26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Edar Sabu di Kos Bolang, Cewek Kisaran Disetir Napi Labuhan Ruku

MENANGIS: Siti Rahmadani alias Keling menangis ketika diminta petugas menunjukkan barang bukti kepada media.
IST/SUMUT POS

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus pengedar narkotika jenis sabu dari rumah kos-kosan di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (26/9) malam.

“Awalnya kita mendapat informasi bahwa di Kos-kosan Bolang kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antoni Tarigan kepada Sumut Pos, Jumat (27/9).

Bersama personel lainnya, AKP Antoni mendatangi Kos Bolang, sekira pukul 22.00 WIB. Malam itu, personel Satresnarkoba ditemani kepala lingkungan (Kepling).

Sesampainya di lokasi, tim langsung masuk ke salah satu kamar kos yang dihuni oleh seorang perempuan bernama Siti Rahmadani alias Keling (25).

“Sekitar 15 menit kemudian, tim terlihat keluar dari dalam kamar kos dan membawa Siti Rahmadani beserta sejumlah bungkusan diduga berisi sabu,” kata Antoni.

Dari tangan cewek asal Kisaran itu, petugas menyita satu paket sedang sabu seberat 50,88 gram. Kepada penyidik, tersangka mengaku disuruh Darma yang saat ini mendekam di Lapas Labuhan Ruku. “Nama Darma masih kita kembangkan,” pungkasnya.(omi/ala)

MENANGIS: Siti Rahmadani alias Keling menangis ketika diminta petugas menunjukkan barang bukti kepada media.
IST/SUMUT POS

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus pengedar narkotika jenis sabu dari rumah kos-kosan di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (26/9) malam.

“Awalnya kita mendapat informasi bahwa di Kos-kosan Bolang kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antoni Tarigan kepada Sumut Pos, Jumat (27/9).

Bersama personel lainnya, AKP Antoni mendatangi Kos Bolang, sekira pukul 22.00 WIB. Malam itu, personel Satresnarkoba ditemani kepala lingkungan (Kepling).

Sesampainya di lokasi, tim langsung masuk ke salah satu kamar kos yang dihuni oleh seorang perempuan bernama Siti Rahmadani alias Keling (25).

“Sekitar 15 menit kemudian, tim terlihat keluar dari dalam kamar kos dan membawa Siti Rahmadani beserta sejumlah bungkusan diduga berisi sabu,” kata Antoni.

Dari tangan cewek asal Kisaran itu, petugas menyita satu paket sedang sabu seberat 50,88 gram. Kepada penyidik, tersangka mengaku disuruh Darma yang saat ini mendekam di Lapas Labuhan Ruku. “Nama Darma masih kita kembangkan,” pungkasnya.(omi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/