30 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4897

Inisiatif Zakat Indonesia Gelar Muharam Ceria, Undang 80 Anak Yatim dan Duafa Belanja Bareng Penonton

DUAFA: IZI memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum duafa dalam kegiatan Bareng Belanja Yatim.
DUAFA: IZI memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum duafa dalam kegiatan Bareng Belanja Yatim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sumut menggelar kegiatan Belanja Bareng Yatim (BBY), Sabtu (22/9). Dalam rangka Muharam Ceria, sebanyak 80 adik–adik yatim dan duafa mendapat kesempatan untuk berbelanja kebutuhan mereka di Transmart Carrefour, Plaza Medan Fair.

Kepala IZI Perwakilan Sumut Muhammad Iqbal Farizi mengungkapkan rasa syukurnya dapat membersamai adik-adik yatim dhuafa untuk berbelanja.

“Kita bersyukur di hari yang berbahagia ini bisa memberikan keceriaan kepada mereka untuk membeli barang kebutuhan di event Muharam ini,” ungkap Iqbal.

Penerima manfaat program ini merupakan adik-adik yatim dari berbagai daerah, di antaranya dari Kampung Bina Mualaf IZI di Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibirubiru, Deliserdang. Sebanyak 30 yatim duafa berangkat dari Sibirubiru untuk mengikuti program ini.

Antonius Sembiring selaku penanggung jawab rombongan dari Desa Kuala Dekah mengucapkan terima kasih kepada IZI atas dilaksanakannya acara ini.

“Ada rasa haru ketika melihat kegembiraan di wajah-wajah mereka, semoga ini bisa memberikan mereka semangat untuk giat belajar,” tutur Antonius.

Acara dibuka dengan Tilawah Quran dan sajian dongeng dari Kampung Dongeng Medan. Kak Indri dari Kado Medan sukses memukau adik-adik yang tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan.

Setiap penerima manfaat mendapatkan voucer Rp 200.000 untuk kemudian dibelanjakan barang kebutuhan dibantu kakak pendamping.

Lebih jauh Iqbal kembali menambahkan, semoga keberadaan IZI di Sumut dapat dirasakan manfaatnya oleh adik-adik yatim dan duafa. Terutama, dalam kebutuhan pendidikan di mana IZI punya ragam program di bidang tersebut. Iqbal berharap, dengan bantuan ini menjadikan mereka semangat dalam belajar, sehingga mereka punya masa depan yang cemerlang.

“Perlu diketahui bersama, selama ini paket bantuan peralatan sekolah yang diberikan oleh IZI bersifat paket. Dan istimewanya di program ini, adik-adik yatim dan duafa dapat memilih langsung berbagai kebutuhan perlengkapan sekolah mereka sesuai kebutuhan dan keinginan mereka masing-masing,” pungkas Iqbal. (rel)

Alas Hak Reklame di Jalan Krakatau Dipertanyakan

idris/sumut pos MENYALAGI: Reklame di Jalan Krakatau, simpang Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan, Glugur Darat II, Medan Timur, diduga menyalahi izin.
MENYALAGI: Reklame di Jalan Krakatau, simpang Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan, Glugur Darat II, Medan Timur, diduga menyalahi izin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alas hak reklame di Jalan Krakatau Simpang Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur dipertanyakan. Sebab, alas hak reklame milik PT Intermedia Saka Neto tersebut, disebut-sebut tanpa diketahui di hadapan notaris.

Dalam Pasal 5 Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 38/2014 pada poin 4 huruf d disebutkan, bahwasanya persyaratan izin reklame melampirkan fotokopi surat perjanjian sewa-menyewa titik reklame dengan menunjukkan aslinya disertai fotokopi alas hak yang dilegalisir instansi berwenang (bila letak penyelenggaraan reklame di atas tanah/bangunan milik perorangan/swasta).

Instansi berwenang itu adalah notaris. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang Undang (UU) Nomor 2/2004, bahwa notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki wewenang lainnya sebagaimana dimaksud dalam aturan tersebut.

“Perjanjian sewa-menyewa yang dibuat perusahaan tersebut (PT Intermedia Saka Neto) diduga dilakukan di bawah tangan. Artinya, bukan dilakukan di hadapan notaris sebagai pejabat berwenang. Padahal, sesuai persyaratan harus dilakukan di hadapan notaris (sesuai Pasal 5 Perwal Nomor 38/2014),” ujar Rapioman Siregar, selaku Koordinator Lembaga Studi dan Kajian Independen Sosial Sumut kepada Sumut Pos, Kamis (26/9).

Dijelaskan dia, menurut Yuresprudensi Mahkamah Agung Nomor 775 K/Sip/1971, tanggal 6 Oktober 1971 bahwa kekuatan pembuktian surat di bawah tangan lemah dan belum sempurna. Oleh karena itu, surat perjanjian sewa-menyewa yang dijadikan permohonan PT Intermedia Saka Neto untuk mengurus izin reklame di Jalan Krakatau Simpang Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan tak sesuai prosedur. “Dinas Perizinan Terpadu (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP) Medan harus jeli dan teliti dalam menerbitkan izin reklame. Tak hanya itu, segera cabut izin reklame tersebut dan juga reklamenya dibongkar,” tegasnya.

Oleh karena prosedur pengajuan izin diduga tak seusai prosedur atau bermasalah, sambung dia, maka diminta dengan tegas kepada dinas terkait harus mencabut izin reklame di Jalan Krakatau Simpang Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan. “Pemberian izin reklame kepada perusahaan periklanan harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Selain itu, bersikap adil dan profesional,” cetusnya.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang, Perhubungan dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Medan, Jhon E Lase mengakui bahwa persyaratan pengajuan reklame berupa fotokopi surat perjanjian sewa-menyewa bukan hanya dilegalisir saja tetapi di hadapan notaris. Disinggung mengenai persyaratan izin reklame yang diajukan PT Intermedia Saka Neto di Jalan Krakatau Simpang Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur, Jhon E Lase langsung terkejut. “Enggak ah, kok bisa tahu,” ujarnya ketika dikonfirmasi via seluler.

Jhon mengaku surat perjanjian sewa-menyewa tersebut dilakukan di hadapan notaris. “Seingatku ada itu (di hadapan notaris), enggak mungkin enggak ada itu,” akunya.

Namun, Jhon mengaku akan mengecek kembali pengajuan izin reklame perusahaan tersebut. “Kalau izinnya sebelum Perwal Nomor 17/2019, saya kurang tahu dan saya cek dulu. Sebab, kalau untuk izin berdasarkan perwal tersebut maka tidak menjadi persyaratan perjanjian di hadapan notaris. Justru, sertifikat tanahnya yang menjadi persyaratan. Tapi, kalau izin reklame yang ini seingat saya enggak ada masalah,” tukasnya.

Sebelumnya, reklame di Jalan Krakatau Simpang Jalan KH Syekh Abdul Wahab Rokan Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur tersebut diduga menyalahi. Sesuai izin yang diterbitkan mulai berlaku tanggal 9 September dan berakhir 7 September 2020, ukurannya 2×8 meter persegi. Akan tetapi, di lapangan diduga terjadi perubahan ukuran.

“Ukuran reklame dalam izinnya tertera 2×8 meter persegi, dengan ketinggian 12 meter di atas persil. Akan tetapi, di lapangan ternyata reklame tersebut tidak sesuai karena ukurannya 3×7 meter persegi,” bebernya. (ris/azw)

Pekerja Pasar Harus Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT: BPJS Ketenagakerjaan & PD Pasar Gelar Rapat KSO127-9-Hl-1-map-BPJS Ketenagakerjaan & PD Pasar Gelar Rapat KSO1
RAPAT: BPJS Ketenagakerjaan & PD Pasar Gelar Rapat KSO127-9-Hl-1-map-BPJS Ketenagakerjaan & PD Pasar Gelar Rapat KSO1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program jaminan sosial merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada masyarakatnya yang disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan negara. Di Indonesia, BPJS adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana untuk program jaminan sosial ini.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan saat membuka Rapat Kerjasama Operasional (KSO) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dengan PD Pasar Kota Medan tentang Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pedagangang pasar di wilayah Kota Medan di Hotel Adimulia, Kamis (26/9).

Di dampingi Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Asisten Ekbang mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 kepentingan dan hak normatif yang diberikan, yaitu mencakup program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

“Selain 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan juga turut memberikan manfaat tambahan bagi peserta dan keluarganya, yang bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan para pekerja dan keluarganya. Sayangnya, masih banyak yang belum mengetahui seluruh manfaat dari bpjs ketenagakerjaan ini,” kata Asisten Ekbang.

Selanjutnya, mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) tersebut mengungkapkan Kso ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pegawai di lingkungan PD Pasar Kota Medan dan untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh tenaga kerja termasuk tenaga honorer maupun tenaga kontrak dan para pedagang di lingkungan PD Pasar Kota Medan.

“Adanya kepastian perlindungan atas risiko sosial yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua, tentu akan memberikan rasa nyaman di kalangan pegawai dan juga bagi pedagang pasar di wilayah kerja PD Pasar Kota Medan,” ungkap Syahnan.

Lanjut Syahnan, hal ini, sesuai dengan amanah Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dan Peraturan Pemerintah No 44 tahun 2015 mengenai kewajiban setiap orang yang bekerja untuk menjadi peserta BPJS.

Mengakhiri sambutan hari ini, Syahnan berharap kerja sama operasional antara BPJS Ketenagakerjaan dan PD Pasar Kota Medan ini akan bisa terjalin secara harmonis. Sehingga ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan mutu layanannya sehingga masyarakat akan dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari berbagai inovasi layanan itu.

“Dengan demikian, maka para pegawai dan juga bagi pedagang pasar di wilayah kerja PD Lasar Kota Medan akan tenang menjalani profesinya dan mampu lebih meningkatkan lagi produktivitasnya,” harapnya. Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang Medan Kota Syahrial mengatakan, para pedagang maupun tukang parkir dan yang lainnya haruslah berhak mendapatkan perlindungan sebaik mungkin dengan menjadikan mereka peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. “Beberapa hari yang lalu kami telah melakukan audiensi dengan Pemko Medan dan disambut sangat baik atas kegiatan ini. Sehingga kami mengadakan rapat untuk lebih memperdalam pembahasan mengenai kerjasama ini,” ujar Syahrial. (map/azw)

Semifinal Liga 3 Zona Sumut, PSDS Incar Juara Ketiga

BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS RAYAKAN: Pemain PSDS saat merayakan gol ke gawang Karo United, baru-baru ini.
RAYAKAN: Pemain PSDS saat merayakan gol ke gawang Karo United, baru-baru ini.
BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PSDS Deliserdang berhasil revans atas Karo United dengan skor 3-0, pada laga leg kedua Semifinal Liga 3 Zona Sumut di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Jumat (26/9) sore. Namun, hasil itu tak cukup membawa skuad Traktor Kuning lolos ke babak final. Karena tim besutan Dosman Sagala ini, kalah agregat gol 5-4. Di leg pertama, PSDS kalah dengan skor telak 5-1.

PSDS pun bakal berhadapan dengan Batak United dalam perebutan juara ketiga di Stadion Teladan Medan, Minggu (29/9) mendatang.

Sejak awal laga, usaha penggawa Traktor Kuning untuk balas dendam kepada Karo United agar lolos ke babak final, sangat terlihat. Sorakan pendukung fanatik yang cukup menggelegar dari tribun penonton, pun membuat para pemain tampil lebih bersemangat, dan memperlihatkan permainan apik.

Banyak peluang yang didapat para pemain, namun PSDS baru dapat menciptakan gol di menit 38. Saat itu Singgih Kurniawan berhasil membobol gawang Karo United yang dikawal Bambang Rahmad Hidayat, dari jarak dekat. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, usaha untuk mengejar ketinggalan agregat gol, terus dilancarkan para penggawa PSDS. Terbukti, Bima Lesmana mampu mencatatkan namanya di papan skor. Gol ini pun membangkitkan semangat pemain lain untuk terus menambah gol.

Pemain Karo United pun berusaha mengimbangi permainan Traktor Kuning. Muhammad Ridho dan kawan-kawan memberikan perlawanan, untuk memperkecil ketinggalan, dan memperbesar agregat.

Namun bukannya menghasilkan gol, barisan pertahanan Karo United malah semakin longgar, dan memberikan peluang-peluang ke tim tuan rumah.

Untuk menamabah serangan, pelatih PSDS pun memasukkan M Iqbal Ramadhan. Lewat gocekannya, lini pertahanan Karo United pun terpaksa melanggarnya di luar kotak penalti, yang menghasilkan tendangan bebas untuk Traktor Kuning. Iqbal pun berhasil mengkonversi free kick tersebut menjadi gol, lewat tendangan melengkungnya ke sudut gawang lawan. Skor berubar 3-0. Dan bertahan hingga laga usai.

Pelatih Karo United, Ansyari Lubis mengaku kalah di pertandingan leg kedua ini. Menurutnya, kondisi cuaca yang panas membuat anak asuhnya terlalu cepat kelelahan. Dan memang belum cukup waktu untuk beradaptasi.

“Gol pertama itu, para pemain langsung terbeban mental. Hasil ini perlu dievaluasi, karena baru kali ini kami tanding ke luar langsung kalah telak,” ungkap Ansyari.

Sementara Pelatih PSDS, Dosman Sagala pun mengakui timnya harus gagal melaju ke babak final. “Kami sudah menang di kandang. Memang belum rezeki. Lawan Batak United nanti (perebutan juara ketiga), tidak ada cerita, kami harus menang. Strategi akan diubah, dan kami akan bermain terbuka, seperti melawan Karo United tadi,” pungkasnya. (btr/saz)

Pasien Keluhkan Pelayanan BPJS di Adhisma Usada Pangkalan Brandan

Drs Muhammad Azhar ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
Drs Muhammad Azhar
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pelayanan BPJS di Adhisma Usada Pangkalan Berandan, Kecamatan Babalan dinilai belum maksimal.

Salah satu pasiennya Drs Muhammad Azhar mengeluhkan, saat dirinya berobat dengan menggunakan kartu BPJS di Adhisma Usada pada Selasa (24/9).

Saat itu, Azhar hendak melakukan pemeriksaan kadar gula, kolesterol dan kadar asam urat yang diidapnya.

“Dengan enteng dan gampangnya para petugas mengatakan, untuk keperluan pemeriksaan ke tiga penyakit itu tidak ada,”kata Azhar.

Mendengar penjelasan petugas medis, Azhar spontan marah dan mempertanyakan mengapa BPJS tidak melayani pasien untuk pemeriksaan ketiga jenis penyakit tersebut.

Seharusnya, lanjut Azhar, setiap peserta BPJS khusus di Pangkalan Berandan, berobatnya harus ke Adhisma Usaha. Setelah itu, dirujuk ke rumah sakit yang akan ditujukan untuk pemeriksaan penyakit pasien. “Jelas-jelas saja saya kecewa, karena semua perlengkapan untuk keperluan pemeriksaan seperti Kadar Gula, Koleksterol dan Asam urat, tidak ada,”kata Azhar lagi.

“Sialnya saat kami ingin berobat ke Adhisma dengan menggunakan BPJS, pelayanannya tidak pernah prima. Sampai kapan seperti ini,”imbuhnya.

Aktifis pemuda di wilayah Teluk Aru Langkat, yang juga pengurus Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) inipun meminta kepada pengelola BPJS Kabupaten Langkat, sudah waktunya turun tangan untuk melihat langsung keadaan semua perlengkapan di Adhisma Usada Pangkalan Berandan terkait pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS.

“Hal ini dimaksudkan agar pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS terutama di Pangkalan Berandan dan Kabupaten Langkat umumnya benar-benar memuaskan, tidak amburadul apalagi memalukan. Sebab gaji kami setiap bulan itu dipotong untuk BPJS.”pinta Azhar.

Menanggapi keluhan pasien, Penjab Adhisma Usada dr Al Aqsa yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku, jika pihaknya sebagai petugas medis hanya menjalankan tugas dan pekerja. “Kalau nggak ada, ya nggak adalah pak. Kalau ada alat pemeriksa pasien, ya kami bilang ada,”kata Al-Aqsa. (yas/han)

Bupati Labuhanbatu Lantik 184 Pejabat

istimewa DILANTIK: Sebanyak 184 orang pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dilantik.
DILANTIK: Sebanyak 184 orang pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dilantik.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 184 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dilantik, Jumat (27/9).

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dalam sambutannya mengimbau kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan baik penuh loyalitas dan semangat, serta tulus di dalam melayani masyarakat, untuk pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Pelantikan ini bukan untuk ajang balas dendam atau apapun, saya sampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penyegaran untuk mengisi posisi yang kosong dan juga sebagai penunjang kinerja yang lebih baik kedepannya,” kata Bupati.

Andi juga menyampaikan, dirinya akan melihat kinerja para pejabat ASN yang baru dilantik, jika pelayanan kepada masyarakat tidak memuaskan, bupati tidak segan untuk mengganti kembali. “Saya ingin pelayanan yang baik dan tulus kepada masyarakat,” ujar Andi.

Sebanyak 184 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional yang dilantik Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, tersebut terdiri dari 175 Pejabat Administrator dan Pengawas, serta 9 orang Pejabat Fungsional.

Dalam acara pelantikan tersebut Bupati Labuhanbatu menyematkan tanda jabatan kepada 2 orang dan Kepala kelurahan. (mag-13/han)

Ajak Sekolah dan Masyarakat Peduli Sampah, Dinas Perkimsi Galakkan Juber dan Tasa

sopian/sumut pos JUBER: Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi Zubir Husni melakukan kegiatan Juber dan Tasa ke sekolah-sekolah di Tebingtinggi.
JUBER: Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi Zubir Husni melakukan kegiatan Juber dan Tasa ke sekolah-sekolah di Tebingtinggi.
Sopian/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsi) Kota Tebingtinggi galakan program jumat bersih (Juber) dan tau sampah ambil (tasa) di setiap sekolah dan masyarakat pada umumnya.

Digalakkannya program ini untuk mengurangi jumlah sampah, baik yang dihasilkan dari sekolah-sekolah dan masyarakat Kota Tebingtinggi.

“Kami mengajak seluruh sekolah dan masyarakat untuk peduli dengan sampah, dengan adanya program Juber dan Tasa kita harapkan sampah bisa berkurang di Kota Tebingtinggi,” bilang Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi Zubir Husni Harahap, Kamis (26/9).

Diterangkan Zubir, masalah sampah ini sangat pelik, contohnya di Kota Tebingtinggi sampah yang dihasilkan dari masyarakat mencapai ratusan ton per harinya, dan itu berakhir di tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).

Dijelaskannya, jumlah sampah yang dihasilkan dari masyarakat Kota Tebingtinggi per harinya sebanyak 0,7 kilogram dikali dengan jumlah penduduk mencapai 160.000 jiwa, jadi per harinya sampah yang dihasilkan mencapai 112 ton.

Dikatakan Zubir, meski sampah jorok dan kotor, disisi lain sampah juga bisa mendatangkan rezeki dan memanfaatkan sampah dengan baik. Seperti pemulung yang memungut sampah di TPA.

Sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk Kompos, sedangkan sampah non organik bisa dimanfaatkan menjadi kerajinan tangan dan menghasilkan rupiah. (ian/han)

TPA di Tebingtinggi Miliki Lubang Biopori

sopian/sumut pos SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyerahkan pipa biopori di TPA.
SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyerahkan pipa biopori di TPA.
Sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi H Ir Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri dan menyambut baik pencanangan lubang Biopori di Tempat Pembuang Akhir (TPA), yang berada di Jalan Baja, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat (27/9).

Pada kesempatan itu, Umar Zunaidi mengatakan, lubang biopori sangat menguntungkan, dan menghindari kebakaran serta ledakan pengaruh gas metan dan tidak meresapnya air hujan ke dalam TPA.

Umar Zunaidi meminta agar kegiatan biopori disukseskan untuk menjamin masa depan anak cucu.

Dijelaskan Umar Zunaidi, urusan air bersih, sampah dan sanitasi merupakan urusan pokok pemerintah daerah kota maupun kabupaten, dan bukan urusan Pemerintah Pusat.

Pembuatan biopori yang dilakukan dengan tujuan untuk menjamin air bersih di Kota Tebingtinggi. “Kalau semua lahan ditutup dengan semen atau sejenisnya, menyebabkan air hujan tidak masuk. Maka ketersedian air bersih kita akan berkurang. Saat ini ketersediaan air bersih 87,5 persen dan air bersih belum tentu aman,”sebutnya.

Dipenghujung sambutannya, Umar Zunaidi meminta kepada seluruh camat dan lurah wajib melihat kondisi ini di lapangan. “Wajib hukumnya dana kelurahan sebahagian digunakan untuk kepentingan sanitasi, agar tidak ada buang air besar sembarangan yang mencemarkan lingkungan terutama air,”pinta Umar Zunaidi.

Sementara Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi, Zubir Husni berharap pencanangan pemasangan biopori harus diikuti oleh seluruh lapisan, mulai dari dinas kemudian sekolah-sekolah dan masyarakat. Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup, Idham Khalid juga menjelaskan, bahwa biopori sangat baik untuk keberlangsungan hidup, terutama untuk generasi selanjutnya.

“Karena secara alami biopori itu tidak terbentuk secara alami, maka harus kita ciptakan. Biopori buatan ini tujuannya serapan air, serta cadangan air untuk kesuburan tanah sehingga keseimbangan alam akan tercipta,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pipa biopori kepada camat se Kota Tebingtinggi oleh Wali Kota Tebingtinggi didampingi Porkofimda dan dilanjutkan dengan pemasangan pipa biopori. (ian/han)

Pupuk Bersubsidi Langka di Dairi, Alokasi Pupuk Subsidi untuk Dairi Habis

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS TUMPUKAN PUPUK SUBSIDI: Tumpukan pupuk bersubsidi ditemukan di gudang milik PT Petro Kimia Gresik, di Jalan Pahlawan Panji Siburabura, Kelurahan Batang Beruh Sidikalang.
TUMPUKAN PUPUK SUBSIDI: Tumpukan pupuk bersubsidi ditemukan di gudang milik PT Petro Kimia Gresik, di Jalan Pahlawan Panji Siburabura, Kelurahan Batang Beruh Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – PT Petrokimia Gresik, selaku produsen pupuk perwakilan daerah Sumatera Utara, menampik jika pihaknya melakukan penimbunan dan tidak menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para distributor.

Hal itu disampaikan staf perwakilan daerah Sumatera Utara I, Wawan Arjuna lewat pesan elektronik yang diterima wartawan, Jumat (27/9).

Dalam pesan singkatnya, Wawan mengakui soal temuan pupuk bersubsidi di dalam gudang penyangga di kota Sidikalang, Kabupaten Dairi, saat sidak Bupati Dairi dan DPRD. Namun lanjut Wawan, pupuk bersubsidi yang ada di gudang tersebut bukan dialokasikan untuk Kabupaten Dairi.

“Secara umum alokasi pupuk bersubsidi untuk Dairi saat ini sudah habis. Saat ini, kita sudah mengajukan permintaan tambahan, namun masih menunggu tambahan dari Kementerian Pertanian,”ujar Wawan dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, dua dari 6 distributor pupuk bersubsidi untuk Dairi yakni CV Manik Pratama Jaya serta CV Pratama Karya melalui sejumlah staf, Anjur Simanjuntak, Herti Tian Aritonang serta Sefti Purba yang ditemui, juga menampik tidak menyalurkan pupuk bersubsidi ke kios-kios pengecer pupuk bersubsidi.

Dikatakan Anjur, CV Manik Pratama Jaya menyalurkan pupuk bersubsidi jenis urea dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menangani 4 Kecamatan, yakni Parbuluan, Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu Hulu dan Gunung Sitember dengan jumlah alokasi sebanyak 1983 ton. Namun untuk alokasi pupuk urea sudah habis sejak awal bulan September 2019.

Sementara CV Pratama Karya menyalurkan pupuk bersubsidi jenis SP36, ZA, Phonska serta Petroganik untuk 5 Kecamatan yakni Berampu, Lae Parira, Siempat Nempu Hilir, Tigalingga serta Parbuluan. Disebutkan Herty, jumlah alokasi SP36 sebanyak 632 ton, dan persediannya sudah habis. “Pupuk ZA dengan alokasi sebanyak 930 ton juga sudah habis, Phonska sebanyak 1933 ton juga telah habis. Dan untuk pupuk jenis Petroganik sebanyak 805 ton masih sisa 40 ton karena kios pengecer belum menebus,”beber Herty.

Anjur dan Herty pun menampik terkait pemberitaan di media sosial yang menyatakan distributor menumpuk pupuk bersubsidi di gudang dan tidak menyalurkan ke kios-kios. “Tidak mungkin kami tidak menyalurkan ke kios jika pupuk masih ada di gudang. Kami masih menunggu realokasi yang diajukan Pemkab Dairi ke kementerian Pertanian. Kami berharap masyarakat jangan salah tanggap terhadap hasil sidak Bupati dan Legislator, karena yang ditinjau itu memang gudang milik produsen,”ujar Herty dan Anjur.

Seperti disiarkan sebelumnya, menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi. Bupati Eddy bersama Wakil Ketua DPRD, Benpa Hisar Nababan, Kamis (26/9) melakukan sidak ke sejumlah gudang bersubsidi di Sidikalang. Sebanyak 2.000 ton pupuk bersubsidi tidak ditemukan di dalam gudang, yang belakangan diakui produsen bahwa pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Dairi sudah habis. (rud/han)

Kejari Deliserdang Selidiki Izin Tower Bodong

ilustrasi
ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Deliserdang menyelidiki adanya dugaan tower telekomunikasi yang tak memiliki izin serta izin yang diduga bodong.

Demikian diterangkan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Deliserdang, M Iqbal ketika ditemui di kantornya di Jalan Sudirman Lubukpakam, Jumat (27/9).

Karena itu, masih M Iqbal, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang sedang memetakan permasalahannya. Pemetaan perkara itu dilakukan untuk menyusun strategi pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi itu.

“Kami sudah gelar perkara, makanya dilakukan pemetaan terhadap kasus yang sedang ditanggani,”bilang M Iqbal.

Namun, demikian pihaknya sudah memeriksa pejabat Pemkab Deliserdang terkait soal penerbitan izin tower telekomunikasi. Pejabat yang diperiksa berasal dari Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dispenda, Dinas Perizinan, Dinas Infokom, Dinas Lingkungan Hidup.

Tetapi, pemeriksaan masih seputar instansi terkait pendirian izin. Namun, sampai saat ini pihak penyidik Kejaksaan belum memanggil perusahaan prover tower.

Dijelaskan Iqbal, pihak penyidik menduga ada tower yang tidak memiliki izin.

“Ada beberapa vendor sudah pernah membayar biaya untuk mengurus izin, tapi ketika dicek di perizinan ternyata belum memiliki izin,”ungkap Iqbal. (btr/han)