Home Blog Page 5027

Gempa Bumi Terasa di Medan

Edison Kurniawan
Edison Kurniawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Kota Medan dan sekitarnya pada Minggu (22/9). Berdasarkan hasil analisis BMKG menunjukan, bahwa gempabumi terjadi pada pukul 17:05:44 WIB dengan kekuatan M=2.8. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 3.62 LU dan 98.74 BT, tepatnya di darat 16 km BaratLaut Deliserdang Provinsi Sumatera Utara pada kedalaman 5 km.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I Medan, Edison Kurniawan, S.Si, M.Si, bila ditinjau dari kedalaman hiposenter, gempabumi ini merupakan gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal yang menyebabkan terjadi deformasi batuan, sehingga memicu terjadinya gempabumi.

Sedangkan berdasarkan informasi warga, intensitas guncangan gempa bumi tersebut dirasakan di Medan II-III MMI. Hingga informasi ini dihimpun, belum ada laporan kerusakan maupun korban akibat gempa yang terjadi.

Terkait dengan peristiwa gempa bumi di Medan yang terjadi Minggu (22/9) kemarin, hingga informasi ini dihimpun pada pukul 17:50:00 WIB, belum ada aktivitas gempabumi susulan. Namun, masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan terus mengikuti informasi BMKG serta arahan dari BPBD.

Untuk itu, BMKG mengimbau agar masyarakat tetap memastikan informasi resmi yang hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (www.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (iOS dan Android @infobmkg). Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak percaya pada informasi yang tidak sesuai dengan kanal komunikasi resmi milik BMKG yang telah terverifikasi. (map/ila)

Surat Pemberitahuan Telah Dilayangkan, Kejatisu Belum Eksekusi Ramadhan Pohan

ist EKSEKUSI: Pengadilan Negeri (PN Medan) telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Kasasi Ramadhan Pohan. Dengan demikian, eksekusi politisi Partai Demokrat ini tinggal menunggu waktu.
EKSEKUSI: Pengadilan Negeri (PN Medan) telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Kasasi Ramadhan Pohan. Dengan demikian, eksekusi politisi Partai Demokrat ini tinggal menunggu waktu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penipuan yang dilakukan Ramadhan Pohan terhadap korban Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar dan Rotua Hotnida Simanjuntak, sudah dinyatakan berkekutan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) sejak 20 Januari 2019.

Namun hingga kini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tak kunjung mengeksekusi mantan politisi Partai Demokrat tersebut. Padahal, Pengadilan Negeri (PN) Medan telah memberitahukan secara resmi ke Kejatisu, yang artinya eksekusi sudah bisa dilakukann

“Kita belum terima, masih pemberitahuan saja bahwa putusan dari Mahkamah Agung sudah diterima oleh Pengadilan Tipikor pada PN Medan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, kepada wartawan, Minggu (22/9).

Pihaknya juga mengaku, masih menunggu salinan putusan kasasi, sebagai dasar untuk mengeksekusi Ramadhan Pohan. “Kalau sudah diterima baru kita laksanakan, itupun harus kita beritahukan kepada terdakwa,” kata Sumanggar.

Terpisah, Humas PN Medan, Jamaluddin mengatakan seharusnya pihak Kejatisu menjemput langsung salinan putusan itu ke PN Medan. “Kita tidak menyerahkan salinannya, hanya menyampaikan isi putusan Mahkamah Agung,” katanya.

Menurut Jamaluddin, harusnya pasca pihaknya sudah menginformasikan pemberitahuan salinan putusan, Kejatisu segera berkoordinasi dengan pengadilan. “Seharusnya mereka (Kejatisu) sudah bisa melakukan eksekusi setelah kita layangkan surat pemberitahuan,” terangnya.

Pemberitahuan itu, jelas Jamaluddin lagi, juga telah dikirim langsung ke alamat terdakwa. Itu dilakukan, sebagai syarat pelaksanaan eksekusi. “Yang terpenting kepada terdakwa juga sudah kita kirimkan juga pemberitahuan sesuai alamat. Kalau terdakwa tidak ada, kita titipkan kepada lurahnya disana,” katanya.

Lebih lanjut, katanya, kewenangan selanjutnya ada pada pada Kejatisu. Pihaknya tidak bisa ikut campur dalam proses eksekusi itu. “Itu tergantung mereka, melaksanakannya atau tidak. Pemberitahuan itu sudah lama saya sampaikan. Paling nanti setelah eksekusi, ada tembusan ke kami,” pungkas Jamaluddin.

Seperti diketahui, majelis hakim kasasi yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh dengan anggota Wahidin dan Margono menolak permohonan kasasi yang diajukan Ramadhan Pohan. Dalam perkara nomor 1014 K/PID/2018 ini, menyatakan Ramadhan Pohan tetap dihukum 3 tahun penjara.

Putusan hakim kasasi menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan yang menghukum Ramadhan Pohan 3 tahun penjara. Sedangkan di Pengadilan Negeri Medan, Ramadhan Pohan hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara. Ramadhan Pohan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 378 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo pasal 65 Ayat (1) ke-1 KHUPidana

Dalam perkara ini, Ramadhan Pohan bersama Savita Linda divonis bersalah melakukan penipuan dengan korbannya adalah duo ibu dan anak, Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamongan Sianipar. Mereka mengalami kerugian dengan total Rp15,3 miliar.

Dari sejumlah pertemuan, kedua korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp15,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan Ramadhan Pohan yang maju sebagai calon Walikota Medan 2016-2021. (man/ila)

Normalisasi Sungai di Kota Medan Diminta Pakai Cara Persuasif

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SUNGAI DELI: Sejumlah warga beraktivitas di pinggir Sungai Deli. Pemko Medan diminta melakukan tindakan persuasif saat normalisasi sungai.
SUNGAI DELI: Sejumlah warga beraktivitas di pinggir Sungai Deli. Pemko Medan diminta melakukan tindakan persuasif saat normalisasi sungai.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukikan dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan telah mengedarkan surat kepada masyarakat sekitar pinggiran Sungai Deli, Bederah, Babura untuk segera membongkar sendiri bangunannya. Surat tersebut dilayangkan sebagai tindaklanjut rencana Pemko Medan dalam melakukan normalisasi sungai di Kota Medan, di antaranya Sungai Deli, Bederah, Babura.

Pada surat tersebut disebutkan, agar bangunan yang berada di areal sekitar, yakni 10 sampai 15 meter dari bibir ketiga sungai tersebut akan dikosongkan guna melakukan normalisasi sungai dalam rangka pengentasan masalah banjir di Kota Medan.

Menanggapi permasalahan ini, calon pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah menyebutkan bahwa ia sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Medan dalam melakukan normalisasi sungai guna mengatasi masalah banjir di Kota Medan yang tak kunjung selesai.

“Kami di DPRD Medan sejak dulu selalu mendukung Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan ini. Mulai dari normalisasi sungai, drainase, pengelolaan sampah, dan banyak lagi. Kalau intinya untuk mengatasi banjir, pasti kami dukung karena ini untuk kepentingan seluruh rakyat di Kota Medan,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Minggu (22/9).

Namun, Bahrum berpesan, agar Pemko Medan tetap menggunakan cara-cara persuasif dalam melakukan tindakan yang bertujuan menertibkan bangunan-bangunan yang ada di pinggiran sejumlah sungai yang ada di Kota Medan, termasuk sungai Bederah.

“Tapi jangan lupa, upaya penertiban itu jangan sampai melukai hati rakyat. Tertib, tentu harus tertib dan semua yang tidak tertib maka harus ditertibkan sesuai Perda yang berlaku. Tapi ingat, tetap harus mengedepankan cara-cara yang persuasif dan kekeluargaan terhadap rakyat. Jangan sampai rakyat merasa terintimidasi oleh cara-cara yang dilakukan oleh Pemko Medan,” ujarnya.

Selain itu, kata Bahrum, Pemko Medan juga seharusnya mencari solusi dari setiap persoalan yang ada di Kota Medan agar setiap tindakan penegakan Perda tidak terkesan menindas rakyat kecil, melainkan murni upaya penertiban yang memang harus dilakukan.

“Kalau memang katanya bagi yang tanahnya punya sertifikat akan diberi biaya ganti rugi, ya tentu itu bagus. Tapi jangan lupa, beri ganti rugi yang sepadan, bukan sekadar ganti rugi tapi jauh dibawah harga yang seharusnya, terlepas siapapun itu yang akan membayarkan biaya ganti ruginya,” katanya.

Sedangkan bagi mereka masyarakat yang disebut ‘penghuni liar’ atau tidak memiliki alas hak atas tanah yang dibangun tersebut, memang sebuah pelanggaran Perda yang nyata. Artinya, mereka memang jelas tidak boleh ada bahkan sampai mendirikan bangunan disitu.

“Tapi yang jadi persoalannya, kenapa mereka bisa menempati bangunan itu hingga bertahun-tahun? Ini bagaimana ceritanya? Kalau mereka digusur tanpa ada solusi lain, ya tidak benar juga. Pemerintah harus ada ditengah-tengah masyarakat dan memberikan solusi sebelum adanya penertiban,” terang Bahrum.

Untuk itu, lanjut Bahrum, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemko Medan saat ini, yakni melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki sertifikat tanah di areal tersebut dan menetapkan harga yang pantas dalam biaya ganti ruginya. Kedua, pemerintah harus memberikan solusi bagi mereka yang memang tidak punya sertifikat.

“Seperti apa solusinya, saya fikir Pemko Medan bisa mencari jalan keluarnya. Ketiga, penertiban harus merata. Jangan bangunan warga kecil saja yang digusur, sedangkan bangunan mewah seperti komplek perumahan mewah yang turut memakan pinggiran sungai malah dibiarkan supaya jelas dimata masyarakat bahwa ini murni penegakan Perda, tak ada tebang pilih antara yang kaya dan yang tidak,” jelasnya.

Dilanjutkan Bahrum, ada satu hal lagi yang harus dilakukan oleh Pemerintah, yakni segera melakukan penertiban terhadap pelanggaran Perda tanpa terkecuali, tanpa menunda apalagi sampai menbiarkannya hingga puluhan tahun.

“Di situ sisi, benar, ini pelanggaran. Tapi disisi lain, kenapa harus menunggu puluhan tahun baru ditertibkan? Maka mulai sekarang Pemko harus menertib semua pelanggaran yang baru saja dilakukan, jangan ada pembiaran hingga berlarut-larut, begitu sudah ada kepentingan baru ditertibkan dan tentu sudah sulit untuk menertibkannya. Baik pelanggaran lama, pelanggaran baru, bangunan si kaya, bangunan si miskin, semua harus ditertibkan. Jadi jelas, Pemko itu ingin Kota Medan supaya tertib, bukan ingin menindas rakyat kecil,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemeritah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukikan Penataan Ruang (PKPPR) telah melayangkan surat kepada masyarakat yang bermukim di pinggiran Sungai Deli, Bederah, Babura untuk membongkar sendiri bangunannya.

Masyarakat yang keberatan dengan kebijakan tersebut pun membentuk Aliansi Warga Sungai Bederah, Deli dan Babura (AWAS BEDEBAR). Aliansi itu merupakan kesepakatan antara warga pinggiran sungai yang bertemu dengan sejumlah aktivis di Yayasan Pusaka Indonesia. Aliansi yang digawangi pakar agraria Edy Ikhsan itu pun melakukan beberapa langkah, diantaranya mempertanyakan kejelasan tentang surat tersebut. (map/ila)

Jadikan Sungai sebagai Wajah Kota Medan…, Yayasan Lingkar Nalar Indonesia Diskusi Bersama Awak Media

M IDRIS/sumut pos DISKUSI: Pembina YLNI, Indra Gunawan didampingi jajaran saat diskusi dengan awak media di Kedai Rumah Uwaak, Jalan Sehati/Pendidikan, Medan Perjuangan.
DISKUSI: Pembina YLNI, Indra Gunawan didampingi jajaran saat diskusi dengan awak media di Kedai Rumah Uwaak, Jalan Sehati/Pendidikan, Medan Perjuangan.
M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta dapat menjadikan sungai sebagai wajah kota Medan. Sebab, kota terbesar ketiga di Indonesia ini dilalui beberapa sungai yang memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan.

“Kota Medan pada dasarnya dibangun dengan konsep waterfront, artinya konsep pembangunan daerah atau kota yang mengedepankan alur air (sungai) sebagai perwajahan kota. Makanya, belakangan pemerintah mencoba mengembalikan konsep waterfront ini. Oleh karena itu, diminta Pemko dapat menjadikan sungai sebagai wajah kota Medan,” ujar Pembina Yayasan Lingkar Nalar Indonesia (YLNI), Indra Gunawan dalam diskusi dengan awak media di Kedai Rumah Uwaak Jalan Sehati/Pendidikan, Medan Perjuangan, Minggu (22/9).

Dikatakan Indra, upaya revitalisasi kawasan alur sungai di Medan sebenarnya sebuah harapan masyarakat namun belum terjawab. Sebab, hal ini menyangkut kewenangan pengendalian sungai dimana kewenangan itu pada pemerintah provinsi (Sumut) dan pemerintah pusat.

Namun, kini Pemko Medan mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi dimana mencanangkan program revitalisasi sungai yang melintasi kota Medan, baik itu Sungai Babura, Sungai Bederah dan Sungai Deli.

Terkait program revitalisasi ini, lanjut Indra, kewajiban Pemko Medan adalah menertibkan semua bangunan yang ada di bantaran sungai. Sesuai aturan yang ada, bahwasanya kawasan pinggir sungai itu harus bebas dari bangunan baik di sebelah kiri maupun kanan hingga 15 meter. Namun fakta di lapangan ternyata sepanjang alur sungai yang ada di Medan dipenuhi dengan bangunan-bangunan dan bahkan memprihatinkan karena setiap tahunnya kerap menjadi korban banjir.

“Program revitalisasi kawasan bantaran sungai sangat kami dukung, namun hendaknya juga tidak menghilangkan kebudayaan yang sudah ada sejak lama di kawasan pinggiran sungai tersebut seperti salah satunya titi bambu yang ada di kawasan Sei Agul, Medan Barat,” jelas Indra.

Ia menyatakan, pihaknya mendorong pemerintah terhadap revitalisasi sungai terus berlanjut dan jangan sampai dihentikan. Sebab, persoalan ini menyangkut jutaan warga Medan yang tinggal di bantaran sungai.

“Alur air (sungai) dijadikan wajah kota Medan sesuai dengan konsep budaya yang diwariskan sebelumnya. Sebab, tidak dipungkiri budaya yang hilang pada alur sungai yang melintasi kota Medan menyebabkan terjadi kerusakan atau masalah, seperti banjir, hilangnya ekosistem dan lain sebagainya,” papar Indra.

Peneliti YLNI, Imam Suhada Akbar mengatakan, penerapan waterfront development di Indonesia termasuk Medan telah dimulai pada zaman penjajahan Kolonial Belanda, tepatnya sejak tahun 1620. Pengembangan kawasan pemerintahan, perdagangan hingga pemukiman warga kota dilakukan di sepanjang tepian air dengan menjadikan aliran air sebagai wajah.

“Karenanya, seluruh bangunan disiapkan menghadap aliran air bukan membelakanginya. Di mana berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan di Indonesia, terdapat 166 kota yang berada di tepi air (waterfront), termasuk Medan,” ujar Imam didampingi Awidh dan Alexander Chrisse Ginting Munthe yang juga peneliti YLNI.

Imam menambahkan, pencemaran dan kekumuhan lingkungan yang berujung pada masalah banjir merupakan ancaman bagi kota-kota di tepian air, jika tidak ditata dengan baik. Problematika inilah yang diketahui bersama telah melanda Kota Medan sejak lebih dari dua dekade terakhir.

“Kami menilai perlunya serangkaian penelitian dan advokasi terkait budaya di sepanjang alur sungai yang ada di kota Medan. Kemudian, Melakukan riset data dan regulasi terkait keberadaan sungai-sungai yang melintasi Medan, serta melakukan pengawalan terhadap proses revitalisasi fungsi sungai di Medan dan juga mempersiapkan langkah-langkah mediasi menuju proses penataan kota,” pungkasnya. (ris/ila)

Peringati WCD 2019, Pemkab Taput Ajak Pelajar dan Warga Bersihkan Sampah

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memperingati hari aksi bersih sampah se-dunia (World Clean up Day) tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengajak pelajar dan masyarakat serta tim pelaksana WCD Sumatera Utara bersama-sama membersihkan sampah di sepanjang jalan, Sabtu (21/9).

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Parsaoran Hutagalung di sela-sela kegiatan menjelaskan, aksi bersih-bersih sampah itu dilaksanakan di lima lokasi.

Dia menyebut, lokasi wisata yakni Pemandian Air Soda dan pemandian air panas di Sipoholon. Kemudian, di Jalan Lintas Diponegoro-Tarutung tepatnya tanggul aek sigeaon dan di terminal Siborong-borong dan di pelabuhan Muara.

Menurut Parsaoran, aksi bersih-bersih dilaksanakan untuk memperingati Hari Bersih Sampah se-Dunia tahun 2019 dengan tujuan mengajak, serta mengajarkan kesadaran diri dalam menjaga lingkungan.

“Jadi ini hanya menyadarkan diri kita untuk bersih, pertama buanglah sampah pada tempatnya, kedua menciptakan diri kita sadar akan bersih dan inilah momen yang tepat untuk mewujudkan itu,” ujar Parsaoran.

Kegiatan itu juga yang melibatkan pelajar selain warga, tampak antusias mereka melakukan aksi bersama-sama. Menurut Parsaoran, hal itu bertujuan agar pelajar juga tahu sadar dalam bersih, selain di lingkungan sekolahnya juga di rumah.

“Kita sangat senang pak, selain tahu apa arti bersih, kita tahu juga hari nasional yang diperingati seperti hari aksi bersih sampah se-dunia ini,” seru pelajar SMA yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dari kegiatan bersih-bersih itu dengan dilaksanakan di lima lokasi, tampak masing-masing dikordinir oleh ASN lingkungan Pemerintah Tapanuli Utara dan pengurus TP PKK.

Antara lain, pemandian air soda dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Herli Sinaga, di tanggul aek sigeaon oleh Pj Sekdakab Taput Parsaoran Hutagalung.

Sedangkan, di pemandian air panas Sipoholon dipimpin Camat Sipoholon Rochan Situmorang, di terminal Siborong-borong oleh Asisten III Satya Dharma Nababan dan di pelabuhan Muara oleh Camat Muara Josua Napitupulu. (mag12/han)

PT DPM Dituntut Ganti Rugi Rp4,3 M

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Seorang warga, Rohmalum boru Bako (52) bersama putranya, Lolo Boangmanalu (26) warga Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga, mendatangi kantor PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang.

Keduanya mengamuk dan berteriak-teriak terhadap management perusahaan tambang timah, untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp4,3 miliar atas biaya pengolahan lahan dan tanam tumbuh diareal 6,1 hektar sejak tahun 1998, yang kini telah dikuasai PT. DPM.

“Mana janji DPM. Janji kalian menang-menang, ternyata mereka yang menang. Surat-surat saya lengkap. Mereka tidak. Tapi mereka yang dibayar. Mana Zul (pihak PT DPM). Hadirkan Zul”, teriaknya. Pihak PT DPM yang membujuknya untuk duduk di kursi tamu, ditolak. “Saya tak mau duduk di kursi. Janji kalian mana. Jangan karena saya janda, suka-suka kalian”, katanya, Sabtu (21/9).

Disela aksinya, kepada wartawan, istri mantan Camat Silima Pungga-Pungga, Kadir Boangmanalu (almarhum), Rohmalum memaparkan kronologi tuntutannya.

Disebut, mereka telah mengusahai lahan seluas 6,1 hektare sejak tahun 1998. Belakangan, tanaman di atas lahan itu sudah diratakan oleh PT DPM. Ganti rugi, hingga saat ini belum mereka terima. “Lahan kami sudah diobrak-abrik. Tanaman sudah rata dengan tanah. Sejak bulan Maret 2019 ada mediasi untuk ganti rugi. Yang dibayar justru yang tidak ada surat-surat. Kami yang lengkap surat, tidak dibayar”, Dikatakan, mereka memiliki surat tanah serta bukti-bukti pengeluaran pengolahan tanah sejak tahun 1998.

“Saya merasa ditipu, dikhianati. DPM tidak menepati janji”, katanya. Ditambahkan, tiga kali DPM menyewa lahan mereka, untuk landasan helikopter, camp pekerja dan lainnya. “Tapi kenapa setelah ganti rugi tidak ke kami?”, tanya Rohmalum. Setelah kedatangan Acting Ekternal

Relation PT. Bumi Resources Mineral (BRM), Achmad Zulkarnain, Rohmalum dan anaknya diajak berdialog di salah satu ruangan.

Zulkarnain didampingi Legal PT BRM Wiku Krisna Mukti, External Manager PT DPM, Holy Nurrachman, serta Legal PT DPM, Jefry Jonathan mengajak keduanya keruang pertemuan perusahaan. Namun, pembicaraan tidak berlangsung lama. Tidak ada titik temu. Rohmalum dan anaknya, keluar. Ia mengatakan, akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. “Saya bawa ini ke jalur hukum!”, ucapnya sambal bergegas meninggalkan pertemuan.

Kepada wartawan, pihak PT DPM menyampaikan tanggapannya atas tuntutan Rohmalum. Dijelaskan Zulkarnain, tanah garapan seluas 6 hektare itu adalah hutan lindung. Bukan hak milik. Ganti rugi adalah untuk mengganti biaya pengolahan lahan dan tanam tumbuh. “6 hektare yang berperkara ini, adalah bagian dari pembebasan lahan tahun 2019, sekitar 58 hektare, berada di dalam kawasan hutan lindung”, jelasnya.

Disebut, sesuai hasil mediasi dan rapat dengan pemilik hak ulayat (PHU), tokoh masyarakat, saksi-saksi, serta analisa, disepakati bahwa 2,5 hektare adalah hak ahli waris Iskandar Boangmanalu. 1,5 hektare hak Nashrun Angkat dan 2 hektare hak Nashrun Cibro. Akhir Mei, dilakukan pembayaran ganti rugi pada ahli waris Iskandar Boangmanalu sebesar Rp1,2 miliar.

Sementara kepada Nashrun Angkat Rp 450 juta, Nashrun Cibro Rp 900 juta, serta untuk “perkebbas” (buruh tani) Rp 500 juta. Zulkarnain mengakui bahwa ada surat perjanjian kerja sama pengolahan lahan antara Kadir Boangmanalu, suami Rohmalum, dengan Iskandar Boangmanalu.

Terhadap keluarga Kadir Boangmanalu, perusahaan bersedia memberikan ganti rugi tanam tumbuh Rp13 ribu per m2. Untuk 6 hektare, sekitar Rp 800 juta. Tapi beliau tidak terima”, katanya.

Terkait pernyataan Rohmalum yang akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya, Zulkarnain serta legal perusahaan menyebut, silahkan. Perusahaan tidak pernah menghambat masyarakat untuk menempuh jalur hukum, tandasnya. (rud/han)

Pemprovsu akan Bangun 277 Rumah Komunitas

ist Kadis Perkim Sumut, Ida Mariana
Kadis Perkim Sumut, Ida Mariana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut (Pemprovsu) akan membangun rumah komunitas sebanyak 277 unit yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Batubara dan Padangsidimpuan.

“Ini program yang paling baru. Merupakan pilot project untuk Sumut. Pembangunannya berbasis komunitas,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Ida Mariana, Jumat (20/9).

Ia menerangkan, bahwa program berbasis komunitas, artinya rumah tersebut akan dibangun minimum ada 50 orang dalam komunitas tersebut.

“Misalnya untuk Sumut, ada 50 abang betor, maka kita akan bangun 50 rumah untuk mereka. Begitu juga jika ada 50 orang penyapu jalan, buruh bangunan maupun honorer yang belum punya rumah, kita bangunkan secara gratis,” katanya.

Syarat dibangunnya rumah komunitas ini salah satunya para komunitas harus menyiapkan lahan. Kemudian selanjutnya, Dinas Perkim Sumut akan membantu para komunitas dengan memfasilitasi ke pihak perbankan.

“Jadi kita fasilitasi mereka agar dapat kredit lahannya maksimal Rp20 juta. Kreditnya dalam waktu lima tahun dengan bunga yang terjangkau. Jadi sangat tidak memberatkan mereka,” ucapnya.

Setelah lahan tersedia, pemerintah akan melakukan pengerjaan fisik. Pemprov sendiri sudah menganggarkan Rp35 juta untuk per satu unit rumah tersebur. Sisanya juga tetap ada swadaya masyarakat.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan ground breaking untuk program rumah komunitas ini. Di Sumut jumlah yang sudah pada tahap penjajakan untuk pembangunan rumah komunitas ini ada sekitar 277 rumah,” ungkap Ida.

Sebanyak 277 rumah komunitas ini akan dibangun di Labuhanbatu, Labusel, Batubara dan Padangsidimpuan.

“Jadi kalau ada abang betor, buruh bangunan, honorer maupun penyapu jalan yang belum memiliki rumah, bisa bentuk komunitas kita bangunkan rumah gratis,” katanya seraya menyebut bahwa ini juga merupakan salah satu pencapaian dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagubsu, Musa Rajekshah.

Selain program pembangunan rumah komunitas, pihaknya juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota di Sumut ikut berkontribusi membantu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi membangun rumah layak huni untuk warga Sumut.

Saat ini pemerintah pusat sendiri telah menganggarkan akan membangun 10.850 rumah tidak layak huni di Sumut. Dari Pemprovsu, Dinas Perkim telah menganggarkan membangun 540 rumah tidak layak huni. Sementara untuk mencapai pembangunan 150 ribu rumah tidak layak huni dalam waktu lima tahun, peran pemkab dan pemko sangat dibutuhkan.

“Ini yang kita harapkan dari pemerintah kabupaten/kota. Agar tidak hanya menerima bantuan saja. Untuk menjadikan Sumut bermartabat, warga nya harus punya rumah yang layak,” pungkasnya. (prn/han)

PT KAI Rantauprapat Diimbau Bayar Pajak Air-Tanah

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – DPRD Labuhanbatu mengimbau pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Stasiun Rantauprapat mematuhi peraturan daerah (Perda) Labuhanbatu, khususnya pembayaran pajak air tanah.

“Sebaiknya PT KAI mematuhi peraturan yang ada di Labuhanbatu. Diimbau agar membayar pengenaan pajak yang berlaku,” ungkap salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu, Dipa Topan, Minggu (22/9).

Selain itu, dia menyarankan kepada pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu agar mengejar objek pajak dan menginvetarisir para wajib pajak di Labuhanbatu.

Sementara, pihak Bapenda Labuhanbatu mengaku sudah melakukan upaya pengimbauan pembayaran pajak kepada pihak PT KAI.

“Kita sudah surati pihak kereta api,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu, Tomi Harahap melalui Kabid Pengawasan dan Pelaporan, Muslih kepada Sumut Pos, Rabu (18/9) di ruang kerjanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan. Namun, tak ada respon. Sehingga kembali dilayangkan surat teguran pertama hingga ke teguran ke-II.

“Pihak Stasiun Kereta api Rantauprapat mengaku itu urusan Medan,” ujarnya. Pihaknya, kata Muslih berencana akan melayangkan surat teguran ke-III. Dan jika tidak diindahkan maka akan diambil tindakan tegas. “Dengan langkah penyegelan,” tukasnya.

Memang kata dia, belum diketahui besaran pajak yang belum dihitung. Sebab belum didapat estimasi penggunaan air tanah yang dipakai pihak PT KAI di stasiun Rantauprapat.

Di Kabupaten Labuhanbatu, lanjutnya dasar kutipan pajak air itu sesuai Perda No4/2011 terkait pajak daerah air tanah. Potensi pajak air tanah di sana, ujarnya dari 40-an perusahaan. Terdiri dari, depot isi air ulang, perusahaan air mineral, perhotelan, doorsmer, dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala UPT Stasiun Kereta Api Rantauprapat, Herman ketika konfirmasi mengaku persoalan itu merupakan kewenangan pihak divisi regional (Divre) I Medan. “Itu kewenangan pihak Divre I. Saya tidak menangani soal itu,” ujarnya.

Herman mengharapkan, salinan surat pihak Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu yang pernah dikirimkan ke UPT Stasiun Rantauprapat. Tujuannya, agar diteruskan ke kantor Divre Medan. “Tolong bagi ke saya contoh suratnya, agar saya teruskan ke Medan,” tutupnya.(mag-13/han)

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus memperkuat jaringan di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara

Teknisi melakukan perawatan rutin jaringan XL Axiata di Tower BTS, Tomok, Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (21/9)
Teknisi melakukan perawatan rutin jaringan XL Axiata di Tower BTS, Tomok, Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (21/9)

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus memperkuat jaringan di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Hal ini sebagai bentuk dukungan atas pembangunan infrastruktur wisata yang sedang dilaksanakan pemerintah dalam upaya menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

Saat ini telah beroperasi sekitar 550 BTS 4G dan 3G milik XL Axiata yang melayani area sekeliling danau terbesar di Indonesia tersebut.

Group Head XL Axiata West Region, Francky Rinaldo Pakpahan mengatakan, menyambut baik upaya pemerintah dalam mengembangkan Danau Toba sebagai destinasi wisata andalan di masa mendatang. Karena itu, dengan antusias, kami menyertainya dengan memperkuat jaringan data berkualitas yang meng-cover sekitar Danau Toba, termasuk Pulau Samosir, juga di sepanjang jalur menuju ke sana.

Tidak ketinggalan, kami juga memperkuat jaringan di Bandara Silangit dan juga sepanjang jalur darat dari Medan ke Danau Toba.”Francky optimis pembangunan infrastruktur wisata akan mampu meningkatkan pamor Danau Toba. Kawasan itu tidak hanya memiliki pemandangan alam yang sangat indah, namun juga kekayaan budaya yang luar biasa, yang menjadi daya tarik kuat bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Ketersediaan layanan telekomunikasi dan data berkualitas akan menjadi kebutuhan para wisatawan dan pelaku industri wisata pendukungnya. Di sisi lain, pemerintah pusat, pemerintah daerah, warga sekitar, dan semua pemangku kepentingan di sana juga membutuhkan layanan telekomunikasi dan data yang baik untuk meningkatkan produktivitas di sektor ekonomi dan sosial lainnya.

Francky menambahkan dalam beberapa waktu terakhir, trafik layanan data XL Axiata juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di area-area sekitar Danau Toba. Hal ini menunjukkan semakin banyaknya pelanggan XL Axiata yang nyaman dengan layanan data yang telah tersedia.

Bagi wisatawan, eloknya pemandangan alam dan atraksi budaya di sana merupakan pengalaman yang layak diunggah di media sosial berbagai platform, baik dalam format foto maupun video.

Karena itu, kualitas jaringan data menjadi perhatian utama XL Axiata dalam penyediaan layanan di Kawasan Danau Toba.Infrastruktur jaringan XL Axiata di Kawasan Danau Toba, termasuk Pulau Samosir, didukung lebih dari 750 BTS, termasuk hampir 550 BTS data (3G dan 4G).

Sementara itu di sekitar Bandara Silangit, yang telah menjadi akses baru menuju Danau Toba melalui jalur udara, XL Axiata juga telah menempatkan sekitar 40 BTS 4G dan 3G. Begitu juga di sepanjang jalur darat dari Medan menuju Danau Toba sejauh kurang lebih 90 km, hampir seluruhnya telah terlayani jaringan data berkualitas 4G dan 3G.

Danau Toba yang seluas 1.130 km persegi merupakan danau vulkanik terbesar di dunia, dan masuk di tujuh kabupaten di Sumatera Utara. Selain wisata, kawasan danau juga memiliki potensi ekonomi di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Adat istiadat masyarakat Batak di Samosir dan sekitar danau sangat atraktif dan selama ini telah mampu merebut perhatian wisatawan lokal dan dunia. Dengan pengembangan wisata yang saat ini dilakukan, pemerintah berharap Danau Toba akan menjadi salah andalan industri wisata terdepan setelah Bali.(tri)

Epson Berikan Tips Bagaimana, Cara Merawat Printer Agar Penggunaannya Optimal

ist TIPS PERAWATAN: Head Marcom And Public Relation PT Epson Indonesia Nolly Danurendra menjelaskan pentingnya merawat printer agar tetap stabil saat di gunakan.
TIPS PERAWATAN: Head Marcom And Public Relation PT Epson Indonesia Nolly Danurendra menjelaskan pentingnya merawat printer agar tetap stabil saat di gunakan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Printer sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia modern dengan berkembangnya era digitalisasi keberadaan perangkat ini sangat membantu mereka yang harus mencetak foto atau dokumen terkait pekerjaannya.

Salah satunya pengusaha kecil yang saat ini sangat membutuhkan printer untuk mengerjakan orderannya dalam skala kecil. Ada beberapa hal yang tidak semua orang tahu bagaiman cara merawat printer dengan baik agar performanya tetap bandel. Kebanyakan hanya tahu bagaimana memakainya saja tapi tidak tahu bagaimana merawatnya.

PT Epson Indonesia memberikan beberapa tips agar performa printer tetap lancar saat digunakan. Head Marcom And Public Relation PT Epson Indonesia Nolly Danurendra mengungkapkan, pentingnya merawat printer agar tetap stabil saat di gunakan. Ia memberikan beberapa tips agar penggunaan printer tetap optimal.

1.Selalu Jaga Kebersihan Printer

Menjaga kebersihan printer adalah hal pertama yang harus Anda lakukan agar printer bisa tahan lama. Ketika Anda selesai menggunakan printer dan tidak ada rencana memakainya dalam waktu dekat, tutuplah dengan kain lembut atau penutup khusus printer. Terutama di bagian meletakkan kertas yang rentan dimasuki debu dan kotoran.

Kotoran yang masuk ke dalam bagian ini dan sudah menumpuk, bisa mengganjal kertas. Paling tidak, kotoran tersebut terbawa masuk dan menempel pada printer head. Kondisi ini jelas akan mengganggu kulitas cetakan dan membuat printer head cepat rusak. Oleh karena itu, pastikan Anda membersihkan printer secara berkala. Setidaknya sekali dalam seminggu, frekuensinya bisa lebih sedikit jika Anda jarang menggunakan printer, tapi printer harus selalu berada dalam kondisi tertutup.

2.Gunakan Tinta yang di rekomendasikan

Tinta printer merupakan bagian vital dan menggunakan printer, usahakan selalu gunakan tinta sesuai yang di rekomendasikan oleh produsen penggunaan tina yang orisil akan memberikan hasil cetakan yang maksimal. Gunakan tinta hanya merk saja, karena menggunakan tinta yang berbeda merk tentu hasilnya tidak akan maksimal karena kepekatan warna dari setiap merk tentu saja berbed – beda. Selain itu, penggunaan tinta yang beda – beda akan membuat kinerja kartrid tidak maksimal dan lebih parahnya bisa merusak print headnya juga.

3. Gunakan Secara Rutin

Printer yang digunakan secara rutin justru akan lebih awet dibanding printer yang jarang digunakan, Karena printer yang sering digunakan secara rutin akan mempunyai kondisi mesin yang lebih optimal. Tentu saja selama pemakaian printer tidak berlebihan Sementara printer yang jarang digunakan cenderung lebih cepat rusak. Saat printer jarang digunakan, tinta bisa kering, kondisi ini menjadi tidak ideal bagi printer head, akibat kekurangan tinta cair untuk disalurkan ke atas kertas.

Selain itu, sebuah printer yang lama tidak digunakan bisa berakibat fatal bagi kondisi printer head. Karat dan tinta yang mengering akan sulit dibersihkan jika sudah menempel pada printer head dalam waktu lama. Akibatnya, tinta pun tidak bisa keluar dengan maksimal akibat lubang di printer head sudah tertutup karat atau tinta yang mengering. Jadi, lebih baik jika anda selalu menggunakan printer secara rutin walaupun tidak setiap hari minimal seminggu sekali printer harus dioperasikan.

4. Jangan lupa matikan jika tidak digunakan

Layaknya sebuah mesin, printer pun butuh waktu untuk beristirahat karena itu, saat Anda belum ada rencana untuk menggunakannya ada baiknya dimatikan saja dengan demikian, printer bisa sedikit istirahat dari tugasnya mencetak dokumen yang Anda butuhkan. Dengan adanya masa recovery justru mampu membuat printer menjadi lebih awet.

Satu hal lagi yang harus di perhatikan juga cara mematikan printer. Jangan langsung cabut kabel adaptor yang menempel ke saluran listrik. Matikan dengan cara menekan tombol on/off sampai semua lampu di printer mati baru kemudian anda mencabut kabel listrik dari printer, termasuk juga kabel USB yang menghubungkan printer dengan komputer. Cara tersebut agar terhindar terjadinya arus pendek walaupun jarang terjadi, setidaknya untuk mengantisipasi hal itu.

5.Lakukan Clean Head

Cara merawat printer berikutnya adalah melakukan clean head. Jika ada kendala di hasil cetak lakukan clean head untuk melancarkan penyumbatan dan jika hasil cetak belum sempurna hubungi call center Epson 1500775

“Dengan melakukan perawatan yang benar dan teratur pengguna akan memiliki printer lebih awet dan kinerjanya akan optimal dan dapat menghemat biaya karen tidak sering mengalami kerusakan,”tutup Noly. (*)