Home Blog Page 4971

SK Pengangkatan Pimpinan DPRD Medan Sudah Ditandatangani Gubsu

Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubsu Edy Rahmayadi mengaku telah menerima SK pengangkatan pimpinan DPRD Medan, bahkan sudah menandatanganinya.

“DPRD Medan sudah saya terima dan sudah saya tandatangani, mengenai jadwalnya saya gak ingat satu persatu,” kata Edy kepada awak media saat ditemui di Hotel Emerald Garden, Medan (26/10) usai menghadiri acara Pakat Melayu Forum Musyawarah Mufakat Untuk Masyarakat Melayu.

Edy membantah jika lambatnya penandatangan SK terhadap pimpinan DPRD Medan karena kurang lengkapnya dokumen dari DPC Partai Gerindra Medan. “Gak juga, karena persoalan waktu yang begitu banyak, kan itu harus dari Mendagri,” kata Edy.

Disisi lain, Sekretaris DPC Gerindra Kota Medan, Jhon Sari Haloho justru menaggapi sinis penandatanganan SK tersebut oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Ia justru menyebut, jika Edy Rahmayadi sudah menyalahi aturan jika sudah menandatangani SK itu. Sebab hingga kini, Jhon mengaku pihaknya di DPC justru belum mengirimkan surat pengantar perihal pimpinan DPRD Medan dari Partai Gerindra.

“Jika sudah ditandatangani itu sudah menyalahi, berarti dia (Edy) tak ikuti tatanan administrasi. Partai dalam hal ini, DPC Gerindra Medan pemegang otoritas tertinggi, perpanjang tanganannya itu fraksi,” kata Jhon, Minggu (27/10).

Dalam hal ini, Jhon secara terang juga menyebut jika Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Medan melakukan pembiaran. Sebab hingga kini, pihaknya belum menerima surat permintaan dari Setwan.

“Sekretaris Dewan (Sekwan) pun disini salah, kenapa itu dijalankannya, aturannya kalau tidak ada pengantar dari kita, itu tak bisa diteruskan. Bagaimana kita mau buat surat pengantar sementara tak ada permintaan dari mereka,” terangnya.

Menurutynya, seharusnya dari Sekwan kirim surat permintaan ke Gerindra. “Lalu kita kirim pengantar dari kita yang berdasarkan SK DPP Gerindra agar ini ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Medan. Itu mekanismenya, ternyata tidak, dilangkahi semua itu sama mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim SE menyebutkan, SK pimpinan DPRD Medan justru terkendala karena DPC Gerindra Medan yang belum memberikan berkas atas nama Ihwan Ritonga selaku Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra. “Kita berharap, agar DPC Gerindra segera melengkapi agar SK pimpinan DPRD Medan segera tuntas,” ujar Hasyim pada wartawan, Senin (21/10).

Akibat itu, Hasyim mengakui, saat ini sejumlah agenda penting DPRD Medan menjadi sedikit terkendala, karena belum terbentuknya pimpinan definitif, seperti belum ditetapkannya Tata Tertib (Tatib) dan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Karena yang harus menetapkan Tatib dan membentuk AKD itu kan harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi saja harus menunggu pimpinan definitif,” jelasnya. (map/ila)

Dispora Medan Sambangi DPD IPK Sumut

SERAHKAN: Dispora Medan menyerahkan sarana dan prasarana kepada DPD IPK Sumut.
SERAHKAN: Dispora Medan menyerahkan sarana dan prasarana kepada DPD IPK Sumut.
SERAHKAN: Dispora Medan menyerahkan sarana dan prasarana kepada DPD IPK Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan menyambangi Kantor DPD IPK Sumatera Utara, kemarin. Kunjungan tersebut untuk meningkatkan tali silaturahmi dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2019. Rombongan Dispora Medan dipimpin Kabid Sarana dan Prasarana Kiky Zulfikar Ssos MSi, didampingi Kasi Sarpras OK Zulfanu Anhar dan Erik Sinulingga. Mereka diterima Ketua DPD IPK Sumut Bastian Pangabean bersama Sekjen DPD IPK Sumut Nyak Diral dan pengurus lainnya.

Menurut Kiky, kedatangan mereka untuk meningkatkan tali silaturahimdan mengajak Organisasi Kepemudaan (OKP) agar berperan dalam pembangunan Kota Medan. “Kita ingin mendorong OKP di Medan terus melahirkan pemuda-pemuda potensial di semua bidang,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Dispora Medan memberikan sarana dan pra sarana kepada DPD IKP Sumut. Sarana dan prasarana ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendidik pemuda-pemuda Kota Medan menuju lebih baik.

“Melalui kunjungan ini, kita juga meminta agar OKP di Medan turut memeriahkan Hari Sumpah Pemuda dengen kagiatan postif. Pemuda-pemuda Kota Medan harus mempertahankan arti Sumpah Pemuda dan menerapkannya dalam pembangunan bangsa,” harapnya.

Sedangkan Ketua DPD IKP Sumut Bastian Panggabean mengucapkan terima kasih kepada Dispora Medan. Dia berharap kunjungan tersebut bisa meningkatkan tali silaturahmi dengan Dispora Medan. “Kami berharap kedatangan Dispora Medan ini bisa meningkatkan jalinan silaturahmi dan bersama-sama membangun bangsa,” ujarnya. (dek/ila)

Kucurkan Dana CSR, BRI Medan Gelar Padat Karya di STM Hilir

SERAHKAN: Kabag Logistik dan Humas Kanwil BRI Medan, Gita Tonari foto bersama Pinca BRI Lubuk Pakam, Marolop Sinaga, Kepala Desa Negara Beringin, Timbul Tarigan, foto bersama usai menyerahkan dana CSR. dan masyarakat, di Dusun 1 Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/10).
SERAHKAN: Kabag Logistik dan Humas Kanwil BRI Medan, Gita Tonari foto bersama Pinca BRI Lubuk Pakam, Marolop Sinaga, Kepala Desa Negara Beringin, Timbul Tarigan, foto bersama usai menyerahkan dana CSR.
SERAHKAN: Kabag Logistik dan Humas Kanwil BRI Medan, Gita Tonari foto bersama Pinca BRI Lubuk Pakam, Marolop Sinaga, Kepala Desa Negara Beringin, Timbul Tarigan, foto bersama usai menyerahkan dana CSR.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT BRI (Persero) TBK mengadakan kegiatan padat karya di Dusun 1 Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke 124 tahun, jatuh pada 16 Desember mendatang.

Kabag Logistik dan Humas Kanwil BRI Medan, Gita Tonari mengatakan, kegiatan padat karya ini dilaksanakan dalam bentuk kerja bakti atau gotong royong pembangunan drainase sepanjang 87 Meter, yang melibatkan 300 warga yang berdomisili di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. Ada 3 wilayah untuk kegiatan padat karya, yakni di Lubuk Pakam, Pematang Siantar dan Medan

“Ada empat program CSR yang dilaksanakan BRI dengan melibatkan masyarakat, yakni konservasi sungai, padat karya, pelatihan untuk 10 ribu pelaku UMKM, untuk di Kota Medan ada 5 lokasi dalam pelatihan UMKM, dengan target 100 pelaku UMKM yang bekerja sama dengan pihak Tokopedia. Kemudian, bedah rumah yang bekerja sama dengan TNI,” ujarnya.

Untuk program CSR ini, lanjutnya, warga yang dilibatkan tidak harus nasabah BRI, karena program ini sebagai bentuk pengabdian kepada lingkungan sekitar. Di tahun 2019, BRI menjadi pelaksana CSR terbaik untuk tingkat nasional, BRI terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Program CSR ini, kita kucurkan anggaran dengan total hampir mencapai Rp 1 Miliyar,” ungkapnya.

Pinca BRI Lubuk Pakam, Deli Serdang, Marolop Sinaga menambahkan, kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk BRI Peduli, dalam menyambut HUT BRI. Kegiatan ini juga sebagai bentuk bahwa BRI bukan hanya besar dalam segi finansial semata, tetapi juga besar dalam bentuk kegiatan kemanusiaan. “Ini membuktikan bahwa BRI peduli terhadap lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Timbul Tarigan mengucapkan terima kasih atas kepedulian BRI. Apalagi baru kali ini kegiatan padat karya dilaksanakan di desa tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan padat karya melibatkan seluruh dusun di Kecamatan STM Hilir Deli Serdang. “Di kecamatan ini ada empat dusun, yakni Dusun Negara, Dusun Beringin, Dusun Lau Gambir dan Dusun Sinar Kemenangan,” jelasnya.

Ia berharap, BRI semakin berkembang, besar dan maju kedepannya dengan terus melaksanakan program-program kemanusiaan dengan melibatkan desa-desa lainnya untuk tahun-tahun berikutnya. “Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, saya berharap hubungan silaturahim dengan BRI ini dapat terus terjalin,” pungkasnya. (fac/ila)

Jurtul Sebut BS Bandar Togel

MENGAKU: SL mengaku jika bandar judi yang dilakoninya berinisial BS alias Pung.
MENGAKU: 
SL mengaku jika bandar judi yang dilakoninya berinisial BS alias Pung.
MENGAKU: SL mengaku jika bandar judi yang dilakoninya berinisial BS alias Pung.

Juru tulis (jurtul) togel yang diperiksa penyidik Polres Deliserdang, Sabtu (26/10) lalu, mengaku menyetor kepada BS alias Pung (DPO). Polisi pun kini memburu BS.

“PENGAKUAN tersangka demikian. BS alias Pung diduga Bandar togel,” ujar Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Deliserdang, Ipda Randy Anugrah STrK kepada wartawan di ruang kerjanya.

Untuk mendalaminya, mantan Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis ini bersama anggotanya melakukan penyelidikan terhadap BS.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap BS itu,” kata Randy.

Terungkapnya nama BS alias Pung yang disebut-sebut bandar judi togel dan KIM ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial SL (40).

Warga Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang ini diduga jurtul togel.

Dari pria yang berprofesi petani ini petugas mengamankan barangbukti berupa uang Rp135.000, 1 unit handphone merk Mito warna hitam, 1 buah buku mimpi yang berisikan tebakan, 1 lembar kertas catatan rekap angka togel, 1 buah pena.

Saat diperiksa petugas, SL mengaku sudah berkisar 1,5 tahun bergelut dengan jaringan tebak angka berhadiah uang itu.

Selain itu, personel Polsek Lubuk Pakam juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (40).

Warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubukpakam ini ‘diambil’ dari salah satu warung kopi di sekitar rumahnya.

Dari pria yang berprofesi sebagai pedagang sayuran di pajak Lubukpakam ini petugas berhasil mengamankan barangbukti uang yang diduga hasil penjualan judi togel sebesar Rp160 ribu dan 2 unit handphone.

“Dari kedua pria yang diamankan itu ada pengakuan yang mengarah pada BS dan masih diselidiki,” kata Randy Anugrah. (btr/ala)

Pencurian Uang Pemprovsu, Tidak Ingin Ditembak, Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

Kompol Eko Hartanto Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Kompol Eko Hartanto Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan telah mengirimkan berkas perkara 4 tersangka kasus pencurian uang milik Pemprovsu sebesar Rp1,6 miliar.

Keempatnya masing-masing, Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Dairi; Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis, Riau; Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin 9, No. 2 B, Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, berkas perkara keempat tersangka itu telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan pada awal pekan lalu, Senin (21/10).

Eko mengaku, pengiriman berkas tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Begitu berkas acara pemeriksaan (BAP) rampung, kami langsung mengirimkan ke jaksa (JPU Kejari Medan) untuk diteliti. Berkasnya sudah kita kirim pada Senin (21/10),” ujar Eko, Minggu (27/10).

Diutarakan Eko, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan dari jaksa dinyatakan berkas sudah lengkap, maka penyidik segera mengirimkan empat tersangka dan barang bukti. Namun, saat kini masih menunggu tindak lanjutnya.

“Kita masih menunggu petunjuk dari jaksa apakah berkas tersebut lengkap atau masih ada kekurangan. Namun, berharap agar berkas perkara keempat tersangka itu P-21 (lengkap). Jika memang masih ada kekurangan, maka segera dilengkapi,” ucap mantan Kapolsek Medan Sunggal ini.

Disinggung dua pelaku lagi yang belum ditangkap yaitu Tukul dan Pandiangan, Eko menyatakan keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kata dia, kedua pelaku tersebut terus diburu.

“Keduanya masih kita buru, kita sudah melakukan pencarian ke berbagai lokasi bahkan di luar Medan,” ungkapnya.

Eko mengimbau kepada kedua pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas terukur (ditembak).

“Pokoknya masih terus kita kejar, mudah-mudahan dapat segera ditangkap. Namun, kita minta mereka segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah disebar, tinggal tunggu waktu saja,” tukasnya.

Diketahui, empat pelaku ditangkap dari tempat dan waktu terpisah. Niksar ditangkap dari tempat persembunyiannya di Pekanbaru pada Minggu (22/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sedangkan Niko dan Musa ditangkap di Kabupaten Duri, Riau, pada Senin (23/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara, Irvan ditangkap di Medan pada Selasa (24/9) pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, uang tunai Rp1,6 miliar lebih milik Pemprovsu tersebut hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut pada Senin (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Uang yang disebut-sebut untuk membayar honor TAPD hilang dicuri.

Uang itu dibawa oleh ASN Pemprovsu bernama Muhammad Aldi Budianto (40), yang tiba di parkiran sekitar pukul 15.40 WIB. Selanjutnya, korban bersama seorang rekannya Indrawan Ginting memarkirkan mobil tersebut dalam keadaan pintu terkunci.

Kemudian, keduanya melaksanakan sholat ashar sekitar pukul 17.00 WIB. Usai sholat, keduanya kembali ke mobil dan terkejut mengetahui uang yang mereka tinggalkan di mobil telah raib.

Uang Rp1,6 miliar lebih itu disimpan dalam tas dan diletakan di jok paling belakang. Selain uang, jam tangan merek Expedition juga hilang. (ris)

Tiga Tersangka Baru Korupsi Tapian Siri-siri Segera Disidang

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka baru kasus korupsi pembangunan proyek Tapian Siri-siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah dilimpahkan untuk segera disidang ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Ketiganya masing-masing, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Syahruddin dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Nasarudin dan Lianawati.

“Sudah kita limpahkan ke pengadilan, mungkim minggu-minggu depan sudah disidangkan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Minggu (27/10).

Namun Sumanggar mengaku tidak ingat, kapan ketiga tersangka yang ditahan di Rutan Tanjunggusta Medan ini, dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara, pasca pemeriksaan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution terkait dugaan keterlibatannya, sepertinya jauh dari harapan. Pasalnya, Dah lan hanya diperiksa sebagai saksi sekaitan dengan perkara Plt Kadis PUTR.

“Bupati (Dahlan) diperiksa hanya melengkapi perkara Dinas PU saja. Bukan sebagai tersangka,” kata Sumanggar.

Agaknya keterangan tiga terdakwa, Plt Kadis Perkim Kabupaten Madina dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Bupati, sepertinya belum cukup menjadikan Dahlan sebagai tersangka.

“Statusnya (Bupati) hanya saksi untuk Dinas PU. Jadi belum ada mengarah ke tersangka baru lagi,” pungkas Sumanggar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Dah lan Hasan Nasution, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (14/9) lalu.

Kehadiran Dahlan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu.

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar ini, Kejatisu telah menetapkan 6 orang tersangka. Tiga diantaranya masih menjalani proses persidangan, sedangkan 3 tersangka lainnya telah dilimpahkan ke pengadilan.(man/ala)

Merasa Ditipu Atas Jual-Beli Rumah, Pembeli Gugat Bank Sampoerna Area Medan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B), Suwarno (46) menggugat Bank Sampoerna Area Special Projects Medan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan. Pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Khairil Anwar, menjelaskan gugatan itu sudah dilayangkan pihaknya terhitung sejak 15 Oktober 2019.

“IYA, gugatan sudah kita layangkan di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 749/Pdt.G/PN Mdn,” ucapnya.

Khairil Anwar mengatakan, gugatan ini dilakukan karena tidak transparan dalam transaksi pembelian rumah seharga Rp102 juta di Km 10,5 Kecamatan Jalan Mesjid, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Perkara ini terjadi tepatnya pada Agustus 2018 lalu, saat Suwarno melakukan kesepakatan jual-beli sebuah rumah melalui lelang sesuai dengan kutipan Risalah lelang Nomor : 884/04/2018,” katanya.

Selanjutnya proses pun berlanjut, Suwarno memenuhi kewajibannya untuk membayar rumah tersebut. Setelah didatangi, ternyata rumah tersebut belum dapat ditempati karena pemilik lama masih bersikeras merasa berhak untuk memiliki rumah tersebut.

Sementara itu, Suwarno juga menilai ada kejanggalan dalam proses jual-beli yang ia lakukan dan jelas perbuatan melawan hukum. Sebelumnya, Suwarno juga sudah menyatakan keberatannya atas belum kosongnya rumah yang telah dibelinya Rp102 juta melalui proses lelang itu kepada pihak PT. Bank Sampoerna tersebut. Namun, pihak bank tersebut terkesan buang badan.

Meski ini bukan pertama kali dirinya melakukan pembelian rumah, Suwarno mengaku heran dengan proses jual-beli kali ini. Sehingga ia terpaksa harus menempuh jalur pengadilan dalam pencarian kebenaran memperjuangkan hak-haknya. Sebab, selama ini semua prosedur sudah dia lalui. Bahkan melibatkan pihak-pihak terkait yang memang diberi wewenang oleh negara.

“Sebenarnya sederhana saja, tidak akan mungkin rumah tersebut (dari bank) dilelang kalau ada sengketa. Tidak akan mungkin akta perjanjian otentik notaris bisa terwujud kalau ada permasalahan,” ucap Suwarno, Ketua Umum DPP P4B kepada Sumut Pos, Minggu (27/10).

“Kalau dua hal itu sudah terwujud, berarti semua nggak ada masalah. Masalah itu mun cul setelah semua pembayaran dilakukan. Dan yang saya bingungkan, kenapa masih ada orang yang merasa berhak menempati rumah tersebut?” sambung Suwarno.

Dalam gugatannya, Suwarno melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) meminta pengembalian uang pembelian rumah sebesar Rp102 juta, uang biaya pengurusan perkara Rp10 juta, uang harga diri dan rasa malu dirinya karena tidak dapat masuk dalam rumah yang dibelinya sebesar Rp200 juta.

Suwarno juga meminta apabila perkara ini telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap tetapi dilalaikan oleh tergugat, maka tergugat didenda Rp1 juta perhari berikut membayar ongkos perkara tersebut. Suwarno juga berharap agar mendapat keadilan dalam kasus ini. Mengingat sidang gugatan tersebut akan digelar pada Senin (28/10) di Pengadilan Negeri Medan.(prn/ala)

Tiga Hari Tenggelam di Sungai Kualanamu, Jasad Pelajar SMP Ditemukan

EVAKUASI: David Lase ditemukan tidak bernyawa usai dinyatakan tenggelam selama tiga hari.
EVAKUASI: David Lase ditemukan tidak bernyawa usai dinyatakan tenggelam selama tiga hari.
EVAKUASI: David Lase ditemukan tidak bernyawa usai dinyatakan tenggelam selama tiga hari.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Setelah dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kualanamu, Kelurahan Syahmada, Lubukpakam, Jumat (25/10) lalu, David Lase (13) ditemukan tidak bernyawa.

Jenazah warga Gang Katu, Kelurahan Syahmada, Kecamatan Lubukpakam itu ditemukan Tim Tagana BPBD Deliserdang, Minggu (27/10) sekira pukul 09.45 WIB.

Korban yang berstatus pelajar SMP Negeri 2 Lubukpakam ditemukan di percabangan Sungai Kualanamu dan Sungai Paluh Kemiri, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, Jumat (25/10) sekira pukul 15.00 WIB korban bersama temannya mandi di Sungai Kualanamu.

Saat itu, bersama temannya korban melompat dari jembatan sungai. Kemudian, mereka berenang menggunakan batang pisang yang dinaiki beberapa orang anak.

Sekira pukul 16.30 WIB, batang pisang yang mereka naiki terbalik. Disaat bersama, korban menolong rekannya yang hanyut. Namun akhirnya korban tenggelam. Karena rasa takut dan terkejut, rekan korban tidak memberitahukan kepada warga sekitar. Setelah setengah jam baru memberitahu warga.

Dengan sigap warga berinisiatif membuat sekat dari bambu untuk menghambat korban hanyut lebih jauh.

Tim Tagana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deliserdang dibantu masyarakat melakukan pencarian korban dengan menyisir sungai.

Namun, arus air yang saat itu masih tinggi menyulitkan pencarian korban. Hingga dua hari dilakukan pencarian, korban belum juga ditemukan.

Memasuki hari ketiga, tim kembali melakukan pencarian korban di sepanjang aliran sungai. Ketinggian air yang sudah mulai menurun itu membantu tim untuk melakukan pencarian.

Akhirnya, Minggu (27/10) sekira pukul 09.45 WIB, pencarian tim membuahkan hasil. Saat ditemukan, korban yang memakai celana training tanpa baju itu ditemukan dengan kondisi sudah mulai membusuk dan kembung.

Selanjutnya, jenazah korban diboyong menggunakan ambulance. Jasad anak keempat dari lima bersaudara pasangan suami istri Julianes Lase dan Magda boru Siahaan itu disemayamkan dirumah duka.

Rencananya korban akan dimakamkan di Pemakaman Kristen di Kampung Bersama, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.(btr/ala)

Penumpang Lion Air Bawa 1.800 Butir Ekstasi

GAGAL: M Reza Fahlevi gagal menyelundupkan 1.800 butir ekstasi ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Minggu (27/10).
GAGAL: M Reza Fahlevi gagal menyelundupkan 1.800 butir ekstasi ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Minggu (27/10).
GAGAL: M Reza Fahlevi gagal menyelundupkan 1.800 butir ekstasi ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Minggu (27/10).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Seorang calon penumpang Lion Air gagal terbang, Minggu (27/10). M Reza Fahlevi ditahan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang setelah terdeteksi membawa pil ekstasi sebanyak 1.800 butir.

Warga Dusun Station, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, Provinsi Aceh ini rencananya akan terbang menuju Jakarta. Ia akan menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT- 397 dan duduk di kursi 19E.

Tersangka diamankan dari area pemeriksaan Security check poin (SCP) lantai dua terminal penumpang Bandara Kualanamu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bawannya diperiksa di ruangan khusus oleh petugas Avsec. Petugas menemukan 1 buah kotak makanan berisi satu warna kuning bertulisan jumlah 1800 butir.

Duty Manager Bandara Kualanamu Supri Handoyo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di SCP dua saat akan berangkat. Setelah dilakukan pemeriksaan pada tas ransel pelaku ditemukan 1.800 butir pil diduga ekstasi,” kata Supri.

“Calon penumpang dengan barang bawaan tersebut (barang bukti) pil ekstasi, sejumlah uang, handphone, jam tangan, dompet bersama kartu identitas dan lainnya kemudian diserahkan ke KBO Satnarkoba Polres DS dan disaksikan pihak Lion Air, BKO TNI & OIC,” pungkasnya. (btr/ala)

Ditemukan di Sungai Belawan, Warga Sunggal Sudah Jadi Mayat

TEWAS: Agung Prayoga ditemukan tewas mengapung di Sungai Belawan.
TEWAS: Agung Prayoga ditemukan tewas mengapung di Sungai Belawan.
TEWAS: Agung Prayoga ditemukan tewas mengapung di Sungai Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Agung Prayoga alias Sugeng (19) ditemukan mengapung di Sungai Belawan, Dusun II, Desa Sialangmuda, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/10) pukul 08.00 WIB.

Dari tubuh pria yang menetap di Jalan TB Simatupang, Gang Abadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu tidak ada ditemukan tanda kekerasan. Jenazah telah disemayamkan keluarga ke rumah duka.

Informasi menyebutkan, penemuan mayat yang hanyut terbawa arus dari Panyai Anto, Sunggal itu pertama kali ditemukan Ramlan Isma. Ia melihat sesosok mayat pria saat menyebrang di Jembatan Gantung Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparanperak.

Penemuan itu diberitahukan kepada warga sekitar, masyarakat mengikuti mayat itu terbawa arus. Tak jauh dari jembatan itu, warga mengevakuasi jenazah tersebut dari Sungai Belawan. “Tadi saya mau nyebrang, ada mayat hanyut. Saya langsung beritahu ke warga, kami ikuti mayat itu sampai ke Desa Sialangmuda. Akhirnya mayat itu diangkat warga dari sungai,” cerita saksi kepada polisi.

Informasi penemuan mayat itu diterima petugas Polsek Hamparanperak. Polisi melakukan olah TKP dibantu petugas Puskesmas. Pihak keluarga yang datang ke lokasi menolak jenazah korban diautopsi ke rumah sakit. Keluarga membuat pernyataan tidak keberatan dan membawa jenazah untuk disemayamkan ke rumah duka.

Kapolsek Hamparanperak, AKP Ozhar mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi melakukan olah TKP. Mayat tersebut tewas hanyut terbawa arus dari Pantai Anton, Sunggal. “Tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, jenazahnya sudah disemayamkan ke rumah duka,” katanya. (fac/ala)