25 C
Medan
Thursday, January 15, 2026
Home Blog Page 4352

Bobol BRI Cabang Martubung, Polisi Tembak Rahmatsyah

DITEMBAK: Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.
DITEMBAK: Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.
DITEMBAK:  Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.
DITEMBAK: Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembobol Bank Rakyat Indonesia (BRI) Martubung berhasil diringkus dan ditembak Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (31/3).

Pelakunya, Rahmatsyah alias Cecep (35) warga Pasar Yuka Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan diamankan bersama barang bukti 2 unit komputer, laptop dan Hp senilai Rp30 juta.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, mengatakan, pencurian itu terjadi, 24 Maret 2020 lalu, karyawan masuk kerja melihat pintu depan telah rusak. Setelah dicek, sejumlah barang di dalam telah hilang.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, berdasarkan nomor LP/143/III/2020/SPKT Pelabuhan Belawan, petugas melakukan olah TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku masuk melalui asbes.

“Pelaku sebelum masuk ke dalam, terlebih dahulu merusak CCTV BRI tersebut. Kemudian, masuk melalui asbes dan mengambil sejumlah barang yang diperkirakan senilai Rp30 juta,” kata Jerico.

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah TKP, pihaknya mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga sekitar. Dengan gerak cepat, pelaku langsung diringkus di tidak jauh dari rumahnya. Namun, pelaku berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku kita tembak karena mencoba melawan, dari keterangan pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian dan dihukum penjara. Dari pengakuannya, aksi itu dilakukannya sendiri, tapi kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang kemungkinan terlibat,” jelas Jerico.

Terhadap perbuatannya, kata perwira berpangkat tiga balok emas ini, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya. (fac/btr)

Sidang Perdana Pembunuhan Hakim, Zuraida Sudah Lama Ingin Bunuh Jamaluddin

terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).
terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).
terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).
Terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Zuraida Hanum ternyata sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap suaminya Hakim Jamaluddin. Niat membunuh itu ada semenjak hubungan rumah tangga mereka mulai tidak harmonis.

Hal itu terungkap, dalam sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati Ulfia dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Zuraida Hanum sudah lama sakit hati kepada Jamaluddin (korban). Sehingga terdakwa berniat ingin membunuh Jamaluddin yang juga sebagai suami terdakwa.

“Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur atau tidak rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah serta kecewa kepada korban. Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban,” tutur Jaksa.

Jaksa melanjutkan, sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah) karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya terdakwa dengan saksi Jefri saling menyukai.

Sekitar bulan November 2019, Terdakwa menghubungi saksi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan. Lantas terdakwa menceritakan masalah rumah tangganya yang mana korban sering mengkhianati terdakwa. Kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi Jefri agar terdakwa mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

“Lalu saksi Jefri menjawab “NGAPAIN KAU YANG MATI, DIA YANG BEJAT, KOK KAU YANG MATI, DIA LAH YANG HARUS MATI. kemudian Terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi “IYA MEMANG saya SUDAH TIDAK SANGGUP, KALAU BUKAN AKU YANG MATI, DIA YANG HARUS MATI,” ucap Jaksa.

Selanjutnya terdakwa bersama saksi Jefri berencana menghabisi korban, kemudian saksi Jefri mengajak saksi M Reza Falevi. Dalam kasus ini, terdakwa Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi diancam dengan Pasal 340-338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Atas dakwaan tersebut terdakwa tidak memgajukan eksepsi. Hakim menunda sidang hingga pekan depan.

Diketahui, Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Januari lalu. Korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, pada 29 November 2019. (man/btr)

Pungli Pengendara, 7 Pria Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – 7 pria yang melakukan pengutipan liar (pungli) terhadap pengemudian kendaraan di Jalinsum Simpang Kayu Besar Putaran Masjid PTPN II Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang diamankan Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, Selasa.(31/3) sekira Pukul 14.00 WIB. Kemudia ke 7 pria itu dibotaki.

Informasi dihimpun, sebelumnya personel piket Unit Reskrim mengadakan Patroli di seputaran Simpang Kayu Besar dan putaran Mesjid PTPN II Kecamatan Tanjung Morawa. Tidak lama kemudian melihat beberapa orang sedang melakukan pengutipan terhadap kendaraan yang melintas atau yang parkir di jalan tersebut.

Kemudian petugas Unit Reskrim Tanjung Morawa mengamankan ketujuh pria masing-masing Andri Ginting (24) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Jaka Santri (25) warga Gang Annur Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Yudi Fernando (25) warga Gang Saudara Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Rio Aritonang (24) warga Desa Bangun Sari Dusun II Kecamatan Tanjung Morawa, Dermawan (17) warga Gang Armed Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Adi Rahmad (30) warga Jalan Kebun Sayur Gang Melati Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Daniel Situmeang (24) warga Dusun VII Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa. Guna pemeriksaan, ke 7 pria dan barang bukti uang Rp55000 diangkut ke komando. (btr)

Kontes Foto #DirumahSaja Pertama di Sumut

Ayo Kirim Foto Sport at Home yang Digeber Bapomi Sumut, Sumut Pos dan Posmetro Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – UNTUK mengisi ajakan stay at home mencegah semakin mewabahnya Corona, Harian Sumut Pos dan Harian Posmetro Medan bekerja sama dengan Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi) Sumut pimpinan Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, M.M menggelar kontes foto #DirumahSaja mulai Rabu (1/4). Ini merupakan kontes foto #Dirumah Saja di Sumut pasca mewabahnya penyakit Corana di Indonesia.

”Lebih sepekan diterapkannya ajakan stay at home mulai menimbulkan kejenuhan bagi sebagian masyarakat. Melalui kontes foto yang diadakan Bapomi Sumut bekerja sama dengan dua koran ternama di Sumatera Utara diharapkan dapat jalin pilihan aktivitas di rumah,” kata Deddi Mulia Purba, penggagas dan pelaksana kontes foto tersebut.

Dalam siaran pers di Graha Pena Jalan Sisingamangaraja Km 8,5 Nomor 134 Medan Amplas, Selasa (31/3), Deddi Mulia Purba mengutarakan pentingnya berolahraga sebagai salah satu upaya meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh. ”Sambil berolahraga mari berfoto. Kita share fotonya di media sosial untuk mengingatkan bahwa stay at home bukan sekadar berdiam diri yang membuat kejenuhan dan kebosanan,” tuturnya.

Pria berkacata mata minus yang biasa disapa dmp ini mengutarakan bahwa share foto berolahraga dirumah saja ini diharapkan berdampak positif dalam menebar kebaikan ditengah masyarakat. ”Pengiriman foto dilaksanakan pada 1-7 April 2020 melalui email: deddimuliapurba@gmail.com dan WA: 081376658902,” katanya.

Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan peserta kontes foto ‘Sehat dan Bugar di Rumah Bersama Bapomi Sumut’ yakni foto yang dikirim merupakan hasil karya sendiri, tidak mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme dan lainnya. Foto harus di upload di media sosial instagram , twitter dan facebook yang sesuai dengan identitas peserta lomba.
”Saat dipublikasi di media sosial harus menuliskan hastag #BapomiSumutBersatuHadapiCorona, #BapomiSumutGelorakanSportAtHomeBersamaKeluarga, #SumutPos dan #Posmetro,” katanya.

Diakhir penjelasannya, Deddi Mulia Purba yang pernah menjadi moderator talk show Coffee Morning 200 Rektor, Direktur dan Ketua Perguruan Tinggi di Sumut di Hermes Place Polonia Medan ini mengutarakan akan hadiah total Rp.2 juta bagi enam peserta yang beruntung. ”Ayo kirim foto sport at home semenarik mungkin sesuai ketentuan lomba,” katanya. (*)

Ajukan Banding Soal Gugatan Gaji Mohamadou Alhadji, PSMS Tunggu Keputusan NDRC

LATIHAN: Eks Pemain PSMS Medan Mohamadou Alhadji saat masih berkostum Ayam Kinantan, musim lalu.
LATIHAN: Eks Pemain PSMS Medan Mohamadou Alhadji saat masih berkostum Ayam Kinantan, musim lalu.
LATIHAN: Eks Pemain PSMS Medan Mohamadou Alhadji saat masih berkostum Ayam Kinantan, musim lalu.
LATIHAN: Eks Pemain PSMS Medan Mohamadou Alhadji saat masih berkostum Ayam Kinantan, musim lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PSMS Medan telah mengajukan banding kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia, terkait gugatan gaji eks penggawa Ayam Kinantan musim lalu, Mohamadou Alhadji.

Sebelumnya, NDRC Indonesia selaku badan penyelesaian sengketa nasional yang merupakan sebuah pilot project FIFA ini, telah memenangkan gugatan Alhadji terhadap PSMS, beberap waktu lalu. Dalam putusannya, NDRC Indonesia mewajibkan PSMS untuk membayar sisa 3 bulan gaji sang pemain, dengan total Rp150 juta. Jika tak dipenuhi, Ayam Kinantan terancam tak boleh berkompetisi selama 3 musim ke depan.

Namun, NDRC Indonesia memberikan tenggat waktu 45 hari pascaputusan tersebut ditetapkan, kepada PSMS untuk mengajukan banding. Dan dikabarkan Manajemen Ayam Kinantan sudah mengajukan banding, dan sedang menunggu putusannya kembali.

“Kami masih menunggu putusan dari NDRC seperti apa. Apakah diterima atau tidak?” ungkap Sekretaris PSMS Julius Raja, Minggu (29/3) lalu.

Menurut King, sapaan karib Julius Raja, dalam hal ini PSMS tidak bersalah, karena sudah memutus kontrak sang pemain setelah dilakukan evaluasi. Sebagaimana hal itu termaktub di dalam kontrak sang pemain. Sehingga, Manajemen PSMS merasa tidak perlu membayar sisa 3 bulan gaji dimaksud, mengingat pemain naturalisasi asal Kamerun itu, sudah tak lagi bermain untuk PSMS di putaran kedua Liga 2 musim lalu, meski di awal kontrak Alhadji baru berakhir Desember 2019.

“Kalau pun dibayar, PSMS tidak bersalah dalam hal ini. Justru PSMS yang mengalami kerugian, karena harus bayar Rp150 juta. Sementara dia (Alhadji) sudah diputus kontraknya, dan tidak bekerja dengan PSMS lagi (periode Oktober-Desember 2019),” beber King.

Meski demikian, menurut King, Manajemen PSMS masih ingin duduk bersama dengan sang pemain, untuk menuntaskan sengketa ini secara kekeluargaan, dengan meminta mediasi dari pihak NDRC Indonesia.

“Kalau mau cepat selesai, ya harus melakukan pertemuan dulu, biar bisa saling mendengarkan permasalahannya. Makanya kami meminta NDRC untuk memediasi. Tapi mungkin karena pandemi virus corona ini, ditunda sementara dulu,” pungkasnya. (isc/saz)

Gas Bumi Makin Diminati, Tambah 90 Pelanggan di 2020

GALI: Karyawan Pertagas (anak perusahaan PGN) sedang menggali tanah untuk pembangunan pipa gas di Batubara, Sumut, beberapa waktu yang lalu.
GALI: Karyawan Pertagas (anak perusahaan PGN) sedang menggali tanah untuk pembangunan pipa gas di Batubara, Sumut, beberapa waktu yang lalu.
GALI: Karyawan Pertagas (anak perusahaan PGN) sedang menggali tanah untuk pembangunan pipa gas di Batubara, Sumut, beberapa waktu yang lalu.
GALI: Karyawan Pertagas (anak perusahaan PGN) sedang menggali tanah untuk pembangunan pipa gas di Batubara, Sumut, beberapa waktu yang lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PGN Area Medan akan menargetkan akan menambah 90 pelanggan pada 2020 ini. Hal ini membuktikan penggunaan gas bumi semakin diminati masyarakat dan industri karena hemat dan aman.

Sales Area Head PGN Medan, Saeful Hadi mengatakan ketersediaan pasokan gas bumi yang cukup, guna memenuhi kebutuhan pelanggan PGN di Medan. Dengan adanya penambahan pelanggan baru, diperkirakan pemakaian gas bumi tahun ini mencapai 13,07 BBTUD (Billion British Thernal Unit Per Day).

“Ketersediaan gas bumi PGN tidak bermasalah. Artinya stok sangat cukup untuk pelanggan. Bahkan tahun ini ada rencana penambahan 90 pelanggan baru,” ujarnya.

Dijelaskannya, penambahan 90 pelanggan baru itu terdiri dari pelanggan komersial industri 35 dan pelanggan kecil 55. Tambahan pemakaian gas untuk pelanggan komersial industri sebanyak 1,7 BBTUD dan untuk pelanggan kecil 0,4 BBTUD.

Saeful menyebutkan, pelanggan komersial industri yang akan bergabung ini bergerak di bidang perhotelan, rumah makan, laundry yang volumenya besar. Begitu juga dengan pelanggan kecil juga bergerak di bidang yang sama, namun volumenya lebih kecil.

“Realisasi penyaluran gas bumi tahun 2019 mencapai 12,82 BBTUD. Maka dengan adanya tambahan pelanggan baru tahun 2020 ini rencana pemakaian gas diperkirakan 13,07 BBTUD. Penambahan pelanggan baru tersebut saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Saeful menyebutkan, hingga posisi Januari 2020, total pelanggan PGN Medan mencapai 25.944. Jumlah tersebut terdiri dari pelanggan Rumah Tangga 25.407, pelanggan kecil 396, dan pelanggan komersial industri 141.

Selain menambah 90 pelanggan baru, PGN juga bakal memenuhi kebutuhan gas bumi untuk jaringan gas rumah tangga (Jargas) di Deliserdang.

Saeful menyebutkan, tahun 2020 ini, pemerintah melalui program Jargas akan memasang sekitar 6.000-an sambungan rumah tangga di Deliserdang. Pihaknya juga siap untuk memenuhi kebutuhan gas bumi program pemerintah tersebut.

“Program Jargas tahun ini akan ada sebanyak 6.000-an sambungan di Deliserdang, yakni daerah Lubukpakam dan sekitarnya. Sebelumnya juga sudah terealisasi sekitar 5.000-an sambungan di Medan dan 5.000-an di Deliserdang,” jelasnya.

Terkait dengan menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini, pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sangat cukup. Saeful memperkirakan, kebutuhan pemakaian gas pada momen tersebut biasanya naik sekitar 20 persen dari hari biasanya. (ram)

Masyarakat Takut Keluar Rumah, Petani dan Pedagang Merugi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pandemi virus corona membuat harga komiditi pangan turun harga. Masyarakat yang takut ke luar rumah membuat daya beli menurun. Hal ini berdampak pada pedagang dan petani yang mengakami omset menurun.

Ketua Tim Pemantau Harga Kebutuhan Pokok Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan kondisi ini, dipengaruhi oleh imbauan pemerintah agar masyarakat tetap berada di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Sehingga masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari secukupnya saja.

Selain itu, banyak juga restoran, rumah makan dan cafe banyak memilih tutup dan mengikuti surat edaran pemerintah untuk tidak melakukan mobiitas massa dengan jumlah besar dalam rangka antisipasi penyebaran virus mematikan itu.

“Banyak pedagang saat ini yang dirugikan karena penjualan mereka anjlok padahal pedagang ini kelasnya mikro dan kecil. Aktifitas ekonomi masyarakat yang geraknya dibatasi menjadi salah satu pemicu memburuknya harga kebutuhan pokok belakangan ini,” sebut Gunawan.

Saat ini, harga cabai merah yang biasanya dijual di kisaran Rp25 ribu hingga Rp35 ribu per Kg menjadi Rp15 ribu hingga Rp20 ribuan saja sama halnya dengan cabai rawit Rp10 ribu hingga 15 ribu per Kg.

Selain pedagang, penurunan omset juga dirasakan para petani juga. Di tingkat pedagang sunyi pembeli membuat petani banting harga agar hasil pertanian mereka tidak busuk. Hal itu, membuat kerugian lebih besar lagi.

“Pedagang sendiri mengalami kerugian karena mereka rentan dirugikan dari fluktuasi harga yang tidak bisa diperkirakan. Bahkan banyak distributor yang dirugikan karena harga cepat berubah dengan kecenderungan turun tajam,” jelas pengamat ekonomi dari UIN Sumut itu.

Selain cabai, daging ayam juga turun di kisaran Rp24 ribuan per Kg. Sayur-sayuran seperti kangkung, bayam dijual dengan harga Rp1.200 hingga Rp2.000 per ikat. Harga yang bertahan mahal sejauh ini masih dari harga gula pasir yang Rp17 ribuan per Kg.

Sejauh ini pelemahan rupiah yang bertahan dikisaran 16.200 per US Dolar belum menjadi malapetaka buat harga pangan. Namun pelaku UMKM mulai dari petani hingga pelaku bisnis besar mulai merasakan dampat dari penyebaran corona dan ini merupakan bencana besar bagi pelaku ekonomi di manapun.

“Saya menganjurkan agar masyarakat ikut aktif membantu pemerintah dalam memerangi corona. Jika penyebarannya mampu dibatasi, maka pemulihan ekonomi akan berlangsung dengan cepat. Ikuti semua anjuran pemerintah baik pusat, daerah maupun kota,” tandasnya. (gus/ram)

Tim Kesehatan Humbahas Tanpa APD Lengkap

PERIKSA : Tim posko Covid-19 di pintu masuk perbatasan Desa Hutajulu Kecamatan Pollung saat melakukan pemeriksaan dan pendataan tanpa memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
PERIKSA : Tim posko Covid-19 di pintu masuk perbatasan Desa Hutajulu Kecamatan Pollung saat melakukan pemeriksaan dan pendataan tanpa memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
PERIKSA : Tim posko Covid-19 di pintu masuk perbatasan Desa Hutajulu Kecamatan Pollung  saat melakukan pemeriksaan dan pendataan tanpa memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
PERIKSA : Tim posko Covid-19 di pintu masuk perbatasan Desa Hutajulu Kecamatan Pollung saat melakukan pemeriksaan dan pendataan tanpa memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Tim kesehatan Kabupaten Humbag Hasundutan yang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang masuk dan keluar di perbatasan (Posko Covid-19), terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

Keberadaan posko Covid-19 di empat pintu masuk Kabupaten Humbang Hasundutan, mulai berjalan sejak, Sabtu (28/3) kemarin. Keberadaan posko dihuni oleh, petugas kesehatan dari puskesmas, TNI, kepolisian, satpol pp, BPBD dan Dinas Perhubungan.

Petugas Dinas Perhubungan bermarga Panjaitan yang juga menjabat sebagai kordinator posko siaga Covid-19 di jalur pintu masuk Hutajulu mengakui selama posko berdiri, pemeriksaan belum dilakukan secara optimal karena kurangnya sarana kelengkapan alat pelindung diri (APD).

“ Hanya masker, pencuci tangan, sarung tangan dan alat termometer, itupun sarung tangan khusus kesehatan,” beber Panjaitan.

Hal senada juga diakui diakui oleh petugas kesehatan Puskesmas Hutapaung Kecamatan Pollung. “ Ini bukan APD,” ujarnya. Selain kurangnya perlengkapan APD, kondisi posko Covid 19 ini kurang memadai. Tampak, tidak ada tempat berlindung istirahat yang hanya kursi dan tenda.

” Posko Hutajulu ginilah keadaannya, kalau malam hari kena angin, tidak ada tempat untuk istirahat, seharusnya ada,” keluh Panjaitan.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit mengatakan, selama posko Covid -19 di pintu masuk berjalan dengan normal. Dan pihaknya, selama menjaga diposko dilengkapi dengan alat pelindung diri. “ Sudah ada termogan, disemprot,” katanya saat dihubungi.

Setiap warga yang masuk ke Humbang Hasundutan maupun keluar, tim posko ini melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Seperti terpantau di pintu masuk jalan lintas sumatera utara, Desa Hutajulu Kecamatan Pollung yang berbatasan dengan dua wilayah daerah yakni Kabupaten Samosir dan Kabupaten Dairi.

Petugas melakukan pemeriksaan penumpang dan supir mobil pribadi, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan berupa mengukur suhu tubuh para pendatang dengan menggunakan alat termomoter.

“ Kami melakukan pendataan, mulai identitas, tujuan kemana dan pemeriksaan suhu tubuh. Puji Tuhan, semua yang diperiksa kondisi normal dengan suhu tubuh dibawah rata-rata 34 derajat celcius,” ungkap Camat Pollung, Paiman Lumbangaol.

Paiman mengatakan, posko gabungan siaga Covid-19 ini dibuat untuk mengecek warga yang melintas dan masuk ke Kabupaten Humbang Hasundutan. Dan rata-rata dari pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya gejala Covid 19 pagi penumpang maupun supir mobil pribadi.

Selain mengecek, pihaknya juga yang berjaga diposko itu, juga menganjurkan bagi warga Humbang Hasundutan yang hendak berpergian keluar, dilarang dan dianjurkan untuk pulang. Jikapun karena ada kepentingan, pihaknya menghimbau untuk tidak pulang ke Humbang Hasundutan selama 14 hari.

“Kalau ada warga yang hanya melintasi daerah Humbang Hasundutan, kita minta untuk tidak singgah dan langsung ke tempat asal tujuan. Misalnya, dia dari Medan mau bertujuan ke Balige, kita minta tidak berhenti langsung ke Balige,” katanya.

Ditambahkannya, selama pemeriksaan pihaknya juga sudah ada memulangkan warga luar untuk kembali kedaerah masing-masing

“Tidak diperbolehkan yang datang, semisal dari Dairi itu kita pulangkan dan kalau warga Humbang diperiksa suhu tubuhnya, itulah unsur-unsur lockdown itu di berada di lapangan,” tutupnya. (des/ram)

Dampak Covid-19, Program Fisik DAK 2020 Dihentikan

RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.
RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.
RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.
RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.

SIPIROK, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyatakan sejumlah program strategis pembangunan fisik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 di daerah ini terhenti terganggu.

“Hal ini terjadi setelah Menkeu, Sri Mulyani melalui suratnya omor S-247/MK.07/2020 menghentikan proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik 2020 tertanggal 27 Maret 2020,” katanya, di Sipirok, Senin (30/3).

Alasan Menteri Keuangan RI, mengingat sejumlah wilayah di Indonesia saat ini membutuhan beberapa aksi cepat dampak mewabahnya corona virus disease (COVID-19).

“Akhirnya berimplikasi terhadap program perencanaan pembangunan (DAK) yang sudah tersusun sebelumnya,” katanya. Apalagi untuk Tapanuli Selatan nilainya mencapai Rp50 milyar.

Oleh karenanya, Bupati menekankan OPD nya untuk agar selektif dan berhati-hati merealisasikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), artinya mengutamakan yang urgen atau yang dirasakan masyarakat,” sarannya.

“Untuk perjalanan dinas luar daerah tolong itu dikurangi, sebab, ini juga berhubungan dengan anstispasi penyebaran COVID-19, apalagi bersifat serimonial tiadakan,” tegas Bupati.

Pemkab Tapanuli Selatan menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sangat tidak stabil, dan disisi lain konsentrasi Pemerintah penanganan COVID-19 yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sedang tidak bagus, Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7 sampai dengan 5,0 persen bahkan akhir – akhir ini diprediksi pertumbuhan dikisaran 4% dan juga berpotensi pertumbuhannya hanya 2%,” singgungnya.

Akibatnya, berdampak Pendapatan Daerah yang dirancang dalam APBD TA 2020, “makanya, penghematan anggaran untuk semua OPD harus dilakukan,” tandas Bupati. (ant/ram)

Warga Labuhanbatu Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa Ruko

Melintas: Beberapa pengendara melintas di Kota Labuhanbatu. fajar/Sumut Pos
Melintas: Beberapa pengendara melintas di Kota Labuhanbatu. fajar/Sumut Pos
Melintas: Beberapa pengendara melintas di Kota Labuhanbatu. fajar/Sumut Pos
Melintas: Beberapa pengendara melintas di Kota Labuhanbatu. fajar/Sumut Pos

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menaikkan tarif retribusi sewa rumah toko (ruko) terhitung sejak tahun 2020 mendapat kritikan warga. Terlebih lagi, di tengah hiruk-pikuk merebaknya wabah Covid-19.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu nomor 2 tahun 2019 menentukan tarif sewa tahunan bangunan di Jalan Jenderal Sudirman Rantauprapat itu, menjadi Rp15 juta minimal dan maksimal Rp18.375.000.

Padahal sebelumnya, jika merujuk Perda no 41 tahun 2011, tarif sewa sebanyak 29 ruko tahunan tersebut masih dikisaran angka minimal Rp12 juta dan maksimal Rp14.700.000.

Rencana kenaikan pembayaran dengan jatuh tempo Agustus 2020 mendatang, itupun diketahui sesuai surat sosialisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian bertanggal 12 Maret 2020 lalu, yang kini telahditerima masing-masing penyewa.

Kebijakan pemerintah dalam menaikkan tarif sewa ruko ternyata semakin membuat para penyewa kewalahan. Bagaimana tidak, keputusan meniadakan gerakan keramaian, diakui pedagang sangatlah berpengaruh.

“Bagaimana kita tidak bingung, dimana kita diminta berdiam di rumah, disitulah pula naik sewanya,” aku penyewa yang minta namanya tidak dipublikasikan, Minggu (29/3).

Keresahan sama diakui penyewa lainnya, bencana nasional Covid-19 diyakini berdampak terhadap perekonomian pedagang. Jikapun ingin meningkatkan pendapatan, pemerintah diharapkan melihat situasi dan kondisi.

“Bayangi, di mana-mana saat ini resah akan penularan virus Corona dan berupaya membatasi gerak. Anehnya, di saat bersamaan pula pemerintah malah membuat keputusan yang semakin menimbulkan keresahan,” ujar penyewa lainnya.

Sejumlah pedagang selaku penyewa ruko milik Pemkab Labuhanbatu berharap kebijakan menaikkan tarif retribusi dipertimbangkan kembali, demi kenyamanan, khususnya saat kondisi pencegahan Covid-19.

Apalagi, sambung penyewa, lokasi keberadaan ruko saat ini merupakan wilayah kawasan tertib lalulintas yang berdampak semakin berkurangnya pembeli belanja kepada mereka.

“Kalau di lokasi lain mungkin banyak pembeli, karena tidak kawasan tertib lalulintas, ini sangat berpengaruh. Maka kami berharap pemerintah lebih bijak dalam hal mengambil keputusan,” harap mereka.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu, Chairuddin Nasution, Senin (30/3) menjelaskan, kenaikan itu sesuai perubahan Perda yang diefektifkan tahun 2020.

Surat yang dikirim mereka pun, tidak serta merta memaksa harus dilakukan pelunasan, melainkan hitungan pemakaian satu tahun berjalan dan kenaikan itupun menurutnya harus disosialisasikan sesuai regulasi.

Jika dikaitkan dengan bencana Covid-19, sambungnya, dia merasa hal itu tidak tepat. Sebab, surat telah dilayangkan mereka sebelum merebaknya wabah mematikan tersebut.

“Pembayarannya bukan sekarang. Kalau dikaitkan dengan Corona, saya rasa tidak tepat, mungkin-mungkin sebulan ini selesai Coronanya. Intinya itu tanggungjawab kita,” papar Chairuddin lagi. (fdh/azw)