MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba mengimbau pemerintah agar memperhatikan betul data penerima bantuan Covid-19 agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial itu agar jangan ada ‘tikus’ yang menggerogoti anggaran bantuan Covid-19 tersebut. Menurut Mangapul, masih banyak masalah di lapangan terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Saya melihat masih banyak masalah yang timbul dalam penyaluran bantuan Covid-19 di berbagai daerah, dan ini harus dipecahkan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Mangapul Purba dalam keterangan persnya, Jumat (15/5/2020).
Mangapul mengimbau agar pemerintah daerah melibatkan struktur pemerintahan terkecil hingga ke dusun untuk melakukan faktualisasi data penerima bantuan agar tidak adalagi bantuan yang salah sasaran atau masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bantuan.
“Semua harus dilibatkan dan bekerjasama untuk meminimalisir masalah yang timbul, bukan saling menyalahkan karena penanggulangin Pandemi Covid-19 merupakan kerja gotong royong yang semua elemen bersatu padu menanggulanginya,” sebutnya.
Di sisi lain, kata Mangapul, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kondisi pendataan, baik itu, kesalahan, kealpaan, ataupun ketinggalan dan lain sebagainya supaya mengelompokkan diri di tempat masing-masing, dan melaporkan ke RT atau lingkungan di tempat masing-masing, dari situ nanti akan diproses ke jenjang diatasnya.
“Selalulah dekat serta berdiskusi dengan tokoh masyarakat, agama, sosial dan tokoh setempat lainnya, karena kalau sendiri-sendiri tidaklah kuat. Maka semuanya harus bersatu dan bergotong royong,” lanjutnya.
Mangapul juga mengimbau kepada semua pihak menjaga agar bantuan pemerintah berjalan dengan baik, agar tidak ada pemotongan, tidak terdata, dan lain sebagainya. “Rakyat harus bersatu, karena dengan bersatu maka semakin kompak kita memutus rantai Covid 19, dan sekaligus mengawasi jangan sampai ada Tikus-19,” pungkasnya. (adz)
KARO, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan, PT. BPR Logo Karo Asri membagikan sembako kepada masyarakat Berastagi yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Paket sembako ini diserahkan langsung oleh Adi Junianto selaku Direktur Utama PT. BPR Logo Karo Asri, Atika Juli Br Ginting (Direktur), Mery Sulianty (Komisaris) beserta pejabat eksekutif dan seluruh karyawan PT yang Jalan Veteran-Berastagi No.22E, Gundaling I, Kec. Berastagi, Kabupaten Karo itu . Kegiatan sosial ini juga turut didampingi Kanit Lantas Polsekta Berastagi, Iptu Poltak Hutahean.
Pembagian paket sembako dilaksanakan empat hari berturut mulai Senin (11/5) hingga Kamis (14/5). Target penerima bukan hanya nasabah, tapi masyarakat yang sangat membutuhkan seperti petugas parkir dan kebersihan.
Selain itu, PT. BPR Logo Karo Asri juga menyerahkan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di beberapa lokasi, diantaranya warga Lembah Kemakmuran Berastagi, warga Jalan Udara Gang Terang Berastagi dan lainnya.
Direktur Utama PT. BPR Logo Karo Asri Adi Junianto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu komitmen pihaknya dalam menjalankan tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Adi Junianto juga berharap bantuan yang mereka berikan bermanfaat dan bisa meringankan sedikit beban masyarakat atas kondisi saat ini. Selain itu, kegiatan ini sekaligus juga untuk memberi pemahaman agar masyarakat lebih mengenal peran industri BPR, khususnya PT. BPR Logo Karo Asri.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak masyarakat, khususnya Kabupaten Karo tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk melaksanakan physical distancing dan tidak melakukan pengumpulan massa serta mengenakan masker saat keluar rumah. (deo)
Kedatangan mereka untuk menagih janji Eddy Keleng Ate Berutu agar merealisasikan bantuan sembako yang telah dijanjikan.”Kami menagih janji Bupati. Katanya, kami Parbeccak akan dapat sembako tetapi sampai sekarang belum dibagikan,”kata perwakilan penarik betor, Suryanto dan Natal Simamora saat menggelar aksi di depan pintu gerbang kantor Bupati Dairi.
Suryanto mengatakan, para penarik betor terdampak akibat wabah corona virus disiase 2019 (Covid-19).
Dimasa pandemi virus Corona, penghasilan mereka sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami meminta Pemkab Dairi agar membantu abang becak,”imbuhnya.
Suryanto menyebut, aksi mereka untuk keduakalnya ini dengan harapan Bupati Eddy KA Berutu segera merealisasikan janji untuk memberikan sembako mereka.
“Jika permintaan kami tidak direalisasikan Bupati, kami akan kembali melakukan aksi serupa pada Senin mendatang dengan jumlah par becak yang lebih banyak,” ucap Suryanto.
Amatan wartawan, ratusan abang becak ditemui Kasatpol PP Dairi, Eddy Banurea. Eddy meminta agar abang becak bersabar. “Aspirasi kalian akan disampaikan ke pimpinan,” ucap Eddy. Setelah ditemui Kasatpol PP, para abang membubarkan diri dengan tertib.
Kasatpol PP Pemkab Dairi, Edy Banurea mengatakan, sudah menyampaikan permintaan abang becak kepada Bupati Eddy KA Berutu dan sekarang dalam pembahasan.
Eddy menyebut, sejak aksi pertama sudah disampaikan ke Bupati. Dan permintaan mereka wajar karena dampak covid-19, tetapi perlu dikaji mekanismenya seperti apa.
“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam melakukan tindakan dan perlu kajian,” pungkasnya. (rud/han)
PINGSAN: Sister Simamora diboyong pihak keluarga karena pingsan saat menuntut haknya tidak dilantik dalam bagian perangkat desa Sosortolong Sihite III.
PINGSAN: Sister Simamora diboyong pihak keluarga karena pingsan saat menuntut haknya tidak dilantik dalam bagian perangkat desa Sosortolong Sihite III.
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Acara pelantikan perangkat Desa Sosortolong Sihite III, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang digelar di balai desa diwarnai aksi protes, Kamis (14/5).
Aksi protes ini viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun facebook @Astrid S’mora melalui videonya.
Dalam video tersebut, Astrid bersama kedua orangtuanya masuk dan berteriak untuk meghentikan pelantikan tersebut.
Hingga, sampai-sampai Astrid terjatuh dan pingsan yang kemudian langsung diboyong oleh ibunya keluar.
Peristiwa kericuhan itu dibenarkan oleh, Astrid dengan nama sebenarnya, Sister Simamora (21) bersama kedua orangtuanya, Martohap Simamora (52), Erista Lumbanbatu (51) di kediamannya, tepatnya depan kantor Desa Sosortolong Sihite III.
Sister mengatakan, aksi protes yang dilakukannya bersama kedua orangtua dan keluarga lainnya, dipicu lantaran Sister tidak diikusertakan untuk dilantik sebagai Kaur Umum dan Perencanaan. Malahaan peringkat kedua yang dilantik dengan nilai 65.
Padahal, kata dia, rekomendasi persetujuan pengangkatan calon perangkat desa menjadi perangkat desa sebanyak 6 orang dari Camat Dolok Sanggul, Kartini Sinambela, pada 6 April 2020 lalu, di antara salah satu dirinya dengan nilai 67 untuk diangkat.
“Ini yang kita protes bang, kenapa peringkat kedua yang diangkat atau dilantik bukan saya,” katanya.
Selain itu, protesnya itu juga, Maruba sebagai Kepala Desa Sosortolong Sihite III juga tidak mengindahkan surat Camat untuk membatalkan pelantikan, pada 14 Mei 2020.
Di hadapan Kepala Desa, Sister bersama kedua orangtuanya dan keluarganya agar pelantikan 6 perangkat desa itu dibatalkan dan didiskualifikasi.
Sayangnya, biarpun diwarnai protes, Maruba tetap melantik 6 orang perangkat desanya. “ Biarpun anak saya sudah pingsan dan bapaknya sampai-sampai dicekik, tetap pelantikan itu berjalan dan dikawal oleh Karang Taruna,” kata Erista, istri Martohap.
Pelantikan ini, ternyata sudah sempat dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB, namun batal. Hal itu dikarenakan, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dolok Sanggul Iptu TL Simamora meminta kepada Kepala Desa, karena juga ada aksi protes dari Sister Simamora.
Sementara, Martohap, ayah Sister menambahkan pelantikan ini berjalan juga membawa-bawa nama DPRD Humbang Hasundutan.
“Kata mereka, karena sudah mendapat rekomendasi dari Ketua DPRD, makanya pelantikan berlangsung,” tambah Martohap.
Disamping membawa-bawa nama DPRD, Martohap, ayah Sister menduga anaknya tidak dilantik karena dua hal.
Pertama, Maruba takut jika anaknya dilantik akan membongkar semua anggaran dana desa. Sebab, Martohap sebagai Sekretaris BPD di desa ini, mengaku selama Maruba sebagai kepala desa tidak pernah membuka anggaran tersebut kepada pihaknya.
Kedua, diduga karena tidak mendukung Maruba pada pemilihan kepala desa lalu. “ Itu mugkin dugaanku, makanya anak saya ini tidak dilantik. Padahal, sudah ada surat camat merekomendasikam persetujuan pelantikan perangkat desa, salah satunya anak saya. Kemudian, sudah ada surat camat pembatalan pelantikan, hari ini,” kata Martohap dengan nada kecewa.
Ditambahkan Sister, terkait tidak dilantiknya dirinya, hingga sampai saat ini tidak ada klarifikasi pihak desa.
Untuk itu, Sister bersama kedua orangtuanya berharap kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor untuk membatalkan SK pelantikan tersebut.
Menanggapi itu, Kepala Desa Sosortolong Sihite III, Maruba Sihite mengatakan, bahwa pelantikan itu telah sesuai aturan yang berlaku. “ Itu sah ,” singkatnya melalui sambungan telepon sembari memutuskan konfirmasi dengan alasan rapat.
Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungab Anak (DPMDP2A) Frans Pasaribu mengaku akan mempelajari hasil pelantikan tersebut.
Menurut dia, pelantikan itu dapat dikatakan cacat hukum dikarenakan sudah ada surat rekomendasi persetujuan Camat Dolok Sanggul, pada 6 April 2020.
“Jika nama si Sister ini masuk, kenapa dianya tidak lantik, jadi ini cacat,” tegas Frans.
Begitupun, tambah Frans, pihaknya akan mempelajari SK pelantikan tersebut yang akan ditembuskan ke pihaknya.
Sementara, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dolok Sanggul, Iptu TL Simamora membenarkan adanya pelantikan sekitar pukul 09.00 WIB yang sempat hendak dilaksanakan.
Dikatakannya, pihaknya sebagai undangan dari desa ini untuk mengikuti pelantikan. Namun, sempat ada protes dari pihak Sister karena tidak sesuai rekomendasi dari Camat Dolok Sanggul.(des/han)
SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol menyerahkan bantuan ke pos pam terpadu di Jalan Beo, Tebingtinggi.
SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol menyerahkan bantuan ke pos pam terpadu di Jalan Beo, Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, akan mengenakan sanksi tegas bahkan hingga pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ketahuan mudik di saat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol ketika meninjau Pos Pam Terpadu Operasi Ketupat Tahun 2020 di Simpang Beo, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Kamis (14/5).
“Jika ASN kedapatan mudik, akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian secara tidak hormat,”tegas Umar Zunaidi.
Dikatakan Wali Kota Umar Zunaidi, pihaknya telah menerbitkan surat edaran perihal tidak diperbolehkannya ASN mudik dan cuti pada tahun 2020 ini.
Pada kunjungan ke pos pam terpadu, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan di setiap pos pam, sekaligus memantau persiapan kelengkapan pos pam termasuk alat medis dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas yang bertugas di Pos Pam.
Usai meninjau Pos Pam, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Kapolres melanjutkan pengecekan di pos cek point, di eks Terminal Bandar Kajum Kota Tebingtinggi, sejaligus menyaksikan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang dan supir kendaraan umum.
Terang Umar, dalam pos pam ini, dilibatkan beberapa elemen seperti pihak kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi. Empat Pos Pam meliputi tiga pos pam chek point di daerah titik tapal batas kabupaten lain dan Pos Pam pengamatan simpang Beo Kota Tebingtinggi.
“Apabila ada kendaraan berencana mengangkut para pemudik, maka petugas di lapangan akan menghentikan dan menyarankan kembali.Semuanya akan dilaporkan ke Poldasu terkait hasil razia, baik yang terjadi di terminal Bandar Kajum dan titik-titik chek point yang ada,”pungkasnya. (ian/han)
DISALURKAN: Masyarakat Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mengambil dana BST di Kantor POS, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (14/5).
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DISALURKAN: Masyarakat Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mengambil dana BST di Kantor POS, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (14/5).
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan corona virus disiease 2019 (covid-19) tahap pertama kepada 16.065 KK sebesar Rp600 ribu di Kabupaten Dairi disalurkan. Terungkap, salah satunya ada ASN masuk dalam penerima BST.
Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Gema Sihite saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis (14/5).
Gema menerangkan, masyarakat yang menerima bantuan sesuai ditetapkan Kemensos dapat mengambil ditempat yang telah ditentukan pemerintah pusat yakni Kantor Pos, bank BRI serta BNI.
Dijelaskan Gema, jumlah masyarakat Dairi yang menerima BST untuk tahap pertama sebanyak 16.065 kk dari kuota yang ditetapkan Kemensos sebanyak 19.464 KK. “Ada sebanyak 3.399 KK yang belum masuk sebagai penerima di tahap pertama ini, sebut Gema. Namun kita berharap, di tahap kedua mereka sudah masuk,” jelasnya.
Dari data yang ditetapkan Kemensos sebanyak 16.065, ada ASN terdata sebagai penerima bantuan. “Benar, ada ASN,” kata Gema.
Ia menyebut, kesalahan itu benar adanya. Gema mengatakan, kesalahan itu terjadi di Dinas Sosial, karena sejak tahun 2015 – 2017 tidak ada validasi data.
Usulan data terakhir ditandatangani Bupati Eddy Keleng Ate Berutu pada, 7 Mei 2020. Sementara data dari Kemensos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masuk akhir April.
Artinya, sebagian data masih DTKS lama. Dan untuk menyikapi hal itu, lanjut Gema, Dinsos sudah menyurati ketiga instansi penyalur BST agar melaporkan data piks penerima sesuai nama, NIK dan alamat penerima untuk perbaikan ke tahap kedua.
Gema mengakui, kondisi riil sekarang sebagian masih data lama sehingga ada penerima berstatus ASN, yang sudah pindah serta yang meninggal terdata sebagai penerima bantuan covid-19. Tetapi untuk tahap 2, Gema menggaransi sudah ada validasi data baru.
“Dan warga yang saat ini tidak terdata, namun layak mendapat bantuan, melalui validasi data baru mereka bisa masuk menggantikan ASN, yang mutasi serta yang sudah meninggal tadi, ungkapnya. Amatan wartawan, Kamis (14/5) masyarakat penerima BST covid-19 telah mengambil uang BST tahap 1 sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos, BRI dan BNI Sidikalang (rud/han)
JELASKAN: Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh menjelaskan kepada wartawan kasus pemerasan BST covid-19 di Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira di Mapolres Dairi, Kamis (14/5).
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
JELASKAN: Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh menjelaskan kepada wartawan kasus pemerasan BST covid-19 di Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira di Mapolres Dairi, Kamis (14/5).
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Dairi menetapkan Perangkat Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi berinisial EA sebagai tersangka diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap warga penerima dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dari Kementerian Sosial (Kemensos) . Hal tersebut dijelaskan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donny Saleh kepada wartawan di Mapolres Dairi, Kamis (14/5).
Donny menerangkan, kasus yang terjadi di Desa Buluduri bukan kasus korupsi karena tidak ada kerugian negara tetapi pemerasan dan pengancaman.
Donny menyebut, penyidik bekerja atas pengaduan salahsatu warga Desa Buluduri sebagai penerima BST atas nama Togu Sinaga sesuai LP/147/V/SU/DR/SPK tertanggal, 13 Mei 2020. Pelapor (korban) keberatan haknya dirampas oleh oknum perangkat desa.
Keterangan korban, begitu dana BST sebesar Rp600 ribu diterima dari Kantor Pos Parongil Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Senin (11/5). Tersangka EA langsung meminta semua uang BST itu dari korban yang sudah menunggu diluar dengan dalih, uang itu akan dibagi rata kesemua warga Desa Buluduri berjumlah 377 kepala keluarga(KK) masing-masing mendapat Rp100 ribu/KK.
Togu mengaku, Senin (11/5) malam tersangka EA memgantar uang sebesar Rp100 ribu ke rumahnya. Korban keberatan hanya menerima Rp100 ribu, dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Dairi. Donny menerangkan, tersangka membuat kebijakan membagi rata dana covid-19 supaya semua merata dapat.
Perlu diketahui, jumlah warga desa Buluduri yang mendapat BST sebanyak 59 KK, dan uang yang sudah sempat terbagi sebanyak Rp7,3 juta. (rud/azw)
Sementara uang yang diamankan sebesar Rp12,3 juta. Uang yang diamankan bukan barangbukti dan akan dikembalikan kepada pemerintah desa untuk dibagikan kembali bagi penerima BST sesuai ditetapkan Kemensos.
Dalam kasus itu, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak 9 orang warga termasuk istri Kepala Desa Buluduri, Osaka Sihombing yakni Masniar Sitorus. Tersangka EA tidak ditahan dan dijamini Kepala Desa Osaka Sihombing. Kasus itu terus didalami siapa dalang yang membuat kebijakan membagi rata dana covid-19 tersebut.
Tidak tertutup kemungkinan, dalam waktu dekat ada tersangka baru. Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Donny menambahkan, tersangka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun, ujar Donny.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi mengakui, telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) dana BST covid-19 dan menjemput 6 warga Desa Buluduri termasuk istri Kades Masniar Sitorus dari Kantor Kades Buluduri. Mereka dijemput dan dibawa ke Mapolres Dairi untuk dimintai keterangan terkait pemotongan dana BST sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga dari penerima yang telah ditetapkan Kemensos.
KONFERENSI PERS: Bupati Nias, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM didampingi Arosokhi Waruwu SH MH, Sekda Kabupaten Nias Drs F Yanus Larosa MAP, dan unsur forkopimda, saat menggelar konferensi pers terkait warga Nias diisolasi di RSUD Gunungsitoli, terduga reaktif Covid-19 (versi rappid test).
NIAS, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nias telah mengirimkan dua sampel swab warga Desa Tagaule Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias ke laboratorium Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan untuk dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Langkah itu dilakukan untuk memastikan status kedua warga Nias yang kini diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli.
Demikian disampaikan Bupati Nias, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM, pada konferensi persnya di lobi kantor Bupati Nias, Selasa (12/5). “Memang dari hasil rappid test dianggap sementara kedua orang itu reaktif, sementara yang lima orang negatif. Untuk memastikan gugus tugas telah mengirim sampel Swap untuk tes PCR di RS Adam Malik Medan,” ujar Sokhiatulo.
Diketahui, ke-7 warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias itu menjalani rappid test setelah satu orang lainnya yang masih satu keluarga meninggal dunia secara mendadak, Sabtu (9/5).
“Meskipun kedua orang itu hasil rappis test menunjukan rektif Covid-19, tidak serta merta keduanya dikategorikan terpapar virus corona. Kita tunggu saja hasil pemerikansaan Swab dan tes PCR, 5 sampai 7 hari kedepan sudah bisa diketahui,” terangnya.
Selain reaktif covid-19, satu keluarga yang berjumlah tujuh orang itu, dari hasil diagnosa positif demam berdarah. Namun karena hasil rappid test dua orang menunjukan reaktif Covid-19 sehingga gugus tugas Kabupaten Nias tetap melakukan prosedur layaknya penanganan pasien Covid-19.
Menurut Sokhiatulo membeberkan, beberapa alasan masih diragukan kedua orang itu reaktif Covid-19, antara lain, dilihat dari riwayat satu keluarga ini belum pernah melakukan kontak dengan orang yang diduga terpapar. Begitu juga dari data penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias, baik yang orang tanpa gangguan (OTG), orang dalam pengawasan (ODP) maupun yang pasien dalam pengawasan (PDP) di daerah itu belum ada, dan dari diagnosa dokter yang sudah pasti adalah penyakit demam berdarah (DBD) atau penyakit malaria.
Kemudian, gejala yang dialami oleh satu keluarga yang berjumlah tujuh orang itu dan satu orang lainnya yang sudah meninggal tidak menunjukan gejala positif Covid-19 seperti batuk, sesak nafas, flu, demam tinggi. Sementara gejala yang dialami oleh ketujuh orang itu hanya demam, mual dan muntah.
Selanjutnya, dari pengalaman di beberapa daerah lain, hasil rappid test positif Covid-19, namun setelah dilakukan pemeriksaan Swap dan Polymerase Chain Reaction (PCR) ternyata hasilnya negatif.
“Namun demikian tetap kita tangani dengan baik, telah menugaskan para dokter dan paramedis untuk meneliti kedua orang itu secara khusus sesuai dengan prosedur pemeriksaan Covid-19 atau Virus Corona,” bebernya.
“Intinya hasil rappid test yang menunjukan positif tidak serta merta seseorang bisa divonis positif terpapar Covid-19. Kita tunggu saja hasil pemerikansaan swab dan PCR, 5 sampai 7 hari ke depan sudah bisa diketahui,” tambahnya. (adl/azw)
BANTUAN: Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji SIKom memberikan bantuan secara simbolis kepada Supardi Kades Melati II, Rabu (13/5).
BANTUAN: Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji SIKom memberikan bantuan secara simbolis kepada Supardi Kades Melati II, Rabu (13/5).
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Dimas Tri Adji menggelar reses dengan jumlah terbatas di Dusun Pisang, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (13/5).
Reses yang dihadiri sekitar puluhan masyarakat itu mengikuti anjuran protokoler kesehatan dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta menyiapkan fasilitas mencuci tangan dengan sabun.
Dimas menyebutkan, kegiatan reses di Desa Melati II baru pertama dilakukan. Namun karena beberapa hal dan Kepala Desa (Kades) sedang bertugas di luar, reses dialihkan ke tempat lain.
Ia mengaku banyak mendapat dukungan masyarakat Dusun Pisang, Desa Melati II. Karena itu, anak Bupati Sergai Ir Soekirman tersebut, berkomitmen membantu warga dengan menampung aspirasi masyarakat.
“Sekarang ini kita dihadapankan dengan tantangan permasalahan yang sangat besar sekali yakni dengan pandemi Covid-19. Bersamaan dengan reses ini telah dibahas tentang pelaksanaannya dengan tim di DPRD Sumut,” katanya.
Untuk itu, Dimas Tri meminta masyarakat mematuhi protokoler kesehatan di masa pandemi Covid-19. Seperti tidak berkerumun, menjauhi keramaian (Physical Distancing) dan menggunakan masker.
“Saat ini Sergai zona kuning, karena baru 1 orang yang dinyatakan positif Covid-19, maka reses ini terbatas tidak melebihi dari 25 orang sesuai dengan anjuran protokoler kesehatan,” kata Dimas.
Dimas sendiri merupakan ketua komisi E DPRD Sumut bidang Kesehatan, Pendidikan, Ketenagakerjaan, BPBD, Desa, Transmigrasi, BKKBN, termasuk GTPP Covid-19 Sumut.
Sementara terkait kondisi Covid-19 saat ini, Dimas menyebutkan bahwa pemerintah tengah fokus memberikan jaring pengaman sosial (JPS). Khusus Kabupaten Sergai, setidaknya ada 51.000 jiwa yang akan mendapatkan bantuan seperti sembako dari APBD Sumut 2020 melalui alokasi ulang menghadapi wabah virus Korona ini.
“Jadi kalau masih ada yang tidak tertampung dalam PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan dimasukkan kedalam program jaringan pengamanan sosial provinsi,” tutur Dimas.(sur/han)
RESES: Andri Alfisah menyerap aspirasi masyarakat door to door dalam kegiatan reses tahap dua di Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur.
RESES: Andri Alfisah menyerap aspirasi masyarakat door to door dalam kegiatan reses tahap dua di Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Andri Alfisah melakukan reses Tahap II masa sidang I Tahun 2019 – 2020, Rabu (13/5) sore. Dalam menyerap aspirasi masyarakat, politisi Partai Demokrat ini mendatangi warga dari pintu ke pintu (door to door) guna menghindari massa berkumpul di tengah wabah Covid-19.
Andri reses di Kelurahan Dataran Tinggi dan Tunggurono, Binjai Timur. Dalam reses tersebut, Andri Alfisah memberikan kertas untuk diisi aspirasi oleh masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan di DPRD Sumut saat rapat dengan dinas-dinas terkait.
“Kami tetap menyerap aspirasi masyarakat cuma dengan cara yang berbeda. Kami datangi door to door dari rumah ke rumah, “ ucapnya.
Dia menambahkan, reses dari rumah ke rumah dilakukan berdasarkan hasil rapat pimpinan. Sebab, saat ini masih Covid-19. Karenanya, harus menghindari berkumpulnya massa.
“Kita lakukan bagi-bagi nasi kotak dan takjil ke masyarakat. Saya pilih waktunya setelah ashar supaya nasi kota yang diberikan bisa dijadikan untuk santapan berbuka puasa, “ imbuhnya.
Anggota Komisi A DPRD Sumut ini mengikuti imbauan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga kebersihan, kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Tetap gunakan masker bila harus keluar rumah. Jaga pola hidup bersih dan yang paling penting selalu mencuci tangan dan jaga jarak antara satu dengan yang lain,” tandasnya. (ted/han)