25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4949

Kasus Debt Collector Aniaya Pasutri, Beri Keterangan Palsu, Polsek Medan Area Didesak Tangkap Pelaku

Maswan Tambak
Maswan Tambak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku penganiayaan pasutri oleh debt collector yang ditangani Polsek Medan Area, dianggap memberikan keterangan palsu. Pasalnya, kedua pelaku mencantumkan alamat palsu.

KEPALA Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan, hal ini jelas merupakan tindak pidana dan merendahkan kepolisian. Dia mendesak Polsek Medan Area, agar segera menangkap pelaku.

“Hal tersebut juga seharusnya menjadi dasar bagi Kepolisian Sektor Medan Area untuk segera menemukan para pelaku. Bahaya untuk nama baik Kepolisian, bagaimana mungkin orang yang sudah diberi tangguh justru mengingkari penangguhannya dan bahkan memberi keterangan palsu,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Jumat (6/9).

Dia menilai, bahwa kedua pelaku ‘sepele’ terhadap aparat penegak hukum. Imbasnya, kata Maswan, marwah penegak hukum dipertaruhkan di hadapan masyarakat.

“Jangan sampai negara kalah dengan orang (pelaku) yang seperti itu. Ini juga dapat terjadi karena mulai banyak orang yang tidak begitu segan dan taat kepada Kepolisian dimana itu juga karena Kepolisian itu sendiri yang tidak profesional,” jelasnya.

“Dari peristiwa ini seharusnya pihak Kepolisian harus tegas. Atau jangan-jangan para pelaku berani berbuat, karena ada back up dari pengguna jasa para pelaku,” sambung Maswan.

Sementara itu, Maswan juga mempertanyakan alasan Kepolisian melepas kedua pelaku. Karena baginya, tak logis saja pelaku yang awalnya sudah ditangkap, namun dilepas dengan alasan adanya perdamaian.

Lucunya, kedua pelaku kini diburon oleh Polsek Medan Area, setelah adanya desakan dari korban.

“Makanya perlu dilihat lagi jaminan apa yang diberikan sewaktu penangguhan awal kemaren. Intinya jangan sampai hal-hal seperti ini justru mencoreng nama baik Kepolisian khususnya Sektor Medan Area. Ini menjadi tantangan bagi Kepolisian kedepan agar tetap baik di mata masyarakat,” urainya.

Untuk mencari keradaan pelaku, lanjut Maswan lagi, bukanlah hal yang sulit Kepolisian.

“Dan identitas itu kan bisa dicek dari berbagai cara, polisi kan pasti lebih paham hal itu,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Kiki Riva Yogi dan istrinya ke Polsek Medan Area. Korban mengaku dipukuli oleh beberapa pria mengaku dari debt collector salah satu leasing. Namun sayang, dua pelaku yang sempat diamankan warga dilepas Polsek Medan Area.

Kini, setelah kurang lebih 1,7 tahun berlalu, korban mendesak Polsek Medan Area untuk memeroses laporan mereka yang tertuang dengan No STTLP/120/K/II/2018 SPKT Sektor Medan Area.(man/ala)

Kisruh Restoran Internasional Pematangsiantar, Mau Ambil Uang, Malah Dituding Aniaya

Yonglani Damanik alias Yek Yong
Yonglani Damanik alias Yek Yong
IST/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha Restoran Internasional, Yonglani Damanik alias Yek Yong membantah telah menganiaya karyawannya bernama Andriani alias A Mei. Klarifikasi ini terkait pemberitaan sejumlah media yang terkesan tidak berimbang dan menyudutkan Yek Yong.

“Kita tidak ada bermaksud apa-apa. Kita hanya meluruskan agar masyarakat luas mengetahui duduk persoalan bagaimana yang terjadi sebenarnya,” ujarnya di Medan, Minggu (8/9).

Akibat pemberitaan itu, bukan hanya membuat Yek Yong terganggu, namun keluarga dan sahabatnya juga merasa tidak nyaman. Wanita berusia 55 tahun ini pun meluruskan dan menceritakan kronologis peristiwa tersebut.

Pada 13 Juni 2018 lalu, seperti biasa, Yek Yong datang ke tempat usahanya yakni Restoran Internasional di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Ia berencana menemui karyawan, termasuk A Mei yang sudah pernah dipecatnya. Malam itu, Yek Yong mendatangi A Mei yang selama ini menangani bagian pembukuan di perusahaan tersebut. Kemudian, Yek Yong meminta uang hasil usaha kepada Yanti selaku kasir.

Entah kenapa, A Mei menolak memberikan uang tersebut kepada Yek Yong. Uang hasil usaha itupun kini di tangan A Mei.

Saat mengambil uang itu, secara refleks, tangan Yek Yong tidak sengaja mengenai rambut A Mei. Karena keduanya sempat terlibat tarik-menarik.

“Jadi, tidak benar kalau saya menjambak rambutnya. Saya mau ambil uang di usaha saya, tapi kenapa dia (A Mei) halang-halangi. Seharusnya, dia jangan ikut campur urusan kami (Yek Yong dan Yap Seng Tat, mitra bisnisnya) selaku pemilik usaha. Apapun alasannya, ini urusan kami yang bermitra bisnis. Jangan dia campuri,” tegas Yek Yong.

Menurutnya, atas dasar itu, A Mei melaporkan Yek Yong ke Polres Siantar dengan Nomor: LP/248/VO/2018/SU/STR melalui STPL/158/V/2018 pada 16 Juni 2018 tepatnya tiga hari setelah kejadian. Dalam laporan itu, A Mei menuding Yek Yong melakukan penganiayaan dengan cara menjambak rambutnya.

Setelah laporan tersebut, Yek Yong dihubungi oleh sejumlah wartawan. Saat itu, Yek Yong sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap A Mei. Namun, pemberitaan di media terkesan tidak berimbang.

“Mana ada saya aniaya orang. Saya tidak pernah menganiaya karyawan saya,” tandas Yek Yong.

Meski begitu, kasusnya tetap bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Yek Yong sendiri divonis hukuman percobaan selama 1 bulan tanpa penahanan.

“Sekali lagi saya jelaskan, saya tidak ada lakukan penganiayaan kepada siapapun. Bukan apa-apa, ini hanya untuk mengklarifikasi aja. Tidak ada maksud lain,” pungkasnya. (man/ala)

Kasus Izin Radiologi RSU Kabanjahe, Berkas Eks Dirut Dilimpahkan ke Kejari Karo

ilustrasi
ilustrasi

Hingga kini penyidik Poldasu masih menyegel salah satu ruangan Radiologi RSU Kabanjahe, Kabupaten Karo. Akibat kelalaian pihak manajement RSU Kabanjahe, dugaan faktor penyebab tidak keluarnya izin pengoperasian instalasi Radiologi, dan akhirnya bergulir ke ranah hukum.

ALHASIL, mantan Dir RSU Kabanjahe, Arjuna Wijaya Bangun pun ditetapkan sebagai tersangka. Senin (2/9) lalu, penyidik Poldasu telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Pelimpahan berkas dari Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Karo dibenarkan oleh Kasintel Kejaksaan Karo, Arif Kadarman saat dikonfirmasi Minggu (8/9).

“Benar kami telah menerima limpahan berkas dari Poldasu tahap II terkait kasus izin operasional radiologi RSU Kabanjahe. Dalam hal ini Poldasu telah menetapkan mantan Dirut RSU Kabanjahe sebagai tersangka, terkait kasus ini jenis kasus tindak pidana umum, dan saat ini yang menangani kasus tersebut adalah Kasipidum,” ucap Arif.

Sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyayangkan lambatnya proses penerbitan izin operasional instalasi Radiologi.

“Coba kalian tanya pada pihak RSU Kabanjahe langsung, agar kita tahu pasti di mana kendala mereka. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena kita ketahui, bahwa fasilitas radiologi menyangkut kepentingan umum,” ucap Terkelin.

Plh Direktur RSU Kabanjahe, Agnes br Tarigan mengakui kelalaian mengurus izin operasional Radiologi ke Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).

Akibatnya, hingga saat ini alat tersebut tidak bisa digunakan.

“Kami juga telah dimintai keterangan dari penyidik Poldasu terkait hal itu,” katanya.

Agnes mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan izin operasional alat itu ke Bapeten pada tahun 2018.

“Pada Agustus 2018 ada beberapa poin administrasi dari pihak Bapeten tidak dapat dipenuhi,” ungkapnya.(deo/ala)

Tjioe Jit Tjiong Tewas di Losmen

ist/SUMUT POS BASAH: Di celana Tjioe Jit Tjiong ada bekas basah diduga sperma.
BASAH: Di celana Tjioe Jit Tjiong ada bekas basah diduga sperma.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berusia 72 tahun ditemukan tewas di kamar no 8 Losmen Sinabung, Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/9) pukul 10.30 WIB.

Jenazah pria diketahui bernama Tjioe Jit Tjiong Adi. Ia menetap di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

Sebelum pria turunan tionghoa itu ditemukan tewas, ia memesan kamar nomor 8 untuk kusuk dengan Sumiati yang juga penjaga kantin di hotel tersebut.

Setelah berada di kamar, Tjio Jit meminta teh manis kepada Sumiati. Lantas, wanita berusia 50 tahun mengambil teh manis ke kantin. Sekembalinya ke kamar, ternyata pria turunan tionghoa itu telah tewas.

“Tadi, dia (korban) mau kusuk, tapi minta teh manis dulu. Waktu saya buat teh manis, balik ke kamar rupanya dia (korban) sudah meninggal,” kata Sumiati kepada polisi.

Petugas Polsek Medan Timur turun ke lokasi mengecek kondisi jenazah korban, setelah dicek tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk memastikan kematiannya, polisi mengevakuasi jenazah korban untuk divisum.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kematian korban. Untuk sementara, dugaan korban tewas sakit jantung.

“Kita sudah menghubungi pihak keluarga, untuk penyebab kematiannya kita tunggu hasil visum di rumah sakit,” pungkasnya. (fac/ala)

Pengemudi Motor Digilas Truk, Korban Tewas, Sopir Kabur

ist TEWAS: Seorang pengemudi sepeda motor, Jaka Sumanto (25) tewas mengenaskan setelah kendaraannya terlindas truk.
TEWAS: Seorang pengemudi sepeda motor, Jaka Sumanto (25) tewas mengenaskan setelah kendaraannya terlindas truk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengemudi sepeda motor, Jaka Sumanto (25) tewas mengenaskan setelah kendaraannya terlindas truk Mitsubishi Fuso, Sabtu (7/9) sekira pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui tinggal di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kecelakaan tersebut itu terjadi persisnya di depan Kantor Camat Patumbak, Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kanit Lantas Polsek Patumbak Ipda Morasati Hasibuan mengatakan, awalnya truk tronton BK 9467 CO datang dari arah Amplas. Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3671 AHH datang dari arah yang sama dan hendak mendahului truk tersebut dari sebelah kanan.

Namun, diduga kuat korban tak sengaja menyenggol badan truk. Akibatnya, laju kendaraan korban langsung oleng dan terjatuh.

“Korban lalu terjatuh dan masuk ke kolong truk hingga akhirnya langsung terlindas ban belakang,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Pengemudi truk yang mengetahui telah melindas pengendara motor lantas segera berhenti dan melarikan diri. Bahkan, sopir truk tersebut meninggalkan kendaraannya di lokasi.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak lama, petugas Unit Lantas Polsek Patumbak tiba di lokasi.

“Kepala korban pecah dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Morasati.

Setelah melakukan olah TKP, sambung dia, pihaknya mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selanjutnya, membawa jenazah korban ke RSU Sembiring Deli Tua untuk divisum.

“Kita masih menyelidiki dan mengejar pengemudi truk yang kabur,” tukasnya. (ris/ala)

Kecelakaan Beruntun di Jalan Kuala Tanjung, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit

IST/SUMUT POS RINGSEK: Mobil Toyota Soluna yang dikemudikan Muhammad Zikri ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sabtu (7/9).
RINGSEK: Mobil Toyota Soluna yang dikemudikan Muhammad Zikri ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sabtu (7/9).
IST/SUMUT POS

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Muhammad Zikri (28), tewas seketika. MobilToyota Soluna BK 1249 DO yang dikemudikannya bertabrakan dengan truk, Sabtu (7/9) sekira pukul 19.00 WIB.

SEBELUM bertabrakan dengan truk, mobil yang dikemudikan pria Dusun 3 Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Medang Deras itu lebih dulu menyenggol satu unit sepedamotor Honda Supra X BK 3408 QP.

Kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan Accces Road Inalum, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Kanit Laka Lantas Polres Batubara Aiptu J Sihalolo mengatakan, sebelum insiden tersebut, mobil Toyota Soluna datang dari arah Kuala Tanjung menuju arah Simpang Kuala Tanjung.

“Tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil berusaha mendahului kendaraan di depannya,” tutur Aiptu J Sihaloho, Minggu (8/9)

Mobil korban kemudian menyenggol sepedamotor Honda Supra X yang dikendarai Mhd Muslim Adrianto yang datang dari arah berlawanan.

“Pengendara sepedamotor warga Dusun 6, Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Batubara juga mendahului truk yang ada di depannya,” ujar Aiptu J Sihaloho.

Pengemudi sepedamotor langsung menabrak bagian kiri mobil Toyota Soluna. “Pengemudi truk langsung jalan (lari) ke arah Kuala Tanjung,” imbuh Haloho.

Akibat insiden tersebut, Muhammad Zikri terjepit di kabin dan mengalami luka di kepala belakang, leher dan mengeluarkan darah dari kedua telinga.

“Pengemudi mobil meninggal dunia di TKP, sedangkan kendaraannya ringsek pada bagian kiri,” sambung Sihaloho.

Sementara itu, pengendara sepedamotor mengalami luka di bagian kaki kanan dan dibawa ke Klinik Oloan. Saat ini, polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pos Lantas Indrapura.(bbs/ala)

Polsek Sunggal Operasi Besar-besaran, 18 Anggota Genk Motor Diamankan

ist/SUMUT POS DIAMANKAN: Belasan anggota genk motor diamankan di Mapolsek Sunggal usai terjaring razia, Minggu (8/9).
DIAMANKAN: Belasan anggota genk motor diamankan di Mapolsek Sunggal usai terjaring razia, Minggu (8/9).

SUNGGAL, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Medan Sunggal menggelar razia besar-besaran di wilayah hukumnya, Minggu (8/9) sekira pukul 00.30 WIB. Hasilnya, sebanyak 18 remaja diduga anggota geng motor terjaring dalam razia itu.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner, 8 sepedamotor serta peralatan sound system dari Cafe Bastam di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Sunggal, Deliserdang.

Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Roni B Sembiring mengatakan, razia dilaksanakan tim gabungan dari Unit Lantas, Reskrim, Sabhara, Binmas dan Intelkam.

“Kita menerima informasi dari Kasat Intel Polrestabes Medan adanya sekelompok remaja diduga geng motor diamankan di Jalan Melati Raya, Tanjung Sari, Medan Selayang,” tutur Roni B Sembiring, Minggu (8/9) sore.

Menerima informasi tersebut, tim Polsek Sunggal langsung menuju lokasi dan mengamankan 18 remaja tersebut.

“Setiba di lokasi, ke 18 nya langsung kita boyong dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Roni.

Seluruh remaja berusia 14 hingga 22 tahun itu tercatat dari berbagai kawasan. Antara lain, Asam Kumbang, Tanjung Selamat, Laucih, Jalan Gaperta, Jalan Flamboyan, Tanjung Sari dan Simpang Pemda.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku baru pulang dari rumah temannya acara bakar-bakar di Perumahan Nusa Indah III. Karena larut malam, mereka dibubarkan war ga dan berkumpul di Simpang Pemda,” sebut Roni.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari HP masing-masing remaja itu diketahui bahwa mereka tergabung dalam dalam komunitas Simple Life (SL).

“Dari penelusuran dari chat WhatsApp maupun grup Facebook, ada indikasi pemuda tersebut mempersiapkan diri menyerang kelompok geng motor lainnya yang melintas,” ucapnya.

Selanjutnya, polisi memboyong para pemuda itu berikut 8 unit sepedamotor yang dikendarai mereka. Masing-masing, Yamaha RX King BK 2342 CAJ, Yamaha Mio BK 4806 ABC, Yamaha Mio BK 2019 PAC, Honda Vario BK 3873 AGB, Honda Supra Fit tanpa plat, Honda Beat BK 3750 AGC, Honda Beat BM 2693 YA dan Yamaha Lexi BK 3208 AID.

“Hingga saat ini ke 18 remaja tersebut masih kita amankan dan kita mintai keterangannya lebih lanjut,” ujar Roni.

Melanjutkan kegiatan razia, polisi kemudian menyisir sejumlah cafe yang diduga tak memiliki izin dan beroperasi hingga pagi hari. Polisi kemudian menuju Cafe Bastam di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Di sana, sejumlah pengunjung cafe langsung berhamburan begitu mengetahui kedatangan polisi. Alhasil, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pengunjung maupun pekerja yang berusaha kabur.

“Di Cafe Bastam kita amankan 14 orang dewasa yang tidak memiliki kartu identitas,” ungkap Roni.

Tak hanya itu, polisi juga memboyong seperangkat sound system ke Mapolsek Sunggal serta 1 unit mobil Toyota Fortuner BK 1869 EY yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

“Keseluruhan hasil razia masih kita amankan di Mako. Termasuk para remaja, orang dewasa dan kendaraan,” pungkas Aiptu Roni B Sembiring.(bbs/ala)

Ingin Melakukan Penghijauan?, KLHK Sediakan Bibit Pohon Gratis

Siti Nurbaya
Siti Nurbaya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kementeriannya membagikan bibit pohon gratis bagi masyarakat yang ingin menghijaukan lingkungannya masing-masing.

Dia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen PDASHL menyediakan bibit pohon gratis di 52 Persemaian Permanen (PP) yang tersebar di semua provinsi.

“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia menghijaukan bumi dengan menanam pohon dan membuat hutan di setiap halaman rumah sendiri. Setiap PP memproduksi bibit > 1jt bibit per tahun dan program ini sudah kita jalankan beberapa tahun terakhir,” tutur Menteri Siti melalui akunnya di Instagram.

Hanya dengan modal KTP, masyarakat bisa mendapatkan maksimal 25 pohon, terdiri dari 5 pohon buah dan 20 pohon penghijauan.

Selain untuk perorangan, juga bisa untuk komunitas, sekolah, kampus atau bahkan untuk lingkungan RT, RW atau kelurahan.

“Kamu bisa tanam pohon apa saja, bisa memilih bibit sendiri. Hampir semua jenis bibit buah-buahan khas Indonesia ada, juga bibit pohon penghijauan yang bakal meneduhkan halaman rumah. Jadi tunggu apa lagi, segera cek lokasi PP di Provinsi masing-masing ya, dan ambil bibit pohon yang disuka,” tambahnya.

“Menteri Siti juga mengingatkan bibit yang diberi gratis ini untuk ditanam di rumah maupun lingkungan sendiri, bukan untuk dijual lagi,” tuturnya.

“Mari lakukan langkah kecil untuk membuat perubahan besar. Tanam pohon untuk masa depan anak cucu kita kelak. Buat hutan sendiri di rumah kita, untuk hijaukan kembali Indonesia,” pungkasnya. (jpnn/ala)

Polemik Revisi UU KPK, Saut Situmorang Tahu Siapa Bermain

net Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak mau berspekulasi soal dugaan kaitan antara kasus yang tengah ditangani lembaganya dengan revisi UU KPK. Menurut dia, pihaknya ingin berfokus pada upaya pelemahan KPK melalui revisi UU.

“Kalau kita berspekulasi tentang latar belakang, kita akan tersesat pada perdebatan yang isinya analisis-analisis,” kata dia di kantornya, Jakarta, Ahad, 8 September 2019.

Kendati demikian, Saut menuturkan sudah paham soal latar belakang rencana revisi UU KPK ini. Termasuk siapa yang bermain di belakangnya.

“Soal apa background-nya, keinginannya apa, siapa yang bermain, kenapa dia bermain, kenapa di putaran terakhir bermain, itu semuanya sudah bisa dipahami,” kata dia.

Saut mengatakan, pihaknya lebih berfokus pada hal yang sudah terlihat jelas, yakni revisi UU akan melemahkan KPK.

Sebelumnya, sejumlah narasumber menyebutkan dua partai pemerintah, yakni PDIP dan Golkar sebagai dua partai yang paling getol mendorong pembahasan revisi UU KPK. Ada alasan mengapa partai kemudian merasa terancam.

Di PDIP, kasus suap kuota impor bawang putih yang menjerat bekas kadernya, I Nyoman Dhamantra diduga bakal menjadi ‘tsunami’ untuk partai berlambang banteng ini.

Sementara di Golkar, kasus korupsi proyek e-KTP masih membuat sejumlah politikus jeri. Setelah Setya Novanto dan Markus Nari diadili, politikus yang lain belum aman.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan revisi UU KPK tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani komisi antirasuah.

Dia mengatakan revisi ini sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari untuk mendukung reformasi hukum di KPK.

“Revisi itu kan sebelumnya juga pernah diusulkan,” kata dia.(bbs/ala)

Ada 3.419 Perlintasan KA Tanpa Palang, Ratusan Orang Jadi Korban Setiap Tahun

net FGD: Forum Grup Diskusi digelar di Hotel Borobudur, Jakarta untuk membahas korban yang terus berjatuhan di perlintasan tanpa palang yang ada di Indonesia.
FGD: Forum Grup Diskusi digelar di Hotel Borobudur, Jakarta untuk membahas korban yang terus berjatuhan di perlintasan tanpa palang yang ada di Indonesia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Santoso menyebut angka kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) masih sangat tinggi. Sebagian besar di antaranya disebabkan oleh banyaknya lintasan sebidang.

“Dalam praktiknya banyak lintas sebidang selain itu lintasan sebidang titik rawan kemacetan tingginya frekuensi KA, lamanya waktu tunggu jalan raya, perlintasan sebidang titik rawan pelanggaran lalu lintas menerobos palang pintu KA,” ujar Djoko dalam FGD ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9) kemarin.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretapian, pada 2018 ada sekitar 395 kecelakaan kereta yang disebabkan lintasan sebidang. Dari jumlah tersebut 245 orang mengalami luka ringan, berat hingga meninggal dunia.

“Tingkat kecelakaan yang terjadi tingkat sebidang, 2018 terjadi di lintas sebidang 395 kecelakan Korban Jiwa 245 orang luka ringan berat sampai meninggal dunia,” urai Djoko.

Menurut Djoko, tingginya angka kecelakaan tersebut karena masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan liar. Ini membuktikan penanganan perlintasan sebidang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan.

“Tingginya kecelakaan disebabkan penanganan yang belum menjadi prioritas bagi para pemangku kepentingan, masih banyak yang tidak dijaga, stakeholder perlintasan sebidang dan masyarakat,” ucapnya.

Karena itu, seluruh stekholder menurut Djoko, perlu bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah kongkrit seperti menutup perlintasan sebidang. Di sisi lain, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk meningkatkan keselamatan jalur KA melakukan beberapa langkah penataan dan penutupan perlintsan sebidang sosialisasi ketiga kerja sama kepolisian dan pemda,” tandas Djoko.

Sementara, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengaku sudah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi selama 2018 hingga Juni 2019. Upaya itu dilakukan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Diakuinya, penutupan perlintasan sebidang tidak resmi kerap mendapat penolakan dari masyarakat. Karena itu, butuh solusi dan alternatif yang didukung serta dikerjasamakan banyak pihak.

“Dengan kerja sama dari banyak pihak, diharapkan keberadaan perlintasan sebidang bisa segera disolusikan melalui langkah nyata dari berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan perjalanan kereta api,” ujar Edi.

Salah satu upaya yang dilakukan KAI yakni dengan menggandeng Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera pada 12 September mendatang.

“KAI bersama instansi terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera,” jelas Edi.

Berdasarkan catatan KAI, terdapat sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga/tanpa palang). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.

Adapun selama 2019, terjadi sebanyak 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 korban meninggal.(bbs/jpnn/ala)