Home Blog Page 4284

New Normal, Gubsu Ekstra Hati-hati, Sempat Melambat, Kasus Covid-19 di Sumut Kembali Naik

BANTUAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan bantuan APD komplit dan hand sanitizer ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (3/6). Bantuan diberikan untuk untuk penanganan Covid-19. Gubernur juga meninjau persiapan ruang isolasi untuk pasien yang terpapar Covid 19. Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian
BANTUAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan bantuan APD komplit dan hand sanitizer ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (3/6). Bantuan diberikan untuk untuk penanganan Covid-19. Gubernur juga meninjau persiapan ruang isolasi untuk pasien yang terpapar Covid 19. Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian
BANTUAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan bantuan APD komplit dan hand sanitizer ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (3/6). Bantuan diberikan untuk untuk penanganan Covid-19. Gubernur juga meninjau persiapan ruang isolasi untuk pasien yang terpapar Covid 19. Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian
BANTUAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan bantuan APD komplit dan hand sanitizer ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (3/6). Bantuan diberikan untuk untuk penanganan Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski memilih untuk menerapkan New Normal alias kelaziman pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19, Pemprov Sumut tidak ingin tergesa-gesa. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan dirinya mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum bertindak. Untuk itu, ia menyerap aspirasi dan saran dari kalangan akademisi, agar penerapan new normal efektif menekan penyebaran virus koronan

“Hari Ini saya bertemu dengan para pakar. Setelah ini baru kita diskusikan dengan wali kota dan bupati se Sumut. Lalu nanti kita pilah dan pilih mana yang bisa kita terapkan. Sebab di Sumut ini ada 33 kabupaten/kota yang berbeda-beda kondisinya,” ujar Gubsu pada Seminar Online Sumut Menghadapi New Normal yang diikuti ratusan peserta di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (2/6).

Langkah-langkah yang akan diambil, kata dia, harus sesuai dengan Keppres Nomor 12/2020 tentang penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. “Tak boleh kita menunggu Covid-19 selesai baru kita menggeliat. Masalahnya kita tidak tahu kapan ini berakhir. Untuk itu harus kita evaluasi langkah-langkah yang harus kita lakukan sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020,” ungkapnya.

Menurut Edy, masa transisi (pascastatus tanggap darurat berakhir 29 Mei) adalah waktu untuk mengkaji, menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi dan edukasi, untuk menyiapkan masyarakat menyambut New Normal.

Misalnya di bidang pendidikan, pelaksanaan New Normal dilakukan dengan berbagai syarat. Antara lain, pelaksanaan rapid test untuk seluruh guru dan pegawai sekolah, sterilisasi dengan disinfektan secara periodik terhadap ruang kelas, ruang guru, ruang fungsional termasuk kantin, pengadaan masker seluruh sekolah, penyediaan cek temperatur, sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, pengaturan jam belajar mengajar dan pembatasan jumlah murid/siswa.

“Bila syarat-syarat dimaksud tidak terpenuhi, aktivitas new normal di bidang pendidikan akan ditunda. Jika belum bisa, jangan kita masukkan dulu anak-anak kita. Saya yang tanggung jawab,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika konsep New Normal di Sumut belum bisa disusun dalam 14 hari (pasca tanggap darurat berakhir), waktunya bisa diperpanjang lagi. “Kita tidak buru-buru. Sama-sama kita fikirkan, kita bahas, insyaallah bermanfaat,” kata Edy.

Masyarakat Tidak Tau

Webinar atau seminar online yang dibuka Kepala Badan Litbang Sumut, Irman Oemar itu, narasumber yang berbicara yaitu Tamsil Syaifuddin mewakili aspek kesehatan, Wan Syaifuddin dari sisi aspek budaya, Kepala BI Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Widayat dari aspek ekonomi, dengan moderator Wakil Rektor III UMSU, Rudianto.

Tamsil Syaifuddin menjelaskan, jika dipandang dari aspek kesehatan, Covid-19 ini dikategorikan menjadi dua sisi. “Covid-19 dipandang sebagai penyakit, berarti langkah kita sudah tepat untuk menyiapkan rumah sakit, ruang isolasi, dan tenaga medis. Bila dipandang sebagai wabah, maka yang harus difokuskan adalah orang tanpa gejala dan orang dalam pemantauan, untuk memutus mata rantai penyebaranya,” terangnya.

Menurutnya, saat ini ada dua masalah yang dihadapi atas tingginya penyebaran Covid-19 di Sumut. “Saat ini masalah yang kita hadapi adalah masyarakat yang very low social culture. Di Jepang, orang menggunakan masker agar tidak terkena orang lain. Itu high sosial culture. Tapi kita malah tidak peduli,” tambahnya.

Tamsil pun menuturkan, dirinya telah melakukan penelitian di kerumunan pasar tradisional yang sampelnya diambil di Pasar Halat dan Pasar Petisah. “Saya telah melakukan penelitian sederhana tentang Covid-19. Hasilnya 81 persen masyarakat menjawab tidak tahu apa itu protokol kesehatan,” katanya.

Terapkan di Zona Hijau

Wan Syaifuddin yang bicara dari sisi aspek budaya mengatakan, perlu adanya peran dari tokoh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

“Adat berguna mengatur prilaku, sedangkan agama mengatur hati. Peran pendekatan budaya tidak terlepas dari proses pencegahan penyebaran Covid-19, baik itu tokoh masyarakat hingga imbauan yang menggunakan bahasa daerah,” ujarnya.

New normal, kata dia, akan lebih efektif bila digunakan di zona hijau. Pengawasannya lebih mudah dan peran pemangku adat juga bisa dilakukan di sana. “Herannya, seluruh daerah yang berada di zona hijau malah monoculture, dan daerah di luar zona hijau terkenal dengan multiculturenya. Wilayah Pantai Timur kena zona merah, hanya daerah Labusel yang tidak,” tuturnya.

Positif Covid-19 Sumut Naik 26 Orang

Sementara itu, setelah sempat melambat pada Selasa (2/6), angka positif Covid-19 di Sumut kembali meningkat tajam, Rabu (3/6). Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga kemarin sore tercatat bertambah 26 orang positif virus corona dibanding hari sebelumnya.

“Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut bertambah 26 orang, dari 418 orang menjadi 444 orang,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB.

Diutarakan Whiko, penambahan 26 orang yang positif ini paling banyak berasal dari Kota Medan dengan jumlah 17 orang. Selanjutnya, disusul Pematangsiantar 3 orang, Deliserdang 2 orang dan sisanya dari 4 kabupaten lainnya. “Kota Medan paling banyak, kemudian Siantar, Deliserdang, dan beberapa kabupaten lain,” kata dia.

Ia menyebutkan, penambahan angka ini juga terjadi pada pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 9 orang. Kini, jumlah pasien yang sembuh di Sumut menjadi 159 orang dari sebelumnya 150 orang. Untuk pasien positif yang meninggal dunia juga bertambah, tetapi tidak banyak yaitu 2 orang dari 41 orang menjadi 43 orang.

“Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga meningkat dari 531 orang kini naik menjadi 534 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) turun, dari 152 orang menjadi 144 orang,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tren angka positif Covid-19 di Sumut terjadi pelambatan, Selasa (2/6). Meski bertambah, tapi angkanya hanya sedikit. “Penambahan pasien positif hanya terjadi peningkatan 1 orang dari 417 menjadi 418 pasien,” ungkap Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

Kata dia, begitu juga angka pasien sembuh Covid-19 hanya bertambah dua orang dari 148 pasien menjadi 150 orang. Sedangkan pasien yang meninggal, penambahannya nol kasus alias tetap sebanyak 41 orang. “Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) malah menurun sebanyak enam orang, dari 150 menjadi 144 orang pasien,” beber Aris. (prnris)

KM Kelud Kembali Beroperasi, Besok, Pelni Layani Tiket Offline

KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali beroperasi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapal Motor (KM) Kelud dijadwalkan kembali berlayar dengan rute Tanjungpriok tujuan Batam dan Belawan. Rencananya, angkutan massal tersebut akan tiba di Belawan pada 8 Juni 2020. Menyusul operasional KM Kelud, penjualan tiket secara offline mulai dibuka besok untuk calon penumpang , dengan pembelian langsung ke kantor PT Pelni Cabang Medan.

“Mulai tanggal 5 Juni 2020, kantor PT Pelni telah membuka tiket offline untuk tujuan Batam dan Tanjungpriok. Bagi calon penumpang yang membeli tiket, harus membawa syarat dalam pemesanan tiket yang disampaikan ke petugas di loket,” kata kata Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi, Rabu (3/5).

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon penumpang antara lain surat keterangan bebas Covid-19, surat izin keluar masuk, berbadan sehat dan dilengkapi masker sesuai arahan protokoler kesehatan. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka tiket tidak bisa dilayani kepada calon penumpang.

“Kita tetap menjalankan prosedur protokoler kesehatan. Makanya kita layani tiket secara offline, agar syarat yang diminta dapat disampaikan langsung ke petugas. Kalau secara online, otomatis kita tidak bisa mengecek syarat yang kita minta,” pungkas Luthfi.

Untuk KM Kelud, pihaknya sudah menerima surat resmi untuk jadwal operasional. KM Kelud berangkat dari Tanjungpriok pada tanggal 5 Juni tiba di Belawan pada tanggal 8 Juni dan kembali berangkat pada 9 Juni.

“Memasuki new normal, KM Kelud akan kembali beroperasi perdana. Harapannya, masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh manajemen,” tuturnya.

Untuk kapasitas penumpang sesuai pedoman protokoler kesehatan, KM Kelud akan mengangkut 50 persen penumpang, dari jumlah normal 2.607 orang. Calon penumpang wajib diperiksa saat berangkat dan tiba, oleh petugas kesehatan di pelabuhan. “Kita tetap tingkatkan pengawasan dalam operasional KM Kelud dengan mematuhi protokoler kesehatan,” tutupnya.

Terpisah, Manajer Umum Pelindo 1 Cabang Belawan, Khairul Ulya mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan operasi terminal penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, sesuai ketetapan pemerintah melalui new normal. Persiapan dilakukan dengan check point untuk pemeriksaan penumpang yang datang maupun calon penumpang yang akan berangkat.

“Fasilitas check point yang dijalankan adalah rapid test, pemeriksaan suhu penumpang, penggunaan masker, penyemprotan disinfektan serta physical distancing, sesuai dengan standar kesehatan,” jelasnya. (fac)

Wisata Parapat Kembali Dibuka

ABADIKAN: Seorang pengunjung mengabadikan keindahan panorama Danau Toba dengan kamera ponselnya. triadi wibowo/sumut pos
ABADIKAN: Seorang pengunjung mengabadikan keindahan panorama Danau Toba dengan kamera ponselnya. triadi wibowo/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan New Normal di sejumlah daerah zona hijau di tanah air, kawasan wisata Danau Toba di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, kembali dibuka, Senin (1/6).

Operasional kegiatan pariwisata di pintu masuk utama menuju Danau Toba itu dimulai setelah izin operasional dikeluarkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih. JR sudah meninjau langsung persiapan penerapan New Normal di Parapat, Minggu 31 Mei lalu.

Pembukaan kawasan wisata dilakukan karena peluang perolehan PAD dari pajak hotel dan restoran yang menurun selama pandemi Covid 19, dikhawatirkan menyebabkan target pajak dari hotel dan restoran sebesar Rp9,5 miliar tidak tercapai. Kawasan wisata Parapat berpotensi memberikan pemasukan PAD Simalungun antara Rp500 juta-700 juta per bulan. Dalam kondisi normal, PAD dari pajak hotel dan restoran per bulan bisa diperoleh sekitar Rp800 juta.

Saat kawasan wisata Parapat dibuka, hotel dan tempat wisata seperti pantai umum dan Pesanggrahan Bung Karno tampak ramai dikunjungi wisatawan. Dishub Simalungun mengecek suhu tubuh setiap pengunjung di gerbang masuk kota wisata Parapat.

Pembukaan lokasi wisata diawasi ketat oleh Satpol PP Pemkab Simalungun, untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19. Wisatawan diingatkan agar memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun pada fasilitas yang disediakan, dan menjaga jarak.

“Masih ada sejumlah wisatawan yang belum memakai masker dan kurang menjaga jarak. Karena itu, petugas Satpol PP rutin patroli di objek-objek wisata menyampaikan teguran,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Simalungun, Ferry Doni Sinaga.

Pembagian masker juga dilakukan aparat setempat.

Manajemen Niagara Hotel Parapat, melalui K Manurung, mengakui adanya peningkatan kunjungan tamu pasca dibukanya kembali Parapat pada masa New Normal. “Tingkat hunian kamar mencapai 20 persen. Tamu yang menginap wajib mematuhi protokol pencegahan Covid 19,” ujar Manurung.

Terkait penerapan New Normal di Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon, Eva Suryati Ulyarta Tambunan, mengatakan masih menunggu regulasi penerapan New Normal. “Kita masih menunggu Peraturan Bupati terkait penerapan New Normal ini. Secara lisan dan tulisan, Pak Bupati sudah mulai mensosialisasikan kepada pelaku usaha termasuk perhotelan agar mengurangi kapasitas tamu, menyediakan pencuci tangan, dan pembuatan pembatas antrian di masing masing hotel,” kata Eva.

Sementara itu, Kabupaten Samosir masih melakukan penjagaan ketat, dan belum membiarkan pengunjung masuk secara bebas ke Samosir.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, mengatakan Kabupaten Samosir masih menjaga pintu-pintu masuk jalur darat dan danau ke Samosir, hingga saat ini.

“Pemkab Samosir telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/21/SEKRE/V/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khusus pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Samosir,” ujar Rohani. (gus/net/bbs)

April, Sumut Hanya Didatangi 17 Turis

TURIS: Turis mancanegara berjalan kaki di kawasan Kesawan Medan beberapa waktu lalu. April tahun ini, jumlah wisman ke Sumut hanya 17 orang.
TURIS: Turis mancanegara berjalan kaki di kawasan Kesawan Medan beberapa waktu lalu. April tahun ini, jumlah wisman ke Sumut hanya 17 orang.
TURIS: Turis mancanegara berjalan kaki di kawasan Kesawan Medan beberapa waktu lalu. April tahun ini, jumlah wisman ke Sumut hanya 17 orang.
TURIS: Turis mancanegara berjalan kaki di kawasan Kesawan Medan beberapa waktu lalu. April tahun ini, jumlah wisman ke Sumut hanya 17 orang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama bulan April 2020, wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Utara (Sumut) anjlok 99,78 persen dibanding kunjungan bulan Maret 2020. Selama April, kunjungan wisman hanya 17 orang.

“April hanya 17 kunjungan, sementara bulan Maret mencapai 7.832 kunjungan. Penurunan ini diduga akibat dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunian

termasuk Indonesia,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi dalam keterangan pers, Rabu (3/6).

Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2019 lalu, jumlah wisman pada bulan April 2020 mengalami penurunan 99,92 persen. “Dari 21.962 kunjungan pada April 2019, turun menjadi 17 kunjungan April 2020,” jelas Syech.

Ke-17 wisman yang datang ke Sumut, lima kunjungan berasal dari Singapura, 2 kunjungan dari Vietnan, kemudian Thailand dan Tiongkok masing-masing 1 kunjungan, dan 8 kunjungan dari negara lainnya.

Turis Malaysia yang sebelum wabah virus corona merupakan wisman terbanyak ke Sumatera Utara, pada April 2020 mengalami penurunan 100 persen.

“Wisman masuk dari 4 pintu masuk ke Sumut. Imbas dari virus corona, penurunan jumlah wisman tertinggi pada bulan April 2020 dibanding bulan sebelumnya, terjadi di pintu masuk pelabuhan laut Tanjungbalai Asahan, mencapai 100 persen,” katanya.

Begitu juga di Bandar Udara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), turun drastis hingga 100 persen. Artinya, tidak ada wisman yang mendarat di bandara terdekat dari kawasan Danau Toba itu.

“Kemudian yang masuk melalui pintu masuk Bandara Kualanamu Internasional turun sebesar 99,86 persen. Sedangkan wisman yang masuk melalui pintu masuk Pelabuhan Laut Belawan, naik sebesar 250 persen,” sebut Syech.

Pandemi Covid-19, menurutnya, sangat berdampak pada dunia pariwisata di tanah air. Seluruh pelaku usaha pariwisata di Indonesia ikut menanggung dampaknya.

Suap Anggota Dewan, KPK Periksa 6 Mantan Anggota DPRD Sumut

Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Rabu (3/6). Keenamnya diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap dari Gubernur Sumut (mantan) Gatot Pujonugroho, kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan berlangsung di dua lokasi, yakni di Polda Sumut dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanjunggusta Medan. “Pemeriksaan keenam mantan anggota DPRD Sumut itu sebagai saksi untuk tersangka RN,” kata Ali. RN dimaksud adalah Robert Nainggolan, mantan anggota DPRD 2009-2014 dan 2014-2019.

Keenam saksi yang diperiksa maisng-masing Brilian Moctar, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019n

Kemudian Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, M Yusuf Siregar dan Hj Ida Budiningsih, masing-masing mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.

“Saksi Brilian Moctar dan Ida Budiningsih diperiksa di Polda Sumut. Sedangkan, empat orang lainnya diperiksa di Lapas Tanjunggusta Medan,” ungkapnya.

Dermawan, Enda, Ferry, dan Yusuf diperiksa di Lapas Tanjunggusta karena keempatnya berstatus sebagai terpidana dalam kasus ini. Sedangkan Ida dan Brillian diperiksa di Mapoldasu sebagai saksi, dengan Ida berstatus sebagai tersangka.

Kepala Lapas Tanjunggusta Medan, Frans Elias Nico, membenarkan pemeriksaan empat terpidana kasus korupsi oleh KPK, di Lapas. “Ada empat orang. Penyidik KPK berdiskusi dengan teman Tipikor di sini. Kalau yang didiskusikan, saya kurang tahu,” ujarnya.

Menurutnya, Lapas hanya memfasilitasi tempat untuk KPK yang menjalankan tugas.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Rabu, menyebutkan pemeriksaan oleh KPK berlangsung sejak Selasa (2/6), dengan meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sumut. “KPK meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

Peminjaman ruangan dilakukan selama empat hari, yakni hingga Jumat (5/6). Namun terkait pemeriksaan, MP Nainggolan enggan mengomentarinya. “Kita kan hanya menyediakan tempat. Yang berhak menyampaikan penjelasan ya KPK lah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menetapkan 14 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Gubsu ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.

“Bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee berupa uang dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumatera Utara,” kata Ali dalam konferensi pers, Kamis (30/1).

Sebanyak 14 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, dan Megalia Agustina. Kemudian, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.

Ali mengatakan, suap itu diberikan kepada 14 anggota DPRD tersebut terkait empat hal. Pertama, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 s/d 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kedua, persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ketiga, pengesahan angggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Keempat, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.

Atas perbuatannya, 14 orang itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, terhadap Gatot Pujo dalam kasus ini (di luar sangkaan lainnya) telah divonis bersalah berdasarkan putusan PN Tipikor Medan Nomor : 104/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mdn tanggal 9 Maret 2017 dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. (man/net)

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Dua Opsi: Berangkat 2021 atau Refund

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini sebagai dampak wabah Covid-19 yang tak kunjung selesai, menyebabkan ratusan ribu calon jamaah haji asal Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci. Apalagi, Arab Saudi juga tak kunjung memberi kepastian apakah ibadah haji digelar atau tidak. Bagi calhaj yang batal berangkat tahun ini Kementerian Agama memberikan dua opsi.

MENTERI AGAMA, Fachrul Razi mengatakan, jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji namun tak jadi berangkat tahun ini, memiliki opsi menjadi jemaah haji tahun depan. “Jemaah haji yang telah melunasi biaya-biaya perjalanan haji atau Bipih (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun ini, akan menjadi jemaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 mendatang,” kata Fachrul.

Biaya haji yang telah dibayar akan dikelola oleh badan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Nantinya, data pemberangkatan akan diberikan ke jemaah 30 hari sebelum berangkat ibadah haji pada 2021.

“Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh badan pengelola keuangan haji. Nilai manfaatnya akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 2021,” katanya.

Selain opsi menunggu untuk berangkat tahun depan opsi lainnya adalah jemaah haji yang batal berangkat tahun ini bisa menarik biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) kembali.

“Setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji bersangkutan. Kalau dia butuhkan, silakan. Kami akan mendukung itu semua dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Adapun tata cara pengambilan uang pelunasan BIPIH, untuk calon jemaah haji reguler, cara mengurusnya dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran kepada Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing.

Dalam permohonan pengambilan uang pelunasan itu, turut dilampirkan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh bank penerima setoran (BPS) Bipih. Kemudian, bawa juga fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama calon jemaah haji, fotokopi KTP, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Setelah data pemohon masuk, kepala seksi yang membidangi urusan penyelenggaraan haji dan umroh di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kabupaten/kota akan memverifikasi dokumen yang ada. Apabila dinyatakan lengkap, data akan diinput ke dalam aplikasi sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) dan statusnya masuk pada pembatalan setoran pelunasan haji.

Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota kemudian mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih secara tertulis yang dikirim melalui e-mail atau elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan Kakanwil Kemenag Provinsi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri kemudian menerima permohonan tersebut dengan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan calon jemaah haji pada aplikasi Siskohat. Setelah itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengajukan permohonan pengembalian setoran Bipih kepada Kepala Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Setelah itu, BPS Bipih akan mentransfer ke rekening calon jemaah setelah mendapat surat perintah membayar dari BPKH.

Apabila ada calon jemaah yang meninggal dunia, nomor porsi akan dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang disepakati secara tertulis oleh keluarga. Para pengganti itu nantinya akan menjadi calon jemaah haji pada 2021 mendatang selama kuota haji masih ada.

Selain itu, cara untuk calon jemaah haji khusus yang ingin menarik kembali dan setoran lunasnya, dapat membuat surat ke penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK) dengan menyertakan bukti asli setoran lunas Bipih khusus, nomor rekening, dan nomor telepon jemaah. Setelah itu, Direktur PIHK melakukan verifikasi terhadap dokumen pemohon.

Apabila sudah diverifikasi, Direktur PIHK mengajukan permohonan pembatalan kepada Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus dengan tembusan Kepala Kanwil Kemenag. Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus kemudian mengkonfirmasi permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih khusus di aplikasi Siskohat.

Skema berikutnya sama dengan permohonan jemaah reguler, yakni mengajukan pembatalan kepada BPKH. Lalu, BPKH akan mengirimkan dana setoran Bipih khusus itu kepada BPS Bipih khusus.

Bagi calon jemaah haji khusus yang meninggal dunia juga bisa dialihkan nomor porsi akan dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang disepakati secara tertulis oleh keluarga. Para pengganti itu nantinya akan menjadi calon jemaah haji pada 2021 mendatang selama kuota haji masih ada.

Jemaah yang mengambil kembali uang pelunasan Bipih, statusnya masih memiliki nomor porsi. Mereka tinggal melunasi kembali biaya haji pada 2021.

Jangan Tarik Total

Ketua Umum Asosiasi Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) sekaligus Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) Syam Resfiadi mengatakan, persyaratan bagi calon jemaah haji khusus maupun regular yang ingin melakukan pengembalian dana tidak jauh berbeda.

“Persyaratannya sama, namun untuk haji regular mengurusnya di Kantor Kemenag Kanwil masing-masing,” katanya, Rabu (3/6).

Selain itu, untuk proses refund haji khusus dan regular juga tak berbeda jauh, tetap dilakukan secara manual (offline). Calon jemaah haji harus bertatap muka langsung dengan pihak travel haji dan juga kantor wilayah Kemenag. “Prosesnya kita masih offline,” ujar Syam.

Adapun proses pencairan dana jemaah haji yang melakukan refund paling lama 7 hari untuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun sebut dia, untuk proses haji regular membutuhkan waktu selama 9 hari, begitupun untuk haji khusus. “Dalam peraturan paling lama 7 hari kerja bagi BPKH. Tentunya kami ditambah proses surat-menyurat dari jamaah sampai ke BPKHnya,” katanya.

Meski demikian, Syam Resfiadi mengimbau agar calon jemaah haji khusus tidak membatalkan hajinya. Sebab, jika dibatalkan maka tidak mendapat prioritas keberangkatan haji pada tahun berikutnya. “Jika dibatalkan total uangnya, nggak dapat kesempatan tahun berikutnya. Jika hanya pelunasan, masih ada prioritas berangkat tahun berikutnya,” katanya, Rabu (3/6).

Namun, jika calon jemaah masih ‘ngotot’ untuk membatalkan, ada sejumlah syarat dan tahapan yang mesti dilalui.

Pertama, calon jemaah mengajukan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan surat pernyataannya. Kemudian, calon jemaah juga mesti membawa dokumen yakni fotocopy kartu keluarga (KK), KTP, surat nikah jika bersuami atau istri, dan rekening dalam bentuk dolar Amerika Serikat (US$) atau rupiah.

Kedua, PIHK akan mengirim surat permohonan ke Kementerian Agama untuk dibuatkan surat keterangan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar mencairkan dana pembatalan dari calon jemaah haji ke PIHK.

“PIHK mengirim surat permohonan ke Kemenag untuk dibuatkan surat keterangan kepada BPKH agar dibayarkan pembayaran refund-nya ke PIHK,” ujarnya.

Ketiga, setelah uang masuk maka PIHK akan mengirimkan uang ke jemaah setelah dipotong biaya-biaya yang diperlukan. Dia menuturkan, pemotongan itu variatif dari masing-masing PIKH dengan minimum US$ 300.

“Pemotongan tergantung berapa besar biaya yang sudah dikeluarkan oleh PIHK masing, paling rendah US$ 300/orang,” ujarnya.

Lanjutnya, proses pengembalian dana ke calon nasabah ini ialah 7 hari kerja. “Peraturannya 7 hari kerja,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk calon jemaah haji reguler pengurusannya dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama masing-masing provinsi. “Bisa (dibatalkan) tapi melalui Kanwil Kemenag di provinsi masing-masing,” ujarnya.

IPHI Langkat Imbau Jamaah Ikhlas

Terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini, ratusan calon jemaah haji Langkat dilanda kesedihan. Atas hal itu, Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI) Kabupaten Langkat mengimbau seluruh jamaah calon hajji agar ikhlas, dan mengembalikan segala urusan kepada Allah SWT.”

“Kita harus ikhlas. Keputusan ini dikarenakan belum selesainya wabah Covid-19, dan belum adanya kejelasan dari pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan haji tahun ini,” sebut Ketua PD IPHI Langkat, Ustad H. Irfan Yusuf, pada acara peletakan batu pertama Kantor MUI dan IPHI Babalan, Rabu (3/6).

Ia mengajak seluruh calon jamaah terus belajar mendalami ilmu manasik haji, serta menjaga kesehatan diri, agar tahun depan pelaksanaan haji dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Dan kepada pemerintah, kami meminta agar dapat meningkatkan pelayanan calon jamaah di tahun depan, mulai dari keberangkatan sampai kembali lagi ke tanah air. Ini sebagai obat rasa kekecewaan calon jamaah tahun ini yang ditunda keberangkatannya,” harapnya.

Sekretaris PD IPHI Langkat, H. Syahrizal mengakui situasi ini menyisakan kesedihan bagi calon jamaah haji Langkat. “Kesedihan itu ada. Namun mereka tetap bebesar hati. Karena mengetahui keputusan ini untuk kebaikan bersama,” imbuhnya

Banyak juga calon jamaah Langkat yang sudah berusia lanjut, dan telah menunggu giliran keberangkatan cukup lama. Namun semuanya berlapang dada, sabar, dan menerima ketertundaan ini. “Mari semua masyarakat Langkat berdoa bersama, agar tahun depan ibadah haji bisa berjalan lancar seperti biasa,” katanya. (rud/yas)

30 Calon Haji Dairi Batal

Ilustrasi
Ilustrasi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dari 8.328 calon jemaah haji Sumut yang gagal berangkat ibadah haji tahun ini, sebanyak 30 orang di antaranya adalah warga Dairi.

“Sesuai data sistem komputerisasi haji terpadu (Sikohat), jumlah calon jemaah haji Dairi tahun ini terdiri dari laki-laki 12 orang, perempuan 18 orang,” kata Kepala Kemenag Dairi, Saidup Kudadiri, melalui Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh, H Dunggar Angkat, kepada wartawan, Rabu (3/6).

Schedule awal, lanjutnya, pada calon haji seharunsya sudah akan masuk asrama pada 26 Juni 2020 mendatang, dan tergabung dalam KNO Medan.

“Tetapi karena gagal tahun ini, otomatis mereka diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mendatang. Mereka semua sudah lunas (jemaah lunas tunda),” ucap Dunggar.

Jumlah jemaah haji asal Dairi tahun ini terbanyak sepanjang sejarah. Tahun 2019 lalu, jemaah haji yang diberangkatkan hanya 7 orang.

“Tahun ini, dari 30 calhaj Dairi, 16 orang di antaranya PNS, petani 2 orang, pegawai swasta 3 orang, pensiunan 4 orang, ibu rumahtangga 5 orang. Usia termuda 47 tahun, berjenis kelamin perempuan dan tertua 86 juga perempuan,” jelasnya.

Sebanyak 10 jemaah merupakan pasangan suami, termasuk Kakan Kemenag Dairi serta Dunggar dan istrinya.

Jemaah lunas tunda ini memiliki masa tunggu 9 tahun, sudah termasuk cepat dibanding di daerah lain. Adapun daftar tunggu haji di dairi sebanyak 350 orang, di luar yang gagal tahun ini.

Mengenai biaya haji, Dunggar menyebut, jumlahnya sebesar Rp32,1 juta. Jemaah buka rekening atau setoran awal sebesar Rp25 juta. Setoran awal boleh di bank apa saja yang syariah, kemudian Bank Sumut serta BRI. Setoran awal ini kemudian disetor ke badan pengelola keuangan haji.

Terkait pembatalan keberangkatan haji, Kemenag Dairi berencana mengundang ke 30 jemaah pada Kamis (4/6) hari ini. “Laporan kepada Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu sebagai kordinator haji telah kita siapkan,” katanya.(*)

Polisi Kurang Tanggapi Laporan Bowozamati, Berawal dari Motor Ditabrak Hingga Dapat Ancaman Kekerasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditengarai masalah sepele namun merasa terus mendapat intimidasi, Bowozamati Buulolo laporkan Karinus Hura dan Bualanama Zai ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (21/5). Berdasarkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor STTPL/1106/K/V/2020/SPKT Percut, yang ditandatangani Aiptu H Siregar, Bowo melaporkan keduanya atas kejadian pengrusakan sepeda motor dan ancaman kekerasan pada Rabu (20/5) lalu.

Dia menceritakan awal kronologis kejadian, sampai akhirnya mengadukan pemuda Dusun Selambo itu sebagai Terlapor ke pihak berwajib. Yakni saat sedang dalam suasana santai duduk di depan rumahnya, di Jalan Teratai Indah, Dusun III A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan menaiki sepeda motor, Karinus Hura yang berboncengan dengan Bualanama Zai secara tiba-tiba menabrak sepeda motor Bowo yang sedang terparkir di halaman depan rumah.

Kemudian kedua terduga mengajak korban membicarakan permasalahan itu ketempat yang ditidak diketahui korban.”Saya tidak kenal tempat itu. Kita bicarakan disini aja, Bang,” kata korban. Bahkan Bualanama menantang dengan korban.”Kenapa rupanya udah hebat kau rupanya,” ucap Bowo menirukan jawaban ketus Karinus, sebelum turun dari sepeda motor sambil mendorong dirinya.

Kejadian itu mengundang perhatian tetangga Bowo. Namun tak lama kemudian, datang seorang rekan Karinus dan Bualanama di depan rumah Bowo, dengan tujuan menanyakan penyebab keributan itu. Lalu Bowo jawab, mereka menabrak kendaraan yang sedang terparkir di depan rumahnya sehingga rusak. Tiba-tiba sejumlah rekan Karinus dan Bualanama datang untuk melakukan penyerangan terhadapnya.

“Mereka menggoyang-goyang besi jerjak rumah kami dan mengatakan ‘keluar kau biar kami bunuh kau malam ini’. Istri dan anakku menjerit minta tolong saat itu karena ketakutan dan mereka terus melanjutkan aksi itu tanpa peduli dengan para tetangga kami. Tidak lama kemudian datang pihak berwajib dari Polsek Percut Sei Tuan malam itu di TKP, dan seketika itu juga rekan-rekan Karinus dan Bualanama bubar sambil melarikan diri,” ungkapnya.

Karena ketakutan dan terancam, Bowo dan keluarga memilih mengungsi tidur sementara di rumah keluarga dan kerabatnya. Namun setelah membuat laporan polisi, Kamis (21/5), ungkap dia lagi, keluarga terlapor datang ke rumahnya berupaya mediasi secara kekeluargaan.”Tapi tetap tidak ada titik temu, makanya saya putuskan untuk laporan polisi tetap dilanjutkan,” katanya.

Fendi Luaha SH sebagai Penasihat Hukum pelapor meminta jajaran Polsek Percut Sei Tuan serius menangani kasus tersebut. Pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan melalui pengambilan keterangan pelapor dan saksi pelapor, Kamis (28/7) siang, pihaknya mensinyalir kesan kurang memuaskan terhadap pelayanan Korps Bhayangkara setempat.

“Ada kejadian di mana saya dan juru periksa Bripka SP. Tobing dan Bripka I. Manullang sempat mengundang perhatian sejumlah orang di ruangan penyidik. Saat mendampingi klien, kedua juper itu menurut saya bereaksi terlalu berlebihan menanggapi keberatan saya. Saya meminta salinan BAP pelapor kepada juper SP. Tobing. Sebelum saya terima BAP klien saya itu, saya memberikan kesempatan kepada klien saya untuk memastikan apakah sesuai keterangannya dalam BAP. Ternyata, masih terdapat keterangan klien saya yang tidak termuat di BAP,” ungkapnya.

Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi kru media ini berkomitmen menangani perkara yang masih tahap penyidikan secara serius. “Untuk perkara masih berjalan penyidikannya,” ujarnya singkat via WhatsApp, Sabtu (30/5). (prn/btr)

Poldasu Bongkar Pijat Plus-plus Khusus H0mo, 11 Orang G@y dan Alat Kontrasepsi Diamankan Polisi

DITANGKAP: Konpres Bongkar Pijat Plus-plus khusus G@y (H0mo S3ksual) di Mapoldasu, Rabu (3/6).
DITANGKAP: Konpres Bongkar Pijat Plus-plus khusus G@y (H0mo S3ksual) di Mapoldasu, Rabu (3/6).
DITANGKAP: Konpres Bongkar Pijat Plus-plus khusus G@y (H0mo S3ksual) di Mapoldasu, Rabu (3/6).
DITANGKAP: Konpres Bongkar Pijat Plus-plus khusus G@y (H0mo S3ksual) di Mapoldasu, Rabu (3/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar pijat plus-plus khusus Gay (h0mo s3ksual) di Komplek Setia Budi 2, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (31/5) lalu. Polisi berhasil mengamankan 11 orang dan sejumlah barang bukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.

“Ada 11 orang diamankan semuanya laki-laki. Dimana 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Lainnya adalah terapis,” bilang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi persnya di Mapolda Sumut, Rabu (3/6).

Menurutnya, praktik pijat ini terkesan aneh. Sebab yang terapi adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, bahkan dari hasil penyelidikan klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.

“Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP. Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh, sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang,” jelasnya.

Irwan menegaskan kegiatan ini sifatnya tertutup serta terbatas. Ia menyebutkan, tentunya para pelaku sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.

“Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, (praktik ini) kurang lebih 2 tahun (sudah berjalan),” terangnya.

Khusus untuk tersangka A, kata Irwan Anwar, pihaknya akan mempersangkakan dengan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.

Ia menambahkan, dalam pasal ini disebutkan, bahwa untuk merekrut menampung dan menerima orang untuk tujuan eksploitasi, atau pemanfaatan fisik dan seksual, dipidana seringan-ringannya 3 tahun, dan selama-lamanya 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

“Selain itu bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul,” tegasnya. (mag-1/btr)

Bripka Pasaribu Bunuh Diri Gunakan Senpi Dinas

EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).
EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).
EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).
EVAKUASI: Tim Inafis gabungan Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi mengefakuasi jenazah Bripka Mangara Alva Pasaribu, Rabu (3/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Diduga mengalami sakit pinggang tak kunjung sembuh, Bripka Mangara Alva Pasaribu (36) nekat bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api dinas jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 ke dagunya, di kediamannya di Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Rabu (3/6). Korban bertugas di Polsek Rambutan Polresta Tebing Tinggi.

Keterangan adik korban, Ronal Nikson Pasaribu (33) bahwa dirinya mendapat kabar dari orang tuanya Ngolu Aruan (59) agar datang segera ke Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya korban mau melakukan bunuh diri dengan cara minum racun.

Setibanya dirumah, Ronal melihat korban sedang berada disudut kamar dengan mempersiapkan peluru dan mengarahkan senjata api dinas miliknya ke arah dagunya. Melihat itu, Ronal mencoba untuk membujuk korban agar jangan melaku perbuatan itu.

Namun korban menyuruh adiknya untuk pergi, sambil berkata.”Udah sana pergilah kau dek.” Tak berapa terdengar suara tarikan pelatuk senjata api, kemudian Ronal mencoba lagi membujuk korban agar jangan melakukan perbuatan itu.

Namun bujukan adiknya itu, tak dihiraukan korban. Korban langsung menarik pelatuk senjata yang diarah ke dagu. Tak berapa lama terdengar suara letusan senjata api. Korban roboh bersimbah darah. Melihat hal itu, Ronal langsung meminta tolong warga sekitar, tak berapa lama warga datang kelokasi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat berada dilokasi mengatakan, bahwa korban meninggal diduga akibat letusan tembakan senjata api dinas miliknya. “Melukai dagu bagian leher tembus ke kepala, korban tewas seketika dilokasi,” kata Kapolres AKBP Robin.

“Saat ini anggota gabungan tim Inafis Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi sedang melakukan olah TKP dan penyelidikan dilokasi. Kematian korban diduga akibat bunuh diri dengan cara menembakan senjata api dinas miliknya kedagu korban dan tembus ke kepala,” bilang AKBP Robin

AKBP Robin mengungkapkan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dilokasi dengan mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang melihat. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RSU Bhayangkara Tebing Tinggi guna dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, sebut Kapolres AKBP Robin.

Mantan Kapolres Batu Bara ini, belum bisa menduga apa motif penyebab kematian korban, namun berdasarkan dari hasil keterangan saksi keluarganya sendiri, korban memiliki riwayat sakit pinggang dan sudah berulang kali berobat ke Rumah Sakit maupun pengobatan tradisional, namun penyakitnya tak kunjung sembuh, tutur Kapolres Robin. (Sur/ian)