Home Blog Page 5059

Pemkab Labuhanbatu Terima CSR Bank Sumut

istimewa SERAHKAN: Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Sujendi menyerahkan secarah simbolis bantuan dana CSR kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, di acara Gathering & Sosialisasi Kredit Multi Guna (KMG) di Rantauprapat, Jumat (6/9).
SERAHKAN: Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Sujendi menyerahkan secarah simbolis bantuan dana CSR kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, di acara Gathering & Sosialisasi Kredit Multi Guna (KMG) di Rantauprapat, Jumat (6/9).

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Manajemen PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2018 sebesar Rp551,844 juta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Penyerahan langsung dilakukan Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Sujendi kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, di acara Gathering & Sosialisasi Kredit Multi Guna (KMG) di Rantauprapat, Jumat (6/9)

Dana CSR tersebut untuk pembangunan sejumlah fasilitas. Di antaranya, Pembangunan Menara Air dan Rumah Genset di Pasar Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan sebesar Rp135 juta. Pengadaan Sarana Bermain Anak di Taman Anak Binaraga Kecamatan Rantau Utara sebesar Rp129,244 juta. Pengadaan Kontainer Sampah (Armroll) dan Gerobak Dorong Sampah sebesar Rp87,600 juta. Kemudian, untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Bedah Rumah sebesar Rp200 juta.

Pimpinan Bank Sumut Rantauprapat, Sujendi, mengatakan, Pemkab Labuhanbatu merupakan salah satu pemegang saham pada Bank Sumut. Dimana Pemkab Labuhanbatu berada dalam posisi 10 besar pemegang saham Bank Sumut.

“Per tanggal 5 September 2019, Pemkab Labuhanbatu kembali menambah setoran sahamnya sebesar Rp9,192 miliar di Bank Sumut. Sehingga total saham Pemkab Labuhanbatu lebih Rp41,797 miliar. Dengan penambahan setoran saham tersebut akan meningkatkan permodalan Bank Sumut sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam bentuk deviden,” ulasnya.

Kata dia, deviden yang telah diterima Pemkab Labuhanbatu dari Tahun 2014 – 2018 melebihi Rp57,978 miliar. Jasa Giro yang telah diterima Pemkab Labuhanbatu dari Tahun 2015 – 2018 sebesar Rp14,757 miliar. Sedangkan dana CSR Bank Sumut yang telah dialokasikan oleh Pemkab Labuhanbatu dari Tahun 2011 – 2018 sebesar Rp4,012 miliar. Dab pada Tahun 2018 Penyerahan Dana CSR sebesar Rp551,844 juta.

Di acara Gathering & Sosialisasi KMG tersebut, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih mengatakan mengapresiasi Bank Sumut.

Menurut Muflih, Bank Sumut mitra kerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Karena Kabupaten Labuhanbatu merupakan salah satu pemegang saham.

“Deviden yang sudah dibayarkan melebihi dari investasi yang ditanamkan. Inikan luar biasa. Sehingga Pendapatan Asli Daerah dari deviden sudah melampaui,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPKAD melalui Kuasa Bendahara Umum Daerah Masnoni Tambunan mengatakan, Pemkab Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 merencanakan penyertaan modal pada Bank Sumut sebesar Rp6 miliar. Dan Pemerintah Daerah telah melakukan kesepakatan dengan Bank Sumut terkait dengan pengimplementasian aplikasi tes manajemen sistem dengan harapan Pemerintah Daerah akan melakukan pembayaran transaksi non tunai pada TA 2020 berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tapi untuk pembayaran transaksi non tunai khusus belanja pegawai telah dilaksanakan pada bulan September 2019 untuk di seluruh OPD,” jelasnya. (mag-13/han)

Bupati Dairi Buka Tao Silalahi Art Festival, Diharapkan Meningkatkan Wisatawan

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS SAPA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi istri menyapa warga saat pembukaan Tao Silalahi Art Festival di kawasan Danau Toba, Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan.
SAPA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi istri menyapa warga saat pembukaan Tao Silalahi Art Festival di kawasan Danau Toba, Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi istri Romy Mariani boru Simarmata membuka acara Tao Silalahi Art Festival serta memberikan dan menanam bibit pohon produksi di Desa Silalahi III, Kecamatan Silahisabungan, Sabtu (7/9).

Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Palti Pandiangan, mengatakan pembagian bibit pohon sangat spesial dan khas karena datangnya dari komunitas untuk komunitas, dan berlangsung dengan baik,

“Selain itu, kegiatan tersebut sangat bagus guna menarik minat wisatawan ke Danau Toba, khususnya ke Pantai Silalahi. Kegiatan Tao Silalahi Art Festival dan 1.000 tenda harus berkelanjutan,”kata Eddy.(mag-10/han)

Warga Lubukpakam Resahkan Asap Pabrik Bimoli

batara.sumut pos RESAHKAN WARGA: Semburan asap pabrik Bimoli meresahkan warga karena mengeluarkan asap hitam dan berbau.
RESAHKAN WARGA: Semburan asap pabrik Bimoli meresahkan warga karena mengeluarkan asap hitam dan berbau.
Batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Keberadaan cerobong asap pabrik minyak goreng Bimoli dinilai meresahkan warga sekitar industri pengolahan CPO yang terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam, Sabtu (7/9).

Pasalnya, cerobong pabrik mengeluarkan asap hitam pekat dan bau ketika pabrik pengolahan CPO menjadi minyak goreng mengaktifkan mesin pembangkit.

“Kalau uda nyalah mesin gansetnya, cerobong asap pabrik minyak bimoli itu pasti mengeluarkan asap. Buat kotor jemuran ajah asapnya,” bilang Timah (53) warga setempat. Masih wanita beranak tiga menjelaskan selain menebarkan asap hitam pekat. Pabrik minyak Bimoli itu, kerab kali melepas limbah gas yang menebarkan bau.

“Buang gas baunya tak tentu. Kadang malam atau siang. Bahkan di pagi hari mau juga dibuang. Baunya menyengat, dan tak sedap dihirup,” tambahnya. Meski kerab membuang limbah berbentuk gas, dan asap cerobong pabrik yang mengeluarkan asap pekat. Namun, belum ada teguran dari instansi terkait.

“Warga di sini mau bilang apa. Dilaporkan juga tak akan ada solusinya, awak tahankanlah. Biarlah tunggu demo warga biar ada perbaikan,” tambahnya.

Warga lainnya, Eriwayati (31) juga merupakan mengeluhkan limbah gas dan asap pekat di tebarkan pabrik minyak bimoli itu. Menurut ibu pemilik empat orang anak itu, mengeluhkan pakaian di jemuran menjadi kotor. Sedangkan, bau limbah gas mencemari penciuman.”Kalau limbah gas dibuang, udaranya sangat tak enak bernafas, sesak nafas menciumnya,” katanya. (btr/han)

Pemprovsu-Pemkab Langkat Kembalikan Fungsi Hutan Mangrove

TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat, Jumat (6/9).
TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat, Jumat (6/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat fokus untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove yang diketahui sudah banyak beralih fungsi menjadi tanaman kelapa sawit dan lainnya.

Terkini, kegiatan penanaman mangrove dilakukan di kawasan eco-wisata mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Jumat (6/9).

Kegiatan dimaksud diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, DLH Langkat dibantu Pemerintah Desa Langkat, kelompok tani masyarakat Lubuk Kertang dan Yayasan Yagasu serta beberapa elemen lainnya.

Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang mengatakan, digalakkannya kembali tanaman mangrove di kawasan eco-wisata mangrove Lubuk Kertang, bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan itu menyusul maraknya praktik alih fungsi ataupun perambahan dari hutan mangrove ke tambak dan perkebunan kelapa sawit.

Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak dan perkebunan kelapa sawit, katanya, memberi dampak besar terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, antara lain menyebabkan pemanasan global dan kerusakan pada eksosistem pesisir seperti terumbu karang dan pantai berpasir.

“Bertahun-tahun perubahan fungsi itu berlangsung, namun masyarakat desa di Lubuk Kertang secara perlahan berhasil mengembalikan fungsinya bersamaan dengan masyarakat di enam desa sekitar yang juga sebelumnya mengalami perubahan fungsi dari tanaman mangrove,” katanya kepada wartawan, Minggu (8/9).

Saat ini di kawasan itu, sebut Binsar sudah seluas 700 ha di 7 desa berhasil dikembalikan fungsinya menjadi hutan mangrove. Khususnya Desa Lubuk Kertang, saat ini menjadi contoh sukses model perhutanan sosial. Desa itupun telah diganjar berbagai penghargaan.

“Dan tujuan utama pengembalian fungsi hutan mangrove ini adalah mengurangi emisi gas kaca dunia sebagaimana yang kita dan banyak pihak lakukan di dunia. Dan memang hutan mangrove harus kita pertahankan, kita kembalikan fungsinya dari kerusakan dan bahkan harus kita perluas juga,” ujarnya.

Pemprov Sumut berharap penanaman kembali mangrove itu menjadi inspirasi untuk memulai proyek-proyek kerjasama dalam program aksi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Sumut. Apalagi Desa Lubuk Kertang adalah salah satu dari beberapa desa di Sumut yang telah mendeklarasikan kesiapan melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui program kampung iklim (Proklim) pada Sistem Registri Nasional. (prn/han)

Hasyim Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Medan, Gerindra Ajukan Ihwan & Aulia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim Wijaya ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Penetapan itu berdasarkan surat keputusan (SK) bernomor 542/IN/DPP/IX/2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Medan tanggal 4 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristianto.

Memang, sebagai partai pemenang pada Pemilu 2019 di Kota Medan, baik PDIP da Gerindra sama-sama berhak menduduki kursi pimpinan di DPRD Medan. Meskipun sama-sama meraih 10 kursi, PDIP kembali berhak menjadi Ketua DPRD Medan karena unggul perolehan suara. Sedangkan untuk Gerindra, sama seperti periode sebelumnya, partai besutan Prabowo Subianto tersebut hanya berhak kembali menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Medan.

Ditanya mengenai hal itu, Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE masih malu-malu dalam menjawab pertanyaan itu secara gamblang. Namun, ia juga tidak menampiknya. “Terimakasih untuk dukungan semua pihak, semoga PDIP bisa terus memberikan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan. Semoga amanah ini bisa terus dijaga,” ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Sedangkan untuk Partai Gerindra, Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain kepada Sumut Pos menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjuk dua nama ke DPP Gerindra untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. “Dua nama itu adalah Ihwan Ritonga dan Aulia Rahman,” ucap Bobby kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Namun, kata Bobby, dari dua nama tersebut belum ada yang diputuskan oleh DPP sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. “Belum ada yang diputuskan sama DPP. Tapi memang yang paling berpeluang itu ya Ihwan Ritonga,” ujarnya.

Alasannya, kata Bobby, sebab Ihwan sudah memiliki pengalaman yang baik sebagai Wakil Ketua DPRD Medan pada periode 2014-2019. “Pengalaman itu dibutuhkan kembali dalam kepemimpinan di periode mendatang,” jelasnya.

Selain itu, kata Bobby, Ihwan Ritonga juga kembali terpilih sebagai wakil rakyat di DPRD Medan dengan perolehan suara yang meyakinkan bahkan terbesar. “Walaupun itu bukam jaminan tapi itu jadi modal besar bahwa beliau memang diberi amanah oleh rakyat banyak sebagai salah satu pimpinan di DPRD Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, usai menerima Surat Keputusan (SK) tentang penetapan sebagai Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim langsung memimpin rapat pleno bersama pengurus lainnya.”Saya baru sampe sore tadi dari Jakarta, ini baru siap memimpin rapat pleno pengurus untuk menindaklanjuti keputusan DPP,” ujarnya di Sekretariat DPC PDIP Medan, Jalan Sekip Baru, Medan, Sabtu (7/9) malam.

Agenda rapat pleno malam ini, kata dia, yakni penetapan pimpinan sementara. Sebab, sebelum ada pimpinan defenitif, kegiatan dewan dipimpin pimpinan sementara yang berasal dari partai pemenang pertama dan kedua.

“Kalau pimpinan sementara cukup pleno di DPC, saya juga yang diusulkan menjadi pimpinan sementara. Nanti surat tentang nama Ketua DPRD defenitif dan sementara dikirimkan bersamaan ke sekretariat DPRD. Paling lama selasa suratnya kami kirimkan,” paparnya.

Disebutkannya, berdasarkan surat edaran Mendagri ada beberapa tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) dari pimpinan sementara.”Pimpinan sementara memfasilitasi pembentukan tatib (tata tertib), pembentukan fraksi, dan pengusulan pimpinan defenitif. Informasinya semua partai sudah menetapkan nama pimpinan dewan, kita berharap namanya segera dikirim ke DPRD untuk diproses lebih jauh,” ujarnya. (map/ila)

Bulan September, Kota Medan Memasuki Musim Hujan

HUJAN: Dua orang remaja berjalan di tengah hujan deras di Jalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu. Di bukan September ini, Kota Medan memasuki musim penghujan.
HUJAN: Dua orang remaja berjalan di tengah hujan deras di Jalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu. Di bukan September ini, Kota Medan memasuki musim penghujan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak awal September 2019, Kota Medan dan sekitarnya mulai sering diguyur hujan, umumnya saat sore dan malam hari. Hal itu karena Kota Medan dan sejumlah wilayah lainnya memasuki musim hujan. Hal ini dipredksi Badan Meteorologi Klimatoligi dan Geofisika (BMKG) Kota Medan.

“Untuk bulan September ini memang kita prediksi akan mulai masuk ke musim hujan, intensitas curah hujan juga sudah terlihat semakin meningkat dari bulan sebelumnya. Walau masih bersifat lokal dan belum terlalu meratan

tapi memang kita prediksi sudah mulai masuk musim hujan,” ujar Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Medan, Erida kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Namun, lanjutnya, hal ini memang berbeda bila dilihat dari prediksi cuaca secara global (Nasional) di tanah air.

Kalau secara nasional justru masuk musim kemarau. “Tapi Sumatera Utara, termasuk Kota Medan punya Topografi yang berbeda, daerah Kota Medan dan sekitarnya punya banyak lereng-lereng yang membuat cuaca disini bisa berbeda dengan cuaca secara umum di Indonesia,” papar Erida.

Diterangkan Erida, untuk di Kota Medan dan sekitarnya, kondisi curah hujan ini justru diprediksi bukan hanya ada di bulan September. Melainkan puncak curah hujan itu sendiri justru diprediksi akan terjadi di bulan Oktober mendatang. “Kita prediksi kondisi ini akan terus berlanjut, dan puncaknya ada di Oktober nanti,” terangnya.

Terkait potensi terjadinya kondisi cuaca buruk atau ekstrem yang menyebakan pohon tumbang dan kondisi lainnya, Erida mengatakan potensi itu selalu ada, walau kemungkinannya tidak besar.

“Kalau namanya potensi ya pasti selalu ada, tapi tidak bisa kita prediksi saat ini dan walaupun kemungkinannya tidak besar. Untuk itu sebabnya kami selalu ‘mengupdate’ cuaca terkini setiap harinya kepada rekan-rekan media agar dapat diinformasikan kepada masyarakat,” katanya.

Erida mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya, termasuk saat memasuki musim penghujan seperti ini. “Tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan saluran air di sekitar rumah masing-masing dan lain sebagainya. Itu penting karena musim hujan rentan dengan perkembangbiakan vurus dan kuman,” pungkasnya. (map/ila)

Klentang Go Lau Sapek, Beri Sembako Gratis kepada Fakir Miskin

SOSIAL: Ketua Panitia, Asong (tiga kana) foto bersama pengurus Klentang Go Lau Sapek dan penerima bantuan sembako gratis Yayasan Kelenteng Go Lau Sapek di Jalan Perwira V Medan, Minggu (8/9).
SOSIAL: Ketua Panitia, Asong (tiga kana) foto bersama pengurus Klentang Go Lau Sapek dan penerima bantuan sembako gratis Yayasan Kelenteng Go Lau Sapek di Jalan Perwira V Medan, Minggu (8/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Klentang Go Lau Sapek melakukan bakti sosial. Berkisar dua ratus fakir miskin dan kaum duafa di Jalan Metal dan sekitarnya mendapat bantuan gratis sembako dari pengurus Yayasan Kelenteng Go Lau Sapek di Jalan Perwira V Nomor 78/80 Medan, Minggu (8/9). Dalam pembagian sembako dihadiri senjumlah pengurus kelenteng, Ketua Indra Gunawan alias Asong, Wakil Ketua Saleh, Skretaris Jony, Bendahara Ameng, dan pemilik klenteng Minsen.

Ketua Panitia, Asong mengatakan, pembagian sembako kepada ratusan fakir miskin dan kaum duafa ini merupakan tradisi tahunan untuk mengenang para leluhur. “Sebelumnya umat di Klentang Go Lau Sapek melakukan ritual sembahyang Poh Toh pada tanggal 24 Agustus kemarin. Tujuannya untuk mengenang dan mendoakan para leluhur serta sahabat-sahabat yang telah mendahului, serta mendoakan bangsa ini tetap damai,” jelas Asong didampingi pengurus Klenteng Go Lau Sapek

Kata Asong, dalam sembahyang Poh Toh kemarin itu ada beberapa donator memberikan sumbangan beras ke klentang. Dan, sebagian ada juga sumbangan dari pengurus untuk dibagikan bagi fakir miskin dan kaum duafa.

Adapun sembako yang dibagikan kepada masyarakat itu berupa, 1 papan telur ayam, 1 dus mie instan. 10 kilogram beras, dan 1 kilogram minyak goreng.

“Dalam pembagian kami tidak memandang suku dan agama, yang mana warga layak kami bantu itu kami berikan, dan ini merupakan program tahunan bagi Klenteng Go Lau Sapek. Mohon dengan sangat jangan dilihat dari nilainya atau barangnya, yang penting silahturahim kita lebih akrab, lebih kepada persaudaraan kita, Kita itu semua sama, kita adalah adalah saudara. Kita adalah satu jiwa,” tutur Asong. (azw/ila)

Dinilai Prematur, Ajukan Banding, Gugatan Pemilik Pondok Mansyur Ditolak

man/sumut pos KETERANGAN: Parlindungan Nadeak, kuasa hukum Kalam Liano saat memberikan keterangan, Minggu (8/9).
KETERANGAN: Parlindungan Nadeak, kuasa hukum Kalam Liano saat memberikan keterangan, Minggu (8/9).
Man/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Satpol PP Kota Medan (tergugat I) dan Wali Kota Medan selaku tergugat II bakal bernafas lega karena gugatan pemilik Food Court Pondok Mansyur, Kalam Liano, di Pengadilan Negeri (PN) Medan ditolak.

Namun Kalam Liano tak mau menyerah. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT), terkait kasus pengrusakan bangunan. Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra 5 PN Medan, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanikn

menganggap bahwa gugatan yang diajukan Kalam Liano itu prematur.

Hal ini disebabkan, gugatan perdata Kalam Liano terhadap para tergugat terkait dugaan adanya pelanggaran prosedur hukum dalam proses pelaksanaan aturan terhadap bangunan yang tidak ber-IMB belum berkekuatan hukum tetap. Majelis menilai, karena masih dalam proses kasasi di tingkat Mahkamah Agung.

Menanggapi hal itu, Parlindungan Nadeak, selaku kuasa hukum Kalam Liano mengatakan, pihaknya tidak sependapat dan sangat keberatan dengan putusan yang menyatakan gugatan penggugat adalah prematur. Sehingga, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, dengan pertimbangan hukum belum ada putusan berkekuatan hukum tetap dari PTUN Medan.

“Dengan kata lain, PN Medan menyatakan gugatan penggugat belum dapat dikabulkan, karena belum ada putusan PTUN yang berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (8/9).

Nadeak mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan perkara ini dengan harapan hakim dapat memberikan pertimbangan tentang benar tidaknya peristiwa atau fakta yang diajukan dan kemudian memberikan atau menentukan hukumnya.

“Dalam perkara ini, penggugat telah menyampaikan peristiwa atau fakta hukum, yaitu tergugat telah melakukan pembongkaran dan pengrusakan, di mana tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tergugat sendiri telah mengakui adanya tindakan tersebut,” jelasnya.

Majelis hakim dinilai keliru, menghubungkan gugatan perbuatan hukum yang diajukan oleh pemilik Food Court Pondok Mansyur dengan putusan PTUN Medan No 130/G/2018/PTUN MDN. Hal ini disebabkan gugatan di PTUN merupakan gugatan Tata Usaha Negara (TUN). Sedangkan gugatan yang diajukan di PN Medan adalah perbuatan melawan hukum.

“Kedua jenis gugatan itu berbeda dan hal itu sudah ditegaskan oleh, Ali Tarigan, hakim mediator pada tahapan mediasi, sebelum gugatan perbuatan melawan hukum dilanjutkan ke tahap pemeriksaan perkara oleh majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik,” urainya.

Nadeak juga mengatakan, apabila majelis hakim memahami dengan jelas ketentuan hukum tersebut, maka pertimbangan gugatan prematur dengan alasan putusan PTUN Medan belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) adalah cacat hukum.

“Dan itu bukan merupakan alasan bagi majelis hakim untuk mengambil putusan gugatan tidak dapat diterima dalam perkara 207/Pdt.G/2019/PN Mdn, sehingga maksud dan tujuan majelis hakim berpendapat demikian sangat patut dipertanyakan. Meskipun demikian, kami tetap menghormati putusan yang disampaikan majelis hakim tersebut. Adapun banding ini telah kami sampaikan pada 3 September 2019,” pungkasnya. (man/ila)

Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan Perlu Direvisi

M IDRIS/sumut pos sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda Nomor 7/2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Komplek Tasbih. 1, Medan, baru-baru ini.
sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda Nomor 7/2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Komplek Tasbih. 1, Medan, baru-baru ini.
M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dinilai perlu direvisi. Sebab, definisi wajib retribusi di dalam perda tersebut belum jelas.

Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, pada Bab II Pasal 5 Perda tersebut dijelaskan bahwa wajib retribusi pelayanan kesehatan adalah orang pribadi atau badann

Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu.

“Retribusi yang dimaksud mencakup retribusi apa, dan yang kita tahu berobat ke puskesmas gratis. Makanya, Perda Nomor 7 Tahun 2016 ini masih perlu disempurnakan atau direvisi,” ungkap Iswanda saat Sosialisasi Perda Ke-XII kepada warga di Komplek Tasbih 1 Medan, baru-baru (31/8).

Selain itu, sambung anggota legislatif yang akrab dipanggil Nanda ini, Perda Nomor 7/2016 juga harus diperkuat dengan peraturan wali kota (Perwal). Hal ini sebagai petunjuk teknis dalam retribusi pelayanan kesehatan. “Adanya penguatan hukum yang diperkuat Perwal, maka implementasinya semakin jelas di masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, sambung politisi dari Partai Golkar ini, dia akan berupaya dan mendorong agar dapat dilakukan perbaikan di dalam Perda tersebut. Dengan begitu, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kota Medan memang benar-benar terakomodir pada regulasi yang menyangkut kesehatan ini.

Lebih jauh Nanda mengatakan, Perda ini terdiri dari 20 Bab dan 30 Pasal. Salah satunya, disebutkan bagi seluruh warga kota Medan meski tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetapi mempunyai KTP bisa berobat gratis ke puskesmas. Sebab, Perda tersebut menjamin pembebasan retribusi biaya berobat bagi warga kota Medan.

“Dalam Perda itu bagi penduduk daerah yang memiliki dan menunjukkan KTP/KRT/KS atau kartu jaminan/asuransi kesehatan lainnya tidak dipungut biaya retribusi. Begitu juga dengan keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan juga dibebaskan dari retribusi layanan kesehatan di puskesmas. Jadi, jelas walaupun tak punya kartu KIS tapi masih punya KTP bisa berobat ke puskesmas dengan gratis,” terang Nanda.

Ia menambahkan, kepada masyarakat untuk benar-benar bisa memahami pentingnya keberadaan Perda. Dengan begitu, masyarakat tahu akan haknya dan apabila ada hal-hal menyimpang.

Sementara, Iwan, salah seorang warga mengaku baru tahu adanya Perda Nomor 7/2016 lewat sosialisasi yang disampaikan. Untuk itu, warga menjadi tahu bahwa tidak ada pungutan biaya retribusi ketika berobat ke puskemas.

“Warga kebanyakan tidak paham aturan, sehingga menjadi sasaran pungli (pungutan liar). Tapi, dengan adanya sosialiasi Perda ini kami jadi tahu bahwa retribusi setiap berobat ke puskemas gratis,” katanya. (ris/ila)

Cegah PTM Lewat Pemeriksaan Genomik, Cukup Sekali Seumur Hidup

MATERI: Para narasumber menyampaikan materi dalam seminar Pemeriksaan Genomik bersama puluhan dokter asal Medan yang digelar di Graha Prodia Jalan S Parman, Sabtu (7/9). M IDRIS/sumut pos
MATERI: Para narasumber menyampaikan materi dalam seminar Pemeriksaan Genomik bersama puluhan dokter asal Medan yang digelar di Graha Prodia Jalan S Parman, Sabtu (7/9).
M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menyebutkan, prevalensi penyakit tidak menular (PTM) terus mengalami kenaikan dari tahun 2013 dengan persentase hingga 10 persen. Penyakit tak menular tersebut seperti diabetes, hipertensi, kanker, stroke, dan jantung.

Penyakit tak menular ini juga menjadi angka penyebab kematian tertinggi setiap tahunnya di Indonesia.

Menurut Dr dr Dina Keumala Sari, untuk melakukan pencegahan tingginya angka PTM bisa melalui pemeriksaan genomik atau gen. Sebab, kata ahli gizi dari Fakultas Kedokteran USU ini, adanya pemeriksaan tersebut bisa mendeteksi PTM dari awal.

“Kita ketahui penyakit tidak menular itu semakin meningkat seperti penyakit jantung, obesitas, diabetes, kanker, hipertensi dan lainnya. Jadi, kalaulah kita bisa melakukan pencegahan sejak awal maka itu akan lebih baik dari pada sudah sifatnya kuratif atau mengobati,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam seminar pemeriksaan genomik bersama puluhan dokter asal Medan yang digelar di Grha Prodia Jalan S Parman, Sabtu (7/9). Dalam seminar tersebut, menghadirkan juga narasumber lain yakni Dr dr Gatot Susilo Lawrence (dosen senior Universitas Hasanuddin-Makasar) dan Ardian Susanto MFarm dari Prodia.

Diutarakan Dina, setelah pemeriksaan genomik, untuk penunjang lainnya yakni dari segi nutrisi. Jika penemuan genomik sudah dilakukan dan diketahui maka bisa mengantisipasi atau memberikan penatalaksanaan nutrisinya.

“Jadi, pemeriksaan ini cukup sekali seumur hidup dan bisa menggambarkan bagaimana respon tubuh kita terhadap makanan, metabolisme dan termasuk pula aktivitas kita. Kalau sekiranya kita sudah tahu secara genetik, maka kita akan mudah dalam memberikan asupan nutrisi sesuai yang diharapkan. Sehingga, 10 sampai 15 tahun akan datang penyakit tak menular dimaksud maka sudah jauh lebih berkurang. Kita tidak bisa menutup mata saat ini bahwa kematian penyebab PTM di Indonesia cukup tinggi,” terangnya.

Ia memaprkan, meski banyak pengobatan maupun terapi, mencegah sejak dini itu lebih baik. Hal inilah yang belum dilaksanakan oleh masyarakat. “Dengan sudah tahu dari segi nutrisinya, maka diharapkan penatalaksanaan bisa dengan tepat. Dengan begitu, pemerintah pun tidak bingung lagi untuk menekan angka PTM yang selalu tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Adrian Susanto MFarm mengatakan, pemeriksaan genomik ini bertujuan sebagai upaya pencegahan. Apalagi, saat ini hasilnya tak membutuhkan waktu lama karena dilakukan di klinik Jalan S Parman, Medan. “Pemeriksaan genomik yang ditujukan untuk menilai risiko terhadap beberapa penyakit saat ini sudah tersedia di Prodia, diantaranya adalah CArisk, untuk melihat risiko terhadap beberapa jenis kanker. Selain itu, DIArisk, untuk melihat risiko terhadap penyakit diabetes dan beberapa penyakit terkait diabetes,” kata Adrian.

Tak hanya itu, sambungnya, akan segera hadir pemeriksaan lainnya yaitu CVDrisk untuk melihat risiko penyakit kardiovaskular. Kemudian, TENSrisk untuk melihat risiko penyakit hipertensi, IMMUNErisk untuk melihat risiko penyakit autoimun, Prodia Wellness Genomics untuk melihat risiko beberapa jenis penyakit.

“Selain untuk menilai risiko penyakit, Prodia Genomik juga menyediakan pemeriksaan Prodia Nutrigenomics, untuk gaya hidup yang tepat berdasarkan profil genomik dan Prodia Pharmacogenomics, untuk memandu pemilihan obat yang tepat dan dosis terapi,” paparnya.

Dr dr Gatot Susilo Lawrence menuturkan, pengetahuan genetik masih saat ini masih minim. Padahal, dalam pengaplikasian di bidang medis, adanya pemeriksaan genomik membuka paradigma baru dalam menilai risiko penyakit yang mendukung preventive medicine. “Pemeriksaan genomik ini ditujukan untuk menilai risiko seseorang terhadap beberapa penyakit, diantaranya adalah CArisk, DIArisk dan lainnya. Dengan begitu, bisa dilakukan pencegahan penyakit-penyakit ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya pemeriksaan genomik ini secara tidak langsung menunjukkan posisi negara Indonesia dalam pelayanan kesehatan dengan negara lain tidak kalah bersaing. “Ini adalah kontribusi yang sangat bagus dalam perkembangan dunia kesehatan di Indonesia,” ujarnya. (ris/ila)