Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati Kabupaten Majalengka. akan beroperasi penuh pada Februari 2018 setelah pembangunan dimulai pada Desember 2015, yang lalu.
Ilustrasi Bandara
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Keinginan Pemkab Labuhanbatu memiliki bandar udara, sepertinya akan terwujud setelah mendapat restu dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Begitu juga dengan PTPN III sebagai penyedia lahan.
Untuk mendukung rencana pembangunan Bandara tersebut, Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan juga telah menganggarkan revisi rencana induk Bandar Udara pada tahun ini serta pada tahun 2020.
“PTPN III mendukung untuk pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan Bandar Udara Kabupaten Labuhanbatu,” kata Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan, Tuahta Ramajaya Saragih, pada upacara apel gabungan kelompok I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/10). Menurutnya, Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu sedang mengusulkan penetapan lokasi bandara ke Kementerian Perhubungan.
Apabila terbit penetapan lokasi badara oleh Menteri Perhubungan, direncanakan pembangunan bandara di Desa Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. “Pemkab Labuhanbatu akan menganggarkan biaya operasional dan biaya pendukung pengadaan lahan. Serta ganti rugi lahan bandara yang saat ini dimiliki oleh PTPN III,”kata Tuahta Ramajaya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Kadishub, Bupati Labuhanbatu mengajak kepada semua elemen untuk bersama-sama mendukung rencana pembangunan bandara di Kabupaten Labuhanbatu, yang telah direncanakan sejak tahun 2007 atau lebih kurang 12 tahun. (mag-13/han)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Menyikapi adanya laporan masyarakat terkait penyimpangan dalam penggunaan dana desa, Kepala Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan Bilson Parluhutan Siahaan mengaku memiliki keterbatasan dalam melakukan pemeriksaan laporan hasil pertanggungjawaban untuk anggaran dana desa.
“Pengawasan bukan hanya merespon pengaduan masyarakat tetapi juga pemeriksaan rutin dari Inspektorat , jadi pemeriksaan rutin ini ada pengembalian bukan hanya laporan saja ini tentang desa,” kata Bilson, baru-baru ini di ruang kerjanya.
Dari jumlah 153 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, sebut Bilson, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan yang tertentu, selain menerima laporan masyarakat.
Menurut dia, hal itu mengingat waktu dan ketersediaan tim pemeriksanya yang dinilainya masih terbatas.
“153 desa tentu memeriksa itu, ada hubungannya dengan ketersediaan waktu dan ketersediaan personil dan masih banyal lagi kegiatan kita memeriksa di luar desa ini. Maka ini sangat berdampak dengan keterbatasan Inspektorat untuk memantau semua,” kata Bilson.
Dari keterbatasan jumlah personelnya, kata Bilson, cukup berpengaruh, apalagi mengingat pemeriksaan diluar dari anggaran desa juga perlu dilakukan pengawasan secara instens. “Jadi ini keterbatasan sumber daya manusianya yang dimiliki, sangat berpengaruh kepada pemeriksaan secara keseluruhan. Maka sudah pasti tidak semua desa itu diperiksa,” ungkapnya .
Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan beberapa anggaran dana desa ke Inspektorat Daerah tersebut, diantaranya Desa Sion Timur 2, Desa Sion Utara dan Desa Sihas Habinsaran yang ketiganya masing-masing di Kecamatan Parlilitan.
Dari laporan tersebut, Inspektorat melakukan pemeriksaan yang selama ini anggaran tersebut tahun 2017 lalu. Inspektorat menemukan adanya kerugian negara, semisal Desa Sion Timur 2 terdapat didua kegiatan fisik yaitu pembangunan prasarana taman baca masyarakat senilai Rp 94.739.840 dan kegiatan perkerasan jalan Sirtu Dusun Sosor senilai Rp 40.350.400,00.
Sedangkan, dua desa lainnya, yakni Desa Sion Utara dan Desa Sihas Habinsaran pada pengerjaan fisik pipanisasi. Saat ini dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat daerah tersebut lagi menunggu rekomendasi Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat daerah tersebut.
Menurut Bilson, bahwa dari laporan masyarakat tersebut, pihaknya sudah meminta agar kerugian negara tersebut segera dipulangkan. “Sihas habisaran sudah dikembalikan, Sion Timur belum dikembalikan, pertama kita melakukan komunikasi agar yang bersangkutan dapat menindaklanjuti, benar aturan tetapi tidak mengurangi nilai,” imbuhnya.
Disinggung, hasil pemeriksaan rutin hingga ada pengembalian selama setahun, Bilson tidak dapat menjelaskan dengan alasan tidak diingat. “ Itu datanya ada di Irban III, kebetulan Bimtek di Medan, yang jelas ada, ada desa dilaporkan masyarakat ada juga desa yang kita temukan tanpa laporan masyarakat,” ujar dia. (mag-12/han)
TINJAU: Wali Kota Binjai HM Idaham usai meninjau pembangunan lapangan tenis di Jalan Danau Poso, Binjai Timur.
TINJAU: Wali Kota Binjai HM Idaham usai meninjau pembangunan lapangan tenis di Jalan Danau Poso, Binjai Timur. Teddi/sumut pos
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai mengucurkan dana sebesar Rp11 miliar untuk pembangunan Lapangan Tenis di Jalan Danau Poso Km 18, Binjai Timur, tepatnya di kawasan pekan 18.
Wali Kota Binjai HM Idaham didampingi pejabat terkait dan rekanan pelaksana proyek meninjau jalannya pembangunan, Senin (21/10).
Idaham mengatakan, lapangan tenis tersebut akan rampung pada tahun ini, dan akan dimanfaatkan untuk masyarakat luas atau umum.
“Semua masyarakat bisa pakai, ini untuk umum,” ujar mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan ini.
Menurut dia, pembangunan Lapangan Tenis ini dimaksudkan, agar Kota Binjai memiliki sarana olahraga yang lebih memadai. “Saat ini kita masih punya GOR untuk sarana olaharaga indoor (dalam ruangan). Jadi kita bangun lapangan tenis ini agar sarana olahraga indoor semakin memadai,” sambung dia.
Pemko Binjai, tambah Idaham, berencana membebaskan lahan seluas 3.000 meter yang bersebelahan dengan lapangan tenis tersebut. Kata dia, lahan itu akan difungsikan untuk parkir kendaraan.
“Walaupun areal parkir sudah ada, tapi kita ingin sarana ini nyaman dan lebih memadai,” beber dia.
Sementara, menejer proyek, Anggia Tambunan menjelaskan, pengerjaan tersebut sudah berjalan 15 minggu dengan waktu kerja selama 150 hari. Menurut dia, lapangan tenis ini mampu menampung penonton sekitar seribuan orang.
“Doakan tidak ada kendala, sehingga pengerjaan tepat waktu,” seru dia. Soal lahan yang diungkapkan Idaham, menurut dia, belum masuk dalam kontrak. “Kami mengerjakan lapangan saja,” tandasnya. Proyek ini dikerjakan PT Manel Star dengan Konsultan Supervisi PT Bina Mitra Artanami. (ted/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) Tahap III resmi dimulai, Jumat (18/10). Pembangunan Huntap Tahap III di atas lahan seluas 70 hektare di Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang diperuntukkan bagi 1.038 kepala keluarga yang direlokasi dari tiga desa dan satu dusun dampak dari erupsi Gunung Sinabung.
Peresmian pembangunan Huntap Tahap III secara simbolis dilakukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dengan meletakkan batu pertama. Pembangunan Huntap III yang telah dimulai sejak Agustus 2019, dan direncanakan selesai Desember 2019.
Hadir dalam acara peletakkan batu pertama pembangunan Huntap Tahap III, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi dan Bupati Karo Terkelin Brahmana. Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Deputi I Kemenko PMK Dody Usodo, Danrem 023/KS Kolonel Inf Tri Saktiyono, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis, dan Kalak BPBD Karo Martin Sitepu.
Bupati karo Terkelin Brahmana mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo yang hadir dalam acara peletakkan batu pertama pembangunan Huntap Tahap III.
Terkelin menjelaskan, Huntap Tahap III akan dihuni oleh warga dari tiga desa dan satu dusun.
“Yaitu Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar , sebanyak 1.038 kepala keluarga di lahan area penggunaan lain (APL) Siosar seluas 70 hektar. Sedangkan untuk kebutuhan lahan usaha tani juga di kawasan Hutan Produksi Siosar yang ditempuh melalui mekanisme tukar menukar kawasan hutan (TMKH) seluas 480,11 hektar,” kata Terkelin.
Bupati menyatakan, anggaran pembangunan Huntap Tahap III menelan biaya Rp161,7 miliar. Dengan rincian pembuatan site plan Rp433.950.000, pematangan lahan relokasi Rp7.870.000, perumahan dan infrastruktur dasar pemukiman Rp117. 489.743. 033. Sistem penyediaan air minum (SPAM) Rp 10.815. 164.896, lahan usaha tani dan pendampingan Rp19.951.712.000.
Kepala BNPB Doni Monardo menegaskan kehadirannya untuk memastikan pembangunan Huntap Tahap III berjalan dengan baik. “Saya datang kemari ingin memastikan apa saja yang sudah berjalan dengan baik, dan apa yang kurang, perlu diperhatikan oleh pemerintah,” tegas Doni.
“Tadi saya mendapat penjelasan dari panitia tentang upaya upaya memperhatikan kearifan lokal dalam pembangunan. Saya memberikan apresiasi, hal ini tentu menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya. Pembangunan hunian di lokasi relokasi Siosar ini, kata Doni, diharapkan masyarakat akan menjadi lebih aman dan baik tinggal dihunian yang lebih baru dari hunian sebelumnya.
“Untuk itu, jagalah alam sekitar Siosar ini. Jangan pernah lagi ada kita dengar pembalakan hutan, penebangan kayu, dan pembakaran kayu, dengan sesuka hati dengan mengabaikan faktor keselamatan masyarakat sekitar sehingga dapat menimbulkan bencana alam,” imbuh Doni Dikatakannya, Semua ini bukan semata menjadi program pemerintah, tetapi sudah menjadi kewajiban kehidupan dalam pembangunan masyarakat terdampak bencana secara global.Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan warga yang nantinya akan menghuni untuk menjaga alam sekitar.
“Masyarakat sekitar jaga dan lestarikan alam kita karena kita sudah diberikan surga kecil oleh Tuhan. Jadikan tempat yang dibangun pemerintah ini menjadi tempat tinggal yang nyaman dan tenang. Sebab ini semua sudah keinginan pemerintah dalam rangka membantu rakyatnya ketika bencana datang,” kata Edy.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam siaran persnya, menyebutkan Huntap III di Siosar dibangun bagi masyarakat yang tidak dapat lagi menetap di rumah mereka yang berada di dalam kawasan rawan bencana Gunung Sinabung. Total pembangunan rumah yang telah dibangun mencapai ribuan, Huntap Tahap I 370 unit, Huntap Tahap II 1.655 unit, dan lanjutannya 156.
Sejak erupsi Gunung Sinabung terjadi pada2010 telah mengakibatkan total kerugian dan kerusakan senilaiRp 1,80 triliun. Rincian kerugian dan kerusakan mencakup sektor lintas Rp 18,4 triliun, ekonomi Rp1,14 triliun, perumahan Rp 505,9 miliar, infrastruktur Rp83,9 miliar dan sosial Rp53,4 miliar. (deo/han)
BERSAMA:
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut diabadikan bersama awak media dari Provinsi Aceh dan Sumut di sela-sela Media Ghatering.
BERSAMA:
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut diabadikan bersama awak media dari Provinsi Aceh dan Sumut di sela-sela Media Ghatering.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara menggelar media gathering di Medan, dengan tema, Membangun Sinergi Dengan Mitra Media Mendukung Aggresive Growth Tahun 2019.
Deputi Direktur BPJS TK Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, kegiatan ini sudah diagendakan sejak tahun lalu. Namun, baru ini dapat digelar.
“Acara media gathering yang digelar hari ini adalah pertemuan tatap muka dan sharing antara BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dengan para mitra media BPJS Ketenagakerjaan.,” ujar Umardin. Dia berharap, target yang telah ditentukan dapat terealisasi sepenuhnya. Karenanya, media gathering digelar dengan mengusung tema tersebut.
Salah satu cara agar dapat terealisasi, dengan menjadikan media sebagai mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan. “Sesuai dengan tema kita dalam pertemuan ini, saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan, berharap teman-teman media yang bermitra dengan kita, bersedia membantu agar semua target yang kita punya dapat tercapai. Salah satunya melalui pemberitaan kepada masyarakat, tentang program dan manfaat yang kita berikan kepada peserta yang terdaftar di kita,” tambah dia.
Dia menjelaskan, saat ini BPJS TK Wilayah Sumbagut memiliki 4 kantor cabang di Aceh dan 5 cabang perintis KCP. Di Sumut sendiri, ada 7 kantor cabang dan 15 cabang perintis KCP yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Kita bersinergi dengan media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendorong perusahaan untuk mendaftar tenaga kerja agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (ted/han)
Asisten II Ekbangsos Hermasyah, saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat.
Bambang/sumut pos
Asisten II Ekbangsos Hermasyah, saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat.
Bambang/sumut pos
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Hal ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten II Ekbangsos, Hermansyah, saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat, Senin (21/10). Perlu diketahui, sambung Hermansyah, koperasi di Langkat pada umumnya bergerak bidang unit usaha simpan pinjam, dan sebagian koperasi yang lain telah mengembangkan unit usahanya pada pemasaran hasil pertanian, perkebunan, produksi makanan ringan, pencatatan jasa listrik, warung serba ada, dan penyedian barang-barang kebutuhan anggota.
Namun untuk mewujudkan koperasi yang mandiri dan usaha mikro kecil yang kuat, kata Hermansyah, masih ditemukan hambatan, yaitu masalah SDM dan permodalan. Untuk itu dalam penyusunan program kegiatan Dinas terkait, diharapkan mampu menyusun program yang dapat menyelesaikan permasalahan dimaksud. Sebab, kemandirian koperasi dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat, karena koperasi mampu memberikan kontribusi peningkatan pendapatan.
“Marilah kita sama-sama meningkatkan efesiensi dan efektifitas serta meningkatkan keunggulan kompetitif untuk memajukan Koperasi dan semua bidang usaha lainnya, agar dapat menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius,” ajak Hermansyah. (bam/han)
DISKUSI:
Ketua PFI Medan Rahmat Suryadi pada diskusi fotografi dan bedah buku ‘Before Too Late’ di Consina Store Gatsu, Jalan Gatot Subroto Medan,
Minggu (20/10).
DISKUSI:
Ketua PFI Medan Rahmat Suryadi pada diskusi fotografi dan bedah buku ‘Before Too Late’ di Consina Store Gatsu, Jalan Gatot Subroto Medan,
Minggu (20/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Consina Store Gatsu, menggelar diskusi fotografi dan bedah buku ‘Before Too Late’ di Consina Store Gatsu, Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (20/10) lalu.
Hadir sebagai narasumber, pewarta foto lepas Sutanta Aditya, dan fotografer sekaligus penulis buku Regina Safri, yang membagikan ilmu teknik-teknik memotret di alam bebas.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 120 peserta dari pewarta foto, fotografer, pecinta alam, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan mahasiswa ini, berlangsung ceria dalam kawalan Fotografer Harian Analisa Ferdy Siregar, sebagai moderator, dan Youtuber Wak Kombur sebagai master of ceremony (MC).
Fotografi alam lepas (wild photography) bukan sekadar hasrat menangkap momen dan keindahan alam beserta keanekaragaman flora dan fauna di dalamnya. Namun melalui itu, fotografer juga dapat berpartisipasi dalam kampanye pelestarian lingkungann
“Konservasi hutan, khususnya Sumatera dan Kalimantan, berdampak pada penduduk setempat, termasuk primata yang dilindungi, seperti orangutan,” ungkap Aditya, mengawali diskusi fotografi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini.
Pria yang akrab disapa Adit itu, mengatakan, minimnya populasi orangutan saat ini, karena maraknya eksplorasi perusahaan yang didominasi oleh perkebunan dan pertambangan.
Pemenang Grand Prize The Shoot for Sustainability Photo Competition by National Geographic Asia and Temasek ini, memberikan tips agar sebelum melakukan tugas fotografi, fotografer sebaiknya terlebih dulu melakukan riset.
“Untuk mengetahui kerusakan alam yang terjadi di suatu wilayah, kita bisa memanfaatkan satelit NASA. Dengan satelit ini, saya bisa mengetahui kerusakan lahan dan situasi terkini, sehingga tema yang didapat lebih terarah dan spesifik,” jelasnya.
Adit menambahkan, memanfaatkan aplikasi juga sebagai satu upaya untuk mengetahui musim di lokasi yang dituju bagi pekerja alam bebas. Khususnya untuk mengantisipasi gear atau alat apa saja yang dibutuhkan saat memotret di musim hujan.
Hal menarik lainnya, diungkapkan oleh Regina. Fotografer perempuan yang akrab disapa Rere ini, menjawab pertanyaan seorang mahasiswa, terkait pendekatan ke suku pedalaman, serta memotret alam bebas. Dia mengatakan, hal itu tidak jauh berbeda dengan orang yang sedang jatuh cinta. “Pendekatannya seperti orang berpacaran, bisa cepat, bisa lambat. Intinya kita harus tekun dan sabar, sampai tujuan kita tercapai,” ujarnya.
Ketua PFI Medan, Rahmat Suryadi menambahkan, fotografi alam bebas tidak semua orang bisa melakukannya. Ini membutuhkan tekad sekuat baja, bagi fotografer untuk melewati segala rintangan di alam bebas yang tidak terprediksi.
“Sebuah kebanggaan, kami PFI memiliki beberapa fotografer andal memotret di alam bebas, seperti Aditya dan Regina. Selain itu, acara ini juga banyak yang sangat antusias, terbukti peserta hadir cukup banyak, serta sesi tanya jawab mengalir antara narasumber dan peserta. Ini membuktikan, fotografi alam bebas cukup banyak peminatnya,” jelasnya.
Kegiatan ini, memberikan suvernir ramah lingkungan, seperti sedotan non plastik, tas outdoors Consina, topi, dan aneka merchandise menarik lainnya. Acara ini juga dihadiri Komunikasi Fasilitator TFCA Sumatera Bambang Saswanda, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, penggiat fotografi dan aktivis lingkungan. Telaksananya kegiatan ini, tidak lepas dari partisipasi PT Inalum dan PT Coca Cola Amatil Indonesia. (rel/saz)
RAPAT:
Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib, didampingi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, saat rapat pembahasan perjanjian pinjam pakai Terminal Aksara untuk penampungan sementara pedagang eks Pasar Aksara, Senin (21/10).
RAPAT:
Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib, didampingi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, saat rapat pembahasan perjanjian pinjam pakai Terminal Aksara untuk penampungan sementara pedagang eks Pasar Aksara, Senin (21/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan melakukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan Terminal Aksara kepada Pemkab Deliserdang selaku pemilik lahan. Hal ini guna menampung para pedagang eks Pasar Aksara, yang terbakar beberapa waktu lalu.
Perpanjangan izin ini, dilakukan hingga rampungnya pembangunan Pasar Aksara yang baru, di Jalan Masjid Medan, yang hanya berjarak 200 meter dari lokasi pasar.
Hal ini terungkap pada hasil Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Aksara untuk Penampungan Sementara Pedagang eks Pasar Aksara di Balai Kota Medan, Senin (21/10).
Rapat ini dipimpin Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib, didampingi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, dan dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Tata Pemerintahan.
Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya mengatakan, saat ini proses pembangunan Pasar Aksara yang baru, sudah dalam tahap proses penyusunan perencanaan detail engineering design (DED) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR). Diharapkan, DED dapat rampung November tahun ini.
Setelah itu, lanjut Rusdi, segera dilanjutkan dengan proses pelelangan pada Desember 2019, oleh Kementerian PUPR.
“Diharapkan, Januari atau Februari 2020, pekerjaan fisik bangunan Pasar Aksara yang baru, sudah dapat dilakukan. Pasar ini, nantinya akan menampung seluruh pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar,” ungkap Rusdi.
Apalagi, lanjut Rusdi, pembangunan Pasar Aksara yang baru sudah mendapat atensi langsung dari Presiden Joko Widodo. “Atensi ini disampaikan Bapak Presiden, saat meninjau langsung lokasi Pasar Aksara yang terbakar pada 17 November 2017 lalu. Kemudian diikuti dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) No 64/2018,” jelasnya.
Namun sebelum Pasar Aksara yang baru selesai dibangun, maka para pedagang yang selama ini ditampung di Terminal Aksara milik Pemkab Deliserdang, tentunya harus tetap diperhatikan, agar dapat melakukan transaksi jual beli seperti biasanya. “Berhubung masa izin pinjam pakai lahan sudah mau habis, makanya kami akan mengajukan permohonan perpanjangan izin kembali,” imbuh Kabag Perekonomian, Nasib.
Selain agar pedagang tetap tenang berjualan, sambung Nasib, perpanjangan izin dilakukan agar pedagang tidak resah untuk mencari tempat baru, yang nantinya dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan maupun kelancaran arus lalu lintas.
Dia juga menjelaskan, surat perpanjangan izin nanti akan ditandatangani langsung Sekda Kota Medan, yang ditujukan kepada Pemkab Deliserdang. “Berhubung Pasar Aksara yang baru belum selesai, alasan kami kepada Pemkab Deliserdang, pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar, bukan seluruhnya warga Medan, sebagian juga merupakan warga Deliserdang.
Di samping itu, juga guna mendukung kelancaran arus lalu lintas. Inilah alasan yang kami ajukan, guna mendukung izin perpanjangan kembali pinjam pakai lahan Terminal Aksara,” ujar Nasib, seraya mengatakan, izin perpanjangan pinjam pakai lahan, akan dilakukan secepatnya. (map/saz)
PENYELIDIKAN:
Tim Forensik Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan terkait pelemparan molotov ke Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari. Pihak LBH Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
PENYELIDIKAN:
Tim Forensik Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan terkait pelemparan molotov ke Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari. Pihak LBH Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pria yang diduga pelaku pelemparan molotov Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu No 12 Medan, masih misterius. Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani kasus ini, belum bisa mengidentifikasi kedua pria yang terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian tersebut.
Plt Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengaku, pihaknya masih mendalami 2 pria yang diduga pelaku pelemparan molotov tersebut. Menurutnya, rekaman CCTV yang mengabadikan aksi kedua pelaku tersebut, sedang dianalisis.
“Masih dianalisis,” ungkap Eko, yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (21/10).
Disinggung, sejauh mana analisis yang sudah dilakukan? Eko belum mau membeberkan, dan tak membalas pesan yang dikirimkan wartawan.
Ditanya adakah penambahan saksi yang diperiksa? Mantan Kapolsek Medan Sunggal ini, menyatakan, belum ada. “Masih 3 orang (saksi yang diperiksa),” jawab Eko.
Eko menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya telah turun ke Kantor LBH Medan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setiap sudut ruangan, termasuk atap gedung yang dilempari molotov, diperiksa. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti, dan satu di antaranya molotov yang gagal meledak. “Pada intinya, kami masih mendalami kasus ini. Identitas pelaku sampai saat ini belum diketahui, dan masih diselidiki,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor LBH Medan di Jalan Hindu Medan, dilempar molotov oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Api dari molotov itu, sempat menyala di 2 titik atap kantor, tapi dapat segera dipadamkan. Dua orang yang mengendarai sepeda motor, diduga sebagai pelaku, karena terekam CCTV saat melakukan pelemparan.
“Berdasarkan rekaman CCTV Kedai Kopi Apek, terlihat 2 orang mengendarai sepeda motor matic membawa molotov, dan melemparnya,” beber Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra.
Irvan menduga, motif pelemparan molotov tersebut, karena gerah dengan kinerja LBH Medan sebagai public defender, yang membela masyarakat kecil, terkhusus hak asasi manusia. “Kami menduga, ini berkaitan dengan kinerja kami. Karena kami konsen untuk membela masyarakat miskin. Saat ini, LBH Medan sedang menangani prapid kasus pembunuhan dan penganiayaan. Kami saat ini, juga getol menolak RUU. Tapi kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya. (ris/saz)
BERJAGA: Sejumlah personel kepolisian mengawal jalannya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di Balai Kota Medan, Jumat (18/10).
markus/sumut pos
BERJAGA: Sejumlah personel kepolisian mengawal jalannya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di Balai Kota Medan, Jumat (18/10).
markus/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyudahi penggeledahan sejumlah ruangan di Balai Kota serta Kantor Dinas PU, dan Dinas Perhubungan Kota Medan, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin S.
Pantauan Sumut Pos, Senin (21/10), tak tampak lagi penggeledahan seperti yang dilakukan KPK pada Jumat (18/10) dan Sabtu (19/10) lalun
Kegiatan para ASN di Kantor Wali Kota Medan pun, tampak sudah berjalan seperti biasa.
“Tidak ada lagi penggeledahan dari kemarin (Minggu (20/10), red). Sejauh ini, belum ada lagi,” ungkap Kabag Humasy Setdako Medan Arrahman Pane, Senin (21/10).
Begitu pun dengan kinerja para ASN usai terjadinya OTT, yang juga menjerat Kasubbag Protokoler Setdako Medan Syamsul Fitri Siregar, semuanya sudah kembali bekerja dengan normal. “Pegawai juga tetap bekerja seperti biasa, enggak ada yang berubah. Semua berjalan normal seperti arahan Bapak (Plt Wali Kota),” imbuh Arrahman.
Arrahman juga mengatakan, Plt Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, telah berpesan kepada seluruh ASN lingkup Pemko Medan, agar tetap bekerja seperti biasanya, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Medan. “Tidak ada yang berubah dengan kinerja pegawai, semua tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK pada Jumat (18/10) dan Sabtu (19/10) lalu, dilakukan pasca ditetapkannya Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin S sebagai tersangka, dugaan kasus korupsi.
Selain Eldin, KPK juga menetapkan 2 tersangka lainnya, yakni Syamsul Fitri Siregar (Kasubbag Protokoler), dan diduga pemberi suap Isa Anshari (Kepala Dinas PU). KPK melakukan penangkapan kepada Eldin pada Selasa (15/10) lalu.
Sebagai pihak yang diduga menerima, Eldin dan Syamsul disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga, hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, dan maksimal seumur hidup, serta denda minimal Rp200 juta, maksimal Rp1 miliar.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi, Isa Anshari disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya. Sesuatu yang dapat bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara, dan maksimal 5 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp250 juta. (map/saz)