29 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4896

Mahasiswa Kembali Demo di DPRD Sumut, Pelajar Coba Bikin Rusuh

LEMPAR BATU Para demonstran dari massa pelajar, melemparkan batu ke arah petugas polisi di depang Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9). Demontrasi massa pelajar tersebut berujung ricuh.
LEMPAR BATU Para demonstran dari massa pelajar, melemparkan batu ke arah petugas polisi di depang Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9). Demontrasi massa pelajar tersebut berujung ricuh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Demonstrasi elemen mahasiswa di Kota Medan, tepatnya di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan yang semula tenang, tiba-tiba menjadi ricuh, Jumat (27/9) sore. Hal ini dipicu ulah para pelajar yang melakukan provokasi dengan melempar batu dan petasan ke arah petugas yang berada di dalam gedung dewan.

Awalnya, pendemo yang lebih dulu datang berasal dari rombongan pelajar SMA dari berbagai sekolah di Kota Medan. Sebagian besar pelajar didominasi oleh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), bahkan beberapa di antaranya ada yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Mereka bergerak menuju ke Gedung DPRD Sumut sekira pukul 14.00 WIB.

Seratusan pelajar tersebut datang dari arah Jalan Kapten Maulana Lubis menuju ke arah gedung DPRD Sumut dengan berjalan kaki. Para pelajar tersebut sebagian besar mengenakan seragam Pramuka. Tidak semua pelajar mengenakan seragam, di antaranya ada yang memakai jaket dan menggenakan helm.

Para pelajar itu juga membawa poster-poster yang bertuliskan kecaman kepada pemerintah. Melihat kedatangan ratusan para pelajar tersebut, aparat polisi yang berjaga berusaha menghalau dengan mengimbau agar mereka kembali pulang. Bahkan Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto ikut meminta para pelajar agar pulang ke rumah masing-masing. “Kamu tidak boleh ikut demo, belum cukup umur. Ayo pulang. Biarkan abang-abang mahasiswa saja yang berdemo,” imbau Kapolrestabes Medan.

Tak sampai 10 menit para pelajar yang mayoritas berseragam pramuka tersebut langsung ditampung oleh polisi dan diangkut menggunakan truk milik Sabhara. Dengan wajah lesu, mereka kemudian naik satu persatu ke dalam truk yang dikabarkan dibawa ke Mako Brimobdasu. “Ayo, naik kalian semua ke dalam truk. Pelajar kok berdemo, pelajar itu tugasnya belajar,” ujar salah seorang personel polisi.

Setengah jam berselang, rombongan pelajar lain dengan jumlah yang lebih banyak lagi, tiba dan berjalan menuju gedung DPRD Sumut. Tak berapa lama kemudian, sambil membawa bendera merah putih pelajar lainnya yang berjumlah mencapai ratusan tiba setelah longmarch dari Lapangan Merdeka juga. “Hidup pelajar, hidup pelajar,” teriak mereka sembari berjalan.

Selanjutnya, mereka menyindir pihak kepolisian dengan yel-yel. “Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikut kompetisi,” ucapnya.

Namun, ketika tiba pas di depan gedung wakil rakyat tersebut para pelajar bukannya menyampaikan aspirasi tapi mereka malah berkumpul sembari bernyanyi dan bersorak-sorai. Melihat itu, personel Polwan langsung berupaya untuk berbaur dengan pelajar dan memberi nasihat agar pulang ke rumahnya masing-masing. Polisi meminta pelajar membubarkan diri. Sebab, aksi para pelajar tersebut tidak resmi karena tak ada izin untuk unjuk rasa.

Akan tetapi, para pelajar tetap bertahan dan tak mendengarkan imbauan yang disampaikan polisi. Bahkan, mereka sempat bersitegang dengan Polwan hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

Lantaran situasi mulai tak kondusif, personel polisi lainnya langsung bergerak dan menyuruh pelajar membubarkan diri. Upaya polisi pun berhasil menggeser mereka mundur hingga ke persimpangan CIMB Niaga/RS Siloam.

Pun begitu, para pelajar yang mundur mulai melemparkan batu dan benda tumpul ke arah polisi. Tak tinggal diam, polisi langsung mengejar para pelajar. Namun, ratusan pelajar itu terus menghujani batu. Tak pelak, polisi pun terpaksa mundur.

Aksi pelemparan batu tersebut cukup lama berlangsung sekitar satu jam, meski telah diturunkan satu unit watercanon. Para pelajar perlahan mundur hingga ke persimpangan Kantor Bank Sumut. Di persimpangan itu, kerumunan pelajar terpecah tiga bagian karena kabur ketakutan diamankan. Ada yang ke Jalan Palang Merah menuju Jalan Zainul Arifin, Jalan Sudirman dan Jalan Palang Merah/Jalan Listrik.

Situasi pun kembali kondusif, para personel kembali ke titik lokasi utama pengamanan di depan gedung dewan. Namun, tak lama seribuan mahasiswa dari berbagai kampus tiba dan melakukan orasi. Dengan menggunakan almamater masing-masing kampus, mereka menyuarakan aspirasinya yaitu menolak RKUHP, RUU KPK dan meminta rekan mereka yang ditangkap dilepaskan.

“Hari ini kami aksi damai. Jika ada yang membuat anarkis, berarti itu bukan bagian dari kami. Kami minta jika ada oknum provokator di antara kita, tangkap dan serahkan kepada pak polisi. Kami hanya meminta kepada pak polisi supaya rekan-rekan kami segera dibebaskan, itu saja,” katanya sembari meneriakkan hidup mahasiswa, hidup pelajar, dan hidup rakyat Indonesia. “Kami di sini dan melakukan aksi ini karena kami peduli dengan kondisi bangsa ini. Kami sebagai kaum intelektual tidak mau melihat generasi penerus kami hidupnya semakin susah dari kami,” sambungnya.

Suasana masih berjalan tertib. Orasi berhenti sejenak karena massa mahasiswa dan massa pelajar melakukan Salat Asar dan Salat Istigosoh berjamaah di jalan tersebut. Kapolrestabes Dadang Hartanto, bahkan terlihat ikut salat berjamaah dengan aksi massa. Dia berada pada shaf pertama.

Namun, usai salat yang tak sampai 10 menit, tiba-tiba aksi memanas. Terjadi lempar-lemparan antara siswa dengan mahasiswa serta petugas kepolisian. Diduga aksi memanas dari pihak pelajar yang melempari botol air mineral, batu ke arah mahasiswa. “Saya minta semua pelajar mundur dan kembali ke tempatnya masing-masing.

Aksi ini tidak sesuai ketentuan (karena pelajar ikut ambil bagian),” imbau Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto dari atas mobil komando memakai pengeras suara. Pernyataan ini disampaikannya ketika melihat elemen massa mahasiswa bercampur dengan massa dari pelajar.

Mendengar imbauan itu, elemen mahasiswa menyampaikan kepada massa pelajar agar memisahkan diri dari dalam barisan. “Percayakan sama kami abang-abang kalian. Biarkan kami yang berjuang dulu hari ini. Adik-adik kami pelajar mohon keluar dulu. Kita pisahkan dulu barisan. Bukan maksud kita mau memisahkan, tapi biarkan kami abang-abang kalian yang maju,” pinta koordinator aksi dari atas mobil komando.

Kemudian, dari arah Jalan Kapten Maulana Lubis persisnya di depan Plaza Palladium, terjadi aksi lempar batu ke arah gedung DPRD Medan. Aksi lempar batu ini ternyata berasal dari pelajar. Sementara para mahasiswa yang berada di depan gedung DPRD Sumut berupaya untuk meredam para pelajar agar tidak melakukan pelemparan. “Itu pelajar STM,” kata sejumlah mahasiswa di lokasi.

Melihat aksi pelemparan semakin tak terkendali, aparat kepolisian akhirnya mengerahkan mobil water canon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa pun berhamburan. Ada yang lari ke arah Jalan Kejaksaan.

Namun massa pelajar kembali datang untuk melakukan aksi pelemparan. Bahkan massa pelajar meledakkan petasan ke arah gedung DPRD Medan secara berulang. Polisi pun kembali menyiramkan air dari mobil water canon. Gas air mata juga ditembakkan. Asap tebal yang berasal dari gas air mata selimuti Jalan Imam Bonjol Medan. “Mahasiswa mundur, mundur. Kasih jarak, kasih jarak,” ucap polisi yang mencoba mengamankan ratusan pelajar.

Sementara, para pelajar berada di Jalan Raden Saleh berhamburan, melempari petugas. Dengan pakaian lengkap, petugas mencoba menembus kabut asap yang menutupi Jalan Imam Bonjol depan kantor DPRD Sumut. Massa mahasiswa pun perlahan mundur dari lokasi aksi pertama. “Pak tolong jangan pakai kekerasan. Mereka adek-adek kita. Pak tolong, pak,” ucap mahasiswa yang memohon kepada petugas.

Gas air mata tersebut sempat juga membuat kocar kacir ratusan anggota pasukan polisi yang berjaga di sekitar pintu gerbang utama DPRD Sumut akibat tiupan angin yang mengarahkan gerakan gas air mata ke arah mereka. Tidak semuanya berhembus ke arah massa yang hendak dibubarkan.

“Tembakan gas air mata terhambat pohon jadi jatuhnya tidak jauh dari pasukan, makanya jadi ikut terhirup dan membuat mata pedih,” ujar salah seorang perwira menengah yang berusaha berlindung di dalam gedung utama guna menghindari serangan gas air mata.

Di antaranya yang ikut kucar-kacir menyelamatkan diri dari “gempuran” gas air mata adalah Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan. Walau sudah mengoleskan odol di sekitar matanya, terlihat dia kesulitan melihat dan bernafas.

Beruntung bagi Direktur Direktorat Reserse Narkoba, Kombes Henry Marpaung. Posisinya yang berdekatan dengan gedung utama membuatnya terhindar dari petaka gas air mata.

Pantauan di lokasi, kurang lebih sepuluh orang polisi yang meringis kesakitan karena mata dan pernafasannya terserang gas air mata. Ada di antaranya yang muntah. Yang terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri, dipapah.

Para polisi wanita berusaha membantu pasukan Sabhara yang kesusahan akibat gas air mata. Kepada mereka disiramkan air dan dikipas-kipas guna meredakan rasa sakit dan perih.

Sampai pukul 17.40 WIB polisi berusaha menghalau massa pelajar. Tembakan-tembakan gas air mata juga terus dimuntahkan. Amatan Sumut Pos, upaya aparat kepolisian tersebut berhasil mengamankan aksi para pelajar. Menurut keterangan Hendrik Marpaung, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, sebanyak 113 pelajar pihaknya amankan dalam aksi gabungan itu.

Sedangkan Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan 6 pelajar yang diduga membawa bom molotov. Mereka diamankan di Lapangan Merdeka Medan sewaktu dilakukan pemeriksaan oleh personel. “Jadi, mereka membawa tas lalu kita periksa dan tidak ditemukan. Karena curiga, diperiksa sepeda motor mereka dan ditemukan tiga botol bom molotov,” bebernya.

Diutarakan Sonny, 6 pelajar tersebut dibawa ke Mako Brimobdasu. Selain itu, ada juga pelajar lainnya diamankan dan diberikan pembinaan.

Sekitar pukul 18.15 WIB, kondisi lantas mulai mereda. Negosiasi antara Kabid Propam Poldasu bersama Direktorat Pamovit Poldasu dengan perwakilan massa mahasiswa, menjawab tuntutan mereka, berhasil memuaskan massa. Adapun kesimpulan dari dialog tersebut, polisi menggaransi akan melepaskan rekan-rekan massa mahasiswa dalam waktu dekat.

Sementara bagi pelajar yang sebelumnya diamankan, akhirnya dilepaskan polisi setelah dijemput langsung orangtuanya. Adapun kondisi gedung DPRD Sumut akibat pelemparan batu dan benda keras lainnya, kembali berpecahan. Terutama pada koridor I dari gedung tersebut.(ris/prn/map/man/ian)

Mahasiswa Tebingtinggi Tolak RUU

ilustrasi
ilustrasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Aksi yang sama juga dilakukan ratusan mahasiswa dan pelajar se-Kota Tebingtinggi. Mereka menggelar unjuk rasa didepan Kantor DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi menolak Rancangan Undang Undang (RUU), Jumat (27/9).

Ratusan pendemo gabungan mahasiswa dan pelajar Aliansi Tebingtinggi Bersatu yang dimotori oleh Ganda Prayogi. Massa yang datang ke Kantor DPRD Kota Tebingtinggi, kurang lebih berjumlah 200 orang dengan menggunakan pakaian warna hitam sebagi simbol solidaritas mahasiswa di Tebingtinggi.

Dalam orasinya, Ganda Prayogi menyampaikan delapan tuntutan. Yakni, mendesak DPR RI melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan, menuntut agar negara mengusut dan mengadili elit negara yang bertanggung jawab atas kerusakan dibeberapa wilayah di NKRI.

Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan untuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agrarian, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Selanjutnya RUU terkait mendorong proses demokratis di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktifis dan jurnalis dan mengutuk tindakan pelanggaran Ham yang terjadi diwilayah NKRI.

Menanggapi aspirasi mahasiswa dan pelajar, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan mendukung penuh seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Umar Zunaidi juga berjanji mengajak dua orang peserta aksi untuk pergi bersamanya ke Jakarta untuk menemui DPR RI. “Kalau bisa bertemu Presiden,” ujar Umar didampingi Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution.

Selesai meyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat yang berada di Kota Tebingtinggi, para peserta aksi langsung beranjak pulang ke rumah masing masing, sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ris/prn/map/man/ian)



Keterlibatan Pelajar Dalam Aksi Demo, Psikolog: Remaja Kini Lebih Melek Politik

AMANKAN: Petugas kepolisian mengamankan seorang pelajar berpakaian pramuka saat demontrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9).
AMANKAN: Petugas kepolisian mengamankan seorang pelajar berpakaian pramuka saat demontrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyak yang terkejut melihat keterlibatan pelajar SMA dan SMK dalam aksi unjuk rasa. Bahkan, para pelajar tersebut jauh lebih militan dibandingkan dengan mahasiswa.

Meski dipandang dengan kebiasaan buruk mereka yang melakukan tawuran, hal ini menjadikan pribadi yang lebih militann

Keterlibatan para remaja di bawah umur yang bahkan banyak belum memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ini menimbulkan pertanyaan besar, apa yang menyebabkan mereka mau terlibat dalam demonstrasi?

Menurut Psikolog dari Universitas Medan Area (UMA), Irna Minauli, jika dilihat dari generasi kelahirannya maka anak-anak pelajar ini termasuk dalam generasi milennial.

Mereka terlahir sebagai digital native, sehingga sebagian kehidupan mereka sangat dipengaruhi oleh digital. “Jadi, selain menimbulkan dampak negatif seperti kemungkinan mengalami kecanduan gadget, namun hal ini juga menimbulkan banyak remaja menjadi lebih melek politik,” ujarnya, Jumat (27/9).

Penelitian yang dilakukan oleh Associated Press pada tahun 2016 tentang keterlibatan remaja dalam politik menemukan hal-hal menarik. Dijelaskan Direktur Biro Minauli Consulting ini, bahwa remaja yang aktif dalam lebih dari 6 media sosial maka kepedulian mereka dalam politik menjadi lebih besar.

Irna Minauli
Psikolog dari UMA

Remaja mulai mengembangkan ketertarikan pada politik karena mereka menyadari dan merasakan dampak dari kehidupan politik.”

Irna Minauli
Psikolog dari UMA

Terutama, pengguna Twitter yang memiliki kepedulian yang lebih besar, kemudian disusul dengan pengguna Instagram. Para remaja pengguna Facebook dan Snapchat sepertinya tidak terlalu memperlihatkan kepedulian pada politik.

“Jika dilihat secara inteligensi, mereka yang memiliki kecerdasan yang baik cenderung akan memilih Twitter dibandingkan dengan media sosial lainnya. Remaja yang mengikuti Twitter akan lebih update dalam masalah keseharian dan politik karena mereka akan disuguhi dengan apa yang sedang menjadi trending topic. Hal inilah yang membuat minat remaja terhadap politik menjadi semakin berkembang,” terangnya.

Sehingga bisa dinilai bahwa remaja yang sering ikut menandatangani petisi yang banyak dilakukan di media sosial, juga memiliki ketertarikan terhadap politik dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah menandatangani petisi.

Selain dari pengaruh media sosial, maka peran dari sekolah juga sangat mempengaruhi minat remaja terhadap politik. Sekolah-sekolah yang menyediakan mata pelajaran semacam PPKN atau pendidikan kewarganegaraan lain, terlebih jika guru memberi tugas yang mengharuskan siswa mencari materi yang sedang hits, serta mendiskusikan di dalam kelas, membuat remaja lebih peduli terhadap politik.

“Pada dasarnya remaja mulai mengembangkan ketertarikan pada politik karena mereka menyadari dan merasakan dampak dari kehidupan politik. Dalam kondisi sosial ekonomi yang sulit seperti saat ini, mereka mungkin merasakan bahwa uang jajan yang mereka terima dari orangtua tidak lagi bisa membeli sebanyak yang bisa mereka beli sebelumnya,” jelasnya.

Namun, pada kasus anak-anak ini tampaknya pengaruh whatsapp group sangat berperan. Peran media sosial tersebut sangat masif dalam memberitakan berbagai hal yang berkaitan dengan politik. Remaja yang terlibat dalam kelompok itu dan heterogen, akan lebih mudah dalam melihat politik dari berbagai perspektif.

Sementara itu, para remaja yang tergabung dalam kelompok aliran politik yang homogen akan memiliki identitas aliansi politik yang lebih jelas. “Selain itu, pengaruh para influencer muda yang berbicara masalah politik juga turut mempengaruhi kepedulian remaja terhadap politik saat ini,” pungkasnya. (ris)

Mahasiswa Demo Kantor DPRD Asahan, Polisi Tangkap Dua Penyusup

IST/SUMUT POS INTEROGASI: Kapolres AKBP Faisal F Napitupulu SIk Mhum, menginterogasi dua pemuda yang menyusup pada unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRD Asahan, Jumat (27/9).
INTEROGASI: Kapolres AKBP Faisal F Napitupulu SIk Mhum, menginterogasi dua pemuda yang menyusup pada unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRD Asahan, Jumat (27/9).
IST/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap dua pemuda yang menyusup ketika demo mahasiswa dan pelajar di Kantor DPRD Asahan, Kamis (26/9) sore. Salah satu diantaranya sengaja mencukur rambut sehingga membentuk tulisan “Polisi Keparat”.

SAAT dimintai keterangan di Mapolres Asahan, kedua pemuda itu mengaku bernama Aflian Erlangga dan Muhammad Azhar. Mereka juga mengaku bukan warga Kabupaten Asahan.

“Keduanya warga Kota Binjai dan Tanjungbalai,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu Sik, Mhum kepada wartawan usai pengamanan unjukrasa, Jumat (27/9).

Saat pengamanan unjuk rasa, Polres Asahan mengantisipasi adanya penyusup yang masuk kedalam barisan mahasiswa.

“Seorang tersangka yang bernama Azhar membuat ujaran kebencian, baik melalui potongan rambutnya dan di media sosial,” ujar AKBP Faisal didampingi para Pejabat Utama Polres Asahan.

“Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena ketidaksukaan dirinya terhadap Institusi Polri serta untuk berjihad. Sementara tersangka Alfian juga ikut menyebarkan ujaran kebencian di media sosial,” sambungnya.

Dari kedua tersangka, petugas menyita satu unit handphone dan beberapa lembar screenshot postingan media sosial.

“Kedua nya akan dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun,” jelas AKBP Faisal.

Sementara itu, sebanyak 39 orang pelajar diamankan petugas Polres Asahan dari sejumlah lokasi di kota Kisaran, Jumat (27/9) siang.

Para pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) ini dijaring petugas saat sedang berkumpul dan diduga hendak ikut aksi demo mahasiswa.

Saat dimintai keterangan di Polres Asahan, para pelajar ini mengaku hanya ikut ikutan aksi demo. Mereka mengaku terpengaruh ajakan untuk ikut unjuk rasa dari media sosial.

“Dari 39 orang pelajar ini mayoritas sedang bolos sekolah dan berkumpul di beberapa lokasi di kota Kisaran. Para pelajar ini berasal dari Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai,” sebut AKBP Faisal.

“Mereka juga membuat sejumlah poster yang berisi pesan yang tidak sesuai etika,” sambung mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut ini.

Para pelajar ini, lanjut Kapolres, merupakan korban berita bohong atau hoax dari media sosial. Sehingga mudah diajak oleh oknum-oknum tertentu untuk ikut melakukan aksi demo.

Usai dilakukan pendataan dan pembinaan, para pelajar ini akan dikembalikan kepada pihak sekolah serta keluarga masing-masing.

“Tolong sama-sama kita mengawasi dan menjaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka tersesat dengan informasi-informasi yang tidak benar atau hoax. Karena di era digitalisasi sekarang ini, berita hoax mudah disebar melalui media sosial,” pesan pria supel ini.(omi/ala)

Edar Sabu di Kos Bolang, Cewek Kisaran Disetir Napi Labuhan Ruku

IST/SUMUT POS MENANGIS: Siti Rahmadani alias Keling menangis ketika diminta petugas menunjukkan barang bukti kepada media.
MENANGIS: Siti Rahmadani alias Keling menangis ketika diminta petugas menunjukkan barang bukti kepada media.
IST/SUMUT POS

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus pengedar narkotika jenis sabu dari rumah kos-kosan di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (26/9) malam.

“Awalnya kita mendapat informasi bahwa di Kos-kosan Bolang kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antoni Tarigan kepada Sumut Pos, Jumat (27/9).

Bersama personel lainnya, AKP Antoni mendatangi Kos Bolang, sekira pukul 22.00 WIB. Malam itu, personel Satresnarkoba ditemani kepala lingkungan (Kepling).

Sesampainya di lokasi, tim langsung masuk ke salah satu kamar kos yang dihuni oleh seorang perempuan bernama Siti Rahmadani alias Keling (25).

“Sekitar 15 menit kemudian, tim terlihat keluar dari dalam kamar kos dan membawa Siti Rahmadani beserta sejumlah bungkusan diduga berisi sabu,” kata Antoni.

Dari tangan cewek asal Kisaran itu, petugas menyita satu paket sedang sabu seberat 50,88 gram. Kepada penyidik, tersangka mengaku disuruh Darma yang saat ini mendekam di Lapas Labuhan Ruku. “Nama Darma masih kita kembangkan,” pungkasnya.(omi/ala)

Napi Lapas Lubukpakam Kendalikan Peredaran Narkoba di Sergai

SURYA/SUMUT POS KETERANGAN: Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Pasaribu didampingi Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu memberi keterangan kepada media di Mapolres Sergai, Rabu (25/9).
KETERANGAN: Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Pasaribu didampingi Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu memberi keterangan kepada media di Mapolres Sergai, Rabu (25/9).
SURYA/SUMUT POS

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Dua residivis kasus narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Sergai. Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda.

Awalnya polisi mengamankan tersangka berinisial KA alias Iril (36) dari rumahnya di Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Saat ditangkap, Iril sedang bersembunyi di dalam kamar.

Kemudian, petugas mengamankan RK alias Rusman (31) dari Dusun Jering II, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti sabu. Dari tangan Iril, petugas menyita 1 tas sandang warna abu-abu berisikan 14 paket sabu dengan berat 63,78 gram. Kemudian, 4 butir pil ekstasi seberat 1,47gram.

Sedangkan dari tangan Rusman, petugas menyita 1 paket sabu seberat 4,5 gram, 2 unit hadphone dan uang tunai Rp1.000.000.

“Jadi total semua barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka seberat 68,28 gram,” kata Kapolres AKBP H Juliarman Pasaribu didampingi Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu di Mapolres Sergai, Rabu (25/9).

Dijelaskan kapolres, kedua tersangka merupakan satu jaringan. Saat ditangkap, Iril menyebut nama Rusman sebagai teman sejaringan.

“Keterangan tersangka Rusman kepada kita, sabu diperoleh dari seseorang berinisial W (DPO) warga Aceh,” tutur kapolres.

Menurut Rusman, W sedang menjalani hukuman di Lapas Lubukpakam.

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Mereka baru saja keluar dari lapas,” sebut kapolres.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun.

“Paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.(sur/ala)

28 September – 2 Oktober, PLN UP3 Medan Kembali Pemeliharaan Jaringan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERBAIKI JARINGAN: Petugas teknisi PLN memperbaiki listrik di Medan, beberapa waktu lalu. di Jalan Karya Wisata Medan, Senin (30/1) Pemadaman masih terjadi di sebagian wilayah Kota Medan, akibat adanya perbaikan instalasi listrik.
Pemeliharaan Jaringan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik di Kota Medan, mulai hari ini, Sabtu (28/9) hingga Rabu (02/10).

Adapun pemeliharaan tersebut berada rayon PLN Medan Medan Kota, Medan Selatan, Medan Baru dan Medan Johor. Adapun pemeliharaan jaringan listrik di rayon tersebut menyebabkan terjadinya pemadaman listrikn

Seperti hari ini, Sabtu (28/9), pemadaman terjadi Jalan Zainal Arifin, Jalan T Umar, Jalan Muara Takus, Jalan Pagaruyung, Jalan Cik Ditiro, Jalan Taruma, Jalan S Parman, Jalan Abd Lubis, Jalan Darusalam, Jalan Sei Belutu, Jalan Sei Batugingging Pasar 10, Jalan Sei Silau, Jalan Pasar Melintang, sebagian Jalan Sei Mencirim, sebagian Jalan Sei Batanghari, sebagian Jalan Gajah mada, Jalan Sei Arakundo Blutu, Sei Serayu, Sei Bilah, Sei Wampu, Jalan Abadi, Jalan Perjuangan, Hotel Grandhika, sebagian Jalan Dr Mansyur.

Kemudian, pada tanggal 29 September, Jalan Darusalam, Jalan Sei Belutu, Jalan Sei Batugingging Ps 10, Jalan Sei Silau, Jalan Pasar Melintang, sebagian Jalan Sei Mencirim, sebagian Jalan Sei Batanghari, sebagian Jalan Gajah Mada, Jalan Sei Arakundo, sebagian Jalan Dame, sebagian Jalan Medan – Tamora serta Rumah Sakit Colombia Medan.

Selanjutnya, pada Senin (30/9), pemadaman di Jalan Becek, Jalan Penampungan, Jalan Padat Karya, Jalan Karya Wisata Ujung, asrama TNI Hubdam Bukit Barisan, Perumahan Griya Wisata, Perumahan Luxor, Perumahan Vila Prima, Perumahan Katelia, Perumahan JIP 1, JIP 2, sebagian Jalan Eka Rasmi.

Sedangkan pada Selasa (1/9), pemadaman di Jalan Pertahanan Patumbak, Polsek Patumbak, PT Nusira, PT Gloves. Selanjutnya pada Rabu (2/9), pemadaman di Jalan Karya Wisata, Perumahan J City, perumahan Citra Wisata, Perumahan Bukit Johor Mas Kesatria, Jalan Kiwi, Jalan Kaswari, Jalan Titi Bobrok, Jalan Kutilang, Jalan Sei Batanghari, Jalan Beo, Jalan Garuda, Simpang Sei Sekambing, dan Jalan Pembangunan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemadaman ini,” ujar Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Medan, Aswat. (rel/ila)

49 Pin Emas Dewan Belum juga Dikembalikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Habisnya masa tugas anggota DPRD Medan periode 2014-2019 , tak turut merta mengembalikan pin emas yang telah mereka terima sejak awal dilantik. Dari total 50 anggota DPRD Medan periode 2014-2019, hanya ada satu anggota DPRD Medan yang mengembalikan pin emas tersebut, yakni Modesta Marpaung.

Modesta sendiri merupakan anggota DPRD Medan 2014-2019 yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Medan 2019-2024 dari Fraksi Golkar.

Kepada Sumut Pos, sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis mengatakan pihaknya memang belum menerima tambahan jumlah pin yang dikembalikan. “Belum ada yang kembali lagi, ya cuma satu itu saja,” ucap Abdul Azis menjawab Sumut Pos, Jumat (27/9).

Untuk itu, kata Azis, pihaknya akan segera menyurati kembali pihak-pihak yang belum mengembalikan pin emas nya. “Akan kita surati kembali, segera. Kepada 49 orang yang belum mengembalikan itu akan kita surati,” katanya.

Terkait pin yang baru untuk anggota DPRD Medan periode 2019-2024, Azis mengatakan telah diberikan kepada anggota DPRD Medan saat pelantikan pada 16 September yang lalu.

“Sudah, sudah kita berikan di hari pelantikan itu. Tapi itu bukan pin emas, melainkan pin yang berlapis emas,” jelasnya.

Seperti diketahui, Sekretariat DPRD Kota Medan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan tertanggal 18 Agustus 2019 lalu perihal pengambalian barang inventaris berupa laptop dan pin emas dengan batas pengembalian 13 September 2019.

PIN itu seberat 10 gram emas murni dan memang wajib dikembalikan karena termasuk belanja modal, karena harga pengadaan barang itu memenuhi batasan minimal kapitalisasi aset tetap yakni di atas Rp500 ribu. Namun, dari total 50 anggota DPRD Medan saat itu, belum ada satupun yang mengembalikannya.(map/azw)

Sumut Masih Endemis Difteri, Dewan Sarankan Gubsu Lokalisir Wabah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi disarankan segera memerintahkan seluruh jajaran untuk melokalisasi wabah difteri yang terjadi di wilayah Sumut. Hal ini penting dilakukan supaya jumlah pengidap penyakit tersebut tidak semakin bertambah.

“Kami pikir sebagai DPRD provinsi, kami mesti mengimbau gubernur segera memerintahkan seluruh jajaran atas kasus difteri yang baru-baru ini terjadi. Untuk segera melokalisasi wabah penyakit ini sehingga jumlah korban tidak bertambah,” ujar Anggota DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar menjawab Sumut Pos, Jumat (27/9), menyikapi bahwa Sumut masih endemis difteri.

Dalam hal ini menurutnya Dinas Kesehatan Sumut harus menjadi instansi terdepan, berkoordinasi dengan instansi terkait di seluruh kabupaten/kota se Sumut. Sehingga dengan demikian, wabah penyakit tersebut tidak semakin meluas penyebarannya.

“Masyarakat kabupaten/kota di Sumut adalah masyarakat Sumut juga. Bedanya Sumut tidak punya wilayah hanya garis koordinasi. Inilah yang mesti disinergikan sehingga penyakit difteri tidak semakin meluas menjangkit rakyat Sumut. Kami kira himbauan ini perlu menjadi atensi bagi gubernur dan pihak Pemprovsu.

Jika ada kabupaten dan kota terkait yang warganya terjangkit penyakit ini, maka sebaiknya segera disterilkan dengan cara lokalisasi lalu ditangani pihak-pihak berkompeten,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut itu.

Diketahui, tiga mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) asal Malaysia diduga terserang bakteri difteri. Akibatnya, dari ketiga mahasiswi tersebut satu di antaranya meninggal dunia yaitu Nurul Arifah Ahmad Ali (20) yang sempat dirawat di RSUP Haji Adam Malik. Sedangkan dua orang lagi berinisial LW (21) dan U (21) yang merupakan teman satu kos Nurul, hingga kini masih dirawat intensif.

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan langkah dan upaya tindak lanjut. Dinkes Sumut berkerja sama dengan tim Dinas Kesehatan Kota Medan, FK USU, RS USU dan RSUP H Adam Malik, telah melakukan penyelidikan dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) pada 22–25 September 2019 dengan melakukan tindakan antara lain; pengambilan specimen pada kontak erat di RSU HAM sebanyak 17 orang, dan kontak erat di FK USU dan RS USU sebanyak 107 orang;

Melakukan respon pemberian imunisasi pada KLB pada kotak erat dan teman kuliah sebanyak 774 orang, dengan rincian di FK USU sebanyak 325 orang, di RS USU sebanyak 310 orang, dan di tempat kos-kosan 139 orang; Spesimen suspek dan kontak erat sudah dikirim ke laboratorium Litbangkes Kementerian

Kesehatan RI, pada 23 September 2019 dan 24 September 2019; Monitoring dan evaluasi kasus suspek difteri, yaitu memberikan kekebalan komunitas yang optimal untuk mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) mencapai

minimal 95%, sejak mulai dini, antara lain pemberian imunisasi (a) anak usia 0-11 bulan menggunakan vaksin DPT-HB-Hib, (b) anak usia 12-24 bulan menggunakan vaksin DPT-HB-Hib, (c) anak usia 5-7 tahun menggunakan vaksin DT, (d) anak usia lebih 7 tahun menggunakan vaksin Td.

“Edukasi tentang difteri kepada masyarakat, pengenal tanda awal difteri, segera ke pelayanan kesehatan bila ada tanda dan gejala nyeri tenggorok dan menggunakan masker, melakukan kebersihan diri yaitu mencuci tangan bagi setiap yang mengunjungi kasus/pasien maupun keluarga, dan keluarga pasien disarankan berkonsultasi kepada petugas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri di pelayanan kesehatan, dan jelaskan pentingnya imunisasi rutin lengkap untuk mencegah difteri dan mencegah PD3I,” papar Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.

Menurut pihaknya, pencabutan status KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri dapat ditetapkan dengan mempertimbangkan kriteria jika wilayah tidak ditemukan lagi kasus difteri selama empat minggu sejak timbulnya gejala kasus terakhir dengan pertimbangan, masa penularan terpanjang selama 4 minggu.

Alwi mengungkapkan kasus penyakit difteri ternyata bukan hal yang baru khususnya di Sumut dan umumnya di Indonesia. Sebab, penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium ini sudah terjadi setiap tahunnya. “Misalnya, tahun 2018 ada 17 kasus sedangkan tahun ini ada 12 kasus (Januari-September),” ujarnya.

Diutarakan Alwi, endemis difteri bukan hanya di Sumut saja tetapi juga di Indonesia. Menurutnya, karena tidak cukup serius terhadap wabah penyakit tersebut. “Padahal, difteri ini bisa dicegah dengan imunisasi. Namun, imunisasi ini menjadi persoalan di masyarakat kita lantaran ada kelompok yang menolak itu. Jadi, inilah akibatnya sehingga kita menjadi endemis, dan ini akan terus terjadi,” pungkasnya. (prn/azw)

Akhyar Soroti Kurangnya Kualitas Infrastruktur di Medan

Istimewa/sumut pos SOSIALISASI: Pelaku jasa Kontruksi inas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi saat mengikuti sosialisasi di Medan.
SOSIALISASI: Pelaku jasa Kontruksi inas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi saat mengikuti sosialisasi di Medan.
Istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution, MSi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius membangun infrastruktur. Sebab, saat ini masih banyak ditemukan kualitas pekerjaan proyek tidak maksimal, seperti pembangunan drainase yang tidak dilengkapi dengan saluran inletn

Demikian hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan ketika membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang digelar Dinas PU Kota Medan di Hotel Swiss-Bellin jalan Gajah Mada, Jumat (27/09).

Di hadapan yang hadir, di antaranya Kadis PU, Isa Anshari dan narasumber, Andar Lumban Raja, serta para Kepala Bidang Dinas PU, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Anggaran yang di alokasikan APBD Kota Medan untuk Infrastruktur sangat besar, akan tetapi hal tersebut tidak di barengi pembangunan Infrastruktur yang berkualitas baik.

“Melalui pertemuan ini saya meminta agar Dinas PU dan Seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi serius dalam mengerjakan proyek pembangunan Infrastruktur. Saya melihat banyak jalan yang sudah di cor beton belum sampai dua tahun sudah terkelupas, belum lagi permasalahan pembangunan drainase yang tidak disediakan lubang inlet, bagaimana air mau masuk ke saluran drainase jika lubang inlet tidak ada. Ayo kita ubah sistem kerja kita agar masyarakat Kota Medan dapat merasakan manfaat dari Pembangunan,” tegas Wakil Wali Kota Medan.

Menurut Wakil Wali Kota, dirinya dapat melihat kurangnya kualitas pembangunan infrastruktur karena sangat mengerti akan hal itu. oleh karena itu melalui pertemuan Sosialisasi Undang-undang tentang Jasa Konstruksi ini kita tingkatkan ilmu dan pengetahuan agar dalam bekerja dapat maksimal dan hasil kerja juga memiliki kualitas yang bagus.

“Semoga dengan sosialisasi ini para pelaku jasa konstruksi dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi berkualitas terbaik dari awal pekerjaan sampai diserahterimakan pekerjaan tersebut. Artinya setiap pekerjaan benar- benar sesuai dengan standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang konstruksi,” ujar Wakil Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kontruksi Dinas PU, Meidiansyah ST melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan baru di bidang konstruksi dan mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dan menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

“Sosialisasi yang digelar selama satu hari ini diikuti oleh Seluruh Badan Usaha bidang konstruksi, Unit Layanan Pengadaan Pemko Medan, dan BPJS Ketenagakerjaan, pungkasnya. (map/azw)