kepala UPT Puskesmas Padang Bulan, drg Sufania Sukarna mengatakan, pengalihan layanan Puskesmas PB Selayang II menyebabkan terjadinya pertambahan jumlah pasien. Pun demikian, pihaknya tidak serta-merta menambah jumlah tenaga medis.

“Enggak perlu menambah jumlah tenaga medis, karena masih cukup dan kita optimalkan. Jadi, masih bisalah kami layani dengan tenaga yang ada. Saat ini, kita melayani jumlah pasien sekitar 20 orang per hari,” ujarnya kepada wartawan.

Meski melayani pasien, tenaga medis tetap menjalankan protokol kesehatan. “Wastafel cuci tangan, pengukur suhu badan, serta cairan disinfektan telah disiapkan pihak Puskesmas bagi setiap pengunjung maupun pasien. Tenaga medis tidak lupa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), face shield, sarung tangan dan masker. Bagi pasien atau pengunjung, physical dan social distancing wajib diterapkan,” tandasnya.

Pasien Positif Tambah 30 Orang

Sementara itu, prediksi Sumut sedang memasuki puncak Covid-19 pada bulan Mei, sepertinya terjadi. Indikasinya, penambahan angka orang yang terpapar Covid-19 kian signifikan usai libur lebaran.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga Kamis (28/5) sore tercatat pasien positif bertambah 30 orang. Penambahan juga terjadi pada angka pasien meninggal dunia karena Covid-19 dan yang sembuh.

“Angka pasien positif melalui metode pemeriksaan PCR telah meningkat tajam, dari sebelumnya berjumlah 332 orang menjadi 362 orang. Sepanjang pandemi Covid-19 di Sumut, jumlah ini adalah yang terbanyak,” ujar Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah.

Menurut Aris, peningkatan jumlah ini pasien positif ini memang tidak terlepas dari keluarnya hasil pemeriksaan spesimen yang sebelumnya sempat tertunda. Oleh karena itu, angka penambahan ini cukup banyak meningkat. “Paling banyak penambahan terjadi di Medan (21 orang). Selanjutnya, Deliserdang (6 orang). Kemudian, Simalungun (3 orang) dan beberapa kabupaten/kota lainnya,” ungkap Aris.

Penambahan juga terjadi pada pasien yang meninggal dunia karena Covid-19, namun tidak terlalu signifikan. Hari sebelumnya berjumlah 35 orang, kini menjadi 37 orang.

Begitu juga dengan pasien sembuh, dari 116 menjadi 118 orang. “Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang dirawat, mengalami penurunan dari 146 menjadi 137 pasien,” jelasnya.

Lebih lanjut Aris mengatakan, angka pasien positif terbanyak ada di Medan dengan jumlah 248 orang. Kemudian disusul Deliserdang 47 orang, Simalungun 19 orang, Siantar 17 orang dan seterusnya. “Untuk pasien yang meninggal dunia terbanyak juga di Medan sebanyak 20 orang. Lalu, Deliserdang 7 orang, Siantar dan Labura masing-masing 2 orang serta sejumlah kabupaten/kota lain,” bebernya.

Terkait new normal, Aris mengaku bahwasanya Provinsi Sumut melalui GTTP Covid-19 belum ada melakukan pembahasan. Kebijakan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini belum bisa diputuskan apakah nantinya akan diterapkan atau tidak. “Untuk new normal belum ada pembahasan, jadi belum tahu apa nanti akan diterapkan atau tidak,” tukasnya. (ris)

Belajar Daring di Sumut Mungkin Diperpanjang

BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang atau tidak.
BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang atau tidak.
BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang atau tidak.
BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang atau tidak.

Hari ini, Jumat (29/5) adalah hari terakhir status Tanggap Darurat Covid-19 di Sumatera Utara. Beberapa daerah di Indonesia memilih akan menerapkan New Normal. Salahsatunya, akan mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah. Namun Sumut belum mengambil keputusan, apakah akan memperpanjang belajar dari rumah atau kembali mengaktifkan belajar di sekolah. Tapi melihat tren pasien positif Covid-19 yang terus bertambah, belajar daring mungkin diperpanjang.

“Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) masih menunggu keputusan Gugus Tugas terkait status terbaru di Sumut terkait Covid-19. Besok (hari ini, Red) akan dirapatkan kelanjutan status Covid-19 di Sumut, apakah masih Tanggap Darurat atau meningkat,” kata Plt Kepala Disdiksu, Arsyad Lubis, melalui Sekretaris Panitia PPDB Disdiksu, Saut kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (28/5).

Jika belajar dari rumah diputuskan diperpanjang, mungkin saja hingga pertengahan Juli, atau ke September 2020. Atau seburuk-buruknya Desember 2020.

“Dalam hal ini Menteri tentu berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Jogjakarta saja sudah diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Sementara Sumut, besok ketentuannya,” bebernya.

Sedangkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, saat ini sedang berlangsung untuk Klaster 1, yakni wilayah Nias yang selama pandemi masih aman dan terkendali.

“Di Nias sudah mulai melakukan PPDB secara online sejak 26 Mei. Besok hari terakhir PPDB online di sana. Lalu dilanjut klaster kedua, yakni wilayah Pantai Timur, mulai dari Labuhanbatu Selatan (Labusel), Humbanghasundutan (Humbahas), hingga Tapanuli Utara (Taput),” tukasnya.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan masih mengkaji kemungkinan perpanjangan masa Tanggap Darurat Covid-19 yang akan berakhir 29 Mei. Begitu juga dengan masa belajar mandiri dari rumah untuk murid setingkat SMA/SMK sederajat.

“Saat ini sedang dilakukan pengkajian, sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan, apakah melanjutkan atau tidak. Tapi salah satu alternatifnya, kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020. Selama vaksin belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan corona, kata Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Rabu (27/5).

Perihal anjuran pemerintah pusat tentang program new normal, Gubsu mengatakan akan mengikutinya. “Kita akan ikuti, tapi sebelumnya kita akan pelajari terlebih dahulu apakah itu akan cocok bila diterapkan di Sumut,” tambahnya.

Medan Perpanjang Libur

Berbeda dengan Disdik Sumut, Disdik Kota Medan telah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dari rumah untuk siswa/i PAUD/TK/SD dan SMP se Kota Medan, hingga 14 Juni 2020.

“Awalnya proses belajar dari rumah berlaku sampai 29 Mei 2020. Namun dengan berbagai pertimbangan, proses belajar dari rumah diperpanjang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Medan, Muslim Harahap, Kamis (28/5).

Pemberitahuan ihwal perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 14 Juni telah disampaikan kepada seluruh sekolah PAUD/TK/SD dan SMP se Kota Medan lewat surat edaran. Surat edaran juga mengatur jadwal ujian semester, pembagian raport dan libur.

Tanggal 30 Mei-14 Juni adalah penyelenggaraan ulangan umum semester genap, remedial, pengolahan nilai semester (teknis penyelenggaraan dan jadwal di serahkan ke satuan pendidikan). “Tanggal 15 – 19 Juni 2020 yakni jadwal penyerahan raport kenaikan kelas secara bertahap dengan berpedoman pada protokol kesehatan darurat covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, tanggal 20 Juni – 8 Juli 2020 adalah jadwal libur kenaikan kelas. Sedangkan 9 – 12 Juli 2020 merupakan jadwal pengenalan lingkungan sekolah. Tanggal 13 Juli hari efektif pembelajaran tahun ajaran 2020/2021.

Binjai Perpanjang Libur

Selain Disdik Kota Medan, Disdik Kota Binjai juga memperpanjang proses belajar mengajar di rumah untuk pelajar tingkat TK, SD dan SMP. “Sudah diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami menunggu dari keputusan Gugus Tugas pusat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, Kamis (28/5).

Terkait kebijakan New Normal, menurut dia, Disdik Binjai mengikutinya jika memang keputusan sudah ditetapkan. Namun hingga kini, kebijakan New Normal belum ada ditetapkan di Binjai. “Sampai sekarang, kami masih memperpanjang belajar di rumah,” kata dia.

Disdik Binjai belum berani melakukan program belajar mengajar seperti biasa di rumah. Takut pelajar di Kota Rambutan menjadi korban Covid-19. “Kemarin katanya sampai 29 Mei 2020, tapi ternyata belum ada keputusan. Masih belum ada yang bilang bebas Pandemi Covid-19 ini, kita belum berani,” sambung dia.

Terkait tahun ajaran baru, menurut dia, sistemnya tetap sama. Bedanya, penerimaan kali ini tidak dilakukan secara tatap muka. Melainkan online. “Kami bekerja sama dengan BCC. Sistem sama dengan jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua dan afirmasi,” beber dia.

Penerimaan siswa secara online dibuka pada 2 Juli 2020 sampai 8 Juli 2020. “Kalau jalur zonasi 50 persen. Kalau jalur perpindahan orang tua, kuotanya 5 persen dari jumlah yang diterima,” tukasnya.

Meski demikian, Pemko Binjai sudah mulai mempersiapkan perencanaan atau skema guna menghadapi penerapan New Normal dalam pencegahan Pandemi Covid-19. Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay memimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Konsep New Normal yang digelar di Aula Pemko Binjai, Kamis (28/5).

“Kegiatan rapat hari ini untuk membahas antisipasi pemberlakuan New Normal. Karena keputusan sudah ada di beberapa daerah yang ditunjuk untuk pemberlakuan New Normal,” ujar Mahfullah.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai ini menjelaskan, kehidupan baru atau kenormalan baru. Di mana masyarakat akan keluar dari rumah menjalankan aktivitas keseharian. Namun tetap memandang protokoler kesehatan. Karenanya, dibutuhkan satu perencanaan yang harus dibuat oleh instansi terkait.

Mahfullah menegaskan, untuk menghadapi New Normal, Pemko Binjai harus mempersiapkan skema khusus sejak dini dengan menyusun draft skema aturan baru tersebut. Tujuannya, agar tidak ada permasalahan yang menghambat kegiatan.

Humbahas Takut Sekolah Dibuka

Di Humbang Hasundutan, wacana pemerintah akan membuka sekolah kembali pada Juli 2020 dengan penerapan new normal, mendapat respon penolakan dari sejumlah orangtua. Para orangtua mengatakan tidak rela anaknya pergi ke sekolah, jika pemerintah belum menemukan obat Covid-19).

“Wah, enggak bisa kita bayangkan kalau anak kita ke sekolah. Gimana nanti semua anak ramai-ramai di sana? Meski katanya menerapkan new normal, tetap saja khawatir.Lebih bagus belajar di rumah dalam jangka panjang, asalkan lebih aman,” kata Ibu boru Sihotang, warga Dolok Sanggul, , Kamis (28/5).

Ibu tiga anak yang dua anaknyanya masih duduki di bangku kelas 4 dan kelas 3 SD ini menegaskan, lebih bagus pemerintah berupaya menemukan obat anti Covid-19, daripada membuat wacana yang tidak berbanding lurus dengan jumlah kasus terpapar.

Ia mengatakan, tidak dapat para guru dapat mengawasi ketat penerapan new normal di sekolah, dengan mengharuskan siswa memakai masker dan mencuci tangan setiap hari. “Tetapi jika pemerintah tetap membuka sekolah, awasilah kegiatan sekolah dengan ketat,” cetusnya.

Hal senada juga diungkapkan Ibu Boru Siregar. Ibu dua anak ini menyampaikan, tidak yakin penerapan new normal dapat dijalankan kepada anak sekolah. “Apakah guru-guru itu bisa mengawasi ketat anak didiknya saat jam istirahat? Apakah bisa mereka mengontrol penjual makanan?” ujarnya.

Meski pesimis, ia mengaku tetap ingin sekolah kembali dibuka, agar anak-anaknya dapat belajar sambil bermain dengan teman-teman sebayanya. “Pastinya kita ingin sekolah kembali dibuka. Selain anak-anak mendapat ilmu, mereka juga ingin jumpa dengan teman-temannya untuk bermain,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah segera menemukan obat anti virus, agar masyarakat terbebas dari rasa khawatir yang berkepanjangan. Apalagi serangan virus tidak mengenal usia, meski kelompok paling rentan adalah usia dini dan tua. “Pemerintah tolong pikirkan obatnya. Jangan pikirkan yang tidak sebanding,” pungkasnya.

Berbeda dnegan kedua ibu di atas, marga Sitompul, kakek yang memiliki cucu yang masih duduk di bangku kelas 3 SD di salah satu kota Doloksanggul, mengaku menerima kebijakan penerapan new normal. Namun ia meminta pemerintah memberi kepastian. “Jika benar aman, kita mau sekolah kembali dibuka. Tapi jika tidak aman, resiko apa yang diterima pemerintah?” katanya.

Melihat kasus Covid 19 terus naik, kakek berusia 65 tahun ini mengatakan, sebaiknya pemerintah menerapkan new normal tanpa membuka sekolah. Karena sekolah termasuk kerumunan besar. “Sebaiknya pemerintah menunda wacana ini. Pikirkan anak-anak sebagai generasi bangsa,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, Jonny Gultom, mengatakan pemerintah belum memutuskan soal pembukaan kembali sekolah bulan Juli mendatang. “Kita masih pikirkan situasi di Humbahas. Kita belum menetapkan perpanjangan libur atau pembukaan sekolah,” katanya. (mag-01/ted/des)

Kades Narumonda Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Drainase

JALANI SIDANG: Terdakwa korupsi pembangunan drainase, Kades Narumonda, Mangantar Simangunsong, menjalani sidang putusan, Kamis (28/5).
JALANI SIDANG: Terdakwa korupsi pembangunan drainase, Kades Narumonda, Mangantar Simangunsong, menjalani sidang putusan, Kamis (28/5).
JALANI SIDANG: Terdakwa korupsi pembangunan drainase, Kades Narumonda, Mangantar Simangunsong, menjalani sidang putusan, Kamis (28/5).
JALANI SIDANG: Terdakwa korupsi pembangunan drainase, Kades Narumonda, Mangantar Simangunsong, menjalani sidang putusan, Kamis (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim menghukum Mangantar Simangunsong, selaku Kepala Desa (Kades) Narumonda, Kecamatan Siantar Kabupaten Toba Samosir, selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, terdakwa dibebankan membayar uang penggati (UP) sebesar Rp37 juta subsider 3 bulan, karena terbukti melakukan korupsi pembangunan drainase.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata, terdakwa Mangantar Simangunsong terbukti sah meyakinkan melanggar Pasal 3 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mangantar Simangunsong selama 1 tahun 6 bulan penjara serta UP sebesar Rp37 juta subsider 3 bulan kurungan,” ucap Jarihat, di ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (28/5).

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah pemberantasan korupsi. “Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan,” katanya.

Atas putusan ini, baik penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Bilin Santoriko Sinaga, kompak menyatakan pikir-pikir.

Mengutip surat dakwaan, bahwa pada Tahun 2016 Desa Narumonda IV Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Samosir mendapatkan Dana Desa sebesar Rp582.876.000, yang digunakan untuk pelaksanaan Pembangunan Desa berupa 2 kegiatan. Yakni, pembangunan Drainase Siacim-acim dengan anggaran sebesar Rp407.694.500 dan Pembangunan drainase Siponggol Dolok dengan anggaran Rp84.963.000.

Terdakwa membenarkan laporan tentang pertanggungjawaban kegiatan pembangunan drainase slacim-alim dan pembangunan Drainase siponggot Dolok dibuat sendiri olehnya tanpa melakukan musyawarah. T erdakwa menyetujui melakukan pembengkakan terhadap pembayaran bahan material dan membayar kerja pada pembangunan drainase siponggol dolok sebesar Rp6.226.634.

Serta volume pembayaran dan harga satuan bahan bakar dan upah kerja pembangunan drainase Siacim-acim sebesar Rp30.640.003, sesuai audit perhitungan keuangan negara. Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp37.494.273,28. (man/ila)

Duel Berujung Maut, Dua Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Sunggal

TEWAS: Dua pemuda tewas bersimbah darah di Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/5).
TEWAS: Dua pemuda tewas bersimbah darah di Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/5).
TEWAS: Dua pemuda tewas bersimbah darah di Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/5).
TEWAS: Dua pemuda tewas bersimbah darah di Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Duel berujung maut, kedua pemuda saling serang dan saling tikam dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, kedua pemuda itu tewas bersimbah darah di Jalan Sei Mencirim, Dusun II, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/5), sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun di lokasi, salah seorang di antaranya diketahui biasa dipanggil Kiki Barong. Sedangkan satu lainnya adalah seorang pengendara sepedamotor yang belum diketahui identitasnya.

Syahril, Kadus II Desa Paya Geli, yang berhasil ditemui di lokasi mengaku belum mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

“Saya lagi posisi di rumah, baru pulang kantor, ditelepon Pak RT, bahwa ada kejadian penikaman. Langsung aja kita ke lokasi. Sampai di TKP, udah tergeletak dua-dua, dengan posisi di dada menancap pisau,” katanya.

Kadus Syahril mengakui, bahwa Kiki Barong adalah salah satu dari warga Dusun II, Desa Paya Geli. Selama ini pria tersebut memang diketahui memiliki gangguan jiwa.

“Dia tinggal di sini sendirian, gak punya keluarga sama sekali. Makanya heran juga kita kenapa bisa kejadian seperti ini. Untuk makannya pun, sering warga sini yang mengasih,” katanya.

Sedangkan satu pria lainnya yang juga tewas di lokasi, Kadus Syahril sama sekali tidak mengenalinya.”Menurut warga, dia datang ke sini tadi naik sepeda motor,” katanya.

Syahril menduga, bahwa kedua pria tersebut tewas setelah terlibat pertengkaran hingga akhirnya saling tikam.

“Kalau kita lihat kejadiannya, mereka berdua saling tusuk ini. Yang satu tepat di dada, masih nancap pisaunya,” kata Syahril.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel Polsek Sunggal sedang melakukan olah TKP. Jasad kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Giring membenarkan kejadian itu. “Keduanya duel dengan senjata tajam mengakibatkan keduanya tewas di tempat,” jelasnya. (mbo/ila)

Keamanan Sistem Gojek Tetap Terjaga dari Kejahatan Siber

Di tengah pandemi, pola hidup masyarakat menjadi serba digital. Hal ini menjadi pembahasan dalam konferensi pers virtual yang diadakan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada hari ini (28/5/2020). Para pembicara (baris 1 ki-ka) Tony Seno Hartono (CfDS), Muhammad Farhan (DPR RI), (baris 2 ki-ka) Genesha Nara Saputra (GoPay), Hendri Sasmita Yuda (Kemkominfo)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pandemi COVID-19 mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi pengguna aktif internet. Namun hal tersebut tidak seimbang dengan pengetahuan mengenai cara beraktivitas daring dengan aman. Namun tidak perlu khawatir. Gojek sebagai super-app dengan pengguna terbanyak di Indonesia memastikan keamanan sistemnya tetap terjaga.

Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek yang diluncurkan Februari lalu, perusahaan terus menggencarkan edukasi, meningkatkan keandalan sistem teknologi, dan proteksi Jaminan Saldo GoPay Kembali. Demikian hasil diskusi online, “Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi COVID-19” yang digelar Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (28/5).

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebutkan, penggunaan internet menunjukkan peningkatan hingga 40 persen, dan akses yang biasanya didominasi dari kawasan perkantoran kini didominasi dari kawasan pemukiman. Sementara, CfDS UGM mencatat kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.

“Pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis). Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat,” kata Adjunct Researcher CfDS, Ir. Tony Seno Hartono, M. Ikom.

Teknik manipulasi psikologis, kata Tony, merupakan teknik lama yang menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung; umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi.

“Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gojek aplikasi on-demand terdepan di Indonesia menegaskan bahwa keamanan ekosistemnya terus diperkuat. Apalagi selama pandemi, Gojek tetap menjadi andalan masyarakat yang berada di rumah, terlihat dari kenaikan transaksi GoPay di layanan GoFood, GoSend dan GoShop serta di luar layanan Gojek seperti e-commerce, gaming hingga donasi digital.

Senior Vice President IT Governance, Risk & Compliance, GoPay, Genesha Saputra, menjelaskan sistem Gojek diamankan dengan Gojek SHIELD, yaitu teknologi keamanan kelas dunia yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek.

“Gojek SHIELD diaplikasikan di seluruh aplikasi untuk konsumen, merchant dan mitra driver. Penerapan Gojek SHIELD memungkinkan adanya perlindungan keamanan berlapis melalui penerapan verifikasi PIN, dan tidak kalah mutakhir adalah intervensi chat berbasis artificial intelligence, guna mencegah aksi penipuan bermodus manipulasi psikologis.”

“Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek yang didukung oleh Kominfo, GoPay dan Gojek secara proaktif mengedukasi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada dalam aktivitas daring, serta memberikan ekstra proteksi keamanan Jaminan Saldo Gopay Kembali untuk menunjang kenyamanan transaksi pengguna di platform daring,” ujar Genesha.

Direktur Jenderal APTIKA, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan, menjelaskan, data yang diterima Kominfo selama pandemi menunjukkan adanya peningkatan penggunaan akses internet dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang aktivitas harian masyarakat.

“Kami perkirakan pemanfaatan internet akan terus meningkat seiring memasuki tatanan kehidupan baru pasca COVID-19. Penggunaan platform digital tidak hanya membantu mempermudah komunikasi masyarakat tetapi juga membantu UMKM untuk terus dapat mempertahankan usahanya dalam masa pandemi ini. Sehingga, kepercayaan publik kepada platform digital penting untuk dijaga dan ditingkatkan,” katanya.

“Kami telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi isu keamanan platform digital. Masyarakat juga dapat cek hoaks melalui situs resmi Kominfo. Kami terus menerus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Gojek yang telah berkomitmen mendukung keamanan daring masyarakat, bahkan sebelum masa pandemi,” imbuh Semuel.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Muhammad Farhan, yang menjelaskan, dengan adanya himbauan untuk bekerja dari rumah, masyarakat semakin terbiasa untuk melakukan berbagai aktivitas melalui platform digital.

“Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah dan privat seperti Gojek dan CfDS untuk memberikan edukasi tentang bertransaksi secara aman di platform digital perlu terus digalakkan. Supaya tidak ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan di tengah-tengah keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh pandemi.” (rel)