BANTUAN: Inolia br Ginting memberikan paket sembako pada Wakil Ketua Koswari Karo, Gogo Barus
solideo/ SUMUT POS
BANTUAN: Inolia br Ginting memberikan paket sembako pada Wakil Ketua Koswari Karo, Gogo Barus solideo/ SUMUT POS
KARO, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Karo Inolia Br Ginting membagikan paket sembako kepada wartawan di Kabupaten Karo,Rabu (22/4) sore.
Ketua Komisi A DPRD Karo dari Fraksi Partai Gerindra itu mengaku tergugah hatinya karena insan pers tetap bekerja menyampiakan informasi pada masyarakat.
Selain memberi informasi, pers juga ikut mengedukasi dan menambah ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat, terutama dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Saya secara pribadi mengundang teman-teman karena alasan kepedulian. Hati saya tergugah hingga ingin berbagi kasih dengan para insan pers,” katanya. Menurut Inolia, selama pandemi ini, pers tetap gigih dan semangat memberi informasi perkembangan virus Corona pada masyarakat.
“Sebagai garda terdepan dalam memberi informasi, kita berharap agar virus Corona ini cepat berlaku. Mari kita sama-sama bergandengan tangan mencegah penyebaran virus ini,” ajaknya.(deo/azw)
PESAWAT: Pesawat Lion Air bersiap terbang dari Bandara Kualanamu, Sumut, Jumat (24/4). Kemarin adalah pelayanan terakhir penerbangan komersial dari KNIA, pascalarangan mudik yang diterapkan pemerintah. Larangan terbang berlaku hingga 1 Juni 2020.
LANDASAN KNIA: Pesawat saat berada di landasan Bandar Udara Kualanamu (KNIA), beberapa waktu lalu.
SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) tengah dalam sorotan. Bagaimana tidak, di tengah wabah corona yang fokus ditangani semua pihak, Dishub masih sempat membangun pengembangan VIP Kualanamu Internasional Airport (KNIA) dan terminal angkutan umum di Tanah Karo.
“Di saat-saat masyarakat diterpa kesulitan akibat virus corona mewabah, Pemprovsu melalui Dishub masih sempat-sempatnya membangun VIP bandara di KNIA dan terminal di Karo. Nilainya mencapai Rp36 miliar. Ini jelas sangat menyakiti hati rakyat,” ujar Sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada Sumut Pos, kemarin.
Ia mengungkapkan sumber keuangan diambil dari anggaran belanja untuk membangun VIP bandara KNIA senilai Rp17 miliar dan terminal Karo tipe B senilai Rp19 miliar. Diakuinya saat ini pekerjaan tersebut sudah masuk tahap lelang. “Kita minta kedua proyek tersebut dibatalkan, karena dinilai belum sangat urgen dibanding penderitaan rakyat saat ini,” tegasnya.
Apalagi, imbuh politisi PKB, pendapatan masyarakat mulai berkurang akibat anjuran stay at home atau berdiam di rumah sehingga perlu dibantu terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kebijakan meminta warga diam di rumah ada konsekuensinya yakni warga tidak bisa bekerja. Jika pemerintah daerah melakukan pembangunan yang tidak terlalu urgen, berarti pemerntuah tidak peduli penderitaan rakyatnya,” ujarnya.
Zeira menambahkan, mestinya pemprov harus lebih mengutamakan skala prioritas bukan sebaliknya belanja yang tidak urgen di tengah era Covid-19. “Pemprovsu harus bisa memilah skala prioritas untuk belanja mana yang dibutuhkan. Kalau kita sama-sama ingin menuntaskan masalah penyebaran Covid-19, jangan yang tidak skala prioritas dipaksakan dikerjakan pembangunannya,” kata dia.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis yang dikonfirmasi ihwal ini mengamini bahwa rencana pembangunan tersebut tetap akan berjalan. “Pembangunan room VIP di kawasan KNIA, itu tetap dijalankan. Itu sudah diprogramkan sudah dianggarkan. Akan tetapi, itu semua tergantung dengan kebutuhan,” katanya.
Menurut dia dana untuk penanganan Covid-19 di Sumut masih disusun. Tim yang telah ditunjuk akan menyusun seberapa besar anggaran yang akan realokasi untuk penanganan virus corona. Sedangkan pembangunan room VIP, ungkap dia, sudah terprogram.
“Iya, itu sudah diprogramkan. Untuk Covid-19 diambil dari dana atau dilakukan refocusing sesuai dengan kebutuhannya, itu akan dilihat oleh tim, sedangkan program pembangunan room ini sudah berjalan sejak awal, bahkan sudah dilelangkan. Akan tetapi, kalaupun misalnya kebutuhan dana tambahan untuk penanganan Covid-19 dan jika semua anggaran dialihkan untuk penanganan corona ini, akan kita laksanakan. Sampai saat ini tim sedang melakukan perhitungan refocusing itu,” ungkap Haris.
Ia menyebut anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan room VIP KNIA senilai Rp17 miliar. “Biaya yang dikucurkan untuk proyek pembangunan room VIP di KNIA sebesar Rp17 miliar, lelangnya sedang berjalan. Untuk refocusing masih dijalankan, kita akan mengikuti keputusan tim. Pekerjaan proyek ini akan dimulai, jika uangnya sudah tersedia, dalam waktu dekat mungkin akan dilakukan,” pungkasnya. (prn/azw)
PUTAR BALIK
Personel Polda Metro Jaya mengalihkan bus keluar tol Cikarang Barat di jalan tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Buntut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, ribuan kendaraan disuruh memutar balik kembali ke asal. Poldasu juga akan menerapkan kebijakan yang sama.
PUTAR BALIK
Personel Polda Metro Jaya mengalihkan bus keluar tol Cikarang Barat di jalan tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Buntut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, ribuan kendaraan disuruh memutar balik kembali ke asal. Poldasu juga akan menerapkan kebijakan yang sama.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan mudik lebaran tahun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh masyarakat Indonesia telah berlaku sejak tanggal 24 April kemarin.
Seluruh wilayah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) harus mulai mengatur dan mengawasi sistem lalulintasnya untuk menghindari adanya perjalanan mudik. Baik menuju maupun ke luar wilayah .
“Itu memang sudah berlaku sejak hari ini,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (24/4).
Namun dikatakan Iswar, Dinas Perhubungan Kota Medan tidak memiliki wewenang dalam hal itu. Sebab, mudik merupakan perjalanan lintas kota, lintas provinsi bahkan antarpulau.
“Kalau melakukan perjalanan hanya di dalam Kota Medan saja gak bisa kita bilang mudik, sedangkan kalau sudah lintas kota itu bukan ranah Dishub Medan lagi,” ujarnya.
Apalagi kata Iswar, pengawasan pengaturan lalu lintas masuk dan menuju kawasan PSBB dan zona merah bukan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, baik Kota ataupun Provinsi.
“Itu ada diatur di pasal 7 Permenhub No.25 (tahun 2020). Kita di Dishub Medan siap membantu menurunkan personel kita apabila dibutuhkan,” tandasnya.
Berdasarkan Permenhub No.25/2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasal 7 ayat 1 (a) dikatakan Pengawasan pengaturan lalu lintas dalam pelaksanaan larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan.
Lalu, di Pasal 7 ayat 1 (b) dikatakan, pengawasan juga ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) atau Unit Penyelenggara Pelabuhan, untuk kapal angkutan penyeberangan dan kapal angkutan sungai dan danau. Untuk itu, pengawasan akan dibuat pos koordinasi sebagai titik pengecekan (check point) yang tertuang di Pasal 7 ayat 2.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga sangat mendukung langkah tegas yang diambil pemerintah dalam larangan adanya arus mudik Idul Fitri 1441 H terkhusus untuk wilayah PSBB dan Zona Merah Covid 19 guna memutuskan mata rantai pandemi virus Corona tersebut. “Kita dukung betul langkah itu, itu bagus sekali untuk memutuskan mata rantai covid 19 ini,” jawabnya kepada Sumut Pos, Jumat (24/4).
Namun Ihwan menegaskan, harus ada kompensasi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang diterapkan PSBB dan sudah masuk kedalam kawasan zona merah.
“Mereka tidak boleh mudik, mereka tetap harus di rumah, sedangkan banyak dari mereka yang terkena dampak sosial. Harus ada perhatian khusus dari pemerintah kepada masyarakat terkait hal ini, terkhusus soal kebutuhan hidup mereka,” tutupnya. (map/azw)
KARO, SUMUTPOS.CO – Julieta Br Barus (48) minta pemerintah segera memulihkan nama baik keluarganya dari tudingan terpapar virus Corona (Covid-19). Pemulihan ini harus disegerakan karena hasil test di RS Martha Friska Medan, ternyata suaminya Ramli Padang (52) negatif terjangkit virus Corona. Bahkan, saat ini kesehatan suaminya telah membaik.
Meski suaminya negatif terjangkit virus Corona, namun keluarganya terlanjur menjauhi beserta warga dan jiran tetangga. Mirisnya, pascasuaminya dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Julieta dan keluarganya juga kehilangan mata pencaharian. Tak ada lagi pemilik ladang yang memanggil mereka sebagai buruh tani (aron)
Menurut warga Jalan Mariam Ginting Kabanjahe itu, semula suaminya dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan awal melalui Rafid Test oleh pihak RS Efarina Etaham Berastagi. Karena status itu, Ramli Padang akhirnya dirujuk ke RS Martha Friska Medan. Selama ini lanjut Julieta, suaminya memang sudah lama sakit-sakitan dan selalu berobat ke RS Efarina menggunakan BPJS.
“Akan tetapi pasca virus Corona mewabah, suami saya diperiksa awal dengan mengunakan alat Rafid Test malah dinyatakan positif dan di kategorikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” katanya pada sejumlah wartawan, Kamis (23/4).
Bahkan yang membuat Julieta bingung, pihak RS Efarina Etaham justru memungut biaya sebesar Rp 4.910.000 dengan perincian uang periksa alat Rafid Test Rp 1 juta dan Rp 3,9 juta uang ambulance serta biaya administrasi.
“Kenapa sudah dikategorikan PDP dipungut biaya bahkan kartu BPJS pun tidak berlaku lagi, ini kan aneh,” ungkap Julieta. Karena itulah dia berharap pemerintah memulihkan kembali nama baik mereka. Karena pasca suaminya dirujuk, tetangga dan masyarakat sekitar sudah enggan atau minder dengan keluarganya.
“Kami minta nama baik kami dipulihkan supaya kami dapat kembali beraktifitas dan warga masyarakat tidak minder dengan kami,” harap Julieta. Kadis Kesehatan Karo drg Irna Safrina Sembiring saat di konfirmasi wartawan, membenarkan Ramli Padang negatif terjangkit virus Corona.
“Hari Ini juga (Kamis) kita langsung menjemput pasien tersebut ke RS Martha Friska Medan,” katanya.
Mengenai biaya yang sudah dikeluarkan kekuarga si pasien, Irna mengatakan pihaknya akan berusaha menjembatani keluarga pasien dengan pihak RS Efarina Etaham.
Selain itu, pihaknya juga akan membeirkan bantua Dan selain itu tali asih kepada keluarga serta mempublikasikan bahwa Ramli Padang negatif terjangkit virus Corona. Dengan demikian, Irna meyakini masyarakat tidak lagi was was terhadap keluarga Ramli Padang. (deo/azw)
DIABADIKAN: Kajari Langkat beserta seluruh kepala seksi, staf, dan tenaga honorer diabadikan bersama sebelum melaksanakan pembagian sembako.
ilyas effendy/ sumut pos
DIABADIKAN: Kajari Langkat beserta seluruh kepala seksi, staf, dan tenaga honorer diabadikan bersama sebelum melaksanakan pembagian sembako.
ilyas effendy/ sumut pos
STABAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membagikan 300 paket bahan makanan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Langkat. “Selain itu Kejari Langkat juga memberikan bahan pokok makanan kepada para staf dan tenaga honorer yang bertugas di Kantor Kejaksaan, Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,” kata Kajari Langkat Wahyu Sabrudin kepada Medya Kamis( 24/4).
Dikatakannya Kajari juga memberikan bantuan bahan pokok makanan kepada seluruh Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat.
Pemberian bantuan bahan makanan tersebut tiada lain adalah sebagai bentuk wujud nyata keperdulian pihak kejaksaan negeri stabat terhadap warga masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, Keluarga besar Mantan Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu memberikan bantuan bahan pokok makanan dan tali asih kepada seluruh Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat.
Bantuan secara simbolis diterima langsung Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting SH didampingi beberapa pengurus lainnya, dikantor PWI Langkat, Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan, Stabat, Senin (20/4).
Kegiatan lainnya, Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga membagikan sembako kepada warga, kegiatan berpusat di Mapolres Langkat, Selasa (21/4) pagi.
Setiap personel sedikitnya harus membagikan satu paket bahan pokok kepada tetangganya yang kurang mampu.
Selanjutnya, Tim Penggerak (TP) PKK Langkat dan Sapma PP Langkat membagikan paket sembako ke abang becak dan juru parkir. Paket sembako dibagikan oleh Ketua TP PKK Langkat, Nyonya Tiorita Terbit Rencana PA bersama Ketua Sapma PP Langkat Dewa PA.
“Tujuannya, membantu meringankan beban abang becak dan juru parkir yang berada di Kecamatan Kuala, “ kata Tiorita kepada Medya di Stabat, baru baru ini. (yas/azw)
Berikan Sembako: Pihak Kepolisian memberikan sembako untuk keluarga Atek dan warga Sari Rejo Medan Polonia, kemarin.
Berikan Sembako: Pihak Kepolisian memberikan sembako untuk keluarga Atek dan warga Sari Rejo Medan Polonia, kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah viral di media sosial akibat mencuri 1 karung beras ukuran 5 kg karena kelaparan di tengah pandemi Covid-19, Atek, warga Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, kembali mendapat bantuan.
Kali ini, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto memberikan bantuan untuk Atek dan warga Sari Rejo berupa paket sembako, yang terdiri dari 100 karung beras ukuran 5 kg, minyak goreng, mie instan untuk pak Atek dan warga Sari Rejo, Rabu (22/4).
Bantuan tersebut disalurkan melalui Staf Kabaharkam Polri, Abink. “Saya ditelepon Pak Kabaharkam, beliau menyampaikan rasa prihatinnya terhadap apa yang menimpa Pak Atek ini dan memerintahkan agar diberi bantuan termasuk untuk masyarakat sekitarnya,” ujar Abink di sela-sela pembagian sembako.
Kabaharkam Polri saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa bantuan sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Kebetulan staf saya sedang di Medan, jadi bisa langsung memberikan bantuan kepada Pak Atek dan warga sekitarnya yang membutuhkan,” ujar Komjen Agus melalui pesan singkat whatsapp (WA).
Mantan Kapolda Sumut ini turut prihatin apa yang dialami Atek. “Ini salah satu dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19,” tutur Komjen Agus.
Jenderal bintang 3 ini menilai, kejadian Atek mencuri karena kelaparan mungkin akibat luput dari lingkungan sekitar dan pemerintah setempat.
“Rasa kemanusiaan kita akan diuji. Jangan biarkan tetangga, saudara-saudara kita kelaparan, semangat gotong-royong membantu sesama harus kita gelorakan, karena salah satu penyebab timbulnya kejahatan adalah kelaparan dan kemiskinan, harus kita antisipasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Komjen Agus menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran dan masyakarat yang terus bergotong-royong membantu sesama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
“Yang ekonominya tidak terdampak mari kita bantu saudara-saudara kita yang terdampak secara ekonomi,” imbaunya.
Kepala Lingkungan V Sumarni mewakili warga Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang juga ikut membantu membagikan sembako mengucapkan terima kasih kepada Kabaharkam Polri atas bantuan sembakonya.
Peristiwa pencurian yang dilakukan Atek terjadi di Jalan Cinta Karya, Medan Polonia, Sabtu (18/4) lalu. Atek awalnya sempat ditangkap karena beras 5 kilo sehingga polisi datang ke rumahnya. Namun, belakangan Atek sudah berdamai dengan korban pencurian tersebut.
Sedangkan Atek yang mengaku terpaksa melakukan tindak pencurian itu. “Saya terpaksa, karena keluarga saya kelaparan dan tempat saya bekerja saat ini menutup bengkelnya sehingga saya tidak punya penghasilan,” ujar Atek. (mag-1/ila)
SEMBAKO: Polsek Medan Baru memberikan paket bantuan sembako ke panti asuhan.
dewi/sumut pos
SEMBAKO: Polsek Medan Baru memberikan paket bantuan sembako ke panti asuhan. Dewi/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Medan Baru dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP Uli Lubis SH memberikan Bantuan Sosial (Bansos) di Sekretariat Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) dan di Panti Asuhan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Jumat (24/4). Bantuan ini merupakan, ‘Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19, Bantuan itu berupa sembako seperti beras, minyak goreng, telur, mie instan dan biskuit.
Turut hadir dalam kegiatan ini Panit 1 Binmas Polsek Medan Baru Iptu Ganepo Sembiring, personel Patroli Polsek Medan Baru, personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, personel Babinsa dan Kepala Lingkungan.
Adapun obyek Bansos yg disalurkan sembako adalah terdiri dari 4 lokasi yaitu Panti Asuhan Ade Irma Suryani Jl Cikditiro Medan Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Panti Asuhan Pembangunan Didikan Islam Indonesia Jalan Jamin Ginting Nomor 271 Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Panti Asuhan Sendoro Jalan Antariksa Nomor 2 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, dan Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Jalan Dr Mansyur Medan.
Dalam acara penyaluran yang langsung diterima oleh pengurus masing-masing Panti Asuhan dan Sekretariat. Panti Asuhan Ade Irma Suryani diterima Hj Iriani OKR, berupa Beras sebanyak 25 karung (@25kg), minyak goreng, telur, mie instan dan biskuit. Sedangkan, Panti Asuhan Yayasan Pembangunan Didikan Islam Indonesia (YPDII) diterima langsung oleh pengurus Yayasan Ibu Nur Atika Sibarani berupa Beras 25 karung (@5kg), minyak goreng, telur, mie instan dan biskuit.
Kemudian, Panti Asuhan Sendoro diterima langsung oleh Pengurus Panti Asuhan berupa Beras 25 karung (@5kg). Sementara, di Sekretariat Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) diterima oleh pengurus Sekretariat kemahasiswaan Hengki, berupa Beras 70 karung (@5kg), minyak goreng, telur, mie instan dan biskuit.
Dalam kesempatan tersebut salah satu pimpinan Yayasan yang menerima Hj Iriani OKR selaku pengurus di Panti Asuhan Ade Irma Suryani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Medan Baru atas pemberian sembako ini.
“Semoga bantuan ini berkah buat anak-anak kami yang ada di Panti Asuhan dan juga berkah terhadap seluruh personil Polsek Medan Baru dan seluruh petugas Penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing SIK MH menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah membantu warga yang sangat terdampak akibat dari Pandemik Covid-19. Sehingga, masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah kesulitan saat ini terlebih pandemi Covid-19 di Bulan Suci Ramadhan ini.
“Kita berharap semoga dengan bantuan sembako ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan anak-anak kita yang ada di Panti Asuhan dan juga dapat mempertahankan stabilitas ketahanan pangan di masyarakat agar tetap stabil,” harap Martuasah Tobing. (mag-1/ila)
BERBAGI: Pengurus Yayasan SATU HATI saat berbagi dengan anak yatim piatu.
fachril/sumut pos
BERBAGI: Pengurus Yayasan SATU HATI saat berbagi dengan anak yatim piatu.
fachril/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka syukuran kantor baru Yayasan SATU HATI, Jalan Alfalah No 888 Medan, pengurus yayasan melakukan kunjungan dan bakti sosial ke Panti Asuhan Muhammadiyah Ar-Ridho Cabang Medan Amplas, Jalan Bajak IV Medan Amplas, Kamis (23/4) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Pembina Yayasan SATU HATI Sartjipto King dan Ibu Tuty didampingi Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Dodi Kurniawan SPd sekaligusn
menyerahkan bantuan sembako berupa beras, mie instan, telur, minyak makan, gula putih, susu kaleng, nasi kotak serta masker untuk anak-anak panti asuhan.
Pembina Yayasan SATU HATI Sartjipto King mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Yayasan SATU HATI dan syukuran kantor baru Yayasan SATU HATI.
“Bantuan sembako ini untuk membantu meringankan beban para pengurus panti dan anak-anak yatim piatu di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda saat ini,” ujar Sartjipto King.
Sartipto King mengimbau para pengurus panti dan anak-anak agar tetap peduli akan himbauan pemerintah terkait antisipasi penyebaran Virus Covid-19, dengan selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak dan senantiasa menggunakan masker bila keluar dari lingkungan panti asuhan.
Sementara itu, pimpinan Panti Asuhan Muhammadiyah Ar-Ridho Cabang Medan Amplas, Samani Sugiarto, mengucapkan syukur atas kunjungan dan bantuan yang diberikan Yayasan SATU HATI.”Bantuan ini akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan anak-anak di panti asuhan,” tutur Samani usai menerima kunjungan Yayasan SATU HATI.
Di sela-sela kunjungan tersebut, Pembina Yayasan SATU HATI Sartijpto King mengatakan Yayasan SATU HATI bersama Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), akan menggelar kegiatan ‘Berbagi Berkah’ menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H.
Kegiatan ‘Berbagi Berkah’ yang mengambil tema ‘Jumat Barokah Berbagi Berkah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan’ tersebut berbentuk pembagian sembako setiap Jumat selama bulan Ramadhan di sejumlah panti asuhan yang tersebar di Kota Medan, khususnya yang menunaikan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1441 H.
Sartjipto King mengatakan, kegiatan ‘Berbagi Berkah’ tersebut juga merupakan arahan dan amanah dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masyarakat Pancasila Indonesia, Bapak Meherban Shah, yang dikenal sebagai sosok yang sangat peduli dengan anak yatim piatu.
“Karena anak yatim adalah insan yang harus diperhatikan. Siapa lagi yang memperhatikan mereka, kalau bukan kita,” ucap Sartjipto King menirukan kata-kata yang sering diingatkan oleh Ketua Umum DPN MPI, Bapak Meherban Shah. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengubah hari libur Idul Fitri di tahun ini dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah. Libur Idul Fitri hanya 2 hari saja. Hal itu disebabkan karena larangan pemerintah kepada masyarakat termasuk para ASN untuk tidak melakukan mudik Lebaran di tahun ini, guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Libur Lebaran hanya dua hari, yaitu tanggal 24 Mei dan 25 Mei, tanggal 26 Mei sudah kembali bekerja seperti biasa,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos.
Sedangkan untuk cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya dilakukan selama 3 hari, yakni tanggal 22 Mei, 26 Mei dan 27 Mei 2020, kata Muslim, akan diganti atau diundur pada akhir tahun 2020. “Cuti bersama digeser ke Desember 2020, untuk tanggalnya nanti akan ditetapkan oleh pemerintah pusat,” papar Muslim.
Sedangkan memasuki bulan Ramadan 1441 H yang jatuh pada 24 April 2020, lanjut Muslim, Pemko Medan melakukan perubahan jam kerja, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
“Mulai Jumat (24/4), dalam memasuki bulan suci Ramadan, kita akan melakukan penyesuaian jam kerja bagi para ASN yang masih melakukan aktivitas kerja di kantor-kantor lingkungan Pemko Medan, termasuk di Balai Kota Medan,” ungkap Muslim lagi.
Dikatakan Muslim, penyesuaian jam kerja tersebut berubah untuk jam masuk kerja maupun jam pulang kerja. “Kalau biasanya para ASN masuk pukul 08.00 WIB, mulai besok jadi pukul 08.30 WIB atau diundur 30 menit. Untuk waktu pulang kerja biasanya pukul 16.30 WIB, mulai besok dan selama bulan Ramadan berakhir, diubah atau dimajukan menjadi pukul 15.30 WIB,” ujar Muslim.
Menurut Muslim, hal itu dilakukan untuk mendukung para pegawai di lingkungan Pemko Medan, terkhusus para pegawai yang beragama Islam untuk dapat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1441 H.
Walaupun saat ini mayoritas ASN Pemko Medan telah bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) sejak 26 Maret 2020 akibat penyebaran Covid 19, namun Muslim mengatakan, masih cukup banyak ASN yang tetap harus datang ke kantor untuk bekerja agar tetap dapat memberikan pelayanan.
“Jam kerja ini berlaku bagi mereka yang tetap bekerja ke kantor. Lalu, jam pelayanan juga akan disesuaikan dengan jam kerja selama bulan Ramadan,” jelasnya.
Sedangkan untuk para ASN yang telah menerapkan WFH dari waktu sebelumnya, lanjut Muslim, akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman masih bungkam ketika ditanya soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.
Saat di konfirmasi Sumut Pos, Jumat (24/4) kemarin, Wakil Rakyat yang baru menjabat pada September 2019 itu enggan berkomentar. Politisi Partai Gerindra itu memilih untuk tidak mengangkat sambungan telepon maupun membalas pesan singkat yang dikirimkan kepadanya via Whatsapp.
Kepada Sumut Pos, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan Robi Barus mengatakan, pihaknya akan segera membahas dugaan pelanggaran yang telah dilakukan rekan sejawatnya itu.”Hari Senin BKD DPRD Medan akan rapat internal dulu, akan kita bahas,” ucap Robi kepada Sumut Pos, Jumat (24/4).
Senada dengan Robi, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala juga menyebutkan akan memproses laporan yang telah dilayangkan Badko HMI Sumut tersebut.
“Saat ini kita serahkan dulu ke internal partai untukk mengklarifikasinya,” jawabnya.
Berbeda dengan BKD, Rajuddin selaku pimpinan justru mengaku belum mendapatkan laporan Badko HMI atas Aulia Rahman. “Sampai tadi jam 10.30 WIB saya di kantor belum ada laporan pengaduan tentang hal tersebut. Saya tidak tahu kalau mereka langsung jumpai ketua BKD. Kalau memang pengaduan sampai ke DPRD, kita ikuti saja mekanisme di DPRD, terutama SOP di BKD,” katanya.
Sebelumnya, Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut secara resmi telah melaporkan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medam, Kamis (23/4).
Surat laporan dengan nomor 23/B/Sek/08/1441 tersebut dilayangkan langsung oleh Ketua Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi didampingi pengurus Badko HMI Sumut lainnya.
Dalam surat tersebut, Badko HMI Sumut menegaskan bahwa Aulia Rachman diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan mengirimkan surat permintaan bantuan kepada PT. Sun Kado beberapa waktu yang lalu.
Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi menjelaskan, penyebutan ‘demi menjaga tidak terjadinya chaos’ oleh Aulia Rachman melalui surat tersebut telah mengangkangi kewenangan aparat keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian. Selain itu, sikap Aulia juga dinilai dapat memprovokasi masyarakat.
Oleh karena itu, Badko HMI Sumut mendesak agar BKD DPRD Medan dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas politisi Partai Gerindra yang sempat didengung-dengungkan akan dipasangkan dengan Bobby Nasution di Pilkada Medan 2020 itu.
Tak sampai di situ, Badko HMI Sumut juga meminta kepada Partai Gerindra untuk mengusut kasus ini dan memberi tindakan tegas kepada kadernya tersebut.
Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus pun membenarkan laporan tersebut.”Iya, tadi sudah kita terima laporan Badko HMI Sumut terkait saudara Aulia Rahman. Saat ini sudah kita teruskan ke bagian umum,” kata Robi kepada Sumut Pos, Kamis (23/4).
Robi juga membenarkan, laporan yang dimaksud adalah terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Aulia Rachman. Untuk itu, Politisi PDIP itu berjanji, pihaknya di BKD DPRD Medan akan segera memanggil Aulia Rachman guna dimintai klarifikasi terkait hal itu.
Seperti diketahui, Aulia Rachman telah mengeluarkan surat dengan kop Komisi II DPRD Medan, dengan nomor surat 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020. Anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia Rachman justru membubuhinya dengan stempel partai Gerindra. (map/ila)