Home Blog Page 5056

Pemekaran Medan Utara, PMMU Minta Jadi Agenda di DPRD Medan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pascakonsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB), pendiri Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Saharudin meminta DPRD Medan mengagendakan untuk membahas pemekaran Medan Utara.

“Kita sudah menjumpai Sekwan DPRD Medan. Kedatangan dalam rangka konsolidasi agar pembentukan DOB untuk Medan Utara agar diagendakan. Sekwan berjanji, agenda itu akan dibocarakan setelah pelantikan anggota dewa baru,” cetus Saharudin, Senin (9/9).

Harapannya, dengan adanya wajah baru dari wakil rakyat yang duduk khususnya di Dapil II, ada peranan mereka untuk turut berdiskusi dalam membahas masalah Medan Utara. “Kita berharap ada peran mereka dari masyarakat, karena soal pemekaran ini bukanlah kepentingan pribadi, tapi cita – cita dan impian masyarakat untuk sejahtera,” kata Saharudin.

Dikatakan Ketua Gerbaksu ini, ia juga ada bertemu dengan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Dalam pertemuan itu, meminta kepada PMMU bisa bertemu dengan masyarakat dalam acara bersih Danau Siombak untuk membicarakan masalah Medan Utara.

“Wakil Wali Kota bilang, kalau memang regulasinya terpenuhi, maka Pemko Medan akan membahas kelanjutannya. Tapi, Pemko Medan sendiri sudah mempersiapkan perhatian khusus untuk Medan Utara di tahun 2020. Tapi kita tidak bicarakan itu, kita tetap akan ingin pemekaran,” tegas Saharudin.

Disinggung soal kecamatan yang masih minus, apa ada dibahas?, Saharudin tidak membicarakan itu, namun secara prosedurnya masyarakat yang harus mengusulkan ke Pemko Medam untuk pemekaran kecamatan.

“Yang jelas, pengusulan pemekaran kacamata ada prosedurnya. Tapi, langkah itu tetap kita lakukan, karena itu bagian dari strategi dari PMMU. Yang pasti, di lembaga legislatif ini harus menjadi agenda untuk dibahas di DPRD Medan,” cetus Saharudin.

Ditegaskan Tokoh Masyarakat Medan Utara ini, Bila nanti sudah terbentuk alat kelengkapan dewan, harus segera dibahas agar komitmen ini dapat terlaksana dengan baik. “Kita masih terus membenahi persyaratan menuju pemekaran.

Ini adalah komitmen kita atas ketidakseriusan Pemko Medan mensejahterakan masyarakat di Medan Utara. Harapannya, dengan doa dan niat semoga pemekaran menuju kemakmuran masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (fac/ila)

Spanduk Tolak Revisi UU KPK Terbentang di Ruang Paripurna, Sekwan DPRDSU Kecolongan

BENTANG: Elemen masyarakat mengatasnamakan Korsub, membentang spanduk bertuliskan Tolak Revisi UU KPK dan Capim Bermasalah KPK, di tengah sidang paripurna DPRDSU membahas persetujuan PABPBD Sumut 2019, Senin (9/9).
BENTANG: Elemen masyarakat mengatasnamakan Korsub, membentang spanduk bertuliskan Tolak Revisi UU KPK dan Capim Bermasalah KPK, di tengah sidang paripurna DPRDSU membahas persetujuan PABPBD Sumut 2019, Senin (9/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Spanduk berisikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentang di ruang Paripurna DPRD Sumut, Senin (9/9). Padahal, saat itu paripurna tengah berlangsung, membahas pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020.

Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis tampaknya kecolong-an akan kejadian tersebut. Apalagi pemasangan spanduk itu langsung memancing kericuhan dewan yang tengah bersidang.

Mereka menilai aksi pemasangan spanduk itu tidak menghargai forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRDSU Wagirin Arman, yang merupakan agenda resmi dewan. “Menyampaikan aspirasi ada ruangnya, ada waktunya. Ini sidang paripurna tolong dihargai,” ujar sejumlah anggota dewan melalui pengeras suara.

Tak berapa lama sejumlah satpam DPRDSU terlihat naik dan mendatangi kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (Korsub) yang memasang spanduk tersebut, dan mencopot spanduk berwarna hitam berukuran besar bertuliskan “Tolak Revisi UU KPK Capim Bermasalah” yang terpasang di pagar pembatas lantai dua ruang paripurna. Sejumlah satpam selanjutnya juga menggiring pemasang spanduk untuk keluar dari ruang paripurna.

Kepada wartawan, Maswan Tambak dari Korsub menyatakan kedatangan mereka mewakili masyarakat Sumut untuk menyampaikan dua agenda. Selain menyatakan kecewa karena rapat pengesahan P-APBD Sumut 2019 gagal karena kehadiran dewan tidak mencapai kuorum, mereka juga menyampaikan protes atas revisi UU KPK yang saat ini tengah digodok pemerintah.

“Hari ini kita minta konsistensi dari anggota legislatif Sumut untuk menolak revisi UU KPK. Karena kita melihat secara sistematis ada upaya untuk melakukan pelemahan terhadap KPK,” sebut pria yang juga anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Menurut Tambak, setidaknya ada tiga poin krusial yang dinilai pelemahan terhadap kewenangan KPK diantaranya dalam draft RUU KPK yang saat ini tengah digodok pemerintah yakni nantinya KPK akan menjadi lembaga yang berada di bawah pemerintahan, dimana seharusnya KPK adalah lembaga independen. Selanjutnya kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan akan dihilangkan.

“Hal ini tentu saja akan melemahkan KPK dalam melakukan penangkapan terhadap koruptor. Ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK. Hal itulah yang membuat kami hari ini menolak revisi Undang-Undang KPK,” bebernya.

Komandan Pengamanan Gedung DPRD Sumut, Sugeng ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan tidak menyangka akan ada aksi unjuk rasa di dalam ruang paripurna. “Kami lihat mereka masuk, tapi kami pikir ya biasa wartawan mau meliput makanya kami biarkan, mereka juga bawa ransel. Tapi begitu spanduk terpasang sudah langsung kami copot,” ujarnya.

Ketua DPRDSU Wagirin Arman yang diminta pendapatnya paska sidang paripurna diskors atas aksi tersebut, menilai hal itu adalah bagian dari demokrasi. “Yang pasti kita juga berterimakasih, walaupun mereka datang diwaktu tidak tepat menurut kawan-kawan dewan. Tapi saya atas nama DPRDSU, menganggap bahwa ini ada informasi penting dari masyarakat Sumut yang menolak revisi UU KPK. Itu harus kita hormati, harus kita hargai,” katanya.

Menurutnya, dalam demokrasi itu yang paling hakiki ialah perbedaan pendapat. Karenanya ia meminta kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut, untuk menunggu proses yang sedang berjalan saat ini baik di DPR pusat maupun presiden. “Sebab akhir ceritanya nanti ada di presiden, karena hal itu merupakan hak beliau. Kita tunggu saja ya,” pungkasnya.

Sementara itu di luar gedung DPRDSU, ada aksi berlawanan yang mendukung revisi UU KPK oleh DPR RI. Mereka mengatasnamakan Kongres Rakyat Bersatu Sumut Dukung Revisi UU KPK. “Tolak kelompok tertentu yang tidak mendukung revisi UU KPK,” kata Pimpinan Aksi, Edwin Stevano Sihombing.

Massa juga mendukung hasil seleksi capim KPK dan menolak adanya politisasi. “DPR RI harus menolak kelompok tertentu dalam rangka menetapkan lima nama capim KPK yang baru,” ungkapnya.

Kepada Komisi III DPR, Edwin meminta untuk tidak terpengaruh oleh hasutan pihak-pihak yang punya kepentingan terhadap 10 capim KPK. “Komisi III harus memercayai hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi, dan tidak terpengaruh,” katanya sembari meminta kepada pegawai KPK untuk tidak terlalu jauh mencampuri urusan seleksi capim tersebut. (prn/ila)

Calon Wakil Ketua DPRD Medan Periode 2019-2024, PKS Pilih Rajuddin Sagala

Rajuddin Sagala
Rajuddin Sagala

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan mendapatkan posisi Wakil Ketua II DPRD Medan setelah berhasil memperoleh 7 kursi pada Pemilu 2019 yang lalu.

Jumlah itu terpaut 3 kursi dari 2 partai pemenang, yakni PDIP dan Gerindra yang berhasil meraih 10 kursi dan hanya terpaut 1 kursi dari PAN yang akan menjadi Wakil Ketua III setelah berhasil meraih 6 kursi.

Posisi ini tentu menjadi sebuah prestasi bagi PKS di Kota Medan. Pasalnya, untuk periode 2019-2024 PKS mampu menorehkan catatan yang lebih baik dari periode yang saat ini belum berakhir, di mana kursi kepemimpinan dipegang oleh fraksi PDIP selaku ketua yang diduduki oleh Henry John Hutagalung serta kursi Wakil Ketua yang masing-masing dipegang oleh Ihwan Ritonga dari Fraksi Gerindra, Iswanda Nanda Ramli dari Fraksi Golkar dan Burhanuddin Sitepu dari Fraksi Demokrat.

Dari hasil pemilu 2019 yang lalu, adapun 7 kursi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yakni masing-masing dipegang oleh Rajuddin Sagala, Radiawan Sitorus, Abdul Latif Lubis, Irwansyah, Rudiyanto S.Pd.I, Dhiyaul Hayati dan Syaiful Ramadhan.

Ketua DPC PKS Medan, Salman Alfarisi menjelaskan, dari 7 nama tersebut pihaknya telah mengajukan 3 nama ke DPP PKS sebagai calon untuk mengisi kursi pimpinan di DPRD Medan pada periode mendatang.”Kita sudah ajukan 3 nama, yaitu Rajuddin Sagala, Dhiyaul Hayati dan Rudiyanto,” ucap Salman kepada Sumut Pos, Senin (9/9).

Dari ketiga nama tersebut, kata Salman, pihaknya sudah mendapatkan 1 nama dari DPP untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. “DPP menyetujui kalau pak Rajuddin lah yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Medan periode mendatang. Alhamdulillah sudah fix,” katanya.

Ditanya mengenai hal itu, Rajuddin terlihat masih malu-malu dalam menjawab kabar tersebut, namun Rajuddin juga tak membantahnya. “Didoakan saja, semoga menjadi pimpinan yang amanah yang bisa mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat Kota Medan,” ujarnya. (map/ila)

Anggota DPRD Medan Dilantik 16 September, 50 Dewan Resmi Tanpa Pin Emas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelantikan anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024 dari hasil Pemilu 2019 dipastikan akan digelar pada Senin, 16 September 2019 mendatang. Sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih tersebut akan dilantik di ruang Paripurna DPRD Medan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan, Abdul Azis mengatakan, hingga saat ini persiapannya sudah mencapai 70 persen. “Sudah, sudah kita persiapkan, persiapannya sudah cukup matang, bisa dikatakan sudah 70 persen, sudah hampir rampung. Ini kita tinggal gladi saja gladi kotor maupun gladi bersih,” ujarnya.

Sedangkan Pin yang berhak untuk diterima oleh setiap anggota DPRD Medan pada periode ini, Azis kembali menyebutkan bahwa para anggota dewan tersebut tidak akan mendapatkan pin emas, melainkan hanya pin yang disepuh emas. “Itu sudah pasti, bukan pin emas tapi pin yang hanya disepuh emas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU Medan telah menetapkan 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024. Adapun 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang ditetapkan KPU yakni dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah yaitu Edward Hutabarat (PDIP), Rajudin Sagala (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Robi Barus (PDI P), Abd Rahman (PAN), Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI), Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem) dan Radiawan Sitorus (PKS).

Lalu, anggota dewan yang ditetapkan dari Dapil II dengan kuota 12 kursi meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan yakni Aulia Rachman (Gerindra),HT Bahrumsyah (PAN), Margaret MS (PDI P), Abdul Latif Lubis (PKS), T Edriansyah Rendy (Nasdem), Mulia.Asri Rambe (Golkar), Surianto Butong (Gerindra), Abdul Rani (PPP), Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat), Janses Simbolon (Hanura), Siti Suciati (Gerindra) dan Sudari (PAN).

Dari dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan nama anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Wong Chun Sen (PDIP), Sahat B Simbolon (Gerindra), Netty Yuniati Siregar (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Irwansyah (PKS), Parlindungan Sipahutar (Demokrat).

Untuk dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi yakni Hasyim SE (PDIP), David Roni G Sinaga (PDIP), H Ihwan Ritonga (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Rudiyanto S.Pd.I (PKS), Edi Saputra ST (PAN), M. Rizki Nugraha SE, (Golkar), Drs Hendra DS ( Hanura), Dodi Robert Simangunsong (Demokrat), Afif Abdillah (Nasdem).

Sedangkan untuk dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan, 12 anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni Daniel Pinem (PDI P), Dhiyaul Hayati (PKS), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Muhammad Afri Rizky (Golkar), Sukamto SE (PAN), Habiburrahman Sinuraya (Nasdem), Johannes Haratua HTG (PDI P), Syaiful Ramadhan (PKS), Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Erwin Siahaan (PSI), Suranta Meliala (Gerindra) dan Hendri Duin (PDI P). (map/ila)

Tuntut Hak & Tak Mau Dipensiunkan, Karyawan Lansia Primkop TKBM Belawan Berdemo

idris/sumutpos UNJUKRASA: Setda Kota Medan, Musaddad Nasution, menerima pengunjuk rasa dari Primkop-TKBM OP Belawan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/9). siang. Dalam aksinya, para buruh tersebut meminta bantuan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam menuntut haknya. (M IDRIS)’
UNJUKRASA: Setda Kota Medan, Musaddad Nasution, menerima pengunjuk rasa dari Primkop-TKBM OP Belawan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/9).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tak mau dipensiunkan secara mendadak, puluhan massa yang tergabung dalam Primer Koperasi (Primkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Medan, Senin (9/9) Dalam aksinya, para buruh tersebut meminta bantuan kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam menuntut haknya.

Massa yang terdiri dari para karyawan yang telah berusia lanjut itu menuntut hak-hak mereka sekakigus meminta kejelasan atas diberhetikannya mereka secara tiba-tiba dan sepihak oleh koperasi TKBM Pelabuhan Belawan.

Dalam aksinya di depan pagar Kantor Wali Kota Medan, massa dari Primkop TKBM Pelabuhan Belawan memprotes adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh pihak Koperasi tentang batas usia bagi para pekerja di TKBM Belawan. Massa tak terima dengan adanya aturan yang mereka nilai sangat merugikan itu.

Menurut mereka, alasan pekerja yang sudah tua dinilai tidak lagi mampu lagi bekerja tidak dapat diterima sepenuhnya. Selain itu, aturan tersebut dibuat sepihak tanpa melibatkan pihak mereka yang sudah lama bekerja di Primkop TKBM Pelabuhan Belawan.

“Mereka mengeluarkan aturan baru tentang batas akhir usia bagi pekerja TKBM yaitu 55 tahun. Katanya usia itu sudah tidak bisa lagi bekerja karena sudah tua. Kami minta kejelasan saja, kenapa begitu? Kenapa dulu tak ada aturan itu dan sekarang tiba-tiba ada aturan itu,” ucap salah satu pekerja TKBM Belawan yang turut dalam aksi tersebut, Rusmiadi.

Dikatakan Rusmiadi, bilapun pihaknya harus diberhentikan maka pihak koperasi TKBM Belawan harus memberikan apa yang menjadi hak-hak mereka terlebih dahulu. “Kalaupun diberhentikan kami minta hak-hak kami dipenuhi. Kami harus diberi pesangon, tak bisa diberhentikan begitu saja. Mereka juga harus selesaikan dulu perumahan yang kami cicil saat ini dari setiap kali ada bongkar muat,” ujar Rusmiadi.

Dilanjutkan Rusmiadi, pihak Primkop TKBM sama sekali tidak menghargai mereka sebagai pekerja yang sudah bekerja di sana selama puluhan tahun. “Sampah saja diletakan pada tempatnya tapi kami yang sudah puluhan tahun bekerja malah tak dipandang jasa-jasa kami. Permintahan kami sederhana saja, penuhi saja hak-hak kami seperti pesangon, BPJS dan perumahan yang masih kami cicil,” tegasnya

Koordinator Aksi, Horas Hugo Gultom mengatakan, permintaan para buruh lansia ini sederhana saja yaitu penuhi hak-haknya seperti pesangon, BPJS Ketenagakerjaan serta perumahan yang masih dicicil dan sebagian belum ada yang lunas. “Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 (Tentang Ketenagakerjaan) sudah jelas, di mana diatur hak dan kewajiban tenaga kerja. Kita ini terdaftar atau resmi, tapi kok dibuang begitu saja. Apa memang begitu nasib semua buruh nantinya ketika lansia, kan jelas menyedihkan kalau seperti ini,” ujarnya.

Bila aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Wali Kota Medan, maka pihaknya akan melanjutkan aksi tersebut ke pihak-pihak berikutnya. Sebab, saat ini ada 3.000 lebih pekerja di TKBM Pelabuhan Belawan dan lebih dari 1.000 pekerja diantaranya sudah berusia 55 tahun atau lebih. Artinya, lebih dari sepertiga pekerja di TKBM Pelabuhan Belawan akan segera kehilangan pekerjaannya karena adanya aturan baru tersebut.

“Kalau tak didengar aspirasi kami ini maka kami akan menyampaikan persoalan kami ini ke Pak Presiden. Kami yakin Pak Jokowi pasti mau mendengar apa yang menjadi persoalan kami,” tegasnya.

Setelah satu jam lebih menyampaikan aspirasinya, aksi massa akhirnya diterima oleh Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Musaddad Nasution. Kepada para buruh tersebut, Musaddad berjanji segera menindaklanjutinya dan mengundang ke Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Medan untuk duduk bersama.

“Kita tetapkan waktunya kapan untuk pertemuan, nantinya kita undang juga dari Otoritas Pelabuhan Belawan. Bahkna, kita juga hadirkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Medan dan Pemprovsu. Pihak-pihak yang dihadirkan nantinya itu diharapkan dapat merumuskan atau mencari jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, para buruh yang semula berkerumun di depan gerbang Balai Kota Medan, kemudian secara perlahan pergi berangsur-angsur. Aksi seratusan buruh itu berlangsung damai dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. (map/ris/ila)

Ratusan Sopir Truk Pelabuhan Unjuk Rasa

fachril/sumut pos SOPIR: Persatuan Sopir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan, berdemo di kawasan Pelabuhan Belawan, Senin (9/9).
SOPIR: Persatuan Sopir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan, berdemo di kawasan Pelabuhan Belawan, Senin (9/9).
Fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan sopir truk kontainer yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan, menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Pelabuhan Belawan, Senin (9/9).

Para sopir truk serta unsur pengurus PSTP dengan mengendarai puluhan sepeda motor serta satu unit mobil pikup mendatangi n

sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan KL Yos Sudarso dan Pelabuhan Belawan. Mereka menuntut santunan kepada pengemudi truk yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia maupun telah pensiun.

Ketua DPP PSTP Belawan, Jonson Butar Butar mengatakan, ada sebahan 20 perusahaan pengangkutan di kawasan Pelabuhan Belawan yang mengabaikan hak pengemudi truk untuk mendapatkan santunan.

Seperti meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan kerja maupun yang sudah pensiun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi hanya diberikan santunan seadanya.

“Saat ini masih banyak pengemudi truk pengangkut peti kemas yang belum diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Jonson.

Jumlah sopir truk yang tidak mendapat santunan ada sebanyak 27 orang, namun hingga kini beberapa perusahaan transportasi angkutan jasa kontainer tidak ada merealisasikan tuntutan mereka.

“Selama ini kami hanya sifatnya mediasi di Disnaker. Tapi, belum ada titik temu untuk menyelesaikan santuan kepada sopir. Makanya, hari ini sampai tiga hati kedepan kami akan terus demo sampai tuntutan kami direalisasi,” tegasnya di depan PT Samudera Logistik.

Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut pihak manajemen PT Samudera Logistik, melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan pengemudi truk serta pihak keluarga korban namun dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan dari pihak perusahaan terhadap tuntutan para pengunjuk rasa. (fac/ila)

Ciptakan Rasa Aman & Jaga Kamtibmas Bersama, Inalum dan Poldasu Tandatangani Nota Kesepahaman

MOU: Direktur Pelaksana INALUM, Oggy Achmad Kosasih (kanan) dan Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH (jkiri) usai tandatangan MoU di Mapoldasu. menanda tangani Nota Kesepahaman di Aula Tribrata Mapoldasu Medan pada Jumat (6/9)
MOU: Direktur Pelaksana INALUM, Oggy Achmad Kosasih (kanan) dan Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH (jkiri) usai tandatangan MoU di Mapoldasu. menanda tangani Nota Kesepahaman di Aula Tribrata Mapoldasu Medan pada Jumat (6/9)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalin kerja sama yang dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH di Aula Tribrata Mapoldasu Medan pada Jumat (6/9).

Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan Aset Serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan PT INALUM (Persero) ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin sejak tahun 2017.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih menyampaikan latar belakang penandatanganan Nota Kesepahaman ini. “Nota Kesepahaman ini merupakan perwujudan peningkatan kerja sama dua institusi negara khususnya peran INALUM sebagai Objek Vital Nasional dan Kepolisian sebagai institusi yang bertugas untuk mengamankan aset-aset strategis negara, menjaga kamtibmas dan memelihara ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Oggy.

Oggy mengungkapkan bahwa aset INALUM tersebar di beberapa titik di Provinsi Sumatera Utara yang memerlukan peran dari pihak Kepolisian. “Daerah kerja INALUM meliputi Bendungan & PLTA di Kabupaten Toba Samosir dan Asahan, jalur jaringan transmisi sebanyak 271 tiang sepanjang 120 KM membentang dari Asahan hingga Batu Bara dan Pabrik Peleburan Aluminium serta Pelabuhan TUKS INALUM di Kuala Tanjung.

Tentu dalam hal ini INALUM memiliki keterbatasan dalam pengamanan. Sehingga, peran Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman agar proses produksi INALUM dapat berjalan dengan lancar yang pada akhirnya mampu memberikan kontribusi maksimal kepada pemerintah dan negara,” ungkap Oggy.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar selalu mengamankan seluruh lapisan masyarakat sebaik mungkin.

“Sudah menjadi kewajiban instansi Polri untuk mengamankan seluruh lapisan masyarakat khususnya yang menjadi wilayah objek vital nasional, dalam hal ini INALUM tentunya wajib dilindungi untuk mendukung operasional INALUM sehingga mampu berkontribusi maksimal bagi pendapatan negara,” tutur Agus.

Sebagai informasi, pada Nota Kesepahaman ini ada beberapa item yang disepakati oleh INALUM dengan Poldasu di antaranya (1) Kegiatan pengamanan Lokasi Kerja, (2) Koordinasi keamanan dan ketertiban Lokasi Kerja, (3) Menyelenggarakan segala kegiatan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah PT INALUM (Persero), (4) Koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, (5) Pengembangan dan pembinaan sikap mental personel baik karyawan maupun Satuan Pengamanan PT INALUM (Persero), (6) Bantuan pengamanan dan Penanganan Kondisi Gawat Darurat Obyek Vital Nasional, (7) Kegiatan sosialisasi hukum dan peraturan terkini untuk Karyawan maupun Satuan Pengamanan PT INALUM (Persero) dan, (8) Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan bersama antara Poldasu dan PT INALUM (Persero).

Turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini Direktur Eksekutif SDM INALUM Ismadi YS, Deputy General Manager Umum INALUM Dwi Yantho, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M, Hum beserta jajaran pejabat INALUM dan Kepolisian lainnya. (rel/tri/ila)

Usut Sejumlah Kasus Korupsi, Empat Elemen Massa Geruduk Kejari Lubukpakam

batara/sumut pos BERORASI: Massa dari empat elemen menyampaikan tuntutan mereka sambil berorasi di depan Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Senin (9/9).
BERORASI: Massa dari empat elemen menyampaikan tuntutan mereka sambil berorasi di depan Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Senin (9/9).
Batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari empat elemen, yakni Forum Anti Korupsi (FORAK), KNPI Deliserdang, Pemuda Ansor Deliserdang dan Forum Pekerja Swakelola Terzolimi, berunjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Senin (9/9).

Dalam aksinya, massa berorasi sambil mengusung sejumlah poster bertuliskan berbagai tuntutan di antaranya, mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pasar Tradisional Bakaran Batu TA 2013-2014, dengan kerugian sebesar Rp14 miliar.

Selain itu, menuntaskan sejumlah kasus proyek di Dinas Pendidikan, Pungutan Liar di lingkungan sekolah seperti pengadaan berbagai seragam sekolah, alat alat perlengkapan sekolah dan LKS. Kemudian, usut tuntas dugaan manipulasi proyek pembangunan gedung fisioterapi dan laboratorium terpadu RSUD Deliserdang, dan dugaan korupsi pemeliharaan gedung RSUD Deliserdang dengan pagu anggaran sekitar Rp11 miliar.

Selanjutnya, dugaan manipulasi data peserta BPJS (dinas kesehatan) Kabupaten Deliserdang, dugaan penyelewengan dana di panti jompo Sidodadi Beringin, dan tuntaskan pembayaran swakelola Rp175 miliar, bentuk perda perlindungan anak dan bubarkan TP4D.

Koordinator aksi Forum Pekerja Swakelola Terzolimi, Safrin menilai Bupati Deliserdang Ashari Tambunan tidak punya hati nurani dan pembohong. “Kami meminta hak kami. Pembangunan sudah kami laksanakan dan dinikmati masyarakat Deliserdang, tapi sampai kini pekerjaan yang sudah kami lakukan tidak juga dibayar,”ungkapnya. Setelah melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang, massa bergerak menuju Kantor Bupati Deliserdang dengan agenda tuntutan yang sama.

Setelah berorasi, massa kembali bergerak menuju Kantor DPRD Deliserdang. Di rumah wakil rakyat ini, mereka diterima Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan dan Misnan Aljawi . Kepada massa, Nusantara dan Misnan berjanji akan membahas semua tuntutan yang diminta massa tersebut. “Kami akan bahas ini bersama anggota DPRD Deliserdang lainnya. Kami harap masyarakat bisa bersabar,”ujar Misnan. (btr/han)

Pelatihan Tagana Langkat se-Kabupaten Langkat Diharapkan Bisa Edukasi Siswa Tanggap Bencana

Bambang/sumut pos SERAHKAN: Kabid Linjamsos dan Orsos Dinas Sosial Kabupaten Langkat Rusdan Pohan didampingi Kasi Alfrida Sirait, menyerahkan perlengkapan Pelatihan Formal Tagana Langkat, kepada perwakilan peserta.
SERAHKAN: Kabid Linjamsos dan Orsos Dinas Sosial Kabupaten Langkat Rusdan Pohan didampingi Kasi Alfrida Sirait, menyerahkan perlengkapan Pelatihan Formal Tagana Langkat, kepada perwakilan peserta.
Bambang/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Anggota Tagana sebagai ujung tombak dinas sosial dalam penanganan pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana, dituntut berdisplin tinggi dan memiliki tanggungjawab. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP melalui Kabid Linjamsos dan Orsos Rusdan Pohan, saat membuka Pelatihan Formal Tagana Kabupaten Langkat, di aula Kantor Dinas Sosial di Stabat.

Kepada para peserta pelatihan, Orsos Rusdan meminta agar mencermati dengan baik atas materi yang disampaikan oleh narasumber. Sebab lanjut Orsos Rusdan, Tagana dituntut untuk memiliki rasa tanggung jawab yang baik dalam melayani masyarakat.

“Semoga pelatihan ini dapat menjadikan Tagana sebagai relawan di penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang bermartabat dan handal,” ujarnya, Senin (9/9). Lebih lanjut diharapkannya, Tagana lebih disiplin dan terus meningkatkan kemampuan diri untuk cepat tanggap dalam mengatasi bencana yang terjadi.

Sementara itu, Koordinator Tagana Langkat Muhammad Ahyar mengharapkan para anggota Tagana untuk meningkatkan sumber daya manusia, karena era sekarang ini Tagana tidak hanya berperan pada penanggulangan bencana di lapangan saja, namun ada peran sejalan dengan penanganan bencana, yaitu pra bencana dan pasca bencana yang lebih pada mengedukasi masyarakat, maupun korban bencana.

Ahyar mengungkapkan, saat ini ada program Tagana Goes To School (Tagana masuk ke sekolah) dengan harapan dapat mengedukasi para siswa tentang kebencanaan serta penanggulangannya.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh anggota Tagana dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Langkat. (bam/han)

Disdukcatpil Binjai Launching KIA

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Binjai melaunching penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin (9/9).

Launching penyerahan KIA tersebut dihadiri Wali Kota Binjai yang diwakili Asisten III Administrasi Umum, Meidy Yusri, Pelaksana Harian (Plh) Kadisdukcapil Rahmad Saleh, para camat, lurah, dan puluhan masyarakat yang akan menerima KIA. Disdukcapil sudah melakukan pengumpulan data anak di setiap kantor camat. Antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengumpulkan data anak-anak mereka.

Meidy menegaskan, bahwa pengurusan KIA dilakukan secra gratis. “Kalau nanti ada kutipan, segera laporkan kepada kami,” tegas Meidy.

Dia juga mengimbau masyarakat atau para orangtua untuk membawa anak-anaknya mengurus KIA. “Perlu para orangtua ketahui, bahwa kartu kesehatan ibu dan anak berbeda dengan KIA di Disdukcatpil.

Jadi yang sudah punya kartu kesehatan ibu dan anak harus tetap mengurus KIA,” sebut dia. Usai membuka penyerahan KIA, Medy dan para pejabat terkait lainnya menyerahkan KIA secara simbolis kepada anak-anak yang hadir.

Sementara, Plh Kadisdukcatpil Rahmad Saleh menyebutkan, beberapa manfaat KIA, di antaranya sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, syarat daftar sekolah (akan diteruskan ke dalam Perda), transaksi keuangan (bantuan bos maupun menabung di bank). Kata Rahmad, KIA bermanfaat untuk pelayanan kesehatan (Yankes) di Puskesmas dan rumah sakit, dokumen keimigrasian, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.

Manfaatnya sangat banyak. Karena itu kami imbau kepada masyarakat untuk membuat KIA bagi anak-anaknya,” ujar Rahmad. Dia menambahkan, KIA yang sudah dicetak sebanyak 927 keping dari 5.000 data yang sudah masuk.

Sejauh ini pihaknya masih terus mengumpulkan data dan diharapkan seluruh KIA. “Jumlah anak yang belum mengumpulkan data masih banyak. Total keseluruhan anak di Kota Binjai sekitar 20 ribuan. Nanti kita buka pengumpulan data gelombang ketiga di tiap kantor camat,” tandasnya. (ted/han)