PAPARKAN:
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, memaparkan kasus dan barangbukti dari tersangka Tedy usai ditembak mati petugas. Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan, Sabtu (5/10) dini hari.
PAPARKAN:
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, memaparkan kasus dan barangbukti dari tersangka Tedy usai ditembak mati petugas. Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan, Sabtu (5/10) dini hari.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – TEDY dan tiga rekannya diduga telah merampok dan membunuh Monang alias Asun (48) warga Jalan Ternak, Kampung Anggrung Polonia, Medan. Aksi itu terjadi di Jalan MT Haryono simpang Jalan Surabaya, Pasar Baru, Medan Kota, Senin 18 Juli 2016.
Saat beraksi, para pelaku memepet sepeda motor Monang hingga pria itu terjatuh. Salah seorang di antara mereka menikam bagian belakang tubuh korban dengan sebilah pisau hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Tedy dan rekannya merupakan residivis kasus yang sama. Mereka dilaporkan sudah beraksi 27 kali di sejumlah lokasi di Kota Medan. Tiga rekan Tedy lebih dulu tertangkap. Ketiganya yakni Alexander Manalu alias Alex Batak, Rois Hasibuan alias Rois dan Sapriadi alias Icikafe.
“Mereka sudah ditangkap lebih dulu. Berkas mereka sudah P22, mereka sudah diserahkan pada kejaksaan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan, kemarin (5/10).
Setelah menangkap Alexander, Rois, dan Sapriadi, polisi pun memburu Tedy. Sekitar tiga tahun setelah perburuan dimulai pada 2016, keberadaan tersangka ini akhirnya terendus. Dia disergap di kawasan Martubung, Medan, Jumat (4/10) sekira pukul 12.35 WIB.
Saat disergap, Tedy disebutkan mencoba kabur dan memacu sepeda motornya. Sempat terjadi kejar-kejaran, dia akhirnya tertangkap.
“Anggota kita menembak kaki pelaku sehingga dia berhasil ditangkap di Perumahan Griya II, Tangkahan, Medan Labuhan,” jelas Dadang.
Penangkapan itu dikembangkan. Sabtu (5/10) dinihari, Tedy dibawa untuk mencari barang bukti kendaraan hasil curiannya. Saat itu, dia dilaporkan melakukan perlawanan dan merebut senjata petugas. “Anggota kita menembak pelaku dan akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit,” tutup Dadang. (ris)
KARO, SUMUTPOS.CO – Rencana Ikatan Cendikiawan Karo Indonesia (ICKI) dalam merekomendasikan dan mengusung tokoh karo untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Medan 2020, tidak lah main-main. Setelah berkali-kali mengutarakan keinginan tersebut, kali ini ICKI justru semakin serius dengan niatnya.
Hal itu terlihat, setelah ICKI mengerucutkan sejumlah nama tokoh Karo yang dinilai layak untuk maju pada Pilkada Medan tahun depan.
Berbekal sejarah Kota Medan yang tidak terlepas dari Guru Patimpus Sembiring Pelawi yang mendirikan Kota Medan pada tahun 1590, ICK pun optimis, setidaknya satu dari sepuluh tokoh yang dimaksud masuk kedalam Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Medan.
“Kita serius dalam mewujudkan keinginan dan harapan ini, kita berharap akan ada kesempatan bagi tokoh karo untuk berbuat bagi kemajuan Kota Medan,” ucap Ketua ICKI, DR Ir Budi D Sinulingga MM kepada Sumut Pos, Minggu (6/10).
Menurut penuturan Ketua Ikatan Cendikiawan Karo Indonesia (ICKI) DR Ir Budi D Sinulingga MM, munculnya 10 nama Balon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan tersebut setelah melalui seleksi ketat yang dilakukan tim dari Tokoh Karo mewakili akademisi, cendikiawan, politisi maupun pengusaha.
“Track rekord, kredibilitas, loyalitas para balon itu yang turun meramaikan Pilkada Kota Medan, kita rasa mereka cukup kompeten, maka kita sepakati ke 10 nama tersebut,” ungkap Budi Sinilingga.
10 Nama Tokoh Karo Diharapkan ICKI:
Arya Mahendra Sinulingga (Politisi Muda, Pengusaha, Leader dan Mentor).
Arjuna Sembiring, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Medan.
Baskami Ginting, Politisi Senior PDI Perjuangan yang sekarang jadi Ketua DPRD Sumut.
Burhanuddin Sitepu, Politisi Partai Demokrat yang saat ini menjaga sebagai anggota DPRD Kota Medan tiga periode.
Prof Budiman Ginting, Akademisi, Dekan FH USU.
Mbelin Brahmana yang merupakan Pengusaha ternama di Kota Medan.
Rusdi Sinuraya yang saat ini menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.
Robi Barus, Politisi PDI Perjuangan yang saat ini menjaga sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan sekaligus anggota DPRD Medan tiga periode.
Prof Syaad Afifuddin Sembiring, yang merupakan Akademisi Dosen USU, dan
Sidartha Pelawi yang merupakan seorang Pengusaha.
Ditambahkannya, bersatunya etnis Karo mengusung nama untuk Pilkada Kota Medan 2020 didasari atas kerinduan Karo tampil memimpin di kampungnya sendiri yaitu di Kota Medan yang nota bene didirikan oleh Orang Karo yaitu Guru Patimpus Sembiring Pelawi.
Budi Sinulingga yang merupakan mantan pejabat di Pemko Medan dan Pemprovsu ini menegaskan bahwa untuk membangun Kota Medan dibutuhkan sosok pemimpin pekerja keras, rajin dan berani mengambil keputusan dan itu semua ada pada orang Karo. Kriteria itu adalah karakter sesungguhnya dari orang Karo, maka inilah masanya Karo memimpin Kota Medan.
Nantinya, kata Budi, dari kesepuluh nama tersebut, pihaknya akan mengerucut kepada satu nama yang akan ICKI putuskan. (map/azw)
SUMUTPOS.CO – Pasien suspect difteri saat ini bertambah dua orang. Kedua pasien tersebut masing-masing rujukan asal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kisaran, Asahan dan juga RSUD Gunung Sitoli, Nias. Keduanya tengah dirawat di RSUP H Adam Malik Medan sejak Sabtu (5/10), kemarin.
Kassubag Humas RSUP H Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, kedua pasien ini merupakan anak remaja berinisial R (16) asal Kisaran, dan dewasa berinisial JA (28) asal Gunung Sitoli. “Ada 2 pasien baru suspect difteri. Jadi, saat ini yang dirawat dengan penyakit yang sama. Jadi total pasien yang kita rawat ada 5 orang,” ujarnya.
Rosa menyebutkan, pasien R masuk ke RSUP H Adam Malik pada Jumat (4/10) sore. Sedangkan pasien JA pada Sabtu (5/10) siang. Keduanya, datang dengan keluhan demam dan nyeri menelan. Namun, demamnya sudah berhari-hari. “Kedua pasien yang baru masuk ini dirawat di ruang isolasi infeksi,” ucap Rosa.
Dia menambahkan, untuk pasien R selain demam dan nyeri menelan juga ada ditemui bercak putih keabuan pada tenggorokannya. Saat dilakukan swab, pada pasien itu juga mudah berdarah. Di samping itu, terdapat pembengkakan di lehernya.
Sebelumnya, RSUP H Adam Malik masih merawat 3 pasien suspect difteri lainnya. Ketiganya berinisial DE (3) dan RR (5) asal Medan, serta RH (3) asal Nias. Kini total pasien yang dirawat ada 5 orang.
Harus Vaksin dan PHBS
Dokter (dr) Restuti Hidayani Saragih SpPD selaku Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) pasien suspect difteri RSUP H Adam Malik mengatakan, apabila ada ditemukan pasien suspect difteri walaupun hanya satu orang saja di Medan maka secara program pemerintah seluruh masyarakat Medan seharusnya mendapatkan vaksin Outbreak Response Immunization (ORI). Vaksin tersebut dilakukan terhadap respon atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) yaitu penyakit difteri.
Namun, tentunya pemerintah tidak akan mungkin menanggung vaksin sekitar 3 juta jumlah Medan karena keterbatasan anggaran. Untuk itu, diharapkan kesadaran pada masyarakat guna imunisasi pencegahan bakteri difteri.
“Program vaksinasi difteri yang ditanggung pemerintah adalah untuk anak dan wanita usia subur. Namun, vaksin yang diberikan untuk anak dan dewasa berbeda,” ungkap dr Resturi yang juga tim KLB RSUP H Adam Malik ketika ditemui akhir pekan lalu.
Disebutkan dr Restuti, vaksin difteri yang diberikan untuk anak dengan usia di bawah 7 tahun yaitu DPT (difteri, pertusis, dan tetanus). Vaksin ini gratis atau ditanggung pemerintah, tapi hanya didapatkan di Puskemas.
“Vaksin DPT di Puskesmas tak perlu ragu dengan kualitasnya karena sudah teruji. Begitu juga dengan wanita usia subur, asalkan datang ke Puskemas bukan ke praktik dokter spesialis karena tidak ditanggung pemerintah,” paparnya.
Diutarakan dia, kepada para orangtua diingatkan untuk memeriksa Kartu Imunisasi Anak apakah sudah lengkap imunisasinya. Jika belum, maka harus dilengkapi dengan datang ke Puskemas. “Apabila sudah terlambat satu bulan atau bahkan satu tahun, jangan khawatir dan tetap datang ke Puskesmas. Nantinya, tetap dilakukan imunisasi tetapi masuk kategori menyusul (catch up) sampai anak usia 12 tahun. Sebab, lebih dari 12 tahun dianggap sudah remaja dan dewasa (lebih dari 18 tahun),” terang dr Restuti.
Ia menyebutkan, bagi usia dewasa diimbau ada atau tidak ada KLB melakukan imunisasi primer yaitu imunisasi awal untuk difteri. Dalam melakukan imunisasi primer ini dilakukan tiga kali tahapan, yaitu nol, satu, dan tujuh sampai tiga belas.
“Nol maksudnya yaitu bulan ke nol terjadinya kasus suspect difteri, misalnya terjadi pada bulan Oktober maka warga Medan usia dewasa segera melakukan vaksin difteri di rumah sakit. Kemudian, satu yakni satu bulan kemudian setelah kasus terjadi yaitu pada November divaksin lagi. Selanjutnya, pada rentang tujuh bulan atau hingga tiga belas bulan berikutnya divaksin kembali,” paparnya.
Jika semua ini sudah dilakukan, lanjutnya, maka setiap 10 tahun sekali harus mengulang sekali saja. Hal ini bertujuan sebagai booster atau penguatan terhadap imunitas. Akan tetapi, imunisasi difteri bagi dewasa tidak ditanggung pemerintah melainkan biaya sendiri. Harga sekali vaksin difteri antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu.
“Ini bukan promosi ya tapi sebagai informasi yang harus disampaikan, bahwa masyarakat yang ingin imunisasi difteri bisa di (Rumah Sakit) Stella Maris, Columbia Asia dan Poliklinik Vaksinasi Biofarma (produsen vaksin untuk pemerintah) yang berada di Jalan Sei Batanghari. Vaksin difteri untuk dewasa yaitu Td atau Tdap,” bebernya.
Lebih lanjut dr Restuti mengatakan, untuk mencegah difteri tidak hanya mengandalkan vaksinasi saja tetapi juga harus menerapkan PHBS. Sebab, penyakit ini penularannya dari percikan ludah, kontak erat hingga kulit luka yang terbuka.
“Jadi, ketika hendak menyentuh makanan harus dibiasakan mencuci tangan. Namun, cuci tangan yang dilakukan harus diperhatikan dengan baik dan benar. Artinya, bukan sekadar basah saja kena air tetapi menggunakan sabun cuci tangan dan setelah itu dilap. Untuk itu, budaya cuci tangan ini harus dibiasakan sejak dini sehingga dewasa nanti sudah terbiasa,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) USU, Nurul Arifah Ahmad Ali (20), meninggal dunia diduga diduga terserang bakteri difteri atau suspect difteri. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kawasan Industri Medan (KIM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara harus bertanggung jawab atas perusahaan nakal yang tidak membuang limbahnya melalui PT KIM. Sebab, KIM memberikan izin beroperasinya perusahaan pada kawasan tersebut, tapi tidak memenuhi standar izin lingkungan. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga.
Kemudian, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran tersebut dapat dikenakan UU pidana sampai dengan pencabutan izin operasi. “DLH provinsi juga bisa memberikan sanksi bukan hanya pada perusahaan terkait tetapi juga pada pengelola kawasan industri,” katanyan
Menurutnya, PT KIM jangan sekadar memperingatkan investor atau tenant yang masih ada membuang limbah cair dan beroperasi di kawasan tersebut. Sesuai ketentuan berlaku, PT KIM dan DLH Sumut berhak menindak ‘perusahaan nakal’ yang belum membuang limbahnya melalui PT KIM.
“PT KIM jangan hanya (memberi) peringatan aja kepada tenant yang tidak mengikuti aturan. Begitu juga DLH provinsi ambil langkah-langkah tegas terkait adanya perusahaan yang tidak ikut aturan dengan membuang limbahnya kesembarang tempat,” kata Zeira Salim Ritonga lagi.
Sebenarnya, ungkap dia, keluhan masyarakat setempat sudah lama terdengar mengenai masalah tersebut. Bahkan hal itu dipertegas dengan banyak terdapat pembuangan limbah baik padat, cair dan udara.
“Saya kira aktivitas ini sudah berlangsung lama. Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahkan terang menegaskan, bahwa kewenangan atas tindakan pencemaran lingkungan sepenuhnya kewenangan Dinas terkait yaitu Kementerian LHK, DLH provinsi dan DLH kabupaten,” ujar mantan Sekretaris Komisi C DPRD Sumut itu.
DPRD Sumut berencana memanggil DLH provinsi atas kejadian ini. Artinya jangan sampai ada pembiaran yang begitu lama sehingga akan merugikan masyarakat dan lingkungan setempat. “Stop pembiaran pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan, Mariduk Sitorus mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah di KIM. Bukan hanya untuk limbah cair, melainkan limbah lainnya juga. Terutama pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang merupakan mitra KIM tetapi tidak membuang limbahnya ke IPAL KIM.
“Kita akan koordinasikan hal ini. Informasi ini penting kita ketahui dari PT KIM jika memang masih ada perusahaan yang merupakan mitranya masih membuang limbah sembarangan, maka kalau disesuaikan dengan peraturannya, perusahaan itu sudah bisa dipenalti,” katanya.
Pihaknya menyebut hasil pengelolaan limbah yang dilakukan KIM sudah memenuhi baku mutu. Namun meskipun begitu, pengelolaan limbah PT KIM masih tetap dalam pengawasan lingkungan hidup Provsu.
Sementara itu, anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari mengatakan, masalah ini klasik dan sudah sering terjadi di Kota Medan dan sekitarnya, baik di KIM maupun di luar KIM. Ini sebenarnya ‘pure’ masalah ketegasan dalam menjalankan regulasi yang ada,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Minggu (6/10).
Disebutkan Dedy, pembuangan limbah sejumlah perusahaan atau tenant yang beroperasi di PT KIM namun tidak mau mengalirkan limbah cairnya melalui Instalasi Pengolahan Air Lomba (IPAL) milik PT KIM, tentu adalah sebuah pelanggaran regulasi yang ada. Baik itu regulasi antara perusahaan dengan PT KIM itu sendiri maupun regulasi yang ada di wilayah pemerintah daerah setempat.
“Nah, sudah barang tentu harus ada tindakan atas setiap pelanggaran. Entah itu Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) atau lainnya. Yang pasti, apapun itu bentuk pelanggarannya harus ada sanksi tegas, baik dari PT KIM maupun dari Pemko Medan,” ujarnya.
Khusus untuk PT KIM, kata Dedy, harus ada ketegasan atas perusahaan-perusahaan yang ‘membandel’ untuk tidak mau mengalirkan limbah cairnya ke IPAL milik PT KIM.
“Apa ketentuan yang berlaku sejak awal dari PT KIM dengan tenant-tenant nya? Kalau memang ada sanksi yang sudah disepakati sejak awal, maka berikan sanksi itu. Jangan nanti PT KIM terkesan seolah-olah membiarkan perusahaan yang beroperasi disana untuk membuang limbahnya secara sembarangan,” tegasnya.
Diberitakan, Direktur Operasi dan Pengembangan PT KIM, Ilmi Abdullah melalui Asisten Manager Pengelolaan Limbah, Bernike Simanjuntak menyebutkan bahwa saat ini mitra perusahaan KIM yang membuang limbah cairnya ke IPAL PT KIM hanya 39 perusahaan.
Ia tidak menyebutkan secara pasti apakah masih ada perusahaan yang membuang limbahnya di luar IPAL PT KIM. “Tentunya kita tetap melakukan pengawasan. Ada orang yang 24 jam terus mengawasi itu. Hanya saja dari 400-an mitra kita, perusahaan yang membuat limbah cair itu memang sedikit,” katanya.
Kebanyakan mitra mereka di KIM merupakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan. “Kita mengelola limbah yang dari mitra industri. Sebelum masuk ke IPAL kita, kita buat SPPT dulu atau tata tertib baku mutu yang diperbolehkan masuk di IPAL KIM. Jadi kita mempunyai pengawasan ke mitra industri atau investor, sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan PT KIM. Itu ada 9 parameternya,” sebutnya didampingi Humas KIM Endang Budiati Sinaga.
Lebih lanjut disampaikan, limbah yang masuk juga dari berbagai debit masing-masing. Ada yang 20 ribu meter per kubik dan ada juga yang 10 meter per kubik. “Berbagai macamlah. Itulah kita olah. Sesuai Kepmen Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2010,” sebutnya.
Jika perusahaan membuang lebih daripada baku mutu yang didesain, wajar pihaknya terganggu dalam pengolahan. Selain itu ia juga mengakui bahwa harga per meter kubik pembuangan limbah cair di PT KIM juga masih tergolong murah dibandingkan daerah lainnya. “Kedepan ini kita usulkan agar naik saja. Karena setiap tahun untuk pengelolaan limbah ini kita terus melakukan subsidi,” katanya. (prn/map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akhirnya mengambil kebijakan membuka seleksi ulang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprovsu 2019. Namun sepertinya kebijakan ini direspon kurang baik sejumlah pejabat yang sebelumnya mengikuti seleksi tersebut.
Diketahui, sembilan JPT Pratama yang diseleksi ulang tersebut yaitu; Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerahn
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem.
Adapun sebagian pejabat atau peserta seleksi pada sembilan JPT Pratama yang tak ingin namanya dipublikasi tersebut mengungkapkan, tidak mau mengikuti proses lelang kembali. Akan tetapi, ada juga pejabat yang masih mempertimbangkan untuk kembali mengikutinya.
“Nggak lagilah. Kan kita yang menang,” kata pejabat eselon II di salah satu OPD Pemprovsu menjawab Sumut Pos, Minggu (6/10). Saat disinggung bahwa kenapa mekanisme tersebut diulang lantaran Gubsu menilai kalau nilai peserta seleksi tidak sesuai kriterianya, pejabat eselon II senior Pemprovsu tersebut malah memberikan jawaban mengejutkan. “Terserah mereka mau dianggap kalah (tak sesuai kriteria, Red), tak apa-apa,” sambungnya.
Sejumlah pejabat lain dari beberapa OPD Pemprovsu yang sebelumnya mengikuti proses seleksi, mengkhawatirkan persepsi pimpinan mereka dan publik bahwa jika masih berkeinginan bertarung lagi justru akan dianggap gila jabatan.
“Terkadang sudah lelah juga. Menurutmu apakah tidak jadi bahan ketawaan kita, seperti gila jabatan?” tanya dia kembali. “Dua kali aku ikut seleksi, dua kali (ranking) tiga besar. Kalau coba lagi apa pandangan pak Gubsu nanti sama aku?” tuturnya.
Demikian halnya dengan pejabat asal kabupaten/kota di Sumut, yang bahkan sudah mengikuti tahapan seleksi sampai tahap akhir. “Sudah malas, gak jelas!” cetusnya. “Saya masih pikir-pikir dulu,” imbuh pejabat lainnya.
Gubsu Edy Rahmayadi yang ditanya wartawan ihwal ini menyatakan, akan membuka kembali seleksi atau lelang JPT Pratama Pemprovsu secara bertahap. Ia menegaskan sembilan peserta yang mendapat penilaian oleh panitia seleksi sebelumnya, belum masuk kriterianya.
“Saya butuh orang yang bisa dalam mengawaki jabatan,” katanya usai pelantikan pejabat administrator (eselon III) Pemprovsu, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jalan P Diponegoro Medan, Jumat (4/10).
Adapun untuk seleksi eselon II di RS Jiwa Prof Ildrem misalnya, sudah dibuka pendaftaran sejak 1 Oktober 2019. “Memang sebenarnya ini semua, gitu ya tapi akhirnya dibuka bukan satu dua tiga, ini semua ini,” ujarnya didampingi Sekdaprovsu, R Sabrina.
Mengapa jabatan eselon II untuk RS Jiwa yang terlebih dahulu dibuka? Edy menyebut karena semakin mendesaknya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Sumut itu. “Tetapi kebetulan muatan rumah sakit jiwa ini setiap bulan makin bertambah, jadi memerlukan segera nahkodanya. Nah, inilah segera kita buka duluan tapi waktunya tidak jauh berbeda mungkin dua tiga hari karena persoalan administrasi saja,” sebutnya.
Untuk seleksi ulang itu, diakui dia kalangan umum juga boleh mendaftar. Kemudian terhadap peserta yang gagal seleksi apakah boleh lagi mengikuti seleksi ulang, dirinya tidak memberi pernyataan tegas. “Mekanismenya silahkan tanyakan sama, bukan urusan gubernurlah itu,” jawabnya.
Pernyataan tanggung Gubsu itu seolah mengisyaratkan bahwa domain tersebut adalah urusan pansel. Namun Sekdaprovsu Sabrina yang juga Ketua Pansel JPT Pratama, ditanya ihwal ini justru belum bersedia menjawab. “Nanti, nanti ya dek, ini mau rapat lagi diatas,” katanya seraya berlalu. (prn/ila)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RAMADHAN POHAN: Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar, Ramadhan Pohan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Medan, beberapa waktu lalu.
Sumatera Utara, Selasa (24/1). Dalam persidangan tersebut majelis hakim menolak eksepsi Ramadhan
RAMADHAN POHAN: Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar, Ramadhan Pohan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Medan, beberapa waktu lalu. Sumatera Utara, Selasa (24/1). Dalam persidangan tersebut majelis hakim menolak eksepsi Ramadhan SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tak kunjung melakukan eksekusi terhadap terpidana Ramadhan Pohan. Desakan pun mengalir dari praktisi hukum, meminta supaya kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcrah) sejak 20 Januari 2019 itu, segera dieksekusi.
“Pihak Kejatisu tidak ada alasan untuk memperlama-lama mengeksekusi terhadap terpidana yang bersangkutan. Karena sudah menerima pemberitahuan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan,” ujar Direktur LBH Humaniora, Redyanto Sidi kepada Sumut Pos, Minggu (6/10).
Redyanto mengatakan, alasan Kejatisu yang menyebut belum menerima salinan putusan dari PN Medan, sangatlah tidak masuk akal. Menurutnya, salinan putusan itu tidak diterima dengan hanya duduk dan diam diri di kantor.
“Silakan jemput bola ke PN Medan, dan setahu saya PN Medan sangat ramah dan sangat cepat dalam melakukan pelayanan masyarakat untuk saat ini. Saya pikir tidak akan lama untuk itu,” jelasnya.
Sementara, lanjut Redy, tak menutup kemungkinan dugaan keengganan pihak Kejatisu untuk melakukan eksekusi terhadap Ramadhan Pohan. Mengingat hingga kini, politisi Partai Demokrat itu belum juga di eksekusi.
“Kejatisu harus menghindari ini dan menunjukkan bahwa memang pro terhadap penegakan hukum. Jangan ada suatu alasan yang tidak logis sehingga tidak mengeksekusi seorang terpidana, ini tidak boleh terjadi,” terangnya.
Untuklah, katanya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) harus turun tangan. “Kajati harus menegur jaksa pelaksana dalam perkara ini. Kalau seandainya ini tidak sesuai dengan SOP, saya pikir harus ada tindakan jelas. Kajati harus memerintahkan jaksa untuk melakukan eksekusi,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini merupakan tugas negara, kewenangan negara yang harus dikerjakan cepat. Sebab, katanya, masyarakat menunggu dari Kejaksaan untuk mengeksekusi yang bersangkutan yang jelas sudah dinyatakan bersalah. “Kalau ada pelanggaran SOP, saya pikir Jamwas (Jaksa bagian Pengawasan) melakukan investigasi, mengusut peristiwa ini dan memeriksa jaksa yang menangani perkara ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian mengaku belum menerima saalinan putusan dari PN Medan. “Nanti saya tanyakan sama jaksanya, Emi untuk mengambil salinan putusannya,” katanya, Jumat (4/10) lalu.
Seperti diketahui, majelis hakim kasasi yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh dengan anggota Wahidin dan Margono menolak permohonan kasasi yang diajukan Ramadhan Pohan. Dalam perkara nomor 1014 K/PID/2018 ini, menyatakan Ramadhan Pohan tetap dihukum 3 tahun penjara.
Putusan hakim kasasi menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan yang menghukum Ramadhan Pohan 3 tahun penjara. Sedangkan di Pengadilan Negeri Medan, Ramadhan Pohan hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara. Ramadhan Pohan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 378 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo pasal 65 Ayat (1) ke-1 KHUPidana
Dalam perkara ini, Ramadhan Pohan bersama Savita Linda divonis bersalah melakukan penipuan dengan korbannya adalah duo ibu dan anak, Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamongan Sianipar. Mereka mengalami kerugian dengan total Rp15,3 Miliar.
Dari sejumlah pertemuan, kedua korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp15,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan Ramadhan Pohan yang maju sebagai calon Walikota Medan 2016-2021. (man/ila)
ISTIMEWA/sumut pos
PUKUL GONG: Kepala Kesbanglinmas Sumut Anthony Siahaan didampingi Ketum LP3KD Hendrik H Sitompul memukul gong tanda dibukanya Musda. LP3KD di Gedung Catholic Center Medan, pada Sabtu (5/10).
PUKUL GONG: Kepala Kesbanglinmas Sumut Anthony Siahaan didampingi Ketum LP3KD Hendrik H Sitompul memukul gong tanda dibukanya Musda. LP3KD di Gedung Catholic Center Medan, pada Sabtu (5/10). ISTIMEWA/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Daerah (LP3KD) Pesparani Katolik Provinsi Sumatera Utara di Gedung Catholic Center Medan, pada Sabtu (5/10).
Kegiatan open ceremony yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang diwakilkan oleh Kadis Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Utara Anthony Siahaan.
Acara ini dibuka dengan perayaan Ekaristi yang dipandu oleh Uskup Agung Medan, Mrg. Kornelius Sipayung, OFM Cap, dan diiringi paduan suara Magnificat.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penetapan agenda Musda yang disampaikan Ketua Umum LP3KD Sumatera Utara, Drs Hendrik H Sitompul, didampingi Sekretaris Dra Yulia Sinurat MPd.
Gubsu dalam sambutannya yang disampaikan Anthony Siahaan mengapresiasi penuh kegiatan Musda ini, karena hal tersebut menunjukkan berlangsungnya mekanisme roda organisasi sebagai cermin dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LP3KD Sumut.
Lebih lanjut, Anthony mengatakan bahwa kegiatan Musda ini memiliki manfaat besar. Selain sebagai evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini, juga sebagai upaya dalam meningkatkan komunikasi antara sesama pengurus dalam merespon organisasi yang terus berkembang.
Ia berharap agar seluruh peserta Musda lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat, terlebih dilandasi dengan iman dan kasih Tuhan.
“Saya harap agar dalam mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana dengan iman dan kasih Tuhan. Sehingga rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan tetap terpelihara dengan baik,” tuturnya.
Sementara untuk pengurus Pesparani, lanjutnya, ia berharap agar bisa bersama-sama dengan instansi dan lembaga terkait dapat berupaya melakukan pembinaan. Agar seni pesta paduan suara Gerejani dapat lebih berkembang di masa yang akan datang.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada pengurus LP3KD Pesparani Sumut, “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi yang telah diberikan dan semoga pengabdian saudara mendapat imbalan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.”
Ketua Umum LP3KD Sumut Drs. Hendrik H Sitompul dalam kata sambutannya berharap agar peserta Pesparani kontingen Sumut di tahun 2021 mendatang menjadi lebih baik lagi. Hendrik menargetkan dapat meraih juara umum atau setidaknya menggaet medali emas. Sebelumnya kontingen Sumut pada Pesparani yang pertama di Ambon berhasil membawa medali perak. Untuk itu ia mengimbau agar peserta nantinya dapat bekerja keras dan lebih serius.
Tak hanya itu, Ketua DPD Ikatan Sarjana Katolik Indonesia Sumatera utara (ISKA Sumut) ini berharap adanya bantuan dari semua pihak untuk ikut terlibat secara aktif dalam pelaksanaan Pesparani agar persiapan pembentukan dan keberangkatan kontingen Sumut dapat dilakukan secara maksimal.
“Keberhasilan kita adalah hasil kerja keras kita bersama yang tentunya membawa nama harum bagi kita semua,” kata Hendrik.
“Mari saling bergandengan tangan dan saling melengkapi dalam memberi kontribusi agar apa yang kita harapkan untuk membawa nama harum Provinsi Sumatera Utara di tingkat Nasional tercapai,” harap Hendrik. (adz/ila)
KATA SAMBUTAN:
Gubsu , Edy Rahmayadi saat memberikan kata sambutannya pada acara silaturahim dan pengukuhan pengurus BM-3 Sumut Periode 2018-2023, Sabtu malam (5/10)di MICC, Jalan Gagak Hitam, Medan.
KATA SAMBUTAN:
Gubsu , Edy Rahmayadi saat memberikan kata sambutannya pada acara silaturahim dan pengukuhan pengurus BM-3 Sumut Periode 2018-2023, Sabtu malam (5/10)di MICC, Jalan Gagak Hitam, Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengajak masyarakat Minang, Sumatera Barat, yang tergabung dalam Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Sumut, untuk mensinkronkan program kerjanya dengan Pemprov Sumut.
“Tadi saya dengar di BM-3 ada bidang pertanian dan lainnya. Saya minta BM-3 dan Pemprov Sumut harus bersinergi. Mari sama-sama kita besarkan Sumut menjadi provinsi yang bermartabat,” ikat Edy Rahmayadin
dalam acara silaturahim dan pengukuhan pengurus BM-3 Sumut Periode 2018-2023, Sabtu malam (5/10)di MICC, Jalan Gagak Hitam, Medan.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), H Nasrul Abit, Pangdam 1/BB, Mayjen MS Fadhillah, mantan Gubernur Sumut, T Erry Nuradi, mantan Walikota Medan Abdillah, serta tokoh masyarakat Minang, dan ribuan masyarakat Minang di Sumut.
Edy juga berpesan agar masyarakat Minang yang tinggal di Sumatera Utara terus berbuat yang terbaik. Meski asalnya dari Sumatera Barat, masyarakat minang sudah lama tinggal di Sumut, ada lebih kurang 500 ribu jiwa.
“Maka berbuatlah untuk Sumut. Jangan hanya sebatas acara ceremoni seperti ini saja, tapi harus lebih dari itu,” tegas Edy.
Sebelumnya, Ketua Umum BM-3 Sumut, H Syahruddin Ali, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Minang untuk berbaur dengan seluruh etnis yang ada di Sumut
“Seperti kata pepatah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Kita memang berasal dari Sumatera Barat, tapi kita tinggal disini (Sumut-red). Sudah seharusnya kita berbuat untuk menjadikan Sumut bermartabat,” kata Syaharuddin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang sudah memfasilitasi pengumpulan bantuan untuk masyarakat Minang yang menjadi korban kerusuhan di Papua.
Dalam kesempatan itu juga, masyarakat Minang yang diwakili BM-3 Sumut juga menyerahkan bantuan untuk masyarakat Minang menjadi korban tragedi kerusuhan di Wamena, Papua.
Donasi yang dikumpulkan dari dermawan dan masyarakat Minang itu diserahkan langsung kepada Wakil Gubernur Sumbar, H Nasrul Abit, dan disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Ketua Panitia Silaturahim dan Pengukuhan pengurus BM-3 Sumut 2018-2023, H Farianda Putra Sinik ,SE, menyebutkan hasi dari penggalangan dana itu sudah terkumpul hingga lebih Rp185 juta.
“Hingga saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp 185 juta. Masih ada para dermawan yang mengirim lewat rekening dan menjanjikan memberikan donasinya sekitar Rp 235 juta,” ujar Farianda.
Farianda juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubsu Edy Rahmayadi, yang menggagas donasi tersebut.
“Sewaktu kita audiensi dengan Pak Edy, beliaulah yang mengetuk hati kami, beliau yang pertama kali mengucapkan pengumpulan donasi. Dan Pak Edy juga bersedia memfasilitasi donasi tersebut di Aula Raja Inal Kantor Gubsu,” ungkap Farianda.
Pada kesempatan itu, Farianda, yang juga Ketua SPS Sumut itu juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan seluruh masyarakat Minang, serta semua pihak yang telah mendukung acara tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, H Nasril Abit, juga mengucapkan terima kasih kepada pemberi donasi. “Nantinya uang ini akan kita kumpulkan dulu, kemudian akan kita totalkan semua. Hingga kini, sudah terkumpul lebih dari Rp 3 miliar,” katanya.
Ia mengungkapkan, uang itu nantikan akan digunakan untuk memulangkan perantau minang dari Papua. “Tapi da yang minta diberikan modal usaha juga, tapi kita juga masih hitung soal itu,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Minang di Sumatera Utara untuk berbaur dan selalu berprasangka baik. “Tetap berprasangka baik, terhadap siapapun, baik itu masyarakat maupun pemerintah. Karena itu bisa menghilankan konflik,” pesannya.
Selain menerima donasi dari BM-3 Sumut, Wakil Gubernur Sumbar juga menerima donasi BM-3 dari Kabupaten/Kota lainnya seperti Labuhan Batu, Serdang Bedagai dan lainnya.
Berikut pengurus BM-3 Sumut periode 2018-2023 : Ketua Umum, H. Syahrnddin Ali, SH, M.Si, Ketua Harian H. Farianda Putra Sinik, SE, unsur ketua Ir. H. Besri Nazir, MM, Eddy Antoni Wendry, S.Sos, H. Nasril Bahar, SE, MM, H. Delviyandri. M.Sc, Drs. H. Palriuns Ilyas, MPd, Drs. H. M. Ridwan Pilly. M.Psi, AKBP. H. Nusfi Arion, SE, Drs. H. Jufri Ragani, MBA, Drs. H. Adar Jas Kuto. Apt, Msi, dr. H. Delyuzar, Sp.PA (K), Drs. H. Khairul Azhar. M.Pd, Drs. Rifki Warisan, DR. H. Johni Anwar. SA. MA, Hi. Adlina Milwan, Prof. Lusiana Andriani Chaniago. MA. Ph.D H. Ubay Nasrul. SE, H. Asrah Nasriedy, BE
Sekretaris Umum H. M. Yuan Sirhan, unsur Sekretaris Thendry Irawan Tanjung, SH, Zulbadri. SH, Arief Wahyudi. SH. MH, Adrizal. SH, Yusri Effendi. S.Pd, Rafdinal. S.Sos. MAP, dr. Redyanto sidi. SH. MH, Iskandar Muda. SS MSA, Drs. Hidayat. M.Psi, dr. H. Delfi. M.Ked (Oph). Sp.M (K), H. Heri Trisma Prianto. ST. MT, Hari Baron. S.Sos, Kasman, Ramadius, S.Ag, Muslim Tanjung. S.Pd. M.Pd.
Bendahara Umum : Elrinny Arminda, Wakil Bendahara M. Faisa, BIRK.H, Ir. Taufik. ST. IPM. Ascan. Eng (Sikumbang), Hj.Sulniari Malik, Amd, Sa’adi Syam, SP, Sri Harnita. SE. MM, Arsal Manday. ST, Jufrial Agusti. SE, dan Khairunnisa Chaniago. Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan sejumlah bidnag-bidang. (adz/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para anggota komplotan begal yang kerap beraksi di Kota Medan saat ini tidak bisa tidur nyenyak. Katanya, polisi akan memberikan efek jera dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas. Sehingga ada rasa aman untuk masyarakat Kota Medan.
“Begitu ada aksi begal kita akan mengejarnya sampai dapat dan melumpuhkannya, meski dengan cara terakhir kita ambil yaitu memberikan timah panas. Kita dor!,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan, Minggu (6/10/2019).
Karena itu, dia berharap dukungan penuh dari masyarakat Kota Medan yang ingin suasana tetap aman dan kondusif di Kota Medan. Sebab selama ini, kurangnya kordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di Kota Medan.
Untuk itu, sambungnya, setiap adanya gangguan dari komplotan begal bakal ditindaklanjuti dengan cepat untuk mengejar para komplotan begal sadis di Kota Medan.
“Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Medan untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian. Tanpa adanya kerja sama itu, kepolisian sulit untuk mengungkap kasus yang ada di Kota Medan, “ jelasnya.
Sementara itu, masyarakat salut melihat kinerja pihak Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus komplotan begal sadis yang menghilangkan nyawan seorang warga bernama Monang warga Jalan Ternak Medan pada tahun 2016 lalu.
Pihak kepolisan ternyata berhasil mengungkap kasus itu sampai tuntas. Satu dari empat orang pelaku yang melakukan aksi sadis itu ditembak mati. Hal ini menunjukan kinerja pihak Polrestabes Medan sangat serius menggempur habis komplotan begal di Kota Medan.
“Utang dibayar lunas oleh Polrestabes Medan, “ tandas Lasardi (28) warga Jalan Sutomo Ujung, Medan. (mbc/ila)
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
LEWATI SUNGAI: Warga Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, harus melewati sungai beraliran deras guna menjual hasil tani ke Pasar Lau Baleng, Kabupaten Karo.
LEWATI SUNGAI: Warga Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, harus melewati sungai beraliran deras guna menjual hasil tani ke Pasar Lau Baleng, Kabupaten Karo. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kondisi jalan penghubung 8 Desa di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, rusak parah. Buruknya infrastruktur tersebut, berimbas kepada petani yang akan menjual hasil panen mereka.
Adapun badan jalan yang mengalami kerusakan jalan tersebut, yakni Desa Pamah, Pasir Mbelang, Pasir Tengah, Mangan Molih, Lau Njuhar, Alur Subur, Liang Jering, Renun.
Demikian disampaikan anggota DPRD Dairi dari daerah pemilihan (Dapil) 3 (Kecamatan Tanah Pinem, Gunung Sitember serta Tigalingga), Osman Sihombing kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.
Dijelaskan Osman, kondisi jalan di 8 Desa dimaksud sangat Memprihatinkan, dan akses masyarakat terancam terisolir. Sebab, badan jalan belum pernah tersentuh aspal. “Keluhan warga itu sudah beberapakali diusulkan. Namun, kondisi tanah yang labil menyulitkan jenis konstruksi di sana,” ucapnya.
Akses itu terdiri dari beberapa ruas, yang saling berhubungan. “Bila ditotal panjang yang sudah rusak di daerah itu sekitar 80 kilometer,”ucap Osman.
Osman mengungkapkan, warga pernah meminta agar penanganan jalan diserahkan ke pemerintah provinsi hingga disampaikan ke Bupati. Tetapi ditolak. Ruas jalan dari Desa Pamah hingga Desa Mangan Molih sudah pernah diaspal, tetapi hal itu tidak bertahan lama, karena konstruksi tanah labil. Kontruksi jalan di daerah itu cocoknya pakai hotmik. Namun, konstruksi itu membutuhkan biaya yang sangat besar. Bila hanya lapisan penetrasi makadam (Lapem) akan cepat rusak.
Tanah di sana berpasir, sehingga pada saat penghujan sering longsor.
Longsor itu diakibatkan peralihan tanaman kemiri ke jagung. Sehingga tidak ada lagi pohon penyangga tanah. “Kita akan terus berupaya bagaimana akses di daerah itu bisa diperbaiki secara bertahap,” ujar Politisi Hanura itu. (rud/han)