25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 4232

KORPRI Deliserdang Bagi 6.000 Paket Sembako

BAGIKAN: Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab sekaligus Ketua KORPRI Deliserdang, Darwin Zein membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
BAGIKAN: Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab sekaligus Ketua KORPRI Deliserdang, Darwin Zein membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
BAGIKAN: Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab sekaligus Ketua KORPRI Deliserdang, Darwin Zein membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
BAGIKAN: Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab sekaligus Ketua KORPRI Deliserdang, Darwin Zein membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – KORPRI Kabupaten Deliserdang bagikan 6.000 paket sembako tahap dua kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Pelepasan pendistribusian paket sembako KORPRI tahap II tersebut dilepas Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab sekaligus Ketua KORPRI Deliserdang Darwin Zein S.Sos di lapangan parkir Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (14/5).

Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar berterimakasih kepada KORPRI Deliserdang yang sebelumnya telah melaksanakan tahap I pemberian 6000 paket sembako. Kemudian, pemberian paket sembako tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kepada panitia, Yusuf Siregar berpesan agar menerapkan protokol kesehatan saat membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 di kecamatan-kecamatan.

Adapun paket sembako yang dibagikan berupa beras 5 Kg, minyak goreng, gula, telur dan masker. Sembako tersebut akan dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 dari beragam profesi. (btr/han)

Mantan Pimpinan DPRD Deliserdang Tahan Mobil Dinas

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Empat mantan pimpinan DPRD Deliserdang dan mantan Sekretaris DPRD Deliserdang belum mengembalikan mobil dinas (mobdis) yang digunakan saat bertugas.

Keempat mantan pimpinan DPRD Deliserdang yang belum mengembalikan mobi dinas tersebut adalah Ketua DPRD Deliserdang Naik Tarigan, dengan jenis mobil Mitsubishi Lancer BK 15 D Tahun 1999. Wakil Ketua DPRD M.Y.Basrun dengan mobil Kijang Kapsul BK 17 D tahun 2000. Kemudian, Wakil Ketua DPRD Masa Bakti Sitepu dengan jenis mobil Kijang Kapsul 2000, Ketua DPRD Fatmawaty dengan jenis mobil Kijang Kapsul BK 655 M tahun 2002, dan mantan Sekwan M.Iqbal Nasution dengan jenis mobil Kijang kapsul BK 651 M tahun 2002.

Belum dikembalikannya mobil dinas tersebut, dibenarkan Kabid Aset Dinas Keuangan Daerah (PKD) Kabupaten Deliserdang, Safruddin Lubis.

“Mereka belum mengembalikan mobil dinas itu, dan ini sudah menjadi temuan BPK RI, kami sudah menyurati dan sudah menghubungi kepada yang bersangkutan,”Ujar Safruddin, Selasa (12/5), seraya menyampaikan untuk lebih jelasnya ditanyakan ke Sekretariat DPRD Deliserdang.

Sementara itu Sekwan DPRD Deliserdang Rahmad juga membenarkan adanya lima mobil dinas di Sekretariat DPRD Deliserdang belum dikembalikan.

“Ada lima mobil dinas yang belum dikembalikan. Kami sudah kita surati tiap tahunnya kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya agar dikembalikan. Dan bagi mereka yang ingin memiliki mobil dinas tersebut, harus melalui prosedur atau ikut lelang,”pungkasnya. (btr)

Tinjau Posko Covid-19, Tinokkah, Delpin Barus Salurkan APD Bantuan PMS

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Delpin Barus ST memantau Posko Covid-19 di Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Serdangbedagai, guna memonitoring, menyerap berbagai informasi, masukan dan keluhan, terkait penanganan Covid-19, Rabu (13/5/20).

Delpin Barus mengatakan, tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan, apakah posko di desa-desa telah diaktifkan dan berfungsi dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Kita berharap semua posko Covid-19 yang ada di desa-desa bukan hanya sekadar difungsikan untuk pemantauan Covid-19,” ujarnya.

Menurut Delpin, posko juga sekaligus berfungsi sebagai posko pemantauan Kamtibmas desa. Selain memantau posko Covid-19 di Desa Tinokkah, Delpin Barus juga memberikan APD berupa masker bantuan dari Partua Maujana Simalungun (PMS) di bawah pimpinan Marsiaman Saragih SH (DPR RI), dan bendahara Ir J Paulus Saragih.

Delpin Barus mengimbau agar tetap jaga kesehatan, menggunakan masker jika keluar rumah. “,Pantau terus yang keluar masuk ke desa ini dan tim Covid-19 harus aktif 24 jam menjelang Hari Raya Idul Fitri ini demi menjaga keamanan desa ini,” pungkasnya.

Tim penanganan Covid-19 Desa Tinokkah mengucapkan sangat berterima kasih atas bantuan APD dari pengurus PMS yang disalurkan Delpin Barus. (adz)

Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Kapolres Langkat Pimpin Pendataan

PENGECEKAN: Kapolres Langkat, AKBP Edi S Sinulingga melakukan pengecekan warga kurang mampu di Kecamatan Stabat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
PENGECEKAN: Kapolres Langkat, AKBP Edi S Sinulingga melakukan pengecekan warga kurang mampu di Kecamatan Stabat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
PENGECEKAN: Kapolres Langkat, AKBP Edi S Sinulingga melakukan pengecekan warga kurang mampu di Kecamatan Stabat.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
PENGECEKAN: Kapolres Langkat, AKBP Edi S Sinulingga melakukan pengecekan warga kurang mampu di Kecamatan Stabat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya memastikan penyaluran bansos pemerintah tepat sasaran, dan menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan, Kapolres Langkat AKBP Edi S. Sinulingga memimpin langsung pendataan terhadap warga miskin dan kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan di dua Kecamatan, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5).

Kedua kecamatan yang belum pernah mendapatkan bansos tersebut, yakni Kecamatan Stabat dan Kecamatan Wampu. “Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kealpaan atau tidak tepat sasaran bantuan yang nantinya akan disalaurkan kepada warga.” kata Kapolres Langkat

AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, masyarakat yang terdampak Covid-19, kurang mampu, atau miskin akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 161.000 paket bahan makanan.

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat Langkat, berdasarkan perhitungan kepolisian.

Dikatakannya, ada 60 ribu masyarakat penerima PKH dan BPNT, Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Langkat, sebanyak 74.000 paket sembako, sehingga total sebanyak 135.000 lalu ditambahkan dengan bantuan dari Pemprovsu yang akan datang sebanyak 161.000 sehingga total keseluruhan sebanyak 295.000.

Menurut Kapolres Langkat, data terbaru dari Dukcapil jumlah penduduk sebanyak 324.000 KK, sehingga selisih sebesar 25.000 KK.

Dijelaskan Kapolres, sebanyak 160 personel dari Polres Langkat, 50 personel dari Babinsa, pendamping PKH dan relawan TKSK Dinas Sosial pada Kecamatan Stabat dan Wampu dikerahkan untuk melakukan pendataan kepada warga secara door to door.

“Kami sedikit melakukan penegasan kepada aparatur desa, agar serius dalam mendata warganya sehingga tidak lagi terjadi kesalahan di lapangan saat pendistribusian bantuan nantinya,” pungkas Kapolres.

Pantauan Sumut Pos di lapangan, setiap satu desa diterjunkan 5 orang personel Kepolisian didampingi Babinsa dan perangkat desa serta pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Langkat, pendamping PKH serta relawan TKSK. (yas/han)

Tenang! 1,3 Juta Paket Bansos Segera Turun, 4 Daerah Sudah Ditansfer

PAPARAN: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, memaparkan update perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, Kamis (14/5).
PAPARAN: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, memaparkan update perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, Kamis (14/5).
PAPARAN: Jubir GTPP Covid-19 Sumut,  Aris Yudhariansyah, memaparkan update perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, Kamis (14/5).
PAPARAN: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, memaparkan update perkembangan kasus Covid-19 di Sumut, Kamis (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Sumatera Utara diminta tenang. Karena bantuan sosial (sosial) dari Pemprov Sumut terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten dan kota, segera datang.

“Masyarakat tenang-tenang saja. Pemprov menurunkan (bantuan). Ada 1,3 juta paket bantuan yang disiapkan dan mulai disalurkan,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut, Kamis (14/5).

Bantuan dari pemprov, ungkap Edy, sudah diturunkan sambil menunggu validasi data penerima bantuan uang tunai dari pemerintah pusat. “Sambil menunggu data valid, Pemprov sudah menutupi sementara untuk seluruh rakyat Sumatera Utara yang membutuhkan. Jumlahnya 1.326.000 (paket bantuan),” katanya.

Menurut Gubsu, bantuan ini dari APBD Pemprov Sumut, dan disalurkan pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Sumut. “Sedang berjalan. Ada beberapa kabupaten yang sudah berjalan,” ujarnya.

Selain bantuan dari APBD, kata Edy, warga terdampak Covid-19 akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Pemprovsu sedang mencocokkan data dengan pemerintah pusat. “Saat ini ada PKH, ada BLT itu yang bantuan langsung tunai. Ini sedang disinkronisasi,” terangnya.

Untuk diketahui, GTPP Covid-19 Sumut sudah memulai penyaluran bantuan bahan pangan ke daerah-daerah. Ada empat daerah yang sudah mendapat bantuan yaitu Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara, Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Toba. Keempat daerah ini menerima bantuan berupa transfer dana dengan total Rp31 miliar, yang nantinya dibelanjakan bahan pangan di daerah masing-masing untuk disalurkan ke penerima.

GTTP Covid-19 Nias Selatan menerima Rp14,4 miliar (untuk 64.097 KK), Labura Rp6,17 miliar (untuk 27.428 KK), Nias Utara Rp5,87 miliar (untuk 26.092 KK), dan Toba Rp5,039 miliar(untuk 22.399 KK).

“Sudah empat daerah yang kita transfer dari rekening gugus tugas provinsi ke rekening gugus tugas kabupaten. Dana tersebut harus dibelanjakan untuk membeli paket sembako yang sudah kita tentukan yaitu beras 10Kg, gula 1Kg, minyak goreng 2Kg dan mi instan 20 bungkus. Tidak boleh berbeda dari paket itu dan besarannya harus Rp225.000 per paket. Itu ketentuannya,” kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi GTPP Covid-19 Sumut, Riadil Lubis, saat rapat evaluasi pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS), Senin (11/5).

GTTP Covid-19 Sumut memang memberikan dua opsi untuk pendistribusian JPS: selain transfer dana juga pilihan bahan pangan langsung. Menurut keterangan Riadil, ada 16 daerah yang meminta transfer dana sedangkan sisanya, 17 daerah meminta bahan pangan langsung.

“Ada 16 daerah yang meminta transfer dana langsung, tetapi baru empat yang memenuhi persyaratan administrasi yang kita minta. Kamis minggu ini kita akan kembali mendistribusikan bantuan JPS gugus tugas provinsi baik transfer dana ataupun bahan pangan,” tambah dia.

Kuota yang disediakan GTTP Covid-19 Sumut untuk JPS adalah 1.321.426 paket dengan total dana Rp297.320.850.000. GTTP Covid-19 Sumut menjadikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai acuan untuk menentukan kuota. Namun, petugas di lapangan akan memverifikasi penerima apakah layak atau tidak menerima bantuan. (prn)

Medan Tertinggi Covid-19 di Sumut, Cluster Isolation Dinilai Belum Efektif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan masih menjadi epicentrum penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara. Terbukti, angka pasien terjangkit Covid-19 di Kota Medan jauh melebihi angka penyebaran di 32 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.

Sejumlah pihak pun mulai mengkritisi akan efektifitas program cluster isolation yang diatur dalam Perwal No.11/2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan, Salahsatunya dari wakil rakyat di Kota Medan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, menyatakan hingga saat ini Perwal No. 11 tahun 2020 belum efektif menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Padahal dalam Perwal diatur bagaimana proses cluster isolation dan penggunaan masker di luar rumah.

“Itu bukti bahwa pelaksanaan cluster isolation belum berjalan maksimal. Masyarakat masih menemukan adanya keluarga PDP yang bisa beraktifitas di luar rumah. Padahal keluarga serumah dengan PDP harusnya otomatis menjadi ODP. Menurut Perwal, ODP harus sudah dikarantina di rumah dengan pengawasan ketat dari gugus tugas,” ucap Robi kepada Sumut Pos, Kamis (14/5).

Fakta itu menunjukkan lemahnya pengawasan Perwal yang mengatur tentang cluster isolation.

Pemko Medan juga dinilai tidak transparan mengenai data warga warga yang sedang karantina rumah. “Bukan untuk dikucilkan, tetapi agar masyarakat dapat saling mendukung satu sama lain. Yang sehat melindungi diri dan mendukung yang dikarantina. Sedangkan yang dikarantina menjaga diri, agar tidak berpotensi menularkan kepada yang sehat,” ujarnya.

Menurut Robi, bila pendataan dilakukan dengan baik, maka masyarakat dapat saling mengawasi satu sama lain.

“Perwal itu mengatur bahwa semua yang dikarantina di rumah akan dibiayai kebutuhan hidupnya oleh Gugus Tugas Kota Medan, serta diawasi pergerakannya. Persoalannya, apakah itu sudah berjalan?” katanya.

Selain itu, adanya razia masker di lapangan yang menahan KTP para pelanggar selama 3 hari di kantor Satpol PP Kota Medan, juga dinilai belum efektif meningkatkan kemauan masyarakat untuk menggunakan masker secara signifikan.

“Sanksinya hanya sanksi administratif, jadi kurang memberi efek jera. Intinya, Pemko Medan harus mampu menyediakan masker kepada seluruh masyarakat Kota Medan. Pemerintah juga harus bisa membayar biaya hidup masyarakat yang dikarantina. Tingkatkan pengawasan kepada yang dikarantina, termasuk soal social distancing yang masih banyak dilanggar di lapangan,” tutupnya.

Cukup Efektif

Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir perkembangan Covid-19 di Kota Medan.

“Penekanan penggunaan masker, cluster isolation, dan semua hal lainnya masih kita lakukan. Kami rasa itu cukup efektif. Hanya saja karena baru berjalan, jadi belum terlihat secara signifikan,” tuturnya.

Tak hanya itu, gugus tugas juga masih melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah jalan di Kota Medan yang dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19. “Penyemprotan disinfektan masih kita lakukan, khususnya di seputaran kuburan Simalingkar B yang dijadikan kuburan alternatif khusus Covid-19. Lalu juga kita fokuskan di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Terjun,” tutupnya.

Dua RS Kesulitan Keuangan

Masih dampak pandemi Covid-19, dua rumah sakit pemerintah di Kota Medan mengalami kesulitan finansial pascapandemi. Keduanya yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan biaya perawatan pasien virus corona memang ditanggung pemerintah. Hanya saja, pihak rumah sakit mesti mendahului biayanya. “Sifatnya pengajuan klaim. Nah, yang mendahulukan mulai dari bulan Maret ya rumah sakit. Sampai sekarang, pengajuan klaim ke negara belum dilakukan karena masih diatur mekanismenya,” ujar Rosa kepada wartawan, Kamis (14/5).

Kata dia, pandemi Covid-19 ini belum diketahui kapan akan berakhir. Di sisi lain, manajemen rumah sakit harus menambah sarana dan prasarana untuk merawat pasien Covid-19. “Dari mana dana itu semua? Ya didahului rumah sakit,” ucapnya.

Di tengah banyaknya pengeluaran rumah sakit, pemasukan justru jauh berkurang karena jumlah pasien berkurang drastis menyusul adanya imbauan Kemenkes agar pasien rawat jalan mengurangi kunjungan ke rumah sakit, apabila tidak mendesak. Dampaknya, menurut Rosa, RS mesti melakukan efisiensi di berbagai divisi.

“Solusi manajemen menghadapi situasi ini yaitu membuat skala prioritas. Mana yang penting, itu yang diutamakan. Yang bisa dipangkas, ya dipangkas. Efisiensi di semua lini,” tukasnya.

Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan mengakui, jumlah pasien yang berobat ke rumah sakit milik Pemko Medan semakin menurun. Karenanya, pendapatan rumah sakit juga ikut menurun.

“Biaya pasien terpapar Covid-19 selama dirawat memang bisa diklaim ke BPJS Kesehatan. Namun harus menunggu proses. Sebelum pengklaiman dibayar, rumah sakit yang harus mendahulukan pembiayaan,” ujar Suryadi. (map/ris)

Dugaan Suap Rp2,1 Miliar, Eldin Dituntut Tujuh Tahun Penjara

SIDANG ONLINE: Sidang tuntutan kasus dugaan suap Wali Kota Medan, dengan terdakwa Dzulmi Eldin (layar monitor), berlangsung online di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (14/5).
SIDANG ONLINE: Sidang tuntutan kasus dugaan suap Wali Kota Medan, dengan terdakwa Dzulmi Eldin (layar monitor), berlangsung online di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (14/5).
SIDANG ONLINE: Sidang tuntutan kasus dugaan suap Wali Kota Medan, dengan terdakwa Dzulmi Eldin (layar monitor), berlangsung online di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (14/5).
SIDANG ONLINE: Sidang tuntutan kasus dugaan suap Wali Kota Medan, dengan terdakwa Dzulmi Eldin (layar monitor), berlangsung online di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan suap Wali Kota Medan non aktif, Tengku Dzulmi Eldin, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun lalu, terus bergulir di persidangan. Meski pada sidang sebelumnya para saksi mengungkap peran besar mantan Kasubbag Protokoler Samsul Fitri yang meminta uang ke kadis-kadis yang diduga dipakai membangun rumah mewah miliknya, Eldin tetap dituntut lebih berat dari Samsul.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (14/5), tim Jaksa Penuntut KPK masing-masing Siswandono, Mochamad Wiraksajaya dan Arin Karniasari menuntut terdakwa Dzulmi Eldin dengan hukuman pidana 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Eldin dinilai bersalah menerima uang dari sejumlah kadis melalui terdakwa Samsul Fitri, dengan total Rp2,1 miliar.

Selain itu, tim Jaksa Penuntut KPK juga menuntut terdakwa Dzulmi Eldin dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun, setelah terdakwa menjalani masa hukuman pidana pokoknya.

Dalam nota tuntutannya, jaksa meminta agar majelis hakim memberikan hukuman pidana dalam kaitan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sebut Terlalu Dipaksakan

Menanggapi tuntutan jaksa, pengacara Dzulmi Eldin, Junaidi Matondang, mengatakan fakta-fakta yang diungkapkan jaksa dalam nota tuntutannya cenderung terlalu dipaksakan. Selain itu, jaksa dinilai hanya berpatokan kepada asumsi subjektif dalam mengemukakan fakta-fakta persidangan.

“Contohnya, fakta yang diungkapkan jaksa tentang instruksi Eldin kepada Syamsul soal penerimaan uang. Selain itu, dalam mengemukakan fakta Jaksa juga menggunakan asumsi subjektif. Jaksa berasumsi tidak mungkin Eldin tidak mengetahui tindakan Syamsul,” sebut Junaidi Matondang.

Fakta yang diungkap jaksa juga dinilai lemah, karena tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Fakta yang diungkap Jaksa hanya berdasarkan keterangan beberapa saksi yang notabene juga bersifat asumsi semata.

“Kami menilai fakta yang diungkap jaksa lemah, jaksa mengungkap fakta hanya berdasarkan keterangan Syamsul Fitri dan Aidil, yang dikatakan melakukan tindakan itu atas perintah walikota. Namun dalam persidangan terungkap, Aidil menyampaikan bahwa ia berpikir atau berasumsi bahwa tindakan Syamsul itu merupakan perintah wali kota. Jaksa juga beramsumsi dalam hal mengungkap fakta-fakta ini,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya akan menyiapkan pledoi untuk disampaikan pada persidangan selanjutnya.

Usai mendengar tuntutan jaksa dan tanggapan kuasa hukum terdakwa, tim majelis hakim menutup persidangan dan akan melanjutkannya kembali pada, Kamis (28/5) depan dengan agenda mendengarkan pledoi. (man)

Lagi, 124 TKI Ilegal Diamankan di Labura

TKI ILEGAL: TNI AL kembali mengamankan 124 TKI ilegal yang berlabuh di dermaga liar di Labura, Rabu (13/5) malam. fachril/sumut pos
TKI ILEGAL: TNI AL kembali mengamankan 124 TKI ilegal yang berlabuh di dermaga liar di Labura, Rabu (13/5) malam. fachril/sumut pos
TKI ILEGAL: TNI AL kembali mengamankan 124 TKI ilegal yang berlabuh di dermaga liar di Labura, Rabu (13/5) malam. fachril/sumut pos
TKI ILEGAL: TNI AL kembali mengamankan 124 TKI ilegal yang berlabuh di dermaga liar di Labura, Rabu (13/5) malam. fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pangkalan TNI AL (Lanal) TanjungBalai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 124 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pantai Bersaudara, Desa Sumandulang, Kecamatan Kuala Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/5) malam.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, saat itu Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan sedang melaksanakan patroli menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur. “Kondisi angin kencang disertai gelombang 1,5 – 3 meter,” katanya, Kamis (14/5).

Saat patroli berlangsung, petugas di lapangan mendapat informasi dari nelayan, ada sekelompok orang mendarat di Pantai Bersaudara. Petugas pun melakukan pengejaran. Di sana, para TKI ilegal ditemukan telah mendarat di dermaga liar, sedangkan kapal yang mereka tumpangi telah kabur.

“Setelah melakukan pemeriksaan awal, kita menyerahkan para TKI ke protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA. Mereka pun mendapat pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta pemeriksaan barang bawaan,” kata Dafris.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I, Laksma TNI Abdul Rasyid menegaskan, dalam mengamankan TKI ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjungbalai, tetap diberlakukan prosedur penanganan sesuai protap yang ditetapkan pemerintah, untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Lanal Tanjungbalai Asahan pada masa Pandemi Covid-19, telah mengamankan lebih dari 700-an TKI ilegal, tepatnya 713 orang dari 15 kasus pengamanan TKI ilegal. Termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA. Patroli laut ini diharapkan bisa mengamankan para TKI ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini,” pungkas Danlantamal. (fac)

Gubsu Edy Buka Doa Bersama Serentak, Tuhan-lah yang Dapat Mengakhiri Wabah

istimewa DOA BERSAMA: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, turut serta berdoa dalam Gerakan Doa Bersama Lintas Agama Hadapi Pandemi Covid-19, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (14/5). Doa dipimpin oleh enam pemuka agama, yang membawakan doa menurut ajaran masing-masing.
istimewa DOA BERSAMA: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, turut serta berdoa dalam Gerakan Doa Bersama Lintas Agama Hadapi Pandemi Covid-19, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (14/5). Doa dipimpin oleh enam pemuka agama, yang membawakan doa menurut ajaran masing-masing.
istimewa DOA BERSAMA: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, turut serta berdoa dalam Gerakan Doa Bersama Lintas Agama Hadapi Pandemi Covid-19, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (14/5). Doa dipimpin oleh enam pemuka agama, yang membawakan doa menurut ajaran masing-masing.
DOA BERSAMA: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, turut serta berdoa dalam Gerakan Doa Bersama Lintas Agama Hadapi Pandemi Covid-19, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (14/5). Doa dipimpin oleh enam pemuka agama, yang membawakan doa menurut ajaran masing-masing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gerakan Doa Bersama secara serentak di seluruh Sumatera Utara, berlangsung Kamis (14/5) pukul 12.30-13.00 WIB, di rumah ibadah dan tempat masing-masing. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai penggagas doa bersama mengatakan, hanya Tuhan Yang Maha Esa-lah yang bisa mengakhiri pandemi virus corona (Covid-19) di dunia, terkhusus di Sumut.

“VIRUS adalah makhluk Tuhan, ciptaan Tuhan. Berarti ini semua adalah kehendak Tuhan. Untuk itu kita memohon kepada Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT, untuk segera dapat mengakhiri. Karena hanya Tuhan-lah yang dapat mengakhiri (pandemi)ini. Kita sebagai umat manusia hanya bisa berusaha dan memohon kepada Tuhan,” kata Gubernur saat membuka Doa Bersama secara serentak, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan.

Doa Bersama dilakukan lintas agama sesuai dengan 6 ajaran agama yang ada di Indonesia. Dari agama Konghucu dipimpin oleh Muslim Linggo, Hindu oleh M Monogren, Budha oleh Ditya jaya, Katholik oleh Beno Ola Tage, Kristen oleh Ngolu Parningotan Sitorus, Islam oleh Najamuddin, langsung dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.

Edy mengatakan manusia hanya bisa berusaha dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, atas kehendak Tuhan, virus corona ini baru dapat selesai.

Mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB juga meminta agar manusia introspeksi diri agar menjadi manusia yang lebih beriman. “Semoga Tuhan meridainya. Semoga Tuhan memberkatinya, dan berakhirlah musibah yang saat ini sedang kita alami bersama. Mari kita introspeksi diri dari kesalahan-kesalahan kita. Semoga kita menjadi umat yang beriman,” katanya.

Gubsu sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/3859/2020. Dalam surat edaran yang ditujukan kepada jajaran Forkopimda, kepala daerah, lembaga pendidikan dan seluruh masyarakat Sumut tersebut, Edy Rahmayadi mengimbau untuk melakukan doa bersama, dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.

Usai doa bersama, Gubernur juga mengajak masyarakat agar tetap berdoa dan berusaha menghadapi pandemi ini. Salahsatu usahanya adalah mengikuti instruksi pemerintah. Di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan tetap berada di rumah. “Obatnya belum ada, obatnya ini individu, dengarkan instruksi pemerintah, meminta kepada Tuhan,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Sumut, Najamuddin, mengapresiasi gerakan doa bersama lintas agama. Najamuddin juga mengapresiasi tokoh agama yang ikut memimpin doa bersama tersebut.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah menginisiasi dan memfasilitasi gerakan doa bersama dalam menghadapi Covid-19 di Sumut yang kita cintai ini,” kata Najamuddin.

Pastor Katholik, Beno Ola Tage, berdoa agar Gubernur dapat menjadi sumber kekuatan masyarakat dalam menghadapi Covid-19. Beno juga mengajak agar masyarakat menyatukan hati dalam menyelesaikan pandemi ini.

“Kami berdoa agar Gubernur menjadi sumber kekuatan bagi kami. Ketuklah hati masyarakat agar mendengarkan instruksi pemerintah dengan memakai masker hingga menjaga jarak,” kata Beno.

Selain di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, zikir dan doa juga dilaksanakan di Masjid Gubsu, yang dihadiri oleh Gubernur Edy Rahmayadi, Wagub Sumut Musa Rajekshah, Ketua MUI Sumut Abdullah Syah, para tokoh dan pejabat lainnya.

Doa bersama juga dilakukan seluruh warga Sumut dari rumah atau tempat kerja masing-masing. Di lingkungan kantor Gubernur, para ASN juga melakukan doa bersama. Doa dipimpin oleh Kabag Agama Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu Muhammad D dari ruang sandi dan intel lantai 1 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan.

Informasi dihimpun, doa bersama juga digelar di Gedung Serbaguna Sarasi, Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel oleh seluruh ASN setempat. Juga dilaksanakan di halaman Kantor Camat Lahusa, Nias Selatan, usai simulasi penanganan Covid-19 oleh ASN dan masyarakat setempat.

Doa bersama juga digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias Selatan yang dipimpin oleh Ibu Pendeta Fatiria Laoli dari GKNI Telukdalam, serta di berbagai daerah di Sumut.

Imbau Doa Bersama Lewat ATCS

Mendukung imbauan Gubsu untuk doa bersama agar Sumut segera terbebas dari pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Medan meneruskan imbauan Gubsu kepada seluruh OPD di Kota Medan agar dapat berdoa secara personal.

Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan, Adlan SPd MM, mengatakan Pemko Medan juga meneruskan imbauan Gubsu tersebut melalui beragam cara agar diketahui masyarakat Kota Medan. “Para ASN di jajaran Pemko Medan semua sudah mengetahui, karena suratnya sampai ke Pemko,” ucap Adlan kepada Sumut Pos, Kamis (14/5).

Doa bersama diimbau dilakukan setiap umat beragama di Kota Medan, dan dilakukan di tempat masing-masing. “Doa bersama itu tidak berkumpul, tetapi diminta doa di tempat masing-masing secara serentak,” jelasnya.

Dishub Medan turut menyosialisasikan dan menjaga kelancaran doa bersama, dengan memanfaatkan sistem ATCS (Area Traffic Control System). “Kita imbau masyarakat agar sejak pukul 12.30 hingga 13.30 WIB, berkenan mengurangi aktifitas di jalan, dan meluangkan waktu mendoakan Sumatera Utara dan Kota Medan khususnya, agar segera terhindar dari wabah Covid-19 ini,” ujar Iswar.

Imbauan lewat ACTS dilakukan sejak Kamis pagi hingga siang di seluruh persimpangan di Kota Medan, lengkap dengan alat pengeras suara.

“Alhamdulillah cukup efektif. Lalu-lintas juga tidak begitu padat pada jam itu. Kita bahkan sempat membuat seluruh lampu merah di Kota Medan saat itu merah semuanya. Walaupun tidak lama, tapi setidaknya semuanya berhenti dan sejenak meluangkan waktunya mendoakan Sumatera Utara,” katanya.

Tes Covid-19 Massal

Terpisah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melalui tim penyelidikan epidemiologi, tengah mempersiapkan rencana melakukan pemeriksaan khusus di daerah episenter, kawasan penyebaran virus khususnya di Sumut. Tidak menutup kemungkinan, GTPP melakukan tes Covid-19 secara massal.

“Tim penyelidikan epidemiologi sedang menyusun langkah-langkah pemeriksaan khusus terhadap daerah yang kita duga sebagai episenter. Selain itu, kita juga akan melakukan tes massal di daerah yang diduga episenter tersebut,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, saat memberikan keterangan pers melalui video streaming, Kamis (14/5).

Hal itu disampaikannya menjawab mengapa belum ada rapid test secara massal di Medan? Padahal Kota Medan tertinggi kasus positif Covid-19 di Sumut.

Untuk itu, Aris meminta kerja sama masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan berbagai imbauan pemerintah.

“Kita meyakini kasus penularan di masyarakat masih terus terjadi. Untuk itu, tak henti-hentinya dilakukan upaya pencegahan bersama-sama dengan melakukan edukasi. Diharapkan kepada kepala keluarga untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh anggota keluarganya dengan membiasakan atau rajin mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir. Jangan menyentuh wajah baik mulut, hidung dan mata sebelum mencuci tangan dengan sabun,” ungkapnya.

“Harus disadari betul penggunaan masker bukan hanya untuk yang sakit, tetapi juga yang sehat. Tetap menjaga jarak fisik saat berinteraksi ketika harus keluar rumah. Batasi waktu dan tidak berkerumun. Cara paling aman agar terhindar dari penularan virus corona adalah tetap di rumah, namun tetap produktif,” ucapnya.

Positif Tambah 2 Orang

Lebih lanjut Aris mengatakan, kasus orang yang terpapar Covid-19 di Sumut masih mengalami tren peningkatan. Kemarin, pasien positif bertambah 2 penderita menjadi 202 orang, dari hari sebelumnya 200 orang.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat juga mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yaitu 162 orang menjadi 184 orang. Artinya, bertambah 22 orang.

“Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penurunan dari hari sebelumnya 601 orang kini menjadi 587 orang. Sedangkan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan meninggal dunia tidak menunjukkan perubahan. Pasien Covid-19 sembuh berjumlah 53 orang, sedangkan pasien meninggal dunia sebanyak 24 orang,” bebernya.

Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Hingga kini, sudah sekiatr 90 jenazah dimakamkan di Simalingkar. Sementara, jumlah PDP yang meninggal dunia hingga kini tercatat sebanyak 85 orang yang dimakamkan dengan protokol kesehatan.

“Apabila dinyatakan negatif apakah bisa dipindahkan kuburannya? Berdasarkan organisasi kesehatan dunia atau WHO, jika seseorang meski berstatus PDP maka tetaplah dinyatakan Covid-19,” tandas dia.

Berdasarkan defenisi Badan Kesehatan Dunia atau WHO, pasien yang meninggal dalam masa penanganan Covid-19, maka disebut sebagai kematian Covid-19 walaupun berstatus ODP maupun PDP. Untuk itu, bukan hanya pasien positif yang harus mengikuti protokol pemakaman Covid-19, tetapi juga yang berstatus ODP maupun PDP. (prn/map/ris)

Bantu Lawan Covid-19, Daarut Tauhiid Peduli Berikan APD ke Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Daarut Tauhiid (DT) Peduli menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) ke Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid – 19 Sumatera Utara di Aula Kantor Gubernur, Jumat (8/5). Bantuan APD ini langsung diterima oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi beserta wakilnya Musa Rajekshah.

Adapun bantuan yang diberikan 29 paket disposable coverall gawn, medical google oxford, medical boots ando, N95 mask glove mask, head cover, shoes cover dan handsanitizer untuk tim medis yang bertugas di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih kepada DT Peduli dan Aa Gym. “Terima kasih Aa, inilah ajaran tauhid, ini saya terima,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah juga mengucapkan terima kasih kepada DT Peduli atas partisipasinya dalam penanganan Covid – 19, “Terima kasih DT Peduli, semoga ini bermanfaat, dan mohon doanya agar ujian ini segera berlalu,” ungkapnya.

Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari program DT Peduli dalam pencegahan Covid-19. Esty Iswahyuni berharap, APD yang diserahkan DT Peduli ini dapat menginspirasi banyak pihak untuk turut menyumbang kepada tenaga medis. “Semoga program ini bisa menginspirasi banyak pihak untuk ikut memberikan bantuan ke tenaga medis,” harapnya. (rel)