25 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 4252

Edwin Sugesti Terpilih Sebagai Ketua Pansus

TERPILIH: Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Pansus LKPj Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019. Akhir Tahun 2019Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019Camat Medan Amplas Edy Matondang (kanan), menjenguk warga yang dikabarkan sakit karena dampak pandemi Corona, Minggu (3/5).
TERPILIH: Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Pansus LKPj Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019. Akhir Tahun 2019Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019Camat Medan Amplas Edy Matondang (kanan), menjenguk warga yang dikabarkan sakit karena dampak pandemi Corona, Minggu (3/5).
TERPILIH: Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Pansus LKPj Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019.   Akhir Tahun 2019Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan  Akhir Tahun 2019Camat Medan Amplas Edy Matondang (kanan), menjenguk warga yang dikabarkan sakit karena dampak pandemi Corona, Minggu (3/5).
TERPILIH: Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Pansus LKPj Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution SE MM terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019.

Edwin dipilih para anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus tersebut melalui rapat teleconference yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE di , Rabu (6/5).

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala (PKS) dan anggota DPRD Medan Wong Cun Sen di ruang banggar gedung dewan tersebut, selain menetapkan Edwin Sugesti sebagai Ketua Pansus, hasil rapat juga menetapkan Wong Cun Sen (PDIP) sebagai Wakil Ketua Pansus.

Kepada wartawan, Edwin Sugesti Nasution menyampaikan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan sesama anggota Pansus LKPj tersebut. Selanjutnyala, mereka akan segera menyusun jadwal pembahasan. “Pansus akan mengkaji, mengevaluasi dan mengkritisi kiinerja Pemerintah Kota Medan di Tahun 2019. Kemudian Pansus akan memberikan catatan-catatan penting berupa rekomendasi,” kata Edwin.

Edwin sekaligus mengucapkan terima kasih atas amanah Fraksi lainnya di DPRD Medan yang diberikan kepada dirinya sebagai anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN untuk menjadi Ketua Pansus LKPj Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019.”Amanah ini akan kita jaga agar Pansus ini dapatn

membuahkan hasil rekomendasi yang terbaik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jadwal pembahasan Pansus LKPj Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019 ditetapkan pada tanggal 7 Mei sampai dengan 15 Mei 2020. Sedangkan pada 18 Mei 2020 dijadwalkan untuk paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Pansus dan penandatangan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi.

Selain Edwin Sugesti dan Wong Cun Sen yang terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua, adapun sejumlah anggota dewan lainnya yang tergabung sebagai anggota Pansus LKPj Wali Kota Medan Akhir Tahun 2019 yakni Edward Hutabarat (PDIP), Sahat Simbolon (Gerindra), Surianto (Gerindra), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Syaiful Ramadhan (PKS), Edi Saputra (PAN), M Rizky Lubis (Golkar), Endriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) serta Janses Simbolon (Hanura, PSI dan PPP). (map/ila)

Ribuan Rumah Terendam Banjir Rob di Belawan

BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).
BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).
BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).
BANJIR ROB: Pengendara melintas di genangan air akibat banjir rob di Belawan. Ribuan rumah di 6 Kelurahan di Belawan, terendam banjir, Kamis (7/5).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Banjir pasang air laut atau rob kembali melanda Kecamatan Medan Belawan. Akibatnya, ribuan rumah di 6 Kelurahan terendam banjir, Kamis (7/5).

Banjir rob mulai meluas sejak tengah hari telah menggenangi sejumlah kawasan pemukiman warga di Kelurahan Belawan I, Bagan Deli, Sicanang, Bahagia, dan Bahari serta Belawan II.

Seorang warga, Wulandari (30) mengaku, genangan air pasang laut mulai terjadi tengah hari meluas ke seluruh lingkungan masyarakatn

Akibatnya, air yang menggenangi jalan hingga 50 cm membuat masyarakat kesulitan melakukan aktivitas.

“Banjir rob setiap bulan sekali, tapi kali ini banjirnya cukup parah. Ini namanya pasang perdani, sehingga banjirnya meluas ke seluruh kawasan Belawan,” ungkapnya.

Selain itu, Yusuf mengungkapkan, tingginya pasang air laut yang melanda rumah warga diduga banyaknya penimbunan kawasan resapan air serta pemanfaatan mangrove tidak ada lagi, sehingga air meluap ke daratan.

“Lihatlah kondisi sekarang ini, air masuk membanjiri rumah dan pemukiman warga, bahkan jalan utama di Belawan juga terendam banjir,” beber pria berusia 50 tahun ini.

Warga pesisir utara Kota Medan Utara ini mengharapkan kepada pemerintah, agar dapat memperhatikan warga di daerah pesisir, agar setiap datangnya pasang air laut rumah-rumah warga tidak lagi terendam banjir. (fac/ila)

Dugaan Perusahaan Nakal Kambinghitamkan Covid-19, FSPMI Buka Posko Pengaduan Buruh di-PHK

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) telah membuat posko pengaduan terkait dampak virus Corona (Covid-19) ini, yakni buruh yang di PHK, yang dirumahkan, dan buruh yang tidak mendapatkan THR serta hak-hak pekerja lainnya. Hal itu dikatakan Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo kepada Sumut Pos, di Medan, Kamis (7/5).

Menurut Willy, dampak pandemi Covid-19 ini sangat meluas, dengan alasan pengusaha bahwa perusahaan sedang lesu, ekonominya merosot, produksinya tidak berhasil dipasarkan ke daerah dan ke luar negeri. “Sehingga, pengusaha nakal memanfaatkan momen ini atau aji mumpung dan mengkambinghitamkan virus Corona, untuk menghindari membayar hak buruh,” ujarnya.

Sementara, katanya, perusahaannya tidak ada masalah. Barangnya bisa distok dalam jangka panjang, dan masih bisa terus berproduksi untuk menambah stok untuk di tahun berikutnya, seperti perusahaan mebel, elektronik dan sebagainya.

Willy menilai, dugaan perusahaan melakukan PHK ilegal ini sebesar 50 persen. Perusahaan ini mencoba menghindari membayar THR buruh. Sementara perusahaannya sedang tidak mengalami pailit. “Sedangkan perusahaan pailit saja dalam 2 tahun, harus tetap membayar pesangon. Jadi jika alasan pailit karena Covid-19 sangat tidak masuk akal. Jangan PHK karena sebenarnya alasannya karena buruh sudah tua, sudah tidak efektif lagi, sehingga usai pandemi malah merekrut buruh yang muda-muda. Ini namanya numpang melakukan PHK,” tegasnya.

Dalam hal ini, kata Willy, posko pengaduan ini, akan memperjuangkan buruh yang di PHK dan dirumahkan agar mendapatkan haknya, serta yang belum mendapatkan THR. “Kita sama-sama berjuang, kita tidak berani menyatakan ini akan berhasil, namun kita akan berusaha keras untuk memperjuangkannya dan melakukan pendampingan,” ucapnya.

Adapun, lanjut Willy, prosesnya, yakni akan dibuatkan surat kuasa penuh untuk didampingi oleh advokasi, kemudian membuat surat kepada perusahaannya dan dipertemukan antara pihak perusahaan dan buruh. Jika tidak ada titik temu maka akan dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan hingga dikawal sampai ke pengadilan.

“Posko pengaduan telah dibuka sejak April 2020, hingga berakhirnya Covid-19 ini, di kantor FSPMI Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa KM 13,1, Gg Dwi Warna No 1, Tanjung Morawa, Deliserdang,” jelasnya.

Ia berharap kepada Pemerintah, agar masalah penanganan Covid-19 jangan hanya terkait karantina, sosial distansing, PSBB, dan kesehatan semata, namun juga dampaknya ke masyarakat, yakni perekonomian dan ketenagakerjaan.

“Ini harus ditegaskan juga oleh Pemerintah. Agar melarang melakukan PHK besar-besaran di tengah pandemi Covid-19. Ibarat perang, jangan melakukan serangan balik terhadap warga sendiri yang sedang berjuang. Buruh ini sedang berjuang menghadapi resiko tidak tertular karena bekerja diluar, tetapi malah di PHK. Inikan membunuh buruh dan keluarganya,” bebernya.

Apalagi, kata Willy, libur panjang seperti ini sebenarnya sudah berbahaya. “Nah, sementara malah banyak yang di PHK serta dirumahkan tanpa pesangon dan gaji. Sedangkan, perusahaan-perusahaan saat pandemi Covid-19 tidak ada yang membuka lowongan. Silahkan survei! Jangankan melakukan perekrutan, mempertahankan yang ada juga sudah sulit. Sebenarnya dampak sosial lah yang lebih berbahaya divandingkan dengan wabah Covid-19 ini,” tegasnya lagi.

Ia meminta, Pemerintah harus tegas, jangan hanya masyarakat yang tidak taat aturan saja yang mendapatkan sanksi, tetapi juga pengusaha-pengusaha nakal harus diberikan sanksi jika melakukan PHK ilegal.

“Dalam memberikan hak-hak buruh, sebenarnya banyak solusi yang dapat dibantu oleh FSPMI, seperti buruh yang dirumahkan, sepanjang pandemi ini berikan dahulu 50 persen haknya, setelah pandemi Covid-19 berlalu maka harus dibayarkan sisanya seperti bonus, sepanjang serikat buruhnya menyetujui. Jadi, tidak ada masalah yang terlalu fundamental bagi perusahaan,” ungkapnya.

Ia membeberkan, perusahaan yang melakukan dugaan PHK ilegal dan buruh yang dirumahkan tanpa upah, di Tanjung Morawa ada 3 perusahaan, di Medan ada 2 perusahaan serta di Serdangbedagai 1 perusahaan. Total yang sudah mengadu ke FSPMI termasuk anggota serikat pekerja sebanyak 500 pekerja. “Ini yang sudah terdata oleh kita, belum lagi yang belum terdata. Kemungkinan ada ribuan jumlahnya,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan BBPOM Periksa Jajanan Buka Puasa

PERIKSA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Ir Emilia Lubis ikut memeriksa jajanan berbuka puasa di kawasan Jalan Brigjen Katamso.
PERIKSA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Ir Emilia Lubis ikut memeriksa jajanan berbuka puasa di kawasan Jalan Brigjen Katamso.
PERIKSA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Ir Emilia Lubis ikut memeriksa jajanan berbuka puasa di kawasan Jalan Brigjen Katamso.
PERIKSA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Ir Emilia Lubis ikut memeriksa jajanan berbuka puasa di kawasan Jalan Brigjen Katamso.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan bersama BBPOM di Medan memeriksa jajanan berbuka puasa yang dijual di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (6/5).

Pemeriksaan itu dipimpin langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Ir Emilia Lubis dan Kepala BBPOM di Medan, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa SSi Apt MPPM. Sebanyak 27 sampel makanan, diambil dan kemudian diperiksa di mobil laboratorium Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan juga di mobil laboratorium BBPOM.

“Ini pemeriksaan keamanan pangan yang memang rutin kita laksanakan di bulan Ramadhan. Mengingat situasi saat ini, kita lihat memang sudah kurang yang berjualan. Namun, harus tetap kita periksa,” ungkap Emilia Lubis.

Emi melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan terfokus pada boraks, rodamin B, formalin dan metanil yellow. Boraks, rodamin B, formalin dan metanil yellow itu, merupakan bahan berbahaya yang sering dasalahgunakan ke dalam pangan. Untuk itu, diakui Emi bahwa pemerintah Kota Medan berperan untuk melindungi masyarakatanya dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Kalau hasil pemeriksaan ada kita temukan bahan berbahaya pada makanan, akan kita kordinasikan ke BBPOM dan Dinas Kesehatan Kota Medan karena ini adalah team. Oleh karena itu, pada kegiatan in, kita juga mengajak dan mengingatkan penjual makanan agar mnggunakan bahan pangan yang baik dan benar,” jelasnya.

Kepala BBPOM di Medan, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa SSi Apt MPPM mengatakan saat ini pemeriksaan dilakukan di 3 titik pusat penjualan jajanan berbuka puasa di Mesan.

Namun, saat ini diakuinya jika hasil pemeriksaan yang dilakukan di mobil laboratorium, belum ada ditemukan .boraks, rodamin B, metanil yellow dan formalin. Namun, ditegaskannya jika pemeriksaan akan dilanjutkan di laboratorium di kantor BBPOM di Medan.

Selain itu, ditegaskannya, kalau pemeriksaan akan terus dilakukan hingga Idul Fitri, bahakan sesudah Idul Fitri.

“Kita juga melakukam pemeriksaan ke sarana distribusi dan retail. Kita melihat dan meninjau tata kelola produk-produk pangan yang dijual. Termasuk penyimpanan, ijin edar dan tanggal kadaluarsanya,” ucapnya singkat.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengikuti protokol penanganan penyebaran covid 19, yakni menjaga jarak, memakai masker dan tidak berlama-lama dalam keramaian. Setelah selesai mengambil sampel dan memeriksa di mobil laboratorium, kemudian team bergerak menuju lokasi penjualan jajanan berbuka puasa di kawasan jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. (rel/dek/ila)

1.321.426 KK Terima Bansos dari Pemprovsu

RAPAT VIRTUAL: Gubsu Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual bersama para bupati dan wali kota se Sumut, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Senin (4/5)
RAPAT VIRTUAL: Gubsu Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual bersama para bupati dan wali kota se Sumut, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor Medan, Senin (4/5)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut menyalurkan berbagai program jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Antara lain, bantuan sembako atau nontunai, bantuan sosial tunain

program keluarga harapan, bantuan pangan nontunai, kartu prakerja hingga gratis rekening air minum dari PDAM Tirtanadi.

Bantuan sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar, dan akan disalurkan kepada 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

“Saya ingin bantuan ini cepat disalurkan pada rakyat yang sangat membutuhkan. Saya minta bupati dan wali kota untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan ini,” ucap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat jarak jauh menggunakan video conference bersama para bupati dan wali kota se Sumut, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, beberapa hari lalu.

Bantuan sembako berupa beras, gula, minyak makan, dan mie instan tersebut didistribusikan melalui 9 kluster/kawasan, yaitu Mebidang dan sekitarnya (Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat), Kawasan Danau Toba (Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir), Dataran Tinggi 1 (Pematangsiantar, Simalungun, Serdang Bedagai), Dataran Tinggi 2 (Karo, Pakpak Bharat, Dairi), Pantai Timur (Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Tebing Tinggi), Pantai Timur Selatan (Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan), Tabagsel (Mandailing Natal, Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara), Pantai Barat (Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan), Kepulauan Nias (Gunungsitoli, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat).

Selain itu ada juga bantuan PKH diberikan kepada 408.321 KK selama tiga bulan (April-Juni 2020), BPNT diberikan kepada 737.625 KK, Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada 662.769 KK selama 3 bulan (April-Juni 2020), Kartu Prakerja diberikan kepada 183.904 orang selama 4 bulan, dan gratis rekening air minum dari PDAM Tirtanadi untuk seluruh pelanggan kategori Rumah Tangga 1 (RT1) selama 3 bulan (Mei-Juli 2020). Selanjutnya ada juga pogram peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM serta lembaga mikro lainnya dalam bentuk insentif dan modal usaha serta bantuan langsung tunai dana desa yang diberikan kepada lebih dari 671.533 KK penerima manfaat.

Sekdaprovsu R Sabrina berharap, berbagai macam bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Karenanya para bupati/wali kota diminta segera menginstruksikan OPD-nya ikut membantu pendataan yang dilakukan petugas di lapangan, agar data yang diterima benar-benar valid. “Hasil pendataan selanjutnya agar digunakan untuk perbaikan DTKS dan dilaporkan kepada Pemprov Sumut dan pemerintah pusat,” ujarnya memimpin rapat virtual bersama para sekda kabupaten/kota se Sumut, kemarin (5/5).

Bupati/wali kota juga diharapkan menginstruksikan jajarannya untuk ikut berperan aktif dalam penyaluran bantuan pangan/sembako dan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim di wilayahnya masing-masing. “Realisasi penyaluran agar segera disampaikan kepada gubernur Sumut dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (prn)

Hasil Pemeriksaan Swab di RS USU, 541 Sampel, 50 Positif Corona

TEMU PERS: Ketua Tim Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 RS USU, dr Dewi Indah Sari Siregar bersama Jubir GTTP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB, Kamis (7/5).
TEMU PERS: Ketua Tim Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 RS USU, dr Dewi Indah Sari Siregar bersama Jubir GTTP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB, Kamis (7/5).
TEMU PERS: Ketua Tim Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 RS USU, dr Dewi Indah Sari Siregar bersama Jubir GTTP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB, Kamis (7/5).
TEMU PERS: Ketua Tim Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 RS USU, dr Dewi Indah Sari Siregar bersama Jubir GTTP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB, Kamis (7/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, sebanyak 541 sampel spesimen swab pasien terkait Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) telah diperiksa tim Laboratorium Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU). Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 50 di antaranya positif terinfeksi virus Corona.

Ketua Tim Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 RS USU, dr Dewi Indah Sari Siregar MKed (CLINPATH) SpPK mengatakan, kapasitas per hari dalam keadaan normal pemeriksaan swab dengan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) ini bisa melakukan hingga 96 sampel. Dengan adanya diagnosa baik yang positif maupun negatif, tentunya sangat membantu dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap pasien.

“Sejak hari pertama menerima pemeriksaan swab hingga hari ini (kemarin, red) sudah 541 sampel swab diperiksa dari pasien yang tersebar di seluruh Provinsi Sumut. Dari 541 sampel tersebut, ada sekitar 50 sampel yang positif,” ujar Dewi melalui video streaming Youtube bersama Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB, Kamis (7/5).

Dijelaskan Dewi, alat yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan swab pasien Covid-19 di RS USU terdiri dari 2 tahap. Pertama, adalah pemeriksaan Pre PCR-nya dan itu dilakukan ekstraksi (proses pemisahan senyawa/zat). Kedua, PCR-nya menggunakan alat/mesin PCR. Jadi, fasenya yaitu pengambilan sampel swab dan dimasukkan ke VTM (Virus Transport Media). Selanjutnya, masa ekstraksi dan aplikasi PCR.

“USU punya mesin PCR. Selain itu, alat ekstrasi yang sifatnya otomatis USU juga punya. Alat-alat tersebut tentunya sangat membantu kami dalam pemeriksaan ini. Untuk bahan-bahannya dibeli oleh USU, ada juga bantuan dari Kemenristekdikti, Balitbangkes Kemenkes dan BNPB,” terang Dewi.

Menurutnya, metode dari pemeriksaan untuk menentukan diagnosa seorang pasien positif atau negatif Covid-19 ini sama dengan yang dilakukan Balitbangkes Kemenkes RI. Sebab, harus berkoordinasi dengan Balitbangkes baik itu hasil, quality control, pemantapan kualitas eksternal dan sebagainya. Bahkan, seluruh Indonesia juga metodenya diyakini sama. “Swab yang kita dapat dari penderita berasal dari 2 tempat, yaitu nasofaring dan orofaring (saluran pernafasan atas). Jadi, 2 swab tersebut kemudian dimasukkan dalam satu tempat yaitu Virus Transport Media (VTM) atau Universal Transport Media (UTM),” ungkapnya.

Terkait hasil swab yang bisa berbeda-beda, Kata Dewi, lantaran ada beberapa hal antara lain pra analitik yaitu persiapan pada pengambilan sampelnya. Hal ini berpengaruh bagaimana cara penyimpanan VTM, dan pengiriman sampel itu sangat berpengaruh. Selain itu, kapan diambil sampel ini apakah terlalu awal atau terlambat juga berpengaruh. Faktor-faktor ini yang menyebabkan apakah gen yang diperiksa positif atau tidak,” papar Dewi.

Lebih lanjut dia mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki gejala seperti Covid-19 dan ingin tahu apakah dirinya terpapar maka bisa datang melakukan pemeriksaan swab di RS USU. Nantinya, ada tim khusus yang akan melakukan wawancara terlebih dahulu dan dilanjutkan skrining serta ada penilaian apakah pasien Orang Dengan Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sebagainya.

“Setelah itu, bisa dilanjutkan dengan rapid test. Kemudian, pasien juga bisa diperiksa swab. Boleh terlebih dahulu datang ke Puskesmas lalu dilanjut ke RS USU. Kalau di RS USU kita bukan 10-12 skrining setiap hari kerja. Setiap alur pemeriksaan wajib dibuat laporannya ke Balitbangkes Kemenkes melalui sistem online dan dinas terkait,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan swab PCR yang dilakukan setiap hari ibarat roller cooster atau naik turun. Artinya, tidak bisa dipastikan berapa jumlah swab per hari yang masuk. Sedangkan ketersediaan reagensia diibaratkan hanya cukup seperti makan untuk besok. “Persoalan yang dihadapi dalam pemeriksaan swab PCR sudah skala global, karena bahan-bahannya memang susah untuk mendapatkannya. Walaupun kita memiliki uang, belum tentu kita mendapatkannya karena memang stoknya tidak ada. Belum lagi adanya perubahan jenis reagensia,” imbuhnya.

Positif Tambah Satu, Lima Dinyatakan Sembuh

Jumlah penderita penyakit Coronavirus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumut terus bertambah. Artinya, hingga kini kejadian kasus penularan masih saja terjadi di masyarakat. Hingga Kamis (7/5) sore, berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut angka pasien positif telah mencapai 142 orang. Padahal, dua hari sebelumnya hanya 130 orang. Hal ini berarti ada penambahan 12 orang.

Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB mengatakan, jumlah pasien positif terbanyak berada di Kota Medan yakni 104 orang. “Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat mengalami penurunan 5 orang menjadi 146 orang dibanding hari sebelumnya 151 orang. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.471 orang,” ujar Whiko dalam keterangan persnya melalui video streaming Youtube.

Melalui data ini, lanjut Whiko, diketahui masih ada penularan virus corona diantara Sumut. Karenanya, Pemprovsu dan instansi terkait akan terus berupaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Untuk itu, kepada masyarakat diminta agar jangan mudik dan selalu jaga jarak, gunakanlah masker serta selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

Namun demikian, sebut Whiko, terdapat 5 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Kelimanya yaitu, tiga berasal dari Medan, satu Deliserdang, dan satu lagi Simalungun. “Total pasien Covid-19 di Sumut yang sembuh sudah mencapai sebanyak 48 orang. Sementara yang meninggal dunia 16 orang,” terangnya.

Terpisah, Jubir GTPP Provinsi Sumut lainnya dr Aris Yudhariansyah menambahkan, adapun kelima pasien positif yang sembuh masing-masing pasien berinisial HLS dirawat di RS Columbia Asia, J di RS Siloam dan NOS di Puskesmas PB Selayang. Kemudian, NS dirawat di RSUD Perdagangan, serta WS di RS USU. “Untuk pasien yang dinyatakan positif berinisial SUT, dirawat di Puskesmas Rantang,” tukasnya. (ris)

Tiga Hari, 415 KTP Ditahan, Hari Ini, Razia Masker di 10 Kecamatan

Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up:  Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum puhs up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama tiga hari penerapan Perwal Nomor 11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan, setidaknya sudah ada 415 KTP milik masyarakat yang tak mengenakan masker, ditahan.

Pada hari pertama, Senin (4/5), ada 17 KTP ditahan dari dua pasar di Kota Medan. Kemudian pada Selasa (5/5), ada 212 KTP yang ditahan dari razia yang digelar di 10 kecamatan. Sedangkan pada Rabu (6/5), sebanyak 186 KTP disita dari razia yang digelar di 11 kecamatan.

Kasat Pol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, jumlah pelanggaran itu masih terbilang cukup tinggi mengingat lokasi yang dijadikan titik razia masih sangat terbatas, yakni baru 2 dari 53 pasar saat razia di pasar-pasar dan hanya 1 titik di 1 kecamatan saat melakukan razia di 21 kecamatan. Selain itu, razia yang dilakukan juga masih dalam waktu yang terbatas, yakni sejak pukul 10.00 WIB sampai menjelang waktu adzan dzuhur.

“Bayangkan, bila kita razia di lokasi yang lebih banyak lagi dengan waktu yang lebih panjang. Sekali lagi kita tegaskan, tindakan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi justru untuk mengingatkan dan memberikan efek jera kepada yang melanggar agar seluruh masyarakat meningkat kesadarannya akan pentingnya memakai masker untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (7/5).

Proses razia dilakukan oleh personel gabungan dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub), pihak kecamatan dan puskesmas, TNI-Polri serta dibantu personil dari Satpol PP Provsu. Sofyan pun kembali mengingatkan agar warga kooperatif dan disiplin pada Perwal yang telah diterapkan.

“Kami juga menekankan bahwa hukuman fisik berupa push up diberikan dengan melihat kondisi fisik warga dan dianggap memungkinkan untuk melakukan sanksi tersebut. Terkhusus untuk mereka yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa KTP,” ungkap Sofyan.

Tak hanya itu, Sofyan mengatakan, razia masker tersebut tidak akan berhenti sampai di situ. Pihaknya yang tergabung di gugus tugas Kota dibantu oleh gugus tugas Kecamatan akan terus melakukan razia tersebut hingga seluruh masyarakat Kota Medan menggunakan masker saat beraktivitas.

Seperti hari ini, Pemko Medan melalui gugus tugas akan kembali melakukan razia di 10 Kecamatan yang menjadi lokasi razia pada Selasa (5/5) yang lalu. Hanya saja untuk kali ini, gugus tugas akan melakukan razia pada titik-titik yang berbeda.

“Hari ini (kemarin) libur. Besok (hari ini) razia di 10 kecamatan, sama dengan hari selasa itu kecamatannya. Tapi titik-titiknya beda, sedang kita tunggu dari Camatnya masing-masing. Untuk itu kita minta kesadaran semua masyarakat, jangan pakai masker hanya karena ada razia tetapi pakailah untuk keselamatan kita bersama, untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” ungkapnya.

Tiga hari razia masker itu pun dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. Keseluruhan KTP selanjutnya ditahan di Kantor Satpol PP. Bagi warga yang KTP-nya ditahan, diberikan lembar berita acara. Selang 3 hari kemudian, pelanggar bisa mengambil KTP-nya di Kantor Satpol PP, Jalan Arif Lubis Medan dengan membawa lembar berita acara yang diberikan sebelumnya.

Di hari ketiga kemarin, lokasi razia di kecamatan Medan Tembung berlangsung di Jalan Mandala By Pass. Setiap warga yang melintas, baik berjalan kaki maupun mengendarai kendaraan bermotor langsung dihentikan untuk memastikan mengenakan masker atau tidak dab ditindak sesuai Pasal 25 bagi yang tidak menggunakan.

Usai melihat jalannya razia, Akhyar kembali mengingatkan kepada seluruh warga di wilayah Kota Medan agar wajib mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Sebab, kewajiban tersebut tertuang sebagai salah satu poin dalam Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan kita bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari kita semua untuk memerangi virus Corona ini. Jangan lupa pakai masker untuk melindungi diri dan orang lain,” kata Akhyar.

Diungkapkan Akhyar, saat ini kesadaran masyarakat memakai masker sudah meningkat. Meski demikian, masih ada saja warga yang belum mengindahkan Perwal tersebut. Oleh karena itu, guna memberi efek jera, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi penahanan KTP selama 3 hari di kantor Satpol PP.

“Sanksi yang kita berikan untuk menyadarkan bahwa menggunakan makser ini sangatlah penting. Sebab, mereka bisa saja berpotensi menularkan virus ke orang lain. Kita tidak tahu kemungkinan diri telah terpapar Covid-19 tanpa menunjukkan gejala apapupun. Maka dari itu, dari pada yang tidak mengenakan masker membahayakan orang lain, lebih baik dia kita beri sanksi untuk tidak mengulanginya,” tegasnya. (map)

Angkutan Umum Diizinkan Beroperasi, Mudik Tetap Dilarang, Titik!

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus menuai polemik. Apalagi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali mengizinkan angkutan umum darat, laut, udara dan kereta api kembali beroperasi. Hal ini dinilai kontraproduktif dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang warga mudik.

PERNYATAAN kontroversial Menhub ini disampaikan saat rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5). Dia menjelaskan tentang ketentuan penggunaan angkutan umum. Misalnya, ketika ada tugas kerja, seseorang boleh bepergian menggunakan angkutan umum.

Dia mencontohkan anggota DPR yang bisa pulang ke dapil masing-masing Budi pun mengaku bisa pulang ke tanah kelahirannya di Palembang selama bukan untuk mudik, melainkan melihat LRT Sumsel. Relaksasi angkutan tersebut dilakukan selama mematuhi protokol kesehatan. “BNPB dan Kemenkes yang menentukan,” ucapnya.

Statemen itulah yang akhirnya memantik sorotan. Anggota Komisi V DPR, Irwan merasa aneh dengan sikap Menhub. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah lebih mementingkan perekonomian daripada penyelamatan rakyat. “Jadi, relaksasi tranportasi hanya untuk penyelamatan ekonomi. Itu dikatakan sendiri oleh Menhub,” tuturnya.

Menurut dia, kebijakan itu jelas tidak sejalan dengan pidato Presiden Jokowi terkait larangan mudik tahun ini. ’’Sebenarnya kita mau seperti apa sih ini?’’ sindirnya.

Wasekjen Partai Demokrat itu menegaskan, saat ini pemerintah daerah dan masyarakat bersemangat memutus mata rantai Covid-19. Sampai-sampai jalan tikus pun ditutup. “Tapi, hari ini kita dipertontonkan lagi bagaimana tanggung jawab pemerintah yang tidak serius,” terang legislator asal dapil Kalimantan Timur itu.

Dia meminta pemerintah konsisten antara kata dan perbuatan agar tidak menimbulkan kebingungan di daerah. Pemerintah daerah sudah habis-habisan membiayai penanganan korona, tapi sikap pemerintah pusat malah tidak jelas. “Hari ini tempe, besok kedelai, besoknya lagi tempe. Tidak ada teladan untuk dicontoh daerah,” sindirnya.

Sorotan juga datang dari Organda. Kepala Korwil 2A DPP Organda Shafruhan Sinungan mengatakan, perubahan-perubahan tersebut berpotensi membingungkan banyak pihak. Dia meminta para pejabat tidak asal bicara. Apalagi yang kaitannya dengan masyarakat. “Menteri itu semprul, terlalu cepat mengekspos kebijakan yang belum matang,” ungkap dia ketika diwawancarai Jawa Pos (grup Sumut Pos), kemarin.

Menurut Shafruhan, Organda juga belum sempat diajak bicara. “Apakah Organda dilibatkan? Tidak,” tegas dia. Padahal, bila angkutan umum diperbolehkan beroperasi lagi, pihaknya harus melakukan berbagai persiapan. Walau dengan ketentuan dan protokol yang ketat, dia menyebutkan bahwa untuk saat ini pihaknya tetap merasa lebih aman bila pengoperasian angkutan umum antardaerah distop.

Karena sorotan yang kemarin terus berdatangan, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati akhirnya memberikan klarifikasi. Dia menegaskan, bahwa mudik tetap dilarang. “Yang ada hanya pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” kata Adita.

Dia menerangkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Mereka yang diizinkan bepergian harus sesuai dengan kriteria yang tertulis dalam SE tersebut. Hal itu, menurut dia, juga selaras dengan Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020. “Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda, baik darat, laut, udara, maupun kereta api,” ujarnya. Layanan transportasi itu akan diberlakukan Kamis (7/5) pukul 00.00.

Gugus Tugas Terbitkan Surat Edaran

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, mudik tetap dilarang. Tidak ada kelonggaran. ’’Beberapa waktu terakhir, kami mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau ada kelonggaran. Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan mudik. Artinya, mudik dilarang. Titik! Saya tegaskan sekali lagi. Mudik dilarang, Titik!” ujar Doni yang berpangkat letnan jenderal TNI-AD itu.

Meski demikian, pemerintah mengeluarkan daftar pengecualian. Orang-orang yang memenuhi kriteria tetap diizinkan melakukan perjalanan antarwilayah dalam masa larangan mudik. Daftar pengecualian tersebut tertuang dalam SE Nomor 4 Tahun 2020. Antara lain, ASN atau personel yang bekerja pada lembaga yang terlibat dalam layanan penanganan Covid-19. Misalnya, petugas kesehatan, petugas keamanan, serta personel yang mendukung pelayanan kebutuhan dasar dan ekonomi masyarakat.

Masyarakat biasa yang salah satu anggota keluarga intinya (ayah, ibu, suami/istri, anak, saudara kandung) mengalami sakit keras atau meninggal juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Hal itu juga berlaku pada pekerja migran Indonesia (PMI), mahasiswa yang kuliah di luar negeri, serta pemulangan WNI dengan alasan khusus.

Doni mengatakan, SE itu diterbitkan karena larangan perjalanan secara total bisa menghambat percepatan penanganan Covid-19. Misalnya, mengganggu pengiriman alat kesehatan ke daerah yang sulit dijangkau. Selain itu, ada problem keterbatasan transportasi pengiriman personel untuk mendukung gugus tugas daerah. Persoalan pemulangan atau repatriasi ABK dan pekerja migran ke tanah air dan terhambatnya pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum.

Selain itu, beberapa pelayanan kebutuhan dasar mengalami hambatan seperti rantai pasokan makanan, terutama hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.

Garuda Terbangkan 105 Penumpang ke Jakarta

SUMUTPOS.CO – Sementara itu, terbitnya SE gugus tugas itu direspons maskapai dengan menyiapkan layanan penerbangan. Garuda Indonesia bahkan menyatakan bahwa mulai hari ini (7/5) pihaknya membuka kembali reservasi penerbangan melalui channel penjualan resmi. “Layanan penerbangan akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi, sesuai dengan kebijakan gugus tugas,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, kemarin.

Irfan menjelaskan, Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat. Antara lain, melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif korona dari rumah sakit. “Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas, harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik, atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan,” ujarnya.

Pantauan Sumut Pos di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Maskapai Garuda Indonesia memberangkatkan 105 penumpang ke Jakarta, Kamis (7/5) sore pukul 18.05 WIB. Ini adalah penerbangan perdana Garuda Indonesia pasca-ditutupnya pernerbangan domestik sejak 24 April 2020 lalu, sesuai surat edaran menteri tentang PSPB untuk daerah zona merah rawan virus Covid-19. Para calon penumpang pesawat tampak sudah melakukan check in tiket dan menunggu pemberangkatan di terminal penumpang pesawat bandara Kualanamu .

Menurut Beni, seorang calon penumpang yang akan mudik ke Jakarta mengatakan, mereka sudah memesan tiket sejak dua hari lalu dan kemarin sore diberangkatkan. “Harga tiket pesawat Kualanamu-Jakarta Rp1,7 juta,” ungkapnya.

Sementara itu Duty Maneger Bandara Kualanamu Abdi Negoro, membenarkan ada satu penerbangan pesawat Garuda yang berangkat. “Terjadwal ada tiga penerbangan, tapi dua dicancel satu penerbangan berangkat,” katanya.

Amatan di terminal penumpang pesawat bandara Kualanamu masih sepi aktivitas, pertokoan yang ada belum ada yang buka. Kemudian belasan pesawat komersial terparkir di Apron Bandara Kualanamu.

Pada bagian lain, Lion Air Group yang semula sempat menginformasikan akan membuka layanan operasional dengan perizinan khusus atau exemption flight mulai Minggu lalu (3/5) mengonfirmasi ulang bahwa rencana tersebut masih mengalami penyesuaian. “Penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya. Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.

Upaya mudik bukan hanya dilakukan WNI dalam negeri. Sejumlah WNI di luar negeri (LN) juga berbondong-bondong pulang ke tanah air. Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menuturkan, semenjak 10 April hingga 3 Mei 2020 terdapat 1.160 WNI nonresiden atau pemilik visa jangka pendek yang tertunda kepulangannya dari luar negeri. Dari angka tersebut, 760 orang sudah kembali ke Indonesia. “Dengan demikian, masih terdapat 363 orang yang masih perlu kita fasilitasi pemulangannya ke tanah air,” ujarnya.

Jumlah tersebut di luar anak buah kapal (ABK) WNI.Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Judha Nugraha menambahkan, hingga saat ini jumlah ABK WNI masih sangat dinamis. Data terakhir yang dihimpun dari perwakilan di LN menyatakan bahwa ada sekitar 23 ribu ABK WNI yang bekerja di 190 kapal. Sekitar 12 ribu di antara mereka telah kembali ke tanah air. “Mereka ini yang berpotensi terdampak Covid-19. Sehingga banyak operator yang berniat untuk menghentikan operasionalnya,” kata dia. Namun, tidak semua awak kapal memilih pulang. Ada yang menyatakan ingin tetap bekerja di kapal.

Diakui, meski di tengah pandemi saat ini, pemerintah tidak bisa melarang WNI kembali ke tanah air. Hal tersebut menjadi amanat UU Keimigrasian, yakni WNI tak dapat ditolak pulang. Kendati begitu, Judha menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Tadi pagi sudah vidcon dengan Kemenkes. Sepakat untuk memperbaiki protokol kesehatan bagi mereka yang baru kembali,” tegasnya. Proses pemeriksaan bagi mereka yang kembali dari LN bakal diperketat dalam rangka mencegah penularan. Selain pemeriksaan kesehatan biasa, mereka akan dites swab atau rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatannya. “Jadi, kita selalu membuka pintu. Tapi, kami juga tetap mengimbau, WNI di LN yang tidak dalam kondisi memaksa sebaiknya tetap di sana,” ungkapnya. (jpc/btr)

Bekerja Sama BRI, Polres Labuhanbatu Bagikan 117 ATM dan Buku Tabungan

SERAHKAN: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, saat menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan kepada warga Labuhanbatu.
SERAHKAN: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, saat menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan kepada warga Labuhanbatu.
SERAHKAN: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, saat menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan kepada warga Labuhanbatu.
SERAHKAN: Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, saat menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan kepada warga Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 117 kartu ATM beserta buku tabungan (butab) yang berisikan dana berjumlah Rp600 ribu, dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Rantauprapat, Selasa (5/5) lalu.

Adapun pembuatan kartu ATM tersebut difasilitasi pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantauprapat, yang bekerja sama dengan Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat mengatakan, bantuan sosial tersebut diberikan selama 3 bulan, dalam rangka pelaksanakan program keselamatan 2020 bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi virus corona di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, khususnya Polres Labuhanbatu.

“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban warga akibat dampak virus corona,” ungkap Agus di Rantauprapat.

Pada kesempatan itu, Agus juga mengimbau masyarakat, agar menghindari keramaian, kalaupun harus bepergian ke luar rumah, tetap menggunakan masker.

“Kita memang belum tahu, sejauh mana sudah penyebaran virus corona di Labuhanbatu saat ini. Namun sebaiknya tetap waspada dengan terus mengikuti anjuran pemerintah dalam mengantisipasi penyebarannnya,” jelasnya.

“Tetap jaga kesehatan dan terus mencuci tangan sehabis bepergian. Tetap menggunakan masker bila ke luar rumah, serta selalu jaga jarak,” pungkas Agus. (fdh/saz)