25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4932

580 Personel YONIF 121/MK Ikuti Perekaman Wajah

BATARA/SUMUT POS REKAM WAJAH: Tim LAKESGILUT PUSKESAD melakukan rekam wajah terhadap personel Yonif Macam Kumbang.
BATARA/SUMUT POS REKAM WAJAH: Tim LAKESGILUT PUSKESAD melakukan rekam wajah terhadap personel Yonif Macam Kumbang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan personel Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang ikuti Komputerisasi Rekam Wajah yang dilaksanakan Tim Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (LAKESGILUT) dari Pusat Kesehatan Angkatan Darat (PUSKESAD), Senin (10/9).

Kegiatan yang dipimpin Kadeplitbang Lakesgilut Puskesad Letkol Ckm (K) drg. Yuli Puspitawati, Sp.KG dilaksanakan selama 4 hari terhitung, mulai tanggal 9 -12 September di Aula Yonif 121/MK Galang.

Kegiatan rekam wajah dan data diri prajurit itu, bertujuan membantu proses identifikasi atau pengenalan. Kemudian, meningkatkan kesehatan gigi dan mulut prajurit di lingkungan TNI AD.

Diharapkan juga dapat sebagai pedoman dalam proses pencarian identifikasi seseorang melalui perekaman ciri struktur gigi seseorang.

Ketua Tim Lakesgilut Puskesad Letkol Ckm (K) drg. Yuli Puspitawati, Sp.KG mengatakan, program perekaman gigi dan wajah ini sudah berjalan mulai dari tahun 2009, dan sudah merekam lebih dari 25.000 prajurit TNI AD yang tersebar dari Sabang sampai Merauke

Disamping sebagai data di Puskesad, sistem ini dapat membantu pengenalan personel TNI apabila dalam tugasnya mendapatkan resiko kematian/gugur yang tidak dapat dikenali dalam proses identifikasinya, seperti terbakar atau jasad yang sudah membusuk.

Lebih lanjut disampaikan drg. Yuli Puspitawati, bahwa dalam proses identifikasi biasanya mengacu pada tiga metode primer yang digunakan oleh tim Dokter untuk mengenali korban tersebut, antara lain melalui metode analisa DNA, sidik jari, dan Dental Record.

Dalam beberapa kasus banyak korban yang berhasil diidentifikasi dengan bantuan sistem ini, dikarenakan bentuk struktur gigi setiap manusia berbeda, dan gigi juga akan berubah menjadi lapuk ketika dipanaskan pada suhu 200°C atau menjadi abu pada suhu 450°C.

Sementara itu, Danyonif 121/MK Mayor Inf Wisnu Joko Saputro menyampaikan kepada seluruh prajurit, kegiatan yang dilakukan adalah Program Puskesad yang harus didukung semaksimal mungkin, dan sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah. (btr/han)

PDI-P Tetapkan Halvensius Tondang, jadi Wakil Ketua DPRD Dairi

ist Halvensius Tondang
Halvensius Tondang

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan dan Partai Demokrat pada Pemilu 17 April 2019 lalu meraih masing-masing 5 kursi di DPRD Dairi akan menempatkan kadernya menduduki jabatan wakil ketua DPRD. Sementara untuk posisi ketua, masih menjadi milik Partai Golkar yang masih kokoh sebagai pemenang di tingkat Kabupaten dengan meraih 9 kursi.

Untuk nama-nama figur yang akan menduduki pimpinan di DPRD, PDI Perjuangan menjadi partai pertama menetapkan Halvensius Tondang, sementara figur dari Partai Golkar dan Demokrat masih dalam proses di tingkat DPP.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, H Anwar Sani Tarigan saat dihubungi lewat telepon, Kamis (12/9) memastikan penunjukan dan penetapan Helvensius Tondang.”SK sudah diterima yang bersangkutan”, Sebut Anwar.

Helvensius Tondang juga membenarkan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD Dairi Periode 2019-2024.

Disebutkan, Keputusan DPP telah diterima, Rabu (11/9) di Medan diserahkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih.

“Benar, saya telah menerima amanah dan penugasan partai untuk menjadi wakil ketua DPRD Dairi periode 2019-2024, surat penunjukan telah saya terima kemarin”, sebut Tondang.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Dairi, Markus WS Purba mengatakan, penetapan nama calon wakil ketua DPRD dari partai berlambang mercy itu masih berproses.

“Sesuai mekanisme, tiga nama telah kami ajukan ke DPP melalui DPD Sumatera Utara, hasilnya belum turun, mungkin satu atau dua minggu kedepan. Sekarang saya di Jakarta, agenda kunjungan kerja DPRD dan nanti akan saya sempatkan ke DPP untuk mengetahui perkembangan prosesnya”, sebut Markus.

Ketiga nama yang diajukan adalah Wanseptember Situmorang, Rukiatno Nainggolan dan Mardaulat Girsang.

Sementara untuk posisi ketua DPRD, wakil ketua bidang OKK DPD Golkar Kabupaten Dairi, Benari Butar-Butar menyebut kalau penentuan nama sedang berproses di DPP.

Menurutnya, nama yang akan menduduki posisi ketua, kemungkinan besar baru akan disampaikan setelah pelantikan anggota DPRD Dairi.

Sebelumnya, melalui rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar Dairi dipimpin DPD golkar Sumatera Utara, telah diputuskan untuk mengajukan tiga nama ke DPP, masing-masing Depriwanto Sitohang, Sabam Sibarani, dan Johanson Manik. Saat itu, depriwanto Sitohang mendapat dukungan mayoritas dari Pengurus DPD maupun Pengurus Kecamatan termasuk dari Organosasi sayap Golkar di Dairi. (mag-10/han)

Hutan Lindung di Desa Silalahi Terbakar

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS TERBAKAR: Kobakaran api saat melahap hutan lindung dan lahan pertanian di Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan Dairi.
TERBAKAR: Kobakaran api saat melahap hutan lindung dan lahan pertanian di Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

Hutan lindung dan lahan pertanian masyarakat seluas 5 hektare di Dusun Sinongnong, Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan, terbakar, Kamis (12/9).

Informasi yang dihimpun wartawan, kebakaran hutan dan lahan pertanian itu sudah hampir mendekat kawasan pemukiman masyarakat.

Menurut Kepala Desa Silalahi 2, Guman Pintu Batu yang dihubungi melalui seluler, kobakaran api sudah dapat ditangani masyarakat dan bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dairi sekitar pukul 16.30 WIB.

“Lahan pertanian masyarakat yang terbakar merupakan lahan kosong, yang sudah ditumbuhi lalang,”kata Guman Pintu Batu.

Guman mengakui, lokasi hutan lindung rawan dari kebakaran. Apalagi sudah beberapa bulan terakhir, hujan tidak turun sehingga mengakibatkan kekeringan dan mudah terbakar.

Sementara Kepala BPBD Dairi, Bahagia Ginting mengatakan, pihaknya bersama tim sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman. (mag-10/han)

Jalan Cempaka Berlubang Sepanjang 500 Meter

Elyas/Sumut Pos TERGENANG: Kondisi Jalan Cempaka, Kecamatan Babalan, tergenang air disaat musim penghujan.
Elyas/Sumut Pos TERGENANG: Kondisi Jalan Cempaka, Kecamatan Babalan, tergenang air disaat musim penghujan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat terkhusus Dinas Pekerjaan Umum diminta lebih perduli terhadap sejumlah infrastruktur jalan di wilayah Teluk Aru, Kecamatan Babalan, banyak yang berlubang. Parahnya lagi, saat musim penghujan, badan jalan tak bisa dilalui warga.

Salah satu contoh kondisi Jalan Cempaka, yang badan jalannya sepanjang 500 meter dipenuhi lubang.

“Bila musim hujan, lubang-lubang dipernuhi air. Dipastikan warga yang melintasinya akan terperosok ke dalam lubang,”ungkap Sukarmin Hatta, dan warga lainnya kepada Sumut Pos, Rabu (11/9)

“Jangakan mengendarai sepeda motor, jalan kaki saja kita tak bisa melaluinya. Padahal Jalan Cempaka ini sangat produktif dilalui warga,”sambung M Noor.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Kelurahan Berandan Timur Baru, Drs Asyari Siregar saat ditemui di ruang kerjanya, mengaku sudah mengusulkan kepada Dinas PU untuk melakukan pengaspalan di Jalan Cempaka yang sudah rusak parah.”Kita doakan saja usulan segera dikabulkan pemerintah,”kata Asyari. (yas/han)

Warga Apresiasi Pengaspalan, Jalan Desa Marindal II

bambang/sumut pos TINJAU: Warga bersama perangkat desa sedang meninjau pengaspalan di Desa Marindal II Patumbak, kemarin.
TINJAU: Warga bersama perangkat desa sedang meninjau pengaspalan di Desa Marindal II Patumbak, kemarin.
Bambang/sumut pos

PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Desa Marindal II Pasar 12, Dusun 4, Kecamata Patumbak, Kabupaten Deliserdang, mengapresiasi pembangunan ruas jalan di kawasan tempat tinggal mereka. Seperti di Jalan Pendidikan sepanjang 400 meter dan Jalan Perhubungan sepanjang 200 meter, serta Jalan Mahoni sepanjang 900 meter.

Sebagai bentuk partisipasi, warga pun bergotong-royong turut membantu pengerjaan jalan dari Dinas Pengerjaan Umum (PU) Deliserdang bersama Lembaga Keamanan Masyarakat Desa (LKMD).

“Kami berterima kasih kepada perangkat perangkat Desa Marindal II yang sudah bersusah payah membuat pengajuan perbaikan jalan melalui Musirimbang 2017, dan sekarang baru terlaksana,” kata Sulastri warga setempat.

Menurut Sulastri, warga kini bisa menikmati beberapa jalan yang sudah mulus, sehingga membuat kegiatan semakin lancar. Sementara, warga lainnya, Idris, terlaksananya perbaikan beberapa ruas jalan di Desa Marindal II di Tahun 2019 ini berkat dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang. Perbaikan jalan di Desa Marindal II Pasar 12 sudah hampir 75 persen pembangunannya.

“Nantinya, pengaspalan jalan akan diusahakan lagi dilanjutkan dengan membuat permohonan melalui rapat di balai desa dengan kadus dan perangkat desa lainnya, terutama kepada Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono untuk membuat program yang bisa menambah perekonomian desa dan juga bisa membuka lowongan perkerjaan bagi warga warganya,” jelas Idris.

Sementara, Kepala Desa Jufri Antono mengatakan pengaspalan untuk mempermudah akses dalam menjalankan aktivitas sehari hari. Dia mengimbau kepada masyarakatnya harus merawat jalan yang sudah dibangun bersama-sama. Selain itu menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya, dengan tidak membuang sampa sembarangan .

“Masyarakat Marindal II tidak lupa juga harus berterima kasih kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang sudah mendukung dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di Desa Marindal II ini,” pungkasnya. (azw)

Memberantas Persekongkolan Tender, KPPU Minta Komitmen Kepala Daerah

Elyas/Sumut Pos BERI KETERANGAN: Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak saat memberikan keterangan.
BERI KETERANGAN: Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak saat memberikan keterangan.
Elyas/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Adanya persekongkolan pada pelaksanaaan tender pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten/Kota di Sumut, secara terus menerus disoriti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebagai lembaga pengawas, KPPU meminta komitmen Kepala Daerah untuk campur tangan dalam pemberantasannya, guna mencegah adanya persaingan yang tidak sehat.

“Isu tender yang tidak transparan di lingkungan instansi pemerintah bukan nyanyian baru lagi,”ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Kamis (12/9).

Sebagai lembaga yang diberi amanat UU no.5/1999, kata Ramli, KPPU sebagai fungsinya melaksanakan penegakan hukum persaingan usaha, pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah, pengawas merger, serta pengawas kemitraan, KPPU memerlukan kerja sama yang erat dari seluruh elemen dalam mewujudkannya.

“KPPU akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak semua pihak untuk terus memperbaiki tender agar hadir proses yang transparan dan tidak ada diskriminasi,” kata Ramli.

Ramli menilai, praktek persekongkolan tender merupakan biang dari inefisiensi pada berbagai kegiatan sektor usaha, terutama untuk penyediaan barang maupun fasilitas publik yang diperlukan masyarakat luas.

“Keberadaan UU No.5/1999 jelas tidak bisa mentolerir lagi praktek-praktek persekongkolan tender dan pelakunya dapat diganjar denda sampai Rp25 miliar. Adanya Undang-Undang No.5/1999 diharapkan mampu mengikis praktek persekongkolan tender,” ungkap Ramli.

Dalam implementasinya ternyata tidak mudah, sebab praktek persekongkolan tender sudah merupakan budaya yang tidak menjadi rahasia umum lagi, sehingga sering dianggap sebagai suatu hal yang biasa.

Disebutkan Ramli, pada Agustus 2019 saja, KPPU kembali menghukum 10 perusahaan dan 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggarpasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam persekongkolan tender di Sumatera Utara.

Salah satunya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam persekongkolan tender di Sumut, yakni Paket Pembangunan Jalan Balige By Pass pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017.

“Dengan menghukum PT Karya Agung Pratama Cipta sebagai Terlapor I dengan denda sebesar Rp1.800.000.000, PT Swakarsa Tunggal Mandiri sebagai Terlapor II, PT Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri sebagai Terlapor III dan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai Terlapor IV,” sebut Ramli.

Kemudian, sambung Ramli, Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin (Stabat) – Binjai Raya (Medan) – Belawan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan APBN Tahun Anggaran 2017. KPPU menghukum PT Dewanto Cipta Pratama sebagai Terlapor I dengan denda sebesar Rp1.769.000.000, PT Bangun Mitra Abadisebagai Terlapor II dengan denda sebesar Rp1.769.000.000, Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan Pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan Tahun Anggaran 2017 sebagai Terlapor III.

Selanjutnya, Tender Preservasi dan Pelebaran Jalan BTS. Provinsi Aceh-Barus-Sibolga pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara APBN TA 2018. Dengan menghukum PT Swakarsa Tunggal Mandiri sebagai Terlapor Idengan denda sebesar Rp1.260.000.000, PT. Sekawan Jaya Bersama sebagai Terlapor IIdengan denda sebesar Rp 1.000.000.000, PT Fifo Pusaka Abadi sebagai Terlapor IIIdengan denda sebesar Rp 1.000.000.000, dan Pokja Pengadaan Barang/Jasa Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 sebagai Terlapor IV.

Pembangunan Jalan Akses Bandara Sibisa Pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara APBN Tahun Anggaran 2018.”Dengan menghukum PT Mitha Sarana Niaga sebagai Terlapor I dengan denda sebesar Rp1.253.000.000, PT Razasa Karya sebagai Terlapor II dengan denda sebesar Rp.1.000.000.000 dan Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 sebagai Terlapor III,” urai Ramli.

Ramli mengungkapkan, Majelis Komisi merekomendasikan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuat pedoman manual yang mengharuskan Pokja Pengadaan barang dan atau jasa melakukan checklist terkait dengan indikasi persekongkolan dalam melakukan proses tender.

Selain itu, Ramli mengatakan upaya pencegahan dengan melibatkan Pemerintah Daerah sangat diperlukan dan diperlukan kerja sama dengan kordinasi untuk mengantisipasi persengkongkolan tender tersebut.

“KPPU berharap komitmen dari Gubernur, Bupati, maupun Wali kota dalam menjalankan good governance atau pemerintahan yang bersih di Sumut, “ pungkasnya. (gus/han)

Langkat Berhasil Turunkan Stunting jadi 13 Persen

bambang/sumut pos SAMBUTAN: Camat Scanggang Syopian Tarigan, saat menyampaikan sambutan terkait angka dan pencegahan stunting.
SAMBUTAN: Camat Scanggang Syopian Tarigan, saat menyampaikan sambutan terkait angka dan pencegahan stunting.
bambang/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Monev On Site Tahun 2019 melakukan evaluasi atas intervensi pencegahan stunting, di UPT Puskesmas Hinai Kiri, sekaligus kunjungan ke Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kamis(12/9).

Kunjungan tim Monev On Site tersebut dipimpin oleh Azat Sudrajat dari Dirjen Anggaran Kemenkeu bersama dari Kemenkes, dari Kemendikbud dan dari Kementerian Desa.

Camat Secanggang Syofian Tarigan, SSos, MAP pada sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim Monev On Site, serta menyampaikan tentang pencegahan angka stunting yang ada di Kecamatan Secanggang.

Selain itu, camat juga menyampaikan pencegahan stunting dilakukan dengan melakukan kerja sama lintas instansi, serta inovasi dengan cara memberikan makanan tambahan.

“Upaya pencegahan terus dilakukan karena anak-anak merupakan generasi penerus, mereka harus diselamatkan dari ancaman penyakit seperti stunting ini,” kata Syofian.

Kepala UPT Puskesmas Hinai Kiri Dahlia, MKes menyebutkan, jumlah anak yang mengalami stunting di Kecamatan Secanggang sebelumnya cukup tinggi. Data tahun 2013, angka stunting mencapai 37 persen. Namun saat dilakukan pendataan ulang pada tahun 2017 menjadi 23 persen.

“Selanjutnya, upaya penurunan angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Hinai Kiri bekerjasama dengan pemerintah kecamatan serta stakeholder pada tahun 2018 angka stunting menurun diangka 13 persen,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Azat Sudrajat menerangkan, maksud dan tujuan kunjungannya untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi hasil dari upaya pencegahan stunting yang dilakukan selama ini. Pemkab Langkat telah melakukan pencegahan stunting dengan baik dan serius.

Hal itu terlihat dari angka stunting yang ada di Langkat, terus mengalami penurunan, seperti halnya di Kecamatan Secanggang. “Kami berharap, hal ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, sampai seluruh balita ada yang ada di Langkat tidak ada yang mengalami stunting lagi,” katanya. (bam/han)

Tersangka, Kanit BRI Sudirman Menangis

TEDDY/SUMUT POS DIGIRING: Tersangka dugaan korupsi BRI (berkacamata kemeja biru) saat digiring ke mobil tahanan Kejari Binjai untuk dititipkan ke Lapas.

Gunakan Uang Operasional untuk Keperluan Pribadi

DIGIRING: Tersangka dugaan korupsi BRI (berkacamata kemeja biru) saat digiring ke mobil tahanan Kejari Binjai untuk dititipkan ke Lapas.
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan Kepala Unit (Kanit) BRI Sudirman Binjai, Andika Irawadi Mulawarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kini, oknum pejabat di perbankan plat merah tersebut sudah dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, Rabu (11/9) malam.

DICECAR wartawan saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan, air mata Andika jatuh membasahi pipinya. Tersangka sepertinya sedih setelah penyidik menetapkannya bersalah atas kasus dugaan korupsi.

Andika pun bungkam saat ditanya wartawan di Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara. Penyidik menilai, tersangka bersalah yang merugikan negara sebesar Rp6 miliar.

Informasi dihimpun, tersangka menggunakan uang kerugian negara demi kepentingan pribadinya. Andika ikut trading emas online.

Uang yang digunakan Andika adalah dana operasional untuk kegiatan BRI. Tersangka juga pernah menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit. Pada jabatan itu, Andika diduga menyalahgunakannya dengan mengambil dana operasional sebesar Rp1,6 miliar. Kini, tersangka menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Jabatan yang merupakan amanah pun kembali disalahgunakannya. Pada jabatan sekarang, tersangka kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp1 miliar.

Terakhir, Rp3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Collateral yang diajukannya ke BRI.

“Hari ini kita telah menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial AIM atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif jenis Cash Collateral (kredit dengan jaminan deposito) dan overboking dari titipan persekot hutang internal BRI ke rekening pribadi dia,” jelas Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kamis (12/9).

Pascamenyandang status tersangka, Victor membenarkan bahwa Andika dilakukan penahanan.

“Masa penahanannya sampai Jum’at (27/9) nanti atau sama dengan 20 hari ke depan,” sambung mantan Kajari Kualatungkal ini. Sebelum menyandang status tersangka, Andika sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu.

“Setelah kita rasa cukup atas dugaan perkara korupsi ini, AIM langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Kasi Pidsus, Asepte Ginting.(ted/ala)

Sejoli Ketagihan Merampok, Sukses Beraksi di 21 TKP

istimewa DIAMANKAN: Ananda Praditya Utama dan kekasihnya Silvia Khairani Lubis diamankan di Mapolsek Percut Seituan.
DIAMANKAN: Ananda Praditya Utama dan kekasihnya Silvia Khairani Lubis diamankan di Mapolsek Percut Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bukannya memikirkan untuk membina rumah tangga, dua sejoli ini malah ketagihan merampok. Tak tanggung, keduanya sukses beraksi di 21 TKP di kawasan Medan dan Deliserdang.

Hal itu terungkap setelah keduanya ditangkap bersama seorang penadah oleh anggota Reskrim Polsek Percut Seituan, Kamis (12/9).

Sejoli itu masing-masing, Ananda Praditya Utama (25) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Kecamatan Medan Denai dan kekasihnya Silvia Khairani Lubis (21) warga Jalan Kenari, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan penadah, Juwita (50) warga Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan.

“Kasus begal ini terungkap berkat tiga laporan warga yang masuk ke kita,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan. Tim Pegasus Polsek Percut Seituan yang telah mengantongi identitas pelaku melakukan pengintaian.

Alhasil, Ananda Aditya Pratama ditemukan di Jalan Kamboja, Lahan Garapan Lau Dendang.

Petugas langsung menyergapnya. Berdasarkan keterangnya, aksi itu ia lakukan bersama kekasihnya, Silvia. Tim Pegasus bergerak cepat melakukan pengembangan menangkap Silvia.

Selanjutnya, pihaknya juga meringkus Juwita selaku penadah sepeda motor hasil curian pelaku. Pada saat pengembangan berlangsung, Ananda Praditya berusaha kabur dengan melawan. Lantas, petugas menembak kedua kaki pelaku begal tersebut.

“Aksi dilakukan sepasang kekasih ini sudah berlangsung sejak 2018. Mereka telah beraksi di wilayah Medan dan Deliserdang, dari pengakuan keduanya, aksi ini murni kejahatan mereka berdua tanpa melibatkan orang lain,” kata kapolsek.

Dijelaskan kapolsek, modusnya adalah, korban awalnya berkenalan dengan Silvia melalui media sosial. Lantas, mereka berjanjian untuk bertemu di salah satu kafe di Jalan Kamboja, Lahan Garapan, Kecamatan Percut Seituan.

Selanjutnya, wanita itu mengajak korban untuk pergi ke satu tempat di lahan garapan. Nah, di lokasi sunyi dan gelap, tiba – tiba teman wanita itu datang langsung memukuli korban hingga babak belur. Lalu, sepeda motor dan Hp milik korban dibawa kabur sepasang kekasih tersebut.

“Dari 3 laporan yang kita terima, modusnya sama. Dari situlah kita dapat mengetahui perampok itu dilakukan sepasang kekasih. Kini, kedua pelaku dan penadahanya sudah kita amankan untuk diproses secara hukum,” tutur Aris Wibowo mengakhiri. (fac/ala)

Tuntut Tali Asih Reklamasi, Ratusan Nelayan Demo Pelindo I

fachril/sumut pos DEMO: Ratusan nelayan menggelar aksi demo di depan Kantor Pelindo 1, Jalan Pelabuhan Raya, Medan Belawan, Kamis (12/9). Mereka menuntut pemberian tali asih dari dampak reklamasi yang dilakukan Pelindo I.
DEMO: Ratusan nelayan menggelar aksi demo di depan Kantor Pelindo 1, Jalan Pelabuhan Raya, Medan Belawan, Kamis (12/9). Mereka menuntut pemberian tali asih dari dampak reklamasi yang dilakukan Pelindo I.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan nelayan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Nelayan Korban Reklamasi Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pelindo 1, Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (12/9).

Dalam orasinya, masyarakat nelayan mengaku reklamasi untuk pelebaran Pelabuhan Belawan telah merusak alur perlintasan kapal nelayan. Selain itu, massa mendesak agar Pelindo 1 menyelesaikan persoalan yang berdampak bagi masyarakat nelayan.

“Stop reklamasi.! Kami sebagai nelayan telah dirugikan dengan alur baru, karena alur belum layak untuk dilintasi kapal nelayan. Pelindo harus bertanggung jawab,” teriak orator di bawah pengawasan petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Massa dari keluarga nelayan juga menuntut tali asih yang telah disalurkan Pelindo tidak tepat sasaran. Mereka meminta agar penyaluran tali asih terhadap dampak reklamasi untuk diverifikasi ulang.

“Kami ini nelayan, penyaluran tali asih yang sebelumnya banyak yang menyalah. Ada yang bukan nelayan menerima tali asihn

kami ingin ini diusut kembali. Akibat reklamasi ini tidak bisa melaut, kami minta agar dicek ulang mana yang benar nelayan dan bukan nelayan,” teriak massa.

Mendengar orasi massa, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan berada di tengah – tengah masyarakat nelayan, memfasilitasi tuntutan neyalan dengan mengajak untuk musyawarah dengan pihak Pelindo.

Setelah musyawarah terlaksana, Ketua Aksi, Wahyu Kurnia mengatakan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan Pelindo untuk dilakukan verifikasi data nelayan yang belum dapat dana tali asih.

“Kemarin ada sekitar 6.000 lebih data yang diajukan ke Diskanla Kota Medan. Setelah diverifikasi hanya 3.228 yang menerima. Artinya, selebihnya yang memang nelayan tidak menerima, jadi kita sepakati untuk mendata ulang nama yang belum dapat tali asih,” ungkapnya di hadapan massa.

Selain itu, lanjut Wahyu, data yang sudah menerima tali asih sebelumnya, mereka ragukan ada yang bukan nelayan. Dengan demikian, data 3.228 akan diusut, apabila ada ditemukan data yang menyimpang, akan dibawa ke jalur hukum.

“Kita sudah tegaskan juga tadi dalam pertemuan. Data yang sudah diterima untuk dicek ulang, kita tahu banyak yang bukan nelayan menerima. Ini akan kita bahas sambil mendata nama nelayan yang belum menerima tali asih,” tegas pengurus Romo Center ini.

Disinggung soal alur, Wahyu mengaku, pihak Pelindo berjanji akan memperbaiki alur yang tidak layak tersebut. Artinya, alur yang diinginkan akan dibuat sesuai dengan kelayakan alur yang bisa dilintasi kapal nelayan.

“Komitmen ini sudah kita sepakati. Kita ingin masalah tali asih dan alur secepatnya diselesaikan. Kita akan membuat tim untuk melakukan pendataan ulang,” pungkasnya.

Sementara Manajer Umum Pelindo 1 Cabang Belawan, Khairul Ulya mengaku, aksi yang dilakukan ia menduga ditunggangi. Bahkan ia yakin orang yang ikut dakam aksi iti merupakan nelayan yang sudah mendapat tali asih.

“Kita akan minta penegak hukum untuk mengusut ini. Yang pasti, tidak ada lagi tali asih kedua untuk nelayan dari Pelindo. Kita tidak ada menyepakati untuk menyalurkan dana tali asih kedua kali,” tegas Ulya.

Disinggung adanya data yang belum menerima tali asih bakal diajukan kembali ke Pelindo, kata Ulya itu adalah hak mereka untuk mengajukan ke Diskanla. Tapi, untuk penyaluran talih asih tidak ada, bila nantinya ada data baru akan dibahas kembali.

“Intinya, tali asih tidak ada. Kalau ada data baru, kita akan bicarakan. Karena, data 3.228 nelayan yang sudah meneima Pelindo sudah menyalurkan Rp10 miliar, kalau ada data lagi, nanti kita pikirkan,” terangnya. (fac/ila)