28 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 4883

Sidang Gugatan Perdata, Oknum Pejabat Bank Mangkir

Palu Hakim-Ilustrasi
Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri menggelar sidang perdata dengan fokus gugatan pembatalan risalah lelang, Kamis (3/10). Sidang berjalan cepat.

Pasalnya, tergugat I berinisial EL selaku pemimpin kelompok regional remedial dan recovery Medan di perbankan plat merah tidak menghadiri sidang atau mangkir. Tak hanya tergugat I saja yang mangkir.

Tergugat II dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Sumut Kementerian Keuangan pun mangkir. Dalam gugatan perdata ini, Herry Sugiarto selaku penggugat juga menggugat Pon sebagai tergugat III dan Sur sebagai tergugat IV.

Sejatinya sidang digelar pukul 10.45 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB ditunggu, keempat pihak sebagai tergugat mangkir.

“Saya menyesalkan kenapa pihak-pihak yang tergugat tidak datang dalam sidang pertama ini,” sesal dia di PN Binjai.

“Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, sudah datang. Tapi kenapa para tergugat tidak datang. Ada apa ini?” tambah dia bertanya.

Kepada majelis hakim yang mengadili perkara gugatan perdata ini, dia berharap dapat melahirkan keputusan hukum yang seadil-adilnya. Soalnya, Herry merasa dizalimi dalam perkara ini.

Sebelumnya, gugatan perdata Herry didaftarkan ke PN Binjai berdasarkan nomor 47/Pdt.G/2019/PN Bnj. Gugatan bermula Herry meminjam uang ke bank tersebut di Medan pada 2016. Setelah meminjam uang, Herry patuh membayar angsurannya setiap bulan.

Namun entah bagaimana, aset yang diagunkannya berupa rumah toko berlantai 3 sudah balik nama. Artinya bukan nama Herry lagi aset yang berlokasi di Kota Binjai tersebut.

“Pada 14 Agustus dan 8 September 2018, saya masih bayar (angsuran). Tiba-tiba pada Oktober 2018, aset saya yang diagunkan sudah dilelang bank tersebut,” jelas dia.

Dia sudah kooperatif menanyakan hal tersebut kepada pihak perbankan. Namun, dia memperoleh jawaban yang tidak memuaskan.

Lantaran sudah dilelang, oleh pihak-pihak tertentu yang diduga tidak berkaitan dengan masalah dan melakukan eksekusi. “Ramai waktu itu, sampai mau gembok ruko saya. Ya saya enggak tinggal diam. Saya kan terzalimi, kok jadi malah ada penyitaan,” sesal dia.

Fokus gugatan perdata yang dilayangkannya terkait proses lelang hingga balik nama aset tersebut. Hal tersebut tidak sesuai prosedur dan Perundang-undang yang berlaku.

“Diduga melanggar aturan Bank Indonesia maupun Peraturan OJK Tentang Pelaksanaan Lelang,” beber dia.

Bahkan, dia menduga, hal tersebut dapat berjalan mulus dengan melibatkan beberapa oknum yang bukan dari pihak yang berwenang. Tujuannya, kata dia, untuk memaksakan dilakukannya eksekusi terhadap aset yang masih menjadi sengketa.

“Oknum-oknum yang bermain dalam masalah ini benar-benar tidak mengindahkan aturan main dan hukum yang berlaku. Bukankah kita ini hidup di negara hukum? Oleh karenanya, saat ini saya berharap agar pengadilan mengadili dan memutuskan seadil-adilnya,” tandasnya.(ted/ala)

Nurdin Tewas Gara-gara Kain Lap

DIAMANKAN: Umar Nasution diamankan petugas Tim Pegasus Polsek Medan Barat usai membunuh Nurdin.
DIAMANKAN: Umar Nasution diamankan petugas Tim Pegasus Polsek Medan Barat usai membunuh Nurdin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Umar Nasution, terpaksa menghabiskan masa tuanya di dalam sel tahanan. Pasalnya, pria 64 tahun ini menghabisi nyawa Nurdin (48). Ia tak terima dituduh korban mencuri kain lap.

AKSI penganiayaan berujung maut itu terjadi, Selasa (1/10) sekira pukul 08.30 WIB. Awalnya, Umar sedang nongkrong di dalam Komplek Perumahan Vila Makmur, tempatnya biasa bekerja sebagai petugas kebersihan.

Tak lama, Nurdin menghampiri Umar sambil menuduhnya telah mencuri kain lap untuk membersihkan mobil. Warga Jalan Sekata, Gang Seroja, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat itu langsung membantah tudingan Nurdin.

“Korban (Nurdin) tak percaya dan dia hendak memeriksa tas milik pelaku (Umar). Namun, pelaku tak mengizinkan tasnya diperiksa, sehingga terjadi cekcok mulut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang, Kamis (3/10).

Nurdin yang emosi, lantas mengambil sapu lidi dan memukul badan Umar. Tak terima, Umar lalu mengambil balok yang ada paku tak jauh dari tempat mereka bertengkar.

“Pelaku memukulkan balok tersebut ke kepala korban sebanyak satu kali. Akibatnya, kepala warga Jalan Utama, Gang Pengabdian, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang itu langsung mengeluarkan darah dan terjatuh,” beber H Manullang.

Warga sekitar komplek yang mengetahui itu, kemudian menolong Nurdin dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun nahas, sesampai di rumah sakit ternyata nyawa Nurdin tak dapat tertolong karena kehabisan darah.

“Personel Polsek Medan Barat yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Personel kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti,” kata H Manullang.

Dari hasil penyelidikan, sebut dia, personel langsung mengejar Umar yang kabur usai kejadian. Tak butuh waktu lama, Umar pun berhasil diringkus.

“Pelaku berhasil diamankan dari rumahnya dan kemudian diboyong untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga mengakibatkan nyawanya melayang. Untuk itu, pelaku dikenakan pasal 338 atau 351 (3) KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(ris/ala)

Milkul Yamin dalam Syariat Islam

Beberapa waktu yang lalu, di Indonesia dihebohkan dengan sebuah Disertasi yang menyatakan bolehnya berzina. Hal ini dikarenakan pada zaman dahulu, muslim diperbolehkan untuk menggauli budak wanita yang dimilikinya.

Milkul Yamin atau juga milk al yamin hakikatnya adalah budak, baik laki-laki maupun perempuan. Disebut sebagai milkul yamin, secara harfiyah bermakna kepemilikan tangan kanan, karena kepemilikan terhadap budak-budak itu kepemilikan yang kuat, dan mereka berada di bawah kekuasaan tuannya secara penuh.

Jika seorang mengatakan,”Barang ini berada pada tangan kananku”, artinya barang ini milikku dan berada dalam kuasaku. (Mu’jam wa Tasfir Lughawi li Kalimat Al Qur‘an, 5/309).

Di masa berlakunya perbudakan, memiliki budak perempuan, baik untuk memperkerjakannya ataupun untuk digauli oleh pemiliknya yang disebut dengan surriyyah, dibolehkan dalam syari‘at. Sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur‘an:

Artinya: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (Al-Mukminun [23]: 5, 6)

Sebagaimana Rasulullah memiliki Shafiyah dan Juawairiyah radhiyallahu’anhuma, kemudian beliau memerdekakan keduanya dan menikahi mereka. Rasulullah juga memiliki Mariyah Qibthiyah, yang merupakan hadiah dari penguasa Mesir, Muqaqis. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/449).

Milkul Yamin Lebih Kuat dari Pernikahan

Tuan budak tidak perlu akad nikah agar bisa menggauli budaknya. Bahkan kalau sekiranya ia melakukan akad nikah terhadap budak wanitnya, maka akad itu tidak sah, dan budaknya itu tetap bukanlah istri baginya.

Dalam Milkul Yamin tuan memiliki diri budaknya serta manfaatnya, sedangkan dalam pernikahan suami tidak memiliki diri istri, namun ia hanya memiliki sebagian manfaat darinya. (Tuhfah Al Habib, 4/181).

Menggauli Budak Milik Orang Lain adalah Zina

Syarat bolehnya menggauli budak wanita, adalah kepemilkan penuh atas budak itu. Jika menggauli budak orang lain, baik ia memperolah izin dari pemilik budak atau tidak, atau pemilik budak lebih dari satu orang, maka perbuatan itu termasuk zina. Karena kepemilikannya terhadap budak tidak sempurna. (Al Bayan fi Madzhab Asy Syafi’i, 12/364)

Budak Laki-Laki Dilarang Menggauli Majikan Perempuannya

Karena ayat-ayat yang membolehkan untuk mempergauli budak berlaku kepada laki-laki saja terhadap budak-budak perempuan mereka. Dan hal ini termasuk kesepakatan ulama. (Tafsir Al Qurthubi, 12/105).

Dilarang Menggauli Budak Wanita Musyrik

Majikan dilarang untuk menggauli budak wanitanya yang musyrik selain dari kalangan Ahlul Kitab.

Jumhur berpendapat demikian dengan berdalil dengan firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sampai mereka beriman. (Al Baqarah [2]: 221) (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 16/ 234).

Dilarang Menggauli Budak Wanita Bersama Saudarinya

Seorang Muslim dilarang menikahi seorang wanita bersama saudarinya, demikian pula, seorang tuan tidak boleh menggauli budak wanita bersama saudarinya. Setelah tuan menggauli budak wanitanya, maka diharamkan atas tuannya ibu dan anak-anak perempuan budak itu selamanya. Demikian juga budak itu haram bagi anak-anaknya serta ayah sang tuan. Demikian pula haram bagi tuan saudari-saudari budak yang digaulinya, bibinya, anak perempuan saudarinya juga anak perempuan saudaranya, sebagaimana dalam pernihakan. (Syarh Al-Minhaj dan Hasyiyah Al Qalyubi, 3/243).

Wajib Menafkahi

Wajib menafkahi budak-budak wanitanya, baik makanan maupun berpakaianan. Disunnahkan agar tuannya memberikan pakaian lebih bagus dari budak lainnya. (Al Bayan fi Madzhab Asy Syafi’i, 11/270).

Bahkan, bagi Madzhab Al Hanafi, surriyyah, ditempatkan di rumah khusus baginya. (Fath Al Qadir, 4/440, 441).

Umm Al Walad Pintu Kebebasan

Jika seorang budak melahirkan anak tuannya, maka budak itu disebut sebagai umm walad, dimana anak yang lahir adalah anak yang merdeka.

Sedangkan jika ia memiliki anak dari selain tuannya, maka status anaknya mengikuti status ibunya, yakni memperoleh kemerdekaan setelah tuannya wafat. (Al Bayan fi Madzhab Asy Syafi’i, 8/524).

Bolehnya Menggauli Budak Wanita Berlaku Hingga Kini?

Bolehnya menggauli budak wanita bagi tuanya berlaku ketika praktik perbudakan berlaku di masa-masa terdahulu.

Adapun saat ini hukum bolehnya menggauli perbudakan tidak berlaku karena tidak adanya obyek hukum, dikarenakan dihapusnya perbudakan dan Islam sendiri mendorong penghapusan perbudakan, baik melalui perintah motivasi untuk membebaskan budak maupun melalui kafarat.

Dan untuk saat ini siapa saja yang melakukan hubungan badan dengan lawan jenisnya tanpa ikatan pernikahan yang sah maka hal itu termasuk zina. (hidayatullah/ram)

Mengenal Berke Khan, Cucu Jengis Khan (5/habis), Petinggi Mongol Pertama yang Menganut Islam

Berke Khan, Petinggi Mongol Pertama yang Menganut Islam.
Berke Khan, Petinggi Mongol Pertama yang Menganut Islam.

Kendati demikian, upaya Berke ini berhasil menghentikan secara permanen keinginan Hulagu untuk menguasai Suriah dan Mesir, sehingga wilayah-wilayah Muslim itu bebas dari ancaman Mongol.

Jika dikatakan oleh para tabib zaman dahulu bahwa obat dari suatu racun biasanya terletak dekat atau pada sumber yang sama dengan racun tersebut, obat penetral bagi musibah yang ditimpakan oleh bangsa Mongol terhadap dunia Islam ternyata juga terdapat di dalam puak Mongol sendiri. Demikianlah, Berke telah menetralisir bencana yang hendak memporak-porandakan negeri-negeri Islam lebih jauh. Baghdad memang terlanjur jatuh, tapi Haramain dan Jazirah Arab, al-Quds dan Suriah, Mesir dan negeri-negeri Muslim di Afrika Utara dan Andalusia, selamat dari terkaman Mongol.

Sementara Berke Khan cepat menanggapi krisis, dia ragu-ragu memerangi Hulagu, sepupunya. Dengan kata-katanya sendiri:

“Orang Mongol terbunuh oleh pedang orang Mongol. Jika kita bersatu, maka kita akan menaklukkan seluruh dunia.”

Tapi Berke tidak bisa duduk dan menyaksikan Hulagu membunuh jutaan Muslim setiap hari. Dia harus melakukan apa yang sudah seharusnya dia lakukan dan dia melakukannya.

Berke meninggal pada tahun 1266 tanpa meninggalkan keturunan laki-laki. Posisinya digantikan oleh keturunan Batu yang lain. Penyebaran Islam terus berlangsung sepeninggalnya dan menjadi agama yang dominan di kerajaannya. Sejak era Berke, sekolah-sekolah Alquran telah didirikan untuk mendidik generasi muda. Di samping khan sendiri, setiap istri khan dan para emirnya didampingi oleh para imam dan muazzin.

Naiknya Berke sebagai khan di Golden Horde pada tahun 1257 merupakan ‘the first official establishment of Islam in a Mongol state.’ Berke dan pasukan Mongolnya tentu saja bukan yang pertama kali menyebarkan Islam di wilayah Golden Horde, sebelumnya sudah ada bangsa Bulghars di wilayah Volga yang telah memeluk Islam sejak abad kesepuluh. Semua ini tentu ikut mempengaruhi pengokohan Islam di wilayah Golden Horde, walaupun rupanya tidak berlaku untuk bangsa Rusia dan bangsa-bangsa Eropa Timur lainnya yang tetap diperlakukan secara toleran dan memilih untuk bertahan pada keyakinan lamanya, yaitu Kristen Ortodoks.

Kerajaan Golden Horde bertahan setidaknya hingga abad kelima belas ketika kerajaan itu mulai melemah dan wilayah-wilayah yang dikuasainya satu demi satu memisahkan diri. Walahu a’lam. (bbs/ram)

Wali Kota Minta Korpri Diaktifkan Lagi

SERIUS: Para peserta rapat Dewan Pengurus Korpri Kota Medan serius mendengarkan penjelasan dari pemimpin rapat, Renward.
SERIUS: Para peserta rapat Dewan Pengurus Korpri Kota Medan serius mendengarkan penjelasan dari pemimpin rapat, Renward.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH minta agar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dapat lebih diaktifkan lagi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Untuk itu sebelum kepengurusan Korpri periode 2019 – 2020 dilantik, para pengurusnya diminta lebih dulu mengevaluasi sejauh mana perjalanan organisasi yang menaungi para apratur sipil negara (ASN) itu selama ini.

Permintaan Wali Kota ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat ketika memimpin rapat Dewan Pengurus Korpri Kota Medan di Kantor Wali Kota, Kamis (3/10).

Di hadapan seluruh pengurus Korpri, Renward mengatakan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan dapat saling berkonsolidasi sehingga Korpri lebih aktif lagi. Jika ada organisasi namun tidak didukung dengan kepengurusan dan anggaran yang ada tentunya akan sia-sia. Oleh karenanya mantan Kadis Perhubungan Kota Medan itu berharap agar Korpri yang ada di seluruh OPD harus didukung dengan pengurusan serta anggaran yang jelas.

Atas dasar itulah dalam rapat tersebut, Renward sengaja menghadirkan langsung seluruh bendahara dari setiap OPD di lingkungan Pemko Medan. Kehadiran para bendaharawan, guna mengevaluasi berkaitan dengan masalah kegiatan administrasi iuran Korpri. “Ada beberapa OPD yang aktif dalam menyetor iuran Korpri, tapi ada juga OPD sejak 2018 tidak menyetor iuran Korpri tersebut,” kata Renward.

Terkait vitalnya keberadaan anggaran guna mendukung kelancaran jalannya roda organisasi, maka Renward menekankan agar penyelesaian masalah iuran Korpri secapatnya dilakukan. Setelah itu selesai bilangnya, barulah Dewan Kepengurusan Korpri Kota Medan masa bakti 2019-2024 dapat dikukuhkan.

Renward berharap pasca pengukuhan yang dilakukan nanti, pengurus Korpri Kota Medan harus dapat menjalankan fungsi dan perannya terhadap masyarakat, bangsa dan negara khususnya Kota Medan.”Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan yang baru nantinya, maka pengelolaan iuran Korpri dapat terus dijalankan secara transparan serta dapat dikelola secara profesional,” pesannya.

Guna menindaklanjuti permintaan Wali Kota tersebut, Kepala BKD dan PSDM kota Medan Muslim Harahap mengatakan, pihaknya secepatnya membuat surat edaran untuk disampaikan kepada seluruh OPD. Dalam surat edaran itu, jelas Muslim, mulai November 2019, seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan diwajibkan untuk menyetor iuran Korpri

Muslim menjelaskan, uang iuran Korpri itu nantinya akan dimanfaatkan untuk mensejahterakan ASN di lingkungan Pemko Medan, salah satunya pemberian beasiswa kepada anak ASN yang berprestasi. Apabila masih ada OPD yang tidak menyetorkan uang Korpri di November 2019, maka akan ada tim yang akan turun kelapangan untuk mengecek langsung iuran Korpri tersebut.

“Jadi, saya minta agar seluruh bendahara di OPD jujur terkait penyetoran iuran Korpri tersebut.Untuk itu kami akan mengecek setiap bulannya apakah masing-masing OPD telah menyetor iuran Korpri atau belum,” pungkasnya. (map/ila)

Wakil Wali Kota Medan Bersama 39 Wisudawan USU Dikukuhkan Menjadi Insinyur

Wakil Wali Kota Medan Bersama 39 Wisudawan USU Dikukuhkan Menjadi Insinyur
KUKUHKAN: Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution bersama 39 Wisudawan dikukuhkan sebagai Insinyur Angkatan II oleh Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu.
istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution, M Si bersama 39 wisuda dikukuhkan sebagai Insinyur Angkatan II pada Program Studi Profesi Insinyur Universitas Sumatera Utara (USU). Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang IMT-GT Gedung Biro Pusat Administrasi lantai 2 USU, baru-baru ini.

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, didampingi Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur, Ir Zulkarnain Abdul Muis, M Eng, Sc, dan Dekan Fakultas Teknik USU Ir Seri Maulina, M Si, Ph D.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Utara, Prof Ir Mahrizal Masri, MSi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Ir Slamet Rasidi, M Sc, dan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Ir Tonggo Siahaan.

Atas pengkuhan itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengungkapkan terima kasih kepada USU dan ia bangga menjadi bagian keluarga besar USU yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik di Indonesia ini.

“Saya memohon doa dan restu dari seluruh yang hadir agar para insinyur yang dilantik dapat menjalankan profesi dan kompetensinya dengan baik di tengah masyarakat,” kata orang nomor dua di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Sementara itu, Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengucapan selamat kepada seluruh insinyur yang dilantik dan berharap agar mereka semua dapat melaksanakan profesinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Rektor juga mengimbau agar para sarjana teknik baik yang sudah berpengalaman maupun yang baru lulus untuk segera bergabung dengan Prodi Program Profesi Insinyur untuk melegalkan profesi dan kompetensi keinsinyurannya.

“Adapun keberadaan Prodi yang sudah melahirkan dua angkatan tersebut merupakan kerja sama antara USU dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII),” ucap Runtung.

Runtung menjelaskan banyak para praktisi teknik yang secara sembunyi-sembunyi dan ilegal telah melakukan profesi keinsinyuran. Padahal PII telah menerapkan sanksi tegas berdasarkan UU yang berlaku.

“Memang mereka sudah sangat berpengalaman, namun belum ada memiliki sertifikat keinsinyuran. Maka dengan melakukan profesi tersebut diam-diam, mereka sudah melakukan pelanggaran hukum,” kata Rektor.

Prof Runtung juga berharap agar ke depan Prodi Program PRofesi Insinyur dapat menjadi salah satu program unggulan di USU. “Kita berharap kepada insinyur yang telah dikukuhkan untuk dapat bergabung dengan USU sebagai tenaga pengajar profesional untuk memperkuat barisan dosen USU. Karena kita juga tidak akan berkembang kalau tidak didukung oleh kalangan profesional,” pungkas Runtung. (gus/ila)

Dukung Medan Kota Atlet, Pertandingan Voli Antar SMA Digelar

foto-foto pemko medan for sumu tpos DIABADIKAN: Wakil Wali Kota, Ir H Akhyar Nasution MSi, Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen Sinaga, bersama tim bola voli Tingkat SMA sederajat se-Kota Medan di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan Medan, Kamis (3/10).
DIABADIKAN: Wakil Wali Kota, Ir H Akhyar Nasution MSi, Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen Sinaga, bersama tim bola voli Tingkat SMA sederajat se-Kota Medan di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan Medan, Kamis (3/10).
foto-foto pemko medan for sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyambut HUT TNI ke 74 Tahun 2019, Kodim 0201/BS menggelar Pertandingan Bola Voli Tingkat SMA sederajat se-Kota Medan di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan Medan, Kamis (3/10).

Selain menjadi ajang silaturahim, kegiatan ini bertujuan untuk membina para pelajar sehingga menjadi atlet voli profesional menuju insan pelajar yang kuat, tanggap, tegas dan disiplin serta membanggakan.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota, Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Dandim 0201/BS Kol Inf Roy Hansen Sinaga membuka secara resmi yang ditandai dengan pemukulan bola pertama. Sebanyak 20 tim dari sejumlah SMA, di antaranya SMAN2 Medan, SMA Dharmawangsa, SMA Panca Budi dan SMAN 4 Medan akan mengikuti perlombaan yang berlangsung sejak tanggal 3-10 Oktober mendatang.

Dandim 0201/BS Roy Hansen Sinaga mengatakan, pertandingan ini digelar guna menggali potensi dan kemampuan pelajar serta menjadi wadah untukmenjauhkan pelajar dari perilaku kenakalan remaja. Selain itu mendidik dan membina generasi muda sebagai pemuda harapan bangsa (PHB) yang nantinya diharapkan dapat mengabdikan diri bagi nusa dan bangsa.

“Kegiatan ini sebagai ajang silaturahim bagi kita semua. Kesempatan ini juga untuk mencari bibit atlet yang tangguh dan handal. Dengan harapan nantinya dapat kami rekomendasikan menjadi prajurit-prajurit TNI yang siap mengabdi bagi ibu pertiwi. Sebab, negara ini butuh generasi yang kuat, sigap, tangguh dan profesional,” kata Dandim.

Dandim menekankan, perlombaan ini bukan untuk mencari lawan tapi untuk memupuk kekompakan dan rasa kebersamaan sebagai modal untuk membawa dan membangun Indonesia menjadi bangsa besar yang disegani di mata dunia.

“Pupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan melalui ajang ini. Bermainlah dengan sportif, menang kalah adalah biasa. Yang terpenting kita bisa saling bersilaturahmi bersama sebagai wujud Indonesia yang aman dan damai. Selamat bertanding. Kalian semua adalah generasi yang hebat,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi pun mengaku senang dan mengapresiasi terselenggaranya pertandingan voli antar SMA tersebut. Wakil Wali Kota menilai, event ini menjadi bentuk dan dukungan mewujudkan Kota Medan sebagai kota atlet. Selain itu berguna menjauhkan para remaja dari potensi perilaku menyimpang dan kenakalan remaja yang marak terjadi salah satu penyalahgunaan narkoba.

“Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih atas digelarnya kegiatan ini. Terlebih kegiatan ini menjadi sarana dan edukasi bagi remaja untuk menjauhkan diri dari hal-hal negatif yang dapat merusak diri dan masa depan. Semoga anak-anak kita ini menjadi generasi yang membanggakan,” ujar Wakil Wali Kota.

Orang nomor dua di Pemko Medan itu selanjutnya berpesan, agar para pelajar menjauhkan diri dari bahaya narkoba dan perilaku negatif yang mengancam rusaknya diri dan negara. “Anak-anak ku, jangan pernah berniat mencoba untuk mendekat apalagi sampai menggunakan narkoba. Masa depan bangsa ini ada di tangan kalian. Berprestasi dan jadilah yang terbaik,” pesannya. (map/ila)

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT CAT Divonis 1,7 Tahun

Jimmy, terdakwa kasus penggelapan menjalani sidang putusan, Kamis (3/10).
Jimmy, terdakwa kasus penggelapan menjalani sidang putusan, Kamis (3/10).

MEDAN– Majelis hakim menghukum terdakwa Jimmy (42), dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah, melakukan penggelapan uang di PT Cahaya Abadi Terang (CAT), sebesar Rp534.981.142. Ketua Majelis hakim, Erintuah Damanik menilai, terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 374 KUHP Tentang penggelapan Dalam Jabatan. “Mengadili terdakwa Jimmy, dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara,” ucap Erintuah, di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/10).

Hal yang memberatkan terdakwa, kata hakim Erintuah, terdakwa menggelapkan uang hasil penjualan PT CAT, untuk kepentingan pribadi terdakwa. “Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” urainya. Atas putusan tersebut, baik terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kompak menyatakan menerima. Sebelumnya, JPU Nelson Victor, menuntut terdakwa dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Dikutip dari surat dakwaan JPU, terdakwa Jimmy bekerja sebagai salesman di PT CAT sejak Maret 2013 sampai April 2017 dengan gaji pokok Rp3 juta/bulan. PT CAT bergerak di bidang usaha distributor cat minyak dan tembok merek ‘Kuda Terbang’. “Terdakwa bertugas melakukan penagihan uang pembayaran cat dari konsumen serta menyetorkan hasil penjualan itu ke Kantor PT CAT melalui Liew Joo Siong selaku Direktur atau Eddy Surianto selaku Bendahara,” ujar JPU. Namun, uang tersebut tidak disetor seluruhnya oleh terdakwa ke PT CAT. (man/ila)

Jangkau Masyarakat Putus Sekolah, PKBM Al-Ikhram Buka Kelas Jauh di Marindal

DIABADIKAN: Pengelola PKBM Al Ikhram, Syafrida (tengah/jilbab biru), Kepala Desa Marindal I, Ardianto diabadikan bersama bhabinkamtibmas, tutor dan para peserta didik kelas jauh PKBM Al Ikhram, Rabu (2/10) sore. IST
DIABADIKAN: Pengelola PKBM Al Ikhram, Syafrida (tengah/jilbab biru), Kepala Desa Marindal I, Ardianto diabadikan bersama bhabinkamtibmas, tutor dan para peserta didik kelas jauh PKBM Al Ikhram, Rabu (2/10) sore. IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pentingnya pendidikan bagi setiap orang, menjadi alasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Ikhram terus melakukan terobosan. Salah satunya dengan mendirikan kelas jauh di Balai Desa Marindal I, Jalan Kebun Kopi, Dusun IV Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Menurut pengelola PKBM Al Ikhram, Syafrida, kelas jauh tersebut merupakan strategi yang dicanangkan pihaknya agar masyarakat marginal, kurang mampu atau masyarakat dengan beragam faktor yang membuatnya putus sekolah, dapat mengenyam pendidikan kembali. “Pendidikan itu sangat penting. Pemikiran itulah yang membuat saya dan tim memutuskan untuk mendirikan kelas jauh di sini,” katanya, Rabu (2/10) sore.

Sama seperti sekolah, di kelas jauh PKBM Al Ikhram, masyarakat usia sekolah hingga dewasa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Untuk tingkat SD disebut paket A, untuk tingkat SMP disebut paket B dan untuk tingkat SMA disebut paket C. Kegiatan belajar mengajar juga diselenggarakan secara gratis.

“Gratis, semua boleh datang belajar di sini. Apalagi yang putus sekolah. Jadi, jadwal belajarnya Jumat dan Sabtu. Cuma waktunya bergantian. Paket A-nya pukul 09.00-12.00 WIB, untuk paket B pukul 13.00-15.00 WIB, dan paket C pukul 16.00-18.00 WIB,” urai Syafrida.

Selain mendapat materi pelajaran seperti sekolah pada umumnya, para peserta didik di kelas jauh PKBM Al-Ikhram juga diberi pembekalan life skill seperti IT, menjahit dan kursus lainnya. Tergantung dari kebutuhan peserta didik agar mereka tidak bosan belajar dan menjadi mandiri.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Marindal I, Ardianto. Sebab, atas kepercayaan dan dukungan penuh dari Ardianto lah, kelas jauh PKBM Al-Ikhram dapat didirikan. “Kita apresiasi kepada Bapak Ardianto ini. Sambutannya luar biasa kepada kami untuk mendirikan kelas jauh PKBM Al-Ikhram. Begitu kita tawarkan program ini, tidak ada argumen panjang. Dia langsung terima,” ungkapnya.

Ardianto pada kesempatan itu menerangkan bahwa pendidikan merupakan program utamanya sebagai kepala desa. Apalagi, program dari kelas jauh PKBM Al Ikhram bermanfaat bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari warganya.

Ia berharap, keberadaan kelas jauh PKBM Al Ikhram dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Marindal I, khususnya yang putus sekolah. “Kita harus dukung ini, selain karena pendidikan adalah program saya sebagai kepala desa, ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang putus sekolah untuk belajar. Ijazah yang didapat dari paket A, B atau C bisa digunakan untuk bekerja,” ujarnya. (prn/ila)

Hari Ini Atraksi Lumba-lumba Dibuka di Area Parkir Plaza Medan Fair

ATRAKSI: Lumba-lumba melakukan atraksinya belum lama ini.
ATRAKSI: Lumba-lumba melakukan atraksinya belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Atraksi Lumba-lumba dan Aneka Satwa yang diselenggarakan PT Wersut Seguni Indonesia (WSI) hari ini (4/10) dibuka di areal parkir belakang Plaza Medan Fair.

Hanya dengan kocek Rp 50.000, pengunjung sudah bisa menyaksikan lihainya kemampuan sepasang Lumba-lumba yang didatangkan dari Kendal, Jawa Timur.

Atraksi yang ditampilkan menendang bola pakai ekor, menyundul bola, bermain lingkaran dan meliuk-liuk serta lompat indah di air. Serunya lagi, sepasang Lumba-lumba itu pintar berhitung. Perkalian maupun penjumlahan angka yang dimintakan pengunjung, akan dijawab Lumba-lumba dengan cepat dan tepat. Dalam kolam berisi air asin, Lumba-lumba akan menyapa pengunjung lewat suara yang khas dan ragam gerakannya yang menghibur.

‘’Pertunjukan ini bentuknya edukasi yang akan menambah kecintaan anak – anak terhadap lumba-lumba dan aneka satwa,’’kata Manager Operasional PT WSI Tomi Alfredo.

Dikatakan Tomi, jadwal pertunjukan akan hadir setiap hari. Pada Senin-Jumat akan dimulai pukul 11.00 WIB- 20.00 WIB, Sabtu dan Minggu mulai puluk 09.00 – 20.00 WIB. ‘’Tiket masuk nantinya Rp50.000 sekali masuk dengan kapasitas tempat duduk 300 orang. Khusus untuk pelajar nantinya boleh menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan harga diskon jika datang secara rombongan,’’ujarnya.

Di luar wahana, tersedia juga wahana permainan anak-anak yang bisa dinikmati anak anak sebelum atau sesudah menonton pertunjukan lumba-lumba. (rel)