Home Blog Page 4371

Larangan Mudik, Ribuan Karyawan Transportasi Dirumahkan

PUTAR BALIK: Petugas kepolisian meminta bus Pembangunan Semesta rute Langkat-Pinangbaris, Medan, putar arah kembali ke asal, Minggu (26/4) dinihari.
PUTAR BALIK: Petugas kepolisian meminta bus Pembangunan Semesta rute Langkat-Pinangbaris, Medan, putar arah kembali ke asal, Minggu (26/4) dinihari.
PUTAR BALIK: Petugas kepolisian meminta bus Pembangunan Semesta rute Langkat-Pinangbaris, Medan, putar arah kembali ke asal, Minggu (26/4) dinihari.
PUTAR BALIK: Petugas kepolisian meminta bus Pembangunan Semesta rute Langkat-Pinangbaris, Medan, putar arah kembali ke asal, Minggu (26/4) dinihari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ekses larangan mudik menyebabkan seluruh moda transportasi berhenti beroperasi dari dan ke kawasan zona merah Covid-19. Mulai dari bus AKDP, bus AKAP, kereta api, kapal laut, hingga penerbangan. Penutupan ini menyebabkan ribuan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi, terpaksa dirumahkan sementara hingga pandemi Covid-19 berlalu.

“Bus AKDP kami ada ratusan armada. Semua stop beroperasi. Bus AKAP juga sangat banyak. Total, ada sekitar seribuan sopir dan kernet yang terpaksa kami rumahkan. Kalau bicara kerugian, besar sekali,” ucap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Minggu (26/4)

Untuk mengatasi kerugian akibat larangan mudik ini, para pengusaha yang tergabung di Organda Medan terpaksa merumahkan para karyawannya. “Pengusaha merugi, sopir dan kernet sudah pasti kehilangan penghasilan secara penuh. Tak hanya itu, banyak karyawan yang harus kami rumahkan saat ini. Padahal mereka juga butuh biaya hidup, apalagi di tengah kondisi saat ini,” ujar Gomery.

Biasanya, lanjut Gomery, menjelang mudik Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru ratusan armada bus AKAP dan AKDP tidak cukup menampung banyaknya calon penumpang. “Momen mudik lah momen para sopir dan kernet serta para pegawai mendapat rezeki lebih. Kini semua kandas karena adanya larangan mudik. Padahal, kami sudah terpuruk sejak munculnya virus corona,” katanya.

Meski mengeluh rugi, Organda Medan bukan memprotes aturan larangan mudik yang menyebabkan ribuan armada bus tak bisa lagi beroperasi sejak 24 April. Hanya saja, mereka meminta adanya kompensasi dari pemerintah —baik pusat maupun daerah— untuk menjawab segala kesulitan yang dialami pihaknya.

“Saat ini armada tidak lagi beroperasi. Tak ada lagi biaya membayar angsuran kredit mobil, gaji karyawan, serta biaya operasional lainnya. Apakah kami juga harus membayar pajak kendaraan dalam kondisi merugi ini? Apakah kami juga harus membayar retribusi kartu pengawas, speksi dan lainnya? Tak ada kejelasan soal ini. Termasuk apa kompensasi untuk kami,” jelasnya.

Untuk itu, Gomery meminta, agar pemerintah berkenan meniadakan seluruh biaya tersebut selama tahun 2020. “Yang kami minta, biaya-biaya digratiskan selama tahun 2020 ini. Bukan cuma diberi keringanan berupa penundaan pembayarannya. Kami tidak mau tetap dituntut membayar semua itu setelah pandemi ini selesai. Dari mana kami mau membayarnya? Setelah Covid 19 ini saja, belum tentu kondisi kami bisa cepat bangkit,” tuturnya.

Gomery juga meminta Pemko Medan agar berkenan memberikan bantuan biaya hidup kepada seluruh karyawan perusahaan bus, termasuk kernet dan sopir yang ada di Kota Medan. Sebab mereka juga terdampak akibat Covid-19.

“Tak hanya sopir bus AKAP dan AKDP, para sopir angkot dalam kota pun ribuan yang tidak lagi bekerja. Kita harapkan ada bantuan yang mencukupi kebutuhan hidup mereka,” tandasnya.

Salahseorang pengusaha angkutan AKAP, Martuah Ambarita, mengungkapkan sejak 29 Maret angkutan mereka tidak lagi beroperasi sebagai dampak social distancing mencegah Covid-19. Namun hingga kini, bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, bahkan Pemko Medan, sama sekali belum ada untuk karyawan transportasi.

“Bantuan untuk para sopir dan karyawan, hanya ada dari direksi. Sementara dari pemerintah sama sekali belum ada,” kata Direksi PO Sejahtera tersebut.

Martuah Ambarita yang juga mantan anggota Organda Sumut ini mengakui, sudah menerima surat pemberitahuan dari Dishub provinsi ihwal pembatasan/pelarangan operasional angkutan AKAP imbas larangan mudik. “Tapi sebelum itu, kami sudah lebih dulu berhenti operasi karena corona. Mohonlah kepada pemerintah memikirkan kelangsungan usaha kami dan kebutuhan hidup para sopir serta karyawan, karena begitu besar dampaknya,” harap dia.

DPRD Dukung Pemberian Bantuan

Menanggapi keluhan Organda, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta Pemko Medan memperhatikan nasib para pengusaha angkutan. Terutama para sopir, kernet dan para pekerja lain di dalamnya.

“Sopir dan kernet ini salahsatu profesi yang terimbas Covid-19. Tak ada larangan mudik saja, hidup mereka sudah kesulitan, apalagi adanya larangan ini. Kita meminta pemerintah juga memberikan solusi dari setiap kebijakan yang dikeluarkan,” katanya.

Dedy juga meminta Organda segera mendefinisikan keringanan apa-apa saja yang mereka butuhkan dalam situasi pandemi saat ini. “Nanti hal itu disampaikan kepada Wali Kota. DPRD akan membantu memfasilitasi. Nasib ribuan sopir di Kota Medan saat ini sangat memprihatinkan. Ada ribuan kepala keluarga yang kebingungan menafkahi keluarganya. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” tandasnya.

Senada dengan Dedy Aksyari Nasution, anggota Komisi D DPRD Sumut, Akbar Himawan Bukhari, mengatakan setuju dengan kebijakan pemerintah melarang mudik, agar tidak terjadi pergeseran orang dalam jumlah besar pada saat bersamaan.

“Namun pemerintah juga harus membuat kebijakan stimulus bagi pengusaha, dan bantuan sosial bagi karyawan yang terdampak Covid-19, termasuk di sektor angkutan massal,” katanya, kemarin.

Pihaknya mendorong supaya Pemprov Sumut merealokasi anggaran secara tepat sasaran untuk percepatan penanganan corona, terlebih dalam aspek sosial ekonomi masyarakat dampak pandemi ini. “Selain itu kami mengimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah tentang physical distancing, rajin cuci tangan, serta menjaga stamina dengan meningkatkan imun tubuh melawan virus Covid-19,” katanya.

Aplikasi Pengaduan Bansos

Untuk pemerataan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19, anggota Komisi D DPRD Sumut, Ari Wibowo, mengusulkan agar Pemprov Sumut membuat posko pengaduan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial. Posko pengaduan tersebut sebaiknya melalui aplikasi smartphone, ataupun via call centre gugus tugas.

“Terkait bansos, perangkat pemerintah bisa bekerja lebih maksimal membuat posko pengaduan lewat aplikasi, sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Ari Wibowo menjawab Sumut Pos, Minggu (26/4).

DPRD Sumut, kata dia, mendukung upaya pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 lewat larangan mudik yang berlaku sejak 24 April hingga 1 Juni. Hanya saja, pemerintah harus bisa menjamin kebutuhan pokok makanan masyarakat yang terimbas bencana Covid-19.

Karena itu, Pemprov Sumut diharapkan dapat membangun pembagian bantuan satu pintu, sebagai jaring pengaman sosial (JPS) ekonomi masyarakat terdampak corona. “Agar semua bisa merasakan sembako dengan data akurat. Pembagian melibatkan semua unsur pemerintahan, mulai tingkat RT sampai camat,” kata politisi Gerindra.

Pembagian bansos tersebut, termasuk bagi karyawan perusahaan bus AKAP dan AKDP, di mana ribuan sopir, kernet, dan karyawannya, telah dirumahkan.

Termasuk ribuan karyawan Bandara Kualanamu yang dirumahkan sementara sebagai dampak penutupan sementara bandara. Baik karyawan bandara, karyawan perusahaan penerbangan, dan layanan angkutan darat berupa bus dan taksi online. (map/prn/btr)

Larangan Mudik Cegah Penyebaran Covid-19, Kota Medan Mulai Tertutup, Warga Medan Mengeluh

AKSES DITUTUP: Akses masuk ke Medan di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, ditutup polisi, Minggu (26/4). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi warga yang mudik, sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.
AKSES DITUTUP: Akses masuk ke Medan di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, ditutup polisi, Minggu (26/4). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi warga yang mudik, sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.
AKSES DITUTUP: Akses masuk ke Medan di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, ditutup polisi, Minggu (26/4). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi warga yang mudik, sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.
AKSES DITUTUP: Akses masuk ke Medan di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, ditutup polisi, Minggu (26/4). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi warga yang mudik, sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan mulai tertutup. Pascalarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat, seluruh akses masuk Kota Medan, baik darat, laut, dan udara, ditutup. Jalur darat, tiga jalur masuk Medan yang berbatasan dengan kabupaten lain, ditutup beberapa jam oleh aparat Polrestabes Medan. Kereta api jarak menengah tidak beroperasi. Jalur laut via Belawan dihentikan. Jalur udara lewat Bandara Kualanamu juga tidak melayani penumpang. Penutupan berlaku sejak Sabtu (25/4).

PANTAUAN di lapangan, Minggu (26/4), penutupan akses Kota Medan via jalur darat yang berbatasan dengan kabupaten lain, ditutup di tiga check pointn

Pertama di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. Kedua, di Jalan Medan-Binjai, Diski, Pos Polantas Polsek Medan Sunggal. Dan ketiga, di Jalan Medan-Berastagi, Green Hill Sibolangit.

Penutupan jalan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan menempatkan pembatas jalan atau water barrier di badan jalan secara zig zag. Karena belum semua pengendara mengetahui penutupan tersebut, sejumlah kendaraan roda empat atau lebih yang hendak masuk ke Medan terpaksa memutar balik. Begitu juga dengan kendaraan roda dua. Namun sebagian nekat melawan arus.

Namun sebaliknya, penutupan jalan tidak dilakukan terhadap akses yang menuju ke luar Kota Medan.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengatakan penutupan jalan dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sekaligus dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2020. “Penempatan pembatas jalan supaya ada perlambatan laju kendaraan. Juga untuk memudahkan personel memeriksa pengemudi dan penumpang yang hendak mudik. Adapun Posko Mudik masih dalam tahap pengerjaan. Diharapkan akan selesai secepatnya,” ucap dia.

Sonny mengatakan, sudah banyak kendaraan yang hendak mudik ke Medan, yang disuruh balik ke daerah asalnya. Tetapi tidak disebutkan berapa banyak kendaraan yang disuruh memutar balik.

“Minggu dini hari, kita melakukan pengecekan kendaraan di check point Posko Diski Kampung Lalang. Semua kendaraan yang melintas langsung diperiksa oleh petugas dalam hal kelengkapan dokumen dan identitas pengemudi. Sudah banyak kendaraan yang kita suruh memutar arah ke asal mereka,” sebutnya.

Hanya kendaraan yang membawa logistik yang boleh lewat.

Mengenai sanksi hukum terhadap pengemudi yang ingin ke Medan, menurut Sonny, sejauh ini belum ditentukan. “Sanksi belum ada saat ini. Tahap awal, hanya diarahkan untuk kembali ke asal mereka,” cetusnya.

Menurutnya, penutupan akses jalan ini masih sementara dan masih dalam tahap uji coba untuk menyesuaikan kekuatan personel. Untuk selanjutnya, perlu dibahas dalam rapat bersama instansi terkait.

Dia mengimbau masyarakat agar menunda kegiatan mudik tahun ini, karena pandemi Covid-19 masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Medan. Selain itu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19, yaitu selalu pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, sebagainya.

Warga Medan Mengeluh

Penutupan sejumlah akses jalan juga terjadi dalam Kota Medan. Kasatlantas Polrestabes Medan bersama 11 Polsek jajarannya menutup sejumlah jalan di Kota Medan, guna membatasi gerak masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Penutupan jalan dilakukan mulai Sabtu (25/4) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (26/4) pukul 06.00 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, penutupan sejumlah ruas jalan sebagai langkah mengantisipasi mobilitas pengendara yang biasanya ramai di saat akhir pekan, terutama pada malam hingga pagi.

“Penutupan sejumlah titik ruas jalan hanya satu hari saja. Kepada masyarakat, dihimbau agar mengurangi aktivitas keluar rumah. Kalau ada urusan mendesak ke luar rumah, pakai masker. Dan rutin cuci tangan,” imbaunya.

Adapun, ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Thamrin simpang Jalan Sutrisno, Jalan Asia simpang Jalan Thamrin, Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Irian Barat simpang Jalan MT Haryono, Jalan Sutomo simpang Jalan Veteran, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Cilincing, dan Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Bilal.

Kemudian Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Ayahanda, Jalan S Parman simpang Jalan Sudirman, Jalan Williem Iskandar simpang Jalan Cemara, Jalan Williem Iskandar simpang Jalan HM Yamin, Jalan AH Nasution simpang Jalan Bajak II, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Simalingkar, Jalan AH Nasution simpang Jalan Karya Wisata.

Selanjutnya Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Salam Tani, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Gotong Royong, Jalan Amal simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Asrama, dan Jalan Kapten Muslim simpang Jalan Kapten Sumarsono.

Sejumlah pengendara terjebak di pembatas penutupan ruas jalan, karena belum mengetahui penutupan jalur.

Seorang pengendara sepeda motor, Irwan, mengatakan ia datang dari Tanjung Morawa Deliserdang tujuan Medan. Karena jalur ditutup, ia terpaksa putar arah ke simpang Tritura menuju jalan AH Nasution Medan, agar dapat tiba ke tempat tujuannya.

“Saya jadi khawatir dengan penutupan jalan seperti itu. Kita yang pulang kerja larut malam dan berdomisili di Medan, harus putar arah seperti itu. Sementara kondisinya masih rawan pandemi Covid-19 dan jalanan sepi. Kalau ada apa-apa di jalan, gimana?” tuturnya miris.

Ia meminta agar pihak kepolisian memberikan tenggang rasa kepada warga Medan yang bekerja di luar Medan hingga larut malam. “Ya, seperti saya ini. Pulang pergi Medan-Tanjung Morawa karena bekerja. Jika jalan setiap hari ditutup seperti ini, repot juga saya,” tukasnya.

Hal senada juga dikatakan warga Jalan Setia Budi Medan, Syafrida. Ia menuturkan, sejak sore jalan Jalan Tanjung Morawa menuju Medan, ditutup. “Gawat juga begini. Masak tidak sesuai di surat pemberitahuan sih? Katanya mulai malam jam 23.00 WIB, baru ditutup. Ini sore kok jalannya udah ditutup,” katanya dengan nada kesal.

Syafrida berharap pihak kepolisian konsisten dengan surat pemberitahuan yang disebarkan.

AKDP dan AKAP Tak Beroperasi

Peraturan Kemenhub tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, tak hanya berdampak pada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Ratusan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Kota Medan, juga terpaksa berhenti beroperasi. Paslanya, Kota Medan telah masuk dalam kawasan zona merah.

“Untuk AKDP, ratusan armada kita stop beroperasi. Untuk AKAP juga sangat banyak. Total ada sekitar seribuan sopir dan kernet kita yang terpaksa dirumahkan. Kalau bicara kerugian, sudah tak terhitung,” ucap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Minggu (26/4).

Sebagai contoh, bus AKDP ‘Nice’ jurusan Medan-Siantar dan Medan-Tanjungbalai, menghentikan ratusan armadanya. Dampaknya, pengusaha kesulitan membayar angsuran kredit mobil, gaji karyawan, serta biaya operasional lainnya.

“Apakah kami juga harus membayar pajak kendaraan dalam kondisi merugi ini? Apakah kami juga harus membayar retribusi kartu pengawas, speksi dan lainnya? Tak ada kejelasan soal ini,” keluhnya.

Untuk itu, Gomery meminta pemerintah berkenan meniadakan semua biaya tersebut selama tahun 2020.

KA Jarak Menengah Dibatalkan

Masih mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo melarang mudik selama pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) juga melakukan penyesuaian operasional perjalanan kereta api. Perjalanan kereta jarak menengah seperti Sri Bilah, Putri Deli, dan Siantar Ekspres (Sireks), untuk sementara waktu tidak dioperasikan. Artinya, PT KAI Divre I Sumut tidak melayani angkutan arus mudik lebaran tahun 2020 ini.

“Di Divre I Sumut, pembatalan perjalanan untuk keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA Sri Bilah, KA Putri Deli dan KA Sireks, berlaku mulai tanggal 25 April hingga 31 Mei 2020,” ungkap Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Minggu (26/4).

Pembatalan perjalanan kereta api ini untuk mendukung kebijakan Kemenhub tentang pembatasan pergerakan orang. Sehingga tidak terjadi mobilitas massa dengan jumlah besar.

Untuk itu, pelanggan yang sudah sempat membeli tiket, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian biaya sebesar 100 persen. “PT KAI Divre I SU memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020,” ujarnya.

Sementara untuk kereta api Srilelawangsa relasi dengan rute Medan-Binjai (Pulang-Pergi), masih tetap dioperasikan seperti biasa. “Saat ini, KAI Divre I Sumut hanya menjalankan KA lokal dan angkutan barang,” jelasnya.

Berikut perjalanan kereta api yang dibatalkan: KA Siantar Ekspres (U70) relasi Medan-Siantar, KA Siantar Ekspres (U69) relasi Siantar-Medan, KA Sribilah (U54) relasi Medan-Rantauprapat, KA Sribilah (U55) relasi Rantauprapat-Medan, KA Putri Deli (U64) relasi Medan-Tanjungbalai, KA Putri Deli (U65) relasi Tanjungbalai-Medan.

Bandara Kualanamu Ditutup

Tak hanya jalur darat, jalur udara masuk ke Kota Medan juga ditutup. Mulai Sabtu (25/4), Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) ditutup sementara. Penutupan ini menyebabkan seluruh aktivitas penerbangan pengangkut penumpang, baik domestik maupun internasional, dihentikan.

Penutupan bandara otomatis menyebabkan seluruh kegiatan usaha di kawasan Bandara Kualanamu ikut tutup. Termasuk layanan angkutan darat berupa bus bandara dan taksi online.

Manager OIC Bandara Kualanamu, Abdi Negoro, saat ditemui di terminal Bandara Kualanamu Minggu, (26/4) menyebutkan, penutupan layanan penerbangan untuk angkutan penumpang sesuai surat edaran dari management PT Angkasa Pura II dan Otoritas Bandar Udara . “Tidak ada layanan penerbangan komersial. Hanya kargo dan pesawat pribadi,”katanya.

Amatan di area terminal penumpang dan kawasan bandara, seluruhnya sepi aktivitas. Belasan pesawat terbang tampak terparkir di apron parkir pesawat.

Pelni Tidak Jual Tiket

Sebelumnya, moda transportasi laut juga ikut menutup moda transportasi laut mulai Jumat 24 April hingga 8 Juni mendatang. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro, mengatakan manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan atau calon penumpang hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang.

KM Kelud yang melayani rute Jakarta-Batam-Medan dan sebaliknya sejak pekan lalu sudah tidak melayani penumpang, pascatemuan puluhan krunya positif Covid-19. Para ABK dan penumpang diturunkan dan dikarantina, sementara kapal disandarkan di Belawan untuk ditangani sesuai protokol kesehatan.

Namun penutupan layanan transportasi laut hanya berlaku untuk angkutan penumpang. Sedagkan angkutan logistik tetap beroperasi.

Dalam hal transportasi logistik, sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container hingga general cargo. “Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan,” jelas Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro, akhir pekan lalu.

Pelni akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengamomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah T3P yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.

Sebagai informasi, kapal penumpang secara umum dilarang beroperasi selama larangan mudik yang berlaku efektif per Jumat (24/4). Kapal khusus mudik tak boleh beroperasi, termasuk juga kapal yang beroperasi dari/menuju wilayah PSBB/zona merah penyebaran Covid-19. (ris/map/gus/btr/mag-01)

Polsek Medan Helvetia Bagikan Beras

Bersama: Satuan Kepolisian Polsek Medan Helvetia foto bersama, usai membagikan bantuan beras 5kg kepada ASN dan PHL. , di halaman Apel Polsek Medan Helvetia, Jumat (24/4).
Bersama: Satuan Kepolisian Polsek Medan Helvetia foto bersama, usai membagikan bantuan beras 5kg kepada ASN dan PHL. , di halaman Apel Polsek Medan Helvetia, Jumat (24/4).
Bersama: Satuan Kepolisian Polsek Medan Helvetia foto bersama, usai membagikan bantuan beras 5kg kepada ASN dan PHL. , di halaman Apel Polsek Medan Helvetia, Jumat (24/4).
Bersama: Satuan Kepolisian Polsek Medan Helvetia foto bersama, usai membagikan bantuan beras 5kg kepada ASN dan PHL. , di halaman Apel Polsek Medan Helvetia, Jumat (24/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Helvetia membagikan beras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di kantor tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Apel Polsek Medan Helvetia, Jumat (24/4), pukul 09.30 WIB.

Pembagian beras ini dilakukan Wakapolsek Iptu Karya Tarigan SH sebagai yang mewakili Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean SH SIKn

dan diikuti oleh beberapa Perwira jajaran Polsek Medan Helvetia.

Wakapolsek Iptu Karya Tarigan SH mengatakan, beras yang dibagikan untuk ASN dan PHL itu sebanyak 18 karung, masing-masing seberat 5 kg per karung.

“Pemberian beras ini, tidak lain dan tidak bukan untuk membantu meringankan beban bagi pekerja harian lepas kami yang bekerja di Polsek kami, sekaligus menandakan kami ini satu keluarga dan saling berbagi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, wabah virus corona ini menyebabkan banyak orang kalangan menengah ke bawah yang terkena dampaknya dari segi ekonomi. Apalagi, mereka yang penghasilannya terbatas atau secara harian, namun memiliki banyak anak.

“Kita sangat prihatin dengan keadaan ini, terutama mereka yang paling terasa dampaknya. Karena itu kita berinisiatif untuk ikut membantu meringankan beban mereka. Selama ini kita ikut gerakan membantu masyarakat di luar dari kantor kita, sementara ternyata yang di sekitar kita juga ada yang membutuhkan. Karena kita merasa mereka-mereka (ASN dan PHL) juga layak mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Iptu Karya berharap agar Covid-19 ini segera berlalu, agar sendi-sendi perekonomian dapat kembali normal. “Selain itu, mereka yang merupakan buruh-buruh atau pekerja dengan penghasilan harian juga dapat mencari nafkah secara normal kembali,” pungkasnya. (mag-1/ila)

PN Medan Bagikan 185 Paket Sembako

SEMBAKO: PN Medan bersama DYK cab Medan memberikan paket sembako kepada warga.
SEMBAKO: PN Medan bersama DYK cab Medan memberikan paket sembako kepada warga.
SEMBAKO: PN Medan bersama DYK cab Medan memberikan paket sembako kepada warga.
SEMBAKO: PN Medan bersama DYK cab Medan memberikan paket sembako kepada warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan bekerja sama dengan Dharma Yukti Kartini (DYK) Cabang Medan menyerahkan 185 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19. Pembagian paket sembako berlangsung di Ruang Utama PN Medan.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno didampingi Wakil Ketua Abdul Azis mengatakan, pembagian sembako juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kartini 21 April 2020.

“Kita mengadakan pembagian sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Paket sembako diberikan untuk tukang parkir, tukang sapu jalan, pedagang asongan, ojek online dan juga honorer di lingkungan PN Medan,” kata Sutio disela acara pembagian paket sembako.

Selain itu, lanjutnya, paket sembako juga diberikan kepada kepada penjual koran, penjaja kue, tukang semir sepatu dan penjaga masjid yang berada di sekitar PN Medan.

Sutio menyebutkan, penggalangan dana bantuan berasal dari sejumlah hakim dan ASN di lingkungan PN Medan.

“PN Medan bersama DYK Cabang Medan turut merasakan kesulitan ekonomi, penghidupan yang dirasakan dan dialami masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Hasil penggalangan dana kita distribusikan kepada yang membutuhkan pada masa-masa sulit ini dalam acara Peduli Kasih Terdampak Covid-19. Semoga dapat bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya.

Selain paket sembako berisi beras, gula, minyak goreng, mi instan, bubuk teh, para penerima sembako ada juga yang mendapatkan bantuan uang tunai yang jumlahnya bervariasi. (man/ila)

Pelindo 1 Bersama Alumni ITB Bantu APD ke RS Elisabeth

BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra (dua dari kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Direktur RS Santa Elisabeth Medan. , dr MAria Christina pada Jumat 24 April 2020
BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra (dua dari kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Direktur RS Santa Elisabeth Medan. , dr MAria Christina pada Jumat 24 April 2020
BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra (dua dari kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Direktur RS Santa Elisabeth Medan. , dr MAria Christina pada Jumat 24 April 2020
BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra (dua dari kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Direktur RS Santa Elisabeth Medan. , dr MAria Christina pada Jumat 24 April 2020

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 bersama Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA – ITB) Sumatera Utara menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan.

Penyerahan bantuan dalam bentuk face shield, vitamin c, hand sanitizer susu Bear Brand, telur, dan voucher buka puasa, diserahkan Komisaris Pelindo 1 Ahmad Perwira Mulia Tarigan, Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra, perwakilan IA ITB Sumut, Umar Husaini, Ketua Crisis Center Covid-19 Pelindo 1 Hendri Indra, dan SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 Imron Eryandy kepada Direktur RS Santa Elisabeth Medan, dr. Maria Christina.

Komisaris Pelindo 1, Ahmad Perwira Mulia Tarigan, Sabtu (25/4), mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu wujud kepedulian Pelindo 1 bersama IA ITB Sumut kepada masyarakat, terutama kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Bantuan berupa APD dan makanan minuman untuk menunjang kesehatan para tenaga medis yang merawat pasien Covid-19. Kami sangat mengapresiasi tenaga medis yang menjadi garda terdepan di masa pandemi seperti saat ini, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan mendukung mereka dalam menjalankan tugasnya,” jelas Ahmad Perwira Mulia Tarigan yang juga merupakan Wakil Ketua IA ITB Sumut yang menjadi Ketua Tim Aksi Penanggulangan Covid-19 IA ITB Sumut.

Direktur RS Santa Elisabeth Medan mengaku, saat ini RS Santa Elisabeth Medan sedang merawat delapan pasien dalam pengawasan (PDP) di ruang isolasi serta beberapa waktu lalu telah memulangkan lima PDP yang keadaannya sudah membaik.

“Kami sangat berterima kasih. Bantuan yang diberikan dapat menunjang kesehatan, akan dibagikan kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Saat ini APD yang digunakan para tenaga medis sangat terbatas. Sehingga kami berterimakasih untuk bantuan yang disalurkan ini, sangat bermanfaat bagi RS Santa Elisabeth Medan,” ujar dr Maria Christina.

Sebelumnya, Pelindo 1 telah menyerahkan bantuan APD pada tiga rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumatera Utara untuk RS GL Tobing, RS Martha Friska, dan RS Bhayangkara, serta 8 Puskesmas yang ada di wilayah Medan Utara.

Direktur Teknik Pelindo 1 Hosadi Apriza Putra menambahkan, bantuan yang diserahkan Pelindo 1 ini merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya kota Medan.

“Pelindo 1 sudah menyalurkan bantuan APD dan bantuan lainnya kepada para tenaga medis di beberapa rumah sakit dan Puskesmas yang ada di kota Medan serta kami juga menginstruksikan untuk seluruh cabang Pelindo 1 menyalurkan bantuan ke rumah sakit dan Puskesmas di wilayah kerjanya masing-masing,” jelasnya. (fac/ila)

Kepsek Belum Tuntaskan Revisi RKAS, Dana BOS Tak Kunjung Cair

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini belum ada satu pun kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan yang telah menuntaskan revisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar bisa segera menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai proses belajar dengan sistem daring (Online) selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Sampai saat ini belum ada sekolah di Kota Medan yang memberikan Dana BOS untuk membiayai sistem belajar dari rumah selama Covid 19 ini. Alasannya, belum ada kepsek yang sudah menyelesaikan RKAS-nya,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (26/4).

Padahal, kata Fahrul, kondisi saat ini sudah semakin menyulitkan para guru honorer untuk bisa meneruskan proses belajar mengajar via online tersebut. Pasalnya, biaya paket internet hang mahal sudah tidak lagi bersahabat dengan kondisi keuangan para guru honorer.

“Gaji guru honorer itu sangat minim, dari mana lagi ada uang untuk membeli paket internet, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sudah sangat sulit,” katanya.

Untuk itu, FHI Medan meminta kembali agar Plt Kadis Pendidikan Kota Medan mendesak para kepsek SD dan SMP di Kota Medan agar bisa segera menyelesaikan RKAS nya.

“Kita minta jangan lah kepsek-kepsek itu lama sekali menyelesaikan RKAS-nya. Semakin cepat itu diselesaikan, maka akan semakin cepat Dana BOS bisa dialihkan untuk pembiayaan belajar Daring,” ujarnya.

Tak hanya itu, FHI juga meminta kepada Disdik Kota Medan untuk menindak oknum-oknum kepsek yang telah sengaja memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPj) untuk memperkaya diri sendiri.

Terkait hal itu, FHI bersama Komisi II DPRD Medan sudah melaporkan hal tersebut secara langsung kepada Kemendikbud di Jakarta pada 13 Februari 2020 yang lalu.

“Faktanya banyak sekali kita menerima aduan dari para guru Honorer, mereka hanya digaji Rp300 ribu atau Rp400 ribu tapi LPj para kepsek mereka digaji Rp1 juta, selisih ini yang jadi permainan oknum kepsek. Bersama Komisi II kita sudah mengadukan hal ini. Kita minta kepsek seperti ini harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum kepsek di Kota Medan telah mencederai dunia pendidikan di Indonesia. Sikap para kepala sekolah yang jelas-jelas telah merugikan para guru honorer sangat tidak layak untuk dibiarkan oleh Dinas Pendidikan.

“Dinas Pendidikan juga kita minta untuk segera memberikan batas waktu bagi setiap kepsek di Kota Medan agar menyelesaikan RKAS nya. Semakin lama RKAS nya selesai, maka akan semakin lama prosesnya berjalan, dan itu akan sangat merugikan para guru honorer,” pungkasnya. (map/ila)

Nelayan Minta Dihentikan Reklamasi TPK Pelindo I Belawan

NELAYAN: Nelayan di Belawan saat akan melaut.Kelompok nelayan kembali keluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan.
NELAYAN: Nelayan di Belawan saat akan melaut.Kelompok nelayan kembali keluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan.
NELAYAN:  Nelayan di Belawan saat akan melaut.Kelompok nelayan kembali keluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan.
NELAYAN: Nelayan di Belawan saat akan melaut.Kelompok nelayan kembali keluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelompok nelayan kembali mengeluhkan pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Gabion, Belawan, Sumatera Utara.

Selain banyak merugikan dan mengenyampingkan hak-hak nelayan, pembangunan mega proyek tersebut juga dianggap telah merusak ekosistem laut dan wilayah setempat.

“Perluasan TPK melalui reklamasi di Gabion Belawan, telah mengancam nasib para nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan. Proyek reklamasi tersebut telah mengenyampingkan hak-hak nelayan tradisional, juga merusak ekosistem laut yang berada di Belawan,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sugianto Makmur kepada wartawan, Minggu (26/4).

Pernyataan itu ia sampaikan, setelah mendengar keluhan dan aspirasi kaum nelayan tradisional Belawan pekan lalu tentang proyek TPK Pelindo I melalui reklamasi yang direncanakan selesai pada 2020 ini. Akibat perluasan pembangunan TPK tersebut, memotong jalur lintas para nelayan tradisional yang mau melaut.

“Kawan-kawan nelayan mengungkapkan, mereka harus berputar lebih jauh bila akan berangkat melaut. Dengan bertambahnya jarak tempuh mereka tersebut, maka bahan bakar minyak dari para nelayan semakin banyak terbuang,” ujar Sugianto.

Tak hanya itu, anggota Komisi B ini juga menilai, proyek tersebut membuat kekacauan pada ekosistem laut dan wilayah terdampak pembangunan. Alhasil, bakal turut berpengaruh terhadap hasil tangkap nelayan tradisional yang berada di pesisir Belawan.

“Karenanya kami atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, meminta PT. PELINDO I untuk menghentikan proyek pembangunan reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut,” katanya.

Sugianto menambahkan, pihak Pelindo mesti menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada dengan masyarakat nelayan di pesisir Belawan. Menurutnya, penyelamatan nasib nelayan tradisional masih jauh lebih utama dibandingkan dengan pembangunan proyek reklamasi pelabuhan peti kemas tersebut.

Apalagi, kata dia, efek negatif yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut terutama kepada masyarakat nelayan harus diperhatikan dan dikaji secara serius, sebab ini berhubungan dengan kelangsungan kehidupan para nelayan.

“Dan seluruh kompensasi pembinaan masyarakat nelayan tradisional yang terkena dampak proyek tersebut, harus direalisasikan oleh pihak perusahaan sebab selama pengerjaan tersebut nelayan tradisional sudah terkena imbasnya, baik secara materi dan moril,” pungkasnya.

Sejalan dengan pernyataan legislatif Sumut, Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan, sebelumnya pun menyuarakan hal senada.

Bahwa dalam pelaksanaan pengembangan TPK Pelabuhan Belawan yang sudah hampir rampung dan segera dioperasikan tahun ini, ternyata masih menyisakan sejumlah permasalahan di masyarakat pesisir Belawan Kota Medan, terutama berkaitan dengan kerusakan lingkungan serta dampak negatif bagi nelayan dan kelanjutan kehidupan eksosistem laut.

“Dampak buruk yang dialami masyarakat khususnya para nelayan yang mencari ikan di laut pinggir harus segera dicarikan pemerintah solusi, sehingga pembangunan yang sangat didukung warga nelayan tersebut tidak berdampak pada kelanjutan hidup masyarakat pesisir Belawan,” kata Kepala BBHAR PDIP Medan, Rion Aritonang.

Diungkapkannya, dampak yang dialami nelayan akibat pembangunan TPK tersebut diantaranya nelayan diharuskan menggunakan jalur baru yang lebih jauh untuk melaut sehingga meningkatkan biaya operasional berupa BBM. (prn/ila)

Granat Kota Medan Kritisi UU Narkotika, Pecandu Seharusnya Direhabilitasi

REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.
REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.
REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.
REHABILITAS NARKOBA: Salah satu klinik untuk rehabilitas narkoba. Pecandu narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan mengkritik Undang-Undang Narkotika yang kerap menjadi polemik. Di mana seharusnya, setiap para pengguna ataupun pecandu narkotika semestinya di rehabilitasi.

“Bukan dipenjarakan Undang-Undang narkotika ini selalu menjadi polemik sejak pertama kali dihadirkan,” tegas Wakil Ketua Granat Kota Medan, Minggu (26/4).

Seperti dijelaskan pada Pasal 54 jo Pasal 55 ayat 1 dan 2 No 35 tahun 2009, dimana dia mengatakan pecandu narkotika wajib di rehabilitasi. “Dalam pasal 54 disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,” katanya.

Sedangkan dalam Pasal 55 ayat (1) disebutkan, bahwa orangtua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Melainkan pasal (2) Pecandu Narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Menurutnya, seharusnya, dengan pasal tersebut bukanlah menjadi alasan lagi untuk keluarga atau kerabat tidak melaporkan. “Bukan alasan lagi, kalau tidak ada dana untuk rehab, bisa minta surat miskin kepada pihak kelurahan untuk rehabilitasi, dan itu adalah gratis,” jelasnya.

Rion juga mengatakan, bahwa bagi penegak hukum seharusnya lebih bijak dalam mengambil pasal-pasal yang akan digunakan. Bila sipengguna ditahan ataupun di narapidanakan, bisa jadi saat keluar nanti akan menjadi bandar ataupun ikut ambil dalam mengedarkan narkotika.

Hal senada disampaikan Tengku Oyong, salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Medan. Ia mengatakan bahwa tak seharusnya pengguna/pecandu narkotika dipenjarakan.

“Pengguna/pecandu narkotika, semestinya tidak perlu dipenjara, dia itu masih dapat dilakukan rehabilitasi, dia inikan termasuk korban, korban dari para pihak yang tak bertanggungjawab,” ucap Humas PN Medan ini.

Dia menjelaskan, dirinya kerap tak berdaya saat hendak memvonis para pengguna narkotika, yang beratnya tak sampai satu gram. Dikarenakan hal tersebut, Perkara yang ditanganinya kerap dilakukan upaya banding oleh pihak penuntut umum.

“Walaupun sering dibanding, namun alhamdulillah saya sering juga menang di Pengadilan Tinggi, karena pasal yang saya ambil itu tepat,” katanya.

Saat ditanyakan kepadanya, bagaimana bisa membuktikannya bahwa si terdakwa adalah pengguna bukan pengedar, dia menjelaskan bahwasannya dapat ditarik kesimpulan dari para saksi yang dihadirkan diruang sidang.

“Bahwa dalam persidangan, dihadirkan saksi-saksi. Nah saya sering melihat melalui saksi polisi, dikarenakan saat ditanyai dirinya saat penangkapan, terdakwa sedang apa, bila polisi mengatakan sedang memakai, atau mengakui sedang menggunakan, itu seharusnya sudah tidak bisa dikatakan menguasai atau menyebarluaskan,” jelasnya. (man/ila)

Tegur Warga Tak Gunakan Masker, Patroli Gabungan TNI-Polri Masuk ke Pasar Sei Sikambing

TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.
TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.
TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.
TEGUR: Patroli gabungan TNI Polri menegur warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Sei Sikambing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Patroli gabungan TNI Polri selalu memberikan imbauan terkait pandemi Covid-19 kepada masyarakat Kota Medan yang berada di tempat-tempat keramaian atau pun yang sedang berbelanja di pasar.

Seperti di Pasar Sei Sikambing Medan, Sabtu (25/4) kemarin, Panit 1 Sabhara Polsek Medan Helvetia Aiptu Idha Yuda bersama anggota Babinsa dan Beat 1 patroli Helvet terjun langsung ke pasar tersebut, guna memberikan imbauan-imbauan kepada warga di Pasar Sei Sikambing C-2 Medan, yang sedang berbelanja makanan untuk berbuka puasa (takjil) dan perbekalan makanan untuk sahur nantinya.

Aiptu Idha Yuda meminta warga agar dapat menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya Bahkan warga yang tidak menggunakan masker, langsung ditegur.

“Tolong jaga jarak ya bapak-bapak dan ibu-ibu antara satu dengan lainnya, jangan lupa tetap memakai masker. Usai dari pajak (pasar) ini, begitu sampai rumah, langsung ganti baju yang tadi dipakai dan segera mandi. Sayangi diri kita sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Idha Yuda menambahkan, agar warga dapat memastikan kendaraannya dalam keadaan aman, sepeda motor hendaknya sudah terkunci stangnya. “Dan sampaikan juga kepada keluarga di rumah, kami dari Tiga Pilar Muspika Medan Helvetia mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menunaikannya,” ucap Aiptu Yuda.

Usai dari pengimbauan di Pasar Sei Sikambing C-2 Medan tersebut, patroli gabungan TNI Polri kembali melaksanakan patrolinya di perumahan-perumahan penduduk dan daerah yang sering dijadikan tongkrongan anak-anak muda/i menjelang berbuka puasa.

Tak Khawatir Covid-19

Sementara itu, pantauan wartawan Koran ini, pada Sabtu malam (25/4), warga Kota Medan tampaknya tak kaut pandemo Covid-19. Buktinya, jalanan di kecamatan Medan Denai, Medan Kota dan Medan Area, cukup dipadati anak muda yang nongkrong di café.

Seperti terlihat di kawasan Jalan Halat, sejumlah café ramai ditongkrongi anak muda. Begitu juga di kawasan café di Jalan Gedung Arca maupun di kawasan Stadion Telatan, cukup dipadati anak-anak muda yang nongkrong di café. Bahkan mereka tak mengenakan masker.

Sementara Satpol PP dan aparat polisi tidak ada terlihat membubarkan kumpulan anak-anak muda di café tersebut. (mag-1/ila)

SPBU Tanjung Mulia Terbakar

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terbakar di Jalan KL Yos Sudarso, Km 7, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (26/4) sore. Tidak ada korban jiwa atas musibah kebakaran tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kebakaran menimpa bagian pompa pengisian bahan bakar minyak khusus sepeda motor belum diketahui secara persis penyebabnya, tiba – tiba saja percikan api muncul di bagian pompa pengisian sepeda motor tersebut.

Api membesar membuat sejumlah karyawan dan pengendara panik, api yang membesar dijinakkan dengan racun api, namun api terus marak. Tak berapa lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi melalukan penyiraman.

Dalam tempo lebih kurang setengah jam, api dapat dipadamkan. “Tiba – tiba saja tadi apinya muncul di mesin pompa, kami coba matikan apinya dengar racun tapi tetap marak,” kata karyawan di lokasi.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari dikonfirmasi belum mengetahui penyebab kebakaran yang menimpa bagian pompa SPBU Tanjung Mulia tersebut. (fac/ila)