25 C
Medan
Saturday, January 24, 2026
Home Blog Page 4488

Sukseskan Sensus Penduduk 2020: BPS Sumut Gelar Sosialisasi Pengisian Online

ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).
ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).
ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).
ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut melakukan sosialisasi pengisian Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/2).

Acara sosialisasi ini, diikuti sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer. Pengisian Sensus Penduduk secara online dimulai sejak 15 Febuari 2020, lalu. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat, BPS Sumut terus melakukan sosialisasi tersebut.

“Sensus penduduk online ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Setiap warga sudah bisa mengecek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), apakah sudah terdaftat melalui link Sensus Penduduk Online,” ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, M Mukhanif.

Hanif menjelaskan, masyarakat bisa mengakses melalui website sensus.bps.go.id dan mengisi SP2020 secara online. Jika masyarakat tidak berhasil di sensus penduduk online, pada 1-31 Juli, maka petugas sensus akan mendatan

melalui sensus penduduk wawancara. “Pada Februari hingga Maret 2020, penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui website dan evaluasi berkala sensus penduduk online,” jelasnya.

Terkait kendala dalam pengisian sensus online, yakni server yang padat dan jaringan sinyal yang lambat. Untuk jumlah data yang terkumpul, masih secara nasional dan belum bisa menghitung untuk di Sumut karena jumlahnya masih kecil.

“Disdukcapil sendiri merupakan peran yang pertama dan ini permintaan dari kadis yang kami respon dengan cepat. Melalui sensus ini juga sekaligus mengeksekusi langsung dan membersihkan data,” ujarnya.

Pada hari ini (kemarin,Red), ada 10 instansi pemerintah yang dipantau BPS Sumut terkait pengisian SP2020 secara online. Di antaranya, Dinas Kominfo Sumut, Disdukcapil Sumut, PGN Sumut, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Sekda, Wagub dan lainnya.

Plt Sekretaris Disdukcapil Sumut, Edi Sampurna Rambe menambahkan, sensus penduduk ini sangat bagus karena tidak hanya data kependudukan saja yang didata, melainkan juga rumah dan bangunan. Nantinya, akan mengembangkan data Disdukcapil ini untuk kepentingan sosial dan lainnya yang lebih lengkap.

“Kami sudah melalukan sosialisasi ke masyarakat untuk kegiatan sensus penduduk dan pada 15 Februari lalu juga dilakukan secara serentak di kabupaten kota. Melalui pengisian sensus bersama pihak BPS Sumut kami sambut baik karena jika ada yang tidak paham bisa ditanyakan langsung ke petugasnya,” pungkasnya.

Sensus penduduk dilaksanakan 10 tahun sekali dan tahun ini adalah sensus ke 7. Metodenya dengan kombinasi dan dilakukan secara online. Tahapannya juga sudah di koordinasi, konsolidasi, penyiapan basis data dasar, sensus penduduk online, penyusunan daftar penduduk (dp), pemeriksaan dp, ground check atau verifikasi lapangan (bersama ketua/pengurus SLS) serta pencapaian lapangan. (gus/ila)

Polres Dairi dan Jajaran Tandatangani Pakta Integritas

TANDA TANGAN. Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang menandatangani piagam pencanangan zona integritas WBK-WBBM diwilayah hukum Polres Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TANDA TANGAN. Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang menandatangani piagam pencanangan zona integritas WBK-WBBM diwilayah hukum Polres Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Dairi dan jajarannya menggelar apel penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di halaman Mapolres, Senin (17/2).

Kapolres Dairi, AKBP Leonardo D Simatupang menjelaskan, kegiatan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Dairi.

Disampaikan Leonardo, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap Publik.

“Proses pembagunan zona integritas diawali dengan adanya pelaksanaan Pencanangan Pembangunan zona integritas berupa penandatanganan dokumen pakta integritas yang dilaksanakan secara serentak sebagai pernyataan/deklarasi, bahwa polres Dairi siap membangun zona integritas,” tandasnya.

Usai apel bersama, Kapolres AKBP Leonardo D Simatupang, PJU Polres, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Ketua DPRD, Sabam Sibarani, mewakili Ketua PN Sidikalang, Kejari, Ketua MUI dan BMAG serta insan pers melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.(rud/han)

Pemkab Labuhanbatu Luncurkan SIGA

SANTUNAN: Plh Sekdakab Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga menyerahkan santunan bagi anggota Korpri Purna Tugas.
SANTUNAN: Plh Sekdakab Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga menyerahkan santunan bagi anggota Korpri Purna Tugas.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera meluncurkan satu aplikasi pelayanan kepada masyarakat, yaitu Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA).

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga di sela-sela acara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (17/2).

Aplikasi tersebut berisi masukan dan analisis data gender dan anak yang bisa digunakan sebagai acuan dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.

“Juga dapat digunakan sebagai tempat pengaduan atas tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta pengaduan lainnya. Karena di dalam aplikasi ini tersedia menu pengaduan yang bisa diakses oleh segenap masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Pada acara HKN itu, sebanyak 17 perwakilan anggota Korpri dan 3 orang ahli waris menerima santunan Purna Tugas dan Kemalangan dari Anggota Korpri Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian, santunan juga diserahkan kepada 3 orang ahli waris Anggota Korpri atasnama, Evi Harahap dan Wati dari jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu serta kepada ahli waris Hadi Trisna dari Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Mereka masing-masing menerima santunan sebesar Rp15 juta.

Sarimpunan Ritonga mengatakan, Hari Kesadaran Nasional diharapkan dapat berhubungan langsung dengan meningkatnya semangat untuk bekerja dan mengabdi serta dapat memacu kesungguhan dan rasa tanggungjawab yang tinggi bagi seluruh aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

Sidak Pelayanan di RSUD Tarutung, Bupati Taput: Jangan Biarkan Pasien Tambah Menderita

SIDAK:Bupati Taput, Nikson Nababan menyapa salah satu pasien saat melakukan sidak ke RSUD Tarutung.
SIDAK:Bupati Taput, Nikson Nababan menyapa salah satu pasien saat melakukan sidak ke RSUD Tarutung.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan, M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam pelayanan Rumah Sakit Umum Tarutung, Senin (17/02).

Dari hasil sidak, Bupati yang didampingi Direktur Janri Nababan dan beberapa pimpinan OPD menegaskan, pelayanan obat harus dipercepat dengan menambah tenaga yang melayani, ruang tunggu pasien bagi rawat inap harus disediakan. “Rumah sakit ini sudah ramai, kurang lebih 300 pasien BPJS rawat jalan setiap hari. Jadi tolong layani dengan sepenuh hati. Pasien harus nyaman berobat kesini,” ujar Bupati saat sidak tersebut.

“Saya sangat konsisten membangun rumah sakit ini. Dokter spesialis sudah dilengkapi dan dalam waktu dekat spesialis penyakit jantung juga akan ditambahkan menjadi 3 (tiga) orang. Jangan berleha-leha menghadapi pasien, harus gerak cepat, layani dengan sepenuh hati. Para perawat harus melayani dengan tulus dan sigap. Jangan biarkan pasien tambah menderita,”ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meninjau semua ruangan, sembari menyapa para pasien. “Masih banyak yang akan kita benahi sampai rumah sakit ini bertaraf internasional. Ruangan poliklinik harus ditambah, jalan aspal rumah sakit ini akan kita perlebar termasuk gudang obat dan banyak lagi, tapi semua masih terbentur status kepemilikan rumah sakit ini. Mari kita dukung dan doakan yang terbaik untuk rumah sakit ini, jangan sampai dana dari Pusat untuk membangun rumah sakit ini kembali lagi dengan sia-sia,” ujar Bupati.

Ketika pers mempertanyakan status kepemilikan lahan Rumah Sakit Tarutung saat Sidak tersebut, Bupati menyampaikan bahwa rumah sakit ini untuk kepentingan masyarakat. Mari kita legowo, jadilah berkat agar tidak terhalang untuk renovasi total sehingga bisa bertaraf internasional. (rel/des/han)

Umar Zunaidi Lakukan Pengisian Sensus Penduduk Secara Online

SERIUS: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi melakukan pengisian sensus penduduk 2020 secara online.SOPIAN/SUMUT POS
SERIUS: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi melakukan pengisian sensus penduduk 2020 secara online.SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menjadi orang yang pertama kali melakukan pengisian data dalam pelaksanaan sensus penduduk secara online tahun 2020 di Kota Tebingtinggi, Senin (17/2).

Didampingi Kepala BPS Intan Menggalawati, Kadis Komimfo Dedi Siagian, Kepala Disduk Capil Muhammad Fachri, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan tampak serius melakukan pengisian data untuk sensus penduduk secara online, di rumah dinas Wali Kota Tebingtinggi.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui bagi yang belum memiliki akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan lain lain.

“Kami berharap pelaksanaan sensus penduduk secara online tahun 2020 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Saya harapkan seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mendukungnya,” papar Umar.

Sambungnya, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, siapa saja dalam salah satu anggota keluarga dapat mengisikan sensus penduduk untuk keluarganya secara online, agar sensus penduduk dapat berjalan lancar.

“Untuk mendapatkan program sensus penduduk secara online, saya berharap perekrutan petugas sensus harus bisa bekerjasama dengan kepala lingkungan,” pintanya.

Umar juga berpesan agar saling mengingatkan untuk sensus penduduk ini baik di perkumpulan, perwiridan, khutbah jumat dan kegiatan masyarakat lainnya. (ian/han)

Aliran Listrik Padam Seminggu, Warga Geruduk Kantor ULP PLN Sidikalang

GERUDUK:Masyarakat Dusun Lau Ipu, Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, saat mendatangi Kantor ULP PLN Sidikalang, di Jalan Sudirman Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
GERUDUK:Masyarakat Dusun Lau Ipu, Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, saat mendatangi Kantor ULP PLN Sidikalang, di Jalan Sudirman Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Mewakili 60 Kepala Keluarga (KK), belasan warga Dusun Lau Ipu, Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi melakukan aksi protes di Kantor ULP PLN Sidikalang, Jalan Sudirman Sidikalang, Senin (17/2). Pasalnya, aliran listrik ke rumah mereka sudah seminggu padam.

Menurut beberapa warga, yakni Rutbi boru Sihombing (55), Desma boru Sihotang (67), Fransiskus Sihotang (46), Paian Sihotang (40), Parulian Situmorang (42), Daniel Simbolon (28), pemadaman listrik selama seminggu ke rumah mereka tanpa ada pemberitahuan.

Kondisi itupun berdampak bagi anak-anak mereka yang belajar pada malam hari, terpaksa menumpang belajar ke Dusun Lau Rambong dan Lau Gambir, berjarak sekitar 1 kilometer dengan berjalan kaki.

Selain itu, barang elektronik yang bisa digunakan warga seperti alat masak dan pendingin makanan (Kulkas) jadi tidak berfungsi.

Padamnya listrik selama seminggu itu sudah disampaikan ke petugas PLN Tigalingga. Namun karena tak mendapat jawaban yang pasti, akhirnya warga ke kantor PLN Sidikalang.

Menanggapi keluhan warga, Supervisor ULP PLN Sidikalang, David Siregar mengaku, sudah menerima laporan dari petugas di Tigalingga. Informasi dari petugas di Tigalingga kabel JTR kontak. “Kita sudah instruksikan melakukan perbaikan, tetapi petugas tidak sanggup karena kabel harus diganti,”katanya.

Dijelaskan David, untuk penanganan kabel merupakan kewenangan UP 3 Bukit Barisan Berastagi. Dan panjang kabel yang harus diganti sekitar 1 kilometer.

“Kami tidak bisa bertindak cepat karena yang mau diganti kabel yang sangat penting, dan butuh kabel panjang,”bilang David, seraya mengaku akan mengecek lokasi dan dipastikan aliran listrik menyala kembali. (rud/han)

Pungli Sopir Angkot, 2 Pria Diamankan Polsek Galang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel polsek galang Polresta Deliserdang laksanakan Patroli malam dan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di seputaran wilayah hukum polsek galang, Sabtu, (16/2) malam.

Pada saat melaksanakan Patroli malam hari petugas patroli yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang Ipda Erikson David, SH mendapat Informasi dari sopir mobil pengangkut barang bahwa ada beberapa orang di Jalan Raya Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang yang melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap para sopir.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Ipda Erikson David langsung mengarahkan anggotanya ke tempat yang dimaksud dan sesampainya di lokasi, anggota Reskrim Polsek Galang yang tergabung dalam kegiatan patroli malam hari berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar di pinggir Jalan Desa Petumbukan Kecamatan Galang. Kedua pria itu adalah Rahmad Dahlan dan Surianto keduanya warga Petumbukan Kecamatan Galang.

Ketika ditemui awak media ini, Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang Ipda Erikson David SH membenarkan mengamankan dua orang laki-laki yang sedang melakukan Pungutan liar terhadap para sopir mobil barang.

“Sampai di Jalan Raya Desa Petumbukan kami melihat mereka berdua yang bernama Rahmad Dahlan dan Surianto warga desa petumbukan sedang memalak atau melakukan pungutan liar terhadap sopir kemudian kami amankan ke Mako Posek Galang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi,” ungkap Kanit Reskrim.

Seorang sopir yang tidak ingin disebutkan namanya, pada saat ditemui mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan polisi itu sudah sering melakukan pungutan liar di daerah tersebut dan dengan diamankannya kedua pria itu. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Polresta Deli serdang karena sudah memberi rasa aman kepada kami para sopir. (btr)

Curi Uang Rp1,7 Miliar, Terdakwa Spesialis Maling Rumah Diadili

PENCURI: Edward Tarigan, terdakwa pencurian uang Rp1,7 miliar menjalani sidang dakwaan, Senin (17/2).
PENCURI: Edward Tarigan, terdakwa pencurian uang Rp1,7 miliar menjalani sidang dakwaan, Senin (17/2).
PENCURI: Edward Tarigan, terdakwa pencurian uang Rp1,7 miliar menjalani sidang dakwaan, Senin (17/2).
PENCURI: Edward Tarigan, terdakwa pencurian uang Rp1,7 miliar menjalani sidang dakwaan, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Edward Tarigan (32) spesialis maling rumah, duduk sebagai terdakwa di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (17/2). Dia didakwa membobol rumah milik seorang PNS kantor Gubernur Sumut dan menggasak uang Rp1,7 miliar.

Sidang yang beragendakan dakwaan sekaligus keterangan saksi, menghadirkan, Samsul Bahri Hasibuan dan istrinya Farida, selaku saksi korban.

Dalam keterangan saksi, para terdakwa diketahui dari CCTV milik tetangga yang tepat berseberangan dengan rumah korban.

“CCTV rumah kami juga ikut diambil yang mulia. Jadi mereka ini ketahuan dari CCTV tetangga yang tepat di seberang rumah kami,” ungkap Samsul di hadapan Hakim Ketua, Dominggus Silaban.

Lebih lanjut kata saksi, uang kontan Rp1,2 miliar dan beberapa keping emas, dan 4.500 uang dollar, dengan total Rp1,7 miliar dibawa kabur terdakwa.

“Uang itu merupakan warisan yang akan saya bagi-bagi ke saudara-saudara saya yang mulia,” katanya.

Selanjutnya, ia menjelaskan rumah tersebut baru ditinggalkan 3 jam oleh anaknya yang bekerja sebagai dokter disalah satu rumah sakit.

Usai mendengarkan ke

terangan saksi korban, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Terdakwa Edward menjelaskan, dari pencurian tersebut dirinya mendapatkan upah Rp300 juta, dan uang tersebut digunakan untuk pengobatan kedua orangtuanya.

“Uangnya langsung dibagi, saya dan Abdul dapat Rp300 juta, sedangkan Boby dapat Rp700 juta. Uang tersebut saya gunakan untuk perobatan kedua orangtua saya,” jelasnya.

Hakim mencela terdakwa dengan menjelaskan bahwa sebelum mencuri kedua orangtua terdakwa masih hidup dan lengkap. Namun saat ini, ayah terdakwa sudah tidak ada.

Hakim juga menyentil perkara Boby (teman terdakwa) sudah divonis 4 tahun penjara, Lalu Hakim langsung menutup sidang dan dilanjutkan pada pekan depan.

Menurut jaksa perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana. (man/btr)

2 Pencuri Uang Pemprovsu Dituntut 6,5 Tahun Penjara

TERDAKWA: Empat terdakwa pencurian uang Pemprovsu, saat menjalani sidang tuntutan, Senin (17/2).
TERDAKWA: Empat terdakwa pencurian uang Pemprovsu, saat menjalani sidang tuntutan, Senin (17/2).
TERDAKWA:  Empat terdakwa pencurian uang Pemprovsu, saat menjalani sidang tuntutan, Senin (17/2).
TERDAKWA: Empat terdakwa pencurian uang Pemprovsu, saat menjalani sidang tuntutan, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat menuntut Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan Nababan masing-masing selama 6 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dinyatakan bersalah, melakukan pencurian uang Pemprovsu Rp1,6 miliar, dalam sidang di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (17/2).

Sedangkan dua terdakwa lainnya dituntut berbeda. Yakni, Niko Demos Sihombing dituntut selama 7 tahun penjara dan Niksar Sitorus dituntut dengan pidana 6 tahun penjara.

“Meminta kepada mejelis hakim, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana,” ucap Ramboo.

Atas tuntutan itu, hakim Erintuah Damanik memberikan kesempatan para terdakwa untuk menyusun nota pembelaan, yang akan dibacakan pada sidang pekan depan. “Saudara diberi kesempatan menyusun nota pembelaan. Sidang ditunda hingga minggu depan,” kata Erintuah menutup sidang.

Usai persidangan, Ramboo mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan berbeda atas sejumlah pertimbangan. Salah satunya berkaitan soal peran masing-masing terdakwa dalam kasus tersebut, selain itu karena adanya status para terdakwa yang juga merupakan residivis.

“Terdakwa dituntut 7 tahun penjara. Untuk yang dituntut 6 tahun 6 bulan karena mereka berdua residivis,” sebut Sinurat.

Dalam dakwaan Jaksa, peristiwa raibnya uang Rp1,6 miliar itu terjadi pada 8 September 2019. Kejadian bermula saat Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting mengambil uang dari Bank Sumut.

Selanjutnya, uang disimpan di dalam mobil yang diparkir di halaman kantor gubernur. Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor dan meninggalkan uang di dalam mobil. Saat kembali, uang Rp1,6 miliar itu raib. Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pada Selasa (24/9), polisi mulai menemukan titik terang. Sepekan kemudian, Selasa (1/10), polisi menangkap empat pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar tersebut. Sementara itu, masih ada dua pelaku buron. (man/btr)

Polisi Sita 28 Kg Sabu di Binjai

SITA: Terduga AS (duduk) pemilk sabu seberat 28 Kg ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Sumut
SITA: Terduga AS (duduk) pemilk sabu seberat 28 Kg ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Sumut
SITA: Terduga AS (duduk) pemilk sabu seberat 28 Kg ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Sumut
SITA: Terduga AS (duduk) pemilk sabu seberat 28 Kg ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Sumut

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bandar dan kurir narkotika jenis sabu terus berinovasi mengemas untuk dikirim melalui jalur darat pada kendaraan yang akan kendarai. Kali ini, sindikat narkotika menyimpan kristal putih itu di dalam sebuah tangki minyak yang telah dirakit.

Pengungkapan modus baru penyimpanan tersebut dilakukan Tim Badan Narkotika Nasional Sumut di Jalan Lintas Medan-Binjai, Pertigaan Megawati Binjai, Sabtu (15/2).

Informasi dihimpun, Tim BNNP Sumut melakukan penghentian sekaligus menggeledah satu unit colt diesel yang dikemudikan terduga kurir berinisial AS.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 14 bungkus sabu yang disimpan dalam tangki minya yang sudah dimodifikasi.

Sayangnya, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu belum bersedia memberikan keterangan saat dikonfirmasi, Senin (17/2) siang.

Padahal, perwira menengah dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini memimpin operasi penangkapan tersebut.

“Belum. Belum, masih pengembangan,” kata Sitepu melalui sambungan telepon selularnya.

Ditanya lebih jauh di mana lokasi penangkapan, Sitepu juga belum bersedia berkomentar. Alasannya, masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Belum tahu, masih pengembangan dulu. Enggak boleh gitu, sabar saja ya,” tukasnya.

Meski demikian, wartawan memperoleh sebuah video berdurasi 1 menit 37 detik. Dalam video itu, seorang pria berkumis menjelaskan tentang operasi penangkapan tersebut.

Selain itu, juga ada seorang pria yang jongkok dengan barang bukti total keseluruhan 28 bungkus. (ted/btr)