29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Akhirnya, Gubsu Liburkan Sekolah

RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya mengambil kebijakan meliburkan seluruh pelajar di Sumut, terhitung mulai Selasa (17/3) hingga 3 April mendatang. Kebijakan ini berlaku untuk SMA, SMK, SLB dan sederajat baik negeri dan swasta di Sumut.

Kebijakan ini terkesan mendadak. Pasalnya, sehari sebelumnya yakni pada Senin (16/3), Gubsu sempat menegaskan, tidak akan meliburkan sekolah dengan alasan kondisi Sumut masih aman dan terkendali dari pandemi virus corona. Bahkan dirinya khawatir jika diliburkan anak sekolah justru bepergian.

Namun kemarin (17/3), Gubsu meralat kebijakannya. Melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/2666/2020, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumatra Utara tertanggal 17 Maret 2020, Edy meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah.

Gubsu berharap, selama libur, para pelajar diimbau belajar mandiri di rumah dengan metode belajar jarak jauh. “Sehingga murid-murid tetap bisa belajar dengan diawasi orangtuanya,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.

Selama proses belajar mandiri, kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi guru, tenaga kependidikan dan pekerja sekolah. Kemudian untuk Ujian Nasional (UN) SMK yang sudah berjalan sejak Senin (16/3), tetap berjalan hingga Kamis (19/3).

Kepada pihak sekolah yang melaksanakan UN, diminta menyediakan sarana hand sanitizer, termoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan virus tersebut. Selain itu Gubsu meminta para orangtua siswa, tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh ke luar kota serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman, cium tangan atau berpelukan. “Jadi ini bukan diliburkan tapi belajar dari rumah selama 14 hari ke depan, dengan tetap diawasi oleh guru dan orangtuanya,” katanya.

Edy mengharapkan, seluruh kepala daerah di Sumut dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 dengan melihat situasi dan kondisi di wilayah kerja masing-masing.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting sebelumnya mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Gubsu ihwal aktivitas sekolah untuk diliburkan selama dua pekan. Diungkapkan Baskami, ada beberapa poin penting yang dibahas dan disepakati terkait mengantisipasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Diantaranya meminta Gubsu mengeluarkan surat edaran agar meliburkan sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Sumut selama dua pekan.

DPRD Sumut juga minta semua rumah sakit pemerintah maupun swasta harus selalu siap siaga menerima pasien yang terindikasi terjangkit virus korona, serta biaya pengobatan selama perawatan rumah sakit agar ditanggung pemerintah, karena penyakit Covid-19 sudah merupakan wabah secara nasional bahkan internasional. “Kita juga mengimbau masyarakat Sumut agar mengurangi kegiatan-kegiatan berkumpul, karena virus corona lebih cepat menular dari orang-orang yang bersentuhan langsung,” ujarnya.

Menyikapi surat edaran Gubsu Nomor 440/2666/2020 tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Medan, Suhairi mengaku sudah memberikan metode pembelajaran mandiri di rumah dengan melakukan kordinasi dengan guru masing-masing mata pelajaran. “Tugas-tugas dari guru mata pelajara kepada siswa untuk dikerjakan oleh siswa di rumah,” kata Suhairi.

Suhairi sendiri mengatakan, untuk pelajar siswa kelas XII akan kembali aktif sekolah pada 16 Maret 2020. Karena, pada tanggal itu hingga 23 Maret 2020 akan mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini. “Untuk kelas X dan XI dilakukan belajar bersama orang tua. Untuk belajar secara online secara umum belum dilaksanakan,” pungkasnya.

Hal yang sama diutarakan Kasek SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus kepada Sumut Pos. Ia mengimbau kepada seluruh siswa untuk mengikuti arahan dari guru masing-masing mata pelajar untuk dapat belajar mandiri di rumah.”Tapi, belum ada belajar secara online,” kata Agus.

Siswa PAUD hingga SMP Juga Diliburkan

Kebijakan meliburkan sekolah ini, diikuti sejumlah daerah lainnya di Sumut. Pemko Medan juga akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses belajar-mengajar di sekolah untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. “Surat edaran dari Pak Wali sudah saya sampaikan kepada seluruh kepala sekolah melalui group WhatsApp (WA),” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri, ketika dihubungi, Selasa (17/3).

Masrul mengimbau agar satuan pendidikan tetap melakukan proses belajar-mengajar. Namun secara online. “Kepada orang tua murid untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak,” tegasnya.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA juga menginstruksikan seluruh sekolah dari TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta diliburkan mulai 18 hingga 31 Maret 2020. Hal itu disampaikan Bupati Langkat saat memimpin apel upacara kesadaran nasional di halaman kantor Bupati Langkat, Selasa(17/3).

Selain meliburkan sekolah, Bupati Langkat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat. “Lakukanlah hidup bersih baik di rumah maupun di tempat kerja serta mengkonsumsi makanan minuman bergizi untuk imunitas tubuh,” imbaunya.

Dia juga meminta masyarakat mengurangi bepergian ke tempat umum, kecuali untuk hal yang terpaksa dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dengan air dan sabun. Sementara itu, ASN di Pemkab Langkat agar tetap bekerja seperti biasa sebelum ada informasi terkait bekerja secara online.

Begitu juga dengan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor. Ia juga akhirnya mengubah kebijakan dengan meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah, mulai PAUD, TK, SD, dan SMP, sejak 18 Maret hingga 1 April 2020. Padahal sehari sebelumnya, Dosmar menegaskan tidak meliburkan sekolah menunggu perkembangan selanjutnya.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit mengatakan, hasil keputusan pemerintah bersama Forkopimda memutuskan meliburkan para siswa. Mereka akan belajar di rumah yang telah diberi oleh tiap guru masing-masing pekerjaan rumah atau PR.

Hotman menjelaskan, berubahnya kebijakan Bupati Humbahas ini disebabkan adanya saran seorang petugas medis kepada pemkab bagaimana memutuskan mata rantai penyebaran corona. “ Sebelumnya, dokter spesialis paru-paru ini tidak hadir, jadi kita menunggu perkembangan, makanya rapat khusus bersama Forkopimda diputuskan harus diliburkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran,” jelas Hotman.

Selain keputusan meliburkan sekolah, lanjut Hotman, juga dilakukan keputusan bersama akses masuk diperbatasan akan diawasi dengan menggunakan digital infrared thermometer gun di setiap posko yang telah disediakan di setiap akses masuk menuju Kabupaten Humbahas. Kemudian, pemerintah juga akan menyiapkan hand sanitizer disetiap kantor pelayanan pemerintah, tempat ibadah dan tempat pelayanan publik, melakukan penyemprotan desinfektan diseluruh ruang terbuka ( pasar, pajak dan terminal).

Di samping itu, pemerintah menganjurkan agar menghentikan pertemuan yang mengumpulkan massa hingga waktu yang tidak ditentukan. Dan, meminta kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, minum air putih minimal 2 liter perhari, makan sehat dengan gizi seimbang dan istirahat yang cukup serta berolahraga secara teratur.

Perpustakaan dan Museum Tebingtinggi Tutup

Terpisah, Pemko Tebingtinggi memutuskan untuk menutup sementara fasilitas umum di Kota Lemang tersebut. “Perpustakaan dan museum untuk sementara ditutup, hal ini untuk mencegah pengumpulan massa yaitu kunjungan pelajar dan masyarakat ke perpustakaan serta museum di Tebingtinggi,” jelas juru bicara terkait Covid 19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, Selasa (17/3).

Selain menghentikan sementara aktivitas perpustakaan dan museum, Pemko Tebingtinggi juga meliburkan sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di sekolah, pihak Pemko melalui Dinas Pendidikan, tidak ada aktivitas belajar disekolah sementara selama 14 hari terhitung tanggal 18 Maret.

“Kebijakan diambil karena untuk mencegah penyebaran virus Covid 19. Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” paparnya.

Sambung dr Nanang, bukan libur artinya pelajar bisa keluar rumah bermain-main, tetapi guru akan memberikan tugas belajar di rumah dengan istilah home school. “Ini dilakukan untuk mencegah peredaran virus Covid 19 di wilayah Kota Tebingtinggi,” bilangnya. (prn/gus/map/yes/des/ian)

RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya mengambil kebijakan meliburkan seluruh pelajar di Sumut, terhitung mulai Selasa (17/3) hingga 3 April mendatang. Kebijakan ini berlaku untuk SMA, SMK, SLB dan sederajat baik negeri dan swasta di Sumut.

Kebijakan ini terkesan mendadak. Pasalnya, sehari sebelumnya yakni pada Senin (16/3), Gubsu sempat menegaskan, tidak akan meliburkan sekolah dengan alasan kondisi Sumut masih aman dan terkendali dari pandemi virus corona. Bahkan dirinya khawatir jika diliburkan anak sekolah justru bepergian.

Namun kemarin (17/3), Gubsu meralat kebijakannya. Melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/2666/2020, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumatra Utara tertanggal 17 Maret 2020, Edy meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah.

Gubsu berharap, selama libur, para pelajar diimbau belajar mandiri di rumah dengan metode belajar jarak jauh. “Sehingga murid-murid tetap bisa belajar dengan diawasi orangtuanya,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.

Selama proses belajar mandiri, kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi guru, tenaga kependidikan dan pekerja sekolah. Kemudian untuk Ujian Nasional (UN) SMK yang sudah berjalan sejak Senin (16/3), tetap berjalan hingga Kamis (19/3).

Kepada pihak sekolah yang melaksanakan UN, diminta menyediakan sarana hand sanitizer, termoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan virus tersebut. Selain itu Gubsu meminta para orangtua siswa, tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh ke luar kota serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman, cium tangan atau berpelukan. “Jadi ini bukan diliburkan tapi belajar dari rumah selama 14 hari ke depan, dengan tetap diawasi oleh guru dan orangtuanya,” katanya.

Edy mengharapkan, seluruh kepala daerah di Sumut dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 dengan melihat situasi dan kondisi di wilayah kerja masing-masing.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting sebelumnya mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Gubsu ihwal aktivitas sekolah untuk diliburkan selama dua pekan. Diungkapkan Baskami, ada beberapa poin penting yang dibahas dan disepakati terkait mengantisipasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Diantaranya meminta Gubsu mengeluarkan surat edaran agar meliburkan sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Sumut selama dua pekan.

DPRD Sumut juga minta semua rumah sakit pemerintah maupun swasta harus selalu siap siaga menerima pasien yang terindikasi terjangkit virus korona, serta biaya pengobatan selama perawatan rumah sakit agar ditanggung pemerintah, karena penyakit Covid-19 sudah merupakan wabah secara nasional bahkan internasional. “Kita juga mengimbau masyarakat Sumut agar mengurangi kegiatan-kegiatan berkumpul, karena virus corona lebih cepat menular dari orang-orang yang bersentuhan langsung,” ujarnya.

Menyikapi surat edaran Gubsu Nomor 440/2666/2020 tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Medan, Suhairi mengaku sudah memberikan metode pembelajaran mandiri di rumah dengan melakukan kordinasi dengan guru masing-masing mata pelajaran. “Tugas-tugas dari guru mata pelajara kepada siswa untuk dikerjakan oleh siswa di rumah,” kata Suhairi.

Suhairi sendiri mengatakan, untuk pelajar siswa kelas XII akan kembali aktif sekolah pada 16 Maret 2020. Karena, pada tanggal itu hingga 23 Maret 2020 akan mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini. “Untuk kelas X dan XI dilakukan belajar bersama orang tua. Untuk belajar secara online secara umum belum dilaksanakan,” pungkasnya.

Hal yang sama diutarakan Kasek SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus kepada Sumut Pos. Ia mengimbau kepada seluruh siswa untuk mengikuti arahan dari guru masing-masing mata pelajar untuk dapat belajar mandiri di rumah.”Tapi, belum ada belajar secara online,” kata Agus.

Siswa PAUD hingga SMP Juga Diliburkan

Kebijakan meliburkan sekolah ini, diikuti sejumlah daerah lainnya di Sumut. Pemko Medan juga akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses belajar-mengajar di sekolah untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. “Surat edaran dari Pak Wali sudah saya sampaikan kepada seluruh kepala sekolah melalui group WhatsApp (WA),” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri, ketika dihubungi, Selasa (17/3).

Masrul mengimbau agar satuan pendidikan tetap melakukan proses belajar-mengajar. Namun secara online. “Kepada orang tua murid untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak,” tegasnya.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA juga menginstruksikan seluruh sekolah dari TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta diliburkan mulai 18 hingga 31 Maret 2020. Hal itu disampaikan Bupati Langkat saat memimpin apel upacara kesadaran nasional di halaman kantor Bupati Langkat, Selasa(17/3).

Selain meliburkan sekolah, Bupati Langkat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat. “Lakukanlah hidup bersih baik di rumah maupun di tempat kerja serta mengkonsumsi makanan minuman bergizi untuk imunitas tubuh,” imbaunya.

Dia juga meminta masyarakat mengurangi bepergian ke tempat umum, kecuali untuk hal yang terpaksa dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dengan air dan sabun. Sementara itu, ASN di Pemkab Langkat agar tetap bekerja seperti biasa sebelum ada informasi terkait bekerja secara online.

Begitu juga dengan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor. Ia juga akhirnya mengubah kebijakan dengan meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah, mulai PAUD, TK, SD, dan SMP, sejak 18 Maret hingga 1 April 2020. Padahal sehari sebelumnya, Dosmar menegaskan tidak meliburkan sekolah menunggu perkembangan selanjutnya.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit mengatakan, hasil keputusan pemerintah bersama Forkopimda memutuskan meliburkan para siswa. Mereka akan belajar di rumah yang telah diberi oleh tiap guru masing-masing pekerjaan rumah atau PR.

Hotman menjelaskan, berubahnya kebijakan Bupati Humbahas ini disebabkan adanya saran seorang petugas medis kepada pemkab bagaimana memutuskan mata rantai penyebaran corona. “ Sebelumnya, dokter spesialis paru-paru ini tidak hadir, jadi kita menunggu perkembangan, makanya rapat khusus bersama Forkopimda diputuskan harus diliburkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran,” jelas Hotman.

Selain keputusan meliburkan sekolah, lanjut Hotman, juga dilakukan keputusan bersama akses masuk diperbatasan akan diawasi dengan menggunakan digital infrared thermometer gun di setiap posko yang telah disediakan di setiap akses masuk menuju Kabupaten Humbahas. Kemudian, pemerintah juga akan menyiapkan hand sanitizer disetiap kantor pelayanan pemerintah, tempat ibadah dan tempat pelayanan publik, melakukan penyemprotan desinfektan diseluruh ruang terbuka ( pasar, pajak dan terminal).

Di samping itu, pemerintah menganjurkan agar menghentikan pertemuan yang mengumpulkan massa hingga waktu yang tidak ditentukan. Dan, meminta kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, minum air putih minimal 2 liter perhari, makan sehat dengan gizi seimbang dan istirahat yang cukup serta berolahraga secara teratur.

Perpustakaan dan Museum Tebingtinggi Tutup

Terpisah, Pemko Tebingtinggi memutuskan untuk menutup sementara fasilitas umum di Kota Lemang tersebut. “Perpustakaan dan museum untuk sementara ditutup, hal ini untuk mencegah pengumpulan massa yaitu kunjungan pelajar dan masyarakat ke perpustakaan serta museum di Tebingtinggi,” jelas juru bicara terkait Covid 19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, Selasa (17/3).

Selain menghentikan sementara aktivitas perpustakaan dan museum, Pemko Tebingtinggi juga meliburkan sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di sekolah, pihak Pemko melalui Dinas Pendidikan, tidak ada aktivitas belajar disekolah sementara selama 14 hari terhitung tanggal 18 Maret.

“Kebijakan diambil karena untuk mencegah penyebaran virus Covid 19. Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” paparnya.

Sambung dr Nanang, bukan libur artinya pelajar bisa keluar rumah bermain-main, tetapi guru akan memberikan tugas belajar di rumah dengan istilah home school. “Ini dilakukan untuk mencegah peredaran virus Covid 19 di wilayah Kota Tebingtinggi,” bilangnya. (prn/gus/map/yes/des/ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/