KERUK: Alat berat pengusaha galian C melakukan pengerukan material di aliran sungai Seruai, Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibiru-biru.
KERUK: Alat berat pengusaha galian C melakukan pengerukan material di aliran sungai Seruai, Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibiru-biru.
SIBIRUBIRU, SUMUTPOS.CO – Meski sudah mendapat teguran dari Kecamatan Sibiru-biru, aktivitas galian C di Desa Tanjung Sena, tetap beroperasi.
Informasi yang diperoleh di kantor Camat Birubiru, teguran penghentian galian C tersebut tertuang dalam Surat nomor 503/207 tertanggal 17 Juni 2019 tentang penyetopan galian C di Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibirubiru.
“Warga desa keberatan dengan operasional galian C, selain ruas jalan gampang hancur, areal pertanian juga terganggu. Pihak kecamatan menerbitkan surat itu,” ujar salah satu sumber di kantor kecamatan.
Menurutnya, meski sudah mendapat larangan, pengusaha berinisial AB tetap mengoperasikan alat beratnya untuk melakukan penambangan material tanah tersebut.
Aktivitas serupa juga terjadi di di Desa Namo Punti, Kecamatan Biru-biru, dilakukan di badan sungai menggunakan alat berat.
“Berkali-kali aparat terkait melakukan peninjauan di lokasi, namun operasionalnya tetap berlangsung,”ujarnya.
Hingga saat ini, alat berat pengusaha tersebut terang-terangan merusak Daerah Aliras Sungai (DAS) Sei Seruai. Walau Jumat lalu aparat kepolisian setempat turun ke lokasi dan menemukan alat berat tersebut, namun pekerjanya tidak berhenti beraktivitas.
“Ketika polisi datang, operator alat berat dan teman-temannya melarikan diri, setelah itu bekerja lagi,” ujar saksi mata kepada awak media, DAS yang dikuras oleh pengusaha galian C tersebut kini telah mencapai ratusan meter. Material sungai diangkut truk-truk ke berbagai daerah.
“Puluhan truk setiap hari mengangkut material sungai, tanpa ada pengawasan,”pungkasnya.(map/han)
TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Nikson Nababan mengungkapkan, sejumlah warga dan petugas medis dinyatakan reaktif tes cepat setelah kontak dengan TS (60), seorang warga Kecamatan Sipoholon dinyatakan positif terjangkit virus corona hasil tes swab Balitbang Kemenkes.
“Tapanuli Utara berada dalam zona kuning karena hasil tes swab di Balitbang Kemenkes positif. Rapid tes yang kita lakukan dengan kontak pasien, tadi malam, hasilnya reaktif,” ungkap Nikson di tengah agenda rapat Paripurna DPRD Taput, Senin (27/4).
Sebelumnya, TS, pasien terduga suspect COVID-19 yang merupakan warga Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara dinyatakan positif terjangkit virus corona melalui tes swab yang dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan Kemenkes, meski sebelumnya hasil tes swab versi RS USU di Medan dinyatakan negatif.
Demi memastikan hasil, Bupati Taput telah meminta agar Rumah Sakit Pirngadi Medan sesegera mungkin melakukan swab tes ke-3 melalui Laboratorium Rumah Sakit USU.
Sementara, untuk mengetahui potensi penyebaran paparan COVID-19, malam hari, Minggu (26/4), Dinas Kesehatan Taput langsung melakukan rapid tes ulang kepada 16 orang petugas medis di Puskesmas Situmeang Habinsaran sebanyak , 44 orang petugas medis di RSUD Tarutung, serta 2 orang keluarga pasien. (bbs/ram)
BERANGKAT: PDP diberangkatkan ke rumah sakit Martha Friska sebagai RS rujukan Covid-19 Medan.
fajar dame/sumut pos
BERANGKAT: PDP diberangkatkan ke rumah sakit Martha Friska sebagai RS rujukan Covid-19 Medan. Fajar dame/sumut pos
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Seorang dokter yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu diduga terpapar coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dari hasil rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat dinyatakan positif. Kini, dokter yang berstatus sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
“Setelah dua kali dilakukan rapid tes, hasilnya positif,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Pemkab Labuhanbatu, Rajid Yuliawan saat dikonfirmasi, Senin (27/4). Kata Rajid, pasien tersebut masuk ke RSUD Rantauprapat, Sabtu (25/4/20) sekitar pukul 14.00 WIB. Pasien menjalani rapid test, dan hasilnya positif.
“Si pasien yang juga dokter itu, minta isolasi mandiri dan pulang ke rumahnya pukul 18.00 WIB sore,” ujarnya.
Lalu, pada Minggu (26/4/20), pasien datang kembali ke RSUD Rantauprapat, sekitar pukul 12.30 WIB.
“Pasien kembali datang ke rumah sakit. Kemudian pasien dilakukan rapid test kedua. Hasilnya tetap positif,” tuturnya. Dan sekitar pukul 22.10 WIB tambah Rajid, si pasien dirujuk dan diberangkatkan ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, untuk dilakukan test swab agar diketahui kepastian yang bersangkutan terpapar atau tidak virus corona. “Pasien sewaktu diberangkatkan dalam kondisi sadar,” tutupnya. (fdh/ram)
ILEGAL: Galian C tambang pasir yang berlokasi di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi diduga illegal sedang beroperasi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
ILEGAL: Galian C tambang pasir yang berlokasi di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi diduga illegal sedang beroperasi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Puluhan galian C khususnya pertambangan pasir saat ini beroperasi di Dairi. Diduga, 30-an penambang pasir di 15 kecamatan Kabupaten Dairi ini ilegal. Karena, data dari Dinas Lingkungan Hidup mengatakan hanya 1 penambang yang memiliki iin.
DAIRI- Di Kecamatan Parbuluan misalnya, di kawasan ini bisa dilihat penambangan pasir diduga illegal sangat banyak. Bahkan, usaha pertambangan mineral non logam itu sudah ada yang menggunakan alat berat. Selain diduga menghindari bayar pajak, aktivitas pertambangan pasir mengabaikan kerusakan dampak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Maria Fictima didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan, Rikson Panggabean mengatakan, hingga saat ini dari sekian galian C tambang pasir hanya 1 memiliki ijin.
“Tambang pasir yang memiliki izin itu CV Barung-Barung berlokasi di Kecamatan Sidikalang pengusaha atas nama Mahadi Bintang. Ada sedikitnya 30-an tangkahan pasir di 15 kecamatan termasuk di kecamatan Parbuluan tidak ada satupun yang mengantongi izin,” ujarnya.
Rikson mengatakan, sudah pernah menyurati para pemilik tambang mineral nonlogam tersebut untuk menghentikan aktivitas penambangan sementara sampai adanya izin dari Pemkab. Tetapi, hingga kini belum ada satupun perusahaan yang disurati tersebut mengurus izin. Padahal, menurut Rikson, pengurusan izin sangat mudah.
Rikson menjelaskan, sebelum mendapat ijin produksi dari Pemerintah Provinsi. Pemilik tambang harus mengurus dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL).
“Proses awal, mereka (pengusaha) harus memiliki dokumen UKL-PL sebelum melangkah ketahap izin selanjutnya bila ingin berproduksi,” ungkapnya.
Rikson menyebut, sebelumnya memang sejumlah Galian C memiliki izin. Tetapi, pascaperizinan ditarik ke Pemprovsu, para pengusaha ini tidak memiliki izin karena terkendala luasan lahan harus ada 5 hektare.
“Sementara kita lihat lokasi pertambangan pasir tidak semuanya memliki lahan sampai 5 hektare. Pasti bisa dicarikan solusi hanya saja sampai sekarang tidak ada pemilik Galian C mau datang berkonsultasi dengan kita. Terakhir, tahun 2018 yang lalu, kita undang dan fasilitasi semua perusahaan. Tapi ya sampai sekarang mereka belum mengurus izin juga,”ungkapnya.
Rikson menambahkan, tambang pasir banyak beroperasi kecamatan Sumbul, Parbuluan, Tigalingga, Tanah Pinem, Siempat Nempu Hulu serta kecamatan lainya. (rud/ram)
Penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Binjai masih melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan tiga meninggal dunia. Hingga kini, penyidik juga belum dapat menyimpulkan kendaraan roda empat atau mobil jenis apa yang tega melakukan tabrak lari tersebut.
Menurut Kepala Unit Laka Satlantas Polres Binjai, Ipda Abdul Sani, korban selamat yang berjumlah 7 orang saat ini masih mendapat perawatan intensif oleh tim medis Rumah Sakit Bidadari Binjai.
Menurut dia, polisi juga belum dapat mengambil keterangan mereka.
“Untuk korban selamat masih belum (diambil keterangannya), karena mereka masih trauma. Jadi, mereka belum bersedia diambil keterangannya,” kata Sani ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, Senin (27/4).
Dia membenarkan, seorang korban selamat yang dalam keadaan kritis akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RS Bidadari Binjai, kemarin (26/4) petang. Namun saat disinggung apakah penyidik sudah mengambil keterangan terhadap saksi mata di lokasi kejadian, Kanit tak dapat memberikan keterangan secara jelas.
Namun, dia menegaskan, penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari lokasi kejadian. “Lagi mengumpulkan bukti-bukti juga. Kami lagi di TKP juga, masih pemeriksaan saksi-saksi. Gitu dulu ya, nanti kalau ada perkembangan akan diberitahukan lebih lanjut,” pungkasnya.
Santer kabarnya, korban ditabrak oleh mobil pikap. Namun sejauh ini, polisi tidak dapat melacak pikap yang melakukan tabrak lari tersebut. Pun demikian, polisi juga belum dapat menyimpulkan mobil jenis apa yang tega melakukan tabrak lari.
Sebelumnya, becak bermotor yang mengangkut 10 remaja, berusia mulai dari 15 tahun sampai 20 tahun ditabrak dari belakang saat membangunkan sahur. Pelaku diduga datang dengan kecepatan tinggi di Jalan Lintas Binjai-Stabat, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Langkat, Minggu (26/4) dinihari pukul 03.30 WIB. Akibatnya, dua remaja masing-masing berinisial MF (15) warga Gang Bumi Ayu Dusun IV A Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai dan FIF (15) warga Kecamatan Selesai, Langkat tewas di lokasi kejadian.
Sementara sisanya mengalami luka ringan, berat bahkan ada yang kritis.
Mereka yang selamat mendapat perawatan medis di RS Bidadari Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.
Namun saat mendapat perawatan medis, nyawa seorang di antaranya tak tertolong. Adalah RG (17) yang akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RS Bidadari Binjai.
Sisanya, MAH (13), FY (17), AP (14), MS (19), Ans (19), MYK (19) dan MTP (13) masih mendapat perawatan medis di RS Bidadari Binjai. Semuanya merupakan warga Gang Bumi Ayu Dusun IV A, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat. (ted/azw)
SEMBAKO: Satreskim Narkoba Polrestabes Deliserdang membagikan sembako kepada warga.
Paa tersangka dan barang bukti jackpot disita kepolisian dari lokasi penggerebekan di Lahan Garapan Pasar IX dan Gang Hidayah Labuhandeli.
batara/sumut pos
SEMBAKO: Satreskim Narkoba Polrestabes Deliserdang membagikan sembako kepada warga.
Paa tersangka dan barang bukti jackpot disita kepolisian dari lokasi penggerebekan di Lahan Garapan Pasar IX dan Gang Hidayah Labuhandeli.
batara/sumut pos
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Satuan Reskrim Narkoba Polresta Deliserdang memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kota Lubukpakam, Senin (27/4). Bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian mereka terhadap masyarakat kalangan bawah yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Adapun pemberian sembako di pimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Maradof Oktavianus SE dengan memberikan berupa beras, mie instan, minyak goreng, dan masker. Dia berharap masyarakat dapat tertolong dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Masyarakat yang diberikan bantuan adalah masyarakat di sekitar Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, masyarakat Desa Pardamean Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, dan masyarakat Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi Sik melalui Kasat Reskrim Narkoba Polresta Deliserdang AKP Maradof Oktavianus SE kepada media mengatakan Polresta Deliserdang memahami kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat terjadinya pandemi Covid-19 ini.
“Sehingga berpartisipasi untuk membantu masyarakat dengan membagikan sembako, dan berharap partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tidak berkumpul, menjaga jarak berkomunikasi, rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak mudik selama pandemi covid-19,” pungkasnya. (btr/azw)
PERIKSA: Petugas Polantas Polres Tebingtinggi ketika melakukan pemermiksaan kepada korban korban laka yang luka luka di Rumah Sakit Chevani Kota Tebingtinggi, Senin (27/4).
sopyan/sumut pos
PERIKSA: Petugas Polantas Polres Tebingtinggi ketika melakukan pemermiksaan kepada korban korban laka yang luka luka di Rumah Sakit Chevani Kota Tebingtinggi, Senin (27/4).
sopyan/sumut pos
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pengemudi sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BK 5329 XAO di Jalan Tebingtinggi Paya Lombang tepatnya lewat tikungan masjid PKS Rambutan Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (26/4) malam. AKibatnya, satu tewas dan dua luka luka. Tiga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Chevani Kota Tebingtinggi.
Pengemudi sepeda motor Honda Supra X BK 5276 NAF, Pradi Dasyah (17) warga Dusun III Desa Sei Priok Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan beberapa jam di RS Chevani.
Sedangkan korban luka luka pengemudi sepeda motor Honda Beat BK 5329 XAO, Dery (16) Warga Jalan Pramuka Linkungan Kelurahan Pinang Macung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi mengalami luka pada bagian pelipis mata, luka pada bagian kaki sebelah kiri dan pacarnya, Riska Ayuni Damanik (18) warga Dusun V Pondok Batu Desa Paya Mabar Kec Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka memar pada bagian mata sebalah kanan.
Keduanya menjalani pemeriksaan si RS Chevani Tebingtinggi.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Ipda Bambang Irawan membenarkan kejadian lakalantas tersebut, kini kasus lakalantas tersebut sudah ditangani pihak Polantas Polres Tebingtinggi.
Menurut Ipda Bambang Irawan, semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF dtg datang dari arah Paya Lombang menuju Kota Tebingtinggi, diduga dengan kecepatan tinggi dan sesampai di TKP sepeda motor tersebut berjalan melebar ke tengah badan jalan.
“Pada saat yg bersamaan dari arah yang berlawanan datang satu unit sepeda Motor Honda Beat BK 5329 XAO sehingga terjadi kecelakaan lalulintas dimana bagian dari sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF membentur bagian samping sebelah kanan dari sepeda Motor Honda Beat BK 5329 XAO di tengah badan jalan tepatnya di pembatas badan jalan dari arah Paya Lombang menuju Tebingtinggi,” jelas Bambang.
“Barang bukti kedua sepeda motor korban saat ini sudah diamankan di Mako Unit Lakalantas Polres Tebingtinggi,” pungkasnya. (ian/azw)
PAPARKAN: Poldasu memaparkan tiga tersangka yang ditangkap Reskrim Poldasu di Ruang Reskim Poldasu, Senin (27/4).
PAPARKAN: Poldasu memaparkan tiga tersangka yang ditangkap Reskrim Poldasu di Ruang Reskim Poldasu, Senin (27/4).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel tim PRC Rajawali Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumut menemukan 2 paket kecil berisi sabu-sabu saat membubarkan tiga pemuda yang sedang berkumpul di Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Medan Maimun, Sabtu (25/4) malam. Atas temuan itu, tiga pemuda harus menjalani proses hukum.
Ketiga pemuda tersebut, masing-masing Hari Anggi Nasution (21) warga Jalan Cempaka Karang Sari, Alpin Perdana (20) warga Jalan Marindal Pantai Rambong, dan Radiyansah (20) warga Jalan Titi Kuning Gang Sado Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, usai personel Polda Sumut melakukan penangkapan ketiga pemuda tersebut langsung diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini ketiga tersangka sudah diproses di Polsek Medan Kota usai dilaksanakan penyerahan dari team PRC Rajawali Dit Samapta Polda Sumut Regu 2,” kata Ainul, Senin (27/4).
Selain itu, dari ketiganya, juga diamankan barang bukti berupa 2 klip paket sabu dan 1 sepeda motor Jupiter tanpa nopol. “Ada barang bukti sabu kita sita,” terang dia.
Lebih lanjut Ainul menjelaskan, awalnya ketiga pemuda ini ditangkap saat tim PRC Rajawali sedang melaksankan patroli. Ketika patroli itu, tim melihat ada beberapa pemuda sedang berkumpul di lokasi. “Awalnya ingin membubarkan para pemuda itu,” ujar dia.
Namun saat mendekati kerumunan itu, seorang pemuda kedapatan membuang 2 klip sabu. Melihat itu, petugas langsung mengamankan ketiganya. “2 klip paket sabu itu ditemukan di sekitar dengan posisi di belakang mereka, sehingga ketiganya langsung ditangkap,” tukasnya. (ris/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dengan diperpanjang dan diperluasnya kebijakan PSBB oleh pemerintah dan diberlakukannya secara ketat di beberapa daerah, maka kebutuhan akan layanan telekomunikasi diperkirakan akan semakin meningkat. Mengantisipasi hal ini, Smartfren meluncurkan dua Paket Unlimited terbaru pada tanggal 24 April 2020 di Jakarta.
Adapun kedua Paket Unlimited yang diluncurkan, yaitu Paket Unlimited 7GB seharga Rp20 ribu berlaku 7 hari dengan batas pemakaian wajar 1GB/hari dan Paket Unlimited 14GB seharga Rp40 ribu berlaku 14 hari dengan batas pemakaian wajar 1GB/hari. Kedua paket ini tersedia dalam voucher fisik dan dapat juga dibeli melalui aplikasi MySmartfren (MySf).
Kedua Paket Unlimited ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan konsumen untuk bekerja dan belajar dari rumah ataupun buat memenuhi kebutuhan berhubungan dengan keluarga di kampung melalui layanan video-call karena kendala tidak dapat balik saat musim mudik Lebaran kali ini.
Hadir dengan pilihan durasi yang lengkap, paket Smartfren Unlimited sebenarnya memiliki banyak pilihan, mulai dari Paket harian seharga Rp9 ribu (1GB/hari, 1 hari), paket mingguan Rp20 ribu (1GB/hari, 7 hari), paket dwimingguan Rp40 ribu (1GB/hari, 14 hari), paket bulanan Rp50 ribu (500MB/hari, 28 hari), paket bulanan Rp75 ribu (1GB/hari, 28 hari) dan paket bulanan Rp100 ribu (1,5GB/hari, 28 hari).
“Selama ini Smartfren Unlimited memang Kartu Perdana dan Paket Data yang paling diminati di pasaran saat ini, karena Unlimited-nya Tanpa Tapi. Batas pemakaian wajar diperbaharui setiap hari dan bisa digunakan di semua aplikasi, sehingga pelanggan tidak perlu was-was.
Dengan kehadiran dua paket terbaru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan data yang lebih terjangkau menyesuaikan dengan daya beli pelanggan. Paket datanya bisa untuk melakukan aktivitas pekerjaan, hiburan, ataupun layanan video-call dan nelpon gratis buat menjaga silaturahmi dengan sanak saudara di bulan suci dan musim Lebaran kali ini,” jelas Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren.Djoko Tata Ibrahim menambahkan paket unlimited terbaru dapat diperoleh di outlet-outlet terdekat, Galeri Smartfren dan melalui aplikasi MySmartfren. Paket Unlimited ini memiliki berbagai macam keuntungan, antara lain:
1. Bisa digunakan di semua aplikasi (chatting, gaming dan streaming),
2. Setelah mencapai batas pemakaian wajar harian (FUP), pelanggan masih bisa menikmati kecepatan internet dengan kecepatan 256kbps yang memungkinkan pelanggan tetap bisa browsing dan chatting termasuk kirim gambar,
3. Batas pemakaian wajar diperbarui setiap hari. Bagi yang tidak mudik pada Lebaran kali ini, pelanggan dapat memanfaatkan Paket Unlimited untuk bersilaturahmi dengan keluarga lewat Video Call dan juga bisa nelpon gratis ke sesama nomor Smartfren.
Jaringan Smartfen Siap Layani Pelanggan Selama Ramadan & LebaranMemasuki bulan Ramadan, Smartfren meyakinkan pelanggannya bahwa kualitas jaringan Smartfren dapat melayani pelanggan dengan baik, meski pada saat diberlakukannya WFH ada kenaikan sebesar 10 – 15% trafik layanan data.
Menurut Munir Syahda Prabowo, VP Technology Relations Smartfren, Kenaikan trafik pada Ramadan dan Lebaran tahun ini diprediksi kurang lebih sama dengan Ramadan dan Lebaran tahun lalu.
Hanya saja jika pelanggan Smartfren tidak melakukan mudik karena pandemi Covid-19, kemungkinan yang terjadi adalah konsentrasi penyebaran pengguna tidak terfokus hanya di beberapa kota tujuan mudik dan kenaikan trafik data mungkin bisa mencapai 20% karena peningkatan pengguna layanan video streaming, musik dan gaming.
Sebagai antisipasi terjadinya lonjakan trafik data, Smartfren telah mempersiapkan secara teknis maupun operasional perusahaan selama bulan Ramadan dan Lebaran.
Smartfren memastikan kecukupan kapasitas dan kualitas jaringan, melakukan pengaturan route traffic, monitoring intensif dari Network Operation Center (NOC) selama 7×24 jam dan menyiagakan tim khusus untuk gerak cepat ke lapangan jika terjadi gangguan. Hal ini disiapkan demi memastikan kenyamanan pelanggan saat menggunakan layanan internet dari Smartfren. (rel/ram)
Sugianto Makmur, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan
Sugianto Makmur, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelompok nelayan kembali keluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan, Sumatera Utara. Selain banyak merugikan dan mengenyampingkan hak-hak nelayan, pembangunan mega proyek tersebut juga dianggap telah merusak ekosistem laut dan wilayah setempat.
“Perluasan TPK melalui reklamasi di Gabion Belawan, telah mengancam nasib para nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan. Proyek reklamasi tersebut telah mengenyampingkan hak-hak nelayan tradisional, juga merusak ekosistem laut yang berada di Belawan,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sugianto Makmur kepada wartawan, Minggu (26/4).
Pernyataan itu ia sampaikan, setelah mendengar keluhan dan aspirasi kaum nelayan tradisional Belawan pekan lalu tentang proyek TPK Pelindo I melalui reklamasi yang direncanakan selesai pada 2020 ini. Akibat perluasan pembangunan TPK tersebut, memotong jalur lintas para nelayan tradisional yang mau melaut.
“Kawan-kawan nelayan mengungkapkan, mereka harus berputar lebih jauh bila akan berangkat melaut. Dengan bertambahnya jarak tempuh mereka tersebut, maka bahan bakar minyak dari para nelayan semakin banyak terbuang,” ujar Sugianto.
Tak hanya itu, anggota Komisi B ini juga menilai, proyek tersebut membuat kekacauan pada ekosistem laut dan wilayah terdampak pembangunan. Alhasil, bakal turut berpengaruh terhadap hasil tangkap nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan. “Karenanya kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, meminta PT Pelindo I untuk menghentikan proyek pembangunan reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut,” katanya.
Sugianto menambahkan, pihak Pelindo I mesti menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada dengan masyarakat nelayan di pesisir Belawan. Menurutnya, penyelamatan nasib nelayan tradisional masih jauh lebih utama dibandingkan dengan pembangunan proyek reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut.
Apalagi, imbuh dia, efek negatif yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut terutama kepada masyarakat nelayan harus diperhatikan dan dikaji secara serius, sebab ini berhubungan dengan kelangsungan kehidupan para nelayan. “Dan seluruh kompensasi pembinaan masyarakat nelayan tradisional yang terkena dampak proyek tersebut, harus direalisasikan oleh pihak perusahaan sebab selama pengerjaan tersebut nelayan tradisional sudah terkena imbasnya, baik secara materi dan moril,” pungkasnya.
Sejalan dengan pernyataan legislatif Sumut, Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan, sebelumnya pun menyuarakan hal senada. Bahwa dalam pelaksanaan pengembangan TPK Pelabuhan Belawan yang sudah hampir rampung dan segera dioperasikan tahun ini, ternyata masih menyisakan sejumlah permasalahan di masyarakat pesisir Belawan Kota Medan, terutama berkaitan dengan kerusakan lingkungan serta dampak negatif bagi nelayan dan kelanjutan kehidupan eksosistem laut.
“Dampak buruk yang dialami masyarakat khususnya para nelayan yang mencari ikan di laut pinggir harus segera dicarikan pemerintah solusi, sehingga pembangunan yang sangat didukung warga nelayan tersebut tidak berdampak pada kelanjutan hidup masyarakat pesisir Belawan,” kata Kepala BBHAR PDIP Medan, Rion Aritonang.
Diungkapkannya, dampak yang dialami nelayan akibat pembangunan TPK tersebut diantaranya nelayan diharuskan menggunakan jalur baru yang lebih jauh untuk melaut sehingga meningkatkan biaya operasional yakni BBM. (adz)