27 C
Medan
Tuesday, January 27, 2026
Home Blog Page 4533

Tingkatkan Sinergi Seluruh Perusahaan PTPN III, II, IV dan PT SAN Jalin Kerja Sama

BERSAMA: Manajemen PTPN III, PTPN II, PTPN IV dan PT SAN dan Dinas Tenaga Kerja Provsu berfoto bersama usai penadatanganan kerja sama antarperusahaan.
ist
BERSAMA: Manajemen PTPN III, PTPN II, PTPN IV dan PT SAN dan Dinas Tenaga Kerja Provsu berfoto bersama usai penadatanganan kerja sama antarperusahaan.
ist

SUMUTPOS.CO – PTPN III (Persero), PTPN II, PTPN IV dan PT SAN (Sarana Agro Nusantara) melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama atau biasa disebut PKB untuk periode 2020-2021, di Gedung Medan International Convention Centre, Jalan Gagak Hitam Ringroad, Medan, Senin (3/2).

Acara tersebut dihadiri jajaran Direksi PTPN dan para pengurus serikat pekerja perkebunan dari tingkat federasi hingga masing-masing perusahaan, dinas tenagakerja dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Federasi SPBun PTPN, Wispramono Budiman, mengatakan, perjanjian kerja bersama pada hari ini (kemarin,Red) bukanlah akhir dari sebuah usaha. “Tapi merupakan titik awal perubahan kesepakatan dari pihak pemberi kerja dan penerima kerja agar lebih selalu baik,” ujar Wispramono.

Wispramono juga mengingatkan semua pihak yang hadir bahwa PTPN sebagai BUMN Perkebunan bukanlah warisan, namun sebagai titipan untuk anak cucu bagi rakyat Indonesia ke depan.

“Saat ini sedang terjadi perubahan revolusi industri keempat, kita harus berubah agar bisa bertahan. Di tahun 2019 harga CPO jatuh, tapi kita melihat dan tentunya berharap di tahun 2020 ini harganya semakin baik. Mari kita tingkatkan sinergi seluruh perusahaan agar kita tetap sejahtera. Sebab, sejak tahun 1998 perubahan kesejahteraan untuk para pekerja, khususnya di sektor perkebunan telah banyak terjadi,” katanya.

Direktur SDM dan Umum Holding PTPN III (Persero), Seger Budiarjo menyatakan apresiasinya kepada masing-masing manajemen perusahaan dan serikat pekerja yang telah berhasil menyusun dan merundingkan PKB secara tepat waktu.

Ia juga menyinggung bahwa penandatanganan ini bukan saja semata-mata memenuhi ketentuan UU Ketenagakerjaan, namun bagian dari tata kelola menciptakan hubungan bisnis yang harmonis antara perusahaan dan serikat pekerja. Tujuannya, agar kinerja perusahaan dapat tercapai secara maksimal.

“Saya mengharapkan dukungan dari serikat pekerja terkait program dari holding untuk perbaikan kinerja perusahaan tahun buku 2020,” kata Seger Budiarjo.

Selain sinergitas antar seluruh perusahaan di bawah naungan holding, lanjutnya, penting untuk disadari agar kesinambungan bisnis perusahaan tempat berkarya selama masa kerja hingga pensiun bagi seluruh pekerja penting untuk diperhatikan semua pihak sebagai suatu keharusan bersama.

Kadisnakertrans Propinsi Sumatera Utara, Harianto Butar-butar yang hadir di acara tersebut mengatakan, pembangunan ketenagakerjaan adalah bagian pembangunan nasional untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. “Dinas Tenaga Kerja mengucapkan selamat kepada pihak manajemen dengan pihak serikat pekerja dari PTPN II, PTPN III, PTPN IV dan PT SAN. Semoga kerja sama yang baik ini dapat berkesinambungan demi tercapainya tujuan Bersama antara perusahaan dan serikat pekerja,” ucapnya sembari mengatakan rasa bangganya kepada PTPN II yang lebih cepat menyelesaikan persoalan hak-hak karyawan. (ila/ram)

Sektor Pariwisata Tak Dikelola Maksimal 10 Tahun Potensi Labusel Belum Tergali

BEKAS ISTANA: Rivai Nasution saat mengunjungi sisa-sisa bangunan Istana Bahran di Kotapinang, Labusel, beberapa waktu lalu.
ISTIMEWA

KOTAPINANG, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) memiliki cukup banyak potensi yang dapat digali dan dikembangkan. Di antaranya dari sektor pariwisata. Sayang, selama 10 tahun Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labusel berjalan sektor pariwisata terkesan terabaikan.

Karenanya, tugas pemerintahan yang akan datang, memenuhi harapan dan impian masyarakat Labusel untuk meningkatkan kualitas daerah dengan mengembangkan potensi yang dimiliki. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Labuhanbatu Selatan (PB-IKLAS), Rivai Nasution menyadari betul hal ini. Apalagi, Rivai ikut membidani lahirnya Kabupaten Labusel yang saat itu diamanahkan menjadi Sekretaris Panitia Pendukung Proses Percepatan Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu (P5KLB).

Kepada Sumut Pos, Rivai Nasution menyebutkan, potensi utama adalah warisan budaya Kesulatanan Bahran Kota Pinang. Istana Kota Bahran adalah saksi sejarah sekaligus warisan sejarah Kesultanan Kota Pinang. “Istana Bahran merupakan simbol kejayaan peradaban Melayu di Kotapinang. Pada 1946, istana itu dihancurkan dampak dari revolusi sosial pada masa itu. Pada masa sekarang, istana tersebut masih ada namun kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” kata Rivai.

Atas dasar kepedulian ingin menjadikan Istana Bahran menjadi icon Labusel, pada 22 Desember 2018 lalu, Rivai melalui PB IKLAS bekerjasama dengan LIPPSU dan Yayasan Daun Sirih menggelar dialog publik napak tilas sejarah kejayaan Kesultanan Bahran Kotapinang. “Saya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa ahli waris Kesultanan Kotapinang yang masih hidup, diantaranya Tengku AizusThafa, Tengku Mahmun Al Rasyid, di Medan serta Tengku Ivan Bahran ahli waris lainnya yang kini menetap di Jakarta, tentang bagaimana caranya agar Istana Bahran dapat segera direvitalisiasi menjadi sebuah aset budaya yang dapat dibanggakan,” ungkapnya.

Potensi lain, sebut Rivai, adalah sumur air panas. Sumur air panas ini sudah ada sejak lama, namun belum dikelola. “Memang masih perlu dipastikan, apakah air panas tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak. Namun mestinya tidak terlalu sulit dan lama untuk mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Potensi berikutnya yang tidak kalah hebat, penangkaran gajah di Kecamatan Torgamba, tepatnya di Desa Aek Raso. Di tempat tersebut, ada pusat pelatihan gajah yang merupakan salah satu tempat wisata andalan di Kabupaten Labusel.

Selain itu, Sungai Barumun juga memiliki potensi yang belum tergali. Disebutnya, dalam hikayat Kotapinang, pada masa lalu sungai ini menjadi sumber aktivitas utama masyarakat. Bahkan, sungai ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Labusel. “Sekarang, sungai ini tidak terlalu banyak manfaatnya bagi masyarakat. Bahkan terkesan menyeramkan. Padahal potensinya cukup besar. Jika kita bisa memanfaatkan sungai ini untuk aktivitas masyarakat, maka akan banyak dampaknya bagi pembangunan di Labusel,” bebernya.

Berikutnya, Aek Sampuran di Desa Ulu Mahuam, Kecamatan Silangkitang yang telah ramai dikunjung masyarakat untuk tempat berwisata. Danau Permata di Dusun Bulu Hait Kecamatan Kotapinang, Danau Pagaran Padang di seberang Pelabuhan Barumun yang dulunya sempat ramai dikunjungi masyarakat serta Sungai Aek Lumpatan di Desa Hutagodang Kecamatan Sungai Kanan. “Kesemuanya ini sangat perlu sentuhan pemkab untuk dikelola dengan baik dan profesional yang diharapkan dapat mendongkrak peningkatan PAD di Labusel,” jelasnya.

Kuliner khas Labusel seperti ikan dan durian. Sayur anyang ayam, manuk diasomi, gulai asam baung, pakkat, juga menjadi potensi yang tak boleh diabaikan. Apalagi, sejak dulu masakan khas Labusel ini sangat terkenal dengan cita rasanya. Sayangnya, kuliner Labuhanbatu Selatan ini belum dikemas dengan baik melalui campur tangan pemerintah.

“Jika pemerintah daerah dapat lebih bersinergi melakukan terobosan dan inovasi serta berkreasi untuk menjual dan mempromosikannya pada setiap event regional maupun nasional, saya yakin ini akan menjadi ikon kuliner yang dikenal daerah lain,” ungkapnya.

Menurut Rivai yang juga bakal calon Bupati Labusel, semua potensi ini memerlukan regulasi yang mendukung terciptanya Labuhanbatu Selatan Bernas. Cita rasa kuliner yang merupakan produk khas Labuhanbatu Selatan harus didukung regulasi agar menjadi produk khas daerah.

“Bahkan, akan lebih baik jika semua jenis kuliner yang ada di Labusel sudah memiliki legalitas dari pemkab. Sehingga, kuliner ini dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dalam rangka peningkatan PAD serta berdaya saing dan bermutu,” pungkasnya. (adz/azw)

Bupati Taput Fasilitasi TORA

BUKA ACARA: Bupati Taput, Nikson Nababan (pegang mic) membuka acara sosialisasi dan pendataan awal kegiatan inventarisasi dan verifikasi penguasaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
ist

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs Nikson Nababan MSi didampingi Asisten II Osmar Silalahi membuka acara Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Tapanuli Utara yang diselenggarakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Sumatera Utara, di Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (5/2).

Dalam kesempatan itu Djonner Sipahutar SHut MSi selaku Kepala Bidang Penatagunaan Hutan mewakili Kadis Kehutanan Provinsi Sumut menyampaikan sejarah kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara mulai dari Hutan Register, TGHK, Paduserasi RTRWP, SK 44 Tahun 2005, SK 579 Tahun 2014 hingga SK 8088 Tahun 2018.

Berdasarkan SK 579/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Propsu Jo SK MenLHK nomor 8088/MenLHK-PKTL/KUH/Pl A 2/2918 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumut luas Kawasan Hutan Kabupaten Tapanuli Utara adalah seluas 220.760,10 Hektare (Ha) dengan rincian Hutan Suaka alam seluas 2.018,90 ha, Hutan Lindung 123.275,15 ha, Hutan Produksi Tetap46.508,88 dan Hutan produksi terbatas seluas 48 957,18 hektare.

Adapun permasalahan yang dihadapi dalam kawasan hutan ini mulai dari pemukiman dan lahan pertanian yang berada dalam kawasan hutan, keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta infrastruktur pemerintahan di dalam kawasan hutan, sertifikat di dalam kawasan hutan, klaim tanah warisan dan hak-hak lama pada kawasan hutan hingga tanah Adat/Ulayat di dalam kawasan hutan.

Untuk itu dibentuk Tim Inver PTKH dengan SK gubernur yang anggotanya termasuk camat dan kepala desa se-Taputa untuk melakukan tugas menerima pendaftaran permohonan inventarisasi dan verifikasi secara kolektif yang diajukan oleh bupati, pendataan lapangan, melakukan analis dan merumuskan rekomendasi kepada gubernur.

Secara teknis dilanjutkan dalam paparan Rahman Panjaitan SP MSi selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Sumatera Utara. Dilanjutkan paparan dari yang Sarwin Tambunan mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

“Ini merupakan kesempatan yang baik untuk kita memahami masalah TORA ini. Para kepala desa untuk mengajukan lahan yang memang sudah dikelola masyarakat, tapi jangan mengada ada. Batas batas wilayah juga agar ditetapkan dan diselesaikan dengan baik. Tanggal 25 Maret ini sudah harus di meja saya agar segera ditindaklanjuti ke Gubernur,” ujar bupati.

Selanjutnya bupati menyampaikan agar semua komponen yang terkait segera berkoordinasi dengan cepat. “Para camat dan kepala desa harus gerak cepat. Tahun ini harus segera kita keluarkan yang menjadi hak milik rakyat agar nantinya dapat dipergunakan demi kesejahteraan masyarakat kita,” ujar bupati. (rel/des/azw)

Bangun Tanpa IMB & Amdal, DLH Belum Selidiki PT STTC

TANPA IMB: PT STTC membangun pabrik untuk pergudangan, tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). fachril/sumut pos
TANPA IMB: PT STTC membangun pabrik untuk pergudangan, tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). fachril/sumut pos
TANPA IMB: PT STTC membangun pabrik untuk pergudangan, tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). fachril/sumut pos
TANPA IMB: PT STTC membangun pabrik untuk pergudangan, tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, belum juga turun menyelidiki PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) yang membangun pergudangan tanpa adanya studi analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Alasannya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Komisi II DPRD Medan terkait kunjungan itu. “Belum ada ke sana, rencananya nanti mau sama-sama dengan Komisi II DPRD Medan ke sana,” ucap Kepala DLH Kota Medan, Armansyah Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (5/2).

Dikatakan Armansyah, saat ini DLH sedang menunggu arahan dari Komisi II untuk bersama-sama mengunjungi dan memantau secara langsung kondisi pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh PT STTC. “Sudah di jadwalkan Ketua Komisi II untuk ke sana. Jadi kami tinggal menunggu arahan dari Komisi II. Itu petunjuk ketua (Komisi),” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT membenarkan bahwa PT STTC memang belum memiliki IMB.

Dijelaskannya, pihak PT STTC memang sudah pernah mengajukan izin tersebut, namun ditolak karena masih bermasalah dengan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) mendirikan pabrik untuk pergudangan mega proyek seluas 2 hektare lebih di Jalan Raya Pelabuhan Belajar, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Hal ini jelas melanggar aturan dan UU yang berlaku serta merusak tatanan aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan. Karena, perusahaan yang bergerak di bidang produksi rokok ini sejak awal proses penimbunan, penembokan hingga pembangunan, diketahui tidak memiliki izin. (map/ila)

Polisi Amankan 4 Kerbau Hasil Curian

DIAMANKAN: Empat ekor kerbau hasil curian diamankan Polres Karo.
ist

KARO, SUMUTPOS.CO – Petugas Polres Tanah Karo berhasil mengamankan satu unit truk BK 9173 YX bermuatan 4 ekor kerbau curian di Jalan Jamin Ginting, Kec. Kabanjahe, Selasa (4/2) sekira pukul 11.00 WIB.

Keterangan yang dihimpun, saat itu petugas kepolisian tengah melintas di lokasi tepatnya di Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe. Dan melihat truk yang sedang terparkir di tepi jalan karena bocor ban. Merasa curiga dengan barang bawaan truk,petugas mendekatinya. Petugas semakin curiga ketika mendengar endusan binatang dari dalam bak, dan setelah memeriksa ke atas bak truk, petugas menemukan 4 ekor kerbau yang masih hidup.

Namun saat petugas ingin kembali mempertanyakan kelengkapan surat-surat, sopir tersebut berhasil melarikan diri. Lantas petugas pun langsung melaporkannya ke Polres Tanah Karo. Hal ini pun sempat mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian mempostingnya di sosial media.

Setelah diselidiki ternyata, kerbau tersebut merupakan curian dari kawasan Simanindo, Kab. Samosir. Untuk kepentingan selanjutnya, polisi mengamankan truk beserta kerbau untuk kepentingan penyelidikan.

Kaur Binops Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu S Silalahi mengatakan, truk muatan 4 ekor kerbau tersebut sudah diamankan. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tau keberadaan sopir truk yang diduga pelaku pencurian.

“Tadi anggota kita sedang melintas, kemudian melihat truk yang bocor ban. Karena curiga lalu mendekati truk, sempat bertanya sama sopirnya. Setelah dicek ke atas truk, ada 4 ekor kerbau. Pas mau ditanya lagi surat jalannya, udah kabur sopirnya. Tapi untuk truk dan kerbaunya sudah kita amankan dan masih kita lakukan pengembangan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata 4 ekor kerbau tersebut merupakan hasil curian dari Kabupaten Samosir. “Ternyata setelah kita selidiki, 4 ekor kerbau itu dicuri dari Samosir. Di daerah perladangan, tadi malam sekitar jam 3 pagi. Dan saat ini kita sedang menunggu korbannya,” tandasnya. (deo/han)

Tabrak Almasar, Pikup Durian Ringsek

Ilustrasi
Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Diduga hendak menghindari bus yang melaju di depannya, mobil pikup L-300 muatan kulit durian nyangkut di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatam Kabanjahe, Rabu (5/2) sekira pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat mobil L-300 bermuatan kulit durian yang dikendarai Ilham (30), melaju dari arah Medan hendak menuju Sidikalang. Namun saat di lokasi tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kabanjahe, tiba-tiba bus Almasar BK 7426 keluar dari gang.

Melihat bus yang tiba-tiba masuk dari depan, Ilham tak lagi dapat mengatur laju kendaraannya, dan menabrak bagian belakang bus sebelah kanan. Tak hanya sampai situ, karena kecepatan tinggi, mobil L-300 sempat menabrak pembatas jalan tengah dan akhirnya nyangkut di tengahnya.

Tak lama petugas kepolisian dari Lantas Polres Tanah Karo turun ke lokasi untuk mengevakuasi kedua mobil dan mengamankan kedua sopirnya. Menurut sopir L300, Ilham, dirinya berangkat dari Meda menuju Sidikalang dengan membawa kulit durian untuk diolah menjadi kompos.

“Aku dari Medan bang, mau ke Sidikalang. Tiba-tiba pas jalan, keluar bus itu dari gang, karena kencang gak bisa lagi kuelakkan, makanya kutabrak belakang samping bus itu, dan mobil ku naik ke pembatas jalan,” jelasnya saat ditemui di Lantas Polres Tanah Karo.

Sementara itu Kanit Laka Lantas Polres Tanah Karo, Iptu NG Ginting mengatakan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan kedua unit mobil bersama dengan sopir sudah diamankan dan dimintai keterangan.

“Keduanya sudah kita mintai keterangan, dan keduanya sudah membuat perdamaian. Untuk korban jiwa tidak ada,” jelasnya.

Pantauan di Lantas Polres Tanah Karo, mobil L300 mengalami penyok dibagian depan sebelah kiri, serta kaca bagian depan pecah. Sementara untuk bus Almasar penyok dibagian belakang sebelah kanan. Dan saat ini tengah dalam pemeriksaan kepolisian Lantas Polres Tanah Karo. (deo/han)

Ujian SKD Pemkab Deliserdang Dimulai 17 Februari

Ilustrasi.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemkab Deliserdang akan dimulai pada 17 Februari- 22 Februari 2020.

Demikian disampaikan Kepala BKD Deliserdang, Yudi Hilmawan SE MM melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi, Syahrul Ssos di Lubukpakam, Selasa (4/2). Disebutkan Syahrul, para pelamar nantinya akan memperebutkan 111 formasi yang merupakan tenaga teknis.

Disebutkannya, pelaksanaan SKD akan dilaksanakan di Markas Kavleri Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal. Masuk pukul 07.55 WIB. Sebelum dimulai, pelamar terlebih dahulu melakukan proses registrasi pin dan pendaftaran. “Harus hadir satu jam sebelum dimulai untuk menghindari membludaknya saat proses registrasi pin. Bagi yang terlambat, dipastikan tidak diperbolehkan mengikuti SKD,”tegas Syahrul. Syahrul menambahkan, pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam 5 sesi, dan setiap sesi diikuti 200 pelamar.

“Yang melanggar tata tertib selama pelaksanaan SKD akan diberikan sanksi yang tegas, berupa teguran dan pembatalan jadi peserta ujian,” tuturnya. Disebutkan, pelamar yang mengikuti ujian SKD diikuti 5.046 orang. Dimana sebelumnya, 1.259 pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi dan tidak memenuhi saat proses sanggah yang diberikan. (btr/han)

Jambret 3 Cewek, Rambo Didor

Ilustrasi.
Ilustrasi.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Petugas Polres Langkat menghadiahi timah panas terhadap seorang pelaku jambret, Satria Mandala alias Rambo (30). “Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap,”ujar Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, baru-baru ini.

Dijelaskan Doddy, tersangka melakukan aksi jambret bersama temannya berinisial BM alias Bil (19), warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Stabat, Langkat. “Setiap beraksi, kedua tersangka tidak segan-segan melukai korbannya,”imbuhnya.

Dari data laporan pengaduan yang kami terima, lanjut Doddy, ada tiga korban yakni Samariahta br Saragih (50), ASN berstatus guru SMKN 1 Stabat, warga Jalan Raimuna XII Nomor 59, Lingkungan X, Kelurahan Berngam, Binjai Kota; Darniah (36) dan Heriani (36) warga Kota Batam.

“Darniah dan Heriani mengalami luka pada lengan kiri akibat senjata tajam,”ungkap Doddy. Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini menambahkan, aksi jambret yang dilakukan tersangka sudah meresahkan masyarakat. “Dari keterangan kedua pelaku, barang-barang hasil kejahatan tersebut dijual untuk membeli sabu,”tandasnya.

Atas perbuatan kedua tersangka, sambung Doddy, pihaknya mengenakan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun. “Kami berusaha maksimal untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,”kata Doddy. (ted/han)

BPS Deliserdang Gelar Sensus Online 15 Februari

Ilustrasi.

LUBUK PAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deliserdang, Ir Sawaluddin Naibaho MSi melalui Statistisi Ahli, Derma Jaya Putra Waruwu SST menyebutkan, sensus penduduk tahun 2020 dilaksanakan dengan menggunakan sistem online.

“Tahun ini sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama, sensus penduduk online yang akan dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020. Tahap kedua, sensus wawancara yang dimulai pada Juli mendatang,”kata Derma saat ditemui, Rabu (5/2), di ruang kerjanya di Lubukpakam.

Dijelaskan Derma, sensus penduduk 2010 hanya menggunakan sistem PAPI (Paper And Pencil Interviewing). Yaitu, sistem dengan pengumpulan data menggunakan kuisioner berupa kertas.

Sementara sensus penduduk tahun ini menggunakan sistem CAWI (Computers assisted web interviewing). Yaitu, pengumpulan data dengan menggunakan WEB online dengan membuka link sensus.bps.go.id.

Lalu tahap dua disebut sistem CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan PAPI (Paper and Pencil Intervieweing). CAPI merupakan pengumpulan data dengan wawancara langsung menggunakan aplikasi android atau notebook.

Dijelaskan Derma, sensus penduduk yang dilaksanakan untuk mencatat seluruh penduduk Indonesia. BPS telah melaksanakan sensus penduduk sejak tahun 1961, dan sensus tahun ini merupakan sensus penduduk yang ke-7.

Manfaatnya, lanjut Derma, akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di bidang kependudukan. Sebagai kerangka sampel untuk survei-survei kependudukan.

“Selama ini memang berbeda data dari Dukcapil dan BPS setiap daerah. Nantinya mau dibuat satu data kependudukan, dengan data dasar dari Dukcapil untuk sensus penduduk 2020. Ini yang dinamakan metode kombinasi antara registrasi penduduk melalui Dukcapil dan pendataan langsung oleh BPS,” pungkasnya. (btr/han)

Pemkab Sergai Sosialiasi RKPD 2021

SAMBUTAN: Bupati Ir Soekirman saat memberi sambutan dalam sosialiasi Ranwal RKPD tahun 2021, di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/2).
surya/sumut pos
SAMBUTAN: Bupati Ir Soekirman saat memberi sambutan dalam sosialiasi Ranwal RKPD tahun 2021, di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/2).
surya/sumut pos

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2021, memiliki kedudukan strategis dalam konteks pembangunan. Itu karenakan RKPD tahun 2021 menjadi RKPD kelima atau yang terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2021 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman, dalam sosialisasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Rabu (5/2).

Bupati Soekirman mengatakan, penyusunan RKPD dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada money follow program priority dan priority follow outcome sehinggga kebijakan alokasi perencanaan dan penganggaran disusun berbasis pada program prioritas serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat.

”Karena sosialisasi ini sangat tepat jika bertujuan untuk menjamin sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan desa,” kata Soekirman.

Tentunya, lanjut Soekirman, melalui kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan akan bersinergi dalam mendukung pembangunan tahun 2021 yang mengusung tema pemantapan sektor pertanian dan pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing.

Menurut Soekirman, melihat dari persentase kinerja makro ekonomi dan sosial Kabupaten Sergai, ada beberapa tahapan capaian yang telah diperoleh yakni pertumbuhan ekonomi Sergai yang mencapai 5,17 persen, hanya 0,01 persen lebih rendah dibanding perolehan Provinsi Sumut yang ada di angka 5,18 persen.

Selain itu, dibidang pengentasan kemiskinan, Kabupaten Sergai bisa melampaui capaian Provinsi bahkan nasional, di mana angka kemiskinan Sergai ada di 7,9 persen berbanding 8,63 persen untuk tingkat Provinsi dan capaian nasional yang ada berkisar 9,22 persen. “Begitu juga, dengan angka pengangguran di Kabupaten Sergai juga lebih rendah dibanding persentase Provinsi Sumut dan bahkan nasional di mana pengangguran di Sergai sudah di angka 5,10 persen dibanding Provinsi Sumut 5,56 persen dan tingkat nasional yang persentasenya 5,34 persen,” ucapnya.

Soekirman berharap, agar penyusunan RKPD dapat berjalan sebagaimana mestinya khususnya dalam pencapaian target 21 peraihan tahun 2021. Diantaranya pencapaian persentase SD terakreditasi A sebesar 15%, jaringan irigasi Kabupaten dalam kondisi baik sebesar 78%. Jumlah wisatawan juga diharapkan meningkat hingga 1 juta kunjungan dan produktivitas padi yaitu 6,2 ton per hektar, harapnya.

Diakhir acara, Soekirman meminta dengan adanya sosialiasi ini dapat mempedomani pembangunan yang diarahkan untuk penuntasan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan serta tahap konsolidasi untuk memastikan terjadinya perubahan, maka prioritas pembangunan tahun 2021 ditetapkan pada 3 aspek yaitu pemantapan sektor pertanian dan pariwisata, pemantapan kualitas hidup masyarakat (SDM) dan pemantapan tata kelola pemerintahan, pintanya.

Pada kesempatan itu ketua DPRD dr. M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengatakan, RKPD Kabupaten Sergai adalah salah satu dokumen yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2021.

“Kami dari lembaga DPRD Sergai berkeyakinan penuh kepada Pemkab Sergai bahwa rancangan awal RKPD yang akan disosialisasikan ini sudah berdasarkan analisis gambaran umum kondisi daerah,” katanya.

Riski mengatakan, dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam RKPD Kabupaten Sergai hendaknya mengacu kepada analisis dan penelaahan terutama terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah dilakukan pembahasannya melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BAPPEDA beberapa waktu yang lalu yang mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi terhadap capaian program prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan. (sur/han)