27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 4921

Rp1,6 M Honor TAPD Sumut Raib, Inspektorat Sita 21 Dokumen

KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Di areal parkir kantor gubernur inilah uang Rp1,6 miliar raib.
KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Di areal parkir kantor gubernur inilah uang Rp1,6 miliar raib.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelidikan raibnya honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) senilai Rp1,6 miliar lebih dari dalam mobil yang terparkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, terus dilakukan Inspektorat Pemprov Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan. Namun hingga kini, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menyebutkan, timnya telah memeriksa 24 orang dalam kasus itu. Dalam pemeriksaan itu, timnya juga menyita 21 dokumen yang berkaitan dengan kasus raibnya uang itu. “Pemeriksaan masih terus dilakukan,” sebut Lasro Marbun, Selasa (17/9).

Menurut Lasro, timnya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dalam 5 hari kerja, terhitung sejak Rabu (11/9). Untuk itu, tim membutuhkan tambahan waktu 2 hari kerja. “Pemeriksaan mudah-mudahan tuntas minggu ini,” sebut Lasro.

Sebelumnya, Lasro mengatakan, pihaknya konsern untuk menuntaskan kasus ini. Hal itu pula yang juga dipesankan Gubernur Edy dan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah. Pada Senin (16/9/2019), Gubernur Edy juga menegaskan keinginannya agar kasus raibnya uang itu dapat terungkap secara jelas.

Selain Inspektorat, Satreskrim Polrestabes Medan juga tengah menyelidiki kasus raibnya uang itu. Satreskrim Polrestabes juga hingga Selasa ini, juga belum membeberkan perkembangan lebih lanjut kasus ini.

“Sudah ada yang diperiksa dan saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini menyangkut uang milik rakyat Sumatera Utara yang hilang dan harus ada yang bertanggung jawab,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (17/9).

AKBP Putu Yudha menegaskan, polisi tidak pernah berencana menutup kasus tersebut. Pihaknya hanya perlu waktu untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sudah bekerja siang dan malam. “Semua kepentingan dengan uang itu akan diperiksa kembali dan untuk diambil keterangannya dan setelah itu penyidik sudah bisa mengambil keputusan untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.

Karena itu, masyarakat Sumut harus bersabar dan terus mengawal kasus yang telah diproses oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini. “Yang hilang uangnya cukup banyak, ini kasus tidak main – main. Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan profesional untuk menuntaskan kasus itu, “ tandasnya.

Dugaan sementara, peristiwa itu murni tindak pindana pencurian dan tidak melibatkan ‘orang dalam’. “Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak ada keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana,” kata Wakasat Reskrim Kompol Aron Siahaan di Medan, Selasa (17/9).

Hal itu diungkapkannya karena muncul asumsi di masyarakat, hilangnya uang miliaran rupiah itu melibatkan oknum ASN di jajaran Pemprov Sumut. Namun, Kompol Aron masih enggan untuk membeberkan temuan-temuan dari penyelidikan yang dilakukan. Ia juga belum bisa memastikan kapan kasus pencurian tersebut terungkap. “Namun yang jelas kasus ini sudah ada perkembangan lebih jauh,” tandasnya.

Uang Itu untuk Honor 117 Pegawai TAPD

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) sekaligus Ketua TAPD Sumut, R Sabrina akhirnya angkat bicara ihwal hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar tersebut. Dicegat wartawan di kantor Gubsu usai keluar dari ruang kerjanya di lantai 9, Selasa (17/9) siang, dia mengemukakan sejumlah fakta baru. Pertama soal jumlah penerima uang Rp1,6 miliar, yang semuanya untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut, sebanyak 117 orang.

Adapun 117 orang Tim TAPD itu berasal dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Fakta berikutnya adalah bahwa uang Rp 1,6 miliar itu untuk honor 5 kegiatan TAPD, antara lain atas pembahasan Perubahan APBD Sumut 2019 dan pembahasan Rancangan APBD Sumut 2020.

Kemudian soal honor yang sudah ditransfer kepada 4 orang sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi, Sabrina mengaku belum mengetahui persis. Namun dia memastikan jika dirinya belum menerima uang honor tersebut.

Begitupun, Sabrina memastikan uang honor TAPD itu bukan sesuatu yang tumpang tindih mengingat seorang pejabat ASN di Pemprov Sumut sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab suatu honor adalah bukan diterima sepanjang tahun, tetapi sepanjang dari waktu pelaksanaan kegiatan.

Lalu seperti apa sebenarnya hal mendasar mengapa uang sebanyak itu harus ditarik tunai di tengah sistem keuangan pemerintah yang sudah serba transfer? Menurut Sabrina bukan tidak mungkin tarik tunai dilakukan untuk pembayaran honor. “Yang lain-lain kalau honor, honor tim biasanya belum, ada yang sudah ada dan belum, tapi kita coba kedepan ini bertahap sistem transfer. Jadi tunggu dululah, nanti kita lihat dulu pemeriksaan kasus hilangnya uang ini,” katanya.

Disinggung soal penarikan uang secara tunai dengan nilai miliaran rupiah agar bisa dilakukan pemotongan-pemotongan yang dibebankan kepada si penerima, ia mengatakan dugaan itu sah-sah terjadi. “Nanti kita buktikan ya, bisa saja ya, namanya menduga kan,” katanya seraya menyebut pihaknya belum memutuskan jika benar uang itu hilang, maka siapa yang akan menggantinya nanti. “Idealnya siapa yang menghilangkan dia yang mengganti. Tapi kasihan juga kalau nanti dia mengaku tidak bisa ganti, ya kita belum tahulah harus gimana. Apakah juga akan menerima (untuk tidak mendapat honor) itu,” sambungnya.

Pihaknya juga masih menunggu apa hasil penyelidikan kepolisian atas uang raib tersebut. “Kita serahkan semua ke APH (aparat penegak hukum) saja ya,” pungkasnya.

Kriminolog Sumatera Utara, DR Redyanto Sidi SH MH menilai, polisi sebenarnya tidak sulit untuk mengungkap siapa pelaku dan aktornya jika serius dan berani mengungkap kasus tersebut. “Kalau kita lihat dari tempat dan cara pelaku mencuri uang itu. Ada dugaan keterlibatan orang dalam. Artinya, pelaku bisa jadi orang yang pernah bekerja di sana atau informasi pencurian itu melibatkan orang dalam. Seharusnya, polisi harus memperhatikan hal ini untuk mengkap kasus itu,” tegasnya.

Dosen UMSU ini tidak yakin di gedung pemerintahan tidak ada CCTV, jadi rekaman kamera itu ada petunjuk untuk mengungkap pelakunya. Tinggal saja bagiamana keseriusan dan keberanian polisi untuk mengusutnya, apabila pelaku ada kaitan dengan orang dalam atau orang yang berkompeten sebagai aktornya harus benar diungkap.

“Polisi kita minta tidak usah ragu, siapapun pelakunya atau ada orang ini harus diungkap. Apalagi ini menyangkut uang rakyat Sumatera Utara. Kalau kasus ini tidak mampu diungkap sangat memalukan,” pungkasnya.

Kembali Redyanto menegaskan, kasus itu ia duga ada keterlibatan aktor intelektual dari dalam dan pelakunya adalah orang pernah bekerja di sana. Ia menganalisis, pelaku sudah mengetahui titik lemah dalam melakukan aksinya, ia menduga pelaku sudah mempelajari jauh hari untuk melakukan pencurian tersebut.

Harapannya, kepada Kapoldasu dan Kapolresta Medan harus mengungkap kasus itu secara proposional dengan menjelaskan kepada publik tentang perkembangan kasus itu, bila sudah ada terang benderang tentang arah pelaku harus dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Masyarakat ingin tahu juga perkembangan kasus itu, jangan terkesan ditutupi. Sehingga tidak ada kecurigaan publik melihat perkembangan kasus tersebut. Bagaimana perkembangannya sudah sepatutnya dijelaskan secara terbuka,” tutur Redyanto. (prn/fac)

Sehari Pascadilantik, Kehadiran Anggota DPRD Lumayan Ramai

markus pasaribu/sumut pos BERSAMA: Ustad Miftahul Chair foto bersama Hasyim SE usai pengambilan sumpah dan janji jabatan di ruang paripurna DPRD Medan, Senin (16/9).
BERSAMA: Ustad Miftahul Chair foto bersama Hasyim SE usai pengambilan sumpah dan janji jabatan di ruang paripurna DPRD Medan, Senin (16/9).
Markus pasaribu/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingkat kehadiran anggota DPRD Sumut dan Kota Medan di hari pertama kerja, usai dilantik, terlihat cukup signifikan. Namun belum ada kegiatan yang mereka lakukan, karena alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentukn

Pantauan Sumut Pos di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (17/9), pihak sekretariat masih mengatur ruangan fraksi-fraksi DPRD Sumut. Di mana ada sejumlah perubahan ruang fraksi dari periodenisasi sebelumnya. Sejumlah dewan yang mulai bertugas hari itu, juga ikut meninjau ruangan yang akan mereka tempati.

Ketua DPRD Sumut sementara, Baskami Ginting mengatakan, kegiatan dewan saat ini memang belum ada, disebabkan masih akan fokus pembentukan AKD dulu. “Dan kawan-kawan juga belum full kali untuk berkegiatan. Jadi maklum apabila masih ada satu dua yang tidak datang. Ini kan sekretariat masih mengatur dulu agenda kerja kami. Kami mau buat alat kelengkapan biar bisa segera bekerja,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Selasa (17/9).

AKD yang akan disusun tersebut, sebut dia, terdiri dari struktur ketua dewan definitif, ketua-ketua komisi, Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. “Setelah nanti semua badan itu terbentuk, kami akan menjadwal rapat kerja. Jadi, satu bulan ini kami masih fokus pada pembentukan alat kelengkapan dewan dulu,” katanya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam raker nantinya antara lain membahas anggaran dan pokok pikiran dewan yang akan dituangkan dalam rangka kerja jangka pendek, menengah dan panjang. “Kita harapkan mekanisme ini bisa berjalan dengan baik, dan tentunya bisa menampung aspirasi rakyat ke depannya,” katanya.

Mayoritas Anggota DPRD Medan Hadir

Pemandangan serupa juga terlihat di gedung DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan. Mayoritas anggota DPRD Medan hadir di Kantor Gedung DPRD Medan, Selasa (17/9). Hampir di setiap fraksi, anggota dewan hadir dan melakukan rapat internal di ruangan fraksi masing-masing.

Seperti di ruang Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra, mereka melakukan rapat internal, salah satunya untuk melakukan struktur kepengurusan fraksi. Misalnya di Fraksi Gerindra, usai menggelar rapat internal, mereka langsung memperkenalkan susunan kepengurusan fraksinya kepada wartawan.

“Kami baru saja melakukan rapat internal. DPP telah menunjuk Ihwan Ritonga sebagai pimpinan DPRD Medan, saya sebagai ketua fraksi dan Dame Duma Sari sebagai bendahara. Untuk sekretaris, nanti akan kami tentukan,” kata Ketua Fraksi Gerindra, Surianto kepada Sumut Pos, Selasa (17/9).

Menurut Surianto, dari 10 anggota Fraksi Gerindra periode 2019-2024, hanya ada 4 orang yang merupakan anggota DPRD petahana atau yang sebelumnya telah menjabat di DPRD Medan. Sisanya, 6 lainnya merupakan anggota DPRD Medan pendatang baru.

“Jadi hanya saya, Ihwan Ritonga, Dame Duma Sari dan Sahat Simbolon saja yang anggota dewan lama, sisanya yang enam lagi adalah orang baru. Mereka adalah H Aulia Rahman, Diko Eka Suranta Meliala, Netty Yuniati Siregar, Mulia Saputra Nasution, Dedy Aksyari Nasution, dan Siti Suciati SH,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ihwan Ritonga menyampaikan, dirinya juga berharap agar sinergitas yang terjalin baik antara pihaknya dengan awak media selama ini dapat berjalan secara berkesinambungan. Ia tak menampik, berkembangnya Fraksi Gerindra di DPRD Medan dari periode sebelumnya tidak terlepas dari peran serta media.

“Periode lalu kami hadir di sini dengan jumlah 6 orang dan hari ini kami hadir di sini dengan jumlah 10 orang. Ini sebuah prestasi dan kami berterimakasih atas peran serta media,” kata Ihwan.

Pantauan Sumut Pos, para anggota DPRD Medan Fraksi PAN juga melakukan rapat internal untuk membahas rapat internal Fraksi. “Iya tadi kami membahas itu, tapi memang belum ditentukan siapa yang akan menjadi Ketua Fraksi PAN periode ini,” ucap Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan Sumut Pos, Selasa (17/9).

Bahrum dipastikan tidak akan lagi menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN pada periode ini. Pasalnya, ia telah ditetapkan DPP PAN sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Medan. Sebab, PAN merupakan salah satu partai yang berhasil meraih kursi pimpinan di DPRD Medan periode 2019-2024.

Hasyim Dinilai Tepat Pimpin DPRD Medan

Sebelumnya, usai pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD Medan, Hasyim Wijaya dari PDIP terpilih sebagai Ketua sementara DPRD Kota Medan dan Ihwan Ritonga dari Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua sementara. Melihat sosok Hasyim, tokoh umat Islam Kota Medan, Ustad Miftahul Chair menilai, Hasyim SE tepat dan cocok memimpin lembaga legislatif Kota Medan hingga 2024 mendatang. Hal tersebut dilandasi karena Hasyim mampu meningkatkan perolehan kursi partai banteng moncong putih tersebut.

“Saya kira beliau (Hasyim) kapabel dan memiliki kapasitas untuk posisi itu (Ketua DPRD Medan). Dianggap berprestasi menaikkan perolehan kursi di legislatif dan suara terbanyak di partainya, jadi wajar saja,” kata Ustad Miftahul Chair usai sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRD Medan 2019-2024 kepada wartawan, Senin (16/9).

Hasyim dilantik menjadi anggota DPRD Medan untuk periode ketiga. Pada Pileg 17 April 2019, sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, ia berhasil meningkatkan perolehan suara yang berdampak pada kenaikan jumlah kursi partai. Selain itu, Hasyim juga memenangkan pileg dengan perolehan suara terbanyak kedua, yakni 16.376 suara.

Secara kepribadian, Ustadz Miftah mengaku cukup mengenal figur Hasyim. “Saya bahkan pernah beberapa kali mengisi ceramah hari besar Islam yang digelar PDI Perjuangan atas permintaan Pak Hasyim ini, kelihatan beliau sangat santun dan hormat kepada ulama,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dan mendukung kinerja kedewanan, termasuk Hasyim dalam kapasitasnya sebagai pimpinan dewan. “Mari kita memprioritaskan orang-orang yang ahli dalam skill ataupun talent. Maka untuk kemajuan Kota Medan ke depannya mari kita saling mendukung dan bekerjasama,” ajak dia.

Hasyim sebelumnya ditetapkan sebagai ketua DPRD Medan oleh DPP PDI Perjuangan berdasarkan surat keputusan (SK) bernomor 542/IN/DPP/IX/2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Medan pada 4 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristianto.

Memang, sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Kota Medan, baik PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sama-sama berhak menduduki kursi pimpinan di DPRD Medan. Meskipun sama-sama meraih 10 kursi, PDI Perjuangan kembali berhak mendapat jatah ketua dewan karena unggul perolehan suara. (prn/map)

Klaim Sudah Ada Kesepakatan, BPODT: Jalan ke Batu Silali Dilanjutkan

istimewa FASILITAS: Sejumlah fasilitas objek wisata di kawasan The Nomadic Kaldera Escape.
FASILITAS: Sejumlah fasilitas objek wisata di kawasan The Nomadic Kaldera Escape.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat mendapat penolakan dari warga, pembangunan fasilitas objek wisata di lahan seluas 279 hektar di tiga Desa Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, dilanjutkan kembali. Hal ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba (BOPDT) dengan masyarakat dalam pertemuan yang digelar Minggu (15/9) lalu.

Direktur Utama (Dirut) BOPDT, Arie Prasetyo menyebutkan, pengerjaan dimulai dengan pembangunan jalan dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter. “Pengerjaan dilanjutkan Senin, 16 September 2019n

Setelah sempat terhenti akibat munculnya aksi protes dari masyarakat dari Desa Sigapiton pada awal pengerjaan pada Kamis, 12 September 2019 lalu,” ungkap Arie dalam jumpa pers di Kantor BOPDT di Medan, Selasa (17/9) sore.

Arie juga mengungkapkan, untuk ganti rugi tanaman warga yang terkena dampak pembangunan, tengah dilakukan penghitungan oleh tim terpadu yang dibentuk Pemkab Tobasa. Dengan begitu, keseluruhan tanaman warga akan diberikan ganti rugi. “Kita mendapatkan hak pengelolaan lahan otorita dari Negera. Dalam penyelesaian ini, kami mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018 tentang penanganan dampak sosial dari proyek strategis nasional,” jelas Arie.

Dalam Perpres itu, kata Arie, segela bentuk ganti rugi akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki tanaman, setelah dilakukan penghitungan keseluruhannya. “Dalam Perpres ini, dampak sosial diselesaikan oleh gubernur. Tapi boleh didelegasikan kepada bupati dimana lokasinya. Karena, bupati yang paham siapa masyarakatnya, siapa menduduk lahan itu. Disepakati didalamnya, penyelesaian dilakukan oleh bupati dengan membentuk tim terpadu untuk merekomendai berapa santunan ganti rugi yang akan diberikan,” bebernya.

Arie memperkirakan, estimasi perhitungan seluruh ganti rugi sekitar Rp180 juta. Untuk proses pembayaran akan dilakukan oleh pihak ketiga.”Kita juga memberikan MoU ganti rugi dalam pinjaman. Bila mana uang tersebut sudah cair, akan dikembalikan,” ungkap Arie.

Kembali pada persoalan pembangunan jalan, BOPDT berharap pembangunan jalan yang pada tahap awal direncanakan sepanjang 1,9 km tersebut dapat berjalan lancar. Mereka menargetkan pembangunan jalan terseubut akan selesai akhir bulan ini. “Pembangunan ini juga akan memberikan dampak baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Makanya, pembangunan harus segera dilaksanakan,” tegasnya.

Tak Ganggu Permukiman

Selain itu, Arie juga memastikan, pembangunan kawasan pariwisata terintegrasi di lahan seluas 279 hektare tak akan mengganggu permukiman warga. Begitu pula dengan pembangunan jalan pariwisata dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter. “Badan Otorita tidak pernah menghancurkan rumah. Tidak mengganggu permukiman masyarakat,” jelas Arie.

Lahan milik Badan Otorita yang akan dibangun, memang berdekatan dengan lima desa. Namun, dari lima desa itu, hanya tiga yang berbatasan langsung seperti Desa Sigapiton, Motung dan Pardamean Sibisa. Sedangkan dua desa lainnya tidak berbatasan langsung yakni, Desa Parsaoran Sibisa dan Horsik. “Pembangunan yang tengah dikerjakan, tidak ada berhubungan fisik dengan Desa Sigapiton. Karena posisinya berada di bawah, diapit dua tebing,” terang Arie.

Hanya saja, di lahan Badan Otorita itu ada tanaman yang merupakan usaha rakyat. Pertemuan sudah digelar untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada Jumat (13/9) pekan lalu. “Bekas kawasan hutan, tidak ada yang tinggal di situ. Sudah dilakukan antisipasi untuk hindari adanya longsor, karena wilayah tebing,” imbuhnya.

Sebelumnya, BOPDT sudah mensosialisaikan kepada masyarakat. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberi tahu di lahan Badan Otorita itu akan dibangun perhotelan dan lainnya.

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya mereka akan melibatkan masyarakat setempat. Tujuannya, agar masyarakat sekitar dapat ikut merasakan pembangunan kawasan pariwisata terintegrasi di yang berada di wilayah Kabupaten Toba Samsosir (Tobasa).

Masyarakat Tolak Kesepakatan

Namun, pernyataan Dirut BPODT soal sudah adanya kesepakatan dengan masyarakat, dibantah masyarakat adat Bius Raja Naopat. Mereka dengan tegas menolak kesepakatan pada pertemuan yang digelar di Kantor Camat Ajibata, pada Minggu (15/9) lalu tersebut.

Sebagaimana disampaikan masyarakat dalam rapat yang dihadiri Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), poin-poin kesepakatan yang tertera dalam lembar kesepakatan, selain mengecewakan juga sarat keganjilan. Awalnya sebagaimana dijanjikan Kapolres Toba Samosir AKBP Agus Waluyo kepada masyarakat pada Jumat 13 Septembar 2019 lalu, bahwa pada Minggu 15 September akan diadakan mediasi untuk mencari solusi.

Namun menurut masyarakat adat, justru poin kesepakatan sama sekali tidak menampung apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Masyarakat adat juga membantah bahwa sudah terjadi kesepakatan seperti yang disampaikan.

Karena pada hasil kesepakatan, tiga marga Raja Bius tidak mau menandatangani kesepakatan tersebut. Kesepakatan hanya ditandatangani oleh satu marga bius yakni Mangatas Butar-butar.

Mangatas sebagai perwakilan Raja Bius Butar-butar mengatakan, dia menandatangani kesepakatan itu dalam keadaan tertekan, proses negosiasi yang tidak tenang dan berjalan tujuh jam membuatnya tidak bisa konsentrasi memahami butir-butir kesepakatan tersebut. Selain itu Mangatas menambahkan, merasa tertekan karena dalam proses negosiasi Kapolres menyatakan akan segera menurunkan dua kompi Brimob untuk mengamankan pembukaan jalan.

Sedangkan tiga marga Raja Bius lainnya, Sirait, Manurung, dan Nadapdap dengan tegas menolak menandatangani kesepakatan itu. Adapun alasan mereka tidak menandatangani karena poin-poin tuntutan yang disampaikan masyarakat tidak ditampung dalam poin kesepakatan akhir yang berisi “Bahwa setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah adat mereka harus terlebih dahulu didiskusikan dan mendapat persetujuan dari masyarakat adat Sigapiton”.

Ke dua, menurut Raja Bius Manurung, bahwa kekuatan para pihak sangat timpang. Di satu sisi pihak BPODT didampingi oleh kapolres, bupati, sekda dan camat. Sementara masyarakat dipaksa berunding tanpa melibatkan lembaga pendamping yang dirasa lebih memahami hokum perundang-undangan dan konsekuensi dari setiap poin kesepakatan.

Ke tiga, waktu negosiasi yang dipaksakan harus selesai dan sampai malam membuat masyarakat adat tidak lagi bisa konsentrasi, di samping itu membatasi keterlibatan kaum perempuan karena waktu yang sampai larut malam, sementara transportasi ke desa sangat terbatas.

Ke empat, butir-butir kesepakatan yang tidak tepat seperti penyebutan “lahan otorita” yang tidak pernah mereka sepakati. “Empat alasan itu menjadi dasar bagi tiga Marga Bius lainnya menolak menandatangani kesepakatan tersebut,” kata Rocky Pasaribu dari KSPPM saat memberikan siaran pers, Senin (16/9) malam.

Sementara dikutip dari laman Facebook Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian menyebut, setelah sempat terhenti, pembangunan jalan di lokasi The Kaldera Toba Nomadic Escape Sigapiton, Senin 16 September 2019 resmi dilanjutkan. Disebutkan, pada hari Minggu (15/9) kemarin, bersama Kapolres Toba Samosir telah memediasi antara Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) dengan Bius Raja Paropat Sigapiton. Rapat dilakukan berjalan cukup alot, hampir enam jam, dari sore hingga tengah malam.

“Patut disyukuri, kita akhirnya menemukan kata sepakat, pembangunan jalan bisa dilanjutkan kembali. Dan pada malam itu juga, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh ke dua belah pihak. Pagi ini, kita ke lokasi untuk meninjau pelaksanaan pekerjaan seraya memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak melanggar ketentuan dalam Nota Kesepakatan Bersama,” tulis Darwin.

Diketahui sebelumnya, masyarakat Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir bentrok dengan aparat keamanan di Desa Sigapiton, Kamis 12 September 2019, menyusul rencana pembukaan jalan sejauh 1,9 kilometer dan lebar 18 meter oleh BPODT. Masyarakat protes lahan yang disebut sebagai tanah adat mereka telah dikuasai oleh BPODT. (gus/bbs)

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Kalteng Putra Mengungsi ke Banjarmasin

ANGGER BONDAN/JAWA POS TEBAL: Asap tebal menyelimuti Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, pada laga Kalteng Putra melawan Persebaya 13 September lalu.
TEBAL: Asap tebal menyelimuti Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, pada laga Kalteng Putra melawan Persebaya 13 September lalu.
ANGGER BONDAN/JAWA POS

BANJARMASIN, SUMUTPOS.CO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian pekat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memaksa Kalteng Putra meninggalkan kandangnya. Sebelum away ke Lampung untuk melawan Perseru Badak Lampung FC pada 19 September mendatang, I Gede Sukadana dan kawan-kawan diungsikan sementara ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hal tersebut dilakukan agar kondisi pemain tidak drop ketika bertanding di Lampung.

Manajer Kalteng Putra, Sigit Wido menyatakan, langkah manajemen itu diambil karena kualitas udara sudah masuk level berbahaya.

“Kami meliburkan pemain untuk latihan kemarin (Minggu (15/9), red), karena asap yang kian parah,” ungkap Sigit.

Sigit juga menuturkan, tim dievakuasi ke Banjarmasin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, terkena penyakit gara-gara asap yang bisa membahayakan kondisi pemain. “Untuk pemain yang sudah lama, mungkin tidak begitu ada masalah. Tapi yang baru-baru, juga pemain asing, tidak bagus buat mereka. Kasihan,” jelasnya.

Dia pun bersyukur, laga Kalteng Putra selanjutnya adalah tandang ke Lampung. Timnya bisa sedikit menghirup udara segar di sana. “Saya berharap sepulang away nanti, kondisi (lingkungan) sudah membaik,” ujar Sigit.

Bagaimana kalau kondisi asap kian parah? Sigit menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih belum memikirkan opsi untuk mencari kandang baru, pindah sementara dari Stadion Tuah Pahoe. “Tapi, kami sudah memikirkan rencana-rencana kalau mengharuskan pindah kandang,” bebernya.

Opsi pertama untuk pindah adalah memakai Stadion 17 Mei atau Stadion Demang Lehman. Jarak yang tidak terlalu jauh dari Palangkaraya, menjadi alasan stadion yang berada di Banjarmasin itu sebagai pilihan.

Opsi lainnya mengungsi ke Jawa. Kota Bantul jadi opsi. Seperti diketahui, di awal musim Liga 1, Laskar Isen Mulang menggunakan Stadion Sultan Agung, Bantul, sebagai kandang. Saat itu Stadion Tuah Pahoe sedang direnovasi.

Sementara itu, Public Relation Manager PT LIB, Hanif Marjuni mengatakan, sejauh ini Kalteng Putra belum mengusulkan untuk pindah kandang. Artinya, surat pengajuan untuk hal tersebut belum masuk ke PT LIB. “Tapi, kami juga terus memantau. Yang jelas, keselamatan pemain dan tim jadi perhatian kami,” pungkasnya. (jpc/saz)

Hadapi Poslab Labuhanbatu, PSDS Pesta Gol

batara/sumut pos KUASAI BOLA: Pemain PSDS Deliserdang menguasai bola dari sergapan pemain Poslab Labuhanbatu.
KUASAI BOLA: Pemain PSDS Deliserdang menguasai bola dari sergapan pemain Poslab Labuhanbatu.
Batara/sumut pos

PERCUT SEITUAN, SUMUTPOS.CO – PSDS Deliserdang pesta gol, saat menghajar Poslab Labuhanbatu dengan skor 5-0 pada lanjutan Babak 10 Besar Liga 3 Zona Sumut di Stadion Mini Pancing, Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang, Selasa (17/9).

Ambisi meraih poin penuh, membuat skuad Traktor Kuning menguasai jalannya laga sejak menit awal. PSDS sudah unggul 1-0 di awal-awal pertandingan yang dipimpin Wasit Irfani tersebut.

Berawal dari bek Poslab yang menjatuhkan Purnomo, PSDS pun dihadiahi tendangan bebas. Didaulat jadi eksekutor, Bima Lesmana pun mampu mengkonversinya menjadi gol.

Skor 1-0 pun bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, PSDS menambah pundi-pundi gol. Masing-masing dicetak melalui Purnomo menit 73, Vikra Seilfahlepi di menit 77, Moh Irsan pada menit 86 melalui titik putih, serta M Hanbal di masa enjury time. PSDS pun unggul 5 gol tanpa balas, hingga laga berakhir.

Pelatih PSDS, Dosman Sagala mengatakan, keberhasilan Trakor Kuning mengalahkan Poslab, berkat kerja sama tim yang solid sejak awal pertandingan.

“Saya berterima kasih kepada anak-anak, karena mampu mendulang hasil positif pada laga kedua ini,” tutur Dosman.

Ditanya soal peluang dan staregi menghadapi Persesi Siantar pada pertandingan selanjutnya, Dosman malah memuji sang calon lawan, dengan mengatakan, Persesi adalah tim bagus. “Para pemain Persesi punya kemampuan individu yang cukup baik. Karena itu, saya akan menerapkan man to man marking. Tentu dibutuhkan stamina yang kuat untuk menerapkan strategi itu. Dan hanya itu strategi kami,” ujarnya.

Terkait evaluasi tim, dia mengatakan, setiap lini di skuad PSDS bakal dirombak sesuai kebutuhan. Menghadapi Persesi, Dosman mengakui, bakal menurunkan pemain yang benar-benar siap. “Saya punya pemain yang fit dan punya kemampuan merata. Jadi, yang paing siap yang akan diturunkan. Sudah pasti ada perombakan,” pungkasnya. (btr/saz)

Lawan Tim Papan Bawah Blitar Bandung United, PSMS Hanya Imbang 1-1

triadi wibowo/sumut pos BERSIAP: Pelatih PSMS Medan Jafri Sastra bersiap menurunkan Natanael Siringo-ringo pada laga lawan PSCS Cilacap di Stadion Teladan Medan, baru-baru ini.
BERSIAP: Pelatih PSMS Medan Jafri Sastra bersiap menurunkan Natanael Siringo-ringo pada laga lawan PSCS Cilacap di Stadion Teladan Medan, baru-baru ini.
Triadi wibowo/sumut pos

Menghadapi tim papan bawah Blitar Bandung United, pada pekan ke-17 Liga 2 2019 Wilayah Barat di Stadion Siliwangi, Bandung, Selasa (17/9), PSMS Medan hanya bisa bermain imbang dengan skor 1-1. Gol PSMS dicetak Fendi Sahputra, sedangkan Blitar diciptakan Wildan.

Atas hasil ini, PSMS naik satu peringkat ke posisi 4 pada klasemen sementara, dengan koleksi 28 poin. Sementara Blitar masih tertahan di posisi 11 dengan 11 poin, setingkat di atas PSGC Ciamis dengan 10 poin. Namun, PSGC masih menyisakan satu pertandingan.

Begitu juga dengan PSMS, yang berada setingkat di atas Persita Tangerang, dengan poin sama. Menyusul Perserang Serang di posisi 6 dengan poin 27. Namun, Persita dan Perserang masih menyisakan satu laga. Yang artinya, masih sangat memungkinkan kembali menyalip posisi Ayam Kinantan.

Sejatinya di babak pertama, PSMS mampu menahan imbang Blitar dengan skor 0-0. Mereka pun meladeni gaya bermain tuan rumah. Bahkan Ayam Kinantan mampu menguasai jalannya pertandingan. Beberapa peluang sempat diciptakan, namun belum bisa dikonversi menjadi gol.

Di babak kedua, PSMS akhirnya memecah kebuntuan pada menit 62, hasil dari sepakan keras Rendi Sahputra. Memanfaatkan blunder di depan gawang, Rendi yang menerima bola rebound, langsung melesakkan tendangan yang tak mampu diantisipasi kiper Blitar. Skor berubah 1-0.

Keunggulan PSMS tak bertahan lama. Blitar berhasil menyamakan kedudukan di menit 73, setelah bek PSMS Afiful, handsball di dalam kotak penalti. Memanfaatkan hadiah penalti dari wasit, Wildan yang menjadi eksekutor, sukses menyelesaikan tugasnya dengan baik. Skor 1-1.

Di sisa waktu, tak ada lagi gol yang tercipta. Skor imbang bertahan hingga laga usai.

Sebelumnya, Pelatih PSMS, Jafri Sastra menilai, persaingan untuk merebut tiket ke Liga 1 masih cukup berat. Semua tim, termasuk PSMS, masih saling berebut poin demi bertahan di posisi 4 besar klasemen, dan lolos ke babak 8 besar.

Menurut Jafri, jumlah selisih poin masing-masing tim di papan atas klasemen tak terpaut jauh. Hanya Sriwijaya FC yang sudah sulit dikejar, karena telah mengoleksi 34 poin, dari 17 laga. “Saya lihat persaingan tim-tim Wilayah Barat ini dimulai dari peringkat 8 ke atas.

Jarak poinnya tak terlalu jauh. Artinya, jika satu tim menang bisa loncat ke atas. Kalau kalah langsung turun jauh ke bawah. Saya rasa yang aman hanya Sriwijaya FC, karena poin mereka terpaut jauh,” jelasnya.

Dia berpendapat, persaingan di Liga 1 dengan Liga 2 jauh berbeda. Menurut Jafri, yang membedakan satu di antaranya pemain asing. Jika di Liga 1 boleh memakai pemain asing maksimal 4 orang, di Liga 2 justru tak boleh. Selain itu, jadwal pertandingan di Liga 2 yang cukup padat.

Dalam sepekan bisa berlaga 2 kali. Seperti 2 laga tandang yang dijalani PSMS. Selasa (17/9) menghadapi Blitar, kemudian Minggu (22/9) lawan Persita Tangerang. “Saya juga baru jalani satu laga di Liga 2. Jadi belum begitu terlalu paham. Tapi yang paling terlihat beda, ada di komposisi pemain asing dan jadwal pertandingan,” pungkasnya. (bbs/saz)

Pemain Baru di Ojek Online, Anterin.id Bayar dengan Lelang

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anterin menjadi salah satu penyedia transportasi online terbaru. Uniknya, lain dari Gojek dan Grab sebagai pendahulunya di Indonesia, Anterin memiliki skema yang berbeda.

Perbedaan yang pertama dari sisi tarifnya, menurut CEO Anterin Imron Hamzah yang mematok harga untuk pelanggan adalah pengemudinya. Nantinya, harga yang dipatok akan dilelang saat ada penumpang yang mau pesan.

“Jadi mitra kami bisa pasang tarif sendiri, karena modelnya kami marketplace hanya platform, penawaran ada di pengemudi. Jadi misal order Anterin, penumpang sistemnya lelang, langsung keluar listnya banyak plus harga yang ditawarkan, tinggal pilih” ungkap Imron di Kantor Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub, Selasa (17/9).

Karena sistemnya pun lelang, maka penumpang diberikan keuntungan bisa memilih driver sendiri sesuai dengan keinginannya masing-masing. Kalau Gojek atau Grab, pengemudi dipilihkan aplikator untuk penumpang.

“Jadi penumpang bisa memilih sesuai dengan preferensinya masing-masing. Mungkin termurah, terdekat, atau mau pilih kendaraannya apa, sekaligus gendernya juga,” jelas Imron.

Bagi mitra pengemudi Anterin harus membayar uang langganan sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk bisa mendapatkan order dan ‘narik’ pelanggan dari aplikasi Anterin.

“Jadi driver hanya bayar via langganan sebesar Rp 150 ribu per bulan. Driver harus langganan dulu,” jelasnya. (dtc/ram)

Peras Keluarga Tersangka, Empat Oknum Polisi Diadili

PERDANA: Empat oknum polisi dan satu warga sipil, terdakwa pemerasan menjalani sidang perdana, Selasa (17/9).
PERDANA: Empat oknum polisi dan satu warga sipil, terdakwa pemerasan menjalani sidang perdana, Selasa (17/9).

Empat personel Polsek Medan Area akhirnya disidang di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/9). Keempatnya didakwa melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

KEEMPAT oknum tersebut masing-masing, Jenli Hendra Damanik, Jefri Andi Panjaitan, Akhiruddin Parinduri dan Arifin Lumbangaol. Keempatnya dibantu seorang warga sipil, Deni Pane.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Artha Sihombing, tindakan pemerasan itu berawal pada Selasa 26 Maret 2019 sekira pukul 03.00 WIB.

Saat itu, terdakwa Arifin Lumbangaol datang ke Jalan Mamia Bromo Medan bertemu terdakwa Akhiruddin Parinduri. Mereka berencana melakukan penangkapan terhadap target pelaku narkoba.

“Sekira pukul 03.45 WIB, saksi M Irfandi yang merupakan target melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna hitam cokelat. Kemudian terdakwa Arifin Lumbangaol, Akhiruddin Parinduri dan Jefri Andi Panjaitan menangkap saksi M Irfandi, dan melakukan penggeledahan,” kata jaksa di hadapan Hakim Ketua Fahren.

“Dari tangan Irfandi, ditemukan satu kotak minyak yang berisi alat penghisap narkotika jenis sabu dari tempat penyimpanan barang bagian sebelah kiri depan sepeda motor saksi Irfandi dan sebungkus kecil plastik tembus pandang berisi sabu dari saku belakang celana saksi Irfandi,” ujar jaksa.

Setelah diamankan, ketiga terdakwa sepakat untuk tidak membawa Irfandi ke Polsek Medan Area. Kemudian, terdakwa Arifin Lumbangaol menyuruh Deni Pane untuk menjumpai mereka di kawasan Jalan Gedung Arca untuk membawa sepedamotor Irfandi.

Kemudian, Irfandi dibawa ke Jalan Gandi Medan. Di sebuah warung mereka berhenti.

Kemudian terdakwa Jefri Andi Panjaitan memaksa Irfandi menyediakan uang Rp50 juta agar kasusnya tidak diproses. Irfandi lalu disuruh menghubungi orang tuanya untuk menyediakan uang tersebut.

Namun, Mhd Rusli orangtua Irfandi hanya bisa menyanggupi sebesar Rp20 juta, dengan perjanjian Irfandi akan dibebaskan dan tidak diproses secara hukum.

“Dan uang tersebut akan diserahkan di depan Rumah Sakit Muhammadiyah di Jalan Mandala By Pass Medan,” beber jaksa.

Kemudian, terdakwa Akhiruddin Parinduri dan terdakwa Jenli Hendra Damanik menyuruh Deni Pane dan Tanggok (belum tertangkap) untuk pergi ke Rumah Sakit Muhammadiyah mengambil uang sebesar Rp20 juta yang akan diserahkaan Mhd Rusli.

“Selanjutnya saksi Mhd Rusli mengeluarkan plastik dalam jok dan kemudian langsung diambil oleh Tanggok setelah itu saksi Bambang Wiji Mahendro dan saksi Galih Prakoso melakukan penangkapan terhadap Deni Pane. Namun Tanggok berhasil melarikan diri, dan kemudian saksi Deni Pane dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum,” urai jaksa.

Dari penangkapan Deni Pane, keempat personel Kepolisian dari Polsek Medan Area juga diamankan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar jaksa.(man/ala)

Jadi Bahan Tertawaan

Pada kasus yang sama dan sidang yang berbeda, keempat personel Polsek Medan Area itu dicecar habis oleh kuasa hukum terdakwa kepemilikan sabu, M Irfandi. Mereka pun jadi bahan tertawaan

Pada sidang yang digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/9) sore, keempatnya menjadi saksi.

Keempatnya masing-masing, Bripka Jenli Damanik, Aiptu Jefri Panjaitan, Brigadir Akhiruddin Parinduri dan Aiptu Arifin Lumbangaol.

Dalam keterangannya, Jefri Panjaitan yang bertindak sebagai katim dalam penangkapan tersebut menerangkan bahwa terdakwa sudah menjadi DPO sudah dua bulan.

“Sudah 2 bulan jadi DPO, jadi sabu ditemukan di kantong kirinya,” ucapnya.

Pada saat itu, dijelaskan bahwa pihaknya juga menangkap Intan bersama-sama Irfandi namun berhasil kabur.

“Jadi dia sama pacaranya membeli bersama-sama, jadi ceweknya dibawa juga, pada saat pengembangan di Sukaramai dia melarikan diri,” jelasnya.

Namun, kuasa hukum terdakwa, Maswan Tambak membantah seluruh keterangan yang diberikan oleh para saksi. Maswan menyebut para saksi memberikan keterangan palsu.

“Izin yang mulia, dari semua keterangan saksi ini hampir sebagian besar palsu dan kami keberatan ini dicatat di persidangan,” jelasnya.

Maswan kemudian menanyakan apa yang membuat terdakwa harus menggeledah barang buktinya sendiri.

“Jadi waktu terdakwa ini ditangkap dalam keadaan bagaimana? Kan tadi saksi sebutkan bahwa terdakwa ini sedang berkendara, lalu kenapa terdakwa harus memeriksa sendiri barang buktinya padahal sesuai SOP itu harus polisi yang menggeledah,” tanya Maswan.

“Kenapa terdakwa ini tidak dibawa ke kantor polisi (Polsek Medan Area) untuk diperiksa? Kenapa harus dibawa ke Jalan Gandhi, itu ke sebuah apa rupanya disitu,” tanyanya lagi.

Jefri menyebutkan, bahwa pihaknya membawa kedua terdakwa di sebuah poskamling untuk dilakukan pengembangan.

“Disitu kami bawa ke poskamling,” katanya.

Sontak hal tersebut membuat gelak tawa seluruh pengunjung sidang, hingga akhirnya majelis hakim harus menertibkan pengunjung sidang. Selanjutnya, Maswan juga menanyakan bagaimana mungkin terdakwa Intan bisa kabur padahal dijaga oleh tiga orang personel Kepolisian.

Saksi lainnya menerangkan, bahwa pada saat itu ramai dan posisi hanya Irfandi yang diborgol. Namun Intan tidak, sehingga bisa kabur.

“Jadi disitu lagi ramai dan disitu terdakwa tidak diborgol,” terangnya.

Langsung saja Maswan menanyakan kepada saksi jam berapa kaburnya terdakwa pada saat itu.

“Jam 4 subuh pak pengacara,” cetus Saksi.

Lagi-lagi jawaban tersebut membuat pengunjung kembali tertawa. Bahkan salah satu hakim anggota sampai terheran-heran.

“Jam 4 subuh kan masih sepi kok bisa ramai dibilang,” cetusnya.

Namun hal tersebut tidak lagi digubris oleh para saksi. Lalu maswan menanyakan kepada saksi Jefri Panjaitan, apakah ada menelefon orangtua Irfandi untuk meminta uang terhadap kasus tersebut.

Saksi berdalih menyebutkan tidak ada. Dan hal tersebut juga diarahkan oleh majelis hakim dan tak sedikitpun digubris oleh majelis hakim yang diketuai Erwan Efendy.(man/ala)

Pulihkan Semangat Akibat Trauma, Emak-emak Gelar Ritual Jujung Beras

Ilustrasi trauma

KARO, SUMUTPOS.CO – Bentrok maut antar penggarap asal Langkat dengan warga Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Peristiwa yang menewaskan Batas Ukur Karo-Karo (49) dengan luka bacokan di kepala serta tangan itu, membuat para pelajar SDN Galunggung/Paya Mbelang trauma mendalam. Para pelajar terpaksa diliburkan sementara.

Bentrok menggunakan senjata tajam, antar dua kelompok tersebut terjadi tak jauh dari Sekolah Dasar Negeri Paya Mbelang. Bahkan para murid di sana sempat menyaksikan perkelahian itu. Insiden tersebut membuat mereka trauma.

Akibat trauma yang dialami para pelajar SDN Paya Mbelang, warga setempat mengelar ritual jujung beras, Senin (16/9) siang. Salah seorang warga Kevinda Tarigan mengatakan, anak-anak SDN Paya Mbelang tidak ada yang berani datang ke sekolah akibat melihat langsung konflik tersebut. Sehingga sekolah diliburkan sementara sampai keadaan sudah aman.

Menurut warga, konflik tersebut sangatlah tidak logis jika dikaitkan sengketa lahan. Sebab, para pelaku tidak satu pun dari warga Kecamatan Laubaleng.

“Kita tidak tahu maksud, dan tujuan dalang dari semua ini. Masyarakat Dusun Paya Mbelang menggelar aksi mengajukan tuntutan, agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” sebut Kevinda.

Sebab menurut Kevinda, warga sangat resah jika kejadian tersebut terulang kembali.

“Kami berharap Pemkab Karo tidak tutup mata melihat kejadian ini dan menyelesaikan konflik yang sering terjadi di Desa Mbal-Mbal Nodi ini,” harapnya.

Kevinda mengatakan, sejak Kamis (12/9) para murid SDN Paya Mbelang tidak ada yang masuk sekolah. Begitu juga dengan guru mereka.

Sehingga hingga Senin (16/9), para siswa masuk sementara dan proses ritual jujung beras berlangsung. Dirinya bersama warga sekitar berharap, pihak Kepolisian dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di dusun mereka.

“Ritual jujung beras dilakukan puluhan warga dari kaum wanita. Tujuannya untuk mengembalikan semangat para pelajar SD tersebut, dengan cara ditabur ke atas dan diletakkan beras di kepala pelajar SD,” kata Kevinda.

Saat menggelar ritual, para pelajar juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Takut Sekolah dan Meminta Perlindungan kepada Aparat Hukum”.

Sebelumnya, Polsek Mardingding mengamankan 12 orang. Mereka merupakan penggarap yang menimbulkan bentrokan dengan warga sekitar.

Mereka masing-masing, Beri Sembiring (20) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo; Saifan Ginting (35) warga Kelurahan Limo Sungai, Kecamatan Binjai Kota; Haidir (25) warga Binjai; Irwan (48) warga Binjai; Priyono (27) warga Sei Bingei, Kabupaten Langkat; Mulianta Sitepu (32) warga Desa Telaga, Kabupaten Langkat; Rizki Sitepu (25) warga Desa Sukanalu Teran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo; Alwin (45) warga Binjai; M. Rohim (27) warga Jalan Samura Kabanjahe; Edu Markoni Sembiring (31) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo; Julkifli Rangkuti (39) warga Binjai dan Dionisius Ginting (23) Desa Dataran Tinggi, Binjai Timur. (deo/ala)

Lagi, Galian C Pantai Acong Digerebek, 7 Orang Diamankan, Pengusaha Diduga Kebal Hukum

TEDDY/SUMUT POS PENGGEREBEKAN: Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif (kemeja putih) memimpin penggerebekan di Pantai Acong Galian C Ilegal, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.
PENGGEREBEKAN: Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif (kemeja putih) memimpin penggerebekan di Pantai Acong Galian C Ilegal, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengusaha penambang mineral ilegal berinisial ENS alias A diduga kebal hukum. Meski Polres Binjai sudah pernah menggerebek lokasi aktifitas ilegalnya, namun pengorekan tanah PTPN II ini tak berhenti.

Polres Binjai yang mendapat informasi bahwa aktifitas ilegal tersebut kembali beroperasi pascadigerebek, mengambil tindakan. Ya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif bersama 7 anggotanya melakukan penggerebekan.

Diawali dengan apel sekitar pukul 11.00 WIB, Pantai Acong di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan kembali digerebek. Tepat pukul 11.30 WIB, personel bergerak menuju TKP.

Sesampai di TKP, polisi melihat adanya aktifitas penambangan mineral secara ilegal tersebut. Buntutnya, 7 orang diamankan dan 3 dump truk disita.

Barang bukti itu sudah diboyong ke Mapolres Binjai. Namun, polisi belum ada menetapkan tersangka terkait hal tersebut.

Wirhan menyatakan, penyidik belum ada menetapkan seorang tersangka pun dalam perkara tersebut. Padahal, penambangan mineral secara ilegal ini sudah jelas beraktifitas hingga merusak lingkungan. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik, kata dia, tengah kebut melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang yang diamankan tersebut.

“Belum ada tersangka. Kami masih periksa saksi-saksi. Tujuh orang itu masih diduga dan kami amankan tiga truk karena beroperasi. Belum ada tersangka,” ujar dia kepada wartawan.

Tujuh orang yang diamankan, 3 di antaranya sopir truk. Sisanya, pelaku yang melakukan pengerukan tanah untuk diangkut menggunakan dump truk.

Mereka yang diboyong masing-masing, Thomas Surbakti (33) warga Jalan Sei Wampu, Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan selaku sopir dump truk BK 9135 PU; Nurmansyah (30) warga Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan selaku sopir dump truk BK 9487 YZ dan Suprianto (36) warga Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan selaku sopir dump truk BK 8750 CM.

Sedangkan yang melakukan muat tanah masing-masing, Didin Zulkarnain (34) warga Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan; Tomi Surbakti (27) dan Doni Lesmana (32) warga Jalan Samanhudi Pasar 8, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan serta Juhri (55) warga Jalan Samanhudi Pasar 4, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, penggerebekan berjalan aman dan kondusif. Dasar penggerebekan, urai dia, Surat Perintah Tugas Nomor:SP.Gas/836/IX/2019/Reskrim pada 17 September 2019.

“Ketujuh pelaku diamankan karena melakukan penambangan Galian C secara manual dengan cara menyelip tanah timbun dan pasir menggunakan alat sekop ke dalam dump truk yang datang membeli tanah Galian C tersebut,” tandas mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Sebelumnya, aktifitas Galian C Ilegal di Pantai Acong, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, pernah digerebek oleh Satuan Reserse Kriminal Polres dan Subdenpom I/5-2 Binjai, Senin (19/8). Hasilnya, tim gabungan mem bawa 2 unit alat berat atau eskavator ke Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.

Namun sayang, penggerebekan yang dilakukan tidak berhasil menangkap operator yang mengoperasikan eskavator untuk mengeruk tanah negara tersebut. Begitu juga dengan terduga pemilik Galian C Ilegal tersebut.(ted/ala)