Home Blog Page 4588

Bulan Depan Jembatan Titi Dua Sicanang Ditenderkan

JEMBATAN: Proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu. Bulan depan, proyek ini akan ditenderkan untuk dibangun kembali. fachril/sumut pos
JEMBATAN: Proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu. Bulan depan, proyek ini akan ditenderkan untuk dibangun kembali. fachril/sumut pos
JEMBATAN: Proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu. Bulan depan, proyek ini akan ditenderkan untuk dibangun kembali. fachril/sumut pos
JEMBATAN: Proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu. Bulan depan, proyek ini akan ditenderkan untuk dibangun kembali.
fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Proses pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang Belawan masih tertunda. Pasalnya Pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan masih melakukan appraisal (taksiran nilai property) terhadap sebagian lahan yang akan dibangun jembatan Titi Dua Sicanang Belawan tersebut.

“Sampai saat ini kita masih menunggu final appraisal-nya dari Dinas PKPPR, mereka masih hitung. Katanya paling lama akhir bulan ini appraisalnya selesai,” ucap Plt Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah kepada Sumut Pos, Senin (2/3).

Dikatakan Zulfansyah, lahan yang akan digunakan dalam pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang yang baru berada tepat di samping jembatan alternatif yang saat ini digunakan oleh masyarakat Sicanang.

Zulfansyah mengaku telah menemui masyarakat yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan jembatan itu, masyarakat pun kooperatif dan saat ini hanya tinggal menunggu appraisalnya. Setelah appraisal nya selesai, pihak Pemko Medan pun akan segera membayar biaya pembebasan lah tersebut.

“Kalau akhir bulan (Maret) ini appraisalnya sudah selesai, maka paling lama awal bulan April sudah bisa kita tenderkan proyeknya. Proses tender sendiri memakan waktu sekitar 40 hari,” kata Zulfansyah.

Bila sudah ditenderkan, kata Zulfansyah, maka proses pengerjaan jembatan pun sudah bisa dilaksanakan. “Kalau tendernya selesai di pertengahan bulan Mei, maka paling lama akhir bulan Mei sudah bisa mulai dikerjakan.Waktu pengerjaannya kita targetkan 6 bulan, jadi target kita November 2020 ini sudah selesai dan sudah bisa langsung dipergunakan,” jelasnya.

Zulfansyah menerangkan, Pemko Medan sudah menganggarkan dana sebesar Rp15 miliar dari APBD Kota Medan untuk membangun jembatan yang telah dua kali ambruk tersebut.

“Anggarannya Rp15 miliar, memang itu tidak cukup untuk membangun sampai tuntas lengkap dengan pernak-pernik jembatan itu, tapi setidaknya nilai itu sudah bisa dipergunakan untuk membangun jembatan secara konstruksi hingga fungsinya kita pastikan layak untuk dilintasi. Jadi saat ini, kita memang sedang menunggu proses appraisalnya saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya jembatan Titi Dua Sicanang telah dianggarkan pada APBD Kota Medan Tahun 2017 dan dikerjakan oleh PT Jaya Star Utama dengan anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun sebelum selesai, sekitar tanggal 6 November 2017 jembatan tersebut amblas. (map/ila)

Berdiri Tanpa IMB dan Amdal, STTC Bisa Dipidana,

TAK DITINDAK: PT STTC yang membangun tanpa IMB dan Amdal belum juga ditindak Pemko Medan. fachril/sumut pos
TAK DITINDAK: PT STTC yang membangun tanpa IMB dan Amdal belum juga ditindak Pemko Medan. fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) masih berlanjut. Meskipun tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), masih dilakukan pembiaran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Pengamat Kebijakan Pemko Medan, Bambang Santoso SH, MH, mengatakan, dalam UU No 28 Tahun 2002 tetang bangunan gedung diatur dalam Pasal 39 dijeaskan, setiap bangunan yang tidak punya izin, wajib dilakukan pembongkaran. Jadi, tidak ada alasan bagi pemko untuk menunggunggu atau memeberikan toleransi kepada bangunan yang tidak mempunyai izin.

“Sudah jelas izinnya bermasalah, DLH jangan diam. Kalau memang perusahaan itu membandel, DLH sudah bisa meneruskan masalah itu ke polisi, agar perusahaan itu dapat dipidana,” tegas Bambang.

Sebab, lanjutnya, setiap bangunan atau gedung untuk didirikan harus melalui proses perizin bangunan, artinya perlu adanya dasar syaratn

secara lingkungan dan analisa dampak mengenai lingkungan (AMDAL). Bila izin dasar itu tidak dipenuhi, maka IMB untuk gedung itu belum bisa diterbitkan oleh dinas terkait. “Kalau kita lihat, bagaimana IMB-nya bisa keluar, sedangkan Amdal-nya tidak ada. Jadi, patut kita duga pembangunan itu berdiri secara ilegal,” tegasnya.

Dijelaskannya, dalam mendirikan perusahaan perlu adanya izin lingkungan agar masalah lingkungan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat. Oleh karena itu, DLH yang punya kewenangan penuh harus turun ke lapangan membuat surat rekomendasi agar menghentikan pembangunan perusahaan tersebut.

“Mendirikan gedung atau pabrik, sangat berhubungan dengan upaya pemantauan lingkungan (UPL), upaya kelola lingkungan (UKL) dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jadi, pengawasan DLH kita nilai lemah,” ungkap Bambang.

Apabila proses syarat yang sudah ditentukan, pihak pemilik bangunan tidak menjalankan prosedur, maka dapat dituntut secara pidana sebagaimana dimaksud di dalam ketentua UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 109 yang pada pokoknya menegaskan, setiap orang yang melakukan usaha datau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

“Tidak ada alasan bagi Pemko Medan atau DLH membiarkan pihak – pihak yang melanggar aturan untuk mendirikan bangunan secara liar. Jangan, karena adanya intervensi atau pembekingan, maka kebijakan pembangunan di Kota Medan merugikan masyarakat dan PAD bagi sumber pendapatan Pemko Medan,” tegas Bambang.

Pria yang juga pemerhati hukukm ini mendesak, agar pihak kepolisian untuk turut andil terhadap masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut. Karena, secara hukum, persoalan dokumen lingkungan menjadi tanggung jawab penegak hukum untuk menindaknya dalam ranah pidana.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Armansyah Lubis mengaku, pihaknya tidak punya kewenangan dalam menindak perusahaan itu, tetapi secara pengawasan sudah mereka lakukan. Hanya saja tidak mengeluarkan surat rekomendasi ke pihak kepolisian.

“Kalian kejar coba polisi, karena pidananya jelas. Kami ini hanya sifatnya hanya pengawasan, sejauh ini perusahaan itu memang tidak ada izin lingkungannya. Bahkan, Dinas PKP2R pun sudah bisa menindak untuk mengeluarkan rekomendasu menghentikan pembangunannya. Karena sudah berdiri bangunannya,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra menegaskan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan. Sebab, fisik bangunan belum diketahui. Pihaknya bisa melakukan penindakan bila sudah ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Fisik bangunannya aja kita belum tahu mau dibangun apa, yang tahu orang dinas. Seharusnya mereka yang berhak. Tapi, kalau bangunannya sudah berdiri, tidak ada dokumen lingkungan baru bisa kita tindak,” jelas Jerico. (fac/ila)

Gudang Ikan Ekspor di Gabion Terbakar

TERBAKAR: Gudang ikan ekspor di Gabion Belawan, saat dilalap api, Senin (2/3) pagi. fachril/sumut pos
TERBAKAR: Gudang ikan ekspor di Gabion Belawan, saat dilalap api, Senin (2/3) pagi. fachril/sumut pos
TERBAKAR: Gudang ikan ekspor di Gabion Belawan, saat dilalap api, Senin  (2/3) pagi. fachril/sumut pos
TERBAKAR: Gudang ikan ekspor di Gabion Belawan, saat dilalap api, Senin (2/3) pagi. fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu bangunan gudang penyimpanan ikan ekspor terbakar di Gabion, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Senin (2/3) pagi. Meskipun tidak ada korban jiwa, dalam peristiwa itu pemilik usaha, Ahok mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kejadian kebakaran itu muncul dari dalam gudang, kobaran api membuat suara klakson dari alarm gudang itu tidak henti bersuara. Api dengan gumpalan asap tebal terus menyelimuti bagian dinding perusahaan ekspor tersebut.

Api diduga dari mobil pikap yang parkir di dalam gudang, para pekerja berusahan memadamkan api dengan alat seadanya. Tidak berapa lama, petugas pemadam datang ke lokasi melakukan penyiraman. “Tadi apinya dari mobil pikap, makanya kami cepat menyiramkan dengar air. Syukur, apinya tidak merambak ke gudang lain,” kata pekerja di lokasi.

Alhasil, dalam tempo setengah jam api akhirnya dapat didapamkan. Dalam musibah itu, mobil pikap ludes terbakar dan sejumlah peralatan dalam gudang turut terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran tersebut. “Kita sudah amankan sejumlah barang bukti, untuk penyebab kebakarannya masih kita selidiki,” katanya. (fac/ila)

Komisi II DPRD Medan Solid Perjuangkan Kesehatan, Pendidikan & Ketenagakerjaan

KOMPAK: Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rachman (tengah) bersama anggota Komisi II, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon di gedung dewan. , Senin (2/3).
KOMPAK: Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rachman (tengah) bersama anggota Komisi II, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon di gedung dewan. , Senin (2/3).
KOMPAK: Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rachman (tengah) bersama anggota Komisi II, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon di gedung dewan. , Senin (2/3).
KOMPAK: Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rachman (tengah) bersama anggota Komisi II, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon di gedung dewan. , Senin (2/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan komitmen dan fokus memperjuangkan persoalan kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan yang ada di Kota Medan. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, diperlukan kerjasama tim (team work) dari seluruh anggota Komisi II DPRD Medan.

“Kami komitmen terhadap fokus yang jadi tupoksi di sini (Komisi II). Dan untuk mewujudkan itu harus ada kerjasama di antara seluruh anggota komisi,” kata anggota Komisi II DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong SH kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3)n

Apalagi, kata politisi muda dari Partai Demokrat itu, bagi dirinya yang baru berkecimpung di dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPRD Medan, dengan menjaga kesolidan dan kerjasama di antara seluruh anggota Komisi II adalah kunci untuk bisa menjalankan tupoksi tersebut.

“Intinya saling menjaga kerjasama. Apalagi untuk kita-kita yang baru ini, harus lebih banyak belajar,” sebut Dodi yang saat itu bersama Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman dan anggota Komisi II lainnya, Janses Simbolon.

Menurut mereka, selain diperlukan kerja sama tim agar fokus Komisi II bisa terlaksana, adalah dengan adanya sistem keterbukaan di antara seluruh anggota komisi. Sebab, dengan adanya saling keterbukaan di antara semua anggota komisi, akan lebih mengetahui permasalahan apa yang ada di Kota Medan ini untuk dicari solusinya agar bisa disampaikan ke Pemko Medan.

“Intinya, kita tak bisa kerja sendirilah untuk mengatasi persoalan yang ada di Medan. Ini butuh sinergitas yang baik diataranya seluruh elemen,” kata Aulia.

Bahkan, Janses Simbolon secara tegas menampik berbagai kabar yang menyebutkan, ada keretakan di tubuh Komisi II. “Secara tegas saya sampaikan, kami baik-baik saja dan kami akan terus perjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tupoksi kami di Komisi II ini,” pungkas politisi Hanura itu. (adz)

Sabrina: Pekan Depan Dilakukan Mutasi Jabatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina mengungkapkan, dalam seminggu ke depan pihaknya akan melakukan rotasi mutasi di jajaran Pemprovsu.

“Kalau mungkin dalam seminggu ke depan rotasi mutasi yang kedua mungkin sudah disetujui. Nanti setelah rotasi mutasi itukan ada jabatan kosong, lalu kita usul lagi ke KASN untuk seleksi terbuka,” kata Ketua Pansel JPTP Pemprovsu ini menjawab wartawan usai rapat tertutup dengan Komisi A DPRD Sumut, Senin (2/3).

Sedangkan soal rangkap jabatan sejumlah pejabat eselon II yang sekarang ini terjadi di lingkungan Pemprovsu, kata dia, diperbolehkan karena untuk melakukan seleksi terbuka ada prosedur yang harus dilakukan. “Kenapa Plt lama? Karena memang ada prosedur untuk melakukan seleksi terbuka,” katanya.

Diketahui, sembilan jabatan eselon II Pemprovsu saat ini diisi pelaksana tugas (plt). Bahkan beberapa diantaranya ada yang merangkap jabatan, seperti Arsyad Lubis, sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arief Tri Nugroho sebagai Asisten II sekaligus Plt Kadis PMPTSP, Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat sekaligus Plt Kabiro Organisasi, dan Afifi Lubis sebagai Kabiro Pemerintahan sekaligus Plt Kepala BKD.

Menurut Sabrina, prosedur pengisian jabatan eselon II ada dua cara, yakni rotasi mutasi dan seleksi terbuka. Namun, untuk melakukan seleksi terbuka, dia mengaku ada keterlambatan di pihaknya sehingga belum bisa dilakukan.

“Tadikan kami nunggu surat dari KASN (untuk laksanakan seleksi terbuka). Karena kita tunggu lama, kita usulkan lagi ke KASN untuk rotasi mutasi. Ternyata surat usulan kami untuk laksanakan seleksi terbuka tersebut, entah siapa yang menahannya sehingga terlambat di tempat kami. Sementara usulan surat kami tentang rotasi dan mutasi bagi jabatan tertentu sudah sampai ke KASN,” ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution menyampaikan, dalam rapat tertutup dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekdaprovsu pihaknya sudah menyampaikan secara terbuka dan tegas, bahwa keruwetan pengisian jabatan eselon II dan III tidak bisa serta merta diminta pertanggungjawaban oleh gubernur, karena gubernur adalah jabatan politik.

“Pertanggungjawaban itu ada pada sekda selaku ketua Baperjakat. Kita juga sampaikan bahwa jangan sampai keruwetan ini seolah-olah dialamatkan kepada gubernur. Padahal titik lemah terbesar itu ada ditingkat sekda. UU memiliki kewenangan yang luas kepada sekda, maka seharusnya dalam rangka percepatan pengisian jabatan eselon II, sekda-lah yang harus bertanggungjawab karena dia yang paling paham aturan-aturan mana yang boleh dan tidak boleh,” tegasnya.

Menurutnya sekda harus mampu menjembatani persoalan pengisian jabatan yang saat ini menjadi sorotan publik. “Kita berkeinginan agar sekda mampu menjadi menjembatani berbagai persoalan ini. Tanpa keterlibatannya ini tidak akan selesai. Jangan persoalan ini menambah keburukan prestasi gubernur,” pungkasnya. (prn/ila)

DPN-PA ITM Periode 2019-2022 Dilantik, Alumni Harus Siap Kawal Pembangunan

Dewan Penasehat, Ir Masfar Awaloeddin menyerahkan pataka kepada Ketua Umum DPN-PA ITM periode 2019-2022 Budi Adi Dharma Siregar ST saat pelantikan di Hotel Madani, Medan, Sabtu (29/2).
Dewan Penasehat, Ir Masfar Awaloeddin menyerahkan pataka kepada Ketua Umum DPN-PA ITM periode 2019-2022 Budi Adi Dharma Siregar ST saat pelantikan di Hotel Madani, Medan, Sabtu (29/2).
Dewan Penasehat, Ir Masfar Awaloeddin menyerahkan pataka kepada Ketua Umum DPN-PA ITM periode 2019-2022 Budi Adi Dharma Siregar ST saat pelantikan di Hotel Madani, Medan, Sabtu (29/2).
Dewan Penasehat, Ir Masfar Awaloeddin menyerahkan pataka kepada Ketua Umum DPN-PA ITM periode 2019-2022 Budi Adi Dharma Siregar ST saat pelantikan di Hotel Madani, Medan, Sabtu (29/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Alumni Institut Teknologi Medan (DPN-PA ITM) periode 2019-2022 resmi dilantik di Hotel Madani, Medan, Sabtu (29/2). Pelantikan dilakukan oleh Ir Masfar Awaloeddin selaku Dewan Penasihat PA ITM. Hadir dalam pelantikan tersebut, Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri MT.

Adapun susunan kepengurusan DPN-PA ITM periode 2019-2022 yang dilantik, yaitu Budi Adi Dharma Siregar ST (Ketua Umum), Gomgom Jadiaman Sihombing ST (Sekretaris Jenderal), Khrismahendra ST (Bendahara Umum), dan lainnya.

Ketua Umum DPN-PA ITM, Budi Adi Dharma Siregar ST mengatakan, organisasi ini dibentukn

sebagai wadah silahturahim guna mempererat dan mempersatukan para ikatan alumni ITM dimanapun berada. Harapannya, dengan kehadiran para alumnus dapat membantu berpartisipasi membesarkan dan mengembangkan nama kampus.

“Alumni ITM sendiri sudah tersebar di seluruh Indonesia, banyak yang sudah sukses di berbagai profesi. Inilah harapan kita, perkumpulan ini mampu memberikan kontribusi kepada kampus dan pemerintah. Lebih dari itu, mudah-mudahan ke depan kami dapat memberikan sumbangsih kepada pendidikan di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Menurut Budi, keberadaan alumni memiliki peran penting dalam mendorong akreditasi program studi (prodi) dan juga institusi. Sebab, salah satu penilaian akreditasi adalah kontribusi dari alumni. Artinya, alumni terserap lapangan kerja dimana saja?

“Maka dari itu, kita juga mendorong akreditasi program studi ITM supaya terus nilainya meningkat. Sedangkan yang sudah bagus nilainya dapat dipertahankan dan lebih bagus lagi. Karena itu, kita akan mendata kembali alumni-alumni ITM yang sudah terserap di lapangan kerja baik instansi pemerintah maupun swasta,” kata Budi.

Sekjen DPN-PA ITM, Gomgom Jadiaman Sihombing menambahkan, kepengurusan organisasi ini terbentuk setelah digelarnya kongres di Jakarta pada November 2019 lalu.

“Program yang akan dilakukan ke depan tentunya menindaklanjuti dari program kepengurusan sebelumnya, yakni mengkonsolidasikan semua alumni ITM untuk menguatkan ke internal organisasi dan juga kampus. Saat ini, alumni-alumni ITM tersebar pada berbagai sektor namun umumnya di bidang industri dan kontraktor. Ada yang menjadi wirausaha, pegawai/karyawan, dan lain sebagainya,” ujar Gomgom.

Selain itu, sambung Gomgom, kehadiran organisasi alumni ITM juga harus mampu berkontribusi kepada masyarakat, pembangunan bangsa dan negara. Apalagi, pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur. Karena itu, hal ini menjadi peluang bagi alumni ITM yang memiliki banyak sarjana-sarjana teknik di bidang infrastruktur. “Alumni ITM harus siap menjadi penasihat atau memberi masukan kepada pemerintah untuk mengawal pembangunan,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, lanjut Gomgom, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan masukan-masukan secara kolektif kepada pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Di Kota Medan pertumbuhan pembangunannya secara fisik bisa dibilang cukup cepat, dimana sudah banyak gedung-gedung tinggi. Akan tetapi, kita melihat tidak siap secara regulasinya. Artinya, dalam menata kota ini ternyata regulasi yang ada di Medan belum siap. Nah, ITM memiliki ahli-ahli di bidang infrastruktur dan tata kota. Ahli-ahli tersebut kita satukan rumusannya, dan kita berikan masukan kepada Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Lebih lanjut Gomgom mengatakan, kehadiran PA ITM ini nantinya juga diharapkan dapat menjadi wadah berbagi informasi dan memecahkan masalah dari proses perjalanan berbagai konstruksi di Indonesia khususnya di kota Medan. Sehingga, hasilnya maksimal dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Diutarakan dia, lulusan teknik sipil umumnya dituntut mampu merancang suatu konstruksi yang tahan dari berbagai kondisi alam (aman), efesien, termasuk perawatan sampai aspek keindahannya, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami sebagai pengurus terpilih menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Untuk itu, diharapkan seluruh alumni dapat bersatu padu dalam menciptakan kondisi yang stabil di berbagai bidang seluruh Indonesia. Kami juga hadir untuk mengkonsolidasikan adik-adik mahasiswa untuk tetap fokus pada perkuliahan, sehingga mampu menjadi sarjana yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (ris/ila)

Dana Desa Tahap I 2020 di Sumut, Rp68,99 Miliar Sudah Dikelola 195 Desa

PEMAPARAN: Kakanwil DJPb Sumatera Utara, Tirta Sebayang menyampaikan pemaparan dalam Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan DD TA 2020, di Gedung Olahraga (GOR) Pemprovsu, Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, Senin (2/3). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PEMAPARAN: Kakanwil DJPb Sumatera Utara, Tirta Sebayang menyampaikan pemaparan dalam Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan DD TA 2020, di Gedung Olahraga (GOR) Pemprovsu, Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, Senin (2/3). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PEMAPARAN: Kakanwil DJPb Sumatera Utara, Tirta Sebayang menyampaikan pemaparan dalam Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan DD TA 2020, di Gedung Olahraga (GOR) Pemprovsu, Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, Senin (2/3).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PEMAPARAN: Kakanwil DJPb Sumatera Utara, Tirta Sebayang menyampaikan pemaparan dalam Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan DD TA 2020, di Gedung Olahraga (GOR) Pemprovsu, Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, Senin (2/3). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO – Penyaluran dana desa (DD) pada tahap I tahun anggaran 2020 di Sumatera Utara baru dinikmati tiga daerah, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Simalungun dan Toba Samosir. Nilai totalnya Rp68,99 miliar untuk 195 desa dari ketiga kabupaten tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Tiarta Sebayang dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa TA 2020, di Gedung Olahraga (GOR) Pemprovsu, Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, Senin (2/3).

“Secara keseluruhan sampai dengan tanggal 2 Maret 2020, penyaluran dana desa tahap I telah disalurkan ke 195 desa dengan nilai Rp68,99 miliar yang terdiri dari; Kabupaten Tapteng sebanyak 159 desa sebesar Rp57,74 miliar; Simalungun sebanyak 31 desa sebesar Rp9,64 miliar, dan Kabupaten Tobasa sebanyak lima desa dengan nilai Rp1,61 miliar,” katanya.

Secara khusus, pihaknya memberi apresiasi kepada Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani karena daerahnya paling cepat direalisasikan seluruh DD tahap I tahun ini. Diharapkan hal tersebut menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mengikuti langkah Tapteng dalam memacu pembangunan desa.

“Apabila kita lihat penyaluran tahun 2019, alokasi DD sebesar Rp4,45 triliun dengan realisasi Rp4,38 triliun atau 98,52 persen. Sedangkan 2020 ini, Provinsi Sumut mendapat alokasi sebesar Rp4,55 triliun. Diharapkan realisasinya akan menciptakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa sehingga cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran dapat terwujud di Provinsi Sumut,” kata Tiarta.

Diungkapkan dia, penyaluran DD TA. 2019 menghasilkan pembangunan di Sumut antara lain jalan desa sepanjang 292 Km, pengerasan jalan desa sepanjang 1.665 Km, sambungan air bersih sepanjang 37 km, gedung PAUD dan TK sebanyak 248 unit, posyandu sebanyak 244 unit, embung desa sebanyak 14 dan banyak lagi.

“Oleh sebab itu, dengan raker ini diharapkan segenap pemangku kepentingan memiliki gerak dan pemikiran yang sama untuk mempercepat penyaluran DD. Dengan demikian, desa dapat lebih cepat melakukan pembangunan di daerahnya,” katanya yang menyampaikan materi soal ini berdasarkan PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. “Dalam PMK tersebut terdapat mekanisme baru di mana DD langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa sehingga penyaluran menjadi lebih cepat,” pungkasnya.

Raker yang dibuka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi atas diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan mempercepat penyaluran DD pada 2020 yang mengalami perubahan mekanisme lebih cepat sampai ke rekening desa.

Peserta raker terdiri dari gubernur, para bupati, sekdaprovsu, sekda kabupaten dan kota, kadis PMD provinsi dan kabupaten/kota, BPKAD, Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota, 389 camat, 2.056 kepala desa, 491 pendamping desa, kapolda/kapolres, kajati/kajari, BPKP, dan KPPN. Selain dari kakanwil DJPb, raker juga diisi dengan pemaparan pihak Kemendes PDTT, BPKP, dan Kemendagri serta dilanjutkan dengan diskusi.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menyampaikan, Pemprovsu akan memberi dana insentif kepada desa yang sudah berhasil menjadi mandiri. Hal ini diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa berinovasi dan memanfaatkan DD dengan sebaik-baiknya untuk membangun desanya sehingga maju dan berkembang menjadi desa mandiri. “Begitu desanya mandiri, saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa itu,” katanya.

Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan. Adapun status lain yang berada di bawah mandiri adalah desa maju, desa berkembang, desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.

Hingga saat ini dari 5.417 desa di Sumut, baru empat desa yang berstatus desa mandiri, yaitu Desa Raya (Karo), Desa Dolok Merangir (Simalungun), Desa Pasar Binanga dan Desa Parsombaan (Padang Lawas). Kemudian, 195 desa maju, 2450 desa berkembang, 2045 desa tertinggal dan 723 desa sangat tertinggal.

Karenanya Gubsu minta para kades lebih kreatif dan berinovasi menggunakan DD untuk membangun desanya, antara lain dengan cara mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di desa.

Ia juga mengatakan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, pengawasan penggunaan DD harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat. Apalagi diketahui, sejak 2015 sampai 2020, alokasi DD yang digelontorkan ke Sumut sudah mencapai Rp 17,2 triliun. (prn/han)

Pembeli Kebanyakan Pedagang Eceran, 2 Jam Stok Premium Habis di SPBU Tebingtinggi

ANTRE: Sejumlah pembeli yang antri berjam jam untuk membeli BBM jenis premium di SPBU Sisingamangaraja, Kota Tebingtinggi.
ANTRE: Sejumlah pembeli yang antri berjam jam untuk membeli BBM jenis premium di SPBU Sisingamangaraja, Kota Tebingtinggi.
ANTRE: Sejumlah pembeli yang antri berjam jam untuk membeli BBM jenis premium di SPBU Sisingamangaraja, Kota Tebingtinggi.
ANTRE: Sejumlah pembeli yang antri berjam jam untuk membeli BBM jenis premium di SPBU Sisingamangaraja, Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Tebingtinggi, selalu dipenuhi antrean masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Parahnya, pengendara rela berjam-jam antre, karena takut tidak kebagian.

Kondisi itu terpantau Sumut Pos di SPBU No. 14206183, Jalan Sisingamangaraja Kota Tebingtinggi, Senin (2/3).

Untuk mendapat BBM jenis Premium, pengendara roda empat dan dua harus antre hingga ratusan meter. Dalam hitungan jam, stok premium di SPBU langsung habis.

Amatan koran ini di lapangan, dicurigai adanya aksi memborong BBM jenis Premium untuk dijual kembali oleh pedagang eceran. Pasalnya, setiap BBM jenis Premium masuk ke SPBU, pembelinya selalu sama.

Tiga SPBU tersebut adalah SPBU Simpang Beo Jalan KL Yos Sudarso dan SPBU Simpang Kampung Keling Jalan HM Yamin Kota Tebingtinggi.

Petugas SPBU Simpang Rambung Jalan SM Raja, Andi, mengatakan, setiap masuk bahan bakar premium, pembeli selalu antre panjang, dan pembelian dibatasi paling banyak Rp200.000.

Terkait pembeli yang antre kebanyakan orang yang sama, Andi mengaku tidak mengetahuinya. “Enggak tau pak, saya hanya menjual,”katanya.

Menanggapi kondisi di SPBU tersebut, Kabag Perekonomian Kota Tebingtinggi Zahidin Spd mengaku belum mengetahui kuota BBM jenis premium untuk ketiga SPBU tersebut. Tetapi Zahidin memastikan, ketiga SPBU tersebut setiap harinya melayani penjualan.

Zahidin pun mengaku adanya aksi borong warga yang diduga pedagang eceran, makanya setiap masuk BBM jenis Premium selalu habis di tiga SPBU.

Hal itu dibuktikan Zahidin, jika pihaknya pernah melakukan investigasi terhadap para pembeli di SPBU.

Dikatakannya, kebanyakan para pembeli itu itu saja orangnya, terkadang orang itu membeli menggunakan mobil sedan yang sudah dimodifikasi tangki minyaknya, bahkan ada yang menggunakan sepeda motor dengan tanki besar. “Kita mau bilang apa, sementara mereka membeli tidak menggunakan jiregen, tetapi menggunakan kendaraan seperti mobil sedang dan carry serta menggunakan sepeda motor besar. Tetapi pihak SPBU semuanya melakukan pembatasan pembelian premium hanya Rp200.000,” jelasnya.

“Atas kasus ini, kita sudah memberikan informasi kepada pihak kepolisian setempat, tetapi karena pembelian dibatasi maka itu belum ada tindakan, memang sebahagian banyak para pembeli itu adalah kebanyakan pedagang yang kurang mampu,” jelasnya.

Penelusuran kembali dilakukan, salah seorang penjual bensin eceran di seputaran Jalan Ir H Juanda, seorang ibu mengatakan bahwa harga eceran bensin per liternya dijual seharga Rp10.000, untuk harga beli di SPBU Rp6.500.

“Rata rata per hari bisa laku sampai 40 liter, dengan keuntungan Rp3.500 per liter sudah bisa untuk makan dan biaya anak sekolah,” bilang ibu paruh baya itu.

Untuk membagi tugas, ibu paruh baya itu mengaku berbagi tugas dengan suami, setiap harinya suami dengan membawa modal mencari SPBU yang melakukan pengisian bahan bakar jenis premium, dengan menggunakan motor besar, bisa dua kali isi. (ian)

Bahas Nasib Peternak Dampak Virus ASF, DPRD Ajak Pemkab Dairi Gelar RDP

Depriwanto Sitohang
Depriwanto Sitohang
Depriwanto Sitohang
Depriwanto Sitohang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD mengajak Pemkab Dairi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mencari solusi dan penanganan masalah virus African Swim Faver (ASF) menyerang ternak babi.

Ajakan itu disampaikan Ketua fraksi Golkar, Depriwanto Sitohang di gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (2/3).

Menurutnya, selama ini perhatian pemerintah hanya pada permasalahan virus yang mengakibatkan babi mati.

Sementara perhatian terhadap masalah dihadapi peternak nyaris tidak ada, termasuk upaya ganti rugi bagi peternak yang mengalami kerugian.

Maka dari itu, kata Depriwanto, RDP sangat dibutuhkan untuk mencarikan solusi. RDP dan rapat kerja antara legislatif dengan eksekutif sudah biasa dan tujuanya untuk mencarikan solusi. “Sudah enam bulan DPRD sekarang bertugas, tetapi belum pernah melakukan RDP ataupun rapat kerja dengan pemerintah,”imbuhnya.

Depriwanto menyampaikan, fraksi Golkar sudah mengusulkan penjadwalan RDP kepada pimpinan dewan terkait aspirasi masyarakat, yakni masalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), kasus ASF pada ternak babi, mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aspirasi masalah masyarakat dengan PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Depriwanto menegaskan, RDP masalah virus ASF memdesak kita lakukan. Masyarakat butuh solusi. Bukan hanya menangani virus, tetapi bagaimna solusi untuk kerugian masyarakat peternak. “Ditaksir, akibat ke jadian itu, kerugian peternak (masyarakat) biasa dan peternak besar (pengusaha) masing-masing peternak sekitar Rp50juta-Rp500 juta,”ungkapnya.

Legislatif dan eksekutif perlu duduk bersama untuk membicarakan solusi. “Misalnya, jika saat ini masih belum dimungkinkan untuk memberi ternak babi maka bantuan apa yang cocok kita kasih membantu masyarakat untuk memulihkan ekonomi mereka pasca serangan virus ASF dimaksud. Bisa lewat bantuan bibit pertanian supaya ditampung dananya pada APBD untuk bisa dikembang kan masyarakat, tandasnya.

Justru RDP yang tidak terjadwal sebelumnya, yakni masalah keuangan terkait menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) saya dengar sudah dilakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, data diperoleh dari Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Dairi periode bulan September – Desember 2019, 13 ribu ternak babi mati akibat serangan ASF.(rud/han).

Capaian Pajak Daerah Dairi Tak Penuhi Target

Harryson Sirumapea
Harryson Sirumapea
Harryson Sirumapea
Harryson Sirumapea

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2019 sebesar Rp18,7 miliar.

Dijelaskan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Harryson Rumapea ditemui wartawan di Kantornya, Senin (2/3).

Peroleh PAD sebesar Rp18,7 miliar tersebut, bersumber dari retribusi daerah dan pajak daerah. Untuk perolehan dari pajak daerah sebesar Rp13,8 miliar dengan target Rp15 miliar. Sedangkan PAD dari retribusi daerah sebesar Rp 4,9 milliar.

Sementara target penerimaan pajak daerah untuk tahun 2020 naik menjadi naik menjadi Rp 17,7 milliar.

“Oleh sebab itu, tata kelola PAD sangat perlu ditingkatkan. Sesuai arahan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tata kelola PAD untuk mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman,”bilang Harryson.

“Artinya, semakin tinggi PAD, pembangunan sarana dan prasarana juga akan meningkat,”sambungnya.

Harryson mengatakan, banyak objek pajak yang potensial di Dairi, mendorong peningkatan PAD yakni pajak bumi bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Namun, rendahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Dairi, sehingga pendapatan dari objek pajak tersebut belum maksimal. Perlu dilakukan penyesuaian. Dan untuk penyesuaian dimaksud, pihaknya akan mengandeng kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidikalang dalam perumusan penyesuaian NJOP.

“Kita akan berkoordinasi dengan BPN, termasuk mengenai data zona nilai tanah,” jelasnya kepada wartawan. (rud/han)