27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Pemkab Sergai Sosialiasi RKPD 2021

SAMBUTAN: Bupati Ir Soekirman saat memberi sambutan dalam sosialiasi Ranwal RKPD tahun 2021, di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/2).
surya/sumut pos
SAMBUTAN: Bupati Ir Soekirman saat memberi sambutan dalam sosialiasi Ranwal RKPD tahun 2021, di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/2).
surya/sumut pos

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2021, memiliki kedudukan strategis dalam konteks pembangunan. Itu karenakan RKPD tahun 2021 menjadi RKPD kelima atau yang terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2021 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman, dalam sosialisasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Rabu (5/2).

Bupati Soekirman mengatakan, penyusunan RKPD dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada money follow program priority dan priority follow outcome sehinggga kebijakan alokasi perencanaan dan penganggaran disusun berbasis pada program prioritas serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat.

”Karena sosialisasi ini sangat tepat jika bertujuan untuk menjamin sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan desa,” kata Soekirman.

Tentunya, lanjut Soekirman, melalui kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan akan bersinergi dalam mendukung pembangunan tahun 2021 yang mengusung tema pemantapan sektor pertanian dan pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing.

Menurut Soekirman, melihat dari persentase kinerja makro ekonomi dan sosial Kabupaten Sergai, ada beberapa tahapan capaian yang telah diperoleh yakni pertumbuhan ekonomi Sergai yang mencapai 5,17 persen, hanya 0,01 persen lebih rendah dibanding perolehan Provinsi Sumut yang ada di angka 5,18 persen.

Selain itu, dibidang pengentasan kemiskinan, Kabupaten Sergai bisa melampaui capaian Provinsi bahkan nasional, di mana angka kemiskinan Sergai ada di 7,9 persen berbanding 8,63 persen untuk tingkat Provinsi dan capaian nasional yang ada berkisar 9,22 persen. “Begitu juga, dengan angka pengangguran di Kabupaten Sergai juga lebih rendah dibanding persentase Provinsi Sumut dan bahkan nasional di mana pengangguran di Sergai sudah di angka 5,10 persen dibanding Provinsi Sumut 5,56 persen dan tingkat nasional yang persentasenya 5,34 persen,” ucapnya.

Soekirman berharap, agar penyusunan RKPD dapat berjalan sebagaimana mestinya khususnya dalam pencapaian target 21 peraihan tahun 2021. Diantaranya pencapaian persentase SD terakreditasi A sebesar 15%, jaringan irigasi Kabupaten dalam kondisi baik sebesar 78%. Jumlah wisatawan juga diharapkan meningkat hingga 1 juta kunjungan dan produktivitas padi yaitu 6,2 ton per hektar, harapnya.

Diakhir acara, Soekirman meminta dengan adanya sosialiasi ini dapat mempedomani pembangunan yang diarahkan untuk penuntasan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan serta tahap konsolidasi untuk memastikan terjadinya perubahan, maka prioritas pembangunan tahun 2021 ditetapkan pada 3 aspek yaitu pemantapan sektor pertanian dan pariwisata, pemantapan kualitas hidup masyarakat (SDM) dan pemantapan tata kelola pemerintahan, pintanya.

Pada kesempatan itu ketua DPRD dr. M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengatakan, RKPD Kabupaten Sergai adalah salah satu dokumen yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2021.

“Kami dari lembaga DPRD Sergai berkeyakinan penuh kepada Pemkab Sergai bahwa rancangan awal RKPD yang akan disosialisasikan ini sudah berdasarkan analisis gambaran umum kondisi daerah,” katanya.

Riski mengatakan, dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam RKPD Kabupaten Sergai hendaknya mengacu kepada analisis dan penelaahan terutama terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah dilakukan pembahasannya melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BAPPEDA beberapa waktu yang lalu yang mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi terhadap capaian program prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan. (sur/han)

SAMBUTAN: Bupati Ir Soekirman saat memberi sambutan dalam sosialiasi Ranwal RKPD tahun 2021, di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/2).
surya/sumut pos
SAMBUTAN: Bupati Ir Soekirman saat memberi sambutan dalam sosialiasi Ranwal RKPD tahun 2021, di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (5/2).
surya/sumut pos

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2021, memiliki kedudukan strategis dalam konteks pembangunan. Itu karenakan RKPD tahun 2021 menjadi RKPD kelima atau yang terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2021 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman, dalam sosialisasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Rabu (5/2).

Bupati Soekirman mengatakan, penyusunan RKPD dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada money follow program priority dan priority follow outcome sehinggga kebijakan alokasi perencanaan dan penganggaran disusun berbasis pada program prioritas serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat.

”Karena sosialisasi ini sangat tepat jika bertujuan untuk menjamin sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan desa,” kata Soekirman.

Tentunya, lanjut Soekirman, melalui kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan akan bersinergi dalam mendukung pembangunan tahun 2021 yang mengusung tema pemantapan sektor pertanian dan pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing.

Menurut Soekirman, melihat dari persentase kinerja makro ekonomi dan sosial Kabupaten Sergai, ada beberapa tahapan capaian yang telah diperoleh yakni pertumbuhan ekonomi Sergai yang mencapai 5,17 persen, hanya 0,01 persen lebih rendah dibanding perolehan Provinsi Sumut yang ada di angka 5,18 persen.

Selain itu, dibidang pengentasan kemiskinan, Kabupaten Sergai bisa melampaui capaian Provinsi bahkan nasional, di mana angka kemiskinan Sergai ada di 7,9 persen berbanding 8,63 persen untuk tingkat Provinsi dan capaian nasional yang ada berkisar 9,22 persen. “Begitu juga, dengan angka pengangguran di Kabupaten Sergai juga lebih rendah dibanding persentase Provinsi Sumut dan bahkan nasional di mana pengangguran di Sergai sudah di angka 5,10 persen dibanding Provinsi Sumut 5,56 persen dan tingkat nasional yang persentasenya 5,34 persen,” ucapnya.

Soekirman berharap, agar penyusunan RKPD dapat berjalan sebagaimana mestinya khususnya dalam pencapaian target 21 peraihan tahun 2021. Diantaranya pencapaian persentase SD terakreditasi A sebesar 15%, jaringan irigasi Kabupaten dalam kondisi baik sebesar 78%. Jumlah wisatawan juga diharapkan meningkat hingga 1 juta kunjungan dan produktivitas padi yaitu 6,2 ton per hektar, harapnya.

Diakhir acara, Soekirman meminta dengan adanya sosialiasi ini dapat mempedomani pembangunan yang diarahkan untuk penuntasan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan serta tahap konsolidasi untuk memastikan terjadinya perubahan, maka prioritas pembangunan tahun 2021 ditetapkan pada 3 aspek yaitu pemantapan sektor pertanian dan pariwisata, pemantapan kualitas hidup masyarakat (SDM) dan pemantapan tata kelola pemerintahan, pintanya.

Pada kesempatan itu ketua DPRD dr. M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengatakan, RKPD Kabupaten Sergai adalah salah satu dokumen yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2021.

“Kami dari lembaga DPRD Sergai berkeyakinan penuh kepada Pemkab Sergai bahwa rancangan awal RKPD yang akan disosialisasikan ini sudah berdasarkan analisis gambaran umum kondisi daerah,” katanya.

Riski mengatakan, dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam RKPD Kabupaten Sergai hendaknya mengacu kepada analisis dan penelaahan terutama terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah dilakukan pembahasannya melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BAPPEDA beberapa waktu yang lalu yang mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi terhadap capaian program prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/