Home Blog Page 4436

RSU Martha Friska Multatuli Jadi Rujukan Corona, Tampung Pasien Sedang & Berat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum (RS) Martha Friska Multatuli, Medan, resmi dioperasikan menjadi rumah sakit rujukan pasien yang terpapar virus corona atau Covid-19 di Sumut, Kamis (2/4). Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, langsung meninjau proses pengoperasian rumah sakit, yang ditandai dengan simulasi penanganan pasien Covid-19.

Edy mengatakan, rumah sakit ini memiliki daya tampung 110 kamar pasien. Tenaga kesehatannya terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan lainnya. Para tenaga medis tersebut telah diseleksi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Sumut, untuk menangani pasien Covid-19.

“Saya berharap tidak ada lagi pasien yang terpapar corona di tempat lain, karena rumah sakit ini dapat menampung mereka. Saat ini tersedia 110 kamar pasien,” ujar Edy.

Menurut Edy, RSU Martha Friska Multatuli diperuntukkan untuk pasien dengan indikasi kondisi berat dan sedang. Sementara pasien dengan kondisi ringan ditampung di RS GL Tobing, Tanjung Morawa, Deliserdang. “Para tenaga medis dan semua yang bertugas di dalam rumah sakit dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri),” ucap Edy.

Edy mengatakan, saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan RSU Martha Friska di Pulo Brayan Jalan KL Yos Sudarso. Rumah sakit ini juga sudah lengkap dengan APD, dan segera dioperasikan.

“Nantinya akan dibuka lagi 120 kamar di RS Martha Friska Brayan untuk menangani pasien kondisi sedang hingga berat. Total kamar yang tersedia di rumah sakit dan tempat lainnya mencapai 1.500 kamar pasien,” katanya.

Diutarakan Edy, pihaknya sudah memesan APD untuk rumah sakit rujukan pasien corona. Saat ini, APD dimaksud sedang dalam proses distribusi. “Rumah sakit dan tempat lainnya yang menjadi rujukan, nantinya akan dilengkapi APD yang dibeli secara impor dan sedang dalam proses menuju Indonesia. Sebab kita tahu banyak negara yang lockdown,” sebutnya.

Edy menambahkan, hingga sekarang sudah sekitar 23 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang sembuh di Sumut. Hal ini berkat penanganan tenaga kesehatan yang merawat pasien dengan baik dan diberi vitamin yang cukup.

“Pada dasarnya virus corona ini menyerang paru-paru. Untuk itu, diminta kepada tenaga medis bisa menjaga kondisi pasien, agar berpeluang sembuh,” tandasnya.

Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Restuti Hidayani Saragih SpPd, menuturkan, ruang isolasi di RSU Martha Friska Multatuli bertekanan negatif sesuai dengan standar pelayanan penyakit Covid-19. “Selain itu, terdapat fasilitas lainnya yang juga sesuai standar, di antaranya rontgen, ventilator, obat-obatan, dan sebagainya,” imbuh Restuti.

RS Sari Mutiara Belum Punya APD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sementara itu, RSU Sari Mutiara Medan yang juga menjadi rujukan evakuasi cadangan pasien Covid-19 di Sumut, hingga saat ini belum memiliki APD lengkap. Rumah sakit tersebut juga belum menerima alat tes cepat atau rapid test Covid-19.

Wakil Penanggung Jawab RSU Sari Mutiara Medan, dr Iskandar mengatakan, APD yang disediakan Pemprovsu ada enam jenis, yaitu baju (hasmet), masker, hand sanitizer, sepatu boot, kacamata pelindung dan penutup wajah. Namun baru sebagian APD yang diterima. “Dari enam APD itu, untuk RS Sari Mutiara belum lengkap,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Iskandar mengaku, APD yang sudah diterima dari pemerintah yakni masker, baju, sepatu boot, dan hand sanitaizer. Sedangkan penutup wajah dan kacamata pelindung, pihaknya dapat bantuan dari pihak swasta. “Rapid test Covid-19 juga belum ada kami terima,” ucap dia.

Ia juga mengaku, tidak mengetahui alasan dari Pemprovsu memberikan APD ke pihaknya belum lengkap. “Mungkin karena kami sebagai rumah sakit evakuasi cadangan, makanya belum diberikan lengkap,” tanya Iskandar.

Menurutnya, meski RSU Sari Mutiara Medan sebagai rumah sakit cadangan penanganan Covid-19, tetapi pihaknya tetap membutuhkan APD sebagai standar operasional prosedur pelayanan pasien Covid-19. “Apabila si pasien terpapar virus, sudah pasti statusnya PDP dan dirujuk ke rumah sakit lain. Makanya, dalam kondisi seperti itu tenaga media kami juga perlu APD lengkap,” tukasnya.

Sebelumnya, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan menyatakan, Pemprovsu telah mendistribusikan ribuan APD dan rapid test Covid-19 ke kabupaten/kota se-Sumut. Diharapkan APD dan alat rapid test mampu mempercepat penanganan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Sumut.

APD tersebut adalah sebagian dari jumlah yang dipesan Pemprovsu. APD ini sudah didistribusikan ke kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan seperti, RS dr GL Tobing, RSU Haji Medan, RSAL Komang Makes, RS TNI AU Lanud Soewondo, RSU Sari Mutiara dan RS Putri Hijau.

“Sampai saat ini baju coverall box ada 4.650 pieces, sarung tangan karet 4.650 pieces, sarung tangan trasti protect 10, helm 51, goggle (kacamata pelindung) 60, sepatu boot safety 597, masker tipe N95 50 pieces. Ini masih sebagian dari yang dipesan Pemprovsu, sisanya menunggu pengiriman dari produsen,” ujar Whiko, Sabtu (28/3) lalu.

Sementara itu, untuk alat rapid test sendiri sudah sampai di Sumut dengan jumlah 3.600 unit dan sudah didistribusikan ke rumah sakit rujukan. “Untuk rapid test Covid-19 juga sudah disebarkan ke kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan dan beberapa daerah sudah melakukan tes dengan alat tersebut,” katanya. (ris)

JPS terhadap PHK Akibat Covid-19, Sumut Mendata 183 Ribu Pekerja Informal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat kelas menengah ke bawah terdampak pandemi Covid-19, salahsatunya bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Pemerintah memutuskan, anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun, guna mengcover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat juga mendapat insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp1 juta.

Lantas, berapa orang dari Sumut?

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Harianto Butarbutar mengatakan, pihaknya telah diminta pemerintah pusat untuk mengirimkan data seluruh pekerja di Sumut yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Sehingga dapat dihitung berapa anggaran yang dibutuhkan sebelum diguyur ke Sumut.

“Ini program baru Kartu Kerja, namanya semacam BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada pekerja. Tapi pakai by name by address. Kalau dia pekerja formal, dia harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak tertutup kemungkinan juga untuk pekerja informal, misalnya driver transportasi online dan lainnya,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (2/4).

Karenanya, mulai hari itu pihaknya sudah mendata para pekerja untuk segera disampaikan ke pusat. “Nanti tim verifikatornya langsung dari Jakarta. Kami hanya mengirimkan datanya saja,” katanya.

Menurut asumsi Disnaker, para pekerja di kedua sektor tersebut berjumlah 183 ribu orang. Nantinya, data lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pekerja ini akan dikirim ke Kemenko Perekonomian.

Adapun mekanisme pencairan program ini mirip dengan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). “Pengambilannya bisa langsung melalui kantor pos. Bukan uang langsung. Apabila dia kerja di Medan, tapi KTP dia di Sergai, kita sarankan dia mengambil di Sergai,” katanya.

Secara teknis dan detil, pihaknya mengaku belum begitu memahami program baru ini. Kemenaker masih menggodok finalisasi program dimaksud. “Sejauh ini masih data yang mereka minta. Program ini salahsatunya untuk meredam supaya tidak ada penjarahan akibat dampak sosial corona. Sekitar Rp20 triliun dikucurkan ke seluruh Indonesia,” terangnya.

Bantuan melalui program ini juga akan diarahkan buat seluruh TKI yang baru pulang dari Malaysia. Sejak Januari 2020, TKI asal Sumut yang kembali ke kampung halamannya terhitung sebanyak 4.000-an orang.

“Kami tengah mendata para pekerja yang paling berdampak wabah ini di sektor pekerja formal yang terkena PHK. Data awal, yang paling terdampak adalah usaha perhotelan. Hotel tak laku sejak wabah ini terjadi. Lantas kemana pekerjanya itu,” terang dia.

Kemudian bidang usaha jasa seperti transportasi, ikut terdampak. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait guna pendataan orang-orang yang bekerja di sektor ini.

“Sopir dan kernet transportasi ‘kan ikut berimbas juga. Bus mereka tidak jalan lagi saat ini lantaran tak ada penumpang. Begitu juga dengan karyawannya, paling tidak ada 10-15 orang. Ini perlu kita perhatikan juga,” katanya.

Utamakan Orang Miskin

Selain program pemerintah pusat, Pemko Medan juga berencana memberikan bantuan 1.000 ton beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Medan. Saat ini, Pemko sedang mendata penerima bantuan dan melakukan pengadaan beras.

“Insyaallah sudah fix 1.000 ton. Saat ini kita sedang mengadakan proses pembelian. Dinas Sosial juga sedang sibuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Lubis, kepada Sumut Pos, Kamis (2/4).

Dikatakan Endar, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria. Karena bantuan beras terbatas. “Tidak mudah mendata penerima agar tepat sasaran, tapi kita upayakan secepatnya. Saat ini, belum bisa kita bilang berapa KK (kepala keluarga) yang akan diberi bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, penerima bantuan beras diprioritaskan yang benar-benar miskin dan kesulitan menyambung hidup dalam kesehariannya. Berikutnya, masyarakat yang kesulitan bekerja atau tidak lagi bekerja karena pandemi Covid-19 ini. “Atau penghasilannya yang tidak lagi mencukupi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.

Untuk penyaluran bantuan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan di Kota Medan. “Soal teknis penyaluran, sedang kita bahas. Intinya, bantuan ini segera kita salurkan melalui setiap kelurahan,” tutupnya. (prn/map)

Work From Home terkait Covid-19, Kalangan Atas Stres, Kalangan Bawah Easy Going

Meningkatnya jumlah warga terpapar Coronavirus Disease (Covid-19), menyebabkan pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kota Medan. Masyarakat masih diwajibkan Work From Home (WFH). Penelitian memperlihatkan, efek WFH ini lebih rentan bagi masyarakat kalangan atas dibanding kalangan bawah.

PSIKOLOG Kota Medan, Irna Minauli MSi dari Minauli Consulting mengatakan, sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika menunjukkan, meski WFH berdampak lumpuhnya perekonomian masyarakat kalangan kelas menengah ke bawah, tetapi ada yang menarik dari sikap mereka. Yakni lebih easy going menghadapi pandemi Covid-19 yang penyebarannya begitu cepat dan berpotensi mematikan bagi orang yang sistem imun tubuhnya rendah.

“Masyarakat kalangan menengah ke bawah lebih easy going, sehingga imun mereka lebih kuat dan lebih mampu bertahan di masa-masa sulit, dibandingkan masyarakat kalangan menengah ke atas. Karena easy going, hanya sedikit pekerja dari kalangan bawah yang WFH. Mereka tetap bekerja secara normal sementara masyarakat kelas menengah ke atas banyak yang bekerja di rumah,” kata Irna, kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (2/4).

Dampaknya, tingkat kesejahteraan psikologis mereka yang ‘bekerja di rumah’ lebih buruk dibandingkan mereka yang bekerja secara normal. “Hasil penelitian ini sedikit menggelitik, namun sekaligus bisa membahayakan kebijakan pemerintah agar bekerja dari rumah dan di rumah aja,” ungkapnya.

Hal lain yang menarik untuk dikaji adalah, apakah ada hubungan antara WFH serta stay at home dengan menurunnya tingkat kesejahteraan psikologis?

Ternyata, lanjut Irna, sebagai mahluk sosial, orang yang bertemu rekan kerja menjadi suatu kebahagiaan sendiri. Sementara bekerja di rumah atau tetap tinggal di rumah, lebih mudah bosan dan jenuh, terlebih jika tidak banyak hal yang bisa dilakukan.

Kondisi ini rentan memicu perasaan kesepian, yang mengarah pada depresi. Di sisi lain, kecemasan yang berlebihan dapat menurunkan imunitas tubuh, sehingga lebih mudah terserang penyakit.

“Selain itu, kelompok sosial menengah ke atas tampaknya lebih concern dengan masalah kesehatan dan keselamatan dirinya, sehingga mereka lebih mencemaskan pandemi Covid-19. Sedangkan kelompok menengah ke bawah —seperti yang lebih banyak digaungkan—, lebih takut kelaparan daripada virus corona.

“Sikap easy going yang terkesan tidak peduli ini dapat memperbesar kemungkinan mereka terpapar virus. Namun sebelumnya mereka juga sering terpapar dengan berbagai kuman, sehingga mungkin tubuh mereka lebih tahan terhadap penyakit infeksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, banyak negara yang kemudian bersikap keras terhadap warga negaranya yang tidak peduli, dengan menerapkan berbagai sanksi. Secara kesehatan, ia menilai total lockdown adalah perlu. Namun kondisi perekonomian di Indonesia tampaknya tidak memungkinkan dilakukan lockdown. Karena penerapan lockdown yang terlalu lama dapat membahayakan kondisi psikologis manusia.

“Kurangnya pekerjaan yang sering dikaitkan dengan berkurangnya penghasilan, menjadi sumber kecemasan utama. Bagi kalangan menengah atas, keberadaan mereka di rumah saja membuat mereka tidak bisa melakukan banyak hal, yang sebelumnya biasa mereka lakukan,” tukasnya. (mag-1)

Cegah Penularan Covid-19, 9.589 Napi di Sumut Bebas, Tak Ada Koruptor

BEBAS Sebanyak 48 narapidana yang dibina di Lapas Klas 1A Tanjung Gusta Medan, mendapatkan kebebasan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat terkait Covid-19, Kamis (2/4).
BEBAS Sebanyak 48 narapidana yang dibina di Lapas Klas 1A Tanjung Gusta Medan, mendapatkan kebebasan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat terkait Covid-19, Kamis (2/4).
BEBAS Sebanyak 48 narapidana yang dibina di Lapas Klas 1A Tanjung Gusta Medan, mendapatkan kebebasan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat terkait Covid-19, Kamis (2/4).
BEBAS Sebanyak 48 narapidana yang dibina di Lapas Klas 1A Tanjung Gusta Medan, mendapatkan kebebasan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat terkait Covid-19, Kamis (2/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9.589 narapidana (napi) dari 39 unit pelayanan teknis (UPT) di Sumatera Utara, dibebaskan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat terkait Covid-19. Keseluruhan napi yang dibebaskan termasuk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara. Tak ada napi koruptor.

“Dari 9.589 orang napi yang bebas tersebut, sebanyak 5.102 orang telah menjalani setengah masa hukuman atau asimilasi per 1 hingga 7 April 2020. Sedangkan yang telah menjalani 2/3 masa hukuman atau Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), tercatat 4.487 orang,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu, kepada wartawan, Kamis (2/4).

Kebijakan pembebasan napi ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, tentang pengeluaran Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi. “Langkah yang dilakukan ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19, mengingat kondisi sel tahanan yang over kapasitas dan sangat rawan bagi para wargabinaan bila terserang virus corona,” jelasnya.

Menurutnya, 39 UPT Lapas, LPKA, dan Rutan di Sumut semuanya over kapasitas. “Selayaknya dihuni 12.574 orang, namun kenyataannya dihuni 35.646, baik itu napi dan tahanan,” sebutnya.

Untuk napi yang bebas, karena telah menjalani setengah dari masa hukuman atau asimilasi, sebanyak 457 orang telah dibebaskan pada 1 April 2020. Para napi yang dibebaskan ini tetap dipantau Tim Kanwil Kemenkumham bersama Kejati Sumut. “Tidak perlu khawatir karena mereka telah melalui seleksi yang sangat ketat,” imbuhnya.

Menurutnya, napi kasus narkoba, teroris, perdagangan manusia, dan korupsi tidak termasuk dalam daftar 9.589 napi yang bebas. “Sejumlah napi koruptor masih dalam pengusulan (bebas), mengingat darurat wabah virus corona,” urainya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ia telah menginstruksikan lapas, rutan, dan lapas anak agar disemprot disinfektan, dan ada test suhu tubuh serta wajib mencuci tangan.

Terpisah, Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Frans Elias Nico, mengatakan lapas mendapat kuota 143 napi yang dibebaskan secara bertahap. Saat ini, sebanyak 48 orang napi telah dibebaskan, termasuk 5 orang melalui pembebasan bersyarat.

Menurutnya, pembebasan narapidana terkait surat edaran asimilasi dari Ditjen PAS, bukan hanya terkait dengan pencegahan virus corona. Melainkan karena Lapas Tanjung Gusta juga telah over kapasitas. “Karena satu kamar terlalu sempit, dikhawatirkan berdampak pada penularan,” katanya.

Di Rutan Tanjung Gusta Medan, saat ini terdapat 800 napi yang mendapatkan asimilasi atau bebas secara bertahap.

Napi Lapas Binjai Isolasi Mandiri

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Napi bebas juga termasuk dari Lapas Binjai sebanyak 151 orang. Pembebasan diistilahkan dengan isolasi mandiri di rumah terkait Covid-19.

“Isolasi di rumah ini sesuai Keputusan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020. Isolasi mandiri di rumah sebagai bentuk kemanusiaan dan mengantisipasi wabah Covid-19 agar tidak meluas. Sekaligus sebagai langkah menanggulangi kelebihan kapasitas di setiap Lapas maupun Rutan di Indonesia,” kata Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian, Kamis (2/4).

Pembebasan wargabinaan disaksikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaaan Negeri Binjai, Fahmi Jalil dan Jaksa Penuntut Umum, Linda.

Menurut Kalapas, meski dibebaskan, wargabinaan tersebut tetap diawasi petugas dari Badan Pemasyarakatan. “Mereka yang menjalani isolasi mandiri ini bukan langsung bebas. Tapi disesuaikan dengan regulasi secara bertahap. “Hari ini sebanyak 32 napi kita asimilasikan kembali ke rumah. Kriterianya, sudah menjalani hukuman minimal setengah sampai dua per tiga pada 31 Desember 2020. Itu untuk napi kasus pidana umum,” urai dia.

Sebelum dilepas menjalani isolasi di rumah, para wargabinaan mendapat pengarahan dari Kalapas. “Para wargabinaan diminta jangan keluar rumah dulu. Itu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menangani wabah virus corona. Sepakat ya. Dan yang paling penting, jangan kembali melakukan tindak pidana,” pungkasnya. (man/ted)

Pasien Covid-19 Mulai Sembuh, Kasus Positif Tidak Naik, PDP Turun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara memiliki kabar baik terkait pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hingga Kamis (2/4) sore, jumlah orang yang positif virus corona masih bertahan 30 orang, dengan rincian 3 orang meninggal dan 27 orang masih dirawat di rumah sakit rujukan. Jumlah ini sama dengan data Rabu (1/4). Dari 27 pasien positif yang dirawat, sebagian di antaranya mulai sembuh.

“PENDERITA positif Covid-19 masih tetap berjumlah 30 orang dari hari sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 25 orang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction, Red). Sementara 5 orang menggunakan kreativitas,” ujar Jujur Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, dalam keterangan pers melalui video streaming, Jumat (2/4) sore.

Untuk diketahui, metode PCR adalah suatu metode pemeriksaan yang prinsip kerjanya mendeteksi bahan genetik spesifik di dalam virus. Saat sampel air liur/cairan pernafasan/tinja pasien sudah di laboratorium, peneliti mengekstrak asam nukleat (DNA dan RNA) yang menyimpan genom virus. Virus corona baru memiliki hampir 30 ribu nukleotida (blok bangunan DNA dan RNA). Tes PCR hanya menargetkan 100 nukleotida yang spesifik untuk virus corona, termasuk dua gen dalam genom virus corona. Sampel dianggap positif jika ditemukan dua gen ini.

Kembali ke dr Aris yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini, pasien positif corona yang mulai sembuh, masih dalam perawatan. “Sejauh ini, kami belum menerima data pasien yang sudah sembuh setelah dinyatakan positif corona. Sebab seluruh pasien masih dirawat dan dan diisolasi di rumah sakit. Namun kemungkinan tak lama lagi kami akan mendapatkan jumlah pasien yang sembuh dari kasus positif,” katanya.

Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumut, berdasarkan data yang masuk hingga kemarin sore, jumlahnya telah berkurang menjadi 84 orang, dari sebelumnya 88 orang. Artinya, berkurang 4 orang PDP. “PDP mengalami penurunan 4,5 persen,” katanya.

Tentang jumlah PDP yang meninggal sebelum diketahui konfirmasi positif dan negatif, menurutnya, belum bisa disampaikan ke publik karena pihaknya masih terus melakukan pelacakan dan penyelidikan epidemiologi terhadap PDP dimaksud.

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat menjadi 3.338 orang dari sebelumnya 2.970 orang. Atau naik 11 persen. ODP adalah orang yang dipantau karena baru pulang dari luar negeri atau kota yang terjangkit Covid-19, atau memiliki kontak dengan pasien positif corona atau PDP.

Tetap Jaga Jarak

Menurut Aris, penularan virus corona di masih terus terjadi akibat sejumlah orang masih mengamabikan imbauan untuk menjaga jarak kontak fisik. Kemudian, mencuci tangan pakai sabun belum dijalankan dengan baik.

“Kami berharap, kita semua bekerja sama dan mampu berperan aktif mencegah penularan virus corona. Dalam kaitan ini, mari kita lindungi orang-orang tua kita, orang-orang yang rentan karena memiliki penyakit dasar sebelumnya, agar tidak tertular. Karena dampaknya berat bagi mereka. Karena itu, kita harus tetap sehat. Jaga jarak aman fisik setidak-tidaknya 2 meter,” paparnya.

Dia menyatakan, sekitar 4.000 rapid test telah didistribusikan ke pemerintah kabupaten/kota dan rumah sakit di Sumut, sebagai upaya screening awal untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Bahkan, saat ini sudah memesan lebih kurang 36.000.

“Dari lebih kurang 4.000 rapid test yang telah didistribusikan, data yang masuk sama kami saat ini baru 5 orang yang terkonfirmasi positif dari rapid test tersebut. Jadi, yang lain mungkin masih dalam proses. Sedangkan spesimen-spesimen yang dikirimkan ke Jakarta, kami sudah mengirimkan lebih dari 100 spesimen beberapa waktu yang lalu untuk pemeriksaan swab menggunakan metode antigen PCR. Tetapi sampai hari ini kami belum dapat hasilnya. Mungkin lantaran banyak provinsi yang mengirimkan swab ke Jakarta,” kata Aris.

Selain rapid test, lanjut Aris, Alat Pelindung Diri (APD) juga telah didistribusikan ke rumah-rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. “Saat ini masih menunggu pesanan. APD yang telah dipesan salah satunya melalui Sritex di Solo. Dari 6.000 yang kita pesan, yang datang itu baru 2.000. Sisanya, dalam waktu dekat 4.000 sedang dalam perjalanan. Semoga segala sesuatu yang terkait dengan pengiriman APD dari Solo ke Medan tidak mengalami gangguan, sehingga bisa segera dan cepat kita distribusikan kepada rumah sakit yang membutuhkan,” aku Aris.

Ia mengimbau seluruh rumah sakit dan masyarakat di Sumut, agar lebih memperhatikan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga. “Limbah infeksius untuk perawatan ODP maupun PDP, seperti masker, sarung tangan, dan baju pelindung diri, bisa dikumpulkan dan dikemas sendiri menggunakan wadah. Selanjutnya dimusnahkan di tempat pengolahan limbah B3,” paparnya.

Sementara upaya mengurangi dampak timbunan sampah masker, masyarakat yang sehat diimbau menggunakan masker guna ulang yang dapat dicuci setiap hari. Jikapun menggunakan masker sekali pakai, diharuskan untuk merobek, memotong, atau menggunting, dan kemudian mengemasnya sebelum dibuang ke tempat sampah. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan.

“Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat sampah masker-masker yang sudah tidak terpakai lagi di ruang-ruang publik,” imbuhnya.

Humbahas Miliki 2.300 OTG Covid-19

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan (Humbahas) mencatat sebanyak 2.300 Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid 19. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang telah selesai dipantau, dan 22 ODP.

“Data per 1 April sore, ke-2.300 orang tanpa gejala ini merupakan hasil pemeriksaan Dinkes di empat posko Covid 19 dan yang datang ke RS dan puskesmas, namun tidak ditemukan indikasi gejala Covid 19 berupa demam ataupun flu,” kata Kepala Dinas Kominfo Humbahas, Hotman Hutasoit, dalam keterangan persnya yang diterima, Kamis (2/4).

Sebanyak 12 orang di antaranya dinyatakan selesai pemantauan karantina mandiri selama 14 hari. Sisanya sebanyak 2.288 masih dalam pemantauan karantina mandiri. Di antaranya 436 warga Kecamatan Dolok Sanggul, 64 warga Kecamatan Baktiraja, 376 warga Kecamatan Lintong Nihuta, 534 warga Kecamatan Pollung, 176 warga Kecamatan Onan Ganjang, 174 warga Kecamatan Paranginan, 29 warga Kecamatan Sijamapolang, 253 warga Kecamatan Pakkat, 182 warga Kecamatan Parlilitan yang sebelumnya 194, dan 64 warga Kecamatan Tarabintang.

Sementara, 22 ODP memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terjangkit Covid 19, dan 1 di antaranya dinyatakan selesai pemantauan selama 14 hari. “Sampai saat ini kondisi mereka dipantau melalui via telepon,” terang Hotman.

Ke 22 orang ini, di antaranya 13 warga Kecamatan Dolok Sanggul termasuk yang selesai pemantauan 1 orang, 2 warga Kecamatan Lintong Nihuta, 3 warga Kecamatan Pollung, 1 warga Kecamatan Onan Ganjang, 2 warga Kecamatan Paranginan dan 1 warga Kecamatan Pakkat.

Ditanya tentang jenis kelamin orang OTG maupun ODP, Hotman mengatakan, informasi jenis kelamin tidak disebarkan.

Terkait jumlah ODP yang isolasi mandiri sekaitan PDP meninggal, Lestari boru Purba, Hotman menjelaskan, sebanyak 29 orang diisolasi mandiri selama 14 hari. Di antaranya 17 orang perawat/bidan, 2 dokter, dan 20 orang dari keluarga korban.

“Mereka dipantau melalui telepon, ditanya perkembangan kesehatan,” kata Hotman. (ris/des)

Polisi Dairi dan Belawan Tangkap Pembawa Narkoba

TERSANGKA. Trison Tarigan (21) warga Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi ditangkap Satnarkoba Polres Dairi kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA. Trison Tarigan (21) warga Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi ditangkap Satnarkoba Polres Dairi kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA. Trison Tarigan (21) warga Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi ditangkap Satnarkoba Polres Dairi kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.  RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA. Trison Tarigan (21) warga Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi ditangkap Satnarkoba Polres Dairi kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SATUAN Narkoba Kepolisian Resor Dairi menangkap, Trison Tarigan (21) warga Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. Pemuda itu diamankan terkait kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap di salon Jimmy jalan Sisingamangaraja Bawah Gang Kolam LG Desa Lausireme Kecamatan Tigalingga, Rabu (1/4) malam. Demikian diterangkan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh di Mapolres, Kamis (2/4). Diterangkan, penindakan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut atas informasi dari masyarakat.

Tersangka Trison Tarigan dilaporkan sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP ZP Matondang menerjunkan tim kelokasi untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi dari warga. Benar, setelah dilakukan penyelidikan tersangka sedang berada di salon tersebut dan langsung diamankan.

“Sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barangbukti narkoba jenis sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan serta sejumlah alat hisap yang digunakan pelaku. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barangbukti narkotika telah diamankan di Mapolres Dairi,” pungkas Donny.

Sementara di Belawan, seorang kurir sabu yang kerap beroperasi di Jalan KL Yos Sudarso, simpang Darmin, pingguran rel kereta api, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, diringkus Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (31/3) sore.

Tersangka yang diamankan adalah, M Wahyudi alias Udin (36) warga Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Dari tanganya, polisi mengamankan barang bukti dompet berisi sabu seberat 0,74 gram, 3 butir ekstasi, uang Rp50 ribu dan Hp.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat. Berdasarkan info itu, petugas dari Satuan Narkona melakukan penyelidikan di lapangan.

Akhirnya, petugas di lapangan berhasil menangkap tersangka yang sedang menunggu pembeli. Setelah diamankan dengan barang bukti, petugas melakukan pengembangan terhadap bandar dari tersangka.

“Pengakuan tersangka, barang itu dia peroleh dari temannya berinsial B. Setelah kita lakukan pengembangan, temannya si B belum berhasil ditangkap dan berstatus DPO,” kata Kapolres.

Ditegaskan Dayan, pihaknya terus melakukan tindakan terhadap para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kita berharap peran masyarakat turut berperan berpartisipasi memberikan informasi, agar pengungkapan narkoba dapat dilakukan secara bersama – sama,” ungkap Dayan. (rud/fac/azw)

Korupsi Pembangunan Jembatan Madina, Dua Terdakwa Divonis Setahun Penjara

SIDANG KORUPSI: Dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/4).
SIDANG KORUPSI: Dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/4).
SIDANG KORUPSI: Dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/4).
SIDANG KORUPSI: Dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata menvonis rendah dua koruptor pembangunan jembatan Batahan-Kubangan Tompek senilai Rp1,7 miliar. Abdullah Abubakar Lanri selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dan Darma Efendi Pulungan, selaku pelaksana pekerjaan, divonis masing-masing selama 1 tahun penjara.

Selain kurungan badan, keduanya juga didenda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan, dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (2/4).

“Mengadili, menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) junto (jo, Red) Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, c, ayat (2), ayat (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” urai Jarihat.

Selain itu, terdakwa Abdullah juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) Rp300 juta subsider 5 bulan penjara. Dan terdakwa Darma Rp342 juta subsider 5 bulan penjara.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. “Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan,” tandasnya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut kedua terdakwa selama 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Keduanya juga dibebankan membayar UP sebesar 643 juta subsider 18 bulan penjara.

Atas putusan tersebut, JPU dan penasihat hukum terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir. “Kami masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir,” kata Ardiansyah diluar sidang.

Dia mengakui, bahwa kedua terdakwa berstatus tahanan kota. Eksekusi terhadap keduanyapun bergantung dari kedua terdakwa. “Ya kalau terdakwanya banding, belum bisa dieksekusilah karna menunggu inkrah,” tandasnya.

Mengutip surat dakwaan, pada tahun 2017 Dinas PUPR Madina melaksanakan kegiatan Pembangunan Jembatan Batahan-Kubangan Tompek yang dananya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1.700.000.000.

Atas pembangunan itu, tim auditor BPKP Perwakilan Sumatera Utara menyatakan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp574.995.440. Ditemukan juga kerugian keuangan negara lainnya, dikarenakan tidak dilakukannya klaim atas jaminan pemeliharaan senilai Rp73.205.000. Sehingga total kerugian negara menjadi Rp648.200.440. (man/azw)