25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dampak Covid-19, Program Fisik DAK 2020 Dihentikan

RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.
RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.

SIPIROK, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyatakan sejumlah program strategis pembangunan fisik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 di daerah ini terhenti terganggu.

“Hal ini terjadi setelah Menkeu, Sri Mulyani melalui suratnya omor S-247/MK.07/2020 menghentikan proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik 2020 tertanggal 27 Maret 2020,” katanya, di Sipirok, Senin (30/3).

Alasan Menteri Keuangan RI, mengingat sejumlah wilayah di Indonesia saat ini membutuhan beberapa aksi cepat dampak mewabahnya corona virus disease (COVID-19).

“Akhirnya berimplikasi terhadap program perencanaan pembangunan (DAK) yang sudah tersusun sebelumnya,” katanya. Apalagi untuk Tapanuli Selatan nilainya mencapai Rp50 milyar.

Oleh karenanya, Bupati menekankan OPD nya untuk agar selektif dan berhati-hati merealisasikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), artinya mengutamakan yang urgen atau yang dirasakan masyarakat,” sarannya.

“Untuk perjalanan dinas luar daerah tolong itu dikurangi, sebab, ini juga berhubungan dengan anstispasi penyebaran COVID-19, apalagi bersifat serimonial tiadakan,” tegas Bupati.

Pemkab Tapanuli Selatan menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sangat tidak stabil, dan disisi lain konsentrasi Pemerintah penanganan COVID-19 yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sedang tidak bagus, Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7 sampai dengan 5,0 persen bahkan akhir – akhir ini diprediksi pertumbuhan dikisaran 4% dan juga berpotensi pertumbuhannya hanya 2%,” singgungnya.

Akibatnya, berdampak Pendapatan Daerah yang dirancang dalam APBD TA 2020, “makanya, penghematan anggaran untuk semua OPD harus dilakukan,” tandas Bupati. (ant/ram)

RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.
RAPAT: Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat bersama OPD.

SIPIROK, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyatakan sejumlah program strategis pembangunan fisik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 di daerah ini terhenti terganggu.

“Hal ini terjadi setelah Menkeu, Sri Mulyani melalui suratnya omor S-247/MK.07/2020 menghentikan proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik 2020 tertanggal 27 Maret 2020,” katanya, di Sipirok, Senin (30/3).

Alasan Menteri Keuangan RI, mengingat sejumlah wilayah di Indonesia saat ini membutuhan beberapa aksi cepat dampak mewabahnya corona virus disease (COVID-19).

“Akhirnya berimplikasi terhadap program perencanaan pembangunan (DAK) yang sudah tersusun sebelumnya,” katanya. Apalagi untuk Tapanuli Selatan nilainya mencapai Rp50 milyar.

Oleh karenanya, Bupati menekankan OPD nya untuk agar selektif dan berhati-hati merealisasikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), artinya mengutamakan yang urgen atau yang dirasakan masyarakat,” sarannya.

“Untuk perjalanan dinas luar daerah tolong itu dikurangi, sebab, ini juga berhubungan dengan anstispasi penyebaran COVID-19, apalagi bersifat serimonial tiadakan,” tegas Bupati.

Pemkab Tapanuli Selatan menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sangat tidak stabil, dan disisi lain konsentrasi Pemerintah penanganan COVID-19 yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sedang tidak bagus, Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7 sampai dengan 5,0 persen bahkan akhir – akhir ini diprediksi pertumbuhan dikisaran 4% dan juga berpotensi pertumbuhannya hanya 2%,” singgungnya.

Akibatnya, berdampak Pendapatan Daerah yang dirancang dalam APBD TA 2020, “makanya, penghematan anggaran untuk semua OPD harus dilakukan,” tandas Bupati. (ant/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/