30 C
Medan
Tuesday, January 27, 2026
Home Blog Page 4540

Bekerja di Rumah WN Singapura Penderita Corona, 1 TKI Positif Virus Corona

PERAWATAN: Tim medis Tiongkok mengenakan alat pelindung diri merawat seorang pasien yang terpapar virus corona. Seorang TKI di Singapura dikabarkan positif terkena virus corona.

SUMUTPOS.CO – Seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dinyatakan positif menderita wabah virus corona. TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) tersebut merupakan salah satu dari enam kasus baru untuk wabah virus corona dilaporkan di Singapura.

KEMENTERIAN Kesehatan Singapura atau Ministry of Health (MOH) Singapore menegaskan, ada satu WNI yang positif terpapar virus corona dan merupakan kasus ke-21. Berdasarkan rilis MOH dalam website resminya, Selasa (4/2) menjelaskan, WNI tersebut adalah wanita berusia 44 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, tempat di mana virus corona berasal. “Saat ini, dia sedang berada di ruang isolasi di Singapore General Hospital (SGH),” ungkap rilis MOH tersebut.

Wanita ini adalah pekerja rumah tangga asing yang tinggal di Jalan Bukit Merah. Gejala awal penyakitnya timbul pada (2/2). Dia terbukti memiliki kontak langsung dengan kasus ke-19, yaitu seorang wanita berusia 28 tahun yang saat ini sedang diisolasi di SGH pada (3/2). Hasil tes selanjutnya mengkonfirmasi infeksi 2019-nCoV kemarin sore. Dilaporkan pula bahwa wanita tersebut tidak meninggalkan tempat tinggalnya sejak timbulnya gejala.

MOH dalam konferensi pers kemarin mengumumkan enam kasus baru ini terdiri atas empat orang yang melakukan kontak dengan rombongan turis asal Tiongkok dan dua warga Singapura yang baru dipulangkan dari Wuhan. Disebutkan MOH bahwa rombongan turis Tiongkok itu tiba di Singapura pada 22 Januari lalu dan sehari setelahnya mengunjungi sebuah toko produk kesehatan di Cavan Road, Singapura. Rombongan turis itu juga mengunjungi beberapa lokasi lainnya.

Rombongan turis Tiongkok itu juga sempat melanjutkan perjalanan ke Malaysia antara 24-26 Januari lalu, sebelum kembali ke Singapura melalui Woodlands Checkpoint pada 27 Januari dini hari. Mereka terbang dari Terminal 1 Bandara Changi pada 27 Januari pagi hari, sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Tidak disebut mereka terbang ke mana.

“Kementerian Kesehatan telah memulai pelacakan kontak untuk mengidentifikasi individu-individu yang melakukan kontak dekat dengan kasus-kasus ini, sehingga dalam memagari dan membatasi penyebaran lebih lanjut,” tegas Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura terkait seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia positif virus corona. KBRI Singapura berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai hal tersebut.

“KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan personal protection act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan. KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penangan hal tersebut,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan KBRI Singapura, Selasa (4/2).

WNI tersebut tidak pernah memiliki riwayat bepergian ke Tiongkok, namun dia bekerja di rumah warga negara Singapura yang juga ditetapkan positif virus corona. WNI tersebut saat ini ditangani tim medis dari Singapore General Hospital. “Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health,” lanjutan keterangan tertulis itu.

3 WNI Masih Dirawat di Tiongkok

Sementara, tiga WNI yang tidak ikut pulang ke Tanah Air bersama 238 WNI lainnya saat proses evakuasi karena tidak diizinkan meninggalkan Tiongkok, saat ini masih dalam perawatan medis dan menjadi tanggung jawab pemerintah Tiongkok. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto percaya, pemerintah Tiongkok akan memperlakukan 3 WNI ini secara baik dan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku.

“Saya harus percaya mereka akan rawat 3 orang ini dengan baik. Ketidaksalingpercayaan akan menimbulkan ketidakharmonisan hubungan negara,” kata Terawan di Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (4/2).

Namun, Menkes Terawan belum memberikan kepastian, apakah 3 WNI yang tertahan di Wuhan terjangkit virus korona atau tidak. Karena proses pemeriksaan Corona tidak bisa selesai dalam 1 atau 2 hari. Sedangkan prosedur World Health Organization (WHO) menyebutkan orang yang mengalami sakit apapun dilarang meninggalkan sebuah negara. Mereka harus dipastikan sehat terlebih dahulu jika ingin bepergian. “Untuk ketentuan WHO yang sakit gak boleh keluar dari negara itu. Bukan sakit A, B, C, gitu. Jadi jelas mereka dianggap nggak layak terbang,” ucap Terawan.

Sebelumnya, sebanyak 238 WNI telah kembali menggunakan pesawat Batik Air dan telah mendarat di Bandar Udara Hang Nadim Batam. Di mana, saat ini sedang dalam proses perpindahan pesawat ke pesawat milik TNI Angkatan Udara yang akan segera bertolak ke Natuna, Kepulauan Riau guna melakukan observasi kesehatan lebih lanjut.

Pemerintah memastikan semua WNI di Natuna yang baru dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok dalam keadaan sehat. Mereka harus menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum pulang ke rumah masing-masing. “Laporan teman-teman yang melakukan pelayanan di dalam (lokasi karantina, red), semuanya dalam keadaan sehat,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2).

Anung memastikan, hingga saat ini tidak ada satu pun di antara mereka yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius. Tingginya suhu badan itu sebagai salah satu tanda terinfeksi virus korona yang telah menewasakan ratusan orang di Tiongkok.

Tim kesehatan di tempat itu juga tidak menemukan keluhan lain dari WNI yang dievakuasi dari Wuhan dan tim pendukung. Perlakuan yang diberikan saat ini adalah tim Kemenkes masih terus memberikan layanan kesehatan, observasi kesehatan sesuai dengan protokol Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO).

Tim juga masih terus melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh saudara sebangsa yang berada di ring satu, yaitu mereka yang dievakuasi dari Tiongkok sebanyak 238 orang, ditambah tim dari Kementerian Luar Negeri lima orang, dan tim penjemput, termasuk kru pesawat yang menjemput. Totalnya terdapat 285 orang di tempat itu. “Pengecekan suhu tubuh dilakukan sekurangnya dua kali sehari,” imbuhnya.

Petugas juga melakukan analisa terhadap keluhan warga di tempat itu, yang berkaitan dengan gejala dan tanda infeksi virus 2019-nCoV. “Pada dasarnya semua orang yang berada dalam lingkup Natuna, khususnya yang dievakuasi dalam keadaan sehat. Karena sudah melalui proses screening lebih dulu saat di Tiongkok, namun, untuk antisipasi begitu datang juga dilakukan berbagai upaya dengan aspek pencegahan,” kata dia.

Tim di Natuna terus memastikan seluruh warga di tempat itu dalam keadaan sehat, dengan memberikan makanan cukup bergizi. Warga di lokasi observasi juga melakukan olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya selama berada di pangkalan militer TNI yang kini disulap menjadi lokasi karantina itu.

Tiongkok Ungkap Rahasia Pengobatan Virus Korona

Sejauh ini, sudah ada 600-an pasien virus corona asal Wuhan, Tiongkok, yang diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan dinyatakan sembuh. Salah satu pendorongnya adalah daya tahan imun tubuh pasien dan obat-obatan pendukung untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien. Dan ternyata, Tiongkok mengembangkan pengobatan lain.

Caranya, dengan menggabungkan racikan pengobatan Barat dan Timur. Selama ini Tiongkok dikenal dengan pengobatan tradisional yang mujarab. Resep-resep herbal juga banyak datang dari Tiongkok.

“Para ahli terus berusaha menelusuri wabah. Pemantauan darurat sejak awal selalu dilakukan. Kami menggabungkan pengobatan barat dan timur. Secara akurat dan banyak yang sembuh,” kata Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, H.E. Mr. Xiao Qian kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).

Dubes Xiao Qian mengklaim sejak awal wabah ini terjadi, para ahli dari Tiongkok selalu meneliti tentang asal usul virus ini. Berdasarkan penlitian Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tiongkok, ada kemungkinan besar penyakit itu berasal dari pasar binantang liar. Wabah itu kemungkinan besar berasal dari kelelawar.

“Ahli-ahli Tiongkok berupaya keras temukan obat terkait. Setelah epidemi ditemukan yakni Coronavirus baru para ahli pun terbuka membagi urutan genetiknya kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan negara lain. Atas dasar ini berbagai negara bisa cepat ketemu reagent-nya dan secara efektif bisa tangani pasien. Dan penelitian tentang vaksin dan obat semakin ada progress,” tegasnya.

Dia menegaskan laboratorium Tiongkok saat ini sudah mulai membuat vaksin dari strain virus itu. Ada beberapa obat yang bisa menghambat virus ini secara potensial.

“Pada akhirnya ahli-ahli di Tiongkok cara tradisional dan Western sedang meracik obat untuk temukan yang terbaik. Semoga bisa lebih cepat,” jelasnya.

Namun, saat ditanya obat apa dan apa jenis senyawa kimianya, Dubes Xiao Qian mengaku tidak mengetahui detail. Dia menjelaskan pengobatan itu terbukti efektif untuk 600-an pasien sembuh di atas jumlah kasus kematian yakni 427 orang

“Tentu harus tanyakan pada ahli di negara kami ya apa jenis obatnya, tapi intinya pengobatannya menggabungkan tradisional Tiongkok dan western,” tegasnya. (bbs/jpg)

Soekirman Minta Jumlah Tenaga Penyuluh Ditambah, Menuju Target Surplus Produksi Pertanian

HASIL PERTANIAN: Bupati Soekirman didampingi Kepala Balai Penyuluhan dan Pengembangan (BPP) SDM Pertanian Susi Deliana Siregar, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Kualanamu Drh.Wajiman, MH, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Aji Barbara mengecek hasil pertanian, Selasa (4/2).
surya/sumut pos

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Soekirman meminta sedikitnya 100 tenaga penyuluh untuk memenuhi target surplus pertanian di Kabupaten Sergai. Hal itu diungkapkan Soekirman saat melakukan tele conference dengan tiga Menteri yakni Pertanian, Menko Maritim, dan Menteri Agraria Tata Ruang serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (4/2).

Dalam tele conference tersebut, Bupati Soekirman didampingi Kepala Balai Penyuluhan dan Pengembangan (BPP) SDM Pertanian Susi Deliana Siregar, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Kualanamu Drh.Wajiman, MH, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Aji Barbara, MSi, para kepala OPD Sergai, penyuluh pertanian serta undangan lainnya.

Dikatakan teleconference tersebut melibatkan 500 tempat yang berupa badan penyuluh pertanian di Kecamatan, maupun kantor Pemerintah Daerah dan kantor kementerian.

Agriculture War Room (AWR) merupakan salah satu bagian dari program unggulan Kementerian Pertanian yang dirangkum dalam Komando Strategis Pertanian (Konstratani).

Dijelaskan Soekirman, Kostratani yang berada di Provinsi dinamanakan Kostrada yang dipimpin oleh gubernur atau bupati. Sedangkan ditingkat pusat dinamakan Kostranas yang dipimpin oleh menteri. Dan untuk di Kecamatan dinamakan Kostratani yang dipimpin oleh Camat.

Soekirman menambahkan, teleconferen dilakukan untuk menunjukkan kesiapan 17 Kecamatan se Kabupaten Sergai, telah ada 5 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang dilengkapi dengan alat-alat teknologi yang dapat langsung di monitor dari jauh.

Terkait penambahan jumlah tenaga penyuluh, kata Soekirman, dikarenakan Kabupaten Sergai terdiri dari 237 Desa/Kelurahan. Sementara penyuluh pertanian Sergai yang tersedia tidak dapat mencukupi kebutuhanan. “Dengan harapan target surplus pertanian di Kabupaten Sergai dapat terus ditingkatkan,”katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Soekirman juga melaunching Komando Strategis Pembangunan Pertanian di Kecamatan (KOSTRATANI) BPP Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan. (sur/han)

Kemenag Madina Rekrutmen Petugas Haji dengan Sistem CAT

SELEKSI: Peserta calon petugas haji di Kemenang Madina saat mengikuti seleksi dengan menggunakan sistem CAT.
ist
SELEKSI: Peserta calon petugas haji di Kemenang Madina saat mengikuti seleksi dengan menggunakan sistem CAT.
ist

MADINA, SUMUTPOS.CO – Komitmen untuk wujudkan petugas haji yang transparan, Kemenag Madina melakukan perekrutan dengan menggunakan sistem seleksi dengan system Computer Assited Test (CAT).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Mandailing Natal, H. Irfansyah Nasution, S. Ag, MM pada saat penyelenggaraan seleksi Petugas Haji Kemenag Mandailing Natal yang digelar di Ruang Guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Mandailing Natal Panyabungan, Selasa (4/2). Ditambahkannya, peserta yang mengikuti rekrutmen petugas haji ini sebanyak 23 orang yang terdiri dari PPIH Kloter (TPHI) 7 orang, PPIH Kloter (TPIHI) 13 orang, dan PPIH Arab Saudi 3 orang, yang berasal dari ASN Kemenag Mandailing Natal sebanyak 15 orang, ASN STAIN Mandailing Natal sebanyak 6 orang, dan dari Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru sebanyak 2 orang.

Menurutnya, bagi peserta yang lulus ditahap pertama seleksi ini akan mengikuti proses rekrutmen tahap kedua tingkat Provinsi Sumatera Utara yang akan digelar pada 13 Februari 2020 di Medan, dengan tiga seasion seleksi yaitu, tes secara online dengan metode CAT, pendalaman bidang tugas dan wawancara, sesuai dengan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 10 Tahun 2020, tegas Irfansyah Nasution yang didampingi Hj. Marhani, S. Ag selaku panitia seleksi.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Drs. H. Zainal Arifin, MM menyampaikan, bahwa untuk menjadi petugas haji baik menyertai jamaah haji maupun PPIH Arab Saudi, bukanlah suatu hal yang mudah dan gampang, dan berharap dengan pelaksanaan rekrutmen system CAT ini akan mendapatkan petugas haji yang berkualitas, berkompetensi dan profesional yang mampu mengantar para jamaah haji meraih haji mabrur. (mag-6/han)

Dua Mantan Kacab PDAM Tirtanadi Divonis 2 Tahun Penjara

VONIS : Lima terdakwa korupsi kegiatan operasional Rp10,9 miliar, menjalani sidang putusan, Selasa (4/2).
VONIS : Lima terdakwa korupsi kegiatan operasional Rp10,9 miliar, menjalani sidang putusan, Selasa (4/2).

Korupsi Kegiatan Operasional Rp10,9 Miliar

VONIS : Lima terdakwa korupsi kegiatan operasional Rp10,9 miliar, menjalani sidang putusan, Selasa (4/2).
VONIS : Lima terdakwa korupsi kegiatan operasional Rp10,9 miliar, menjalani sidang putusan, Selasa (4/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua mantan Kepala Cabang (Kacab) PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang, divonis masing-masing selama 2 tahun penjara. Keduanya, Achmad Askari dan Pahmiuddin dinyatakan bersalah melakukan korupsi kegiatan operasional yang merugikan negara senilai Rp10,9 miliar.

Hal itu terungkap pada sidang putusan di ruang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (4/2). Majelis hakim juga menghukum 3 terdakwa lainnya dengan pidana bervariasi, dalam kasus yang sama. Diantaranya, Staf Ahli Direksi PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang, Bambang Kurnianto, divonis 2 tahun penjara.

Sedangkan, Kabag Keuangan tahun 2015 Mustafa Lubis dan mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang tahun 2015, Lian Syahrul dituntut masing-masing selama 1,5 tahun penjara.

Selain kurungan badan, kelima terdakwa masing-masing juga dikenakan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. “Perbuatan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Hakin Ketua, Aswardi Idris.

Majelis hakim beranggapan, hal yang memberatkan para terdakwa, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum,” katanya.

Atas putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusta Kanin dan penasihat hukum terdakwa, kompak menyatakan pikir-pikir. “Waktu kita 7 hari untuk menyatakan pikir-pikir,” ucap Jaksa.

Putusan ini lebih rendah tuntutan Jaksa, yang semula menuntut terdakwa Achmad Askari, Pahmiuddin dan Bambang Kurnianto selama 3 tahun penjara. Kemudian, Mustafa Lubis dan Lian syahrul masing-masing selama 2 tahun penjara berikut denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

Sementara usai sidang, Jaksa Kanin yang dimintai keterangannya terkait tuntutan yang berfariasi ini, menyatakan karena kerugian negara yang timbul pada masa jabatannya masing-masing.

“Ada 200, ada yang 500 dan 1 sampai 5 miliar. Jadi, pertimbangan perbedaan itu berdasarkan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan terdakwa,” sebutnya.

Kanin juga menuturkan, kelima terdakwa tidak dibebani biaya uang pengganti. Menurutnya, dari fakta di dalam persidangan tidak ditemukan bukti kalau para terdakwa menikmati uang tersebut, melainkan DPO.

“Berdasarkan surat pernyataan dia (DPO) yang menikmati uang itu, jadi semuanya kita limpahkan kepada DPO,” pungkasnya.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusta Kanin dijelaskan, proses pembayaran kegiatan operasional PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang berawal dari adanya usulan dari bagian umum dengan melampirkan daftar pembayaran yang diajukan kepada Kacab. Kemudian, Kacab mendisposisi setuju untuk dibayarkan selanjutnya disampaikan kepada Kabag keuangan untuk pembuatan voucher.

Setelah ditandatangani, cek dan voucher diserahkan ke Kabag keuangan. Cek tersebut dicairkan Kabag keuangandan uangnya diserahkan kepada Kabag umum untuk selanjutnya dicairkan ke Bank Sumut. Namun, biaya operasional yang sudah berjalan dari 2015 hingga 2018 tersebut, ternyata terdapat beberapa cek yang jumlahnya tidak sesuai usulan pembayaran dan voucher yang diajukan. Akibatnya, ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai Rp10,9 miliar. (man/btr)

Bupati Karo Resmikan GPdi Imanuel

PRASASTI: Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani batu prasasti tanda diresmikannya GPdI Immanuel Berastagi, Minggu (2/2).
ist
PRASASTI: Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani batu prasasti tanda diresmikannya GPdI Immanuel Berastagi, Minggu (2/2).
ist

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana meresmikan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Berastagi, pada Minggu (2/2). Pembangunan GPdI Immanuel Berastagi membutuhkan waktu 13 tahun, sejak peletakan batu pertama yang juga dilakukan Terkelin Brahmana pada tahun 2007 lalu.

Bupati menyatakan, penyelesaian pembangunan GPdI Immanuel Berastagi karena kepedulian jemaat. “Gembala dan jemaat selama ini dengan bekerja keras menyelesaikan pembangunan GPdI Immanuel Berastagi, selama 13 tahun. Kesuksesan ini karena adanya kepedulian jemaat walupun kita berbeda tapi kita harus kerja sama. Filisofi ini saya lihat di jemaat Gereja GPdI Immanuel, sudah diterapkan,” kata Terkelin dalam sambutannya.

Selain itu, kata Terkelin, penyelesaian pembangunan GPdI Immanuel Berastagi tidak terlepas dari pertolongan Tuhan. “Keberhasilan pembangunan gereja ini tidak terlepas dari pertolongan Tuhan dengan memberikan berkat-berkat melimpah melalui jemaat GPdI Immanuel. Diwujudkan dalam janji Iman untuk kebutuhan dana,” katanya.

Terkelin mengungkapkan rasa bangganya atas penyelesaian GPdI Immanuel Berastagi. “Keberadaan gereja GPdI Immanuel Berastagi di jalan protokol Kota Berastagi, menandakan suatu nilai yang tak ternilai gold time (waktu emas). Tentu rawatlah gedung ini, gunakan untuk ibadah dan kegiatan sosial lainnya bagi orang lain,” ujarnya.

Peresmian GPdI Immanuel Berastagi ditandai dengan penandatanganan prestasi oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Majelis Daerah GPdI Sumut-Aceh Pdt Samuel Ghozaly dan Gembala GPdI Immanuel Pdt paham Ginting, M. Th.

Ketua panitia acara, Albert Sembiring mengungkapkan, penyelesaian pembangunan GPdI Immanuel Berastagi atas kemurahan Tuhan. “Sehingga hari ini kita semua dapat merayakan ibadah syukur pentahbisan Gereja GPdi Immanuel Berastagi. Satu hal yang pasti, pembangunan gedung gereja ini telah melewati suatu proses pergumulan yang panjang dari seluruh jemaat Tuhan, dengan iktikad dan harapan bahwa gereja sanggup mendukung misi pelayanan gereja serta meningkatkan kualitas kehidupan iman jemaat dengan pertolongan Tuhan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pdt. Paham Ginting. M.Th. “Terima kasih karena kemurahan Tuhan kita boleh ada didalam rumah Tuhan ini. Semua karena kasih Tuhan. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Daerah Sumut-Aceh Pdt Samuel Ghozaly dan Bupati Karo Terkelin Brahmana atas kehadiranya. Maka saya berdoa kepada Tuhan biarlah jerih payah saudara, Tuhan yang akan membalasnya,” imbuhnya. (deo/han)

Bersihkan Tugu Letjend TB Simatupang, Polres Dairi Ajak Masyarakat Merawat TWI Sitinjo

GOTONG-ROYONG: Wakapolres Dairi, Kompol David P Silalahi bersama pejabat utama Polres Dairi, diabadikan usai melaksanakan gotongroyong membersihkan Tugu Letjend TB Simatupang di kawasan TWI Sitinjo.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
GOTONG-ROYONG: Wakapolres Dairi, Kompol David P Silalahi bersama pejabat utama Polres Dairi, diabadikan usai melaksanakan gotongroyong membersihkan Tugu Letjend TB Simatupang di kawasan TWI Sitinjo.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Personel Kepolisian Resor (Polres) Dairi melaksanakan bakti sosial dengan bergotong-royong membersihkan Tugu Letjen TB Simatupang di kawasan Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, Jalan Sidikalang-Medan, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Selasa (4/2).

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh mengatakan, gotong royong yang dilaksanakan dengan membersihkan Tugu Letjen TNI Purnawirawan TB Simatupang, sebagai aplikasi semangat promoter pengabdian Polri untuk masyarakat bangsa dan negara.

Disampaikan Donny, gotong-royong itu juga dilakukan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) merawat serta membersihkan tugu agar tetap terawat, sehingga para wisatawan bisa menikmati keindahan panorama di kawasan wisata religi tersebut.

“Polres Dairi juga mengajak masyarakat tetap menjaga, serta merawat lokasi TWI supaya tetap indah dan menjadi tempat tujuan para wisatawan,”pungkasnya.

Kegiatan bakti sosial itu dipimpin Wakapolres Dairi, Kompol David P Silalahi didampingi Kabag Sumda Kompol Amir Sinaga, Kasat Sabhara AKP Lamhot Limbong, Kasat Intel AKP Misrianto, Kasat Binmas, AKP S Simanjuntak, Kapolsek Kota Sidikalang, AKP Jokner Malau dan Kapolsek Sumbul AKP abdul Rahman Siregar. (rud/han)

Polsek Perbaungan Ungkap Peredaran Narkotika, 0,5 Kg Sabu Disita, Kaki Pengedar Ditembak

BARANG BUKTI: Martin Ginting (39) alias Martin saat menunjukan barang bukti sabu dihadapan Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul SH, MH bersama personel Polsek Perbaungan, Selasa (4/2). agusman/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Martin Ginting (39) alias Martin saat menunjukan barang bukti sabu dihadapan Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul SH, MH bersama personel Polsek Perbaungan, Selasa (4/2). Agusman/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Martin Ginting (39) alias Martin saat menunjukan barang bukti sabu dihadapan Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul SH, MH bersama personel Polsek Perbaungan, Selasa (4/2). agusman/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Martin Ginting (39) alias Martin saat menunjukan barang bukti sabu dihadapan Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul SH, MH bersama personel Polsek Perbaungan, Selasa (4/2).
Agusman/SUMUT POS

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Martin Ginting (39) alias Martin pengedar sabu berhasil diringkus Polsek Perbaungan, dilingkungan VII Kebun Kelapa Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Selasa (4/2).

Dari tangan warga Pondok Agung Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Perbaugan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus sabu dalam plastik klip transfaran, 1 Hp merk Nokia warna merah, 1 unit timbangan duduk orange, 1 unit tas sandang warna kuning.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul SH, MH mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat atas maraknya peredaran sabu yang dilakukan oleh tersangka Martin.

Menerima informasi berharga itu, selanjutnya anggota langsung melakukan undercover terhadap tersangka, dengan cara memesan sabu tersebut. Kemudian transaksi disepakati disebuah rumah kosong yang berada di Lingkungan VII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan.

Sambung AKP Jhonson, anggota langsung meringkus tersangka bersama barang bukti 5 bungkus plastik besar berisi sabu, 1 unit timbangan duduk warna orange, 1 unit Hp merk Nokia warna merah.

Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka melawan petugas, lalu kemudian anggota memberikan tembakan peringatan dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka, ucapnya.

“Jadi dari total barang bukti yang diamankan ada 5 bungkus sabu, dalam setiap bungkusnya terdapat 1 Ons sabu, jadi total semuanya ada sekitar 1/2Kg sabu. Tersangka, dijerat dengan pasal 114 (1) Sub 112 UU RI No 35 tahun 2009 ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, denda paling sedikit 1 Miliyar paling banyak10 Milyar,” Tandas AKP Jhonson. (sur/btr)

Penghina Wiranto Berdalih Tak Ingin Papua Lepas dari Indonesia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak ingin provinsi paling timur Papua lepas dari Indonesia, menjadi dalih terdakwa Muhammad Hanafi nekad menghina Wiranto di Medsos. Hal itu terungkap dalam sidang bergendakan keterangan terdakwa, di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/2).

Awalnya, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menanyakan maksud terdakwa meneruskan ungkapan penghinaan di akun facebook miliknya.

“Saya membuat itu karena saya tak ingin Papua rusuh dan lepas dari Indonesia pak hakim,” ujar terdakwa.

Karena isu politik yang cukup menguat waktu itu, ia mengkhawatirkan akan pecahnya Papua dari Indonesia. “Karena Isu politik saya takut Papua lepas pak, Papua memiliki banyak kekayaan,” ujarnya terbatah-batah.

Mendengar jawaban terdakwa itu, membuat hakim Erintuah berang. Ia memarahi terdakwa, karena perbuatannya dirasa telah merugikan orang. “Kau ngomong aja susah, kekmana mau menyuarakan Papua itu kaya,” hardiknya.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda tuntutan. Dalam dakwaan JPU Lince, disebutkan pada 29 September 2019, terdakwa melalui akun facebook (FB) Muhammad Hanafi, memosting kalimat dari Youtube, terhadap foto Wiranto.

“Terdakwa diancam dengan pidana Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana selama 6 tahun,” katanya.(man/btr)

Sidang Tagih Utang Istri Polisi Melalui Medsos, Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eksepsi terdakwa Febi Nur Amelia ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pencemaran nama baik yang digelar di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/2). Febi dilaporkan saksi korban Fitriani Manurung, karena menagih utang lewat instastori instagramnya Rp70 juta.

Jaksa Randi meminta Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana Febi Nur Amelia. Terdakwa sengaja, tanpa hak mendistribusikan, mentranfusikan informasi elektronik, dokumen elektonik yang memuat penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi Pasal 143 ayat 3 huruf b KUHAP. Kemudian, menetapkan bahwa keberatan oleh penasehat hukum terdakwa ditolak karena tidak sesuai dengan Pasal 150 ayat 1 KUHAP, tidak berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya dihadapan di Ketua Mejelis Hakim Sri Wahyuni.

Usai membacakan tanggapa jaksa, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda putusan sela.

Sementara itu usai sidang, Febi berharap hukum ditengakkan seadil-adilnya. Dia juga berharap bisa dibebaskan dalam kasus yang membelitnya. “Insyaallah (dibebaskan). Harapanya semoga hakim bisa kasih keputusan yang seadil-adilnya,” ujar Febi kepada wartawan usai persidangan.

Rasa optimis juga disampaika Indra Gunawan selaku Penasehat Hukum Febi, dia mengatakan pihaknya punya bukti kuat bahwa korban Fitriani Manurung memiliki hutang pada klienya.

“Dia mengatakan bukti tersebut akan disampaikan, melalui saksi saksi pada sidang selanjutnya. “Jadi kalau kemudian orang memperjuangan haknya menagih utang kemudian dipidana, menurut kita itu menciderai rasa keadilan menurut kita,” katanya.

“Kita menghormati proses hukum dan saya meyakini pengadilan merupakan rumah keadilan bisa memberi keadilan pada kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Febi didakwa melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008.

Dua tahun berlalu, Febi kembalimencoba menagih hutang kepada Fitriani, kali ini dilakukan lewat Direct Massage instagram. (man/btr)

Perkelahian Guru SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Tuding Herbin Pembohong dan Provokator

Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan. BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 8 Medan, Jonggor Panjaitan menuding korban pemukulan Herbin Manurung adalah satu oknum guru provokator di sekolah tersebut. Sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan Deni Panjaitan di dalam ruang kelas, Rabu (29/1) lalu.

Jonggor mengakui Deni Panjaitan anaknya dan menjadi guru honor mengajar mata pelajaran olahraga di SMA Negeri 8 Medan.”Semua Bohong masalah ini sudah 1 tahun lebih. Termasuk lah dia (Herbin) provokator dibelakangannya. Akibat sudah 1 tahun lebih kebutulan anak saya guru olahraga, bukan pengawal saya,” ungkapnya kepada wartawan di SMA Negeri 8 Medan, Selasa (4/2).

Jonggor menjelaskan kronologis kejadian aksi tidak terpuji dilakukan anaknya kepada korban. Hal itu, berawal dari ada dua oknum guru berkelahi dan menyangkut dua orang siswa SMA Negeri 8 Medan. Deni disuruh Wakil Kepala Sekolah untuk memanggil siswa tersebut.

“Ada lah guru kita pagi-pagi berkelahi menyangkut lah 2 orang siswa. Disuruh Wakil Kepala Sekolah anak saya ini, di dalam kelas. Setelah disuruh Herbin Manurung ada di dalam kelas (mengajar). Setelah 10 menit, siswa itu tidak datang. Diulangi kembali lah. Terjadi perkalihan dan adu mulut di dalam kelas,” jelas Jonggor.

Jonggor mengeluhkan sejak menjabat orang nomor satu di SMA Negeri 8 Medan, ia selalu dibully bersama anaknya. Kemudian, kejadian perkelahian tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol.Faidir Chaniago turun ke sekolah untuk melakukan mediasi keduanya.

“Anak dan orang tua dibully dituduh selingkuh. Bukan ada kaitan disana. Jangan dibilang anak saya tidak ada etika. Semenjak saya Kepala Sekolah Oktober 2016, itu lah guru Herbin Manurung tidak mempunyai etika. Baik sesama guru, baik tua muda. Selalu panggil nama dan kau,” ungkap Jonggor.

Ia mempersilakan Herbin Manurung melapor ke Polisi. Namun, Jonggor tidak mau melaporkan kembali korban.”Saya sendiri tidak mau melapor kemana-kemana. Saya dibully dan keluarga saya difitnah, saya tinggal diam,” kata Jonggor.

Disinggung terjadi perusakan terhadap sepeda motor korban. Jonggor membantah dan kembali menuding Herbin pernyataan bohong kepada publik atas apa dialaminya.

“Itu tidak benar, namanya pelapor suka-suka hati dia melapor apa saja. Saksi ada pada siswa. Tapi, siswa tidak bisa kita tanguhkan, karena siswa untuk belajar. Jangan dibuat barang bukti jadi siswa. Dirusak keretanya (sepeda motor), itu juga dipake untuk pulang. Kalau rusak, pasti gak bisa digunakan lah. Gak bisa hidup, entah anak bikin pecah (sepeda motor) jangan dikait-kaitan dengan kita,” sebut Jonggor.

Dengan kejadian ini, sudah terakumulasi selama 1 tahun lebih. Jonggor mengungkapkan sudah melakukan mediasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Namun, tidak ada hasil.

“Mediasi sudah kita lakukan, baik di BAP di Dinas Pendidikan Sumut, tertulis sampai dipindahkan sampai detik ini tidak ada hasil dari dinas. Laporan dia, ke Polrestabes, ke Dinas dan lainnya sudah hadapi semuanya,” sebut Jonggor.

Jonggor menambahkan kejadian ini, meruapak kehilapan antara anaknya dan Herbin. Namun, ia mengatakan tidak elok saling lapor. Harus kejadian internal harus diselesaikan di sekolah secara kekuluargaan saja.

“Ini pendidikan, mau saya kejadiannya sekolah atau intenal, cukup lah diselesaikan sekolah. Karena, sentimen dia itu. Kelen (wartawan) luruskan lah. Dia (Herbin) salah satu provokator semenjak saya disini. Tidak cocok jadi guru itu,” pungkasnya.

Atas kejadian itu, Herbin korban melaporkan Deni yang juga merupakan guru sekolah tersebut, ke Mako Polsekta Medan Area. Laporan itu, tertuang dalam Nomor: STTLP/ 88/ K/ II/ 2020/ SPKT Medan Area. Deni Panjaitan dilaporkan oleh Herbin Manurung atas dugaan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP.

“Saya melaporkan kejadian atas diri saya yang terjadi pada Rabu (29/1) lalu di SMA N 8 Medan. Saya dipukul oleh oknum guru honorer bernama Deni Panjaitan yang tak lain adalah anak dari Kepala Sekolah SMA N 8. Selain itu juga terkait pengrusakan sepeda motor saya yang dilakukan oleh Deni,” sebut Herbin kepada wartawan, usai melapor.

Herbin menceritakan bahwa, peristiwa itu terjadi saat proses belajar mengajar di kelas XII IPA 1. Secara tiba-tiba, Deni masuk ke kelas dan meminta dua siswa untuk keluar kelas.”Setelah itu Deni langsung pergi tanpa penjelasan kenapa dua siswa itu dipanggil,” tutur Herbin.(gus/btr)