SEPI: Suasana di stasiun kereta api Bandara Kualanamu terlihat sepi, Minggu (3/5). Sejak 24 April lalu, Bandara Kualanamu ditutup dari aktivitas penerbangan komersial.
SEPI: Suasana di stasiun kereta api Bandara Kualanamu terlihat sepi, Minggu (3/5). Sejak 24 April lalu, Bandara Kualanamu ditutup dari aktivitas penerbangan komersial.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Suasana di terminal penumpang pesawat Bandara Kualanamu, Deliserdang, terlihat sepi. Tak ada aktivitas sedikitpun sejak ditutupnya layanan penerbangan komersial pada 24 April 2020 lalu.
Saat ini, sudah memasuki hari ke-11 sejak ditutupnya bandara. Kondisi terminal kedatangan dan keberangkatan, baik itu untuk penerbangan domestik maupun internasional terhenti. Mulai kegiatan bisnis berupa kios-kios, lapangan parkir kendaran roda dua dan empatn
terlihat kosong. Bahkan PT Angkasa Pura II merumahkan karyawannya untuk sementara.
Penutupan kegiatan penerbangan komersial yang dilakukan pengelola Bandara Kualanamu untuk mendukung Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Namun, PT Angkasa Pura II (Persero) dipastikan akan beroperasi kembali melayani penerbangan komersial pada Senin, 1 Juni 2020.
Pelaksana Tugas Maneger Humas Bandara KNIA Paulina Simbolon menyebutkan, saat ini bandara hanya beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. Adapun operasional bandara memang masih terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi Internasional. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) untuk pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. Operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.
“Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat dan Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,” ujar Paulina, Minggu (3/5).
Sementara itu, Maskapai Lion Air yang sempat menyatakan akan beroperasi, Minggu (3/4) telah memberikan keterangan resmi untuk membatalkan rencana tersebut. Melalui Humas Lion Air Group Danang Mandala Priantoro mengatakan, telah dilakukan penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN).
Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. (btr)
DIALOG: Kadiskes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sumut yang juga Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah berdialog dengan tenaga medis RS GL Tobing, Sabtu (2/5).
DIALOG: Kadiskes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sumut yang juga Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah berdialog dengan tenaga medis RS GL Tobing, Sabtu (2/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit (RS) GL Tobing Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, tetap beroperasi dalam menangani pasien Covid-19 seperti biasanya, setelah sempat terjadi aksi mogok yang dilakukan tenaga medis, Sabtu (2/5) sore. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (3/5).
“Sekarang para tenaga medis tersebut sudah berkenan bertugas kembali dan masalah ini juga sudah selesai sebenarnya. Namun informasi ini sudah merebak kemana-mana, soal PHK lah, soal insentif lah padahal itu tidak benar. Ini cuma soal fasilitas kamarn
yang awalnya satu kamar untuk satu orang, kini menjadi satu kamar dihuni dua orang,” ungkapnya.
Alwi menuturkan, terjadi perbedaan yang signifikan terkait biaya hotel tenaga medis yang bertugas di RS GL Tobing dengan tenaga medis yang bertugas di RS Martha Friska, sehingga terjadi kesenjangan dan dikhawatirkan menjadi masalah hukum. “Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 ini akan berlalu. Sedangkan untuk anggaran kita, seberapa pun banyaknya juga terbatas.
Untuk biaya hotel petugas yang ada di RS GL Tobing, kita sudah mengeluarkan uang Rp400 juta (untuk dua minggu) dan minggu ini tagihannya sekitar Rp530 juta. Sedangkan tenaga medis yang bertugas di RS Martha Friska hanya Rp400 juta untuk satu bulan. Sudah terjadi kesenjangan yang cukup jauh dan ini perlu kita sinkronkan dan efisienkan, sehingga tidak menjadi masalah hukum belakangan,” terangnya.
Terkait persoalan itu, Alwi pun sudah melakukan komunikasi kepada para tenaga medis yang bertugas di RS GL Tobing yang berjumlah sekitar 80 orang, agar bersedia menggunakan satu kamar untuk dua orang. “Saya sudah komunikasikan pada teman-teman yang bertugas. Tolonglah mohon berkenan untuk dua orang satu kamar. Nanti pun satu kamar itu akan kita bedakan jam shift tugasnya, dan satu kamar itu nanti akan ada dua tempat tidur yang berjarak untuk tetap menjaga physical distancing, karena di daerah lain juga sistemnya seperti itu,” terangnya.
Akhirnya, para tenaga medis pun setuju dengan tawaran tersebut, apalagi mengingat situasi seperti ini penting untuk melakukan efisiensi anggaran. “Mereka semua setuju. Inikan kita sedang dalam keadaan darurat, jadi semuanya harus dilakukan dengan cepat. Sembari berjalannya waktu, ada hal yang harus kita koreksi yang sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Dimana memang awalnya kita memfasilitasi satu kamar untuk satu orang, namun anggaranya ternyata terlalu besar untuk itu,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi agar pasien tidak ada telantar, Alwi pun sempat memindahkan pasien yang ada di RS GL Tobing ke RS Martha Friska. “Ada 20 pasien yang sedang dirawat. 17 orang saya pindahkan ke RS Martha Friska, sedangkan 3 orang lagi sudah pulang ke rumah karena telah dinyatakan sembuh,” tambahnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah juga menegaskan, permasalahan mogok kerja telah ada titik temu. Kata Aris, rumah sakit ini masih tetap sebagai rujukan pasien Covid-19. “Rumah sakit tersebut merupakan yang pertama sebagai tempat rujukan pasien Covid-19.
Walapun saat ini sudah ada RS Martha Friska Medan yang juga tempat rujukan pasien Covid-19, tidak pernah dibedakan antara keduanya. Bahkan, tidak pernah terlintas sedikitpun menutup RS GL Tobing yang sudah menjadi sejarah di Sumut dalam penanganan pasien Covid-19,” ujar Aris, Minggu (3/5).
Dikatakannya, tenaga medis RS GL Tobing protes soal gaji yang baru pekan depan akan dibayar. Aris mengaku, dipastikan uang untuk membayar gaji mereka ada tetapi tidak bisa seenaknya dibayarkan langsung begitu saja. “Uang untuk gaji ada, dibayarkan pakai uang negara jadi enggak bisa asal-asalan.
Ada proses administrasi yang harus dipenuhi atau diverifikasi dulu agar uang tersebut aman digunakan. Artinya, kami tidak mau dikemudian hari terjadi persoalan misalnya diperiksa lembaga terkait karena tidak sesuai prosedur. Makanya, mohon maaf dan harap dimaklumi memang sedikit terlambat. Akan tetapi, jangan khawatir insya Allah minggu depan (pekan ini, red) ini dituntaskan,” katanya.
Terkait protes tenaga medis soal penginapan di hotel yang menjadi dua orang pada satu kamar dari sebelumnya satu orang satu kamar, Aris menyatakan sudah disepakati Paramedis RS GL Tobing selama ini diinapkan di salah satu hotel dekat Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang.
“Paramedis sudah kembali menempati hotel yang menjadi tempat penginapan mereka sementara, dengan catatan tetap mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan yaitu 1 kamar 2 orang. Terkait bagaimana pengaturannya dalam satu kamar, kan bisa disesuaikan. Seandainya ada penginapan di sekitar RS GL Tobing yang bisa disewa dan lebih murah, maka kenapa tidak,” ucapnya.
Aris mengimbau, kepada paramedis di rumah sakit tersebut jangan membuat sesuatu yang merugikan tidak hanya dirinya sendiri melainkan orang lain. Jangan sampai sudah 1 bulan lebih berjuang bersama, namun karena hanya ada masalah kecil lalu terprovokasi sehingga bermusuhan. “Kita tidak mau semuanya diperiksa oleh lembaga terkait pengeluaran anggaran, padahal memiliki tujuan mulia.
Sebab, dalam sebulan biaya penginapan tenaga medis RSU Martha Friska sekitar Rp300 juta lebih. Sedangkan tenaga kesehatan RS GL Tobing mencapai sekitar Rp1 miliar. Itu biaya untuk hotel atau penginapan saja, belum yang lain. Jadi, bisa dibayangkan jika ada lembaga yang memeriksa keuangan negara dan mempertanyakan, kenapa biaya yang di Medan lebih murah ketimbang di luar Medan,” papar sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.
Sementara, dalam keterangan pers melalui video streaming Youtube, Jubir GTPP Covid-19 Sumut lainnya, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB menyatakan hal yang sama. “Kita dapat kabar tidak benar tentang petugas kesehatan (RS GL Tobing) yang dikatakan di-PHK dan sebagainya, sehingga perlu diluruskan,” ucapnya.
Menurut Whiko, mereka dibentuk dalam beberapa tim satgas kesehatan yang memiliki jadwal dan batas waktu dalam bekerja. Jadwal petugas kesehatan terdiri dari dua minggu bekerja operasional di rumah sakit. Selanjutnya pelaksanaan karantina dua minggu, satu minggu di antaranya mengkarantinakan diri di penginapan hotel. “Setelah tim pertama melaksanakan karantina, maka operasional rumah sakit dilakukan oleh tim kedua dan demikian seterusnya. Setelah bekerja 1 bulan, kembali tim yang pertama dapat bertugas kembali usai pelaksanaan karantina,” cetusnya.
Whiko juga menyatakan, mengenai informasi permasalahan penggajian tidak benar, karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan RS GL Tobing memiliki SK Gubernur Sumatera Utara dan mendapatkan insentif tenaga medis. Artinya, rumah sakit itu tetap memberikan pelayanan, menerima rujukan pasien Covid-19. “Sebanyak 17 pasien diantaranya sempat kita pindahkan ke RS Martha Friska Multatuli, sedangkan 3 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan dapat dipulangkan,” tukasnya sembari menambahkan, tidak pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak.
Jangan Sampai Keringat Kering Baru Dibayar
Menyikapi persoalan ini, DPRD Sumut meminta Pemprov Sumut melalui GTPP Covid-19 Sumut, segera menyelesaikan kewajiban terhadap para tenaga medis yang telah menjadi garda terdepan menangani pasien Corona. “Memang hasil tabayun saya ke Pak Alwi (Kadis Kesehatan), beliau sampaikan bahwa ini demi efisiensi anggaran. Semula kan tenaga medis satu orang per kamar, nah diusulkan jadi satu kamar berdua. Namun tenaga medis tak mau dengan alasan takut penyebaran corona. Namun untuk honorium ini jangan sampai keringat mereka kering, baru dibayarkan oleh Pemprovsu, itu dzalim namanya,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, kemarin.
Dia menilai, dinamika yang terjadi ini disebabkan kurang baiknya pengelolaan bencana Corona yang dilakukan GGTP Covid-19 Sumut. Baik dari aspek pengelolaan keuangan, keteraturan cara kerja tenaga medis ataupun aspek lainnya. “Saya bilang, infonya sudah dikucurkan Rp110 miliar melalui Plt Kepala BPKAD Ismael Sinaga dari pemprov ke Disnakes Sumut. Saya minta beri ke DPRD rinciannya, agar kami awasi penggunaannya. Beliau tak jawab,” kata politisi PKS itu.
Menurutnya, sistem koordinasi Tim GTPP Covid-19 Sumut tidak lancar. Sehingga menyebabkan peristiwa tersebut terjadi. Terutama ihwal permintaan honor para tenaga medis yang telah bekerja menangani pasien corona kepada Pemprovsu. “Semua unsur yang terlibat dalam tim gugus ini, sepertinya tidak memainkan peran maksimal sesuai tugas dan fungsinya. Padahal, tim ini memiliki alokasi anggaran yang besar,” ujarnya.
Legislatif sangat menyayangkan peristiwa dimaksud terjadi akibat ketidakprofesionalan GTPP Covid-19. Padahal, para tenaga medis itu mempertaruhkan nyawa menjalankan tugas untuk percepatan penanganan penyebaran virus Covid-19 dari Sumut. “Ini pertarungan hidup mati. Mereka mempertaruhkan nyawa membantu Sumut melawan Covid-19. Tapi sayang, perlakuan terhadap mereka tidak setimpal apa yang mereka pertaruhkan. Karenanya kami meminta Gubsu selaku ketua gugus tugas, agar dengan cepat menyelesaikan persoalan ini terutama menyangkut honor para tim medis,” pungkasnya. (prn/ris)
Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB saat video streaming Youtube, Minggu (3/5) sore.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB saat video streaming Youtube, Minggu (3/5) sore.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melihat perkembangan data Covid-19 di Sumut belakangan ini, belum ada tanda-tanda penurunan, tapi malah menunjukkan tanda peningkatan. Hal ini menandakan, penyakit dari virus Corona masih ada dan berpotensi terus menularkan di masyarakatn
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, jumlah pasien positif kembali bertambah. Dari sebelumnya berjumlah 117 orang, kini menjadi 124 orang. “Penderita positif Covid-19 sebanyak 124 orang atau meningkat 7 pasien dibandingkan hari kemarin. Dari jumlah tersebut, 93 orang berada di Medan, 12 Deliserdang, 4 Asahan, 4 Pematangsiantar, 3 Simalungun, dan kabupaten/kota lainnya,” ungkap Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB dalam keterangan pers melalui video streaming Youtube, Minggu (3/5) sore.
Namun demikian, penurunan terjadi dengan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang dirawat saat ini sebanyak 158 orang karena sebelumnya mencapai 162 orang. “Dari 158 orang, 101 di antaranya dirawat di Medan, 22 Deli Serdang, 5 Pematangsiantar, 3 Tanjungbalai, kabupaten/kota lainnya. “Untuk pasien meninggal masih sama seperti sebelumnya yang diharapkan tidak ada penambahan yaitu 13 orang, dengan rincian 9 orang di Medan, 3 Deli Serdang dan 1 Asahan. Begitu juga pasien positif Covid-19 yang sembuh masih tetap 41 orang,” beber Whiko.
Menurut dia, melihat perkembangan data Covid-19 di Sumut belakangan ini belum ada tanda-tanda penurunan dan bahkan masih ada tanda peningkatan. “Untuk itu, kita terus mengajak masyarakat Sumut tetap melakukan upaya pencegahan penularan dengan menjaga diri dan keluarga. Selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak antar sesama 2 meter, serta menjauhi kerumunan dan perkumpulan orang banyak,” tukasnya. (ris)
SOSIALISASI
Plt Wali Kota Medan mengingatkan pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Bromo untuk mengenakan masker saat melakukan sosialisasi Perwal 11/2020, Sabtu (2/5).
SOSIALISASI
Plt Wali Kota Medan mengingatkan pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Bromo untuk mengenakan masker saat melakukan sosialisasi Perwal 11/2020, Sabtu (2/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peringatan bagi masyarkat Kota Medan yang enggan menggunakan masker saat keluar rumah. Mulai hari ini, Senin (4/5), Pemko Medan akan bersikap tegas dengan menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang tak mengenakan masker saat keluar rumah. Hal ini seiring dengan diberlakukannya Perwaturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan.
PENERAPAN sanski bagi para pelanggar Perwal Nomor 11/2020 itu dilakukan setelah Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan serta segenap jajaran Pemko Medan melakukan sosialisasi selama 3 hari sejak Perwal tersebut berlaku, yakni 1 Mei 2020.
“Sosialisasi sudah dilakukan selama 3 hari, yaitu sejak 1 Mei 2020 sampai hari ini (kemarin). Selain membagikan masker dan bantuan kepada masyarakat, Pak Plt Wali Kota secara langsung turun ke lapangan, bertemu masyarakat untuk menyampaikan surat edaran Perwal itu berikut sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggarnya. Itu sosialisasi yang nyata sekali,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (3/5).
Menurut Muslim, setiap pelanggar akan diberikan sanksi, baik sanksi administratif maupun yustisia. “Misalnya tak pakai masker, sanksi administratif berupa penarikan KTP. Itu nanti KTP-nya akan ditahan sementara waktu, nanti akan diarahkan untuk mengambilnya lagi. Tentu itu akan merepotkan mereka dan akan memberikan efek jera, sehingga masyarakat akan memilih menggunakan masker dari pada KTP-nya ditahan,” ujarnya.
Sedangkan pihak yang berwenang dalam melakukan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Perwal Kota Medan tersebut, kata Muslim, adalah Gugus Tugas Kota Medan. “Itu dijelaskan dalam Pasal 25 ayat 1 Perwal Nomor 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan itu. Sampai hari ini, bahkan sore nanti Pak Plt akan melakukan sosialisasi ini berikut pembagian masker di depan Ras Plaza (Jalan Dr Mansyur) atau di persimpangan sekolah Syafiatul (Jalan Setiabudi),” jelasnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Kota Medan Muhammad Sofyan mengatakan, Perwal Nomor 11/2020 yang berlaku di seluruh Kota Medan itu memang akan diterapkan sanksi mulai hari ini, sanksi itu bukan hanya akan diberikan kepada perorangan tetapi juga akan dikenakan kepada setiap badan usaha yang turut melanggar. “Kalau perorangan, misalnya tak pakai masker, maka langsung kita tahan KTP-nya. Kalau badan usaha, misalnya rumah makan yang masih menerima tamu makan di tempat, maka akan diberikan sanksi sampai pencabutan izin,” terangnya.
Namun begitu, kata Sofyan, sanksi-sanksi yang tertera di dalam Perwal tersebut, seluruhnya bersifat administrasi dan bukan bersifat Yustisia. Satpol PP pun akan menjadi OPD terdepan yang nantinya melakukan penertiban dalam hal ini.
“Di Pasal 25 di Perwal itu jelas disebutkan bahwa kewenangan gugus tugas adalah melakukan tindakan penertiban non-yudisial terhadap warga masyarakat, aparatur ataupun badan hukum yang melanggar Perwal. Penindakan yang diatur itu berupa tindakan administratif seperti teguran lisan, peringatan, penahanan KTP, pembubaran kegiatan, penutupan sementara, pembekuan bahkan pencabutan izin,” katanya.
Dilanjutkan Sofyan, untuk warga yang ditahan KTP nya, dapat mengambilnya di kantor Satpol PP Kota Medan. “Bisa diambil di kantor Satpol PP Kota Medan. Nanti akan kita lakukan pendataan, pembinaan dan akan kita minta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran itu,” tandasnya.
Sementara, dalam Perwal tentang Karantina Kesehatan tersebut, juga diatur bahwa setiap pendatang yang masuk ke Kota Medan akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Seperti termaktub di Perwal 11/2020, pada BAB IV tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Pasal 15 ayat (3) menyebut Setiap orang yang datang ke wilayah Kota Medan wajib melakukan pengujian kesehatan Covid-19 dengan menggunakan metode test, trace, treat, dan isolate yang bertujuan untuk memastikan tingkat kesehatannya.
“Sebelum ada Perwal Karantina Kesehatan kami sudah mendirikan 3 posko di setiap pintu masuk ke Kota Medan, posko itu bekerja sama dengan pihak Satlatas Polrestabes Medan. Posko itu memantau setiap orang yang masuk ke Kota Medan,” ujar Kepal Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Minggu (3/5).
Ia menyebut, posko tersebut berdiri di 3 pintu masuk ke Kota Medan. Pertama di Jalan Sisingamangaraja atau Tanjungmorawa. Kedua, di wilayah Diski atau Kampung Lalang. Ketiga di Jalan Jaming Ginting atau Padangbulan. “Setiap wilayah perbatasan didirikan poskonya,” sebut Iswar.
Petugas di posko tersebut, lanjut Iswar, dibekali dengan alat pengecek suhu tubuh. Namun, pengecekan hanya dilakukan pada waktu tertentu. “Paling hanya satu jam saja pengendara yang kita cek, tidak semua. Kalau Perwal Karantina Kesehatan mengatur agar setiap pendatang di cek kesehatan, maka perlu kerjasama dengan intansi terkait, yakni Dinas Kesehatan, karena kami hanya bisa menyetop pengendara, yang mengerti kesehatan kan mereka,” jelasnya.
“Penerapan itu masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. Kami siap saja,” imbuhya.
Seperti diketahui, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sejak Jumat (1/5) hingga Minggu (3/5), Akhyar pun membagikan selebaran hampir kepada seluruh masyarakat yang ditemuinya. Selebaran itu merupakan surat edaran yang berisikan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kota Medan yang dapat dilakukan masyarakat. Akhyar meyakini, jika masyarakat melaksanakan seluruh isi surat edaran tersebut, maka Kota Medan akan mampu menghentikan penularan Covid-19.
Selain surat edaran, selama 3 hari melakukan sosialisasi, Akhyar juga membagikan stiker yang berisikan ajakan untuk mencegah penularan virus Corona. Akhyar juga menegaskan, pasca sosialisasi dan edukasi dilakukan, Pemko Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
“Sanksinya bermacam-macam, ada bersifat administratif, ada juga yang bersifat yustisia. Ini semua dilakukan dalam rangka menegakkan Perwal No.11/2020 dalam upaya menyelamatkan kita semua dari penularan Covid-19. Sanksi ini berlaku bagi siapa saja yang berada di Kota Medan, baik penduduk Medan maupun warga pendatang tanpa terkecuali,” kata Akhyar, Sabtu (2/5).
Selain wajib masker, jelas Akhyar, Perwal Nomor 11/2020 juga akan melaksanakan cluster isolation berupa karantina. Ada dua jenis karantina yang akan dilakukan yakni karantina rumah dan karantina rumah sakit. Dikatakan Akhyar, karantina rumah akan diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan.
Selama menjalani karantina rumah, Pemko Medan akan memberikan hak hidup yang standar dan layak sesuai kemampuan yang ada. Selama menjalani karantina rumah, mereka akan dijaga agar tidak keluar rumah, termasuk menerima tamu, lamanya dua kali masa inkubinasi.
Bantuan Donatur Difokuskan untuk Karantina Rumah
Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, selama ini bantuan yang disalurkan Pemko Medan kepada masyarakat berasal dari dua sember, yakni dari APBD Kota Medan dan sumbangan dari para donatur. Khusus bantuan dari para donatur, kata Muslim, akan digunakan untuk membantu masyarakat atau keluarga masyarakat yang menyandang status Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Ringan.
“Bantuan dari donatur itu untuk mereka yang ODP, PDP dan status lainnya yang dikarantina di rumah. Kalau bantuan sosial seperti beras (980 ton) yang sudah dibagikan itu, itu baru dari APBD,” ucap Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (3/5).
Mekanisme nya, setiap bantuan yang masuk dari para donatur akan dibagikan oleh gugus tugas termasuk lewat 21 kecamatan se-Kota Medan. Selanjutnya akan disalurkan kepada keluarga yang masuk kategori ODP dan PDP di wilayah masing-masing kecamatan. Seluruh bantuan yang disalurkan itu merupakan hasil pemberian dari donatur yang diberikan kepada Pemko Medan.
Dikatakan Muslim, bantuan berupa bahan pokok berupa beras, minyak goreng, telur dan mie instan itu diberikan kepada keluarga ODP dan PDP. Sebab, keluarga ODP dan PDP yang tinggal serumah dengan ODP secara otomatis juga akan menjadi ODP dan tidak bisa beraktifitas seperti biasanya dalam menggerakkan perekonomian keluarganya.
Ditanya mengenai berapa banyak jumlah bantuan dari donatur yang telah diterima Pemko Medan, Muslim mengaku tidak mengetahui persis. Sebab, bantuan yang masuk tidak ada berupa uang tunai melainkan berupa logistik. “Itu menghitungnya tidak mudah, karena yang kita terima itu bukan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang seperti beras, telur, minyak goreng dan mie instan, sabun cuci tangan, dan lain-lain,” katanya.
Para donatur pun dari berbagai latar belakang, ada yang bersifat perorangan, dan pada umumnya adalah koorporasi atau perusahaan swasta. “Ada dari Wilmar, dari perusahaan travel, Mitsu dan banyak lainnya. Tapi tidak semuanya juga kita habiskan kepada PP, ODP. Bila masih ada bantuan yang tersisa maka akan kita bagikan kepada masyarakat miskin dan panti-panti asuhan yang terdata di Dinsos. Seperti sabun cuci tangan misalnya, itu kita bagikan ke masjid-masjid, kemarin kita bagikan ke Masjid Raya (Al-Mahsun) dan besok akan kita bagikan ke masjid-masjid lainnya,” terangnya.
Muslim menjelaskan, jumlah bantuan yang disalurkan di setiap kecamatan berbeda-beda. Itu semua harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan yang dapat dilihat dari jumlah ODP dan PDP yang terdapat di wilayahnya masing-masing. Untuk itu, dalam menyalurkan bantuan, mereka akan mengkroscek dari data kecamatan dengan Gugus Tugas Covid-19.
“Jadi kita berpedoman dengan data yang dikeluarkan tim gugus tugas, maka pihak kecamatan akan menyalurkannya sesuai data. Sebab tak mungkin kecamatan yang masuk zona merah yang jelas-jelas jumlah ODP dan PDP lebih banyak tapi kota beri jumlah bantuan yang sama dengan di zona kuning,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring juga mengatakan pihaknya terus menyalurkan bantuan tersebut kepada para keluarga ODP dan PDP yang harus dikarantina di rumah. “Apalagi dengan adanya Perwal ini, maka aturan tentang karantina kesehatan ini semakin jelas. Pemerintah juga bertanggungjawab dalam memenuhi kebutuhan hidup berupa pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang dikarantina,” tuturnya.
Untuk itu, Pemko Medan berterimakasih kepada setiap pihak yang telah sukarela menjadi donatur dalam membantu masyarakat yang terkena imbas Covid 19 di Kota Medan. “Kita berharap agar lebih banyak lagi masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya yang bersedia menjadi donatur guna meringankan beban masyarakat saat ini. Sebab bantuan kita sangat berarti buat mereka,” tutupnya. (map)
Kadisdik Binjai, Sri Ulina Ginting saat bagikan masker dan takjil di depan Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota
Kadisdik Binjai, Sri Ulina Ginting saat bagikan masker dan takjil di depan Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2020 agak berbeda kali ini. Adalah tanpa upacara lantaran Pandemi Covid-19.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Kota Binjai tidak hanya berdiam berdiri. Hardiknas yang jatuh pada Sabtu (2/5) ini, Disdik Binjai membagikan masker dan takjil gratis kepada pengendara yang melintas di depan Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, yang dimulai pukul 17.00 WIB.
Kadisdik Kota Binjai, Sri Ulina Ginting bersama sejumlah staf, turun dalam aksi bagi masker dan takjil memperingati Hardiknas tersebut. “Peringatan Hardiknas tahun ini mengangkat tema: belajar dari Covid-19. Pembagian masker dan takjil gratis akan digelar selama 3 hari, dimulai hari ini,” ujar dia.
Hari kedua aksi bagi masker dan takjil pada Senin (4/5) dan terakhir Selasa (5/5). “Hari kedua dan ketiga kita laksanakan di 5 kecamatan. Kita akan membagi tim, hari kedua dilaksanakan oleh guru SD dan SMP dan hari ketiga dilaksanakan Himpaudi,” bebernya.
Dia menjelaskan titik pembagian masker dan takjil dan 5 kecamatan nantinya. Binjai Timur di perempatan Km 19.
Binjai Utara di perempatan Pajak Pagi Kebun Lada. Binjai Barat di Lingkungan I, Kelurahan Sukamaju. Binjai Selatan di pertigaan Rumah Sakit Bangkatan dan Binjai Kota di perempatan Balai Kota Binjai.
“Kegiatan ini kita laksanakan dari dana sukarela. Ini bagian dari hari pendidikan mengingat upacara secara nasional ditiadakan. Artinya, di samping upacara yang ditiadakan, kita tetap melaksanakan kegiatan yang dapat memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (ted)
Ketua Pimda Tapak Suci Kota Medan Muhammad Andi Syahputra dan Sekretaris Pimwil Tapak Suci Sumut Ridwan Putra Saleh menyalurkan sembako ke kader Tapak Suci di Sekretariat Pimwil Tapak Suci Sumut Jalan Sei Batang Hari, Medan, Sabtu (2/5/2020).
Ketua Pimda Tapak Suci Kota Medan Muhammad Andi Syahputra dan Sekretaris Pimwil Tapak Suci Sumut Ridwan Putra Saleh menyalurkan sembako ke kader Tapak Suci di Sekretariat Pimwil Tapak Suci Sumut Jalan Sei Batang Hari, Medan, Sabtu (2/5/2020).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pimpinan Wilayah (Pimwil) Tapak Suci Sumatera Utara dan Pimpinan Daerah (Pimda) Tapak Suci Kota Medan menyalurkan bantuan berupa sembako bagi kader se-Kota Medan. Penyaluran bantuan ini disalurkan para pengurus di sekretariat Pimwil Sumut Jalan Sei Batang Hari Medan, Sabtu (2/5) sore.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Pimda Tapak Suci Kota Medan, Muhammad Andi Syahputra dan Sekretaris Pimwil Tapak Suci Sumut Ridwan Putra Saleh serta sejumlah pengurus dan para Pendekar Tapak Suci Kota Medan dan Sumut.
Andi mengatakan, virus Corona atau Covid-19 sangat berdampak luas pada sendi kehidupan kita. Baik secara kesehatan, aktivitas, maupun dampak ekonomi.
“Dampak Virus Corona ini selain ancaman terhadap kesehatan, juga mengancam perekonomian kita semua. Guna membantu meringankan beban ekonomi para kader, kami pengurus Tapak Suci Sumut dan Kota Medan bersepakat mengumpulkan bantuan sembako dari para donatur. Akhirnya, hari ini sudah ada dihadapan kita semua untuk disalurkan,” kata Andi.
Dia berharap, apa yang disalurkan ini bisa meringankan beban para kader Tapak Suci, khususnya di Kota Medan. “Apalagi saat ini Bulan Suci Ramadan, hal ini juga mengingatkan kita semua untuk saling membantu untuk para saudara kita. Semoga dalam dua pekan lagi akan ada bantuan serupa yang dapat kita salurkan,” ucapnya.
Adapun sembako yang sudah terkumpul yakni 1 ton beras, 2 ribu butir telur ayam, 200 kg minyak goreng, dan 50 kg kurma. Sembako ini disalurkan khusus kepada kader-kader Tapak Suci se-Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Pimwil Tapak Suci Sumut Ahmad Fauzan diwakili Sekretarisnya, Ridwan menyampaikan, penyaluran ini atas amanah dari Ketua Pimwil Tapak Suci Sumut, dan koordinasi penuh dengan Pimda Kota Medan, semoga sembako yang diterima para saudara-saudara kader Tapak Suci di Kota Medan bisa meringankan bebannya masing-masing.
Kemudian, Ridwan mengatakan, mengingat suasana Virus Corona ini, Pimwil Tapak Suci Sumut sudah melaksanakan rapat dengan para Pimda akan menggelar kejuaraan. Tapi kejuaraan yang akan digelar bersifat seni gerakannya yakni peserta akan dinilai dari gerakannya yang ditayangkan secara online.
Jadi diingatkan para kader-kader untuk menyiapkan siswa-siswinya, baik tingkat Sekolah Dasar, Menengah Pertama dan Menengah Atas. “Untuk kejuaraan yang kami sampaikan ini, ini sekedar info di awal sana, untuk selanjutnya mengenai kejuaraan akan kami beritahukan di ruang kesempatan yang berbeda,” katanya. (adz)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melakukan razia cafe, Sabtu (2/5/) sekira pukul 01.00 WIB. 3 cewek pelayan kafe dan 7 pria pengunjung kafe diamankan.
Informasi dihimpun, razia cafe diwilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH. Razia ini digelar sesuai anjuran pemerintah agar berada dirumah terkait pandemi Covid 19 dan Bulan Suci Ramadhan.
Polsek Beringin Polresta Deliserdang mendapat kabar masih sering Kafe di Dusun I Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang buka dan setiap malam kafe tersebut dihimbau agar tidak buka pada bulan ramadhan serta terkait adanya pandemi Covid 19.
Selanjutnya Polsek Beringin Polresta Deliserdang melakukan pengecekan kafe milik Srianto alias Anto. Saat tiba disana, petugas menemukan jika kafe itu tetap beroperasi dan menerima tamu. Dilokasi kafe itu petugas menemukanbeberapa botol minuman keras jenis “KAMPUT”
Polsek Beringin Polresta Deliserdang pun mengambil tindakan tegas dengan cara membawa pemilik fafe, 7 pria pengunjung dan 3 cewek pekerja ke Polsek Beringin untuk dilakukan Pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut lagi di bulan suci Ramadhan ini dan ditengah Pandemi Covid 19.
3 cewek pelayan kafe yang diangkut ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang adalah Sri Wahyuni, Sri Mawarni dan Ermita Wulandari. Sedangkan 7 pengunjung cowok yaitu M Alex Suprayetno, M Ali Ferdiansyah, Dian Paraman, Ko Han, Keren Kumar, M Alfarizi dan Jupriadi Silalahi
Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi membenarkan razia cafe dengan mengamankan 3 wanita pelayan kafe dan 7 pengunjung pria.
“Semuanya kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan secara tertulis tidak mengulangi perbuatannya,”katanya.(btr)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Zulkarnain Nasution (64) warga Dusun Serinci Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas disawah miliknya di Dusun Serinci Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, Sabtu (2/5) sekira pukul 11.30 WIB.
Informasi diperoleh, sebelumnya Sukanto Bram Tanoto Nasution (12) anak kandung korban pergi ke sawah untuk menemui korban yang sejak pagi sudah pergi ke sawah.
Saat tiba di areal sawah milik korban, Sukanto melihat korban sudah tergeletak di areal sawah dengan posisi terlentang dan tidak bergerak lagi. Kemudian Sukanto pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian itu kepada Ponikem (55) ibu kandungnya sekaligus istri korban itu.
Kemudian istri korban bersama sama dengan warga mendatangi areal sawah milik korban, dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya oleh pihak keluarga langsung membawa jenazah korban ke rumah.
Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar mendatangi lokasi temuan korban melakukan penyelidikan. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari keterangan keluarga korban kepada petugas, bahwa korban selama ini mengidap sakit hypertensi. Keluarga korban pun menolak dilakukab otopsi dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban. (btr)
Ustad Syahrul Siregar, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan
Ustad Syahrul Siregar, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadan tahun ini di tengah mewabahnya Covid-19. Semua orang merasa was-was, sebab virus tersebut menyerang tanpa kompromi. Karenanya, puasa Ramadan di tengah krisis saat ini harus dijadikan alat perekat sesama anak bangsa dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan saling menghormati.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Drs H Syahrul Siregar dalam siaran persnya yang diterima SumutPos.co, Sabtu (2/5). Politisi yang karib disapa Ustad Syahrul inipun mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kesabaran dalam menghadapi wabah Covid-19 di Bulan Ramadan.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut juga mengingatkan, kucuran dana untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 cukup besar, baik dari Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten kota dan bahkan Dana Desa serta Kelurahan ikut terkuras untuk mengatasi dan pencegahan terhadap penyebaran covid-19, untuk itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kita bersyukur kepada Allah Swt karena Pemerintah Pusat sigap dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, termasuk menanggulangi masalah ekonomi, walaupun masih ada kekurangan, seperti persolan data masyarakat miskin yang sampai saat ini belum rampung, akan tetapi kerja keras pemerintah harus dihargai,” ujar Ustad Syahrul yang juga Ketua DPD Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) Sumut tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ustad Syahrul juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mampu menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi terendah penyebaran Covid-19 dari 33 provinsi di Indonesia. “Saatnya kita bersatu menghilangkan perbedaan, untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Sumatera Utara, terutama dalam menanggulangi Covid-19 di Sumut,” lanjutnya.
Disebutnya, Puasa Ramadan ini merupakan ujian kesabaran dan keikhlasan dan jika dihayati akan menjadi perekat di tengah-tengah umat, karena dalam bulan puasa masyarakat dituntut pula untuk melaksanakan ibadah sosial seperti sedekah, hibah, hadiah, zakat harta, zakat fitrah kepada sesama dengan nilai amal yang berlipat ganda.
“Dari segi budaya tentu ibadah sosial tersebut erat kaitannya dengan gotong-royong yang telah melekat pada kepribadian rakyat Indonesia secara umum, dan ketika gotong royong itu di munculkan, maka tidak ada perbedaaan suku, Ras, dan agama,” lanjut alumni Universitas AL Washliyah Medan serta Magister Ekonomi Islam UINSU ini.
Dalam menanggulangi Covid-19, Ustad Syahrul mengajak masyarakat untuk mendukung progam pemerintah dengan tidak membiarkan Gubernur Sumut Bekerja sendiri, apalagi mencari kesalahan gubernur.
“Karena Covid-19 merupakan musibah yang melanda dunia, maka wajib hukumnya bagi diri kita untuk menanggulangi bersama-sama sesuai dengan Firman Allah dalam QS Attahrim ayat 6 yang artinya; Jaga diri mu dan keluarga mu dari kesusahan. Allah Swt juga mengingatkan dalam QS Ar Ra’d ayat 11 yang artinya; Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali mereka mengubah nasib mereka,” pungkasnya. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melakukan mutasi terhadap perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri. Mutasi itu tertuang dala. Surat Telegram (TR) bernomor ST/1377/V/KEP.2020 dan ST/1378/V/KEP.2020 pada tanggal 1 Mei 2020.
Salah satu pejabat yang dirotasi oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis adalah jabatan Kapolrestabes Medan. Dimana, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Sedangkan penggantinya dipercayakan kepada Kombes Pol Riko Sunarko, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropram Polri.
Kemudian Sahlisospol Kapolri Irjen Pol Nico Afinta diangkat sebagai Kapolda Kalsel. Sedangkan pengganti Irjen Pol Nico Afinta yakni Kapolda NTB Irjen Tomsi Tohir.
Selain itu, juga terdapat nama Irjen Pol Mohammad Iqbal yang sebelumnya menjabat Kadiv Humas Polri diangkat sebagai Kapolda NTB. Kemudian Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang mulanya menjabat Karopenmas Mabes Polri, kini diangkat menjadi Kadiv Humas Polri. Jabatan Karopenmas Mabes Polri kini dipegang Kombes Pol Awi Setiyono.
Selain itu, juga terdapat nama Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Posisi Kepala BNPT kini dijabat oleh Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Selanjutnya, Kepala Densus 88 kini dijabat oleh Brigjen Pol Marthinus Hukom yang sebelumnya menjabat Kapolda Jateng. Jabatan Kapolda Jateng sendiri, kini diemban oleh Brigjen Pol Ahmad Luthfi.
Berikutnya, jabatan Kapolda Jatim kini diemban Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Lalu Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan membenarkan adanya mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ini. Ia juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya menjadi Kadiv Humas Polri.
Disisi lain, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin juga mengeluarkan mutasi jabatan mulai dari pangkat AKBP, Kompol, AKP, Iptu, Ipda, Aiptu, termasuk PNS.
Berdasarkan Telegram Rahasia (TR) ST/429/IV/Kep/2020, mutasi yang dikeluarkan salah satunya jabatan Kapolsek Sosa Iptu Ucox P Nugraha Rambe. Sebagai peningkatan karir, Ucox dipercaya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Sumut. Sedangkan untuk jabatan Kapolsek Sosa digantikan AKP Guntur Mangasitua yang sebelumnya bertugas di Polres Binjai
Diketahui, selama menjabat sebagai Kapolsek Sosa, Iptu Ucox P Nugraha Rambe, berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan. Teranyar, alumni Akpol 2012 itu mampu mengungkap kasus jambret yang dialami pegawai dinkes di Jalan Umum Lintas Riau, Desa Siborna Bunut, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas.
Sementara saat dikonfirmasi, Ucox meminta doa agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Mohon doanya kepada seluruh rekan-rekan. Semoga kita dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya sambil singkat. (ris)