DAMAI: Masyarakat Kelurahan Sakkar Nihuta melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Kabupaten Toba.
DAMAI: Masyarakat Kelurahan Sakkar Nihuta melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Kabupaten Toba.
BALIGE, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kelurahan Sakkar Nihuta melakukan Aksi Damai ke kantor Bupati Kabupaten Toba. Hal ini dilakukan karena warga tidak pernah mendapatkan bantuan, padahal sudah beberapa kali didata.
Warga Sakkar Nihuta yang sekaligus memimpin aksi damai, Pardede mengatakan maksud kedatangan warganya karena merasa tidak diperhatikan karena tidak adanya bantuan yang diterima oleh warga di kelurahan tersebut.
“Padahal, kita sudah beberapa kali didata, bahkan petugas kelurahan sudah meminta fotocopy kartu keluarga dan lainnya. Jadi, kedatangan kami ini ingin menyampaikan keluhan yang kami rasakan ini,” ujarnya.
Kedatangan warga Sakkar Nihuta diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Audy Murry Sitorus yang menyatakan bahwa bupati tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan ke beberapa desa. Walaupun begitu dirinya akan mendengarkan dan berjanji akan menyampaikan keluhan para warga.
“Saya berjanji akan menindaklanjuti dan meminta kembali fotocopy KK, saya mohon bersabar untuk beberapa hari ini agar Pemkab dapat bekerja dan menyelidiki ini secepatnya,” ujar Sekda.
Setelah diberikan jawaban dan diminta pengertian dari masyarakat oleh Pemkab Toba,masyarakat yang melakukan aksi pun dapat menerimanya dan kemudian membubarkan diri dan kembali ke keluaran dengan damai. (mag-7/ram)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 63 orang peserta seleksi calon Jabatan Tinggi Pratama (JTP) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan mengikuti tahapan psikotest.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Tamba mengatakan, sebanyak 63 peserta seleksi calon pimpinan OPD Dairi akan melanjutkan ketahapan selanjutnya yakni psikotest. “Psikotest akan dimulai, Senin (18/5). Selanjutnya nama-nama peserta yang lulus psikotest akan diserahkan panitia seleksi (Pansel) kepada pejabat pembina kepegawaian atau Bupati untuk selanjutnya diserahkan kepada komisi aparatur sipil negara (KASN),” ujarnya.
Dari 63 nama yang ikut seleksi pimpinan OPD Pemkab Dairi, sejumlah ASN dari Kabupaten tetangga seperti dari Kabupaten Pakpak Bharat, Simalungun, Kota Medan, Humbahas dan Tapteng ikut seleksi. Sementara dari ASN Pemkab Dairi, sejumlah nama yang saat ini diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) ikut seleksi.
Begitu juga para pejabat disejumlah OPD yang saat ini menduduki posisi di eselon 3 ikut seleksi. Seperti diberitakan sebelumnya, ada 14 pimpinan OPD Pemkab Dairi lowong. Ke 14 OPD itu yakni Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Sekwan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, Dinas KB, Bappeda, Dinas Pariwisata, Bappemas, Disperindag, Dinas Sosial serta Inspektorat. (rud/ram)
PANTAU: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Sekdako Muhammad Dimiythi dan sejumlah OPD memantau penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
PANTAU: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Sekdako Muhammad Dimiythi dan sejumlah OPD memantau penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan langsung memantau pendistribusian bantuan sembako yang bersumber dari APBD Kota Tebingtinggi sebanyak 4.766 paket ke 35 Kelurahan se-Kota Tebingtinggi, Sabtu (17/5).
Bantuan bahan pangan kepada masyarakat ini diberikan kepada masyarakat yang belum tercover pada penerima bantuan bantuan sosial tunai (BST) dan PKH serta KKS.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, sekira 4.800 Kepala Keluarga (KK) lagi yang belum tercover dari masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Saat ini kita cover dengan APBD kita, tentunya mereka juga mendapat perhatian yang baik dari pemerintah sehingga semuanya mendapat bagian,” bilangnya.
Dijelaskan Umar, dirinya langsung memimpin kegiatan ini karena distribusi ini perlu segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan apalagi saat ini mendekati hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dan tidak memperpanjang jalur birokrasi.
“Kita memberikan bantuan sekaligus melakukan verifikasi kebenaran faktual tentang masyarakat yang menyatakan dirinya terkena dampak Covid-19 ini memang layak dan wajar mendapat bantuan. Kami juga meminta agar kiranya kalau ada yang dirasa tidak wajar, masyarakat lain boleh memberikan informasi dan laporan dengan kontak pengaduan dengan nomor 0852 6267 0947,” ungkap Umar Zunaidi. (ian/han)
BERBAGI: Jesaya Ginting saat membagikan berkat dan takjil kepada masyarakat.
BERBAGI: Jesaya Ginting saat membagikan berkat dan takjil kepada masyarakat.
KARO, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sumatera Utara (Sumut) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) bersama TOGI Silalahi SH Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LAKRI, berbagi untuk masyarakat dampak Corona Virus Disease (COVID – 19 ).
Pembagian tali asih, takjil dan masker ini dilaksanakan di dua tempat. Lokasi pembagian Tali Asih kepada 48 orang di Ganh Harapan, kepada anggota STM ( Serikat Tolong Menolong ) Harapan Berastagi, Kelurahan Gundaling 2, Kecamatan Berastagi. Lokasi kedua di Jalan Veteran Kabanjahe membagikan 400 paket takjil untuk berbuka puasa berupa nasi kotak, roti dan masker di Jalan Raya pada Sabtu (16/5) sore.
Ketua Lakri Sumut Jesaya Ginting didampingi Sekretaris Jesaya Perangin-angin mengatakan, mereka bersama Togi Silalahi SH dari Jakarta yang juga merupakan Bendahara Umum Lakri melakukan aksi sosial di masa pandemi sekaligus masa bulan suci Ramadan ini.
“Kegiatan ini selain berbagi, kita juga berharap agar saudara saudari kita yang punya rezeki lebih agar mau berbagi di masa pandemi ini khususnya di Tanah Karo. Tadi kita bagikan tali asih kepada 48 orang warga Gg Harapan yang terampak Covid-19. Selain tali asih kita bagi juga nasi bungkus 400 paket kepada umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa di Jalan Veteran seputaran terminal Kabanjahe,” katanya.
Kita tahu penyebaran Virus Corona selain mengakibatkan kematian dampak virus tersebut juga melemahkan ekonomi masyarakat dan pegawai yang di Pemutusan Hubungan Kerja. Harapan kita masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan cara hidup sehat, bersih dan jaga jarak, ujar Jesaya Ginting. (deo/han)
SERAHKAN: Senior Comunity Manager RSI Dian Octavia, menyerahkan bantuan kepada sejumlah Kepala Desa di Desa Pardomuan Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sabtu (17/5).
SERAHKAN: Senior Comunity Manager RSI Dian Octavia, menyerahkan bantuan kepada sejumlah Kepala Desa di Desa Pardomuan Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sabtu (17/5).
SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Dalam mendukung program Pemerintah dibidang penanggulangan pandemi Covid-19. Regal Springs Indonesia (RSI) kembali menyerahkan bantuan kepada masyarakat di 7 Desa diKabupaten Samosir dan Toba.
Adapun Desa yang menerima bantuan tersebut yakni Desa Hutaginjang, Pardomuan, Parmonangan, Parbalohan, Silimalombu, Tomok Parsaoran, Sirungkungon di Kabupaten Samosir dan Toba yang berdekatan langsung dengan perusahaan di Kabupaten Samosir dan Toba.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa 14 tempat cuci tangan portabel, 2400 masker kain, 7 boks disinfektan, 4 alat penyemprot, 700 sabun cuci tangan batang, 1 lemari obat, 1 doppler dan 1 timbangan bayi.
“Bantuan ini merupakan sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam pencegahan penularan Covid-19 ditengah masyarakat, karena ini adalah bagian dari program “KAMI PEDULI,” kata Dian Octavia, Senior Community Manager Regal Springs Indonesia (RSI) di sela-sela penyerahann bantuan tersebut, Sabtu (16/5).
Bantuan yang diserahkan ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah Kepala Desa (Kades).
“Kami ingin ke depan perusahaan bisa membantu dalam program air bersih, penebaran bibit ikan nila di Danau Toba dan peningkatan pendapatan masyarakat,” kata Kepala Desa Pardomuan, Lindung Situmorang.
Sementara itu, Rinsan Situmorang Kepala Desa Huta Ginjang sangat menghargai kunjungan dan tindak lanjut perusahaan menyusul pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Rinsan Situmorang menyebutkan, mereka telah menerima jawaban atas pertanyaan lalu melalui Komisi III DPRD Kabupaten Samosir. Begitu pun memahami bahwa terkait metoda kegiatan keramba jaring apung, maka perusahaan yang lebih tahu apa yang terbaik.
Atas pertemuan ini, Dian Octavia memberi apresiasi atas penerimaan dan umpan balik dari sejumlah para kepala desa.
“Tentunya, kami akan membahasnya secara internal dan terus berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,” bilang Dian Octavia Senior Comunity Manajer RSI.
Sebelumnya, Regal Springs Indonesia (RSI) juga telah menyerahkan bantuan berupa masker, APD, termometer genggam, tempat cuci tangan portabel, disinfektan dan sabun kepada masyarakat di Kabupaten Toba, Simalungun dan Serdang Bedagai. (sur/han)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), tidak mau menginformasikan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan dalih takut disalahgunakan oleh oknum tak berkepentingan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas, Henrik Simamora didampingi Kasubag Pelayanan Linda Hutasoit kepada wartawan, belun lama ini.
Linda mengatakan, sebanyak 19.200 jiwa peserta penerima BPJS jalur Penerima Bantuan Iuran yang telah dibayarkan oleh pihak Pemkab Humbahas.
Dan data itu, kata dia, sejak tahun 2014 hingga 2019 yang dibayar oleh Pemkab Humbahas dari APBD dan bagi hasil yakni cukai.
Namun, lanjut dia, data itu tidak dapat dipublikasikan, baik ke laman website pemerintah dan media. Karena khawatir akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan.
Lebih lanjut dikatakan Linda, untuk tahun 2020, Pemkab Humbahas akan menambah kuota sebanyak 300 jiwa. Hingga nantinya jumlah peserta PBI di Humbang Hasundutan tahun 2020 sebanyak 19.500 jiwa.
Sebagaimana diketahui, iuran PBI ini dibayar pemerintah bagi masyarakat tidak mampu. Linda menyebut, kategori yang tidak mampu itu, termasuk dibidang kesehatan.
Linda melanjutkan, iuran yang dibayarkan Pemkab Humbas ke BPJS senilai Rp23 ribu per orang. Dan itupun, naik menjadi Rp42 ribu diakhir tahun 2019. “ Tapi semula kita bayar Rp23 ribu,” ucapnya.
Menurut Linda, kenaikan iuran itu dikarenakan Peraturan Presiden. Namun, untuk berapa anggaran tahun 2019 lalu yang sudah terserap dampak dari kenaikan iuran itu, Lina tidak dapat menjelaskan.
“Sekaitan total anggaranya, itu keuangan (BPKPAD) yang tahu, tapi sebelumnya kita (Dinas Kesehatan) anggarkan mencapai Rp 4 miliar lebih,” katanya.
Sekaitan ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Linda mengaku kenaikan itu tidak terdampak kepada PBI.
“Kayaknya Pepres mengenai itu nggak berdampak ke PBI,” kata Linda.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Simamora menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mau terbuka kepada masyarakat.
Menurut dia, data kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya PBI dinilai harus dipublikasikan agar masyarakat turut serta melakukan verifikasi. Jika tidak, dinilai pembungkaman terhadap partisipasi masyarakat.
“Ini sama saja ada dugaan KKN, jika tidak mau membuka. Apalagi inikan bantuan pemerintah kepada masyarakatnya, jadi harus tahu semua pihak,” kata Guntur.
Untuk itu, Guntur berharap kepada Bupati Dosmar Banjarnahor untuk mempublikasikan data penerima BPJS ini, agar masyarakat turut memverifikasi.(des/han)
TATIB: Ketua DPRD Nias, Alinuru Laoli disaksikan wakil ketua DPRD Nias selaku pimpinan rapat, dan Sekretaris DPRD Nias, Tonazaro Halawa, menandatangani pengesahan Tatib DPRD Kabupaten Nias, periode 2019-2024, di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Nias, Jumat (15/5).
Aditia Laoli/sumut pos
TATIB: Ketua DPRD Nias, Alinuru Laoli disaksikan wakil ketua DPRD Nias selaku pimpinan rapat, dan Sekretaris DPRD Nias, Tonazaro Halawa, menandatangani pengesahan Tatib DPRD Kabupaten Nias, periode 2019-2024, di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Nias, Jumat (15/5). Aditia Laoli/sumut pos
NIAS, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Nias tidak hadir saat pengesahan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias periode 2019-2024. Dari 25 jumlah anggota DPRD Nias, 11 orang di antaranya tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, Jumat (15/5).
Meski demikian, rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Nias, Ameyunus Zai tetap terlaksana serta berhasil menetapkan Tatib, sebagai pedoman bagi lembaga DPRD Kabupaten Nias, dalam melaksanakan fungsinya sampai tahun 2024 kedepan.
“Mengingat jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, schors rapat paripurna saya cabut dan rapat dibuka kembali serta dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Ameyunus saat membuka rapat.
Sebelum pengesahan Tatib, rapat paripurna sempat diwarnai sejumlah interupsi, dikarenakan ketidakhadiran 11 anggota DPRD tersebut.
“Ini lembaga yang terhormat, jadi mari kita jaga marwah DPRD Nias ini dengan selalu disiplin, berperilaku baik, serta memberi contoh ditengah-tengah masyarakat. Mestinya kita harus mengesampingkan kepentingan peribadi, demi kepentingan masyarakat luas, sebagaimana janji-janji kita saat kampanye pada Pileg yang lalu,” ujar Yaredi Laoli, anggota DPRD Nias dari fraksi Demokrat, yang juga mantan ketua DPRD Nias periode 2015-2019.
Setelah semua anggota dewan yang hadir menyetujui pengesahan Tatib itu, pimpinan rapat menegaskan bahwa rancangan peraturan DPRD Kabupaten Nias yang telah ditetapkan bersifat final. Selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Nias untuk memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta untuk diketahui setiap orang.
“Demikian seluruh rangkauan acara rapat paripurna yang telah selesai kita laksanakan secara bersama-sama, dan dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat paripurna ini saya tutup dengan resmi,” ujar pimpinan rapat seraya mengetok palu sebanyak tiga kali.
Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli, sangat menyayangkan sikap dari anggota DPRD Nias yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, padahal rapat yang digelar merupakan kepentingan lembaga Legislatif itu sendiri.
“Rapat yang dilaksanakan pada saat ini adalah kepentingan bagi lembaga ini, Tatib ini mengatur tahapan-tahapan pekerjaan DPRD Nias hingga 2024 mendatang,” terangnya.
Ketua DPRD Nias mengaku belum mendapat laporan maupun informasi terkait ketidakhadiran 11 orang anggota dewan itu. Namun alinuru Laoli menegaskan, jika anggota DPRD Nias tidak hadir mengikuti rapat sebanyak 6 kali berturut-turut, bisa dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).
“Sampai saat ini, saya selaku ketua DPRD Nias belum mendapat laporan maupun informasi ketidak hadiran mereka. Seharusnya kewajiban seluruh anggota DPRD menghadiri rapat,” sebutnya.
“Kalau soal sanksi, sebenarnya itu ranahnya BK, harusnya BK mengambil peran, untuk memanggil serta menanyakan apa alasan yang bersangkutan tidak mengahadiri rapat. Namun di dalam Tatib kita, bagi anggota dewan yang tidak menghadiri rapat sampai 6 kali berturut-turut bisa dilakukan PAW,” tambahnya.
Menyikapi persoalan itu, ketua DPRD Nias tetap berupaya melakukan pendekatan untuk memberi pemahaman kepada anggotanya yang tidak disiplin. Ia pun mengimbau, agar selalu menjaga kekompakan sesama anggota dewan, sehingga dengan demikian fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.
“Sebelumnya saya sudah beberapakali melakukan pendekatan. Kedepan saya tetap berupaya menjalin komunikasi yang baik. Saya harap kepada rekan-rekan anggota DPRD Nias, untuk lebih mengutakan kepentingan masyarakat luas,” harapnya. (adl/han)
TERIMA : Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE saat memberi keterangan usai menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia.
sopian/sumut pos
TERIMA : Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE saat memberi keterangan usai menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia.
sopian/sumut pos
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Wahyu Danin SE meminta agar Kepala Desa (Kades) Helvetia Kecamatan Sunggal, Sugiarno tidak bersikap arogans terhadap Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait hasil musyawarah yang digelar bersama untuk memutuskan Tata Tertib (Tatib) pelaksanaan pemilihan BPD Helvetia.
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Sunggal, Pancurbatu dan Kutalimbaru ini menyampaikan, bahwa dinamika yang terjadi antara Kades Helvetia dengan Panitia Pemilihan BPD dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik. Demokrasi itu harus tumbuh, semua berhak untuk membuat dan punya andil dalam membangun desa nya termasuk sebagai Anggota BPD. Kades tidak boleh menekan atau harus jadi yang ini, yang ini tidak, ga boleh.
“Saya minta agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang dan Camat Sunggal segera melakukan supervisi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kades itu harus bisa menjadi pelopor, pengayom sebagai pamong terhadap dinamika yang terjadi di desa nya. Jangan menunjukkan arogansi kekuasaan, sebagai pejabat publik harus berjalan sesuai ketentuan,”katanya, saat menerima rombongan Panitia Pemilihan BPD Helvetia ke Gedung DPRD Deliserdang, di Lubuk Pakam, Kamis (14/5).
Danin juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi BPD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD adalah Fungsi Pegawasan Kinerja Kepala Desa. Namun fungsi dan peran ini jangan disalahgunakan, artinya BPD melakukan pengawasan terhadap perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes). BPD harus menciptakan hubungan yang harmonis dengan Pemdes dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap nantinya siapapun orangnya yang terpilih sebagai anggota BPD Helvetia mereka adalah putra putri terbaik yang harus benar-benar menjadi mitra Pemdes dalam membangun desa dan BPD juga dituntut untuk bisa menjembatani koordinasi antara Pemdes dengan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa.
Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Helvetia H. Syahrun didampingi anggota B Siahaan, Darmansyah dan Toni menyampaikan kondisi sebenarnya saat ini Panitia Pemilihan BPD Helvetia bingung dengan sikap arogansi Kepala Desa Helvetia yang tidak terima atas hasil musyawarah yang telah digelar bersama dalam hal penyusunan Tatib. Panitia juga sudah melakukan kordinasi ke pihak Kecamatan Sunggal dan Sekretaris Camat Sunggal menyarankan untuk konsultasi ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang. “Kades menyatakan akan membuat ulang Tatib sendiri dan menyerahkan langsung ke Camat,” ungkapnya.
Kemudian saat menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Drs Citra Efendi Capah MSP mengatakan bukan hanya di Desa Helvetia saja dinamika pemilihan BPD seperti ini. Namun semua akhirnya selesai dengan aman tertib dan terkendali. Sudah saya kontak Camat Sunggal dan dijawabnya akan segera diselesaikan,” katanya. (azw)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Kecamatan Babalan dan Sei Lepan yang terdampak pandemi Covid-19 memadati Kantor Pos Pangkalan Brandan untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah pusat, Minggu (17/5).
Fauzi, Mukmin dan Jon yang merupakan bagian dari penerima BST saat ditemui Sumut Pos mengatakan, bahwa mereka merupakan warga yang tidak mendapatkan bantuan PKH dan BLT dari Pemerintah.
“Sedang ketentuannya bansos senilai Rp 600 ribu rupiah ini hanya untuk masa covid-19 ini, terhitung selama 3 bulan dimulai dari bulan Mei, Juni sampai Juli saja “ kata Fauzi.
Dikatakannya, dengan dikucurkannya bansos dari pemerintah pusat ini, warga yang tidak mampu sangat terbantu, apalagi sudah mendekati hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.”Semoga bansos dari pemerintah pusat ini terus berlanjut, agar kami yang sudah kehilangan mata pencaharian sedikit terbantu “ tambah Mukmin diamini warga lainnya.
Sementara itu, Syahbudin (74) warga Kelurahan Berandan merasa sangat kecewa dengan aparatur pemerintah yang paling bawah, yakni Kepala Lingkungan tempat mereka tinggal.
Soalnya, di usianya sudah 74 tahun, tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Makanya besok kami warga Berandan Barat akan melaporkan ihwal kejadian ini kepada Polsek P.Brandan,”katanya.
Disebutkannya, di lingkungan mereka tinggal seorang pekerja anak buah kapal mendapat bansos. “Sedangkan saya tukang becak, nggak dapat. Diduga kuat ada permainan di tingkat Kepala Lingkungan” kata Syahbudin menduga.
Menyikapi keluhan warga, Kadis Sosial Hj.Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan pendataan dan penetapan warga yang terdampak Covid-19 melalui mekanisme yang berlaku. “Semua unsur di tingkat Kelurahan dan desa telah dilibatkan, tak ada lagi yang tidak sesuai datanya,” tegas Kadis Sosial (yas/han)
DIBAKAR: Kondisi kapal nelayan yang dibakar warga karena menggunakan mesin Dong Peng untuk mencari kerang di laut.
DIBAKAR: Kondisi kapal nelayan yang dibakar warga karena menggunakan mesin Dong Peng untuk mencari kerang di laut.
PANTAI LABU,SUMUTPOS.CO – Nelayan warga Dusun III, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, membakar Kapal pencari kerang yang berlayar sekira 200 dari daratan, Sabtu (16/5) sekira pukul 08.00 WIB. Aksi pembakaran itu, dikarenakan kapal menggunakan mesin dompeng untuk mencari kerang.
Informasi dihimpun, sekira pukul 08.00 WIB, korban Bakri (40), warga Dusun 15 Desa Bagan, Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, mencari kerang di areal nelayan tradisional bersama 5 unit kapal lainnya.
Melihat itu, nelayan warga Rugemuk dengan menggunakan kapal menghampiri Bakri dengan alasan meminta hasil tangkapan mereka. Saat Bakri yang merupakan nahkoda sekaligus pemilik kapal memberikan kerang kepada warga Rugemuk, tiba-tiba saja kapal mereka terbalik.
Selanjutnya, Kapal Bakri ditarik ke tepi laut kemudian dibakar oleh warga. Sekira pukul 09.30 WIB, personel Polairud di Pimpin oleh Kapos Iptu R. Lubis SH tiba di lokasi, dan mengamankan pemilik kapal beserta ABK.
Informasi yang dihimpun, kapal nelayan yang dibakar warga menggunakan mesin Dong Peng, 30 GT dengan panjang 12 meter x 2,5 meter dengan kapasitas 3-4 ton.
Hasil koordinasi dengan Kapos Polairud Pantai Labu, Iptu R Lubis SH sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Kemudian melakukan koordinasi dengan Kades,Toga, Tomas dari kedua belah pihak untuk antisipasi aksi balas dendam, atau hal-hal yang tidak di inginkan.
Sedangkan Syahrul (38), warga Dusun 15 Desa Bagan Percut Kecamatan Percut Sei Tuan menjelaskan, permasalahan sudah terlanjur terjadi, dan telah diserahkan kepada pihak berwajib. (btr)