30 C
Medan
Sunday, January 25, 2026
Home Blog Page 4509

Idaham Apresiasi Seminar Upaya Berantas Narkoba

BERSAMA: Wali Kota Binjai HM Idaham, diabadikan bersama para pemateri seminar nasional bertema ‘Eksistensi Milenial dalam Upaya Pemberantasan Narkoba, dan Budaya Korupsi, serta Penegakan Supremasi Hukum’ yang diselenggarakan di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (10/2). teddy akbari/sumut pos
BERSAMA: Wali Kota Binjai HM Idaham, diabadikan bersama para pemateri seminar nasional bertema ‘Eksistensi Milenial dalam Upaya Pemberantasan Narkoba, dan Budaya Korupsi, serta Penegakan Supremasi Hukum’ yang diselenggarakan di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (10/2).
teddy akbari/sumut pos
BERSAMA: Wali Kota Binjai HM Idaham, diabadikan bersama para pemateri seminar nasional bertema ‘Eksistensi Milenial dalam Upaya Pemberantasan Narkoba, dan Budaya Korupsi, serta Penegakan Supremasi Hukum’ yang diselenggarakan di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (10/2). teddy akbari/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – DPD AMPI Kota Binjai menggelar seminar nasional bertema ‘Eksistensi Milenial dalam Upaya Pemberantasan Narkoba, dan Budaya Korupsi, serta Penegakan Supremasi Hukum’ yang diselenggarakan di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (10/2) lalu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai, HM Idaham, mengapresiasi telah diselenggarakannya kegiatan ini. Menurutnya, ini sebagai bukti nyata upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, serta sebagai upaya mengurangi tindak pidana korupsi di Kota Binjai. “Saat ini, upaya Pemko Binjai dalam memberantas narkoba, sudah cukup banyak dilakukan. Namun, upaya yang dilakukan tidak cukup hanya BNN saja,” ungkap Idaham.

“Perlu dukungan dari semua pihak, tidak terkecuali dari kaum pelajar dan generasi muda, sebagai generasi milenial,” imbuhnya. Dia juga berharap, dengan seminar ini, dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan mengarahkan generasi muda pada kegiatan-kegiatan positif di bidang olahraga, serta menghidupkan kembali majelis-majelis taklim.

Sementara itu, Kepala BNNK Binjai, AKBP Suprayogi, di hadapan 68 pelajar yang hadir, menyampaikan, narkoba menjadi satu faktor yang dapat menghancurkan masa depan, sehingga dibutuhkan upaya pencegahan sedini mungkin.

“Mari bentengi diri agar tidak mudah terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba, yang saat ini marak di kalangan pelajar,” imbaunya. (ted/saz)

Warga Negara Korsel yang Tewas di Kapal Perairan Langkat: Jenazah Belum Diotopsi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jenazah Jung Seungwon (20), Warga Negara Korea Selatan (Korsel) yang diduga tewas akibat serangan jantung dan demam tinggi, usai dievakuasi dari kapal di perairan Langkat, belum diotopsi oleh tim medis. Mayat Anak Buah Kapal (ABK) Sun Shine berbendara Panama tersebut, kini masih berada di Kamar Mayat RSUD dr Pirngadi Medan, Selasa (11/2). Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, jasad Jung Seungwon masih di lemari pendingin. Pihak rumah sakit belum melakukan apapun terhadap jasadnya.

“Belum, belum diotopsi. Masih di kamar mayat,” ungkap Edison, saat dikonfirmasi via telepon selular, Selasa, sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Edison, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari kepolisian untuk langkah selanjutnya. Selain itu, juga menunggu konfirmasi dari kedutaan dan pihak keluarga.

“Kami tidak bisa berbuat banyak jika belum ada arahan dari pihak berwenang. Surat laporan kepolisiannya juga belum ada sampai sekarang, belum kami terima,” bebernya. Dia mengaku, ada rencana jenazah warga negara Korsel itu, akan dipindahkan ke RSUP H Adam Malik. Tapi, rencana tersebut belum pasti.

“Ada rencana (dipindah ke RSUP H Adam Malik), tapi sifatnya masih koordinasi. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian, kalau memang harus dibawa, tentu harus ada dokumen pertinggal di sini. Sedangkan untuk pemulangan jenazah tidak bisa sembarangan, harus ada izin dari kedutaan,” jelas Edison.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jung Seungwon yang menumpangi Kapal Sun Shine sebagai ABK, mengalami demam tinggi, Minggu (9/2) malam. Karena itu, kapal yang bertolak dari pelabuhan di Batam menuju ke Qatar tersebut, mengirimkan sinyal saat di kawasan perairan Pangkalansusu, Langkat. Sinyal yang dikirim ditangkap oleh Medical Evacuation Poskamla TNI-AL Belawan.

Selanjutnya, Poskamla TNI-AL Belawan menginformasikan kepada Poskamla TNI-AL Pangkalansusu dan Kantor Syahbandaran dan Otoritas (KSO) Pelabuhan Kelas IV Pangkalansusu, untuk melakukan proses evakuasi, mengingat lokasi Kapal Sun Shine lebih dekat dengan perairan Langkat.

Pukul 21.30 WIB, dilaksanakan proses evakuasi oleh tim gabungan, yang terdiri dari Tim Kesehatan Pertamina Pangkalansusu, Poskamla TNI-AL Pangkalansusu, Satpol Air Polres Langkat, dan Kantor Syahbandaran serta Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalansusu, menggunakan kapal bots. Namun, setelah dievakuasi, ternyata Senin (10/2) dini hari, kru kapal tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Sempat beredar isu, kru kapal itu diduga terinfeksi virus corona. Tapi, Dinkes Sumut langsung mengklarifikasi dan membantah, isu tersebut sesat dan tidak benar.

Kepala Dinkes Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, warga negara Korsel tersebut, tidak ada gejala sesak nafas atau gangguan pernafasan.

“Kami yakin, dari perjalanan kapal memang bukan (virus corona). Kapal ini dari Batam pada 9 Februari, sebelum berangkat dari sana sudah diperiksa ABK-nya,” jelasnya. Dia menduga, Jung Seungwon meninggal karena serang jantung. Meski begitu, harus dipastikan lagi dari hasil otopsi. “Ini cenderung serangan jantung. Tapi nanti dilihat dulu hasil otopsi. Jasadnya sudah di RSUD dr Pirngadi Medan,” pungkas Alwi. (ris/saz)

Dinilai Menyalahi Aturan Perizinan, Bangunan Hotel Central Distanvaskan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan bangunan Hotel Grand Royal Central di Jalan Merak Jingga, Kesawan Medan Barat agar segera distanvaskan (dihentikan sementara). Sebab, gedung yang berdiri di atas lahan Pemprov Sumut yang dikerjasamakan melalui sistem BOT (Build Operation Transfer) itu dinilai telah menyalahi aturan.

Rekomendasi disepakati setelah Komisi IV DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Aneka Industri dan Jasa selaku pengelola bersama Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemko Medan di gedung dewan, Selasa (11/2).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak didampingi anggota Hendra DS, David Roni G Sinaga, Dedy Aksyari Nasution, Rizky Nugraha dan Syaiful Ramadhan. Turut hadir mewakili pengelola Hotel, Purna Irawan dan Sianturi. Sedangkan dari Dinas PKPPR ada Ahmad Cahyadi dan mewakili perizinan Lase. “Setelah mendengarkan penjelasan dari Dinas PKPPR dan Dinas Perizinan, akhirnya kita sepakat untuk menstanvaskan pembangunan hotel tersebut,” ujar Paul saat memimpin RDP.

Dikatakan Paul, pihaknya bukan anti terhadap investor tapi ingin investor yang membangun di Medan harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada. “Karena sudah jelas melanggar aturan, maka harus ditindak yakni stanvas. Kita sangat setuju investasi di Medan, tetapi bukan berarti suka-suka dan tidak ikuti aturan,” ujar Paul.

Anggota Komisi IV, Hendra DS yang awalnya menyuarakan agar pembangunan hotel tersebut distanvas. Hal tersebut disampaikannya setelah mendengar pemaparan dari instansi terkait. “Kalau tidak ada izin kita stanvas saja,” tegas politikus Partai Hanura ini.

Sebelumnya, Kabid Pengendalian Perizinan Dinas PKPPR Kota Medan, Ahmad Cahyadi mengatakan, untuk bangunan Hotel diterbitkan hanya 9 lantai. Namun pembangunan di lapangan sudah 13 lantai, begitu juga soal penyediaan ruang terbuka hijau yang tidak dipenuhi.

Parahnya lagi, perizinan untuk dokumen AMDAL dituding sarat penyimpangan, serta penyediaan lokasi parkir layaknya hotel tidak dapat dipenuhi. Dalam rapat juga terungkap, bahwa lahan Hotel Central merupakan milik Pemprovsu yang di BOT-kan kepada PT Aneka Industri dan Jasa selama 13 Tahun. “Izin tak bisa dikeluarkan tanpa kajian, tanpa AMDAL,” tuturnya.

Dalam isi rekomendasi pun dikuatkan Cahyadi, setelah mendapatkan rekomendasi stanvas, maka tidak boleh lagi melakukan kegiatan apapun dilapangan. Karena menurut Cahyadi, tidak ada istilah stanvas parsial tapi keseluruhan.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Jhon Lase buka-bukaan mengenai ditolaknya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan oleh pihak pengembang untuk membangun Hotel Royal Grand Central. “Saya sebenarnya gak mau buka-bukaan di sini, di forum ini. Tapi karena disebut izin diajukan Februari (2019) dan belum keluar, artinya sudah satu tahun,” jelasnya.

Mewakili Pihak Pengembang, Purna Irawan, mengakui bangunan Hotel Grand Royal Central hanya memiliki izin untuk 9 lantai. Sedangkan 4 lantai lainnya belum memiliki izin. “Syarat-syarat yang dipenuhi sudah kami sampaikan cuma belum ada jawaban,” jawabnya.

Namun, mengenai adanya penolakan izin dari DPMPTSP, Purna Irawan mengaku tidak tahu. (map/ila)

RDP Membahas Apartemen De’Glass Residences, Rapat Tak Buahkan Hasil

RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar RDP terkait Apartemen Glass Residences, Selasa (11/2).
RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar RDP terkait Apartemen Glass Residences, Selasa (11/2).
RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar RDP terkait Apartemen Glass Residences, Selasa (11/2).
RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar RDP terkait Apartemen Glass Residences, Selasa (11/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi IV DPRD Medan terkait bangunan Apartemen De’Glass Residences di Jalan Gelas Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah, Selasa (11/2) tak membuahkan hasil apapun. Pasalnya, warga yang keberatan tidak hadir saat itu.

Sedangkan menurut staf Komisi IV kepada Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tapi tidak ada yang menerima. “Kita memang sudah melayangkan surat kepada Bapak Silaen, tapi tidak ada yang menerima. Sampai staf kita pun berfoto di depan rumahnya,” kata Paul saat itu.

Direktur De’Glass Residences, Devi Marlin yang hadir saat itu memaparkan bahwa pihaknya sudah memiliki itikad baik untuk memperbaiki seluruh kerusakan rumah warga saat proses pembangunan berlangsung seperti yang dikeluhkan masyarakat, baik di media maupun dalam laporan di Komisi IV DPRD Medan. Namun dikarenakan masyarakat yang keberatan sulit untuk dijalin komunikasi, akhirnya niat baik tersebut tidak menemukan titik temu.

“Hanya dua orang warga yang keberatan, dan kita sudah dilaporkan ke Poldasu, tapi kita sudah datang hasilnya tidak ada apa-apa. Untuk persoalan kerusakan kita mau memperbaiki, tapi mereka minta uang,” kata Devi.

Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak saat itu sempat mempertanyakan kerusakan apa yang ditimbulkan saat pembangunan apartemen De’Glass berlangsung.

“Berapa rumah yang rusak? Kalau ada yang rusak, saya lihat ada itikad baik dari pengembang untuk memperbaiki. Kita dengar penjelasan pihak terkait, semua tidak ada masalah dan berjalan sesuai aturan,” kata Paul jika dirinya sangat mendukung dunia investasi di Kota Medan, Selasa (11/2).

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya Hendra DS berharap kepada seluruh masyarakat dan Pemko Medan agar mengkaji lebih dahulu bangunan yang akan dibangun para investor di kota Medan.

“Kalau ada investor yang mau berinvestasi, jangan diprovokatori. Setiap permohonan pembangunan yang masuk, kita kaji lagi lebih dalam sebelum diberikan izin membangun. Sehingga tidak ada yang dirugikan,” sarannya.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya M Rizki Nugraha berharap peristiwa keberatan masyarakat atas bangunan De’Glass Residences tidak menghambat para investor yang ingin berinvestasi di kota ini.

“Kalau berinvestasi di Kota Medan mengikuti aturan yang berlaku, saya rasa tidak perlu dihalang-halangi. Dan pembangunan di kota ini secara tidak langsung dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Perwakilan Badan Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Kota Medan Jhon Lase menjelaskan, sejak 2018, pihaknya sudah mengeluarkan izin atas nama Abdul Muis.

“Setahu kami permasalahan De’Glass Residences tetap dengan pak Silaen (warga keberatan). Tapi semua persyaratan mereka (De’Glass Residences) untuk membangun apartemen ini sudah terpenuhi,” jelasnya.

Perwakilan Dinas Perkim dan Penata Ruang Kota Medan, Cahyadi, memperkuat pernyataan perwakilan BP2TSP Jhon Lase. Di mana ia mengatakan permasalahan antara masyarakat yang keberatan dengan manajemen De’Glass Residences sudah sejak lama.

“Dari segi perizinan dan tata ruang tidak ada masalah. Semua syarat terpenuhi, Amdal lalin dan Amdal lingkungannya. Jadi Tidak ada alasan kami untuk memberhentikan bangunan ini,” katanya. Akhirnya rapat ini ditutup tanpa ada keputusan apa pun saat itu. (map/ila)

Kapal Tongkang Tabrak Pipa Pertamina di Laut

Kapal Tongkang Tabrak Pipa Pertamina di Laut
ilustrasi

BELAWAN, SUMTUPOS.CO – Kapal Tongkang JJ Pacifik bermuatan minyak crude palm oil (CPO) menabrak atau menyenggol pipa milik Fuel Terminal Medan Group Pertamina, di Perairan Pantai Belawan, Senin (10/2) malam.

Insiden itu mengakibatkan kerusakan pada pipa alternatif membuat kebocoran minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO). “Benar, ada kapal yang menabrak pipa milik Pertamina. Kita saat ini sedangan menyelidiki penyebab peristiwa tersebut,” kata Humas Kesyahbandaran Utama Belawan, Yovien

Untuk saat ini, pihaknya sudah meminta keterangan pihak kapal dan beberapa saksi atas peristiwa tersebut. “Insiden itu terjadi saat kapal berlayar menuju Pelabuhan Belawan. Arus deras di perairan, mengakibatkan kapal tongkang terbawa gelombang masuk ke area jetty Pertamina,” terangnya.

Terpisah, Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo mengatakan, dampak dari kapal yang menyenggol pipa alternatif berisi MFO terjadi kebocoran. Namun, peristiwa itu terjadi saat tidak ada penyaluran melalui pipa, sehingga kebocoran tidak begitu besar.

Kerusakan pipa alternatif, lanjut Roby, sudah langsung diperbaiki oleh tim tanggap darurat. Untuk mengantisipasi ceceran MFO, tim juga sudah memasang oil boom yang berfungsi untuk melokalisir ceceran.

“Masyarakat tak perlu khawatir, insiden ini tidak mengganggu stok maupun suplai BBM. Stok yang tersedia di Fuel Terminal Medan Group mampu memenuhi kebutuhan BBM warga Sumatera Utara hingga 10 hari ke depan,” kata Roby. (fac/ila)

Pendidikan Sudah Selesai, tapi Sulit Tebus Ijazah

RDP: Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Sumut, Selasa (11/2).
RDP: Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Sumut, Selasa (11/2).

Aturan Kemenristekdikti Membuat Dokter Muda Meradang

RDP: Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Sumut, Selasa (11/2).
RDP: Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Sumut, Selasa (11/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Sumut mengeluh kesulitan mendapatkan ijazah karena aturan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), padahal sudah menyelesaikan pendidikan mereka. Hal ini terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi E DPRD Sumatera Utara bersama PDMI Sumut, Selasa (11/2).

Ketua PDMI Sumut, dr Nizam mengatakan, persoalan atas sulitnya mereka mendapatkan ijazah meski telah menyelesaikan pendidikan dokter terjadin

karena pihak kampus selalu berpedoman pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 (PDF) tentang Pendidikan Kedokteran yakni pasal 36 ayat 1 yang berbunyi; Untuk menyelesaikan program profesi dokter atau dokter gigi, mahasiswa harus lulus uji kompetensi yang bersifat nasional, sebelum mengangkat sumpah sebagai Dokter atau Dokter Gigi.

Padahal menurut dia, hal ini sudah dibatalkan pada amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) NOMOR 10/PUU-XV/2017 yang menyatakan

“Sertifikat profesi (ijazah) sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikat kompetensi, sedangkan sertifikat kompetensi merupakan persyaratan untuk mendaftar ke KKI guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi dokter (STR). Artinya kami harusnya mendapatkan ijazah kami dulu baru ikut uji kompetensi, karena kami sudah menyelesaikan pendidikan dokter,” katanya.

Pihak kampus hingga saat ini, sambung dia, tetap menjadikan UU itu untuk tidak menerbitkan langsung ijazah mereka. Kondisi ini membuat para dokter yang sudah menyelesaikan pendidikan menjadi keberatan karena mereka tetap berstatus sebagai mahasiswa dan wajib membayar uang bimbingan.

“Peraturan ini telah menghalangi kami untuk mendapatkan ijazah dokter, padahal kami telah menyelesaikan semua proses pembelajaran dan telah dinyatakan lulus oleh FK (fakultas kedokteran),” ujarnya.

PDMI berharap sengkarut ijazah mereka tersebut menjadi perhatian pemerintah sehingga mereka tidak sulit untuk melakukan pengabdian di tengah masyarakat. “Kalau ini terjadi terus, maka kita akan kekurangan tenaga dokter. Karena untuk ikut kompetensi itu juga dibutuhkan biaya yang banyak yang kadang membuat kami semakin kesulitan,” pungkasnya.

Menjawab keluhan ini, Komisi E DPRD Sumut mengaku akan menjadikan persoalan tersebut sebagai agenda pembahasan utama mereka. Dalam waktu dekat mereka akan memanggil pimpinan-pimpinan kampus yang mempunyai Fakultas Kedokteran dan juga pihak Dikti.

“Kita akan mendengarkan keterangan dari mereka, sehingga bisa kita cari jalan tengahnya. Bahkan jika mungkin langsung nanti usulan dari sini (DPRD Sumut) kita sampaikan ke pusat agar menjadi bahan pertimbangan bagi stakeholder terkait untuk mengambil kebijakan yang baru. Apakah revisi UU tersebut atau hal lain,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adjie didampingi sejumlah anggota komisi E lainnya. (prn/ila)

31 Investor Minati KNIA, Pemprovsu Belum Dapat Koordinasi

Bandara Kualanamu berkabut, Rabu (15/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprovsu belum mengetahui tentang kabar baik tentang adanya 39 perusahaan yang minat menjadi investor strategis pengembangan Bandara Kualanamu. Antara lain 31 investor berasal dari negara di kawasan Asean, Asia Barat, Asia Timur, dan Eropa. Sisanya, 8 investor lain dari dalam negeri.

“Belum ada koordinasi. Mungkin melalui Dinas Perhubungan Sumut,” kata Kepala Fisik Bappeda Sumut, Anda Subrata.

Senada, pihak Dishub Sumut juga belum ada mendapat ajakan koordinasi dari AP II atas kabar dimaksud. “Oh, kalau KNIA karena sudah dikelola BUMN sebaiknya langsung ke AP II saja, tidak ada koordinasi ke kami,” kata Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan.

Sementara itu, Komisi D DPRD Sumatera Utara mengingatkan PT Angkasa Pura II (Persero) jangan sampai mengabaikan peningkatan perekonomian daerah dan keterbukaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, di tengah upaya mencari investor strategis mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang.

“Kedua aspek ini sangat penting dikedepankan, jangan sampai investasi yang dilakukan justru membelenggu rakyat sendiri dengan utang-utang,” kata Anggota Komisi D DPRD Sumut, Jumadi menjawab Sumut Pos, Selasa (11/2).

Menurut dia, stakeholder dan semua elemen masyarakat Sumut tentu menyambut positif kabar pengembangan KNIA. Terlebih sangat diharapkan, melalui banyak pembangunan di KNIA dapat menggerakkan roda perekonomian daerah dan juga lapangan kerja.

“Ya sangat bagus. Apalagi konteksnya untuk pembangunan, kita sepakat. Namun terkadang kalau investor dari luar negeri ini kita harus juga berhati-hati. Seperti di Medan, banyak investor datang menawarkan pengembangan sampah, tapi tak pernah terealisasi,” katanya.

Ia mengingatkan PT AP II jangan melaksanakan diri berinvestasi dengan cara berutang, ditambah perekonomian negara sekarang sedang lesu. Kalaupun ada investasi menurutnya mesti ada kerjasama yang jelas.

“Artinya kita jangan tersandera dengan aturan-aturan yang mengikat dari akad kerjasama itu. Misalnya jangan pula barangnya harus dari sana, pekerjanya pun dari sana. Kita harus punya harga diri dan komitmen tegas terhadap para investor tersebut,” katanya.

Mengenai konsesi atas investasi yang dilakukan, pihaknya menilai itu lazim saja diterapkan. “Kalau konsesi itu kan kesepakatan. Tapi jangan menyandera dengan bahan, tenaga mesti dari mereka karena secara ekonomi tidak menguntungkan kita,” katanya.

Pada dasarnya, kata dia, setiap investor punya hitung-hitungan keuntungan secara materil, namun jangan sampai PT AP II terbeban bunga investasi.

“Jadi ketika kita sudah tersandera dengan hutang, kemudian barang-barangnya juga tersandera, tenaganya juga harus dari sana lagi, artinya kerja sama itu sudah tidak bermanfaat dan tidak sesuai kebutuhan kita sendiri. Kita kan ingin ekonomi kita bergerak dan lapangan kerja terbuka luas dengan adanya investasi. Makanya tadi saya katakan kedua aspek tersebut penting untuk dikedepankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin sebelumnya mengatakan, sudah ada 39 perusahaan yang minat menjadi investor strategis pengembangan KNIA. Antara lain 31 investor berasal dari negara di kawasan Asean, Asia Barat, Asia Timur, dan Eropa. Sisanya, 8 investor lain dari dalam negeri, Senin (10/2).

PT AP II telah merilis amandemen dokumen Request for Proposal (RfP) atau permintaan proposal yang pernah diterbitkan pada 9 Juli 2019 lalu. Muhammad Awaluddin menjelaskan, dalam RfP hasil amandemen tersebut, terdapat perubahan struktur transaksi terkait pengembangan dan pengelolaan Bandara Kualanamu.

Awaluddin menuturkan, dalam pengembangan nantinya, Bandara Kualanamu akan menjadi penghubung atau hub di Kawasan Asian. Selain itu, terdapat perluasan penumpang yang bisa menampung lebih banyak lagi. Saat ini, Bandara Kualanamu bisa menampung 8-9 juta penumpang.

“Diharapkan enggak hanya domestik, tapi internasional. Maka penumpang internasional akan lebih termotivasi. Di akhir 2025 kemitran AP II pengelola bandara di 19 lainnya, akan menjadikan suatu kemitraan yang strong dan posisi Kualanamu lebih baik,” katanya kepada wartawan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurutnya, para calon mitra strategis nantinya dipersilakan mengirimkan proposal resmi kepada AP II dengan merujuk pada amandemen dokumen RfP tersebut. Proposal penawaran sudah dapat dilakukan pada 22 Juni mendatang. “Jadi, 22 Juni 2020 menjadi tanggal yang penting, karena dimulainya penawaran awal. Kami harapkan tidak ada kemunduran proses,” harap dia.

Lebih jauh, ia menargetkan, pengumuman hasil evaluasi penawaran optimalisasi dan pemenang lelang dilakukan pada 24 Agustus 2020. Lalu, penandatanganan kerja sama operasi antara AP II dan mitra strategis nantinya dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2020. “Kami targetkan rangkaian seleksi untuk mendapat mitra strategis berkelas dunia tuntas pada kuartal IV-2020,” ujarnya.

AP II dan mitra strategis akan menjadi pemegang saham di PT Angkasa Pura Aviasi (APA) yang akan mengelola Bandara Internasional Kualanamu dengan masa konsesi 25 tahun. Komposisi kepemilikan saham di APA nantinya adalah AP II minimum 51 persen dan mitra strategis maksimum 49 persen.

Awaluddin menekankan, AP II menjadi pemegang saham mayoritas di APA, sehingga memegang kendali terkait dengan berbagai rencana pengembangan dan pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu. Selain itu, setelah masa konsesi selesai, maka hak pengelolaan beserta aset yang ada akan sepenuhnya dikembalikan kepada AP II. “Kami memastikan Bandara Kualanamu akan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Indonesia,” tegasnya.

Setelah masa konsesi selesai, maka hak pengelolaan beserta aset yang ada akan sepenuhnya dikembalikan ke PT Angkasa Pura II. Skema Strategic Partnership dalam pengembangan dan pengelolaan Kualanamu ini mendatangkan berbagai keuntungan bagi PT Angkasa Pura II dan Indonesia.

“Keuntungan dari Strategic Partnership ini adalah adanya Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia yang terdiri dari Capex Commitment dan Upfront Payment, pengembangan aset di Kualanamu, serta pengembangan 3E yaitu Expansion the traffic, Expertise Sharing dan Equity Partnership dengan tujuan menjadikan Bandara Kualanamu sebagai internasional airport hub di kawasan Barat Indonesia,” pungkasnya. (prn/ila)

Warga Protes Bau dari PT MM, DLH Medan Turunkan Tim Pengawas

TUTUP HIDUNG: Seorang warga yang protes tampak tutup hidung menahan bau menyengat dari PT MM. fachril/sumu tpos
TUTUP HIDUNG: Seorang warga yang protes tampak tutup hidung menahan bau menyengat dari PT MM. fachril/sumu tpos
TUTUP HIDUNG: Seorang warga yang protes tampak tutup hidung menahan bau menyengat dari PT MM. fachril/sumu tpos
TUTUP HIDUNG: Seorang warga yang protes tampak tutup hidung menahan bau menyengat dari PT MM. fachril/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala DLH Kota Medan, Armansyah Lubis mengakui, telah menerima laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu atas aktivitas pabrik PT MM yang memproduksi minyak goreng dan aneka jenis sabun tersebut, di mana pabrik tersebut menimbulkan bau menyengat di Jalan Rawe I Lingkungan 14, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. “Saya sudah terima laporannya kemarin, laporan dari masyarakat setempat,” ucap Bob kepada Sumut Pos, Selasa (11/2).

Pria yang disapa dengan nama Bob ini mengatakan, pihaknya menanggapi laporan dari masyarakat tersebut dan tidak akan tinggal diam, akan segera melakukan peninjauan langsung ke PT MM. “Kami akan cek kelapangan, saya akan turunkan tim pengawas kita ke lokasi,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah turut merespon apa yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Dikatakannya, tidak ada perusahaan yang boleh beroperasi di Kota Medan dengan berdampak merusak lingkungan.

“Tentu lah harus ditindak perusahaan seperti itu. Tak ada yang boleh merusak lingkungan, baik perorangan maupun coorporate. Apalagi ini sudah menyangkut soal hajat hidup orang banyak, sudah menggangu kenyamanan bahkan dikhawatirkan akan menggangu kesehatan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, kata Afif, ia sangat mendukung langkah DLH Kota Medan untuk segera turun ke lokasi PT MM.”Kalau DLH Kota Medan akan turunkan langsung tim pengawasnya, ya itu bagus sekali, lebih cepat lebih baik. Kita minta agar DLH Kota Medan bisa melihat secara langsung dan memberi solusi yang terbaik. sekalipun harus dengan tindakan tegas, kita dukung,” katanya.

Seperti diberitakan, sejumlah warga di Jalan Rawe I Lingkungan 14, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Minggu (9/2) malam menggeruduk PT MM, guna melakukan aksi protes terhadap asap dan bau bahan bakar batu bara yang ditimbulkan oleh pabrik pengolahan minyak CPO (crude palm oil) tersebut.

Masyarakat sekitar mengatakan, asap yang keluar berasal dari pabrik sudah terjadi mulai dari pagi hingga malam hari itu. Hal itupun menimbulkan kecemasan warga sehingga mereka turun untuk melalukan aksi demo. Apalagi, masyarakat tidak melihat adanya upaya dari pihak perusahaan untuk memadamkan asap atas akibat dari pengolahan yang ada di pabrik mereka. (map/ila)

Kemeriahan Perayaan Thaipusam, Kereta Kencana Diarak

DIARAK: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar bersama tokoh masyarakat India Tamil dan lainnya, bersiap mengarak Kereta Kencana pada perayaan Thaipusam.
DIARAK: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar bersama tokoh masyarakat India Tamil dan lainnya, bersiap mengarak Kereta Kencana pada perayaan Thaipusam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan masyarakat Kota Medan begitu antusias dan larut dalam kemeriahan perayaan Thaipusam, yang dirayakan oleh masyarakat suku India Tamil yang berada di Sree Soepramaniem Nagarattar Kuil Medan Jalan Kejaksanaan, Sabtu (8/2) malam. Prosesi perayaan tersebut berlangsung sangat meriah, terbukti ribuan masyarakat berbondong-bondong menyaksikan perayaan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi yang hadir dalam perayaan tersebut disambut gembira masyarakat India Tamil yang ditandai dengan penyelempangan kain khas India oleh Ketua PHDI Medan Surya. Perayaan Thaipusam ini ditandai dengan pelepasan kereta kencana yang membawa patung Dewa Murugan.

Sebelum Plt Wali Kota melepaskan kereta kencana tersebut, Plt Wali Kota terlebih dahulu memecahkan satu buah kelapa didampingi Konsul Amerika untuk Sumatera Mr Guy Margalith, Wakil Konsul India untuk Sumatera Mr Gaurav Nagar, Pembimas Hindu Sumut.

DIARAK: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar bersama tokoh masyarakat India Tamil dan lainnya, bersiap mengarak Kereta Kencana pada perayaan Thaipusam.

Antoni Kuil Sembiring, Ketua PGI Sumut Pdt Eden Siagian, Wakil Ketua PHDI Sumut S Alexander, Ketua PHDI Medan Surya, Kadis Kebudayaan Kota Medan Ok Zulfi dan Kabag Agama Setda Kota Medan Adlan.

Selain itu perayaan tersebut juga dimeriahkan dengan acara tarian yang diiringi irama musik yang dikumandangkan khas dari kebudayaan India. Acara perayaan semakin menarik tatkala saat Kereta Kencana diarak. Sebelum kereta kencana ditarik, terlihat beberapa pemuda memecahkan buah kelapa muda tepat di depan kereta. Masyarakat pun menari, bergoyang sembari jalan sesuai irama musik yang berkumandang.

Selain masyarakat suku India Tamil, masyarakat dengan suku dan agama berbeda yang ada di Kota Medan tertarik untuk ikut serta menyaksikan perayaan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa Kota Medan yang terkenal majemuk dengan beragam etnis dan budaya dapat hidup saling berdampingan dan semakin menambah “kaya” keberagaman yang dimiliki Kota Medan.

Didampingi Kadis Kebudayaan Kota Medan Ok Zulfi, Akhyar mengatakan, ada banyak sekali kegiatan keagamaan yang menarik untuk disaksikan bahkan oleh penganut agama lain. Salah satu kegiatan tersebut adalah kegiatan perayaan Thaipusam. Meskipun secara kuantitas umat Hindu yang benar-benar merayakan Thaipusam di Kota Medan tidak terlalu banyak, namun gaung acara ini cukup kuat menggema dan mampu menyita perhatian masyarakat di kota ini selama bertahun-tahun.

“Hal ini secara tidak langsung menjadi bukti bahwa Kota Medan merupakan kota berbilang kaum yang multikultural dan saling memiliki rasa toleransi yang tinggi antar sesama warga masyarakatnya. Ini juga menjadi bukti bahwa kota medan memang aman dan nyaman untuk kita sebut sebagai rumah kita bersama,” kata Akhyar.

Menurut Akhyar, perayaan Thaipusam ini merupakan perayaan momen ketika parvati memberikan tombak vel kepada dewa murugan atau juga dikenal sebagai dewa subramaniam agar ia bisa mengalahkan sang setan soorapadman. Dengan kata lain, Thaipusam adalah kemenangan nilai-nilai kebaikan atas segala bentuk kejahatan, nafsu dan angkara murka.

Selain itu Akhyar juga mengungkapkan bahwa Thaipusam ini juga merupakan hari menunaikan nazar dan menebus dosa serta memohon ampunan atas segala salah dan dosa yang telah dilakukan selama ini. Meski terkadang cara yang dilakukan untuk penebusan dosa itu cukup ekstrim hingga membuat merinding semua orang, namun karena dilandasi iman yang kuat, umat Hindu yang melakukan penebusan dosa ini senantiasa terlindungi dari segala bentuk marabahaya selama proses tersebut.

“Karena menariknya ritual yang dilaksanakan pada perayaan thaipusam ini, maka tidak heran jika momen ini kerap menjadi salah satu momen yang senantiasa dinantikan oleh mayoritas warga kota medan, meskipun ia berasal dari keyakinan yang berbeda. Ini menunjukkan nilai-nilai toleransi dan saling menghargai yang masih kuat terpatri di hati sanubari warga Kota Medan,” ungkap Akhyar.

Sebelumnya, Ketua PHDI Kota Medan Surya mengatakan bahwa perayaan Thaipusam atau Thaipoosam adalah sebuah festival agama hindu yang dirayakan oleh orang-orang Tamil pada bulan purnama pertama pada bulan Thai dalam kalender Tamil. ata “Thaipusam” merupakan kombinasi nama bulan. “Thai” dengan bintang “Pusam”. Festival ini merayakan momen ketika Parvati memberikan “tombak” Vel kepada Murugan agar Murugan dapat mengalahkan setan Soorapadman dan meredakan kekacauan yang ada.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, terutama Plt Wali Kota Medan karena mendukung penuh sehingga perayaan Thaipusam dapat dilaksanakan. Saya juga berharap perayaan Thaipusam ini digelar rutin setiap tahunnya sehingga Umat Hindu, terutama turunan Tamil dapat terus merayakannya,” harapnya. (map/ila)

Pilkada Medan 2020: Bobby Nasution Masuk Radar Golkar & PDIP

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Nama Bobby Afif Nasution masuk dalam daftar rekomendasi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada 2020. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan DPD I Golkar Sumatera Utara akan menggelar rapat pleno pada Sabtu (15/2) untuk menetapkan rekomendasi calon yang akan diusung.

“Sabtu saya ke Medan mau rapat pleno, akan menetapkan 3-5 nama yang ditetapkan dari provinsi ke DPP. Salah satu nama Bobby akan masuk,” kata Doli di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Ia menyatakan penetapan nama-nama tersebut berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang sebelumnya telah diselenggarakan DPD I Golkar Sumut pada Januari 2020. Menurut Doli, Bobby juga termasuk salah satu bakal calon yang intensif berkomunikasi dengan partai. “Pak Bobby itu termasuk yang sangat intensif komunikasi ke Partai Golkar ya,” tuturnya.

Doli berharap keseriusan Bobby maju di Pilwalkot Medan turut membawa manfaat bagi Golkar. Ia ingin menantu Presiden Joko Widodo itu bisa menjadi bagian dari keluarga Golkar. “Sejauh ini lihat prosesnya sudah dilalui, Pak Bobby sangat serius dan kami beberapa kali mendiskusikan tentang bagaimana kami sama-sama bisa membesarkan Golkar ke depan,” ujar Doli.

Selain nama Bobby, beberapa nama lain yang masuk dalam daftar rekomendasi Pilwalkot Medan adalah Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga. “Ada Pak Akhyar dari PDI-P, kemudian ada Ihwan Ritonga dari Gerindra,” kata Doli.

Tidak cuma berniat mengusung, Golkar juga tertarik meminang Bobby untuk bergabung dalam partai. Doli mengatakan, Golkar beberapa kali diskusi dengan Bobby terkait partai beringin itu.

“Kami mendiskusikan bagaimana kita sama-sama bisa membesarkan Golkar ke depan. Apalagi ‘kan seperti yang kita ketahui, keluarga besar Boby ini kan Golkar. Jadi kami beberapa kali mendiskusikan ya kita berharap Golkar memberikan dukungan kepada pak Bobby, pak Bobby juga bisa menjadi bagian keluarga besar Golkar,” ujar Doli.

Sebelumnya, Bobby yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu telah mendaftar dalam bursa pencalonan yang dibuka PDIP serta Partai Golkar.

PDIP Ungkap Elektabilitas Bobby

Terpisah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengungkap elektabilitas calon Wali Kota yang akan diusung dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Medan, sesuai hasil survey yang akan berakhir Rabu (12/2) hari ini. Termasuk elektablitas menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Afif Nasution.

“Kita melakukan survei untuk calon yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran lewat PDIP. Dari hasil survei akan diketahui calon yang memiliki kans besar untuk diusung saat pilkada serentak, khususnya di Medan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Japorman Saragih, Selasa (11/2).

Japorman mengatakan, hasil survei yang dilakukan petugas partai tersebut, nantinya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Sejumlah nama balon Wali Kota Medan maupun wakilnya akan diserahkan ke DPP untuk menjadi pertimbangan. Nama yang diserahkan merupakan terbaik untuk diusung sesuai keinginan masyarakat.

“Keputusan untuk mengusung calon wali kota, baik itu Bobby Afif Nasution, Akhyar Nasution, Sutrisno Pangaribuan, yang keduanya merupakan kader PDIP maupun balon lainnya, ada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ibu Mega akan memutuskan sesuai aspirasi masyarakat yang menginginkan kemajuan di Medan,” jelasnya.

Adapun balon wali kota Medan yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran adalah Bobby Afif Nasution, Akhyar Nasution, Sidarta Pelawi, Sutrisno Pangaribuan, Maruli Siahaan, dan Rion Arios. Bobby yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengembalikan formulir pendaftaran melalui DPD PDIP.

Sementara itu, untuk balon wakil wali kota yakni, Putrama Al Khairi, Nezar Djoeli, Hamdan Simbolon, Boydo HK Panjaitan, dan Fitriani Manurung. Seluruh nama balon yang mengembalikan formulir pendaftaran itu sudah dikirimkan DPC dan DPD PDIP ke DPP untuk diputuskan.

Menurutnya, meski dapat mengusung pasangan calon sendiri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan tetap membuka pintu koalisi dengan partai politik (parpol) lain untuk Pilkada di Medan.

“Kita membuka koalisi dengan partai lain, termasuk Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Hanura, dan partai lainnya. Ini semua dilakukan demi pembangunan dan kemajuan Kota Medan. Koalisi dengan Gerindra dan PKS bukan sesuatu yang diharamkan,” sebutnya.

Selain Golkar dan PDIP, Bobby Afif Nasution juga disebut-sebut memiliki peluang untuk diusung Partai Gerindra dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Medan. Soal calon wakil yang mendampingi suami Kahiyang Ayu itu, beberapa nama elah direkomendasikan Gerindra maupun partai pendukung lainnya. Mulai dari Ihwan Ritonga, Aulia Rahman, dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Meskipun yang paling berpotensi disebut-sebut Bobby Nasution dan Ihwan Ritonga. (bbs)