29 C
Medan
Sunday, February 1, 2026
Home Blog Page 4622

Pasca Risky Andika Ditemukan dan Akhirnya Tewas, 1 Tersangka Lagi Dijemput dari Kantor Desa

DIEVAKUASI: Rizky Andika (29) saat dievakuasi ke RSU Lubukpakam,sebelum meninggal dunia.
DIEVAKUASI: Rizky Andika (29) saat dievakuasi ke RSU Lubukpakam,sebelum meninggal dunia.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Risky Andika (29) warga Dusun IV Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang meninggal yang ditemukan di lahan eks HGU PTPN 2 di Gang Perjuangan Desa Telagasari Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (7/1) sekira pukul 07.30 wib lalu, satu tersangka lagi diamankan berinisial KV (17).

Warga Dusun V Desa Telagasari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dijemput Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dari Kantor Desa Telagasari, Jumat (10/1) sekira pukul 09.00 wib.

Dengan diamankannya KV, hingga kini sudah empat tersangka diamankan karena sebelumnya tersangka berinisial HS alias H (19), DA alias B (23) diamankan pada Selasa (7/1) sekira pukul 19.30 wib dan esok sorenya tersangka berinisial AG (24) menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang. Satu tersangka lagi berinisial O J masih diburon.

Seperti diberitakan, selain mengamankan para tersangka Polresta Deli serdang mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Shogun R warna merah BK 6672 IV, 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU 150 warna Hitam Putih BK 5541 MAA, 1 (satu) batang kayu ubi, 1 (satu) buah mancis warna merah, seutas tali plastik warna hitam, 1 (satu) buah handphone Oppo A3s, 1 (satu) buah Xiaomi 6a, 1 (satu) buah baju warna merah, 1 (satu) buah celana jeans warna biru, 1 (satu) buah celana warna abu abu.

Para tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah untuk memberi efek jera terhadap karena korban sering mengancam akan membunuh Nurhaidah Tanjung yang merupakan ibu angkat korban. Saat diinterogasi Ketiga tersangka H S Alias H dan DA alias B dan AG telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Disebutkan DA alias B memukul korban dibagian muka sebelah kiri sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan. Menurunkan korban dari sepeda motor shogun warna merah, membakar ikatan pada tangan korban dengan menggunakan mancis warna merah. (btr)

Dua Kurir Sabu Ditangkap, Satu Didor

DITEMBAK: Hamdani ditembak petugas Satresnarkoba Polres Binjai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham. tedi/sumutpos
DITEMBAK: Hamdani ditembak petugas Satresnarkoba Polres Binjai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham.  
tedi/sumutpos
DITEMBAK: Hamdani ditembak petugas Satresnarkoba Polres Binjai mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham. tedi/sumutpos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua kawanan kurir narkoba Hamdani alias Dani (31) dan Bulaini (29) asal Aceh ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Kamis (9/1) malam. Satu diantara mereka, Hamdani terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak.

Timah panas bersarang di kaki kanannya. Dilakukan polisi karena Hamdani berusaha kabur saat hendak ditangkap.

“Keduanya ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Yunus Tarigan, Jum’at (10/1).

Setelah Hamdani diamankan, polisi membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk mendapat perawatan medis. “Dalam kasus ini, kita mengamankan barang bukti bungkusan kecil berisi serbuk putih diduga sabu seberat 50 gram,” tambah Yunus.

Pengungkapan ini, sambung dia, atas informasi dari masyarakat. Oleh petugas, dilakukan penyidikan.

Hasilnya disebutkan bahwa informasi tersebut benar. Saat Hamdani transaksi di depan Hotel Binjai, polisi kemudian meringkusnya.

“Tidak lama setelah anggota kita tiba di lokasi, terlihat dua pria mencurigakan, tidak lain tersangka yang berdiri di tepi jalan tepat di depan Hotel Binjai, yang seakan-akan sedang menunggu seseorang,” ujar mantan Kasat Res Narkoba Polres Langkat ini.

Sementara, Hamdani membantah disebut polisi sebagai kurir narkoba. Dia mengaku, baru kali pertama melakukan hal tersebut.

Kata dia, kristal putih ini dititipkan dari seseorang untuk dibawa ke Lhokseumawe. “Janjinya akan dikasih upah Rp5 juta. Aku enggak tahu namanya, soalnya baru kenal,” tukas bapak dua anak ini. (ted/btr)

Korupsi Kegiatan Operasional, 2 Eks Kacab PDAM Tirtanadi Deliserdang Dituntut

DIDAKWA: Lima terdakwa kasus korupsi PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang, menjalani sidang tuntutan, Jumat (10/1). agusman/sumut pos
DIDAKWA: Lima terdakwa kasus korupsi PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang, menjalani sidang tuntutan, Jumat (10/1).
agusman/sumut pos
DIDAKWA: Lima terdakwa kasus korupsi PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang, menjalani sidang tuntutan, Jumat (10/1).
Agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua mantan Kepala Cabang (Kacab) PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang, dituntut masing-masing selama 3 tahun penjara. Selain itu, keduanya juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan, dalam sidang di ruang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (10/1).

Kedua terdakwa, Achmad Askari dan Pahmiuddin, dinyatakan bersalah melakukan korupsi kegiatan operasional yang merugikan negara senilai Rp10,9 miliar.

Dalama kasus yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusta Kanin, juga menuntut 3 terdakwa lainnya dengan pidana berfariasi. Diantaranya, Staf Ahli Direksi PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang, Bambang Kurnianto, dituntut 3 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sedangkan, Kabag Keuangan tahun 2015 Mustafa Lubis dan mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang tahun 2015, Lian Syahrul dituntut masing-masing selama 2 tahun penjara denda Rp50 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ucap Jaksa Kejari Deliserdang ini.

Jaksa beranggapan, hal yang memberatkan para terdakwa, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan,” kata Kanin.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis hakim, Aswardi Idris menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda pembelaan (pledoi) para terdakwa.

Sementara usai sidang, Jaksa Kanin yang dimintai keterangannya terkait tuntutan yang berfariasi ini, menyatakan karena kerugian negara yang timbul pada masa jabatannya masing-masing.

“Ada 200, ada yang 500 dan 1 sampai 5 miliar. Jadi, pertimbangan perbedaan itu berdasarkan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan terdakwa,” sebutnya.

Kanin juga menuturkan, kelima terdakwa tidak dibebani biaya uang pengganti. Menurutnya, dari fakta di dalam persidangan tidak ditemukan bukti kalau para terdakwa menikmati uang tersebut, melainkan DPO.

“Berdasarkan surat pernyataan dia (DPO) yang menikmati uang itu, jadi semuanya kita limpahkan kepada DPO,” pungkasnya.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusta Kanin dijelaskan, proses pembayaran kegiatan operasional PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang berawal dari adanya usulan dari bagian umum dengan melampirkan daftar pembayaran yang diajukan kepada Kacab. Kemudian, Kacab mendisposisi setuju untuk dibayarkan selanjutnya disampaikan kepada Kabag keuangan untuk pembuatan voucher.

“Setelah voucher dibuat oleh Kabag Keuangan kemudian voucher tersebut masuk kembali ke kepala cabang berikut dengan cek penarikan sejumlah sesuai dengan usulan yang tercantum dalam voucher. Selanjutnya cek tersebut di tanda tangani oleh Kacab bersama-sama dengan kabag keuangan,” katanya.

Setelah ditandatangani, kemudian cek dan voucher diserahkan kembali ke Kabag keuangan. Setelah cek tersebut dicairkan oleh Kabag keuangan kemudian uang yang ditarik tersebut diserahkan kepada Kabag umum untuk selanjutnya dicairkan ke Bank Sumut.

Namun, biaya operasional yang sudah berjalan dari 2015 hingga 2018 tersebut, ternyata terdapat beberapa cek yang jumlahnya tidak sesuai usulan pembayaran dan voucher yang diajukan. Akibatnya, ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai Rp10,9 miliar. (man/btr)

Sebut Wiranto Dalang Kerusuhan Papua di Medsos, Muhammad Hanafi Disidang

SIDANG: Muhammad Hanafi, terdakwa pencemaran nama baik menjalani sidang dakwaan, Jumat (10/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Hanafi (22) disidang di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/1). Warga Jalan Karya Gang Maruto, Medan ini, didakwa melakukan pencemaran nama baik mantan Menkopolhukam Wiranto di akun media sosial (medsos).

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lince, disebutkan, 29 September 2019, terdakwa melalui akun facebook (FB) Muhammad Hanafi, memosting kalimat dari Youtube, terhadap foto Wiranto.

Isi kalimat itu, ‘Terungkap dalangnya Wiranto otak rusuh Papua’. “Lalu terdakwa unggah didinding akun facebook miliknya. Serta dengan caption ‘Hukum mati dia (Wiranto), nembaknya pakai bazoka. Ayo kita saksikan beramai-ramai,” ucapnya di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/1).

Postingan terdakwa di screenshot dan dilaporkan ke polisi. “Terdakwa diancam dengan pidana Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana selama 6 tahun,” katanya.

Kemudian, Ketua majelis hakim Erintuah Damanik mempersilahkan kepada penasihat hukum terdakwa, untuk mengajukan eksepsi.

“Kami tidak melakukan eksepsi, langsung pembuktian saja yang mulia,” ucap PH terdakwa.

Sementara usai sidang, Jaksa Lince yang ditanyai mengenai motif terdakwa melakukan penghinaan kepada Wiranto, ternyata dilatar belakangi kebenciannya kepada pemerintah. “Dalam BAP-nya seperti, karna dia (terdakwa) belum dapat kerja,” pungkasnya. (man/btr)

Kehadiran Plt Wali Kota Bentuk Dukungan Sosial Konkrit

Ini Kata Psikolog Kehadiran Akhyar di Sidang Kadis PU

Irna Minauli

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kehadiran Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution M Si dalam sidang lanjutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan merupakan bentuk dukungan sosial konkrit. Demikian disampaikan Direktur Minauli Consulting, Irna Minauli MSi kepada wartawan, Jumat (10/1/2020) melalui pesan WhatsApp.

Irna menjelaskan, dalam masalah hubungan sosial, termasuk hubungan antara atasan dan bawahan atau hubungan dengan kolega, maka sifatnya seringkali timbal balik.

“Kehadiran atasan dalam kasus hukum bagi bawahannya dapat menjadi bentuk dukungan sosial konkrit, sehingga bawahan merasa ditemani dan didukung harga dirinya,” sebutnya.

Tak hanya itu, kehadiran Akhyar di persidangan dan bertemu dengan mantan wali kota non aktif Dzulmi Eldin, juga dianggap sebagai bentuk dukungan sosial juga.

“Seorang pemimpin memang seharusnya hadir untuk kolega dan anak buahnya,” terangnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution terlihat hadir di ruang sidang kasus suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum nonaktif Kota Medan Isa Ansyari yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (9/1/2020). Hadir juga sebagai saksi Wali Kota non Aktif Dzulmi Eldin.

Akhyar mengatakan, kehadirannya di sidang tersebut sebagai bagian dari introspeksinya agar tidak salah di kemudian hari. “Aku cuma nengok aja, jadi supaya jangan terjadi pada diriku. Kejadian ini jadi iktibar bagi diriku, supaya jangan salah,” ujar Akhyar.

Akhyar juga kembali menegaskan, kasus yang terjadi di Pemko Medan itu jangan terulang lagi. “Aku kan juga harus belajar terhadap kesalahan ini kan. Ya kan,” ungkap Akhyar. (adz)

Konsumsi BBM Nataru di Sumut, Konsumsi Avtur Meningkat 14 persen

ISI: Petugas sedang mengisi bahan bakar Avtur ke pesawat di bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu.
ISI: Petugas sedang mengisi bahan bakar Avtur ke pesawat di bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu.

SUMUTPOS.CO – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I mencatat selama momen natal 2019 dan tahun baru 2020 di Sumatera Utara (Sumut) konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami peningkatkan.

Unit Manager Communication & CSR MOR I, M Roby Hervindo mengungkapkan Pertalite dan Pertamax BBM tertinggi yang digunakan masyarakat. Kemudian, diesel, Dexlite juga menjadi pilihan konsumen.

“Konsumsi BBM jenis Gasoline (Bensin) naik sebesar 4 persen. Realisasi ini lebih kecil dibanding prognosa awal kami sebesar 7,7 persen,” kata Roby.

Roby mengatakan selama periode Satgas Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), konsumsi BBM mengalami peningkatan. Dimana, konsumsi Pertalite dan Pertamax mencatat kenaikan tertinggi sebesar masing-masing 12 persen.

“Sementara Premium mengalami penurunan sebanyak 1 persen dibandingkan konsumsi normal. Sepanjang tanggal 1 Desember 2019 hingga 31 Desember 2019, konsumsi Premium mencapai 1.219 KL, dibanding rerata normal 1.229 KL,” sebut Roby.

Untuk produk BBM jenis gasoil (diesel), mengalami peningkatan sebanyak empat persen. “Konsumsi Dexlite warga Sumut selama natal dan tahun baru, naik 24 persen dibanding rerata normal. Bio Solar juga meningkat 3 persen yaitu sebesar 3.012 kilo liter,” lanjut Roby.

Menjelang natal 2019, SPBU Rest Area Km 65A dan SPBU Rest Area Km 65B di jalur tol Medan – Tebing Tinggi pun mulai dioperasikan. Kedua SPBU tersebut menjual seluruh produk gasoil dan gasoline Pertamina, dengan jumlah nozzle sebanyak 30 buah.

Mengantisipasi lonjakan konsumsi, Pertamina MOR I mengoperasikan SPBU Kantung di beberapa titik wisata dan jalur mudik. Seperti di SPBU 14.284.657 Kabupaten Simalungun, SPBU 14.211.286 Kabupaten Karo, serta di SPBU 14.223.305 Kabupaten Toba Samosir dan SPBU 14.224.307 Kabupaten Tapanuli Utara.

Pada kategori elpiji, selama bulan Desember 2019 konsumsi elpiji 3kg tercatat sebanyak hampir 22 juta tabung. Jumlah ini meningkat 3 persen dibandingkan konsumsi normal. Sedangkan untuk elpiji non subsidi tidak menunjukkan peningkatan dibanding konsumsi normal.

Maraknya pemudik dan wisatawan yang berkunjung ke Sumut, mendorong peningkatan konsumsi bahan bakar pesawat. Avtur di Sumatera Utara disalurkan ke 4 bandara yaitu Bandara Kualanamu, Bandara Polonia, Bandara Pinangsori, dan Bandara Silangit. Konsumsi Avtur di Bandara Kualanamu sendiri meningkat sebesar 14 persen dari rerata konsumsi harian normal.

Selain melayani, Pertamina MOR I juga melakukan aksi berbagi. Bertempat di Rest Area Km 65A, “Kami berbagi santunan kepada anak-anak Panti Asuhan Yayasan Kasih Indonesia, Panti Asuhan Abdi Sejati, dan Panti Asuhan Satu Kasih. Serta bantuan renovasi Gereja HKBP Karya Kasih dengan total senilai Rp 100 juta,” imbuh Roby.

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak aparat keamanan, instansi pemerintah, serta warga masyarakat yang telah mendukung kelancaran distribusi BBM, elpiji dan avtur di wilayah Sumut. Semoga ke depan, Pertamina dapat terus meningkatkan layanan pada masyarakat,” tandas Roby. (gus/ram)

Jiwasraya Bakal Cicil Uang Nasabah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai mencicil tunggakan nasabah pada kuartal II-2020. Hal itu sejalan dengan berjalannya proses bisnis penyehatan Jiwasraya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembayaran diutamakan untuk nasabah-nasabah kecil. Namun, Arya belum detail memaparkan kategori nasabah kecil ini.

“Seperti yang kami sampaikan selama ini, mungkin kuartal II udah mulai, tahun ini. Yang pasti kuartal II dengan Jiwasraya Putra, holdingisasi, kita harapkan bertahap lah. Tapi yang kita utamakan nasabah kecil,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Arya menjelaskan, setidaknya ada tiga langkah menyehatkan Jiwasraya. Pertama, pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra. Nantinya, sebagian saham anak usaha dilepas ke investor.

“Pertama kami membentuk lembaga namanya Jiwasraya Putra yang bersih dari induknya, utang dan sebagainya, ini sudah kami mulai sounding ke mana-mana dijual, dan due diligence, nanti investor masuk. Nanti diharapkan Rp 3 triliun masuk,” paparnya.

Kedua, pembentukan holding. Menurut Arya, pembentukan holding ini bukan melimpahkan utang Jiwasraya. Ketiga, dengan melepas aset finansial berupa saham. Dia bilang, dari saham ini diharapkan mampu meraup dana Rp 5,6 triliun.

“Aset-asetnya Jiwasraya yang saham yang naik nantinya diperkirakan Rp 5,6 triliun,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, nantinya dilakukan restrukturisasi utang Jiwasraya. Sehingga, jangka waktu pembayaran utang lebih panjang.

Sementara, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, pemerintah mesti segera menjalankan proses bisnis tersebut untuk kembali menyehatkan Jiwasraya.

“Pemerintah harus segera merealisasi rencana-rencana yang disampaikan Kementerian BUMN seperti holding, anak usaha, jual aset, dan terutama yang sangat mungkin menghasilkan itu jual aset, cari investor,” ujarnya.

Dia berharap, penyelesaian Jiwasraya tak dibawa ke ranah politik karena bisa mempengaruhi minat investor.

“Iya sangat pengaruh,” katanya. (bbs/ram)

Rupiah Kembali Menguat

Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup menguat 46 poin atau 0,33 persen di level Rp 13.854 per dolar AS, Kamis (9/1), berbanding posisi hari sebelumnya Rp 13.900 per dolar AS.

Penguatan rupiah di pasar spot Jakarta, tidak lepas meredanya ketegangan di Timur Tengah.

“Data eksternal dan internal yang stabil, membuat rupiah dalam penutupan pasar sore ini ditutup menguat,” kata Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta.

Menanggapi serangan balasan dari Iran, Presiden AS Donald Trump mengatakan AS akan segera menjatuhkan sanksi ekonomi tambahan pada Iran. Sanksi akan tetap berlaku sampai Iran mengubah perilakunya.

“Keputusan Trump untuk memilih sanksi daripada tanggapan militer, membuat pasar kembali stabil,” ujar Ibrahim.

Selain itu, fokus pasar akan beralih kembali ke ekonomi global, dengan harapan bahwa Amerika Serikat dan China akan menandatangani kesepakatan perdagangan minggu depan.

Investor berpikir kesepakatan itu akan menghapus salah satu ketidakpastian terbesar dan membantu mendorong pertumbuhan global tahun ini, meskipun beberapa orang berpikir bahwa pandangan itu terlalu optimis.

Sementara itu, dengan kondisi ekonomi global yang masih tak menentu, lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service memberi peringkat stabil (Baa2) untuk surat utang Indonesia. Prospek diberikan dalam laporan anyar Moody’s yang dirilis pada Januari 2020.

“Peringkat stabil menunjukkan kualitas surat utang Indonesia tidak mengalami perbaikan dari sebelumnya, tidak pula mengalami kemerosotan,” kata Ibrahim.

Rupiah pada pagi hari dibuka menguat Rp13.860 per dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak di kisaran Rp13.848 per dolar AS hingga Rp13.868 per dolar AS.

Adapun kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp13.860 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp13.934 per dolar AS. (jpnn/ram)

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik

LEPAS: Pengeboran minyak di lepas pantai Indonesia.
LEPAS: Pengeboran minyak di lepas pantai Indonesia.
LEPAS: Pengeboran minyak di lepas pantai Indonesia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), pada Desember 2019 berdasarkan perhitungan Formula ICP, mencapai USD 67,18 per barel atau naik USD 3,92 per barel dari USD 63,26 per barel pada November 2019.

“Angka ini menjadikan angka realisasi ICP (rata-rata) tahun 2019 sebesar USD 62,37 per barel,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Kamis.

Agung menyampaikan, Tim Harga Minyak Indonesia melaporkan, kenaikan juga dialami ICP SLC yang mencapai USD 67,61 barel atau naik USD 3,97 per barel dari USD 63,64 per barel.

Ditambahkan Agung, kesepakatan negara-negara OPEC untuk memperpanjang periode pemotongan produksi dan menambah besaran pemotongan produksi sebesar 500.000 barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari pada akhir 2019, mendorong peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Desember 2019.

Harga minyak dunia juga didongkrak oleh respon positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang AS-China Tahap 1, yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global.

Selain itu, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak merubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan.

Pasar juga memberikan respon positif atas melemahnya nilai tukar Dollar AS terhadap Euro dan Poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas, serta meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.

Faktor lainnya, Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah komersial AS pada bulan Desember 2019 sebesar 5,7 juta barel menjadi sebesar 441,4 juta barel, berbanding November 2019. Hal ini didukung oleh peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang AS pada akhir tahun, karena ketentuan pajak mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah.

Kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh impor minyak mentah China yang mencapai rekor tertinggi seiring kilang teapot beroperasi secara maksimal untuk menghabiskan kuota impor untuk tahun ini sehingga tahun depan dapat memperoleh tambahan kuota impor.

Selain itu, pertumbuhan permintaan minyak mentah yang sangat pesat di China sebesar 5,5 persen per tahun dan India sebesar 5,1 persen per tahun, berbanding AS yang hanya 0,5 persen per tahun dalam dekade terakhir.

Maintenance JERA Power Utility Jepang, menyebabkan meningkatnya permintaan bahan bakar minyak disaat musim dingin di Jepang dan peningkatan (PMI), meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi China, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak mentah di kawasan Asia Pasifik.

Selengkapnya perkembangan harga rerata minyak mentah utama di pasar internasional pada Desember 2019 berbanding November 2019 sebagai berikut:

Dated Brent naik sebesar 4,00 dolar As per barel dari 63,02 dolar per barel menjadi 67,02 dolar per barel.

WTI (Nymex) naik sebesar 2,73 dolar per barel dari 57,07 dolar As per barel menjadi 59,80 dolar per barel.

Basket OPEC naik sebesar 2,63 dolar per barel dari 62,94 dolar per barel menjadi 65,58 dolar per barel.

Brent (ICE) naik sebesar 2,46 dolar per barel dari 62,71 dolar per barel menjadi 65,17 dolar per barel. (jpnn/ram)

Kapolres Atensi Kasus Kematian Maslin dan Video Edy

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kasus kematian, Maslin Sihombing dan video Edy Lumbangaol (dugaan fee proyek) yang belum dapat di selesaikan oleh mantan pejabat lama, menjadi perhatian Kapolres baru, AKBP Rudi Hartono.

Mantan Kasat Binmas Polrestabes Medan ini, ingin menghadirkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. “ Ini menjadi perhatian saya, adanya tunggakan kasus yang belum selesai hingga ditahun 2020 ini,” kata Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono, Kamis (9/1) diruang kerjanya.

Rudi menjelaskan, kasus yang masih menunggak akan menjadi atensinya, dan akan melihat apa masalahnya sehingga belum terungkap. “Jadi ini menjadi astensi, dan saya akan lihat kembali apa kesulitannya dan dimana saja,” kata dia didampingi Kassubag Humas Aiptu S Purba.

Tidak hanya kedua kasus itu, mantan Kassubdit Propam selama 2,5 tahun ini juga, kasus lain akan menjadi atensi seperti larinya tahanan kasus judi togel dari sel Polsek Parlilitan, kasus korupsi dana desa, judi togel dan narkoba. “ Kasus judi ini juga menjadi perhatian. Saya akan berusaha bagaimana Humbang Hasundutan baik,” tandas Rudi.

Disinggung, masalah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Rudi siap menyelesaikan permasalahaan tersebut. Dia bukan berjanji, namun akan berusaha menyelesaikan apa permasalahaan dilapangan sehingga ditemukan kelangkaan dan harga bisa tidak sesuai.

“Saya akan perintahkan bagian intel untuk menelusurinya, apakah ada penimbunan atau ada unsur lainnya,” tandasnya.

Menurut dia, kasus permasalahan ini merupakan langsung yang menyentuh ke masyarakat dan harus menjadi perhatiannya yang sangat serius. Sebab, gas berukuran 3 kilogram merupakan bantuan pemerintah ke masyarakat dan itu harus benar-benar dirasakan.

“ Kita ingin apa yang menjadi bantuan pemerintah harus tepat sasaran, seperti-seperti ini, kok bisa langka dan harganyapun naik,” katanya. “ Yang jelas, seluruh tindak krimilitas akan diusut tuntas,” tambahnya

Pun begitu, Rudi juga berharap institusi yang dipimpinnya bisa meningkatkan sinergi dengan awak media. Ia juga berharap akan menciptakan keaman dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, dari kamtibmas itu, ia sudah mengawali tugasnya yaitu melakukan penyelidikan uang parkir di daerah wisata Sipinsur yang dimana masyarakat keberatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap juru pakir hingga dinas terkait.

Dari penyelidikan reskrim, memang uang parkir menjadi pendapatan asli daerah dan itu sudah kita lakukan penyelidikan. Kita ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, jangan ditagih uang parkir ternyata tidak masuk ke PAD,” terangnya.

“Jadi dari sebanyak 250 personel Polres Humbang Hasundutan, pasti berbagai macam watak dan pikirannya. Saya ingin mereka ini satu pikiran dengan saya yaitu bagaimana bersama-sama menciptakan masyarakat rindu polisi,” harapnya.

Perlu diketahui, kasus yang masih menunggak, yakni kasus larinya , Freddy Barasa, tersangka judi togel dari sel tahanan Polsek Parlilitan pada bulan September tahun 2017 lalu. Hingga sampai saat ini, polisi belum berhasil menangkap , Freddy sejak melarikan diri dari sel tersebut.

Kemudian, kasus kematian Maslin Sihombing warga Dusun Pangkirapan Desa Pergaulan Kecamatan Lintong Nihuta dibulan January tahu 2018 lalu. Maslin, ditemukan tewas didepan warung yang tak jauh dari rumah kediamaannya. Terdapat luka dibagian kepala Maslin, hingga diduga mengakibatkan kematian.

Selanjutnya, pada kasus dugaan korupsi,yakni video Edy Lumbangaol, PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat yang viral dimedia sosial yang menerima uang dari rekanan diduga terkait fee proyek.

Geliknya, meski sudah melangkah jauh begitu jauh , semisal kasus kematian Maslin Sihombing yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi. Kasus ini, belum ditemukan apa penyebabnya dan pihak penyidik masih menduga karena kecelakaan lalulintas.

Kemudian, kasus video Edy Lumbangaol. Kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Edy dan 3 orang saksi yang terlibat didalam video tersebut. Dan sudah mengirimkan asli rekaman video tersebut ke Polda Sumatera Utara bagian IT. (des/han)