Home Blog Page 5097

Semarakkan Sail Nias 2019, Voli Pantai di Pantai Tagaule, Memancing di Pulau Onolimbu

Adi Laoli/Sumut Pos PAPARKAN: Menhumkam, Yasonna Laoly dan Wagubsu Musa Rajeckshah, saat meninjau persiapan Sail Nias 2019 yang akan digelar September mendatang.
PAPARKAN: Menhumkam, Yasonna Laoly dan Wagubsu Musa Rajeckshah, saat meninjau persiapan Sail Nias 2019 yang akan digelar September mendatang.
Adi Laoli/Sumut Pos

NIAS, SUMUTPOS.CO – Perhelatan Sail Nias akan berlangsung 14 September 2019 mendatang. Dari sisi persiapan, even wisata bahari itu sudah rampung90 persen. Tinggal detil-detil kecil saja yang perlu dimantapkan. Sail Nias 2019 ini diharapkan menjadi pintu gerbang destinasi wisata bahari dunian

Pemerintah Kabupaten Nias sudah menyiapkan berbagai perlombaan menarik menyambut kegiatan bertaraf internasional tersebut. Di antaranya turnamen beach volly ball (voli pantai) dan fishing turnamen.

“Kedua turnamen ini akan digelar di Pantai Tagaule dan Pulau Onolimbu, Kecamatan Bawolato. Turnamen beach volly digelar mulai tanggal 9-12 September. Sedangkan lomba memancing digelar tanggal 11 dan 12 September 2019. Sengaja kita pilih Pantai Tagaule dan Pulau Onolimbu, karena kedua tempat ini merupakan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Nias,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias, Drs Kharisman Halawa MSi kepada Sumut Pos di kantornya, Jumat (23/8).

Menurut Halawa, kedua turnamen ini akan diikuti seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Selain trofi, peserta yang berhasil tampil sebagai juara akan mendapatkan uang pembinaan puluhan juta.

“Kedua turnamen ini kita harapkan mampu menarik perhatian para turis. Karena di samping menyaksikan lomba, juga bisa menikmati keindahan pasir putih Pantai Tagaule yang masih eksotis,” ungkap Halawa, yang juga Sekretaris Panitia Sail Nias 2019 di Kabupaten Nias.

Pada tanggal 4-6 September, Dispar Nias bekerjasama dengan Kemenpar RI, akan melakukan Discovery Influencer Fam Trip atau pembuatan media promosi destinasi unggulan di wilayah Kabupaten Nias. “Kegiatan ini bertujuan agar promosi destinasi wisata di Kabupaten Nias lebih dikenal luas, karena akan muncul di website Kemenpar RI,” terang Halawa.

Halawa menghimbau kepada masyarakat sekitar tempat pelaksanaan turnamen, agar selalu bersikap ramah terhadap tamu, dan tetap menjaga kekondusifan serta keamanan di tengah-tengah masyarakat. “Kegiatan ini bersifat internasional. Tentu banyak tamu dari manca negara, maka kita harus menjadi tuan rumah yang baik. Kita harapkan event ini dapat menjadi ajang promosi destinasi wisata bahari yang ada di Kabupaten Nias ke dunia internasional,” pungkasnya.

Kadispar Sumut

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, Ria Nofida Telaumbanua mengungkapkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu sudah memiliki tugas masing-masing dalam rangka menyukseskan even Sail Nias. Terutama untuk melakukan promosi menjelang waktu pelaksanaan even tersebut nantinya.

“Semua OPD bergerak untuk promosi Sail Nias. Supaya pengunjung pada saat even berlangsung ramai yang datang nantinya,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (23/8).

Untuk even berkelas dunia tersebut, kata Ria, Disbudpar Sumut menjadi leading sector, sebab posisinya langsung di bawah Kementerian Pariwisata. Mengingat Sail Nias juga programnya nasional, maka tugas Gubsu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus memfasilitasi dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten/kota.

“Sekarang ini kita juga masih melakukan rapat-rapat evaluasi untuk persiapan. Seperti besok pagi (hari ini, Red) di kantor gubernur juga akan ada rapat pemantapan lagi oleh panitia pusat,” ujar mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut itu.

Menurut Ria, untuk progres persiapan Sail Nias sudah rampung 90 persen, sembari mempersiapkan keperluan lainnya. “Tinggal hal-hal kecil yang perlu kita perbaiki lagi, seperti menambah umbul-umbul di Bandar Udara Binaka,” katanya.

Tentang jumlah pengunjung pada acara tersebut dan jumlah wisatawan ke Sumut , Ria mengatakan masih mau memetakan dulu. Berapa “Saya akan belajar dulu dan menghitungnya seperti apa, dari mana, dan setelah itu dikoordinasikan ke kabupaten/kota,” pungkas Kadis yang baru menjabat ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Nasional Sail Nias 2019, Yasonna H Laoly, usai meninjau sejumlah lokasi pelaksanaan Sail Nias 2019, di Nias Selatan, Senin (19/8) lalu, mengatakan, demi kenyamanan para wisatawan, pemerintah pusat telah menyiapkan 31 unit bus yang akan beroperasi selama Sail Nias berlangsung. Ke-20 bus akan beroperasi di Nias Selatan dan sisanya akan mengantarkan para tamu yang berada di Gunung Sitoli.

Juga disiapkan enam kapal tambahan untuk membawa penumpang dari Sibolga Menuju Kepulauan Nias.

Guna mewujudkan Nias Menuju Gerbang Destinasi Wisata Bahari Dunia, juga diadakan beberapa kegiatan seperti Lomba Surfing kelas dunia QS 3000. Sail Nias juga akan berlangsung di 5 kabupaten/kota di Kepulauan Nias, di mana selama tiga bulan akan ada 18 rangkaian kegiatan. (adl/prn)

PSMS Tambah Dua Pemain

ist/sumut pos RESMI: Manajer PSMS Mulyadi Simatupang bersama pemain baru Alfonsius Kevlan dan Eli Nasoka (kiri).
RESMI: Manajer PSMS Mulyadi Simatupang bersama pemain baru Alfonsius Kevlan dan Eli Nasoka (kiri).
ist/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan bergerak cepat mendatangkan pemain sebelum bursa transfer putaran kedua berakhir. Terbaru, Ayam Kinantan mendatangkan dua pemain anyar pada Jumat (23/8).

DUA pemain baru tersebut adalah Eli Nasoka (gelandang) dan Alfonsius Kevlan (kiper). Eli Nasoka sebelumnya membela Cilegon United dan Alfonsius Kevlan merupakan bekas pemain Barito Putra. Keduanya sudah resmi dikontrak.

“Kedatangan kedua pemain ini sangat kita butuhkan. Apalagi, target utama kita saat ini lolos ke babak 8 besar dulu dan target selanjutnya 4 besar dan lolos ke Liga 1 musim depan,” kata manajer tim PSMS, Mulyadi Simatupang.

Dengan tambahan dua pemain tersebut, maka PSMS secara keseluruhan sudah mendatangkan sembilan pemain pada jendela transfer ini.

Mulyadi menyebut pihaknya sudah tuntas dalam berburu pemain baru untuk mengarungi putaran kedua nanti.

“Kami sudah rembukan dengan pelatih. Apa yang diinginkan pelatih kami sudah upaya memenuhi dan kami harap inilah gerbong terakhir untuk putaran kedua. Mudah-mudahan kehadiran mereka semua bisa memenuhi ekspektasi kita,” harapnya.

Alfonsius sendiri langsung didaftarkan dan direncanakan bisa turun pada laga awal putaran kedua kontra PSPS Riau, Sabtu (24/8). “Saya senang datang ke sini (Medan). Semua suporternya welcome kepada saya. Di media sosial mereka menyambut,” kata Alfonsius.

Alfonsius mengatakan tertarik ke PSMS karena sangat serius. “Ada beberapa tim Liga 1 menghubungi saya. Saya anggap ini yang paling serius. Saya menghargai hal itu. Sehingga saya memutuskan ke PSMS,” tambahnya.

Asisten pelatih PSMS, Edi Syahputra, menyebut Eli Nasoka sudah bergabung dengan PSMS sejak Kamis (22/8), sedangkan dan Alfonsius baru saja tiba di Medan pada Jumat (23/8).

“Khusus untuk Eli Nasoka, dalam dua sesi latihan kita lihat dia sudah nyetel dan ada warna baru di PSMS untuk putaran kedua. Sedangkan untuk Alfonsius, kita tahu dia. Dia pemain yang memiliki sarat pengalaman,” tutur Edi.

Lebih lanjut Edi meminta kedua pemain anyar tersebut dapat secepatnya beradaptasi dengan tim. Apalagi, laga perdana putaran kedua sudah menanti di depan mata.

“Mudah-mudahan kehadiran mereka bisa mengangkat moral PSMS untuk berprestasi lebih baik lagi. Saya berharap keduanya dapat beradaptasi cepat dengan pemain-pemain yang ada,” harap Edi. (bbs/dek)

12 Pria Pungli Pengendara Diamankan Polisi, Tujuh Positif Pengguna Narkoba

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Maraknya pungutan liar (pungli) di sejumlah titik jalan Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dan menjadi viral di media sosial, membuat Polsek Tanjungmorawa dan Polres Deliserdang, mengambil tindakan. Sebanyak 12 pria yang melakukan pungli terhadap pengendara diamankan, Jumat (23/8).

Dari informasi yang dihimpun, 12 pria tersebut melakukan pungli dengan beragam cara. Ada yang mengaku pemuda setempat, pura-pura menyiram jalan, dan mengatur lalu lintas saat kendaraan menyeberang dan memutar arah.

Meskipun 12 pria tersebut tidak memaksa dan yang diberikan pengendara hanya recehan, namun karena sudah banyak pengendara yang resah, maka pihak kepolisian melakukan penyisiran pada sejumlah titik.

Adapun 12 pria yang berhasil diamankan itu, yakni Alek Manullang (17), warga Dusun 3 Desa Limaumanis; Adi Lumbanbatu (17), warga Dusun 3 Desa Limaumanis; Jon Rafles (17), warga Dusun 3 Desa Limaumanis; Tohap (18), Dusun 5 Desa Perdamean; Daniel Situmeang (22), warga Dusun 5 Desa Perdamean, diamankan di Simpang Kayubesar, Kecamatan Tanjungmorawa.

Josua Manurung (18), warga Dusun 12 Desa Limaumanis, ditangkap di depan Masjid PTPN 2. M Riski (21), warga Dusun 3B Desa Limaumanis, ditangkap di depan BRI PTPN 2. Toni (26), warga Dusun 1 Desa Tanjungmorawa A, ditangkap di depan Masjid Arahman. M Yusuf (38), warga Dusun 1 Desa Dagangkelambir, ditangkap mau masuk ke rumah. Yusuf setiap harinya mengatur jalan di Pasar Gamis Tanjungmorawa dan meminta uang dari pengendara, serta pura-pura menyiram jalan di kawasan Desa Dagangkelambir.

Ibrahim Lubis (32), warga Dusun 1 Desa Dagangkelambir Kecamatan Tanjungmorawa, dan Riduan (21) Kampung Pama, Gang Sawo, Kecamatan Tanjungmorawa. Riduan diamankan saat menerima uang dari pengendara sebesar Rp2 ribu, saat mengatur lalu lintas, dan menyebutkan uang rokok untuk pemuda setempat.

“Pada 2013 lalu aku pernah diamankan karena pungli, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Aku cuma dapat Rp30 ribu, untuk bantu biaya belanja di rumah,” sebut ayah 3 anak itu.

Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, didampingi Kasat Reskrim AKP Rafles Langgak Putra, Kapolsek Tanjungmorawa AKP Ilham Harahap, dalam paparannya, Jumat (23/8), menyebutkan, sejak 2018 hingga sekarang sedikitnya 50 orang sudah tercatat yang melakukan pungli terhadap pengendara dan sudah meresahkan.

Selain dijerat pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, 12 pria yang diamankan itu dilakukan test urine, dan 7 di antaranya positif pengguna narkoba. Adapun mereka, yakni berinisial R, MR, IL, MY, dan T.

“Ketujuh pria ini, saat di-test urine, hasilnya positif pengguna narkoba. Selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba,” pungasnya. (btr/saz)

Kasus Pembacokan Pasutri di Labusel, Pelaku Adik Ipar Korban

fajar dame/SUMUT POS TANGKAP: Pelaku pembacok pasutri di Labusel ditangkap.
TANGKAP: Pelaku pembacok pasutri di Labusel ditangkap.
fajar dame/SUMUT POS

LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Kurang dari 24 jam, pelaku pembacok pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), berhasil ditangkap jajaran Mapolsek Torgamba, Kamis (22/8) dini hari WIB.

Korban Mistiono (33) dan istrinya Fitriani, warga Pasar III, Dusun Pasar III C, Desa Persiapan Sumberjo, Kecamatan Torgamba, mengalami luka parah, setelah dibacok tersangka, yang diketahui merupakan kerabat dekat para korban.

“Ya, pelaku berhasil ditangkap. Merupakan adik ipar korban,” ungkap Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi, Jumat (23/8).

Tersangka Muhammad Agus Salim (31), merupakan warga Dusun Siarang-arang, Kecamatan Pujut, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penangkapan pelaku, menurut Mulyadi, berhasil dilakukan pada lokasi persembunyiannya di Dusun Kampung Tempel, Desa Pengarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. Tepatnya di rumah kakak kandung pelaku, Desa Pengarungan. Personel kami sudah membawa pelaku ke polsek, guna proses selanjutnya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, usai memergoki seorang pria sedang mencuri di rumah mereka, pasutri Mistiono dan Fitriani, luka-luka dibacoki pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, pagi itu sekira pukul 05.00 WIB, Fitriani terjaga dari tidurnya dan mendapati pintu rumah sudah terbuka. Satu unit sepeda motor Honda Supra 125 BK 2807 YAE yang diparkir di ruang tengah rumah, sudah raib. “Saya kemudian membangunkan suami,” tutur Fitriani, saat ditemui wartawan di IGD RS Nuraini, Kotapinang.

Bersama suaminya, Fitriani pun memeriksa seisi rumah. Tak disangka, muncul sesosok pelaku dari bagian belakang rumah, yang langsung menghujamkan parang ke arah mereka.

Mistiono pun terlibat duel dengan pelaku. Hasilnya, dia menderita sejumlah luka bacokan di kepala, lengan, dada, perut, dan paha. Istrinya Fitriani, juga terkena bacokan pada bagian tangan. “Pelaku membacok berkali-kali dan terakhir menusuk perut saya. Saya enggak kenal dia, karena pakai topeng,” beber Mistiono.

Karena teriakan korban meminta tolong, para tetangga pun berdatangan ke lokasi. Pelaku yang mengenakan sebo (penutup muka), segera kabur dan meninggalkan sepeda motornya, Yamaha Jupiter BM 2770 SB, tidak jauh dari kediaman korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Torgamba. Sementara itu kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. “Ya, benar pasutri korban pembacokan,” ungkap Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi, ketika dikonfirmasi.

Polisi turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pelarian pelaku disisir. Polisi juga mengidentifikasi kepemilikan sepedamotor pelaku, berkoordinasi dengan pihak Samsat Riau.

Diketahui, pemilik awal motor itu seorang warga Kabupaten Siak, Riau. Namun motor tersebut telah berpindah kepemilikan. (mag-13/saz)

7 Tahun Edarkan Kosmetik Ilegal, Direktur CV Agung Lestari Diadili

SIDANG: Direktur CV Agung Lestari, Djajawi Murni, terdakwa pengedar kosmetik ilegal saat menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Jumat (23/8).
SIDANG: Direktur CV Agung Lestari, Djajawi Murni, terdakwa pengedar kosmetik ilegal saat menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Jumat (23/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur CV Agung Lestari, Djajawi Murni (54), menjalani sidang perdana di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/8). Warga Jalan Timur Baru II No 84, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur ini, didakwa mengedarkan kosmetik ilegal asal Malaysia.

Dua orang saksi dihadirkan dalam kasus ini, yang di antaranya merupakan sopir dan pegawai terdakwa. Dalam keterangannya, saat petugas dari Polda Sumut datang, disebutkan, perusahaan terdakwa tidak memiliki izin dari BPOM.

“Ada banyak kosmetik yang disita, kurang lebih 2 mobil pickup yang diambil Pak Hakim,” ungkap Roni Faisal, selaku sopir.

Roni menambahkan, saat petugas datang, tidak semua barang yang diamankan diperiksa. Dia mengaku, baru mengetahui barang kosmetik ilegal, setelah petugas kepolisian datang. “Tugas saya hanya mengantarkan barang ke konsumen di Sambas, Pak Hakim,” katanya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren dan Fransiska Panggabean, disebutkan, pada 21 Januari 2019, terdakwa ditangkap petugas Polda Sumut di gudang kosmetik miliknya, Jalan Merbau No 12, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. “Terdakwa dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tak memiliki izin edar, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah dapat izin edar,” jelas JPU.

Lebih lanjut, terdakwa mendirikan CV Agung Lestari, bergerak di bidang perdagangan dan jual beli kosmetik, pada 2004. Kemudian 2013, terdakwa memulai usaha menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar, terdakwa membeli kosmetik tersebut dari Malaysia.

Pada 2014, terdakwa ingin mengurus izin edar kosmetik yang diperjualbelikan melalui kantor biro jasa yang bernama Kantor Felix. Namun saat itu, terdakwa hanya melalui komunikasi saja, dan tidak membuat surat permohonan resmi secara tertulis, sehingga terdakwa tidak dapat memiliki izin untuk memperjualbelikan kosmetik tersebut.

Selama menjalankan bisnis kosmetik ilegalnya itu, terdakwa mempunyai 16 konsumen tetap di Pasar Sambas dan Petisah.

Sementara, petugas Polda Sumut yang mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas melihat Roni Faisal mengendarai sepeda motor dengan membawa kotak berisikan kosmetik yang didistribusikan ke toko kosmetik di Kota Medan.

Benar saja, saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan isi kotak yang dibawa Roni Faisal berisi kosmetik ilegal. Dari hasil interogasi, dia mengakui, kosmetik ilegal tersebut milik terdakwa.

Setidaknya dari gudang CV Agung Lestari, petugas mengamankan puluhan produk kosmetik ilegal. “Perbuatan terdakwa diancam Pidana Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 196 Jo Pasal 98 UU RI No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. Serta Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen,” pungkas JPU. (man/saz)

Bela Ibu, Anak Mandala Balok Ayah Kandung

IST DIBOYONG: Johannes Pernando Nababan dikawal petugas Jahtanras Poldasu saat tiba di Bandara KNIA, Rabu (21/8).
DIBOYONG: Johannes Pernando Nababan dikawal petugas Jahtanras Poldasu saat tiba di Bandara KNIA, Rabu (21/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah buron hampir 5 bulan, Johannes Pernando Nababan (27) akhirnya diciduk petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, dari tempat pelariannya di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kabupaten Tangerang Selatan, Selasa (20/8) malam,

Johannes Pernando diciduk atas kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan Hakim Tua Nababan, ayah kandungnya tewas. “Saat ditangkap, tersangka sedang berada di bengkel sepeda motor,”ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (21/8).

Dijelaskan Andi Rian, usai menghabisi ayahnya, tersangka langsung kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor. Kasus pembunuhan terjadi di rumah korban, Jalan Kenari Raya, Perumnas Mandala Medan pada 27 Maret 2019 lalu. Dan dilaporkan dua hari setelah kejadian ke Polsek Percut Seituan pada 29 Maret 2019.

Sementara, Kasubdit III/Jatanras Poldasu, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

“Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya sendiri. Untuk sementara ini, pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Kayu diambilnya di sekitar lokasi kejadian,” jelas Maringan.

Terkait motif tersangka, kata Maringan, dugaan sementara karena sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.

“Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, awalnya ada keributan antara ibunya dengan korban di lantai 2 rumah mereka. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan. Mendengar kedua orang tuanya ribut, tersangka naik ke lantai 2 sambil membawa sepotong kayu. Secara spontan, tersangka langsung memukul kepala ayahnya sebanyak dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah. Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal dunia,”terang Maringan. (ris/han)

Coba Perkosa Anak Tetangga, Duda Satu Anak Didor

BATARA/SUMUT POS DIAMANKAN: Suhendra (buka baju) dengan tangan digari dan kaki diperban usai ditembak polisi saat diamankan di Polsek Tanjungmorawa, Rabu (21/8).
DIAMANKAN: Suhendra (buka baju) dengan tangan digari dan kaki diperban usai ditembak polisi saat diamankan di Polsek Tanjungmorawa, Rabu (21/8).
BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Suhendra (41) terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi pada kaki kanannya. Pasalnya, duda satu anak ini mau melarikan diri saat hendak ditangkap dari tempat persembunyiannya, di Jalan Karya Darma Dusun III Desa Tanjung Morawa-B Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan Suhendra oleh polisi atas kasus penganiayaan berat terhadap tetangganya, M boru Sinaga (21) warga Dusun I, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa.

Penganiayaan itu terjadi, Selasa (20/8) sekira pukul 14.00 WIB. Berawal saat Suhendra berniat mencuri di kediaman M boru Sinaga. Namun saat hendak beraksi, Suhendra melihat korban yang tengah tidur di kamar.

Melihat korban tengah tidur, syawat duda satu anak inipun menggelora sampai ke ubun-ubun. Dengan pisau di tangan, Suhendra pun menimpa tubuh korban.

Korban yang terbangun, langsung berusaha melakukan perlawanan. Suhendra pun menodongkan pisau pada korban.

Pun begitu, korban yang tak mau tubuhnya digagahi pria yang masih tetangganya itu, tetap meronta dan teriak minta tolong.

Takut aksinya ketahuan, Suhendra yang sudah kalap, menghujamkan pisau ke dada dan tangan korban.

Selanjutnya, Suhendra pun melarikan diri dari pintu depan rumah korban. Sementara warga yang sudah ramai, langsung melarikan korban ke rumah sakit.

Pasca kejadian itu, keluarga korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun meringkus Suhendra di rumah rekannya. Saat itulah, Suhendra yang berencana kabur ke Pekanbaru, ditembak karena hendak melarikan diri saat disergap petugas.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH, MH, mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 354 KUHPidana tentang penganiayaan berat, sekaligus UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 karena menguasaiu senjata tajam hingga melukai orang lain. “Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,”terang Ilham. (btr/han)

Warga Temukan Mayat Bayi di Sungai Babura

M.IDRIS/SUMUT POS EVAKUASI: Jasad bayi ditutupi kain setelah dievakuasi petugas dari Sungai Babura, Rabu (21/8).
M.IDRIS/SUMUT POS EVAKUASI: Jasad bayi ditutupi kain setelah dievakuasi petugas dari Sungai Babura, Rabu (21/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Dr Cipto Lingkungan I Gang Sudirman Kelurahan Anggrung, Medan Polonia, dihebohkan temuan mayat bayi di aliran Sungai Babura, Rabu (21/8) siang. Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu tersangkut di batang pohon yang ada di tepi sungai.

Orang yang pertamakali menemukan bayi malang itu adalah Eli, warga setempat. Pagi itu, sekira pukul 10.WIB, Eli hendak menanam bibit cabai di pinggiran Sungai Babura.

“Awalnya saya lagi nanam bibit cabai di pot kecil pinggir sungai. Tapi karena saya lihat air sungai naik, saya hendak memindahkannya. Itulah, saya terkejut ketika melihat ke arah sungai ternyata dari kejauhan ada yang nyangkut di dekat pohon seperti mayat bayi,” ungkap Eli.

Penasaran, Eli pun memanggil pembantunya, Ati. Mereka berdua pun mengecek. “Semula saya kira boneka, tapi setelah saya lihat bersama dengan pembantu, rupanya mayat bayi,”kata Eli. Temukan mayat bayi, Eli pun menghubungi kepala lingkungan setempat, hingga diteruskan ke Polsek Medan Baru.

Panit Sabhara Polsek Medan Baru, Ipda Charles yang turun ke lokasi, memperkirakan mayat bayi yang ditemukan berusia dua hari. “Diperkirakan umur bayi perempuan itu masih dua hari. Tali pusarnya masih ada. Setelah kita evakuasi, mayat bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya. (ris/han)

Dipanggil, Transporter Rumah Sakit Tak Datang, DLH Tak Tahu Lokasi Pemusnahan B3

Syarif Armansyah Lubis Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Medan,
Syarif Armansyah Lubis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengawasan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari sejumlah rumah sakit di Kota Medan ternyata masih lemah. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan tak tahu di mana lokasi limbah B3 dari rumah-rumah sakit itu dimusnahkan.

KEPALA DLH Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis SH saat dikonfirmasi Sumut Pos, mengaku kalau pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 oleh rumah sakit dan rekanannya. “Saat ini kami terus meningkatkan pengawasan soal limbah B3 dari semua RS yang ada di Kota Medan. Pihak RS rata-rata sudah punya transporter sendiri dalam membawa dan mengelola limbah B3 mereka dari dalam menuju luar RS,” kata Armansyah, Jumat (23/8).

Transporter itu, kata Armansyah, merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan pihak-pihak RS di Kota Medan. Dan setiap transporter telah memiliki izin dari kementerian lingkungan hidup. Namun yang menjadi persoalan, Armansyah mengaku, hingga saat ini mereka tidak tahu kemana limbah B3 itu dibawa transporter dan bagaimana cara mereka memusnahkan atau mengelola limbah-limbah B3 itu.

“Ini memang yang menjadi persoalan. Hingga saat ini kita tidak tahu ke mana limbah B3 itu dibawa oleh pihak transporter dan bagaimana cara mereka memusnahkan limbah-limbah B3 itu. Bukan berarti karena mereka (transporter) telah memiliki izin dari kementerian lingkungan hidup, lalu kita tidak perlu tahu bagaimana cara mereka mengelola limbah itu? Kita tetap harus tahu bagaimana prosesnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Armansyah, DLH Medan telah memanggil sejumlah transporter yang telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit di Kota Medan dalam mengelola limbah B3. “Sudah kami panggil, tapi memang belum ada yang mau memenuhi panggilan kita untuk menjelaskan proses pengelolaan limbah B3 itu,” jelasnya.

Terakhir, kata Armansyah, DLH Kota Medan akan memanggil kembali semua pihak transporter yang telah bekerjasama dengan sejumlah RS di Kota Medan dalam melakukan pengelolaan limbah B3. “Tapi kalau nanti memang kembali tidak memenuhi panggilan kami, maka kami yang akan mendatangi mereka guna menanyakan langsung perihal pengelolaan limbah itu, akan kita razia. Dari situ nanti kita akan tahu, apakah rumah-rumah sakit itu sudah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 atau belum,” tandasnya. (map)

Hari Ini, PT PLN UP3 Medan Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Antisipasi Gangguan Jaringan di Medan

JARINGAN: Pemasangan tiang penyulang JTM di Desa Gunung Melayu, Asahan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik di Kota Medan, mulai hari ini, Sabtu (24/8) hingga Rabu (28/8). Adapun pemeliharaan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan jaringan listrik yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Manager Bagian Jaringan UP3 Medan, Hasudungan Siahaan mengatakan adapun pemeliharaan jaringan listrik tersebut menyebabkan terjadinya pemadaman di wilayah yang tengah dilakukan pemeliharaan. Seperti pada hari ini, terjadi pemadaman di Jalan Dr Mansyur, Jl Jamin Ginting, Sei Padang, Jl Iskandar Muda, Jl Sei Bahmandaris, Kampus USU, Gardu Indosat, Kantor Polresta Medan, Kantor Kejari, Kantor Satlantas, Kantor Kominfo Sumut, RSU Pringadi Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Purwo, Jl Sentosa Lama, Jl Sei Kera, Jl Cokroaminoto, Univ Sisingamangaraja, PDAM, Jl Sampali.

Kemudian, Jl Desa Bekukul, Jl Namorambe Desa Jati Kesuma, Jl Namorambe Desa Pamah, Jl Ayahanda sebagian, Jl Panci, Jl Rantang, Jl Jangka, Jl Ceret, Jl Sendok Jl Kertas, Jl Panci, Jl Buku, Jl Asrama, Jl Ampera II, Jl Ddodik, Jl Ampera I, Jl Gagak Hitam, Jl Kakak Tua, Jl Gelatik, Jl Pungguk, Jl Bangau, Jl Blibis, Jl Merpati, Jl Balam, Jl Budi Luhur, Jl Prona, Jl Tempua, Jl Ring Road, Jl Mega, Jl Bayu, Jl Abadi, Jl TB Simatupang, Jl Wakaf, Jl Swadaya, Jl PU, Jl Gg Kapur, Jl Bunga Raya, Jl Pantai Harapan, Jl Lembah Berkah, Polsek Sunggal, Jl Seroja, Jl Bunga Raya, Jl Pantai Harapan, Jl Lembah Berkah, Polsek Sunggal, Jl Bunga Raya, Jl Asam Kumbang, Jl Bunga Asoka, Jl Inpres, Jl Pasar I Asam Kumbang, Jl Nusa Indah, Jl Keluarga SMP 30, Yon Kav 6 Serbu, Jl Bunga Sakura, Simpang Melati, Sekolah Al Fitiyah, Balai Penataran Guru. Selanjutnya, JlMandala By Pas, Jl Selam I s/d Jl Selam V, Jl Pukat I s/d Jl Pukat VIII, Jl Aksara, Jl Wahidin, Jl Sentosa Lama, Jl M Yamin, Jl Letda Sujono, Jl Pahlawan, Jl Sejati, Jl Menteng VII, Komplek Green Menteng.

Kemudian, pada Selasa (27/8), dengan wilayah padam di Jl S Parman, Plaza Cambridge, Jl Gajah Mada sebagian, Jl Hasanuddin, Jl Hayam Wuruk sebagian, Jl Glugur Bypass, Jl Karo, Jl Juanda, Jl Laksana, Jl Sutrisno, Jl Bakaran Batu, Thamrin Plaza, Yang Lim Plaza, Yuki Simpang Raya, Auto 2000, Jl Teladan Barat, Jl Tan Malaka, Jl Madong Lubis, Jalan GB Josua, Jl Thamrin, Jl Veteran, Jl Sutomo, Jl M Yamin, Jl Timor, Jl Bangka, Jl Pandan.

Pada Rabu (28/8) dengan wilayah padam di Jl Tritura, Asrama Widuri, Jl Sisingamangaraja, Jl Bajak II s.d Jl Bajak VIII, Jl Garu VI sd Garu VIII, RS Mitra Medika, Jl Sunggal, Prum Kodam, Jl Amal, Jl Puskesmas, Jl Pinang Baris, Jl Balai Desa, Jl Seroja, Jl Bakul.

“Kami mohon maaf atas ketidknyamanan ini. Ini semua kami lakukan agar listrik di Kota Medan semakin andal,” ucap Hasudungan Siahaan, (rel/ila)