27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 4918

Rp1,6 Miliar Raib dari Areal Kantor Gubsu, Aldi & Indrawan Belum Didampingi Biro Hukum

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Aldi Budianto dan Indrawan Ginting sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Medan, terkait raibnya uang Rp1,6 miliar dari dalam mobil mereka saat parkir di pelataran depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9) lalu. Hingga kini, mereka belum mendapat pendampingan atau bantuan hukum dari Pemprov Sumut.

Diketahui, Aldi Budianto bertugas sebagai Pembantu Panitia Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu. Sementara Indrawan Ginting adalah tenaga honorer di BPKAD. “Belum, belum ada perintah (melakukan pendampingan hukum kepada Alwi dan Indrawan). Namun saya tetap ikuti itu (perkembangan kasusnya),” kata Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andy Faisal menjawab Sumut Pos, Rabu (18/9).

Andy mengemukakan, Biro Hukum Setdaprovsu sejauh ini memang belum ada terlibat dalam kasus raibnya uang tersebut. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Inspektorat yang tengah berlangsung.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan ini, masalah standar operasional prosedur (SOP) adalah ranah dari Inspektorat. Termasuk bagaimana tata cara penarikan uang secara tunai. “Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan internal APIP (Inspektorat). Adakah pelanggaran SOP atau tidak. Nah, jadi kami belum bisa masuk ke situ. Saya belum melakukan pendampingan karena belum ada surat perintah,” katanya.

Begitupun saat ini oleh instansi Pemprovsu, sambung dia, kasus ini sedang diteliti dan dicermati apakah ada pelanggaran SOP atau tidak. “Nah, setelah nanti selesai di APIP, barulah kami bisa masuk. Ini ‘kan sedang diperiksa Inspektorat secara internal. Itu delik biasa, pidana umum, pencurian. Mungkin bisa tanya ke inspektur,” pungkasnya.

Sekdaprovsu R Sabrina sebelumnya mengamini bahwa pihaknya memang belum ada memberi pendampingan hukum terhadap Aldi dan Indrawan Ginting. Pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. “Kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum) saja ya,” katanya.

Inspektur Sumut Lasro Marbun sebelumnya juga menyebutkan sudah ada 21 orang diperiksa secara internal terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar itu. “Kami sudah periksa 18 orang. Dan hari ini 3 lagi kami periksa,” katanya.

Sampai saat ini pihaknya juga sudah menyita 17 dokumen penting terkait penggunaan uang tersebut. “Dan dokumen pendukung sudah kami periksa, ada sekitar 17 dokumen sebagai bahan untuk kita membuat kesimpulan,” kata dia.

Namun ia belum mau memberikan komentar lebih jauh lagi sekaitan kasus ini, karena pemeriksaan internal masih terus dilakukan pihaknya. “Tapi untuk lebih lanjut, ini hal serius dan jumlah (uang yang hilang) juga tidak sedikit, kita melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Dan pihak-pihak terkait sudah kita periksa,” jelasnya. (prn)

Dinilai Buka Diri ke Bobby Nasution, PAN: Gerindra Bisa Usung Kadernya Sendiri

Bahrumsyah Ketua DPD PAN Kota Medan
Bahrumsyah, Ketua DPD PAN Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kehadiran Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain saat makan malam sejumlah petinggi partai politik di sebuah restoran di Jalan T Amir Hamzah dengan menantu Joko Widodo, Bobby Afif Nasution, menuai banyak perhatian. Kehadirannya itu dinilai sebagai sikap politik Gerindra yang sudah membuka diri kepada Bobby Nasution.

Padahal sebelumnya, Gerindra begitu pede ingin mengusung kadernya sendiri yakni Ihwan Ritonga dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai bakal calon Wali Kota Medan di Pilkada serentak 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PAN Kota Medan Bahrumsyah menilai, langkah Gerindra membuka diri ke Bobby Nasutionn

kurang rasional secara politik. Pasalnya, dengan perolehan 10 kursi yang dimiliki Gerindra di DPRD Medan saat ini sudah cukup untuk mengusung kadernya sendiri untuk maju dan berkompetisi pada Pilkada Medan.

“Kalau secara matematik politik, rasanya memang hampir tidak mungkin. Gerindra dan PDIP punya kesempatan yang sama dalam mengusung kadernya sendiri. Maka jelas, kalau bicara kemungkinan, kemungkinan Gerindra untuk mendukung orang di luar kadernya cukup kecil. Apalagi, ada beberapa kader Gerindra saat ini yang dinilai potensial untuk diusung di Pilkada Medan,” jelas Bahrum kepada Sumut Pos, Rabu (18/9).

Namun begitu, lanjut Bahrum, semua itu merupakan hitung-hitungan atau matematika politik. Artinya, tidak ada yang tidak mungkin terjadi, semua hal masih bisa terjadi. “Tapi ya begitu, politik itu dinamis. Tak ada yang tak mungkin terjadi, semua hal bisa saja terjadi. Dan kalaupun itu terjadi ya tak apa-apa juga, PAN juga mungkin punya keputusannya sendiri. Tetapi sudah pasti, soal usung-mengusung ini keputusannya bukan di DPC atau DPD, melainkan di DPP,” tutupnya.

Ketua DPD PKS Kota Medan Salman Alfarisi menyikapi santai langkah politik Gerindra ini. “Sikap terbuka kan tidak serta merta menyatakan mengusung. Kalau terbuka, saya pikir semua partai pasti terbuka. Bukan hanya Gerindra, PKS juga selalu bersikap terbuka terhadap semua pihak,” ucap Salman.

Disebutkan Salman, semua kemungkinan memang bisa saja terjadi dalam dunia politik, termasuk soal usung-mengusung. Tetapi, apapun keputusannya nanti, PKS selalu menghargai sikap yang diambil oleh Gerindra atau partai manapun.

“Sejujurnya saya juga belum dengar kalau Gerindra terbuka dengan Bobby atau tidak. Tapi yang pasti semua partai punya hak dalam mengambil keputusan dan itu sah-sah saja. PKS tidak pernah ambil pusing soal itu, kami juga punya sikap yang nantinya harus dihormati oleh pihak lain,” ujarnya. (map)

Persebaya, Persija, PSS, dan Semen Padang, Agresif Menjelang Deadline

IST GABUNG: Syaffarizal Mursalin Agri bergabung ke Persib dari klub Qatar Al-Markhiya Sports Club.
GABUNG: Syaffarizal Mursalin Agri bergabung ke Persib dari klub Qatar Al-Markhiya Sports Club.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bursa transfer putaran kedua Liga 1 musim 2019 resmi ditutup 16 September pukul 23.59. Klub-klub berlomba memanfaatkan menit-menit akhir untuk mendaftarkan amunisi baru mereka. Bahkan, tim yang terlihat ayem diam-diam mendaftarkan 6 pemain anyarnya.

Banyak yang mengira PSS Sleman puas dengan skuad mereka di putaran pertama. Bahkan, mereka tak menunjukkan geliat pada bursa transfer putaran kedua. Namun, menjelang penutupan, Elang Jawa langsung merekrut 6 pemain anyar.

Pemain gaek Ardan Aras didatangkan dari Martapura FC. Kemudian, Jefri Kurniawan direkrut dari Badak Lampung, dan Antoni Putro Nugroho didatangkan dari Kalteng Putra. Ada juga 3 nama lain yang didaftarkan.

“Proses negosiasi tidaklah mudah, rumit dan melelahkan. Kesepakatan tercapai di saat-saat jendela transfer akan berakhir,” ungkap Direktur Litbang PT Putra Sleman Sembada Hempri Suyatna.

Bukan hanya PSS, Semen Padang yang saat ini menjadi juru kunci klasemen sementara Liga 1 juga mendatangkan banyak pemain anyar pada menit-menit terakhir. Di antaranya, Vendry Mofu, Mariando Djonak Uropmabin, dan Dimas Sumantri. Selain itu, mereka memperkenalkan bek asal Brasil Vanderlei Francisco.

Kedatangan Vanderlei pun berimbas pada nasib Syukurali Pulatov. Performa pemain asal Uzbekistan tersebut, dianggap kurang mantap pada putaran pertama. “Kami tentu berharap banyak kepada pemain yang didatangkan untuk menunjukkan kualitasnya dan bisa membawa membawa tim ini segera bangkit,” ujar CEO Semen Padang Hasfi Rafiq.

Ketika PSS dan Semen Padang agresif di detik terakhir bursa transfer. Kalteng Putra malah kehilangan pemain andalan mereka. Setelah ditinggal Hedipo Gustavo ke Bhayangkara FC, kali ini mereka harus mengikhlaskan Diogo Campos berpaling ke Persebaya Surabaya. “Kalau sudah tidak ada hati main di Kalteng Putra, untuk apa kami pertahankan. Kami bisa saja sebenarnya menuntut secara hukum. Karena kontrak dia bersama kami kan sampai akhir tahun,” kata Manajer Kalteng Putra Sigit Wido.

“Dia pergi ke mana, kami tidak diberi tahu. Dan status dia keluar adalah free transfer, kami ikhlaskan dia demi kebaikan tim ini,” imbuh Sigit.

Untung, sebelum Campos resmi bergabung dengan Persebaya, Kalteng Putra juga melakukan pendekatan dengan striker asal Brasil David Bala. Rencananya, Rabu (18/9), David tiba di Indonesia. Sebaliknya, imbas datangnya Campos ke Persebaya, Manuchekhr Dzhalilov pun akhirnya terdepak.

Di sisi lain, Persija Jakarta juga tak mau kalah. Di hari terakhir bursa transfer, juara Liga 1 musim lalu tersebut, memperkenalkan 2 rekrutan anyar. Yakni Rahmad Hidayat dan Syaffarizal Agri. Yang menarik, Agri merupakan pemain asal Indonesia yang lama merumput di Liga Qatar. Terakhir, pemain berusia 27 tahun itu berseragam Al-Markhiya SC. “Kami memberinya kontrak sampai akhir musim dengan opsi perpanjangan,” jelas CEO Persija Ferry Paulus. (jpc/saz)

Persebaya Coret Dzhalilov

ANGGER BONDAN/JAWA POS DICORET: Manuchekhr Dzhalilov dan Damian Lizio, keduanya sama-sama tercoret dari Persebaya untuk putaran kedua Liga 1 2019.
DICORET: Manuchekhr Dzhalilov dan Damian Lizio, keduanya sama-sama tercoret dari Persebaya untuk putaran kedua Liga 1 2019.
ANGGER BONDAN/JAWA POS

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Persebaya Surabaya akhirnya mendapat tambahan amunisi menjelang penutupan bursa transfer kedua musim ini. Mereka memboyong bomber Diogo Campos Gomes dari Kalteng Putra.

Namun, keberhasilan memboyong Diogo juga sempat memantik kecemasan. Betapa tidak. Hingga menit-menit akhir penutupan pendaftaran pemain baru pada 16 September 2019 pukul 23.59 WIB, Persebaya masih memiliki 5 pemain asing.

Dengan komposisi itu, Manajemen Persebaya akhirnya memilih melepas 2 pemain asing sekaligus, yakni Damian Lizio dan Manuchekhr Dzhalilov. Soal pelepasan Lizio tidak terlalu mengejutkan. Sebab, dia sudah tidak lagi terdaftar sebagai pemain Persebaya di situs resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Nama Lizio tak tercantum sehari menjelang Persebaya bertanding dengan Kalteng Putra. Atau pada 12 September lalu.

Tapi, keputusan melepas Dzhalilov sangat mendadak. Sebab, penyerang Timnas Tajikistan itu, baru saja kembali ke Persebaya setelah tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2022. Bahkan, Dzhalilov masih ikut latihan bersama Green Force di Lapangan Polda Jawa Timur, Senin (16/9) lalu. Jadi, beberapa jam sebelum pendaftaran pemain di bursa transfer kedua musim ini ditutup, Dzhalilov sejatinya masih berstatus pemain Persebaya.

“Sejak awal kami sudah sampaikan, evaluasi terus berjalan. Setelah Amido Balde yang kami evaluasi, pada menit akhir kami putuskan nama Dzhalilov yang kami coret,” tutur Sekretaris Tim Persebaya Ram Surahman.

Tapi, melihat langkah Manajemen Persebaya, mereka terkesan menganakemaskan Otavio Dutra. Sebab, keputusan mencoret Dzhalilov dilakukan saat Dutra tidak kunjung mendapatkan status warga negara Indonesia (WNI). Senin lalu, Dutra bersama Ram memang mendatangi Kantor Sekretariat Negara untuk bertanya soal surat pengesahan naturalisasi Dutra. “Ternyata masih proses. Itu berarti saya belum (WNI) ,” kata Dutra.

“Ya, Senin saya bersama Dutra ke Sekretariat Negara. Tapi, suratnya memang belum keluar,” imbuh Ram.

Saat bersamaan, ternyata proses negosiasi Persebaya dengan Diogo Campos membuahkan hasil. “Pukul 8 malam, kami menerima surat keluar dari Kalteng Putra,” beber Antonio Teles, Agen Diogo.

Persebaya bersama Teles langsung mengurus administrasi pendaftaran pemain asal Brasil itu, ke PT LIB. Karena Dutra masih berstatus pemain asing, Dzhalilov terpaksa dikorbankan. Dia dicoret bersama Lizio. Sebab, aturan hanya memperbolehkan setiap tim memiliki komposisi 3+1 pemain asing. Tiga pemain non-Asia dan satu Asia. Nah, pada menit-menit akhir menjelang penutupan pendaftaran, Persebaya masih memiliki Dutra, David da Silva, Dzhalilov, Lizio, dan Aryn Williams.

Persebaya lebih memprioritaskan Dutra, tecermin dari proses pendaftaran Aryn. Pemain Australia itu, resmi direkrut Persebaya pada 27 Agustus 2019. Tapi, dia baru disahkan PT LIB pada 15 September 2019. Pendaftaran Aryn sengaja diundur-undur, karena menunggu rampungnya naturalisasi Dutra. “Kami memang sebelumnya berharap proses naturalisasi Dutra segera rampung. Ternyata belum juga selesai,” jelas Ram lagi.

Sementara itu, Diogo merasa senang bisa bergabung dengan Persebaya. Dia mengungkapkan, begitu mendapat tawaran dari tim asal Kota Pahlawan, dia tidak berpikir 2 kali. Selasa (17/9) sore, Diogo hadir pada latihan Persebaya di Gelora Delta, Sidoarjo. Dia datang untuk berkenalan dengan seluruh personel Persebaya. “Setiap pemain pasti ingin bermain di tim besar seperti Persebaya. Saya senang bergabung di sini dan akan berusaha membantu tim ini,” pungkasnya. (jpc/saz)

Persipura Tak Dapat Pemain Berkualitas

ANGGER BONDAN/JAWA POS TAK DAPAT: Pelatih Persipura Jacksen F Tiago tidak mendapatkan tambahan tenaga signifikan memasuki putaran kedua Liga 1
TAK DAPAT: Pelatih Persipura Jacksen F Tiago tidak mendapatkan tambahan tenaga signifikan memasuki putaran kedua Liga 1
ANGGER BONDAN/JAWA POS

JAYAPURA, SUMUTPOS.CO – Sama dengan kesebelasan lainnya, Persipura Jayapura sejatinya ingin melakukan pembenahan untuk menghadapi putaran kedua Liga 1 musim 2019. Terutama di barisan penyerang. Sebab, Mutiara Hitam itu tidak begitu puas dengan kinerja striker asingnya, Samassa Mamadou.

Kontribusi penyerang berkebangsaan Prancis itu, sangat minim. Dari 11 kali penampilan, Samassa baru menyumbang satu gol. Meski hasrat mencari penyerang pengganti begitu tinggi, jalan untuk menemukannya tidak mudah. Apalagi, di saat bersamaan, Persipura harus terus memperbaiki performa tim agar bisa merangsek ke papan atas dan menyiapkan mental untuk menjalani laga kandang di luar Papua.

“Saya berharap di hari terakhir pendaftaran pemain Tuhan mengirim orang baik yang membawa pemain berkualitas ke kami,” ungkap Pelatih Persipura Jacksen F Tiago, sehari jelang penutupan bursa transfer kedua musim 2019. Bursa transfer sendiri ditutup 16 September 2019 pukul 23.59.

Dan, sampai deadline pendaftaran pemain, Tuhan tidak mengirim orang baik itu. Persipura memang akhirnya mendaftarkan satu nama pemain baru. Yakni, Ahmad Yani Yabkenyanan. Tapi, dia bukan striker berkualitas yang diimpikan Persipura. Yabkenyanan merupakan bek muda yang berasal dari tim Liga 3 zona Papua Persiker Keerom.

Dengan hanya mendaftarkan satu pemain baru yang namanya belum begitu dikenal, bersama Arema FC dan PS Tira Persikabo, Persipura menjadi tim yang paling sepi dari hiruk pikuk perburuan pemain. Bedanya, Arema dan PS Tira Persikabo yang sama-sama hanya menambah satu pemain baru mendaftarkan pemain yang cukup berkualitas. Arema mendaftarkan gelandang asal Jepang Takafumi Akahoshi. Sedangkan PS Tira Persikabo mendapatkan Prisca Womsiwor, yang sebelumnya bermain untuk Barito Putera.

Meski begitu, Jacksen tidak merasa minder dengan langkah rival-rivalnya. Pelatih asal Brasil itu, masih sangat yakin dengan kemampuan anak asuhnya. “Fokus saya adalah memaksimalkan kelebihan-kelebihan yang mereka miliki. Ini yang tidak dilihat orang lain. Mereka selalu melihat kelemahan. Tapi, saya berpikir sebaliknya,” paparnya.

Dan, Jacksen punya modal berharga untuk itu. Modal tersebut tidak lain adalah pengalamannya menangani Persipura sebelumnya. “Mereka sudah tahu saya dan saya sudah kenal mereka,” sebutnya.

Sejauh ini pola pendekatan Jacksen sudah menampakkan hasil. Sejak ditangani Jacksen kembali, Persipura membukukan 7 kemenangan dan sekali hasil imbang. Persipura pun hanya sekali kalah. (jpc/saz)

Finishing Tetap Bermasalah

triadi wibowo/sumut pos LATIHAN: Para penggawa PSMS Medan latihan di Stadion Teladan Medan, baru-baru ini.
LATIHAN: Para penggawa PSMS Medan latihan di Stadion Teladan Medan, baru-baru ini.
Triadi wibowo/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyaknya peluang gol yang tak mampu dimanfaatkan para penggawa PSMS Medan di setiap laga, menjadi evaluasi tersendiri bagi Pelatih Jafri Sastra. Pasalnya, Ayam Kinantan harus menyapu bersih sisa laga hingga akhir musim dengan kemenangan. Setidaknya bisa mencuri poin di laga tandang, untuk bisa bertahan di posisi 4 besar klasemen, agar lolos ke babak 8 besar, dan promosi ke Liga 1 musim depan.

Peluang yang tak mampu dimanfaatkan tersebut, terbukti pada laga terakhir PSMS saat bentrok Blitar Bandung United, Selasa (17/9) lalu. Hanya mampu bermain imbang dengan skor 1-1, menjadi hasil akhir pertandingan.

Jafri mengakui, perkembangan mental bertanding skuad besutannya, sudah cukup baik. Namun, finishing touch tetap bermasalah. Dan hal ini harus segera diantisipasi, jelang laga kontra Persita Tangerang, Minggu (22/9) mendatang.

“Finishing masih tetap bermasalah. Beberapa kali mendapat peluang gol tapi akhirnya gagal. Dari banyaknya peluang hanya satu gol yang didapat (saat lawan Blitar). Jadi memang harus berbenah lagi untuk pertandingan berikutnya,” ungkap Jafri, Rabu (18/9).

Sebelum menghadapi Blitar, Jafri mengaku sudah mengevaluasi penyelesaian akhir. Selama di Medan, dia sudah mengenjot kemampuan para penggawa PSMS soal finishing, khususnya di lini serang. Dia pun yakin, finishing akan mengalami perubahan pada laga-laga selanjutnya. Namun, pembenahan yang dilakukan tak banyak mengalami perubahan.

Di 4 laga terakhir, penggawa lini serang Ayam Kinantan belum menciptakan satu gol pun. Tri Handoko dan Ilham Fathoni yang kerap dipercaya sebagai ujung tombak, belum menunjukkan tajinya lagi. “Kalau dari segi aspek mentalitas, mereka cukup baik. Artinya masih konsisten dari laga sebelumnya. Memang finishing yang masih lemah. Makanya setelah ini, kami akan membenahi semuanya untuk laga selanjutnya,” jelas Jafri.

Sebelumnya, meski cuma meraih satu poin saat bentrok Blitar, Jafri mengaku senang, karena PSMS tak mengalami kekalahan. Menurutnya, hasil satu poin sudah cukup baik, mengingat Ayam Kinantan bermain tandang.

Jafri mengatakan, harusnya PSMS bisa mencuri poin penuh. Sempat unggul di menit 62 lewat sepakan keras Rendi Sahputra, namun kemenangan tak mampu dipertahankan, sehingga petaka penalti pun terjadi. Bek PSMS Afiful Huda, dianggap handsball oleh wasit. Padahal, diakui, tangan sang pemain berada di belakang badannya. Hanya saja, bola mengenai bahu kirinya. Wasit pun langsung menunjuk titik putih untuk Blitar.

Soal penalti tersebut, Jafri enggan berkomentar banyak. Meski begitu, dia sempat protes ke hakim garis. Karena bola tersentuh tangan dengan keadaan tidak aktif. “Dari saya enggak ada komentar soal wasit. Tanya ke wasit saja. Kalau saya cukup penyampaikan protes ke hakim garis, antara tangan aktif atau pasif. Kadang-kadang kita jadi bingung dengan posisi seperti itu,” jelasnya.

Petaka penalti itu, Jafri mengaku pasrah. Dia hanya berharap ada koreksi terhadap wasit soal keputusan, saat tangan aktif atau tidaknya ketika terkena bola. Bagaimana pun, dia cukup bersyukur tidak kalah dan bisa mencuri satu poin. “Tapi pertandingan sudah berlalu. Mudah-mudahan wasit mau mengoreksi lagi, pelatih juga,” harapnya. (bbs/saz)

HK Garap Pembangunan Kilang Minyak Pertamina

ist BERSAMA: Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Ignatius Tallulembang (tengah) bersama Kepala Divisi EPC Hutama Karya, Selo Tjahjono.
BERSAMA: Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Ignatius Tallulembang (tengah) bersama Kepala Divisi EPC Hutama Karya, Selo Tjahjono.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jelang akhir tahun, Hutama Karya (HK) akan mengerjakan mega proyek baru di bidang Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) nya. HK secara resmi akan menggarap pembangunan upgrade fasilitas kilang minyak milik Pertamina yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Signing kontrak proyek “Site Development Lawe-Lawe Terminal Facility Project RDMP RU-V Balikpapan” dilakukan di Kantor Pusat Pertamina Senin (16/9) lalu.

Penandatanganan dilakukan antara Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Ignatius Tallulembang selaku owner dengan General Manager of China Petroleum Pipeline Engineering Co Ltd (CPP), Dong Xu dan Kepala Divisi EPC Hutama Karya, Selo Tjahjono selaku kontraktor konsorsium, disaksikan Direktur Utama HK, Bintang Perbowo dan Executive Vice President of CPP, Chen Qinxun.

Bintang Perbowo, Direktur Utama HK mengatakan, dalam proyek ini HK mendapatkan porsi JO 47 persen dari total kontrak Konsosrsium HK-CPP senilai Rp3,7 triliun. “Kami bangga bisa menggarap kembali salah satu proyek EPC Pertamina ini. Kami memastikan akan memberikan deliverable yang baik dalam proyek ini dengan kualitas yang maksimal serta tepat waktu dalam penyelesaian pekerjaannya,” ujarnya di sela-sela seremoni penandatanganan kontrak.

Proyek ini akan memakan waktu kurang lebih 2,5 tahun ini. Hutama Karya bertanggung jawab untuk mengerjakan upgrade fasilitas penunjang kilang minyak di Lawe-Lawe untuk onshore facilites meliputi pembangunan utility area, civil work untuk crude storage tank, fire water tank dan fasilitas penunjang lainnya. Selo Tjahjono, Kepala Divisi EPC HK menambahkan, upgrade fasilitas penunjang kilang minyak ini perlu dilakukan Pertamina sejalan dengan bertambahnya kapasitas minyak mentah disana. (rel/ram)

Kelola Limbah Cair dengan Sistem Land Application

ist LIMBAH: Instalasi Land Application di PTPN IV UPL, yang sudah diterapkan untuk merubah limbah jadi pupuk.
LIMBAH: Instalasi Land Application di PTPN IV UPL, yang sudah diterapkan untuk merubah limbah jadi pupuk.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ada begitu banyak limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas produksi pabrik kelapa sawit (PKS). Jika limbah kelapa sawit ini dikelola dengan baik dan benar, dapat menjadi salah satu investasi yang menguntungkan. Salah satu caranya dengan menerapkan sistem Land Application (LA).

Pemanfaatan limbah cair kelapa sawit dengan cara LA menjadi alternatif yang biasa dilakukan di perkebunan besar. Hal ini diutarakan Humas SDM PTPN IV UPL, Nanang Sugiana, Rabu (18/9).

Menurutnya, sejak tahun 2010 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat sudah merekomendasikan untuk menerapkan LA untuk mengolah limbah cair PKS.

“Dengan penerapan sistem LA, produksi kelapa sawit bisa meningkat tanpa memunculkan resiko negatif terhadap lingkungan,” katanya.

Dikatakanya, PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Unit Perkebunan Langkat (UPL), dalam pengolahan limbah cair dari aktifitas PKS dengan sistem LA tersebut, sudah diterapkan PTPN IV UPL sejak tahun 2015 silam.

“Lima tahun waktu yang dibutuhkan untuk melakukan riset LA di PTPN IV UPL, mulai dari tahun 2010 – tahun 2015. Efeknya, hasil produksi TBS meningkat, karena limbah cair masih bisa kita manfaatkan untuk dijadikan pupuk,” sebut Nanang.

Sejak diterapkannya LA dalam pengolahan limbah cair, PTPN IV sudah tidak mengolah limbah dengan menggunakan banyak kolam-kolam filtrasi.

“Sekarang cuma pake satu kolam kami bang. Dari kolam itu dialirkan ke LA. Dengan sistem ini, pengolahan limbah cair bisa lebih efisien,” jelas Nanang.

Labih lanjut, Nanang mengatakan, setiap bulan PTPN IV UPL mengirimkan sampel air sungai dan sumur-sumur kontrol ke DLH Langkat. Selanjutnya, setiap enam bulan sekali, DLH mengeluarkan sertifikasi hasil uji lab ke PTPN IV UPL.

“Alhamdulillah, berkat pengolahan limbah yang baik, kita sudah mendapatkan sertifikasi dari Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Untuk RSPO sendiri, baru tahun kemarin kita dapatnya bang,” beber Nanang.

PKS dengan kapasitas pengolahan TBS 20 ton/jam tersebut sudah menyiapkan sedikitnya 88 hektar areal untuk instalasi LA.

“Limbah yg berasal dari PKS sudah dimanfaatkan menjadi pupuk untuk tanaman kelapa sawit melalui izin pemanfaatan air limbah ke tanah (LA) no. 660.3-03/k/2015 yang ditandatangani Bupati Langkat,” pungkas Nanang. (bam/ram)

Pembunuh Pacar Dituntut 15 Tahun Bui

AGUSMAN/SUMUT POS TUNTUTAN: Ferdinan Sihombing alias Landong, terdakwa kasus pembunuhan saat menjalani sidang tuntutan, Rabu (18/9).
TUNTUTAN: Ferdinan Sihombing alias Landong, terdakwa kasus pembunuhan saat menjalani sidang tuntutan, Rabu (18/9).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdinan Sihombing alias Landong (29) dengan pidana 15 tahun penjara di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/9). Terdakwa dinyatakan bersalah, membunuh pacarnya, Helda Krista Debora alias Mak Krista (47).

“Terdakwa Ferdinan Sihombing, terbukti melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan,” tegas JPU Septebrina Silaban.

Usai mendengarkan tuntutan, Ketua majelis hakim, Irwan Efendi memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya pada sidang pekan depan.

Sebelumnya, pada keterangan terdakwa pada sidang pekan lalu menyebutkan peristiwa pembunuhan itu terjadi Selasa 26 Maret 2019 sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu dia mendatangi korban yang bekerja di Cafe Lapo Tuak Century, Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

“Saat itu saya melihat dia (Helda) duduk dengan pengunjung. Timbul rasa cemburu saya. Kemudian dia permisi kepada temannya untuk pulang,” ucap Ferdinan.

Kemudian, Rabu 27 Maret 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Ferdinan mendatangi korban yang berada di tempat kerjanya. Kemudian dia menjambak rambut korban sambil berjalan menuju tempat kos-kosannya yang jaraknya sekitar 300 meter dari tempat kerja korban.

“Mungkin karena marah saya jambak itu, sesampainya di kos, dia (Helda) mengusir saya. Lalu saya bilang padanya, yaudah kembalikan uangku Rp650 ribu yang untuk bayar kos bulan terakhir,” terang Ferdinan.

Ferdinan lalu mencekik leher korban dan membantingnya sehingga terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai.

“Dia (Helda) semakin marah dan berkata, pergi lah kau sekarang, bawa baju-bajumu semua, gak ada lagi artinya kita sama,” kata Ferdinan mengulang perkataan korban saat itu.

Ferdinan yang emosi mendengar ucapan korban, kembali mencekik leher korban selama 15 menit. Begitu korban tidak berdaya, Ferdinan baru melepas cekikannya dan melihat lidah korban sudah menjulur keluar.

“Saya selanjutnya membantingkan kepalanya ke lantai sebanyak dua kali. Terus saya lihat mengeluarkan darah. Saya kemudian kabur ke kampung halaman saya di Humbang Hasundutan (Humbahas),” ungkap terdakwa.

Sebelum ditangkap polisi, kata Ferdinan, dia sempat menelpon teman kerja korban di kafe. “Rupanya temannya mengatakan tidak masuk kerja. Hingga akhirnya, saya pun ditangkap petugas polisi dari Polda Sumut,” urainya. (man/ala)

Terungkap di Persidangan Kurir Sabu 17,6 Kg, Tidak Berusaha Kabur, Tersangka Langsung Ditembak

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG: Sanjai, terdakwa kurir sabu saat menjalani sidang lanjutan, Rabu (18/9).
SIDANG: Sanjai, terdakwa kurir sabu saat menjalani sidang lanjutan, Rabu (18/9).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kurir sabu 17,6 Kg, Sanjai Kumar (19) menjalani sidang lanjutan beragendakan keterangan terdakwa di ruang Cakra Kartika Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/9).

Dalam keterangannya, terdakwa mengaku diancam akan ditembak mati serta disekap selama 3 hari oleh polisi.

“JADI waktu ditangkap dibilang sama yang nangkap bakal ditembak, jadi dibilang kau pilih mana kalau enggak kaki atau tembak mati. Terakhirnya ditembak kaki saya baru langsung dijahit,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya juga menuturkan dibawa selama 3 hari berkeliling-keliling dengan mata ditutup.

“Jadi waktu ditangkap enggak langsung dibawa ke Polda. Baru saya diajak berkeliling-keliling selama tiga hari dua malam. Jadi disitu kami pun tidur diborgol,” ungkap terdakwa.

Selain Sanjai, terdakwa lainnya yang juga ikut dalam kasus ini adalah M Suryadi (25 ), Syafri Ilhamsyah (22), Zeni Rio Gultom (33) dan Aulia Hadi Putra (24).

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntutan Umum (JPU) Abdul Hakim Sori Muda Harahap menuturkan bahwa awal mula kejadian terjadi pada 9 Maret 2019. Saat itu, terdakwa Syafri berada di Pekanbaru dan mendapat telpon dari Andi (DPO) menawarkan pekerjaan untuk membawa narkotika jenis sabu ke Medan.

Terdakwa Syafri langsung menghubungi rekannya Aulia Hadi dan juga terdakwa M Suryadi. Kemudian, pukul 21.00 WIB terdakwa M Suryadi berangkat ke Desa Sungai Pakning Kabupaten Siak menggunakan mobil Xenia hitam BM 1190 AX.

Sedangkan, terdakwa Auli Hadi bersama dengan Zeni Rio menggunakan mobil toyota Avanza warna silver BK 1796 HU. Mereka tiba di Desa Sungai Pakning, Kabupaten Siak, Pekan Baru sekira pukul 11.00 WIB.

“Terdakwa Syarif menyuruh Aulia Hadi bersama dengan Zeni Rio untuk menjumpai Andi (DPO) untuk menerima 2 buah tas berwarna hitam dan hijau. Didalamnya terdapat 18 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan tulisan cina merek Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 17,687 gram,” beber jaksa di hadapan Majelis hakim yang diketuai Ahmad Sumardi.

Setelah menerima barang tersebut, terdakwa Aulia memberitahukannya kepada terdakwa Syarif.

“Tak lama kemudian terdakwa Aulia bersama terdakwa Zeni Rio menghampiri terdakwa Syarif dan menghubungi Andi (DPO) memberitahukan bahwa sabu tersebut sudah bersamanya,” tutur Jaksa Abdul Hakim.

Kemudian, terdakwa Syarif mengajak ketiga terdakwa lainnya (Aulia Hadi, Zeni Rio dan M Suryadi) untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Medan.Ketiganya disuruh Andi dengan mengendarai mobil yang berbeda dan saling beriringan.

Saat menuju ke Kota Medan, terdakwa Aulia Hadi dan Zeni mengendarai mobil toyota Avanza warna silver BK 1796 HU. Keduanya membawa 2 buah tas warna hitam dan hijau yang berisikan 18 bungkus plastik berisikan sabu seberat 17.687 gram.

“Sedangkan terdakwa Syafri dan terdakwa M. Suryadi berada di belakang untuk mengawasi di sepanjang jalan dan terdakwa Syarif menyuruh Aulia Hadi dan Zeni Rio di posisi depan agar terdakwa Syafri mudah untuk mengawasinya,” jelasnya.

Tiga hari kemudian (12 Maret 2019) sekira pukul 00.15 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Desa Perjuangan Kelurahan Sei Balai Kabupaten Batubara, mobil terdakwa Syafri dan M Suryadi diberhentikan petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Sumut.

Polisi terkecoh, sebab barang haram itu dibawa oleh terdakwa Aulia Hadi dan Zeni Rio yang berada di depan.

“Setelah itu pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza yang dikendarai oleh kedua terdakwa Aulia dan Zeni. Usai hampir hampir 30 menit lakukan pengejaran, akhirnya mobil tersebut berhasil ditangkap,” tuturnya.

Polisi menggeledah mobil yang dikendarai Aulia dan Zeni. Hasilnya, petugas menemukan 2 buah tas warna hitam dan hijau yang berisikan 18 bungkus plastik berisikan sabu seberat 17.687 gram.

Saat diinterogasi petugas, terdakwa Syafri mengatakan bahwa barang sabu tersebut suruhan Andi (DPO) yang akan di antarkan ke Kota Medan.

Petugas menyuruh terdakwa agar menghubungi pembeli yang berada di kota Medan dan akan bertemu di MC. Donald, Jalan Sisimangaraja sekira pukul 06.00 WIB.

“Kemudian, keempat terdakwa bersama petugas langsung ke tempat yang sudah dijanjikan dengan pembeli yang berada di Kota Medan. Saat tiba di MC Donald, terdakwa disuruh menghubungi pembeli dan menyuruh ke arah mobil yang mereka tumpangi,” jelas Abdul.

Saat pembeli mengarah ke mobil terdakwa dengan mengendarai sepedamotor Scoopy, para terdakwa menyuruh pembeli agar masuk kedalam mobil Avanza yang mereka tumpangi.

Saat akan menerima 2 buah tas yang berisikan 18 bungkus plastik berisikan sabu, petugas langsung menangkap calon penerima tersebut.

Hasil interogasi, kurir tersebut bernama Sanjai Kumar. Selanjutnya, kelima terdakwa beserta dengan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kelima terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 (2) juncto pasal 132 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (man/ala)