30 C
Medan
Thursday, January 15, 2026
Home Blog Page 4360

Cegah Penyebaran Covid-19, Belajar Online Diperpanjang hingga Mei

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyusul pandemi Covid-19 yang belum reda, sistim belajar secara online atau daring (dalam jaringan) untuk seluruh sekolah di Sumatera Utara, diperpanjang hingga Mei 2020. Perpanjangan dilakukan karena Sumut dalam keadaan darurat pencegahan penyebaran Covid-19. Sistim belajar secara daring ini digelar sampai ada instruksi terbaru dari Kemendikbud RI.

“Masyarakat banyak mengartikan sistim belajar secara daring, sebagai diliburkan. Itu tidak benar. Jika diliburkan, berarti tidak ada kegiatan belajar mengajar apapun. Sementara belajar daring, ujian dan belajar mengajar tetap ada. Hanya saja sistemnya diganti secara online,” kata Plt Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bagian Administrasi dan Keuangan UN Disdik Sumut, Saut Aritonang, kepada Sumut Pos di Medan, Minggu (29/3).

Belajar sistem online, kata dia, penugasan oleh guru kepada siswa bentuknya bervariasi. Boleh menggunakan portopolio (kumpulan dokumen) atau dengan cara penugasan langsung dari guru kepada siswa. Dalam hal ini, siswa tetap mendapatkan nilai.

“Jadi meski dari rumah, guru tetap bertugas mengabsensi siswa, memberikan tugas secara bervariasi, serta memberikan soal-soal ujian ke siswa melalui media sosial (medsos) WhatsApp (WA) grup, Google Meet Classroom, dan Schoology (daring/ online),” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat jangan salahfaham belajar online dengan libur.

Medan Perpanjang hingga 29 Mei

Di Medan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, telah mengeluarkan Surat Edaran per tanggal 27 Maret 2020, untuk memperpanjang program belajar mandiri dari rumah atau sistem belajar secara online bagi para pelajar SD dan SMP di wilayah Kota Medan, hingga 29 Mei 2020.

Hal itu sebagai antisipasi penyebaran lebih luas Covid 19 di Kota Medan. Surat edaran disosialisasikan kepada seluruh institusi pendidikan yang ada di Medan.

“Ya benar, kemarin sore saya langsung jumpai pak Wali untuk menandatangi surat ini. Pak Wali sangat konsentrasi untuk memerangi Covid-19 ini,” kata Plt Kadis Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (29/3).

Dalam surat itu, Wali Kota menyampaikan agar Satuan Pendidikan di Wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran daring online dengan menggunakan Whatsapp Group, belajar di rumah, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai tanggal 29 Mei 2020.

Kepala Satuan Pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap melakukan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Orangtua siswa diminta tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah. Apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.

Surat edaran ini Akhyar berlaku bagi pelajar dari TK, SD dan SMP. Sedangkan untuk SMA/SMK/MA, akan mengikuti imbauan dari Disdik Sumut

Masrul mengimbau para guru di Kota Medan tetap melakukan pembimbingan anak-anak siswa/siswinya dari rumah, dengan berbagai cara memanfaatkan teknologi.

Kepala Sekolah SMA Swasta Parulian 1 Medan, Tropinus Tambunan SPd MM mengatakan, belum ada aturan terkait pembayaran uang sekolah bagi siswa yang masa belajar mandirinya diperpanjang.

Untuk pembayaran uang sekolah, pihaknya masih menunggu instruksi dari Disdik Sumut untuk tingkat SMA/SMK, dan instruksi Pemko Medan untuk tingkat SMP dan SD.

Kemungkinan, kata dia, pembayaran dilakukan melalui sistem online. “Kita tidak berani memutuskan begitu saja. Tapi bisa jadi pembayaran uang sekolah menggunakan sistim online juga,” kata Tropinus, yang juga pengawas sekolah tingkat SMP Kota Medan.

Belajar Online Diperpanjang, Dairi hingga 14 April

BELAJAR ONLINE: Anak sekolah ikut kampanyekan perang melawan COVID-19 (Ilustrasi). Mencegah penularan Covid-19, sistim belajar secara online untuk sekolah-sekolah di Sumatera Utara, diperpanjang hingga Mei 2020. Siswa belajar dari rumah, namun bukan libur.
BELAJAR ONLINE: Anak sekolah ikut kampanyekan perang melawan COVID-19 (Ilustrasi). Mencegah penularan Covid-19, sistim belajar secara online untuk sekolah-sekolah di Sumatera Utara, diperpanjang hingga Mei 2020. Siswa belajar dari rumah, namun bukan libur.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Selain Kota Medan, Pemkab Dairi telah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar mandiri di rumah, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Perpanjangan masa belajar di rumah disampaikan Kepala Dinas Komimfo, Rahmatsyah Munthe, Sabtu (28/3). Dijelaskan, Rahmatsyah, perpanjangan libur sesuai surat edaran Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, tertanggal 27 Maret 2020.

“Hal ini juga menindaklanjuti surat edaran Mendikbud tanggal 24 Maret serta mempertimbangkan situasi dan kondisi Kabupaten Dairi yang saat ini terdapat 1 orang berstatus positif corona,” katanya.

Bupati memerintahkan Kepala Sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs, penyelenggara pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pimpinan lembaga kursus dan bimbingan belajar se Kabupaten Dairi, sebagai berikut, memperpanjang waktu belajar di rumah bagi satuan pendidikan PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, Lembaga Kursus dan Bimbingan Belajar hingga tanggal 14 April 2020.

Kemudian, meniadakan Ujian Nasional SMP, melaporkan bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, meniadakan ujian sekolah yang mengumpulkan siswa. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Meniadakan ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa, mengoptimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh

Bupati juga meminta kepada orang tua siswa untuk mengawasi dan mendampingi jam belajar siswa di rumah dan memastikan anak didik tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sesama akan pentingnya melaksanakan standar perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, pembatasan sosial dan jarak fisik (social dan physical distancing) untuk mencegah tertularnya virus corona, ungkapnya. (mag-01/gus/ted/rud)

Perantau “Dilarang” Mudik, dari Dalam Maupun Luar Negeri

SIARAN PERS: Bupati Dairi, Eddy KA berutu saat menggelar siaran pers yang mengimbau/melarang para perantau mudik ke kampung halaman, sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19.
SIARAN PERS: Bupati Dairi, Eddy KA berutu saat menggelar siaran pers yang mengimbau/melarang para perantau mudik ke kampung halaman, sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19.
SIARAN PERS: Bupati Dairi,  Eddy KA berutu saat menggelar siaran pers yang mengimbau/melarang para perantau mudik ke kampung halaman, sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19.
SIARAN PERS: Bupati Dairi, Eddy KA berutu saat menggelar siaran pers yang mengimbau/melarang para perantau mudik ke kampung halaman, sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19.

SUMUTPOS.CO – Perantau asal Kabupaten Dairi, baik dari dalam negeri —khususnya dari Jabotabek/Pulau Jawa—maupun dari luar negeri, untuk sementara ini ‘dilarang’ mudik ke kampungnya di Dairi. Larangan serupa juga diberlakukan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Samosir. Larangan itu untuk mengontrol penyebaran Covid-19 di Dairi.

“SAYA mengimbau para perantau —khususnya dari pulau Jawa dan luar negeri, untuk mengurungkan niat pulang ke Dairi. Langkah ini adalah bukti sayang Anda terhadap kampung halaman dan saudara-saudara di kampung,” ujar Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, dalam siaran pers di Sidikalang, Sabtu (28/3).

Bagi perantau yang telanjur sudah tiba di Dairi beberapa waktu lalu, Bupati meminta afar mengisolasi diri selama 14 hari, sebelum berinteraksi dengan orang sekitarnya “Dengan tidak pulang kampung, Anda sudah membantu pencegahan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, lanjut Bupati, DKI Jakarta menjadi daerah zona merah Covid-19. “Tidak ada jaminan orang yang datang dari Jakarta atau Jabotabek bebas dari virus Corona,” tandasnya.

Untuk itu, Bupati mengajak camat, kepala desa, hingga kepala dusun, untuk membentuk relawan agar bersama-sama masyarakat lebih aktif memeriksa lingkungan dari kehadiran warga atau tamu dari luar kota. “Inilah saatnya pemerintah, masyarakat dan sektor swasta bersatu bergandengan tangan mencegah covid-19. Mari ikuti semua imbauan pemerintah. Lakukan standar perilaku hidup bersih dan sehat. Bekerja, belajar dan beribadah di rumah, serta pembatasan sosial dan jarak fisik (social & physical distancing) untuk mencegah penularan virus corona,” pungkasnya.

Lockdown Terbatas Humbahas

Di Humbang Hasundutan (Humbahas), Bupati telah menetapkan lockdown terbatas guna mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah itu. Warga Humbahas yang tinggal di luar daerah atau bepergian ke luar daerah, sementara ini diminta tidak pulang kampung.

Kadis Kominfo Humbahas, Hotman Hutasoit, dalam keterangan persnya mengatakan pemerintah telah memberlakukan lockdown terbatas. Pelaksanaan lockdown dimulai tanggal 28 Maret hingga 10 April mendatang. Keputusan itu sesuai hasil rapat Forkopimda yang dipimpin oleh Bupati, Dosmar Banjarnahor, Jumat (27/3) lalu.

Namun kebijakan lockdown itu ternyata belum dikoodinasikan kepada Kapolres Humbahas.

“Maaf Lae, saya tidak paham tentang pemberlakukan lockdown terbatas. Siapa yang berlakukan dan kapan diberlakukan juga saya tidak tahu. Lae dapat info dari siapa?” kata Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono, Minggu (29/3).

Rudi mengaku tidak ikut membuat keputusan bersama tentang lockdown terbatas. Adapun pembahasan rapat bersama Forkopimda yang dipimpin Bupati, menurutnya, membahas pemantapan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19.

Dalam rapat pemantapan itu, dibahas mengenai pos perbatasan dan penertiban kegiatan yang mengundang banyak orang. “Selama kami rapat, hanya membahas tentang tim gugus tugas penanganan Covid 19. Kemarin rapat mengenai pos perbatasan dan penertiban kegiatan-kegiatan yang mengundang banyak orang,” jelasnya.

“Silakan ditanyakan saja ke Kadis Kominfo. Sampai saat ini saya belum ada menerima keputusan tentang pemberlakuan lockdown . Yang saya terima hanya keputusan tentang gugus tugas,” kata Rudi.

Bahkan, menurut Rudi, dalam penanganan Covid 19, pihaknya masih menjalankan maklumat dari Kepala Kepolisian. “ Kalau kami Polres melaksanakan tugas menindaklanjuti maklumat Kapolri,” ujar Rudi.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadis Kominfo, Hotman Hutasoit, mengakui lockdown terbatas adalah keputusan bersama Forkopimda. “Diputuskan isolasi terbatas, istilahnya lockdown terbatas,” kata Hotman.

Hotman menilai, pengumuman lockdown terbatas tidak menyalahi kebijakan pemerintah pusat, karena daerah diperkenankan mengambil kebijakan. “Lockdown terbatas itulah yang paling bagus. Hanya masalah nama,” ujarnya.

Adapun lockdown terbatas yang dimaksud yakni membatasi aktifitas masyarakat petani, pedagang, dan aktifitas lainnya dengan pembatasan kontak fisik (physical distancing), tidak berkerumun, dan menjaga kebersihan melalui cuci tangan.

Pemkab juga membatasi masyarakat yang ke luar dan masuk ke Humbahas dalam kurun waktu 14 hari. Di antaranya perantau dan mahasiswa. “Jika warga Humbahas keluar daerah, dalam waktu 14 hari tidak diperkenankan lagi masuk ke Humbahas,” kata Hotman.

Masyarakat luar juga tidak diperkenankan membawa jenazah ke Humbahas. Jika tetap dibawa, diminta agar tidak melaksanakan sakramen maupun acara penguburan, guna menghindari kerumunan massa.

Selain itu, pesta kawin ataupun pertemuan yang mengumpulkan massa lebih dari 10 orang, juga dilarang.

Pemerintah menetapkan 4 posko perbatasan untuk mengawasi orang keluar masuk, yaitu di Jalan Bahal Imbalo Desa Paranginan Selatan Kecamatan Paranginan yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara tepatnya jalan menuju Bandara Silangit. Kemudian, jalan lintas Sumatera Jalan Sijuguk Desa Nagasaribu III Kecamatan Lintong Nihuta, jalan lintas Sumatera tepatnya jalan Hutajulu Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung yang berbatasan dengan Kabupaten Samosir. Selanjutnya, jalan lintas Sumatera, tepatnya Jalan Tukka Desa Ambobi Kecamatan Pakkat yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Setiap posko perbatasan dijaga unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, sejak tanggal 28 Maret hingga 10 April mendatang.

Di Kabupaten Samosir, Pemkab setempat juga telah mengimbau para perantau agar tidak pulang kampung untuk sementara. Pembatasan dilakukan lewat pemeriksaan di pintu-pintu masuk Samosir, seperti di pelabuhan-pelabuhan dan dari jalur masuk Tano Ponggol.

Jangan Mudik

Senada dengan kebijakan Bupati Humbahas dan Bupati Dairi, kampanye “Jangan Mudik” juga mulai digerakkan di ibukota Indonesia. Warga Jakarta diimbau untuk tidak mudik di saat Covid-19 tengah mewabah, utamanya di Jakarta. Sebab, pendatang bisa saja menularkan atau tertular virus corona begitu berpindah ke wilayah tujuan.

Imbauan itu diserukan lewat gerakan #MediaLawanCovid19 bertajuk “Jangan Mudik” yang disampaikan pada Minggu (29/3).

Dilansir dari siaran pers, kampanye besar kedua ini dilakukan untuk meredam potensi kian luasnya penyebaran virus corona dari Jakarta ke berbagai daerah. “Melalui kampanye masif ini, diharapkan ajakan dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung bisa tersebar luas hingga ke kelompok masyarakat di unit terkecil, seperti di tingkat RT/RW, kelompok arisan, aktivitas keagamaan, dan lainnya,” bunyi siaran pers tersebut.

Kampanye dengan tagar #AmandiRumah ini akan dipublikasikan secara serentak selama dua hari, yakni Minggu dan Senin, di berbagai platform, baik di jaringan televisi, radio, majalah, koran, media siber maupun media sosial. Diperkirakan sekitar 100 media nasional dan lokal kembali akan berpartisipasi.

Imbauan ini menindaklanjuti publikasi konten perdana pada Selasa (24/3) lalu bertajuk “Jaga Jarak”, yang juga menggunakan tagar #AmandiRumah.

Kampanye kedua ini semula akan dilakukan mulai Senin pagi. Namun, melihat fenomena masyarakat yang sudah berbondong-bondong meninggalkan Jakarta, dirasa penting untuk mempercepat kampanye “Jangan Mudik” ini.

Sebab, diperkirakan ada sekitar 15 juta pemudik yang akan meninggalkan Jakarta ke berbagai wilayah di Jawa dan luar Jawa. Jika ini terjadi, maka dikhawatirkan arus mudik penduduk akan membuat wabah virus corona menjalar dengan cepat dan menambah zona merah di berbagai daerah tujuan pemudik.

Berbagai imbauan telah dikeluarkan oleh para pemimpin pusat dan daerah yang meminta masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik. Namun, belum adanya larangan resmi dari pemerintah membuat arus mudik tetap deras mengalir ke berbagai wilayah.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta sudah berkali-kali mengingatkan warganya untuk tidak ke luar Jakarta di saat seperti ini. (rud/des)

DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Rp100 M Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan mendesak para pimpinan DPRD Medan untuk mempertanyakan anggaran Rp100 Miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan guna menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). Desakan itu datang dari salah satu anggota DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution (ARN).

Dikatakan Rahman, hingga saat ini Pemko Medan tidak pernah melibatkan para wakil rakyat di DPRD Medan dalam menyediakan dan mengelola anggaran itu. Padahal berdasarkan fungsinya, DPRD memiliki kewenangan dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan. Namun para pimpinan di DPRD Medan dinilai membiarkan Pemko Medan untuk ‘melangkah’ sendiri tanpa keikutsertaan Wakil Rakyat di dalamnya.

“Kami mendesak para pimpinan di DPRD Medan untuk segera berkoordinasi dengan Pemko Medan guna mempertanyakan sumber anggaran Rp100 Miliar tersebut dan pengelolaannya. Sebab, kami para wakil rakyat punya hak untuk mengetahui dan turut mengontrol pengelolaan anggaran itu,” ucap Rahman kepada Sumut Pos, Minggu (29/3).

Dikatakan Rahman, secara nyata pihaknya sebenarnya mendukung anggaran Rp100 Miliar yang akan digunakan Pemko Medan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi Pemko Medan tetap dituntut untuk harus transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.

“Pimpinan di DPRD tak boleh membiarkan Pemko Medan berjalan sendiri dalam menggunakan anggaran itu, apalagi sampai sekarang kita juga tidak melihat hal-hal yang signifikan yang sudah diperbuat dari anggaran itu. Semua harus transparan, jangan nanti anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dalam situasi darurat ini justru disalahgunakan karena tidak adanya pengawasan,” katanya.

Ditegaskan Politisi PAN itu, keikutsertaan DPRD Medan di dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran tersebut merupakan sebuah keharusan.

“Misalnya sejak adanya Covid-19 ini, kami para wakil rakyat tidak mungkin melakukan Sosper karena akan membuat kerumunan massa. Mungkin nanti para pimpinan di DPRD juga bisa berkoordinasi agar anggaran itu bisa dipergunakan untuk membantu rakyat dalam hal lain. Harus ada kebijakan-kebijakan dari para pimpinan yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” jelasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu tetap mengambil perannya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Rahman melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas pendidikan dan rumah ibadah di Kota Medan sebagai langkah nyata untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Bersama tim nya, politisi PAN ini melakukan penyemprotan di beberapa lokasi selama tiga hari dengan delapan titik yang dimulai pada hari Jumat (27/3) hingga Minggu (29/3).

Adapun lokasi-lokasi yang dilakukan penyemprotan disinfektan yakni Masjid Silaturrahim Jalan Karya Setuju, Masjid Raudha, Masjid Al Wiraji Islam, Musholla Nurul Al Falah, sekolah Madrasah Al Islam, Madrasah Alyahdi, RPAS Al Ikhram dan sejumlah rumah ibadah dan sekolah lainnya di Dapilnya, yakni Kecamatan Medan Barat dan Medan Helvetia.

Rahman pun mengharapkan agar seluruh masyarakat bisa mengambil hikmah dari wabah tersebut dan tidak lupa untuk senantiasa berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah SWT.

“Masyarakat kita minta untuk ikut imbauan pemerintah agar tidak berada di luar rumah bila tidak ada hal yang sangat mendesak. Tetap jaga kesehatan dan kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan tetap meminimalisir kontak langsung antara satu dengan yang lain dengan menerapkan Physical Distancing,” tutupnya. (map)

Selasa & Kamis, UP3 Medan Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik

Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Pemeliharaan: Petugas PLN UP3 Medan saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN UP3 Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik di Kota Medan pada Selasa (31/3) dan Kamis (2/4). Pemeliharaan dilakukan di Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Medan Kota dan Medan Johor. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya karena pemeliharaan jaringan itu, kami terpaksa memadamkan listrik beberapa jam di wilayah yang masuk peta pemeliharaan,” ujar Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Medan, Aswad Subagio.

Adapun pemeliharaan yang dilakukan pada Selasa (31/3), dengan wilayah padam listrik di Jl. Namorambe Gg. Becek. Jl.Karya Wisata Ujung serta di Jl. Veteran Jl. Sei Kera Jl. Bulan.

Selanjutnya pada Kamis (2/4), wilayah padam listrik di Jl. Swadaya, Jl. Bromo, Jl. Perjuangan Toba III, Jl.Sepakat, Jl. Iklas, Jl.AR.Hakim, Perum UBUD, Ktr Koramil Medan Area selatan, Univ Terbuka, Jl. Jaati II, Jl. Jati III, Jl. AR Hakim, Jl. Halat. (rel/ila)

PN Medan Berlakukan Social Distancing di Ruang Sidang

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai anjuran pemerintah untuk mengantisipasi virus corona (covid-19) menyebar, Pengadilan Negeri (PN) Medan, mulai memberlakukan social distancing (jaga jarak) di setiap ruangan sidang. “Ya mangkanya kita langsung membuat jarak, sesuai dengan kebijakan pemerintahkan harus ada social distensi,” ujar Humas PN Medan Tengku Oyong, Sabtu (28/3).

Tidak hanya itu, Pengadilan Negeri Medan juga akan menerapkan sidang berbasis online untuk mengantisipasi keramaian. “Lagi kita usahakan untuk sidang online. Dengan sistem, tahanannya tetap di rutan, dan hanya hakim, penasihat hukum dan jaksa aja yang ada disini (Pengadilan Negeri Medan). Bisa juga Jaksa yang di rutan mendampingi terdakwa. Tapi lihat nanti lah gimana hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, kata Oyong, PN Medan juga sudah mengeluarkan instruksi bagi seluruh pengunjung pengadilan sebelum masuk ke ruang persidangan.“Pengunjung pengadilan yang di perkenankan untuk mengikuti persidangan hanyalah yang berkepentingan saja seperti terdakwa, saksi atau ahli, jaksa penuntut umum, advokat, para pihak perkara, petugas keamanan dan media,” jelasnya.

PN Medan juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk meniadakan pelimpahan berkas perkara pidana sampai virus corona sudah dalam kondisi aman. Berdasarkan pantauan setiap ruangan, baik ruang sidang, ruang tunggu dan ruang jaksa yang ada di PN Medan, sudah ditempelin dengan lakban, untuk membuat jarak ketika sedang duduk. Bahkan, satpam Pengadilan Negeri Medan selalu mengingatkan ke setiap pengunjung untuk selalu menjaga jarak (social distancing). (man/ila)

DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Pemko Tangani Covid-19, Rp100 Miliar dari Mana?

Dodi Robert Simangunsong, SH
Dodi Robert Simangunsong, SH
Dodi Robert Simangunsong, SH
Dodi Robert Simangunsong, SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan mendesak para pimpinan DPRD Medan untuk mempertanyakan anggaran Rp100 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan guna menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). Desakan itu datang dari salah satu anggota DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution (ARN).

Dikatakan Rahman, hingga saat ini Pemko Medan tidak pernah melibatkan para wakil rakyat di DPRD Medan dalam menyediakan dan mengelola anggaran itu. Padahal berdasarkan fungsinya, DPRD memiliki kewenangan dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.

Namun para pimpinan di DPRD Medan dinilai membiarkan Pemko Medan untuk ‘melangkah’ sendiri tanpa keikutsertaan Wakil Rakyat di dalamnya.

“Kami mendesak para pimpinan di DPRD Medan untuk segera berkoordinasi dengan Pemko Medan guna mempertanyakan sumber anggaran Rp100 miliar dari mana?. Sebab, kami para wakil rakyat punya hak untuk mengetahui dan turut mengontrol pengelolaan anggaran itu,” ucap Rahman kepada Sumut Pos, Minggu (29/3).

Dikatakan Rahman, secara nyata pihaknya sebenarnya mendukung anggaran Rp100 miliar yang akan digunakan Pemko Medan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi Pemko Medan tetap dituntut untuk harus transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.

“Pimpinan di DPRD tak boleh membiarkan Pemko Medan berjalan sendiri dalam menggunakan anggaran itu, apalagi sampai sekarang kita juga tidak melihat hal-hal yang signifikan yang sudah diperbuat dari anggaran itu. Semua harus transparan, jangan nanti anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dalam situasi darurat ini justru disalahgunakan karena tidak adanya pengawasan,” katanya.

Ditegaskan Politisi PAN itu, keikutsertaan DPRD Medan di dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran tersebut merupakan sebuah keharusan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, SH mengaku kecewa kepada Pemko tak melibatkan Komisi II DORD Medan, selaku mitra kerja. “Terus terang kita kecewa. Seharusnya, Pemko melibatkan kami (DPRD Medan), utamanya Komisi II yang membidangi kesehatan,” ujar Dodi.

Apalagi, kata Dodi, Plt Wali Kota Medan menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanggulangan Covid-19 ini. “Nah, ini dari mana anggarannya, kemana peruntukkannya. Ini kan harus jelas,” tanya Dodi.

Disebutkan Dodi, memang kasus Covid-19 ini situasinya bisa dikatakan darurat. Namun walaupun darurat, seharusnya ada koordinasi Pemko Medan dengan DPRD terutama terkait anggaran. Sebab, DPRD berhak tahu sumber anggaran dan penggunaan anggaran yang digunakan Pemko Medan.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sudah seharusnya Pemko Medan melibatkan DPRD dalam penanggulangan Covid-19 ini, agar anggota DPRD bisa menyampaikan kepada konstituennya tentang tata cara menghindari penyebaran wabah Covid-19 ini sesuai protokoler kesehatan.

“Memang kami (anggota DPRD) masing-masing sudah melakukan penyemprotan disinfektan di masing-masing Dapil. Tapi, ini bukan dari Pemko melainkan merupakan tanggungjawab moril masing-masing anggota dewan, karena memang Covid-19 ini merupakan masalah bersama dan harus ditanggulangi secara bersama pula,” ungkap wakil rakyat asal Dapil IV ini.

Sementara itu, DPRD Sumatera Utara meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut bersama Badan Anggaran segera lakukan pembahasan anggaran penanganan Covid-19. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

“TAPD Provinsi Sumut dan gubernur harus segera membahas anggaran yang diperlukan untuk melawan Covid-19, karena masa status keadaan darurat wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 91 hari ke depan,” ujar Baskami, Minggu (29/3).

Baskami mengatakan, jika pihak eksekutif sudah selesai membahasnya, maka DPRD Sumut melalui Banggar juga akan membahas bersama TAPD, karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan guna pencegahan penyebaran wabah virus corona di wilayah Sumut agar tidak semakin meluas.

Saat ini, kata Baskami, Sumut harus tetap bersiaga mengantisipasi penyebaran Covid-19, bahkan Kota Medan sudah melakukan penutupan beberapa ruas jalan sejak Sabtu (28/3).

Mempercepat pembahasan anggaran tersebut, menurut pihaknya akan diutamakan untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, puskesmas-puskesmas dan sejumlah rumah sakit rujukan sebagai garda terdepan melayani warga ODP, PDP dan yang positif Covid-19.

Terkait penggunaan anggarannya, ia mengingatkan bahwa DPRD Sumut akan menjaga dan mengawasi penggunaannya secara ketat agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan.

“Kita minta supaya semua penggunaan anggaran dipergunakan dengan baik. Jangan coba-coba ada berbuat penyimpangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Semua aparat penegak hukum dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut dengan ketat,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini lagi, puskesmas juga harus bisa mendeteksi ketika ada warga yang datang dan mengedukasi warga yang awam soal virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global. Sehingga, dengan demikian puskesmas sudah bisa menyiapkan dan memberikan rujukan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Sedangkan Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengungkapkan, para tenaga medis di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan mulai resah kekurangan APD karena tidak ingin mati konyol dan kalah cepat dari pergerakan Covid-19. Ini disampaikannya usai melakukan monitoring kesiapan pemerintah kabupaten/kota khusus di Dapil Sumut VI melawan Covid-19.

Zeira menyebutkan, para tenaga medis baik di Labuhanbatu, Labura dan Labusel mengeluh dan minta Gubsu menyediakan APD untuk menangani pasien Covid-19. “Kami para medis tak mau mati konyol. Jangan sudah mati baru kemudian Gubsu menanggung anak kami sekolah. Lebih penting saat hidup dan bertugas, kami butuh kebijakan diberikan tambahan gaji yang saat ini masih sangat kecil. Itu pesan para medis kepada kami,” ungkap dia.

Apalagi, lanjut politisi PKB itu, saat ini banyak petugas medis di puskesmas melayani pasien berobat yang ciri-ciri terpapar corona, tapi mereka tidak memiliki APD memadai seperti masker N95, sarung tangan, jubah, pelindung mata dan lainnya. Karenanya ia minta pemda segera menyiapkan APD bagi para medis di daerah itu.

“Meski agak terlambat tapi masih bisa ditanggulangi. Ini sangat emergency, tidak bisa main-main. Kita harus lomba cepat dengan virus, jangan kalah cepat dari Covid-19,” katanya.

Menurut dia, dengan dilengkapi APD tenaga medis dapat terlindungi dari bahaya Covid-19. Sebab mereka adalah garda terdepan dalam penanganan virus ini, sepatutnya diproteksi agar tidak terdampak sehingga mampu menangani pasien yang diduga suspek Covid-19.

“Jangan sampai mereka jadi korban. Jika mereka jadi korban, siapa lagi nanti yang bisa merawat pasien Covid-19. Penanganan masalah Covid-19 harus dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya. (map/prn/ila)

PT AP 2 Padamkan Listrik saat Global Earth Hour, Bandara KNIA Gelap Gulita 1 Jam

GELAP: Suasana gelap gulita di areal lingkungan Bandara Kualanamu karena PT AP II memadamkan listrik dalam rangka Global Earth Hour. Pemadaman itu dilakukan selama 1 jam.
GELAP: Suasana gelap gulita di areal lingkungan Bandara Kualanamu karena PT AP II memadamkan listrik dalam rangka Global Earth Hour. Pemadaman itu dilakukan selama 1 jam.
GELAP: Suasana gelap gulita di areal lingkungan Bandara Kualanamu karena PT AP II memadamkan listrik dalam rangka Global Earth Hour. Pemadaman itu dilakukan selama 1 jam.
GELAP: Suasana gelap gulita di areal lingkungan Bandara Kualanamu karena PT AP II memadamkan listrik dalam rangka Global Earth Hour. Pemadaman itu dilakukan selama 1 jam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajeman PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Deliserdang melakukan Global Earth Hour dengan memadamkan lampu listrik selama satu jam mulai Pukul 20.30 WIB-21.30 WIB, pada Sabtu (28/3).

Pemadaman listrik di Bandara Kualanamu bagaian dari komitmen PT Angkasa Pura 2 (AP) mengurangi pemanasan global dan dampak perubahan iklim bertajuk Switch Off Earth Hour 2020.

Lokasi yang dipadamkan di antaranya, seperti lampu gapura dan lampu di lokasi parkir, Check In area, Boarding Lounge Area, Arrival area, Office, Parking Area, Street Lighting, serta ikon Bandar Udara Kualanamu dan Lampu Taman Seri Deli.n

“Tidak semua lampu yang dipadamkan. Area dan sarana penting tidak dipadamkan karena tentunya akan mempengaruhi operasional bandara,” ujar Executive General Manager Bandara Kualanamu Djodi Prasetyo .

Djodi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para pengguna jasa bandara, komunitas bandara, stakeholder terkait, serta masyarakat yang telah ikut ambil bagian mendukung kegiatan tersebut. “Secara keseluruhan, aksi ini tidak mengganggu aktivitas operasional dan pelayanan di KNIA tersebut,” ucapnya.

Disebutkan Djodi, gerakan itu bertujuan memberi inspirasi dan memberdayakan individu, institusi bisnis, organisasi dan pemerintah untuk mengambil tindakan nyata terhadap lingkungan.

Kampanye Earth Hour kini telah berkembang dari sebuah kegiatan simbolis di satu kota di tahun 2007 menjadi gerakan lingkungan terbesar di dunia yang mencakup lebih dari 7.000 kota dan 180 negara dan wilayah. “Earth Hour 2020 karena sejalan dengan misi perusahaan untuk menghemat energi,” pungkasnya. (btr/ila)

Kampus USU Disemprot Disinfektan

USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.
USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.
USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.
USU: Penyemprotan disinfektan menggunakan armada pemadam kebakaran di areal Kampus USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biasanya, armada Pemadam Kebakaran digunakan untuk menjinakan si jago merah. Kali ini tidak, armada tersebut, dipakai untuk melakukan penyemprotan disinfektan di areal Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (27?/3) akhir pekan lalu.

Kegiatan itu dalam rangka mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penularan virus Covid-19 Penyemprotan disinfektan dengan melibatkan 80 personel Tim Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga melibatkan unsur dari Batalyon Arhanud 11/BS, Polrestabes Medan, dan Batalyon Armed.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk taat dan mematuhi aturan dan imbauan Pemerintah untuk tinggal di rumah saja selama merebaknya Pandemi Covid-19.

Runtung juga berterima kasih tim gabungan telah melakukan penyemprotan tersebut di Kampus USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.”Hal itu dilakukan untuk mengendalikan sekaligus mengurangi penyebaran virus yang sampai saat ini sudah memakan banyak korban jiwa di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Runtung.

Runtung menjelaskan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Pihaknya sudah menerapkan perkuliahan daring atau online bagi para mahasiswanya serta meliburkan mahasiswa dan dosennya dari aktivitas perkuliahan tatap muka, ataupun kegiatan kampus lainnya.

“Seluruh proses kegiatan administrasi dan akademik juga turut diubah dalam bentuk pelayanan online, di mana seluruh pegawai USU juga telah dirumahkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor No:3545/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Upaya Peningkatan Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Surat Edaran tersebut menerapkan kebijakan lockdown dari segala aktivitas untuk lingkungan USU,” pungkas Runtung.

Sebelumnya didahului dengan Surat Edaran Rektor No : 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan USU.(gus/ila)

Human Initiative Lakukan Penyemprotan di Tegal Rejo

SEMPROT: Tim Human Initiative Sumut dalam aksi semprot disinfektan pada fasilitas umum. dan halaman rumah warga di Lingkungan V, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Minggu (29/3)
SEMPROT: Tim Human Initiative Sumut dalam aksi semprot disinfektan pada fasilitas umum. dan halaman rumah warga di Lingkungan V, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Minggu (29/3)
SEMPROT: Tim Human Initiative Sumut dalam aksi semprot disinfektan pada fasilitas umum.  dan halaman rumah warga di Lingkungan V, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Minggu (29/3)
SEMPROT: Tim Human Initiative Sumut dalam aksi semprot disinfektan pada fasilitas umum. dan halaman rumah warga di Lingkungan V, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Minggu (29/3)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim tanggap Bencana Human Initiative Sumut terus melaksanakan aksi pencegahan dan menghambat penularan Virus Corona atau COVID-19. Kali ini Tim Human Initiative Sumut melaksanakan aksi semprot disinfektan pada fasilitas umum dan halaman rumah warga di Lingkungan V, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, Minggu (29/3).

Kepala Cabang Human Initiative Sumatera Utara, Zul Hidayat menyampaikan, aksi ini merupakan aksi sosial solidarity guna mencegah penyebaran virus Covid-19. “Kegiatan ini disupport oleh masyarakat yang terus berdonasi ke lembaga Human Initiative,” katanya.

Pria yang akrab disapa Bang Zul ini menghimbau, agar masyarakat melaksankan protokol pencegahan virus Covid-19 yang diterapkan pemerintah. Diantaranya selalu menjaga kebersihan diri, sosial distancing atau menjaga jarak aman antar sesama yaitu minimal 1 meter. “Bagi warga yang tidak ada keperluan urgent, diharapkan untuk tetap berada di dalam rumah. Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja melawan pendemic Covid-19 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Jamilah selaku Kepala Lingkungan V, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, menyampaikan, sampai saat ini belum ada dilakukannya penyemprotan disinfektan di lingkungannya. Karenanya, dia mewakili warganya mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Human Initiative dan masyarakat Kota Medan yang telah memberikan layanan gratis penyemprotan disinfektan di lingkungannya. “Semoga lingkungan kami terhindar dari wabah virus corona,” harapnya.

Masyarakat sekitar juga menyambut baik kegiatan penyemprotan disinfektan ini. “Mari bersama kita lawan corona,” pungkasnya. (rel/adz)