Home Blog Page 4520

Sakit Tipus & Demam Berdarah Tak Kunjung Sembuh, Soleh Gantung Diri

JASAD: Jasad Soleh Afrianto usai gantung diri dibawa ke Puskesmas Batang Kuis.
JASAD: Jasad Soleh Afrianto usai gantung diri dibawa ke Puskesmas Batang Kuis.
JASAD: Jasad Soleh Afrianto usai gantung diri dibawa ke Puskesmas Batang Kuis.
JASAD: Jasad Soleh Afrianto usai gantung diri dibawa ke Puskesmas Batang Kuis.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Warga Gang Perjuangan 9 Dusun V Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, geger. Soleh Afrianto (27) di temukan tewas gantung diri dengan kain panjang dalam kamarnya, Sabtu (21/3) sekira pukul 20.20 WIB.

Informasi di peroleh, sebelumnya Wagimin Suprianto (70) dan Muji Lestari (58) orang tua korban pergi keundangan pesta dan meninggalkan korban sendirian di rumah. Sepulang dari pesta sampai di rumah, pasagan suami isteri itu masih melihat korban nonton tv di ruangan tengah dan selanjutnya Muji Lestari keluar untuk membeli gas.

Sekitar pukul 20.20 WIB, Muji Lestari kembali kerumah dan tidak ada melihat korban lagi di depan Tv. Muji Lestari terkejut melihat korban sudah tergantung di jendela kamar korban menggunakan kain panjang. Muji Lestari berteriak minta tolong. Warga yang mendegar teriakan tersebut langsung ke rumah Muji Lestari memberi bantuan dan pertolongan terhadap korban.

Saat korban diturunkan masih keadaan bernapas dan sempat diberi minum selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas untuk di lakukan pertolongan dan sesampainya di Puskesmas Batang Kuis dan hasil pemeriksaan tim medis korban sudah meninggal dunia.

Sekitar pukul 21.15 WIB personel Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang langsung ke Puskesmas Batang Kuis dipimpin Kapolsek Batang Kuis Polresta Deliserdang AKP Simon Pasaribu SH dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban yang beralamat di Gang Perjuangan 9 Dusun 5 Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.

Sekira pukul 23. 20 WIB telah dibuatkan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan outopsi terhadap korban. Kelurga korban sudah bisa menerima kejadian tersebut dan di tanda tangani ayah kadung korban Wagimin Suprianto dan ibu korban Muji lestari dan di saksikan sepupu korban Hendrik Mardian.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deliserdang Simon Pasaribu SH saat di konfirmasi, Minggu (22/3) pagi menyebutkan sesuai dengan keterangan Muji Lestari, ibu kandung korban, jika korban ditemukan tergantung dengan kain panjang yang diikatkan di kayu rabung rumah.

Hasil interogasi, ibu korban menjelaskan bahwa selama hidupnya korban sangat pendiam dan korban ada menderita penyakit tipus dan selama sakit korban tidak mau di bawa berobat.

“Motif sementara korban diduga gantung diri akibatkan karena sakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh,” sebutnya. (btr)

Pengedar Sabu Desa Celawan Ditembak

PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).
PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).
PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).
PENGEDAR: Edi Suwito pengedar narkotik jenis sabu ditangkap di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Perbaungan berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (21/3) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul, dalam keterangannya mengatakan, Edi Suwito alias Adi (37), ditangkap dari kediamannya, diduga saat menunggu pembeli. Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, polisi menyita 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dan kecil, masing-masing seberat 9,78 gram (bruto) dan 0,55 gram.

“Kita menerima informasi masyarakat bahwa Edi Suwito alias Adi, diduga mengedarkan sabu-sabu di Dusun IX, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin,” sebut Sitompul, Sabtu (21/3).

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan pengintaian di sekitar kediaman Edi Suwito. Setelah memastikan pria itu barada d dalam rumah, polisi langsung melakukan penggrebekan.

“Tersangka ditemukan sedang duduk di dapur, diduga menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu,”ungkapnya.

Saat digeledah, polisi menemukan 2 paket sabu-sabu dimaksud yang di sembunyikan dalam kotak rokok. Selain itu, polisi juga menemukan 3 bal plastik klip ukuran sedang dan 1 bal ukuran kecil serta pipet yang sudah dimodifikasi mirip sekop.

Ketika diinterogasi, Adi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial KM di Kecamatan Galang.

“Kemudian pada pukul 03.25 WIB, kita melakukan pengembangan untuk mencari KM, tapi tidak ditemukan. Dalam perjalanan, tersangka Edi Suwito berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,”ungkap Sitompul.

Selanjutnya, polisi membawa Adi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan sebelum diboyong ke Mapolsek Perbaungan. “Kita masih akan melakukan pengembangan jaringan terkait kasus ini,”pung kas mantan Kapolsek Dolok Masihul itu. (sur/btr)

Polres Belawan Ringkus Dua Pengedar Sabu

RINGKUS: Dua pengedar sabu Zulham Efendi dan Satriyono diringkus personel Polres Belawan.
RINGKUS: Dua pengedar sabu Zulham Efendi dan Satriyono diringkus personel Polres Belawan.
RINGKUS: Dua pengedar sabu Zulham Efendi dan Satriyono diringkus personel Polres Belawan.
RINGKUS: Dua pengedar sabu Zulham Efendi dan Satriyono diringkus personel Polres Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan ringkus dua pengedar sabu dari Jalan Jermal Raya, Lingkungan, 10, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Kedua tersangka yang diamankan, Zulham Efendi Matondang (39) dan Satriyono (34). Dari tangan kedua warga Jalan Jermal Raya, Lingkungan 10, Lorong Mesjid, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan ini diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu berat 0.82 gram, dan sejumlah alat isap serta uang Rp75 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan, Jumat (20/3), megatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi diterima dari masyarakat. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan yang selama ini menjadi lokasi rawan narkoba.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya berhasil ditangkap di sebuah warung tidak jauh dari rumah mereka. Dengan barang bukti ditemukan, keduanya langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Dari pengakuan kedua tersangka, barang itu mereka peroleh dari temannya berinisial K yang kini masih dilakukan pengejaran,” kata Dayan.

Dijelaskannya, pihaknya sudah memetakan sejumlah kawasan rawan narkoba, termasuk kawasan tempat ditangkapnya kedua tersangka. Harapan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini, masyrakat untuk turut membantu memberikan informasi tentang pelaku narkoba. “Kita terus melakukan tindakan kepada pelaku narkoba, harapannya masyarakat bisa membantu polisi memberikan info di lapangan, karena tanpa bantuan masyarakat kita tidak mampu membersihkan narkoba,” tutupanya. (fac/btr)

Maling Bongkar Rumah Diringkus Polsek Medan Barat

Ilustrasi/Maling
Ilustrasi/Maling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat maling bongkar rumah diringkus Tim Tekab Polsek Medan Barat dari lokasi berbeda, Jum’at (20/3), sekira pukul 21.00 WIB. Seorang di antaranya ditembak Polisi. Tersangka yang ditembak, Arianto Ginting alias Ari alias Kentos (27), warga Jalan Karya Suka Dame, Gang Keluarga, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat.

Sementara tiga temannya, Rahmad Lubis (38), Sakti alias Ahmad (30) masing-masing beralamat di Jalan Karya Suka Dame dan Jalan Karya, Gang Melati, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat serta Taufik (29) warga Jalan Persatuan, Pasar V, Desa Helvetia, Labuhan Deli.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/74/III/2020/SPKT/RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT. Korban pencurian, Tijariah (46), warga Jalan Suka Dame Ujung, Gang Keluarga, Karang Berombak, dalam laporan tersebut mengatakan, rumahnya dibongkar maling, Rabu (18/3).

Pencurian itu sendiri baru diketahui sekira pukul 07.30 WIB, setelah Tijariah mendapat kabar dari para tetangganganya. Ketika Tijariah memeriksa seisi rumahnya, ternyata 6 unit loudspeaker, 1 unit DVD merk LG, koper pakaian, 2 pasang sepatu kulit, 4 pasang sandal, 1 unit kipas angin, 2 guci kuningan, sejumlah pakaian, boks kotak berisi piring dan gelas serta dompet berisi SIM A, C dan KTP, sudah raib dari kediamannya itu. Akibat pencurian itu, Tijariah mengaku mengalami kerugian lebih kurang Rp15 juta.

Berdasarkan pengaduan Tijariah, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi bahwa salah satu terduga pelaku adalah Ari alias Kentos. Selanjutnya, Jumat (20/3) malam, Kentos diketahui sedang berada di Ja lan Karya Dame Ujung, Karang Berombak, Medan Barat.

“Tekab Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka Ari alias Kentos. Berdasarkan pengakuan tersangka ini, kita berhasil meringkus 3 pelaku lain dari kediamannya masing-masing,”jelas Afdal, Sabtu (21/3) siang.

Setelah diintrogasi, keempat tersangka kemudian mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dicuri mereka. “Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka Arianto Ginting alias Ari alias Kentos yang merupakan Residivis kasus 363 KUHPidana, melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan kerasa dan terukur dengan menembak kaki kanannya,”jelas Kompol Afdal. (net)

Kawanan Pencuri Truk dan Mobil Pikap Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan

KAWANA: Lima anggota kawanan sepesialis pencuri truk dan mobil pikap ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.
KAWANA: Lima anggota kawanan sepesialis pencuri truk dan mobil pikap ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.
KAWANA: Lima anggota kawanan sepesialis pencuri truk dan mobil pikap ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.
KAWANA: Lima anggota kawanan sepesialis pencuri truk dan mobil pikap ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggulung kawanan perampok spesialis mobil lintas daerah di Sumut, Kamis (19/3).

Kelima anggota komplotan yang berhasil ditangkap adalah, Juliono alias Om, Mirja Prima Yogi, Gunawan Als Igun, Rido dan Geleng. Seluruh tersangka ditembak di bagian kakinya oleh petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak menyebutkan, para tersangka sudah cukup lama beraksi dan berhasil mencuri puluhan mobil.

“Para pelaku modusnya mencuri dari tempat penyimpanan kendaraan, ada yang dari gudang, kemudian ada yang diparkirkan. Ada 23 mobil, untuk penadahnya masih kami dalami,”tegasnya.

Maringan menegaskan bahwa para pelaku dalam aksinya sempat terekam CCTV dan juga beraksi dengan senjata api. “Ada yang terekam, pengambilan truk itu terekam CCTV ada dua orang. Modusnya mengambil kendaraan yang diparkir. Kalau pengakuan mereka bawa senjata api tapi itu belum dapat,” tutur Maringan.

Dalam pengakuannya, tersangka Mirja Prima Yogi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali bersama-sama dengan Gunawan, Juliono dan Geleng dan Rido.

“Pada April 2019 sekitar pukul 04.00 WIB beraksi di Jalan Pinang Baris dekat terminal mencuri 1 mobil pikap Carry yang ter parkir di pinggir jalan. Lalu pada Juni 2019 di Jalan Kampung Lalang dekat pabrik getah berhasil mencuri 1 mobil pikap carry,”ungkap Maringan.

Pelaku beraksi kembali, Agustus 2019 di Jalan Medan-Binjai Km 12 mencuri 1 mobil pikap carry. Kemudian pada Agustus 2019 mencuri 1 unit mobil pikap panther.

Masih di Bulan Agustus 2019 di Jalan Gagak Hitam mencuri 1 unit mobil pikap carry. Lalu pada September 2019 Jalan Helvetia dekat Perumnas Helvetia mencuri 1 unit mobil pikap carry.

“Bulan Oktober 2019 di Jalan Brayan Kota di bawah jembatan Layang mencuri 1 unit mobil pikap carry. Lalu pada September 2019 di Jalan Amplas di bawah jem batan mencuri 1 unit mobil pikap carry,”jelasnya.

Maringan kembali menyebutkan para pelaku kembali mencuri pada Oktober 2019 di Jalan Kayu Sebatang Tanjung Morawa, berupa satu mobil pikap carry.

Lalu pada November 2019 mencuri 1 unit mobil pikap carry. Desember 2019 di Jalan Industri Tanjung Morawa, mencuri mobil pikap carry.

Desember 2019 sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Besar Delitua mencuri 1 mobil pikap carry bak besar yang parkir di pinggir jalan. Selanjutnya di Pajak Melati mencuri 1 unit mobil pikap carry.

“Kemudian dua aksi terakhir pada 7 Februari 2020 di Jalan Budi Luhur No 1 CV Jasa Serambi Kelurahan Dwi Kora, Helvetia berhasil mencuri 1 unit mobil merek mitsubhisi colt diesel dan pada Maret 2020 di Jalan Besar Siantar dekat Tugu Selamat Jalan mencuri mobil pikap up Panther,”ungkap Maringan. (net)

Pengedar Sabu Diciduk Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dari kediamannya di Jalan Bahagia, Dusun Ampera Desa Sekip Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Jumat (21/3) lalu.

Kasatres Narkoba AKP Maradof Oktavianus SE dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas, Iptu Masfan Naibaho mengatakan, tersangka bernama Krisnawi Jaya itu ditangkap berikut barang bukti 5 paket kecil sabu dengan berat total 0,75 gram.

“Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki sering menggunakan sekaligus mengedar narkoba di sekitar Dusun Ampera, Desa Sekip, Lubukpakam, Jumat (20/3) sekira pukul 13.00 WIB,” jelas Masfan.

Mendapat informasi tersebut, polisi segera bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, polisi segera melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan Krisnawi.

“Saat diinterogasi lebih dalam, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial NI,”ungkapnya.

Petugas kemudian memboyong Krisnawi Jaya ke Mapolresta Deliserdang untuk penyidikan. “Sat ResNarkoba Polresta Deliserdang masih melakukan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. (btr)

Tak Tahu Persis Kejadian, Saksi Pelapor Kasus Penculikan Cabut Keterangan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hendri Wijaya (37), warga Jalan AR Hakim Gang Pacar No 15, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, mencabut kesaksian keterangan dalam laporan kasus dugaan penculikan dengan nomor LP/45/I/2020/SPKT. Sebab, dalam kasus tersebut Hendri tidak mengetahui persis peristiwa penculikan yang dialami oleh Sjamsul Bahari alias Ationg dengan terlapor Ayong Susanto.

Kuasa hukum terlapor Ayong Susanto, Rony Lesmana mengatakan, dicabutnya keterangan saksi itu dituliskan dalam surat pernyataan bermaterai. “Berdasarkan surat pernyataan Hendri Wijaya, dia mencabut kesaksiannya ketika memberikan keterangan kepada penyidik (Direktorat Reskrimum Polda Sumut) dengan alasan tidak mengetahui persis kejadian penculikan itu,” kata Rony kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Demikian ujar Rony, terkait dicabutnya keterangan saksi pelapor tersebut pihaknya akan menanyakan perkembangan proses penyidikan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut. “Kita akan pertanyakan ke penyidik, bagaimana perkembangan penyidikan selanjutnya dengan adanya saksi pelapor yang mencabut keterangannya,” ucap Rony.

Menurutnya, setiap laporan kepolisian itu akan dinyatakan penuh unsur jika terdapat saksi dan bukti tercukupi. “Apakah dengan adanya saksi pelapor yang mencabut keterangannya kasus itu masih tetap memenuhi unsur,” tanya Rony.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, surat pernyataan pencabutan keterangan saksi pelapor sah-sah saja dilakukan oleh yang bersangkutan. Namun demikian, pihaknya dalam hal ini penyidik tetap menjalankan berkas laporan tersebut. “Kita tetap mengirim berkas kasus itu ke jaksa walaupun dia (Hendri Wijaya) membuat surat pernyataan tersebut,” cetusnya.

Lanjut MP Nainggolan, biarlah nanti pengadilan yang menentukan apakah keterangan yang sebelumnya diberikan kepada penyidik benar atau salah. “Yang menentukan itu nanti pengadilan, silahkan beri keterangan di depan hakim saat sidang kasusnya,” tandas dia.

Untuk diketahui, kasus penculikan ini dilaporkan oleh Feny Laurus Chen, istri Sjamsul Bahari alias Ationg pada 10 Januari 2020 dengan nomor STTP/45/I/2020/Sumut/SPKT II. Akibat penculikan itu, korban mengalami luka-luka.

Kejadian penculikan itu terjadi pada 9 Januari 2020. Saat itu, awalny Ationg baru saja selesai makan di Restoran Selecta, Jalan Listrik, Medan. Begitu keluar dari lift, korban dicegat dan dibawa oleh 4 orang pria berbadan tegap.

Kemudian, Ationg dibawa paksa masuk ke dalam mobil Innova dan barang-barangnya berupa handphone dan dompet diambil. Saat di dalam mobil, korban melihat ada orang yang dikenalnya yaitu Ayong.

Korban dibawa keliling hingga sampai Pasar 7 Marelan.. (ris/btr)

3 Pria Terlibat Narkotika Diamankan Polsek Tanjung Morawa

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mengamankan 3 pria terlibat narkotika dari Gang Patria Dusun IV, Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/3).

Ketiga pria itu M Agung Ramadhan (25) warga Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Dian (32) warga Gang Bilal Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Agung aials Bolot (28) warga Dusun IV Tanjung Morawa B, Kecamatan Morawa Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, sebelum Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada diduga membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Tanjung Morawa B dengan ciri-ciri orang yang sudah dijelaskan.

Kemudian Tim Tekab melakukan penyelidikan dan memantau sekitar lokasi yang dimaksud. Saat disitu, petugas mendapati beberapa orang yang mencurigakan sesuai dengan ciri yang disebutkan lalu menggrebek dan memeriksa ketiga pria itu.

Seorang yang diketahui bernama M Agung Ramadhan membuang paket plastik transfaran les merah yang diduga sabu yang terdapat di tangan sebelah kirinya.

Namun petugas memergokinya dan menyuruhnya untuk memungut palstik klip transparan yang di buangnya. Selanjutnya ketiga pria dan barang bukti dibawa ke komando untuk pemeriksaan.

Ketika diinterogasi M Agung Ramadhan menyebutkan bahwa sabu tersebut di peroleh dari Agung alias Bolot sebanyak seperempat dengan harga Rp150 ribu dan Agung alias bolot mendapat sabu dari Rizal warga Perbaungan, Sergai seharga Rp250 ribu.

Sedangkan Dian membeli sabu Rp20.000 dari M Agung Ramadhan dan sudah dipakai. Dari kantong celananya petugas menyita dua plastik transfaran. (btr)

Truk Fuso Tabrak Colt Diesel di Tapanuli Utara, Sopir & Kernet Colt Diesel Tewas di Tempat

TEWAS: Petugas Sat Lantas Polres Taput berupaya melepaskan jasad Denni Setiawan dan kernetnya Yudi Ardiansyah yang terjepit pada peristiwa kecelakaan.
TEWAS: Petugas Sat Lantas Polres Taput berupaya melepaskan jasad Denni Setiawan dan kernetnya Yudi Ardiansyah yang terjepit pada peristiwa kecelakaan.
TEWAS: Petugas Sat Lantas Polres Taput berupaya melepaskan jasad  Denni Setiawan dan kernetnya Yudi Ardiansyah yang terjepit pada peristiwa kecelakaan.
TEWAS: Petugas Sat Lantas Polres Taput berupaya melepaskan jasad Denni Setiawan dan kernetnya Yudi Ardiansyah yang terjepit pada peristiwa kecelakaan.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Dua unit truk saling bertabrakan di KM 10-11, Jalan Lintas Sumatera, Dusun Silangkitang, Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, Sabtu (21/3) sekira pukul 16.00 WIB.

Insiden itu menewaskan pengemudi truk Colt Diesel, Denni Setiawan (31) warga Dusun II, Desa Sena, Batang Kuis Kabupaten Deliserdang dan kernetnya Yudi Ardiansyah.

Kedua korban mengalami luka parah karena terjepit di dalam kabin truk. Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen dalam keterangan melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, menjelaskan, kedua truk yang terlibat kecelakaan adalah Mitsubishi Colt Diesel, BK 9959 CI dan truk Mitsubishi Fuso, B 9023 UVY.

Sebelum kecelakaan, truk Fuso datang dari arah Siborong-borong menuju Tarutung. Tiba di lokasi kejadian, truk Fuso yang belum diketahui identitas pengemudinya itu, tiba-tiba masuk ke jalur kanan . “Diduga, pengemudi truk Fuso lepas kendali, sehingga masuk ke jalur kanan arah jurusannya, sehingga terjadi kecelakaan,” sebut Baringbing, Minggu (22/3).

Saat bersamaan, truk Colt Diesel yang dikemudikan Denni Setiawan datang dari arah berlawanan tak sempat mengelak dan langsung tertabrak. Setiawan dan temannya Yudi Ardiansyah terjepit di dalam kabin truk. Warga yang mengetahui kejadian itu coba menyelamatkan Denni dan Yudi.

Namun, ketika diperiksa, keduanya sudah meninggal dunia di lokasi. Selanjutnya, warga menghubungi pihak Sat Lantas Polres Tapanuli Utara yang tiba di lokasi tak lama kemudian. Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi Fuso, B 9023 UVY, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan meninggalkan kendaraan di sana. Kondisi kedua kendaraan sesaat setelah bertabrakan.

Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi kedua korban dari kabin truk Colt Diesel untuk selanjutnya dibawa ke RSU Tarutung. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, kedua kendaraan kemudian diamankan ke Sat Lantas Polres Tapanuli Utara. “Jenazah korban masih di rumah sakit menunggu pihak keluarganya datang menjemput. Untuk pengemudi truk Fuso yang melarikan diri, identitasnya masih diselidiki,”pungkasnya. (net)

Panin Dai-Ichi Life Perkuat Jaringan Pemasaran Di Sumut

Businnes Development Manager, Ronny Wiyanto (tengah) bersama mitra bisnis Panin Dai-Ichi Life saat pembukaan, sabtu (21/3)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seiring pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Panin Dai-ichi Life kian gesit dalam meningkatkan layanan dan memperkuat jaringan pemasarannya, termasuk di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tahun 2019 lebih baik dibanding 2018. Perekonomian Sumut diperkirakan tumbuh mencapai 5,4% atau di kisaran 5%-5,4% setiap tahunnya.

Melihat potensi tersebut, hari ini Panin Dai ichi Life meresmikan titik pemasaran baru di Kabupaten Deli Serdang, yakni kantor general agency Sinergi Sejuta Impian.

Berlokasi di Citraland Gamma City, Jalan Boulevard Raya R-8 No. 23, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, kantor general agency Sinergi Sejuta Impian adalah salah satu kantor pemasaran yang beroperasi secara independen dan merupakan titik pemasaran Panin Dai-ichi Life kedelapan di Sumatera Utara.

Acara peresmian dihadiri oleh perwakilan Panin Dai-ichi Life, Ronny Wiyanto, selaku Business Development Manager serta para mitra bisnis dan pemilik dari kantor general agency Sinergi Sejuta Impian yaitu Andy Arifin selaku pemilik, Elvita selaku komisaris, Siswanto selaku finance manager dan Stephanie selaku operational manager.

“Selaras dengan filosofi perusahaan kami yaitu ‘by your side, for life’, kami berkomitmen untuk hadir dan mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan nasabah.

Dengan diresmikannya kantor general agency Sinergi Sejuta Impian, kami ingin lebih dekat, dapat menjangkau kebutuhan serta melayani kebutuhan nasabah di Sumatera Utara, khususnya Deli Serdang, dengan lebih baik,” kata Ronny Wiyanto, Sabtu (21/3).

Ronny menambahkan, dengan adanya jaringan pemasaran Panin Dai-ichi Life yang semakin luas di Deli Serdang, diharapkan juga dapat menyerap lebih banyak tenaga pemasaran yang berdedikasi dan profesional
“Strategi pemasaran ini merupakan bentuk upaya dari Panin Dai-ichi Life untuk mencapai sasaran bisnis dan pertumbuhan jangka panjang yang berkesinambungan”, Pungkasnya (tri)