31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Sukseskan Sensus Penduduk 2020: BPS Sumut Gelar Sosialisasi Pengisian Online

ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).
ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut melakukan sosialisasi pengisian Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/2).

Acara sosialisasi ini, diikuti sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer. Pengisian Sensus Penduduk secara online dimulai sejak 15 Febuari 2020, lalu. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat, BPS Sumut terus melakukan sosialisasi tersebut.

“Sensus penduduk online ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Setiap warga sudah bisa mengecek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), apakah sudah terdaftat melalui link Sensus Penduduk Online,” ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, M Mukhanif.

Hanif menjelaskan, masyarakat bisa mengakses melalui website sensus.bps.go.id dan mengisi SP2020 secara online. Jika masyarakat tidak berhasil di sensus penduduk online, pada 1-31 Juli, maka petugas sensus akan mendatan

melalui sensus penduduk wawancara. “Pada Februari hingga Maret 2020, penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui website dan evaluasi berkala sensus penduduk online,” jelasnya.

Terkait kendala dalam pengisian sensus online, yakni server yang padat dan jaringan sinyal yang lambat. Untuk jumlah data yang terkumpul, masih secara nasional dan belum bisa menghitung untuk di Sumut karena jumlahnya masih kecil.

“Disdukcapil sendiri merupakan peran yang pertama dan ini permintaan dari kadis yang kami respon dengan cepat. Melalui sensus ini juga sekaligus mengeksekusi langsung dan membersihkan data,” ujarnya.

Pada hari ini (kemarin,Red), ada 10 instansi pemerintah yang dipantau BPS Sumut terkait pengisian SP2020 secara online. Di antaranya, Dinas Kominfo Sumut, Disdukcapil Sumut, PGN Sumut, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Sekda, Wagub dan lainnya.

Plt Sekretaris Disdukcapil Sumut, Edi Sampurna Rambe menambahkan, sensus penduduk ini sangat bagus karena tidak hanya data kependudukan saja yang didata, melainkan juga rumah dan bangunan. Nantinya, akan mengembangkan data Disdukcapil ini untuk kepentingan sosial dan lainnya yang lebih lengkap.

“Kami sudah melalukan sosialisasi ke masyarakat untuk kegiatan sensus penduduk dan pada 15 Februari lalu juga dilakukan secara serentak di kabupaten kota. Melalui pengisian sensus bersama pihak BPS Sumut kami sambut baik karena jika ada yang tidak paham bisa ditanyakan langsung ke petugasnya,” pungkasnya.

Sensus penduduk dilaksanakan 10 tahun sekali dan tahun ini adalah sensus ke 7. Metodenya dengan kombinasi dan dilakukan secara online. Tahapannya juga sudah di koordinasi, konsolidasi, penyiapan basis data dasar, sensus penduduk online, penyusunan daftar penduduk (dp), pemeriksaan dp, ground check atau verifikasi lapangan (bersama ketua/pengurus SLS) serta pencapaian lapangan. (gus/ila)

ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).
ONLINE: BPS Sumut saat sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online di kantor Disdukcapil Sumut, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut melakukan sosialisasi pengisian Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/2).

Acara sosialisasi ini, diikuti sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer. Pengisian Sensus Penduduk secara online dimulai sejak 15 Febuari 2020, lalu. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat, BPS Sumut terus melakukan sosialisasi tersebut.

“Sensus penduduk online ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Setiap warga sudah bisa mengecek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), apakah sudah terdaftat melalui link Sensus Penduduk Online,” ujar Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, M Mukhanif.

Hanif menjelaskan, masyarakat bisa mengakses melalui website sensus.bps.go.id dan mengisi SP2020 secara online. Jika masyarakat tidak berhasil di sensus penduduk online, pada 1-31 Juli, maka petugas sensus akan mendatan

melalui sensus penduduk wawancara. “Pada Februari hingga Maret 2020, penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui website dan evaluasi berkala sensus penduduk online,” jelasnya.

Terkait kendala dalam pengisian sensus online, yakni server yang padat dan jaringan sinyal yang lambat. Untuk jumlah data yang terkumpul, masih secara nasional dan belum bisa menghitung untuk di Sumut karena jumlahnya masih kecil.

“Disdukcapil sendiri merupakan peran yang pertama dan ini permintaan dari kadis yang kami respon dengan cepat. Melalui sensus ini juga sekaligus mengeksekusi langsung dan membersihkan data,” ujarnya.

Pada hari ini (kemarin,Red), ada 10 instansi pemerintah yang dipantau BPS Sumut terkait pengisian SP2020 secara online. Di antaranya, Dinas Kominfo Sumut, Disdukcapil Sumut, PGN Sumut, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Sekda, Wagub dan lainnya.

Plt Sekretaris Disdukcapil Sumut, Edi Sampurna Rambe menambahkan, sensus penduduk ini sangat bagus karena tidak hanya data kependudukan saja yang didata, melainkan juga rumah dan bangunan. Nantinya, akan mengembangkan data Disdukcapil ini untuk kepentingan sosial dan lainnya yang lebih lengkap.

“Kami sudah melalukan sosialisasi ke masyarakat untuk kegiatan sensus penduduk dan pada 15 Februari lalu juga dilakukan secara serentak di kabupaten kota. Melalui pengisian sensus bersama pihak BPS Sumut kami sambut baik karena jika ada yang tidak paham bisa ditanyakan langsung ke petugasnya,” pungkasnya.

Sensus penduduk dilaksanakan 10 tahun sekali dan tahun ini adalah sensus ke 7. Metodenya dengan kombinasi dan dilakukan secara online. Tahapannya juga sudah di koordinasi, konsolidasi, penyiapan basis data dasar, sensus penduduk online, penyusunan daftar penduduk (dp), pemeriksaan dp, ground check atau verifikasi lapangan (bersama ketua/pengurus SLS) serta pencapaian lapangan. (gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/