28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4948

Tinggal 6 Kloter Lagi di Tanah Suci, 6.227 Jamaah Sumut Sudah Kembali

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN– Hingga kini, sudah 16 kloter Debarkasi Medan kembali ke Tanah Air. Minggu (9/9) malam lalu, Kloter 16 yang terdiri dari rombongan haji asal Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Kota Medan, dan Kota Binjai, tiba di Bandara Kualanamu.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan mencatat, sebanyak 6.227 jamaah haji sudah kembali ke Sumatera Utara. Dengan begitu, tinggal 6 kloter lagi jamaah haji Debarkasi Medan yang masih berada di Tanah Suci. “Jadi menyisakan 2.280 jamaah, atau 6 kloter lagi,” ungkap Humas PPIH Debarkasi Medan, Abdul Azhim kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Sementara, Kabid Penerimaan dan Pemberangkatan Haji, H Farhan Indra menambahkan, hingga saat ini PPIH Debarkasi tetap memberikan pelayanan terbaik kepada rombongan haji yang kembali dari Tanah Suci. “Hingga pemulangan haji kloter 16 Debarkasi Medan, berjalan lancar dan tidak ada ditemui kendala di lapangan,” katanya.

Data dari PPIH Debarkasi Medan, kloter 15 yang berjumlah 387 jamaah tiba di Asrama Haji Medan, Sabtu (7/9) malam. Dikatakan Farhan, satu jamaah wafat yang tergabung dalam Kloter 15 ini. Suparto Kariyono Safar (68) manifes 251 wafat pada tanggal 20 Agustus 2019. “Sebab sakit infectious and parasitic diseases di RS Arab Saudi. Dimakam kan di Sharaye,” sebutnya.

Sementara, kloter 16 asal Kabupaten Deliserdang, Sergai, Kota Medan dan Binjai, yang berjumlah 388, tiba di Bandara Kualanamu, Minggu (8/9) sekira pukul 19.00 WIB. Jumlah jamaah haji Sumut yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2019 tercatat sebanyak 8.641 orang dengan 22 kloter Embarkasi 1 Medan.

Namun yang berangkat ke Makkah 8.525 jamaah haji (98,60 persen). Batal berangkat 116 jamaah (1,34 persen) karena sakit, meninggal dunia sebelum masuk Asrama Haji Medan dan ditunda keberangkatan ke Makkah. (man)

PMMU Konsultasi Pemekaran Kota Medan ke Kemendagri, Medan Utara Minus 1 Kecamatan

KONSULTASI Pendiri Presidium Masyarakat Medan Utara, Saharuddin saat mengunjungi kantor Kemendagri di Jakarta, akhir pekan lalu, untuk berkonsultasi terkait pembentukan Kota Medan Utara.
KONSULTASI Pendiri Presidium Masyarakat Medan Utara, Saharuddin saat mengunjungi kantor Kemendagri di Jakarta, akhir pekan lalu, untuk berkonsultasi terkait pembentukan Kota Medan Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kini pemerintah pusat belum lagi mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Meski begitu, Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU) tetap ngotot ingin memekarkan Kota Medan. Untuk itu, Pendiri Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Saharudin melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengetahui persyaratan dan regulasi yang harus dipenuhi.

BELAWAN- “Saya sudah datang ke Kantor Kemendagri di Jakarta. Tujuannya untuk konsultasi mengenai pemekaran Medan Utara. Saya coba usulkan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) Medan Utara ke mereka,” kata Saharudin kepada wartawan, Minggu (8/9).

Selama proses pertemuan di Kemendagri, ungkap Saharudin, ia dijelaskan tentang syarat-syarat pembentukan CDOB. Kemudian, regulasi yang harus dipenuhin

dalam memekarkan Kota Medan. “Ternyata, usulan yang sesuai prosedur harus 5 kecamatan dalam membentuk kabupaten/kota baru. Sedangkan yang kita usulkan masih 4 kecamatan, jadi tidak bisa ditawar. Ini yang menjadi kendala, jadi untuk membentuk daerah pemerintahan Medan Utara harus ditambah satu kecamatan lagi,” tuturnya.

Untuk itu, aktivis kebijakan public ini mengungkapkan, solusi yang harus dilakukan yakni, memekarkan salah satu kecamatan yang ada saat ini. Dengan begitu, usulan pembentukan Medan Utara akan memenuhi persyaratan.

Agar itu tercapai, ia mengajak seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, agama, akademisi dan legislatif dari Medan Utara untuk hadir dalam acara testimoni yang akan diselenggarakan pada 14 September 2019 mendatang. “Di acara testimoni nanti bisa kita bedah, di situ kita bahas tentang wilayah, pendapatan asli daerah, dan tanggapan untuk pemantapan pemekaran. Kalau memang ada usulan pemecahan kecamatan, di situ nanti kita bahas bersama,” cetusnya.

Dijelaskan Saharudin, sejauh ini memang belum ada usulan secara resmi tentang Pemekaran Medan Utara. Dengan demikian, prosedur ini akan segera kita desak melalui usulan masyarakat kepada Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan. “Dari dua pintu ini kita masuk, dengan adanya syarat yang sudah ada, maka kita bisa meminta rekomendasi dari mereka (Pemko Medan dan DPRD Medan). Yang jelas, pemekaran adalah cita-cita berasama, jadi, ini harus tercapai,” ungkap Saharudin.

Agar tercapai, ujar Ketua Gerbaksu ini, secara administrasi harus dipenuhi lebih dulu. Sehingga, usulan ini bisa terlaksana dengan baik, bila nantinya usulan itu nantinya ditolak Pemko Medan dan DPRD Medan, perlu dipertanyakan penolakannya.

“Langkah ini akan kita laksanakan dengan serius, untuk itu pemekaran ini harus dibahas bersama. Intinya, komitmen ini berjakan bila kita bisa duduk bersama, dengan adanya tokoh yang punya kualitas dan kapabilitas untuk maju memekarkan, apa yang kIta impikan dan citakan untuk Medan Utara kemajuan Medan Utata pasti tercapai,” cetus Saharudin. (fac)

Jafri Sastra Resmi Gantikan Gurning, Masih Optimis Lolos

PELATIH BARU: Jafri Sastra resmi menggantikan Abdul Rahman Gurning yang mengundurkan diri sebagai pelatih PSMS Medan.
PELATIH BARU: Jafri Sastra resmi menggantikan Abdul Rahman Gurning yang mengundurkan diri sebagai pelatih PSMS Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh soal masa depan Abdul Rahman Gurning bersama PSMS akhirnya terjawab. Gurning resmi mengundurkan diri dan posisinya digantikan Jafri Sastra.

Jafri Sastra mulai menangani PSMS sejak Minggu (8/9). Bahkan, mantan pelatih PSIS Semarang tersebut langsung memimpin latihan Legimin Rajarjo dkk pada sore hari. “Abdul Rahman Gurningn

sudah resmi mengundurkan diri. Posisinya akan digantikan Jafri Sastra. Terima kasih kepada Gurning yang selama ini telah membantu PSMS,” ujar Manajer PSMS Mulyadi Simatupang di Kebun Bunga, Minggu (8/9).

Selain Jafri Sastra, PSMS turut mendatangkan pelatih fisik Budi Kurnia dan pelatih kiper M Sahbani. Sahbani menggantikan posisi Sugiar, yang turut mengundurkan diri. “Sugiar turut mengundurkan diri, jadi digantikan Sahbani. Sedangkan Budi Kurnia, kita datangkan untuk meningkatkan fisik pemain. Selama ini, kita tidak memiliki pelatih fisik,” jelas Mulyadi.

Ketiga pelatih baru tersebut dikontrak selama tiga bulan hingga November mendatang. Ketiganya akan bergabung bersama asisten pelatih Edy Syahputra, yang tidak ikut mengundurkan diri.

Mulyadi juga meluruskan soal tudingan Gurning yang tidak dilibatkan dalam mendatangkan sejumlah pemain di putaran kedua. Mulyadi mengklaim, semua pemain yang didatangkan sudah mendapat persetujuan dari Gurning. “Tidak benar pemain yang didatangkan tanpa persetujuan Gurning. Bahkan, pemain yang dicoret juga merupakan rekomendasi Gurning,” sebut Mulyadi.

Sementara Jafri Sastra mengaku tertantang menangani PSMS Medan. Dia optimis mampu membawa tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut lolos ke babak delapan besar. “Saya mempertaruhkan reputasi dengan datang ke Medan. Tapi saya yakin bisa membawa PSMS lebih baik. Untuk itu, saya mengharapkan dukungan mulai dari manajemen hingga suporter,” ungkap Jafri Sastra.

Pelatih berusia 54 tahun ini langsung dihadapkan dengan tugas berat. Dia hanya memiliki waktu beberapa hari sebelum memimpin PSMS menghadapi PSCS Cilacap di Teladan, Kamis (12/9) mendatang. Namun, pria asal Sumatera Barat itu tetap yakin bisa langsung memperbaiki PSMS.

“Saya sudah mengikuti perkembangan PSMS. Saya juga sudah kenal dengan Edy Sayhputra. Begitu juga dengan pemain, ada beberapa sudah pernah saya latih seperti Syaiful Ramadhan, Ilham Fathoni dan Elina Soka. Jadi tidak ada masalah dengan adaptasi,” tandasnya.

Jafri Sastra merupakan pelatih dengan benyak pengalaman. Dia tercatat pernah melatih Semen Padang, Mitra Kukar, Persis Solo dan PSIS Semarang. (dek)

PUPR Janji Buat Kajian Tol Medan-Berastagi

istimewa BERSAMA KOMISI V: Rombongan Komisi D DPRD Sumut dan sejumlah bupati di Sumut foto bersama Ketua Komisi V DPR RI, Fari Djemi Francis (tengah) usai pembahasan rencana pembangunan jalan tol Medan-Berastagi, di Jakarta, Jumat (6/9).
BERSAMA KOMISI V: Rombongan Komisi D DPRD Sumut dan sejumlah bupati di Sumut foto bersama Ketua Komisi V DPR RI, Fari Djemi Francis (tengah) usai pembahasan rencana pembangunan jalan tol Medan-Berastagi, di Jakarta, Jumat (6/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tol atau jembatan layang pada jalur Medan-Berastagi memasuki babak baru. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjanji, akan segera meninjau lapangan dan membuat kajian.

Komitmen tersebut terungkap, setelah Komisi D DPRD Sumut bersama Forum Masyarakat Nasional (Formanas) dan lima bupati yakni Bupati Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Deliserdang dan Tapanuli Tengah, kembali berkunjung ke Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (6/9).

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan yang memimpin rombongan tim Komisi D mengatakan, kunjungan ke Kementerian PUPR sudah kesekiankalinya untuk menuntut pembangunan jalan tol atau dua titik jembatan layang di jalur Medan-Berastagi. Pihaknya pun bersyukur, ada hasil atau komitmen dari Kementerian PUPR atas desakan masyarakat terkait usulan pembangunan dimaksud.

“Iya, tentu kita bersyukur atas respon positif pemerintah pusat tersebut, dan DPRD Sumut akan terus mengawal usulan pembangunan jalan tol atau jalan layang untuk jalur Medan-Berastagi,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (8/9).

Politisi PDI Perjuangan ini mengemukakan, diperlukan rencana jangka pendek, menegah dan panjang dalam meminimalisir kemacetan pada jalur Medan-Berastagi. Sebagai rencana jangka pendek dan menengah, kata dia, tentu menjadi domain dari pemerintah provinsi dan pemda terkait.

“Rencana jangka menengah dan panjang adalah urusan pemerintah pusat. Sedangkan rencana jangka pendek menengah dibutuhkan koordinasi kabupaten dan pemerintah provinsi. Gubernur harus segera berkordinasi dengan bupati kabupaten terdampak, terutama juga dengan gubernur Aceh untuk mecari solusi jangka pendek dan menengah,” tegasnya.

Ia menambahkan, dibutuhkan pula dukungan masyarakat sekaitan rencana pembangunan infrastruktur tersebut nantinya. “Kita berharap kerja sama masyarakat untuk memberi dukungan dan partisipasi di dalam penyelesaian pelepasan tanah yang dilalui ruas jalan kemudian,” pungkasnya.

Diketahui, adapun dalam pertemuan di Kementerian PUPR Jumat kemarin, Korlap Formanas Julianus Sembiring mengingatkan kementerian tersebut segera menyahuti aspirasi masyarakat karena yang datang berasal dari enam kabupaten (Karo, Dairi, Deliserdang, Simalungun, Dairi dan Pakpak Bharat) dengan menggunakan dana pribadi. “Besar harapan masyarakat, jangan sia-siakan kedatangan rombongan ini,” katanya.

Jika tidak ada juga realisasinya, kata dia, Formanas bersama Komisi D, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan kepala daerah lainnya siap tampil terdepan bersama seluruh elemen masyarakat di enam kabupaten untuk memperjuangkan pembangunan jalan tol atau jembatan layang ini. Bahkan pihaknya siap menantang siapapun yang coba menghalangi pembangunan jalan tol maupun jembatan layang tersebut. “Dengar keluhan kami pak. Kami bukan mengancam, tapi sudah siap berhadapan dengan siapapun demi memperjuangkan suara rakyat,” imbuh dia dalam pertemuan tersebut.

Sementara perwakilan transportasi bus angkutan umum Medan-Berastagi-Aceh, Petrus Sembiring mengancam akan melakukan mogok massal dengan memarkirkan seluruh armadanya di tengah jalan jika pembangunan jalan tol atau jembatan layang tidak segera diprioritaskan.

Di tengah alotnya rapat, perwakilan Bupati Deliserdang, Dairi, Pakpak Bharat, Tapteng dan Bupati Karo Terkelin Brahmana dengan tegas menyatakan kekompakan guna mendukung pembangunan jalan tol atau jembatan layang agar tidak berdampak bagi masyarakat lainnya baik sisi ekonomi, sisi waktu dan sisi perjalanan.

“Perpres No 49/2016 tentang KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) dan Perpres 62/2011 tentang Mebidangro sudah dikeluarkan presiden. Kedua Perpres itu mendukung Karo masuk didalamnya, baik KSPN maupun Mebidangro,” ujar Terkelin.

Bupati Karo ini mencontohkan, jalan tol Binjai sudah dibuat bagian dari Mebidangro dan rencana gubernur Sumut akan membangun jalan tol lingkar Kota Medan dan kawasan Deliserdang sudah tercover didalam, tapi Karo sampai sekarang belum ada. “Semua pihak harus melihat secara objektif. Dan dari sudut Perpres sudah wajar Karo dibangun jalan tol atau sejenisnya,” katanya.

Mendapat ‘tekanan’ dari berbagai sisi, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra berjanji segera turun ke lokasi meninjau pemanfaatan lahan di dua titik rencana jembatan layang pada awal Januari 2020 sekaligus membuat kajiannya.

“Tahap awal kita harus mengatasi kemacetan dengan mengganggarkan pembangunan sistem Cantilever (tiang beton) sebesar Rp80 miliar sembari membuat program besarnya. Jika sudah ada kajiannya, maka tinggal pembebasan lahan saja. Untuk menyiasati tempat-tempat rawan kecelakaan, perlu dibebaskan lahan sehingga tidak termakan waktu lama jika ada kecelakaan,” katanya.

Dikatakannya terkait lokasi di dua rencana pembangunan jembatan layang, baik di kawasan PDAM Tirtanadi dan Penatapan Bandarbaru, sudah menjadi catatan Kementerian PUPR. Untuk sementara dianggarkan biaya sebesar Rp80 miliar walaupun diyakini tidak akan mengatasi kemacetan.

Sementara Kasubdit Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Roy menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan penyusunan kajian terkait dengan rencana jaringan, kelayakan ekonomi dan finansial. “Kami melihat dari kajian ekonomi cukup bagus.

Tinggal melihat kelayakan finansial. Kita akan perhitungkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dan berapa potensi kendaraan yang masuk dan tarif yang harus dikeluarkan. Itu yang sedang kami susun. Diharapkan peran serta pihak swasta ikut berinvestasi dalam hal pembangunan jalan tol maupun jembatan layang ini,” sebutnya.

Ketua Komisi D DPRD Sutrisno Pangaribuan menyampaikan apresiasi atas responsif Kementerian PUPR atas tuntutan masyarakat di enam kabupaten yang terdampak kemacetan di jalur Medan-Berastagi sehingga disanggupi untuk segera melakukan survei dan studi kelayakan di dua titik rawan macet yakni diPDAM Tirtanadi dan Penatapan Bandarbaru.

Selain ke Kementerian PUPR, rombongan juga kembali meminta dukungan dari Komisi V DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis didampingi Anthon Sihombing. Dalam pertemuan itu, Ruben menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi.

“Kami meminta Komisi V DPR RI memfasilitasi aspirasi ini. Dalan arti kata, Pak Fary jangan nanti tidak ada penyelesaian. Kami lagi yang didemo, karena Formanas dekat dengan kami di Medan. Sedangkan Komisi V DPR RI jauh, masih sulit mereka ke sini faktor ongkos dan lain-lain,” kata Ruben.

Merespons hal itu, Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis menegaskan, pihaknya akan mendorong, mendukung dan memprioritaskan jalan Medan-Berastagi. “Setelah audiensi yang kedua ini, maka kami secara internal ke depan, masalah ini akan saya bawa di dalam rapat internal sebagai agenda prioritas. Iya, ini prioritas Komisi V DPR RI tentunya,” ungkap Fary. (prn/deo)

Pengangkatan Pejabat di Pemkab Humbahas, DPRD: Ada Pelanggaran Administrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, mulai eselon II, III dan IV, diduga tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, KASN diharap membatalkan pengangkatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan, Moratua Gajah, anggota DPRD setempat dan Erikson Simbolon, mantan anggota DPRD yang secara terpisah saat dihubungi, Minggu (8/9).

“Ada pelanggaran adminitrasi pengangkatan, sehingga kita minta agar Komisi ASN membatalkan,” ujar Moratua.

Pelanggaran adminitrasi dimaksud, yakni Bupati sebagai pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan aparatur sipil negara diduga melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 pasal 78 ke Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.

Dimana, Bupati yang berhak melakukan mutasi, pemberhentian dan pemindahaan sesuai di pasal 1 harus mengadopsi pasal 3, 5 dan 6. Dari pasal itu, Bupati harus berprinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan untuk melakukan penilaian kinerja PNS sesuai pasal 4.

Menurut Moratua, Bupati tidak menjalankan pasal demi pasal dalam mengangkat, memindahkan pegawai negeri sipilnya. Biarpun adanya pemutasian pejabat eselon II mendapat rekomendasi dari Komisi ASN. Dia mencontohkan, pemutasian bernama Jamilin Purba dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan. Padahal, Jamilin sudah dijatuhi hukuman disiplin sedang dikarenakan ketidaknetralitas PNS.

Kemudian, pemindahaan PNS bernama Sumurung Sinaga, dari Kepala Bagian Keuangan Sekretaris DPRD menjadi Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan. “ Penilaian kinerja apa terhadap Sumurung, sehingga baru dilantik dipindahkan ke dinas lain,” katanya.

Padahal, ungkap Moratua, hingga sampai saat ini Bupati belum menerbitkan Peraturan Bupati tentang kompetensi manajerial PNS.

Karena itu, dia menuntut agar Komisi ASN membatalkan pengangkatan PNS di lingkungan pemerintahaan Dosmar Banjarnahor sesuai amanah pasal 120 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN khususnya mengenai pengawasan dalam proses pengisian JPT.

“Dari pasal itu, kita melihat pemerintah tidak mengadopsi pasal demi pasal di PP 30 tersebut. Jadi kita menduga, pemutasian dan pengangkatan itu pelanggaran adminitrasi. Jadi harus dibatalkan, biarpun ada rekomendasi KASN,” harap dia.

Hal senada diungkapkan Erikson Simbolon. “ Saya melihat pemutasian eselon II tidak sejalan dengan surat rekomendasi KASN ke surat pengumuman Bupati Dosmar Banjarnahor,” tuturnya.

Erikson menuturkan, dari rekomendasi KASN ke Bupati hanya rencana uji kompetensi, sedangkan surat Bupati pengumuman tentang penataan pejabat pimpinan tinggi pratama melalui uji kompetensi .

“ Sementara kita baca di media, bahwa jika kepala daerah melakukan pemindahaan jabatan PNS ada dua prinsip dilaksanakan, pertama lelang, kedua mutasi,” terangnya.

Dari prinsip itu, menurut mantan dewan ini, surat rekomendasi KASN ke surat pengumuman Bupati berseberangan. Untuk itu, dia berharap, Komisi ASN membatalkan pengangkatan dan pemutasian ASN di lingkungan Pemerintahaan Dosmar Banjarnahor. (mag-12/han)

Satlantas Polres Asahan Tilang 1.200 Pengendara

Satlantas Polres Asahan Temukan Penggandaan Plat BK Pemko Tanjung Balai Dalam Razia Patuh Toba
Satlantas Polres Asahan Temukan Penggandaan Plat BK Pemko Tanjung Balai Dalam Razia Patuh Toba

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tempo sepekan, Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Asahan telah mengeluarkan 1.200 tilang kepada pengendara bermotor.

Sabtu (7/9) malam, Satlantas Polres Asahan mengamankan sepeda motor milik Pemko Tanjungbalai saat razia di Jalan Cokroaminoto, Kisaran.

Dalam waktu 2 jam razia yang digelar, petugas mengeluarkan sebanyak 121 set surat tilang dengan barang bukti 53 kendaraan roda dua dan 68 surat-surat.

Salah satunya adalah sepedamotor milik Pemko Tanjungbalai, yang dikendarai seorang pemuda. Saat ditilang, sepedamotor yang seharusnya TNKB milik Dinas Pemerintahan (plat merah) dilapis dengan TNKB milik pribadi (plat hitam).

“Pengendara dengan sengaja menggandakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang diduga untuk mengelabui Personel,” kata Kasat Lan tas Polres Asahan, AKP. Rusbeny,SH didampingi dengan KBO, IPTU Rusdi, SH.

Rusbeny mengimbau kepada masyarakat pengendara agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas baik di siang hari maupun di malam hari.

“Dengan menggunakan helm SNI, otomatis pengendara lebih aman dalam berkendara, dan apabila terjadi kecelakaan, kepala terlindungi. Maka gunakanlah helm saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas dan jangan berkendara saat masih dibawah umur karena dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain,”bilangnya. (omi/han)

Pemkab Labuhanbatu Terima CSR Bank Sumut

istimewa SERAHKAN: Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Sujendi menyerahkan secarah simbolis bantuan dana CSR kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, di acara Gathering & Sosialisasi Kredit Multi Guna (KMG) di Rantauprapat, Jumat (6/9).
SERAHKAN: Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Sujendi menyerahkan secarah simbolis bantuan dana CSR kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, di acara Gathering & Sosialisasi Kredit Multi Guna (KMG) di Rantauprapat, Jumat (6/9).

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Manajemen PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2018 sebesar Rp551,844 juta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Penyerahan langsung dilakukan Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Sujendi kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, di acara Gathering & Sosialisasi Kredit Multi Guna (KMG) di Rantauprapat, Jumat (6/9)

Dana CSR tersebut untuk pembangunan sejumlah fasilitas. Di antaranya, Pembangunan Menara Air dan Rumah Genset di Pasar Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan sebesar Rp135 juta. Pengadaan Sarana Bermain Anak di Taman Anak Binaraga Kecamatan Rantau Utara sebesar Rp129,244 juta. Pengadaan Kontainer Sampah (Armroll) dan Gerobak Dorong Sampah sebesar Rp87,600 juta. Kemudian, untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Bedah Rumah sebesar Rp200 juta.

Pimpinan Bank Sumut Rantauprapat, Sujendi, mengatakan, Pemkab Labuhanbatu merupakan salah satu pemegang saham pada Bank Sumut. Dimana Pemkab Labuhanbatu berada dalam posisi 10 besar pemegang saham Bank Sumut.

“Per tanggal 5 September 2019, Pemkab Labuhanbatu kembali menambah setoran sahamnya sebesar Rp9,192 miliar di Bank Sumut. Sehingga total saham Pemkab Labuhanbatu lebih Rp41,797 miliar. Dengan penambahan setoran saham tersebut akan meningkatkan permodalan Bank Sumut sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam bentuk deviden,” ulasnya.

Kata dia, deviden yang telah diterima Pemkab Labuhanbatu dari Tahun 2014 – 2018 melebihi Rp57,978 miliar. Jasa Giro yang telah diterima Pemkab Labuhanbatu dari Tahun 2015 – 2018 sebesar Rp14,757 miliar. Sedangkan dana CSR Bank Sumut yang telah dialokasikan oleh Pemkab Labuhanbatu dari Tahun 2011 – 2018 sebesar Rp4,012 miliar. Dab pada Tahun 2018 Penyerahan Dana CSR sebesar Rp551,844 juta.

Di acara Gathering & Sosialisasi KMG tersebut, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih mengatakan mengapresiasi Bank Sumut.

Menurut Muflih, Bank Sumut mitra kerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Karena Kabupaten Labuhanbatu merupakan salah satu pemegang saham.

“Deviden yang sudah dibayarkan melebihi dari investasi yang ditanamkan. Inikan luar biasa. Sehingga Pendapatan Asli Daerah dari deviden sudah melampaui,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPKAD melalui Kuasa Bendahara Umum Daerah Masnoni Tambunan mengatakan, Pemkab Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 merencanakan penyertaan modal pada Bank Sumut sebesar Rp6 miliar. Dan Pemerintah Daerah telah melakukan kesepakatan dengan Bank Sumut terkait dengan pengimplementasian aplikasi tes manajemen sistem dengan harapan Pemerintah Daerah akan melakukan pembayaran transaksi non tunai pada TA 2020 berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tapi untuk pembayaran transaksi non tunai khusus belanja pegawai telah dilaksanakan pada bulan September 2019 untuk di seluruh OPD,” jelasnya. (mag-13/han)

Bupati Dairi Buka Tao Silalahi Art Festival, Diharapkan Meningkatkan Wisatawan

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS SAPA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi istri menyapa warga saat pembukaan Tao Silalahi Art Festival di kawasan Danau Toba, Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan.
SAPA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi istri menyapa warga saat pembukaan Tao Silalahi Art Festival di kawasan Danau Toba, Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi istri Romy Mariani boru Simarmata membuka acara Tao Silalahi Art Festival serta memberikan dan menanam bibit pohon produksi di Desa Silalahi III, Kecamatan Silahisabungan, Sabtu (7/9).

Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Palti Pandiangan, mengatakan pembagian bibit pohon sangat spesial dan khas karena datangnya dari komunitas untuk komunitas, dan berlangsung dengan baik,

“Selain itu, kegiatan tersebut sangat bagus guna menarik minat wisatawan ke Danau Toba, khususnya ke Pantai Silalahi. Kegiatan Tao Silalahi Art Festival dan 1.000 tenda harus berkelanjutan,”kata Eddy.(mag-10/han)

Warga Lubukpakam Resahkan Asap Pabrik Bimoli

batara.sumut pos RESAHKAN WARGA: Semburan asap pabrik Bimoli meresahkan warga karena mengeluarkan asap hitam dan berbau.
RESAHKAN WARGA: Semburan asap pabrik Bimoli meresahkan warga karena mengeluarkan asap hitam dan berbau.
Batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Keberadaan cerobong asap pabrik minyak goreng Bimoli dinilai meresahkan warga sekitar industri pengolahan CPO yang terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam, Sabtu (7/9).

Pasalnya, cerobong pabrik mengeluarkan asap hitam pekat dan bau ketika pabrik pengolahan CPO menjadi minyak goreng mengaktifkan mesin pembangkit.

“Kalau uda nyalah mesin gansetnya, cerobong asap pabrik minyak bimoli itu pasti mengeluarkan asap. Buat kotor jemuran ajah asapnya,” bilang Timah (53) warga setempat. Masih wanita beranak tiga menjelaskan selain menebarkan asap hitam pekat. Pabrik minyak Bimoli itu, kerab kali melepas limbah gas yang menebarkan bau.

“Buang gas baunya tak tentu. Kadang malam atau siang. Bahkan di pagi hari mau juga dibuang. Baunya menyengat, dan tak sedap dihirup,” tambahnya. Meski kerab membuang limbah berbentuk gas, dan asap cerobong pabrik yang mengeluarkan asap pekat. Namun, belum ada teguran dari instansi terkait.

“Warga di sini mau bilang apa. Dilaporkan juga tak akan ada solusinya, awak tahankanlah. Biarlah tunggu demo warga biar ada perbaikan,” tambahnya.

Warga lainnya, Eriwayati (31) juga merupakan mengeluhkan limbah gas dan asap pekat di tebarkan pabrik minyak bimoli itu. Menurut ibu pemilik empat orang anak itu, mengeluhkan pakaian di jemuran menjadi kotor. Sedangkan, bau limbah gas mencemari penciuman.”Kalau limbah gas dibuang, udaranya sangat tak enak bernafas, sesak nafas menciumnya,” katanya. (btr/han)

Pemprovsu-Pemkab Langkat Kembalikan Fungsi Hutan Mangrove

TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat, Jumat (6/9).
TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat, Jumat (6/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat fokus untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove yang diketahui sudah banyak beralih fungsi menjadi tanaman kelapa sawit dan lainnya.

Terkini, kegiatan penanaman mangrove dilakukan di kawasan eco-wisata mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Jumat (6/9).

Kegiatan dimaksud diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, DLH Langkat dibantu Pemerintah Desa Langkat, kelompok tani masyarakat Lubuk Kertang dan Yayasan Yagasu serta beberapa elemen lainnya.

Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang mengatakan, digalakkannya kembali tanaman mangrove di kawasan eco-wisata mangrove Lubuk Kertang, bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan itu menyusul maraknya praktik alih fungsi ataupun perambahan dari hutan mangrove ke tambak dan perkebunan kelapa sawit.

Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak dan perkebunan kelapa sawit, katanya, memberi dampak besar terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, antara lain menyebabkan pemanasan global dan kerusakan pada eksosistem pesisir seperti terumbu karang dan pantai berpasir.

“Bertahun-tahun perubahan fungsi itu berlangsung, namun masyarakat desa di Lubuk Kertang secara perlahan berhasil mengembalikan fungsinya bersamaan dengan masyarakat di enam desa sekitar yang juga sebelumnya mengalami perubahan fungsi dari tanaman mangrove,” katanya kepada wartawan, Minggu (8/9).

Saat ini di kawasan itu, sebut Binsar sudah seluas 700 ha di 7 desa berhasil dikembalikan fungsinya menjadi hutan mangrove. Khususnya Desa Lubuk Kertang, saat ini menjadi contoh sukses model perhutanan sosial. Desa itupun telah diganjar berbagai penghargaan.

“Dan tujuan utama pengembalian fungsi hutan mangrove ini adalah mengurangi emisi gas kaca dunia sebagaimana yang kita dan banyak pihak lakukan di dunia. Dan memang hutan mangrove harus kita pertahankan, kita kembalikan fungsinya dari kerusakan dan bahkan harus kita perluas juga,” ujarnya.

Pemprov Sumut berharap penanaman kembali mangrove itu menjadi inspirasi untuk memulai proyek-proyek kerjasama dalam program aksi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Sumut. Apalagi Desa Lubuk Kertang adalah salah satu dari beberapa desa di Sumut yang telah mendeklarasikan kesiapan melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui program kampung iklim (Proklim) pada Sistem Registri Nasional. (prn/han)