26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Jual Sabu untuk Kebutuhan Hidup

ist BARANG BUKTI: Barang bukti dan tersangka (insert) diamankan di Mapolsek Pancurbatu.

PANCURBATU, SUMUTPOS.CO – Menganggur rasanya tidak menyenangkan bagi Andika Sahputra. Tapi, warga Dusun III, Desa Tanjung Anom, Pancurbatu, Deliserdang itu tak juga mencari kerja.

Alhasil, untuk mendapatkan uang dengan mudah, pria 29 tahun tersebut nekat menjadi pengecer sabu-sabu. Namun akhirnya, dia pun terpaksa berurusan dengan polisi.

Andika ditangkap personel Polsek Pancurbatu, Sabtu (24/8) dinihari sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu, polisi sedang melaksanakan razia patroli di Desa Tanjung Anom.

Pasalnya, petugas menerima informasi bahwa di Jalan Sosial, Desa Tanjung Anom, acapkali dijadikan para pecandu narkoba sebagai lokasi transaksi.

“Saat kita di lokasi, kita melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan kemudian kita lakukan penindakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Amri Hasibuan, Minggu (25/8).

Kecurigaan polisi ternyata cukup beralasan. Ketika Andika digeledah, petugas menemukan kotak rokok kaleng berisi 3 paket sabu-sabu.

“Saat kita tanya, tersangka mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Kemudian tersangka kita boyong ke Mako untuk proses lebih lanjut,” terang Suhaily.

Selain itu, polisi juga menyita sebatang pipet kaca, sendok sekop yang terbuat dari pipet plastik dan 2 unit HP.

Kepada petugas, Andika pun tak menampik bahwa dia merupakan salah satu pengedar sabu di Jalan Sosial. Pria itu pun berdalih, bahwa pekerjaan itu terpaksa dilakukan untuk menutupi kebutuhan hidup.

“Kita masih terus mendalami keterangan dari tersangka untuk mengungkap jaringannya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas itu. (bbs/ala)

ist BARANG BUKTI: Barang bukti dan tersangka (insert) diamankan di Mapolsek Pancurbatu.

PANCURBATU, SUMUTPOS.CO – Menganggur rasanya tidak menyenangkan bagi Andika Sahputra. Tapi, warga Dusun III, Desa Tanjung Anom, Pancurbatu, Deliserdang itu tak juga mencari kerja.

Alhasil, untuk mendapatkan uang dengan mudah, pria 29 tahun tersebut nekat menjadi pengecer sabu-sabu. Namun akhirnya, dia pun terpaksa berurusan dengan polisi.

Andika ditangkap personel Polsek Pancurbatu, Sabtu (24/8) dinihari sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu, polisi sedang melaksanakan razia patroli di Desa Tanjung Anom.

Pasalnya, petugas menerima informasi bahwa di Jalan Sosial, Desa Tanjung Anom, acapkali dijadikan para pecandu narkoba sebagai lokasi transaksi.

“Saat kita di lokasi, kita melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan kemudian kita lakukan penindakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Amri Hasibuan, Minggu (25/8).

Kecurigaan polisi ternyata cukup beralasan. Ketika Andika digeledah, petugas menemukan kotak rokok kaleng berisi 3 paket sabu-sabu.

“Saat kita tanya, tersangka mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Kemudian tersangka kita boyong ke Mako untuk proses lebih lanjut,” terang Suhaily.

Selain itu, polisi juga menyita sebatang pipet kaca, sendok sekop yang terbuat dari pipet plastik dan 2 unit HP.

Kepada petugas, Andika pun tak menampik bahwa dia merupakan salah satu pengedar sabu di Jalan Sosial. Pria itu pun berdalih, bahwa pekerjaan itu terpaksa dilakukan untuk menutupi kebutuhan hidup.

“Kita masih terus mendalami keterangan dari tersangka untuk mengungkap jaringannya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas itu. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/